Makalah Kemandirian Energi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Judul



: “Kemandirian Energi”



Nama Penulis



:



1)



Fachrul Rozi



(2018330003)



2)



Nur Risma Oktaviani



(2018330009)



3)



Fathun Nisa



(2108330017)



4)



Achmad Fauzan



(2018330026)



5)



Annisa Astria Ainun



(2018330033)



6)



Ahmad Fauzi



(2018330040)



7)



Devy Angraeny



(2018330047)



8)



Sahidan H. Syamsi



(2018330053)



9)



Sanusi Waebuesa



(20



Email Penulis



: [email protected] PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Energi Kehidupan makhluk hidup sangat tergantung pada energi dimana energi digunakan antara lain untuk penerangan dan penghangat rumah, memasak makanan, mencuci pakain, transportasi, komunikasi, dan menjalankan industri skala besar (dipabrik – pabrik), menengah maupun skala kecil (Home Industry). Tanpa energi semua kegiatan tidak dapat dilakukan, bahkan bila di suatu daerah energinya habis, maka peradaban juga akan hilang disana. Biasanya, penduduk didaerah itu akan pindah ke daerah lain untuk mencari energi baru demi memenuhi kebutuhan energinya. Dengan demikian dapat dilihat bahwa manusia sangat membutuhkan energi dalam kehidupannya. Ketergantungan manusia pada energi bisa diilustrasikan dengan suatu hubungan antara harapan hidup rata – rata dan konsumsi energi. Penduduk di negara – negara miskin, terutama di Afrika dan Asia, memiliki konsumsi energi rata – rata antara 0,01 dan 0,1 ton (setara batu bara) per orang per tahun dan memiliki harapn hidup rata – rata antara 35 dan 45 tahun. Disisi lain, penduduk di negara – negara maju seperti di Eropa, Amerika Utara, dan Jepang menggunakan antara 5 dan 10 ton (setara batu bara) per orang per tahun dan memiliki harapan hidup rata – rata antara 70 dan 75 tahun.1 Energi mempunyai peran yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional, baik sebagai bahan baku bagi sektor industri maupun sebagai bahan bakar sektor – sektor penggerak pembangunan. Bidang energi mempunyai cakupan permasalahan yang sangat luas, yaitu di mulai dari tahap ekplorasi sampai pada tahap pemanfaatan akhir, keseimbangan antara konsumsi energi dengan penyediaan energi, belum optimalnya pengembangan sumber 1



Dr. Hamdi, M.Si, Energi Terbarukan (Jakarta: PrenadaMedia, 2017), hal. 3 - 4.



daya energi alternatif, penggunaan energi yang belum efisien, dampak lingkungan dalam pengelolaan energi sejak tahap penyediaan sampai pemanfaatan akhir.2 1.2. Sumber Daya Energi Di Indonesia Indonesia kerap disebut negara kaya sumber daya alam, termasuk energi. Jika ditinjau dari keanekaragamannya jenis sumber daya energi, antara lain minyak, gas, batubara, air, angin, sinar matahari. Saat ini Indonesia memiliki cadangan terbukti minyak bumi sekitar 4 miliar barrel, gas bumi sekitar 104 miliar ton cubic feet (tcf) dan batubara sekitar 21 miliar ton. Laju produksi minyak saat ini sekitar 900.000 barrel per hari (bph), gas sekitar 1,5 juta barrel setara minyak (bsm), dan batubara 340 juta ton. Sementara konsumsi domestik minyak sekitar 1,3 juta bph, gas 750.000 bsm, dan batubara 67 juta ton. Selama ini jika produksi berlebih, kelebihannya diekspor seperti yang terjadi pada batubara dan gas. Sebaliknya apabila produksi kurang, kekurangannya diimpor seperti pada crude oil dan produk lainnya.3 Energi merupakan kebutuhan dasar manusia, yang terus meningkat sejalan degan tingkat kehidupannya. Bahan Bakar Minyak (BBM) memegang posisi yang sangat dominan dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional. Komposisi konsusmsi energi nasional saat ini adalah BBM : 52,50%; Gas : 19,04%; Batubara : 21,52%; Air : 3,73%; Panas Bumi : 3,01%; dan Energi Baru : 0,2%. Kondisi demikian terjadi sebagai akibat dari kebijakan subsidi masa lalu terhadap bahan bakar minyak dalam upaya mamacu percepatan pertumbuhan ekonomi. Suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa produksi minyak bumi Indonesia mengalami penurunan akibat adanya penurunan secara alamiah dan semakin menipisnya cadangan. Ditengah krisis energi saat ini timbul pemikiran untuk penganekaragaman energi (diversivikasi energi) dengan mengembangkan sumber energi lain sebagai energi alternatif untuk penyediaan konsumsi energi domestik. Indonesia memiliki beranekaragam sumber daya energi, seperti minyak dan gas bumi, panas bumi (geothermal), batubara, gambut, energi air, biogas, biomassa, matahari, angin, gelombang, dan lain – lain.4 Sumber energi baru dan terbarukan belum jelas arah dan pengelolaannya, sementara sumber daya alam yang tak terbarukan sudah semakin menipis. Seiring dengan semakin meningkatnya kualitas kebutuhan penduduk, tuntutan keperluan energi setiap orang juga meningkat. Permintaan daya setiap orang terus naik rata – rata 3,2% setiap tahun terakhir, padahal jumlah penduduk di Indonesia ini terus bertambah seperti deret ukur. Dalam waktu lima dekade, penduduk Indonesia telah meningkat hampir 100%, dari 119 juta jiwa tahun 1971 menjadi 238 juta jiwa tahun 2010. Akibatnya, kebutuhan energi di negeri ini terus bertambah, melonjak drastis. Selain itu aktivitas ekonomi yang semakin kompleks dan gaya hidup yang semakin beragam 2



