Makalah Kelompok 1 KWN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER Dosen Pengampu : Drs. M Salam, M.Si. Rahma Dani, S.Pd.,M.Pd



Disusun Oleh : Dede Lia Agustina (A1C320004) Hardiantinus Sitinjak (A1C320007) Soly Deo Glorya Hutagalung (A1C320014) Muhammad Musyaddad (A1C320038)



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2020/2021 Jambi KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa Dan Karakter” Dan tak lupa lupa kami ucampan terimakasih yang sebesar besarnya kepada ibu dosen Rahma Dani, S.Pd, M.Pd. yang telah memberikan kami tugas untuk membuat makalah ini. Dan kami juga berterimakasih kepada teman-teman yang telah membantu kami. Kami berharap resume ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Resume ini berisi tentang identitas nasional sebagai salah satu penentu pembangunan bangsa dan karakter. Kami menyadari sepenuhnya banyak kekurangan dan keterbatasan, meskipun telah di sertai dengan usaha yang maksimal sesuai dengan kemampuan yang telah kami miliki. Oleh karna itu, segala saran dan kritik yang membangun sangat di harapkan untuk perbaikan makalah yang akan datang. Dengan ini kami berharap semoga resume ini bermanfaat bagi semua pihak. Amin ya Rabbil’alamin. Jambi, 11 Februari 2021



Penulis



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL..................................................................................................1



KATA PENGANTAR................................................................................................2 DAFTAR ISI..............................................................................................................3 BAB 1 PENDAHULUAN .........................................................................................4 1.1.



Latar Belakang ...........................................................................................4



1.2.



Rumusan Masalah ......................................................................................4



1.3.



Tujuan penulisan ....................................................................................... .5



BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................6 2.1. Pengertian Ibadah dan Amal Shaleh ...........................................................6 2.1.1. Pengertian Menurut Bahasa atau Etimologi..............................6 2.1.2. Pengertian Menurut Istilah atau Terminologi............................7 2.2. Hakikat Ibadah............................................................................................ 7 2.3. Ruang Lingkup Ibadah................................................................................ 8 2.3.1. Ibadah Madhah.......................................................................... 8 2.3.2. Ibadah Ghairu Madhah............................................................. 13 2.4. Hikmah Ibadah .......................................................................................... 14 BAB III PENUTUP ................................................................................................... 18 3.1. Kesimpulan................................................................................................. 18 3.2. Saran........................................................................................................... 18 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................ 19



BAB I PENDAHULUAN



1.1.



Latar Belakang Di dalam hidup berbangsa dan bernegara terkadang masyarakat merasa bingung dimana yang lebih penting antara bangsa dan negara dan terkadang malah menyepelekan keduanya. Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia. Suatu negara pasti mempunyai identitas nasional sendiri-sendiri yang berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lain karena identitas nasional suatu bangsa menunjukkan kepribadian suatu bangsa tersebut. Setiap negara akan memiliki identitas masing-masing berupa ciri, karakter, dan keunikannya. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri atau kepribadian suatu bangsa. Identitas merupakan tanda pengenal. Pengertian identitas nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi negara ,sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional dijadikan ciri suatu bangsa sehingga mencerminkan kepribadian suatu bangsa. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki bermacam identitas nasional yang teristimewa dan tentunya berbeda dari negara-negara lainnya. Disini yang dimaksudkan adalah identitas yang memacu pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat menautkan identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan. Beraneka ragam suku bangsa dan bahasa di Indonesia. Menjadikan suatu tantangan besar bagi bangsa Indonesia untuk tetap dapat mempertahankan identitasnya. Di era globalisasi ini, sebagian besar warga negara telah meninggalkan identitas nasionalnya. Ada begitu banyak arus informasi yang masuk sehingga kita mengetahui lebih banyak tentang negara lain dan malah tertarik lalu melupakan identitas kebanggan kita. Atas dasar itu, timbul makalah ini.



1.2.



Rumusan Masalah 1. Bagaimana sejatinya konsep identitas nasional Indonesia? 2. Kenapa identitas nasional itu perlu? 3. Apa saja sumber-sumber yang dapat digali dan ditelaah tentang identitas nasional? 4. Bagaimana dinamika dan tantangan yang dihadapi terhadap adanya identitas nasional?