Mohamad Sidik Boedoyo, “Pengembangan Teknologi Energi Alternatif Untuk Mendukung Ketahanan Dan Kemandirian Energi Nasional”, BPPT Vol. 51 No. 4, 2007, hlm. 1. 3 Sukandarraumidi dan Herry Zadrak Kotta dan Djoko Wintolo, Energi Terbarukan : Konsep Dasar Menuju Kemandirian Energi (Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2015), hal. 27 – 28. 4 Imam Kholiq, “Pemanfaatan Energi Alternatif Sebagai Energi Terbarukan Untuk Mendukung Subtitusi BBM”, Jurnal IPTEK Vol. 19 No. 02, 2015, Hal. 76.



menuntut serba glamour ikut menyumbang peningkatan hajat energi. Pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibanggakan harus dibayar dengan kebutuhan energi yang semakin besar pula. Sebenarnya peningkatan konsumsi energi tidak akan menjadi masalah besar dan selalu mengusik ketenteraman, bila seandainya Indonesia tidak tergantung pada sumber daya energi fosil, khususnya minyak bumi.5 Bagaimana dengan kiprah Indonesia dalam melakukan penelitian, mencari dan memanfaatkan sumber energi terbarukan? Indonesia ini merupakan negara kepulauan, terletak didaerah sekitar katulistiwa, mempunyai pantai yang cukup panjang. Banyak sumber daya energi terbarukan didapatkan di wilyah ini, air sungai yang cukup melimpah, laut dengan gelombang yang cukup potensial, sinar matahari yang selalu muncul selama satu tahun penuh pada siang hari, potensi angin yang cukup besar. Tidak hanya itu mineral radioaktif juga didapatkan. Tanah yang demikian luas, masih banyak yang belum dibudidayakan, dapat ditanami tumbuhan yang dari bijinya dapat menghasilkan biofuel. Petensi untuk membuat bioetanol pun juga sangat dimungkinkan. Limbah ternak dapat disulap menjadi biogas siap untuk dikembangkan didaerah pedesaan. Tinggal menunggu kesiapan nasionalis ternokrat muda yang siap untuk menciptakan berbagai sumber energi itu untuk direkayasa. 6 2.1. Energi Secara Global 2.1.1. Konsumsi Energi Secara Global Seiring perkembangan teknologi di dunia, kebutuhan energi juga semakin meningkat. Kenaikan kebutuhan energi tersebut juga dipengaruhi kenaikan angka pertumbuhan penduduk di dunia. Sebagian besar energi yang dikonsumsi merupakan energi fosil yang tidak dapat deperbarui. Ketersediaan energi fosil sebagai sumber energi utama sangat terbatas dan terus mengalami ancaman kelangkaan karena penggunaan energi tersebut dalam skala besar dan secara terus – menerus. Saat ini diperkirakan oleh energi Information administration bahwa penggunaan sumber utama energi terdiri dari minyak bumi 34,0%, batubara 23,0%, gas alam 21,0%. Sedangkan sumber energi non-fosil seperti tenaga air, nuklir, panas bumi, surya, gelombang, angin, dan biomassa hanya sebesar 22%. Padahal energi nonfosil ini jika dikelola dengan benar akan memberikan kontribusi besar pada konsumsi energi dunia yang tumbuh sekitar 2,3% per tahun. 2.1.2. Emisi Karbon secara Global Emisi merupakan zat buangan (sisa) dapat berupa padatan, cairan, atau gas. Emisi mengandung zat – zat kimia berbahaya terutama bagi kesehatan. Contohnya emisi hasil pembakaran bahan bakar fosil (CO 2). Hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi dan tingginya permintaan pasar terhadap produk industri. Pabrik – pabrik berusaha meningkatkan



5



Sukandarraumidi dan Herry Zadrak Kotta dan Djoko Wintolo, Energi Terbarukan : Konsep Dasar Menuju Kemandirian Energi (Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2015), hal. 30 -31. 6 Ibid, hal. 35.



hasil produksinya. Kemudian membuang emisi CO 2 ke udara. Dengan demikian jumlah emisi CO2 yang dihasilkan semakin bertambah besar.7 3.1. Potensi Energi Nasional Energi mempunyai peran penting dan strategis untuk pencapaian tujuan sosial, ekonomi dan lingkungan pembangunan nasional. Sektor energi terus memberikan kontribusi besar dalam pembangunan Indonesia. Kegiatan industri energi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia. Indonesia memiliki berbagai jenis sumberdaya energi yang terdiri dari: energi fosil (minyak bumi, gas bumi dan batubara) dan energi baru dan terbarukan (non fosil). Uraian potensi dan cadangan kedua jenis sumber energi adalah sebagai berikut: 3.1.1. Potensi dan Cadangan Energi Fosil Nasional Secara garis besar, cadangan terbukti terus mengalami penurunan sejak tahun 2008 sampai dengan 2013. Cadangan minyak bumi mengalami penurunan mencapai 53% dari 7,99 milyar barel turun sebesar 3,741 milyar barel. bila produksi rata-rata di tahun 2013 mencapai 0,3 milyar barel / tahun, maka cadangan tersisa hanya bisa untuk memenuhi waktu 12 tahun kedepan terhitung sejak akhir 2012. Sementara itu gas bumi cadangan terbukti juga terus tergerus dan mengalami penurunan sebesar 35% sejak 5 tahun terakhir. Pada tahun 2008 cadangan terbukti masih mencapai 159,64 TSCf dan pada tahun 2012 diprediksi tinggal 103.35 TSCf. Produksi terakhir pada tahun 2013 mencapai 2,98 TSCf. bila produksi dapat di pertahankan pada kisaran angka tersebut, cadangan gas nasional masih bisa bertahan untuk 30 sampai 40 tahun kedepan dengan ditemukannya cadangan besar seperti blok Masela, Tangguh, Donggi-Senoro, Mahakam, dan lain-lain. batubara cadangan terbukti mengalami peningkatan dari 20,99 milyar ton pada tahun 2008 menjadi 31,35 milyar ton pada tahun 2012. Produksi nasional pada tahun 2013 sudah mencapai 400 juta ton/tahun. bila produksi dapat dipertahankan pada kisaran angka tersebut, maka batubara nasional dapat bertahan untuk kisaran 70 tahun kedepan. Memperhatikan kondisi potensi dan cadangan energi fosil yang cukup memprihatinkan perlu upaya meningkatkan kegiatan eksplorasi guna meningkatkan potensi dan cadangan energi fosil. Selain itu, pencarian energi fosil baru lainnya seperti gas metan batubara (CbM), gas dan minyak serpih (shale gas and oil) perlu terus dilakukan guna meningkatkan cadangan energi fosil Indonesia. 3.1.2. Potensi dan Cadangan Energi Non Fosil Nasional Indonesia dikarunia berbagai sumber daya energi non fosil/terbarukan yang cukup melimpah, seperti, tenaga air, panas bumi, mini/mikrohidro, biomassa, tenaga surya, tenaga angin, dan energi laut. Pemanfaatan tenaga air atau kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga air pada tahun 2013 baru mencapai 7.572 MW dari total potensi sumber daya air sebesar 75.000 MW 7