5. Apa esensi dan urgensi dari indentitas nasional itu sendiri? 1.3.



Tujuan 1. Menjelaskan konsep dasar indentitas nasioanl Indonesia. 2. Memaparkan betapa pentingnya sebuah identitas nasional. 3. Menggali sumber historis, sosiologis dan politik tentang indentitas nasional. 4. Membangun argument terhadap dinamika dan tantangan tentang identitas nasional. 5. Memaparkan hakikat dan urgensi identitas nasional.



BAB II



PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Identitas Nasional Identitas Nasional secara etimologis berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain. Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa. Identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa. Bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya, seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata lain, seseorang akan mempunyai arti bila ada dalam masyarakat. Dalam konteks hubungan antar bangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab bangsa menjadi penciri yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya. Jika Anda membuka Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36 C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara-bangsa Indonesia. a) Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal pokok. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsurunsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.



Meskipun di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa tetapi bangsa Indonesia disatukan oleh bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. b) Bendera Negara Bendera adalah sebagai salah satu identitas nasional, karena bendera merupakan simbol suatu negara agar berbeda dengan negara lain. Seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna merah dan putih juga memiliki arti sebagai berikut, merah yang artinya berani dan putih artinya suci. c) Lagu Kebangsaan Lagu Indonesia Raya (diciptakan tahun 1924) pertama kali dimainkan pada kongres pemuda (Sumpah pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman ini dijadikan lagu kebangsaan. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po. Setelah dikumandangkan tahun 1928, pemerintah colonial Hindia Belanda segera melarang penyebutkan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya. d) Lambang Negara Seperti yang dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Garuda Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. sedangkan



perisai di tengah



melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masingmasing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1), rantai melmbangkan sila kemanusiaan yang adil dan beradab (sila ke-2), pohon beringin melambangkan sila persatuan Indonesia (Sila ke-3), kepala banteng melambangkan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (Sila ke-



4) dan padi dan kapas melambangkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5). e) Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Pluralistik bukan pluralisme, suatu paham yang membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya. Dengan paham pluralisme tidak perlu adanya konsep yang mensubtitusi keanekaragaman demikian pula halnya dengan faham multikulturalisme. Bhinneka Tunggal Ika bersifat konvergen tidak divergen, yang bermakna pebedaan yang terjadi dalam keanekaragaman tidak untuk dibesar-besarkan, tetapi dicari titik temu, dalam bentuk kesepakatan bersama. Hal ini akan terwujud apabila dilandasi oleh sikap toleran, non sektarian, inklusif, dan rukun.Dalam menerapkan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilandasi oleh rasa kasih sayang. f) Dasar Negara Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alenia IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. g) Konstitusi Undang-Undang Dasar adalah peraturan perundang-undangan yang tetinggi dalam negara dan merupakan hukum dasar tertulis yang mengikat berisi aturan yang harus ditaati. Hukum dasar negara meliputi keseluruhan sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk negara dan mengatur pemerintahannya. UUD merupakan dasar tertulis. Oleh karena itu, UUD menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naskah yang memaparkan karangan dan tugas-tugas pokok cara kerja badan tersebut. Bagaimana jati diri sebuah bangsa atau identitas nasional bangsa Indonesia? Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional



dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. 



Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional a) Suku Bangsa Suku bangsa ialah golongan sosial yang khusus, yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis. Tidak kurang dari 300 dialek bangsa dengan populasi penduduk Indonesia saat ini mencapai 210 juta, yang diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. b) Agama Bangsa Indonesia adalah bangsa yang agamawi. Agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara di antaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dari agama-agama di atas, Islam merupakan agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Indonesia merupakan negara multi agama sehingga dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi yang menyebabkan agama sebagai faktor penyebabnya, Isu agama merupakan salah satu isu yang mudah menimbulkan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi konflik antaragama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antarumat beragama dan antarumat seagama. c) Kebudayaan Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat atau model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan dari nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong ideal atau yang seharusnya, maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos). d) Bahasa Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi dan ucapan manusia serta digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku bangsa. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia dahulu