Dr. Hamdi, M.Si, Energi Terbarukan (Jakarta: PrenadaMedia, 2017), hal. 26-27.



atau mengalami peningkatan sebesar 80% dibandingkan tahun 2008 yakni sebesar 4.200 MW. Sedangkan kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi pada tahun 2013 mencapai 1.343,5 MW, meningkat sebesar 13% dibandingkan dengan pada tahun 2008 yakni sebesar 1.189 MW, atau tumbuh rata-rata per tahun sebesar 2,6% selama 5 tahun terakhir. Sementara itu sumber energi non fosil/terbarukan lainnya, pemanfaatannya belum optimal. Sumber energi non fosil lainnya pemanfaatannya belum maksimal dan masih memerlukan upaya - upaya agar sumber daya energi tersebut dapat dipercepat dimanfaatkan untuk memaksimalkan kontribusi energi non fosil didalam bauran energi Nasional. 8 4.1. Sumber energi Konvensional atau Tak Terbarukan Sumber-sumber energi konvensional tidak dapat tergantikan dalam waktu singkat, itulah mengapa disebut dengan tidak terbarukan. Sumber-sumber energi konvensional tidak ramah lingkungan; karena menimbulkan polusi udara, air, dan tanah yang berdampak kepada Penurunan tingkat kesehatan dan standar hidup. Penggunaan sumber energi tak terbarukan seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam akan menimbulkan masalah ketika sumber energinya telah habis. Kekurangan dari sumber energi tak terbarukan ini, yakni ketersediannya yang sangat terbatas. Sehingga apabila sudah habis, energi ini tak akan dapat diperbarui kembali.9 Penggunaan sumber energi tak terbarukan banyak digunakan di negara – negara industri, misalnya Amerika Serikat. Batubara, minyak bumi, gas alam merupakan sumber energi tak terbarukan yang banyak digunakan di negara tersebut. Sumber energi ini digunakan untuk memproduksi listrik, menyalakan pemanas rumah, menjalankan mobil, dan memproduksi berbagai jenis produk dan lain – lain. Contoh penggunaan sumber energi tak terbarukan dijelaskan sebagai berikut : 1. Batu bara Batu bara merupakan salah satu sumber energi yang penting dalam kehidupan, yang dapat menghasilkan energi dalam jumlah besar dan relatif murah. Batubara adalah mineral organik yang dapat terbakar, terbentuk dari sisa tumbuhan purba yang mengendap, selanjutnya berubah bentuk akibat proses fisika dan kimia yang berlangsung selama jutaan tahun. Komponen penyusun batu bara yaitu campuran karbon, hydrogen, oksigen, dan nitrogen. Oleh karena itu, batu bara termasuk dalam kategori bahan bakar fosil. Proses pembentukan batubara disebut pembatubaraan (coalification). Batu bara yang terbentuk memiliki jenis yang bermacam – macam. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu tumbuhan purba yang jenisnya berbeda – beda sesuai dengan zaman geologi dan lokasi pengendapan (sedimentasi) tumbuhan, pengaruh tekanan batuan dan panas bumi serta perubahan geologi yang berlangsung kemudian. Sepanjang siklus pemanfaatannya, batu bara menimbulkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki pada bumi dan manusia di dalamnya. Siklus hidup batubara 8



Hadi purnomo, Laporan dewan Energi Nasional (Jakarta: Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, 2014), hal. 16-18. 9 Contained Energy Indonesia, Buku Panduan Energi Yang Terbarukan (Jakarta: PNPM Mandiri, 2017), hal. 4.