dikenal dengan bahasa Melayu yang merupakan penghubung berbagai etnis yang mendiami Kepulauan nusantara. Selain menjadi alat komunikasi antarsuku, bahasa Melayu juga digunakan sebagai bahasa transaksi perdagangan internasional di Nusantara oleh bangsa Indonesia dengan pedagang asing Berdasar uraian–uraian di atas, perlu kiranya dipahami bahwa Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol, layaknya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2002). Selain itu dengan sikap dan perilaku yang ditampilkan, Pancasila sebagai jati diri bangsa akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan



yang



memberi



ciri



khas



kepada



masyarakat



Indonesia



dalam



perkembangannya dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan demikian, Pancasila sebagai jati diri bangsa yang bermakna kepribadian, identitas dan keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan. 2.2 Pentingnya Identitas Nasional Identitas merupakan tanda pengenal. Identitas nasional bermakna sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi negara ,sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas nasional sangat diperlukan disuatu negara karena identitas nasional itu adalah ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang tentunya berbeda antara satu bangsa dengan bangsa yang lain dan tidak dapat dipisahkan dengan jati diri atau kepribadian suatu bangsa itu sendiri. Identitas selain disebut dengan ciri-ciri yang dimiliki suatu negara bisa disebut juga karakter sifat dari negara tersebut. Maka dari itu identitas nasional bagi negara adalah hal yang terpenting. Mengapa demikian? jika suatu negara tidak memiliki identitas, ciri khas, maupun sifat yang seharusnya tertera dan apalagi warga negaranya tidak melindungi serta menjaga identitas nasionalnya negara tersebut akan mudah goyah. Menjaga identitas suatu negara bisa dapat dikatakan seperti kita musyawarah. Musyawarah merupakan bentuk percakapan diskusi untuk mencapai mufakat bersama atau mencapai



cia-cita bersama. Sama dengan melindungi identitas nasional kita semua harus bersatu dalam satu kesatuan agar dapat menggapai cita-cita,tujuan serta ideologi bersama dengan mencantumkan rasa semangat yang tinggi, pantang menyerah, dan cerdas. Alasan lain yang menjadikan identitas nasional Indonesia sangat diperlukan adalah karena kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat beragam dengan banyak suku bangsa di dalamnya. Setiap suku bangsa memiliki bahasa, agama, kebudayaan tersendiri dan berbeda satu sama lain. Keberagaman yang sangat tinggi tersebut menjadikannya ada identitas yang dapat berfungsi sebagai pemersatu dari setiap penduduk suku bangsa sebagai warga negara Indonesia. Banyaknya suku bangsa dapat menjadi tantangan dalam menentukan karakteristik identitas nasional. Terakhir, Alasan perlunya identitas nasional di Indonesia adalah untuk menghadapi tantangan jaman yang semakin dinamis dengan persaingan dunia internasional yang sangat ketat. Negara yang tidak mampu mempertahankan identitas nasionalnya akan sangat mudah terombang ambing dan goyah sehingga menjadi kacau, bimbang, serta akan mengalami kesulitan dalam mencapai cita cita bersama bangsa tersebut sebagai salah satu tujuan nasionalisme. 2.3 Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik Tentang Identitas Nasional Indonesia. Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya etnis yang dikembangkan agar memberi sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi identitas nasional. Identitas primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder, sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.  Sumber Historis Secara historis, khususnya pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena



dalam kondisi terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional. Berdirinya sejumlah organisasi kemasyarakatan bergerak dalam berbagai bidang, seperti bidang perdagangan, keagamaan hingga organisasi politik. Tumbuh dan berkembangnya sejumlah organisasi kemasyarakatan mengarah pada kesadaran berbangsa. Puncaknya para pemuda yang berasal dari organisasi kedaerahan berkumpul dalam Kongres Pemuda ke2 di Jakarta dan mengumandangkan Sumpah Pemuda. Pada saat itulah dinyatakan identitas nasional yang lebih tegas bahwa “Bangsa Indonesia mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu, upaya keras, dan perjuangan panjang di antara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Kemungkinan dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. Setiap kelompok bangsa di dalam negara umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang mungkin saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa yang lain. Setelah bangsa Indonesia lahir dan menyelenggarakan kehidupan bernegara selanjutnya mulai dibentuk dan disepakati apa saja yang dapat dijadikan identitas nasional Indonesia. Dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini, dapat dikatakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya. Demikian pula dalam proses pembentukan ideologi Pancasila sebagai identitas nasional. Setelah melalui berbagai upaya keras dan perjuangan serta pengorbanan di antara komponen bangsa bahkan melalui kegiatan saling memberi dan menerima di antara warga bangsa, maka saat ini Pancasila telah diterima sebagai dasar negara.  Sumber Sosiologis



Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal. Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbahasa, antargolongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu berafiliasi dan memperkokoh NKRI. Apabila negara diibaratkan sebagai individu manusia, maka secara sosiologis, individu manusia Indonesia akan dengan mudah dikenali dari atribut yang melekat dalam dirinya. Atribut ini berbeda dari atribut individu manusia yang berasal dari bangsa lain. Perbedaan antarindividu manusia dapat diidentifikasi dari aspek fisik dan psikis. Aspek fisik dapat dikenali dari unsur-unsur seperti tinggi dan berat badan, bentuk wajah/muka, kulit, warna dan bentuk rambut, dan lain-lain. Sedangkan aspek psikis dapat dikenali dari unsur-unsur seperti kebiasaan, hobi atau kesenangan, semangat, karakter atau watak, sikap, dan lain-lain.  Sumber Politis Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah diatur dalam peraturan perundangan baik dalam UUD maupun dalam peraturan yang lebih khusus. Empat identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 2.4 Membangun Argumen Tentang Dinamika Dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia. Bagaimana upaya menyadarkan kembali bangsa Indonesia terhadap pentingnya identitas nasional dan memfasilitasi serta mendorong warga negara agar memperkuat identitas nasional? Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran



warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Padahal bangsa Indonesia telah memiliki nilainilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yakni Pancasila. Warisan agung yang tak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila. 2.5 Hakikat dan Urgensi Identitas Nasional Dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan UUD 1945 beserta batang tubuh UUD 1945, system pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas Nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normative dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka cenderung terusmenerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Hakikat identitas nasional Indonesia adalah Pancasila yang diaktualisasikan dalam berbagai kehidupan berbangsa. Aktualisasi ini untuk menegakkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 terutama alinea ke-4. Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas Nasional, telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri Negara Indonesia dalam pembukaan UUD 1945, dan khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya yaitu: “Pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia”. Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat bagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudyaan harus menuju kea rah



kemajuan adab, budaya dan persatuan denegan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusian bangsa Indonesia. Kemudian dalam UUD 1945 yang diamademen dalam satu naskah disebutkan dalam pasal 32: 1) Negara memajukan kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya. 2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Intinya, hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun internasional dan sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi actual yang berkembang dalam masyarakat.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan 1. Identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang secara harfiah berarti jati diri, ciri-ciri, atau tandatanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya dengan yang lain. Istilah “nasional” menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasar ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. 2.



Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.



3. Identitas nasional sebagai identitas bersama suatu bangsa dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi: primordial, sakral, tokoh, bhinneka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi dan kelembagaan. 4. Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan sekunder karena sebelumnya sudah terdapat identitas kesukubangsaan dalam diri bangsa Indonesia. 5. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negarabangsa Indonesia yang telah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 6. Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). 7. Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan, yakni melalui kongres kebudayaan 1918 dan Kongres bahasa Indonesia I tahun 1938 di Solo. Peristiwa-peristiwa yang terkait dengan kebudayaan dan kebahasaan melalui kongres telah memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan jati diri dan atau identitas nasional. 8. Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.



9.



Secara politis, bentuk identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.



10. Warisan jenius yang tidak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila. Pancasila sebagai identitas nasional tidak hanya bersifat fisik seperti simbol atau lambang tetapi merupakan cerminan identitas bangsa dalam wujud psikis (nonfisik), yakni yang mencerminkan watak dan perilaku manusia Indonesia sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain. 11. Identitas nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia karena (1) bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain; (2) identitas nasional bagi sebuah negarabangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara-bangsa; dan (3) identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa. 3.2 Saran Sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnyalah kita menjaga nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sebagai identitas dari negara kita. Janganlah budaya kita di ambil oleh orang lain, karena dari kita sering menyampingkan budaya negara kita sendiri.