mulai dari bawah tanah hingga ke limbah beracun yang dihasilkannya disebut sebagai rantai kepemilikan. Rantai kepemilikan ini memiliki tiga rantai utama penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbahnya. Setiap bagian dari rantai ini, menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia didalamnya. 2. Minyak bumi Minyak bumi adalah salah satu sumber energi utama yang banyak digunakan diberbagai negara di dunia sebagai bahan bakar. Kebutuhan bahan bakar selalu meningkat seiring dengan penggunaannya di bidang industri maupun transportasi. Oleh karena itu, penggunaan minyak bumi dalam jumlah besar berada di negara – negara berkembang. Minyak bumi dapat ditemukan dibawah permukaan yang bebentuk kubah. Untuk mendapatkan minyak bumi dilakukan pihak perindustrian melakukan pengeboran, lojasunya bisa di darat (yang dulunya lautan) atau di lepas pantai. Kemudian dilakukan survei seismic untuk menentukan struktur batuan di bawah permukaan tersebut. Selanjutnya, perindustrian melakukan pengeboran kecil untuk beberapa pengenoran untuk memperkirakan apakah jumlah minyak bumi tersebut ekonomis untuk diambil atau tidak. 3. Gas alam Gas alam memasok lebih dari 20 persen kebutuhan energi di seluruh dunia. Gas alam disebut juga sebagai gas bumi atas gas rawa. Gas alam juga mempunyai beberapa keunggulan lain, seperti tidak berwarna, tidak berbau, tidak korosif, dan tidak beracun. Secara garis besar pemanfaatan gas alam dibagai atas 3 kelompok yaitu : a) Gas alam sebagai bahan bakar, digunakan dalam Pembangkit Litsrik Tenanga Gas / Uap, bahan bakar industri ringan, menengah, dan berat, bahan bakar kendaraan bermotor, sebafai keperluan untuk kebutuhan rumah tangga, hotel, restoran, dan sebagainya. b) Gas alam sebagai komoditas energi untuk ekspor, yakni Liquefied Natural Gas (LNG). c) Gas alam sebagai bahan baku, antara lain bahan baku pabrik pupuk dan bahan baku plastik.10 4.2. Sumber Energi Terbarukan Energi terbarukan adalah sumber energi alam yang dapat langsung digunakan secara bebas dan bisa diperbarukan secara terus – menerus dan tak terbatas. Energi terbarukan berasal dari elemen-elemen alam yang tersedia di bumi dalam jumlah besar, misal: matahari, angin, sungai, tumbuhan dsb. Energi terbarukan merupakan sumber energy paling bersih yang tersedia di planet ini. Ada beragam jenis energi terbarukan, namun tidak semuanya bisa digunakan di daerah daerah terpencil dan perdesaan. Tenaga Surya, Tenaga Angin, Biomassa dan Tenaga Air adalah teknologi yang paling sesuai untuk menyediakan energi di daerah-daerah terpencil dan perdesaan. Energi terbarukan lainnya termasuk Panas Bumi dan Energi Pasang Surut adalah teknologi yang tidak bisa dilakukan di semua tempat. Indonesia memiliki sumber panas bumi yang melimpah; yakni 10



Dr. Hamdi, M.Si, Energi Terbarukan (Jakarta: PrenadaMedia, 2017), hlm. 13-15.



sekitar 40% dari sumber total dunia. Akan tetapi sumber-sumber ini berada di tempat-tempat yang spesifik dan tidak tersebar luas. Teknologi energi terbarukan lainnya adalah tenaga ombak, yang masih dalam tahap pengembangan. Contoh sumber energi terbarukan dapat dijelaskan sebagai berikut : 1) Hydropower (Energi Air) Air merupakan salah satu sumber energi yang sangat besar sebagai sumber energi, air dapat terbarukan, yang secara terus menerus tersikulasi,oleh penguapan dan peresapan yang terjadi dalam siklus air. Siklus air dimulai dari panas matahari menyebabkan air di danau dan lautan menguap untuk membrntuk awan. 2) Biomas Power (Energi Biomassa) Biomas adalah materi organik yang mempunyai simpanan energi dari matahari dalam bentuk energi kimia pada awalnya biomassa di kenal sebagai sumber energi ketika manusia membakar kayu untuk memasak makanan atau menghangatkan tubuh pada musim dingin. Kayu meru pakan sumber energi biomassa yang masih sering di gunakan. 3) Geothermal (Energi Panas Bumi) Panas yang terkandung dalam perut bumi menghasilkan uap dan air panas yang dapet di gunakan untuk memberi tenaga pada generator dan menghasilkan listrik, atau untuk pemakaian lain seperti pemanasa rumah dan pembangkit daya pada industri. Energi panas bumi dapat di ambil dari sumber di bawah tanah pengan pengeboran atau dari sumber lain yang lebih dekat dengan permukaan bumi. 4) Solar Energi (Energi Matahari) Matahari merupakan sumber energi terbesar sinar matahari, atau tenaga surya, dapaet di gunakan, untuk memanasi, memberikan penerangan, atau mendinginkan rumah atau bangunan lain,menghasilkan listrik, memanaskan air dan betmacam peroses industri. 5) Wind Power (Energi Angin) Angin merupakan salah satu sumber energi yang sangat penting. Angin adalah pergerakan udara yang terjadi akibat udara hangat naik dan udara dingin mengalir menggantikan udara panas. Saat ini angin banyak di gunakan sebagai sumber energi alternatif contohnya pemanfaatan kincir angin untuk menggerakan turbin menghasilkan energi listrik. Sesuai yang di nyatakan oleh hogson 2010. 6) Tidal (Energi Pasang Surut) Energi pasang surut adalah energi yang di hasilkan dari pasang surut air laut dan menjadikanya energi dalam bentuk terutama listrik. Energi pasang surut merupakan salah satu jenis energi terbarukan yang relatif lebih mudah di perdiksi jumlahnya di bandingkan energi angin dan energi surya. 7) Ocean Wave Power (Energi Gelombang Laut) Lautan menyediakan banyak bentuk energi terbarukan dan setiap bentuknya di kendalikan oleh kekuatan tersendiri energi dari gelombang lautan dan ombak dapat di gunakan untuk membangkitkan energi listrik. Dan tenaga panas lautan juga dapat di ubah menjadi listrik. 8) Ocean Thernal Power (Energi Panas Laut)



Ide pemanfaatan energi dari laut bersumber dari adanya perbedaan temperatur di dalam laut. Jika kita berenang di laut dan menyelam ke bawah permukanya, maka kita akan menyadari bahwa semakin dalam di bawah permukaan Airnya akan semakin dingin. Pembangkit listrik dapat memanfaatkan perbedaan temperatur tersebut untuk menghasilkan energi. Pemanfaatan sumber energi jenis ini di sebut dengan konfersi energi panas laut ( ocean themal energi konfersion atau OTEC).11 4.2.1. Manfaat Energi Terbarukan  Tersedia secara melimpah  Lestari tidak akan habis  Ramah lingkungan (rendah atau tidak ada limbah dan polusi)  Sumber energi bisa dimanfaatkan secara cuma-cuma dengan investasi teknologi yang sesuai  Tidak memerlukan perawatan yang banyak dibandingkan dengan sumbersumber energi konvensional dan mengurangi biaya operasi  Membantu mendorong perekonomian dan menciptakan peluang kerja  'Mandiri' energi tidak perlu mengimpor bahan bakar fosil dari negara ketiga  Lebih murah dibandingkan energi konvensional dalam jangka panjang Bebas dari fluktuasi harga pasar terbuka bahan bakar fosil  Beberapa teknologi mudah digunakan di tempat-tempat terpencil  Distribusi Energi bisa diproduksi di berbagai tempat, tidak tersentralisir. 4.2.2. Kerugian Energi Terbarukan  Biaya awal besar  Kehandalan pasokan Sebagian besar energi terbarukan tergantung kepada kondisi cuaca  Saat ini, energi konvensional menghasilkan lebih banyak volume yang bisa digunakan dibandingkan dengan energi terbarukan  Energi tambahan yang dihasilkan energi terbarukan harus disimpan, karena infrastruktur belum lengkap agar bisa dengan segera menggunakan energi yang belum terpakai, dijadikan cadangan di negara-negara lain dalam bentuk akses terhadap jaringan listrik  Kurangnya tradisi/pengalaman Energi terbarukan merupakan teknologi yang masih berkembang  Masing-masing energi terbarukan memiliki kekurangan teknis dan sosialnya sendiri.12



5.1. Arah Kebijakan Energi Nasional 11 12



Dr. Hamdi, M.Si, Energi Terbarukan (Jakarta: PrenadaMedia, 2017), hal. 15-18. Contained Energy Indonesia, Buku Panduan Energi Yang Terbarukan (Jakarta: PNPM Mandiri, 2017), hal. 11.



Untuk mewujudkan pengelolaan energi nasional disusunlah arah dan pokok Kebijakan Energi Nasional sampai dengan tahun 2050, dengan dua tahapan pencapaian yaitu periode sampai dengan tahun 2025 ditekankan untuk mendukung pembangunan Indonesia menjadi negara kekuatan ekonomi baru sejalan dengan RPJPN dan periode 2025 – 2050 ditekankan untuk mencapai ketahanan energi nasional guna mendukung pembangunan Indonesia menjadi negara maju. Arah dan pokok Kebijakan Energi Nasional disusun dalam sepuluh bagian, yaitu: 1) Ketersediaan Energi untuk Kebutuhan Nasional Pasokan energi yang aman dan cukup menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam meningkatkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan dengan melakukan pengaturan terhadap jaminan pasokan energi nasional jangka panjang melalui peningkatan cadangan terbukti energi dan peningkatan produksi energi baik dari sumber dalam negeri maupun melalui ekspansi perusahaan nasional ke luar negeri. Peningkatan produksi energi di dalam negeri harus disertai dengan penemuan cadangan energi baru. Peningkatan jaminan pasokan juga harus didukung dengan kehandalan sistem produksi, transportasi dan distribusi energi serta merasionalisasikan ekspor energi fosil sehingga kebutuhan dalam negeri akan terpenuhi. Peningkatan ketersediaan energi harus juga memperhatikan aspek lingkungan. 2) Prioritas Pengembangan Energi Prioritas pengembangan energidilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan keekonomian energi, keamanan pasokan energi dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengembangan energi juga harus memperhatikan kondisi energi setempat. Pengembangan energi dilakukan dengan prinsip memaksimalkan penggunaan energi terbarukan, meminimalkan minyak bumi, mengoptimalkan gas bumi dan energi baru, batubara sebagai andalan dan pengaman pasokan energi nasional, dan pemanfaatan energi nuklir sebagai pilihan terkahir untuk mendukung keamanan pasokan energi nasional dalam skala besar dengan mempertimbangkan faktor keamanan secara ketat. 3) Pemanfaatan Sumber Daya Energi Nasional Pemanfaatan sumber daya energi nasional dilakukan berdasarkan pertimbangan kapasitas; keberlanjutan, keekonomian, dan dampak lingkungan hidup. Pemanfaatan sumber daya energi dilakukan dengan memperhatikan kondisi masing-masing jenis energi dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan baku (feedstock). 4) Cadangan Energi Nasional Cadangan energi nasional harus dengan segera disiapkan untuk mengatasi terjadinya kondisi krisis dan darurat energi yang disebabkan oleh alam ataupun stabilitas kondisi geopolitik dunia. Cadangan energi nasional berupa cadangan strategis, cadangan penyangga energi dan cadangan operasional diatur sesuai dengan kewenangan



5)



6)



7)



8)



9)



10)



lembagalembaga terkait untuk menjamin ketahanan Energi nasional jangka panjang. Konservasi dan Diversifikasi Ketergantungan pada jenis energi tertentu yang terjadi selama ini harus dihindarkan, disamping melakukan optimalisasi penyediaan energi terhadap seluruh jenis sumber energi baik energi tak terbarukan maupun terbarukan, sehingga tidak terjadi krisis energi. Pemanfaatan energi harus dengan tetap menjaga konservasi sumberdaya energi terutama kebijakan hemat energi, meningkatkan kualitas nilai dan keaneragaman sumber daya energi. Lingkungan dan Keselamatan. pengelolaan energi nasional harus selaras dengan arah pembangunan nasional berkelanjutan, pelestarian sumbedaya alam, dan pengendalian lingkungan serta keselamatan kerja. Harga, Subsidi dan Insentif Energi. Harga energi ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian berkeadilan dengan tetap memperhatikan kondisi investasi dan kemampuan daya beli masyarakat. Subsidi harga dikurangi sampai dengan kemampuan daya beli masyarakat tercapai dan subsidi diberikan secara tepat sasaran untuk golongan masyarakat tidak mampu. Pemerintah dan Pemerintah Daerah juga memberikan insentif bagi pihak yang melaksanakan pengelolaan energi yang berkelanjutan. Infrastruktur dan Industri Energi. Peningkatan kehandalan infrastruktur energi dan kemampuan industri energi nasional dalam usaha untuk penyediaan pasokan energi untuk peningkatan akses masyarakat terhadap energi. Pengembangan infrastruktur energi memperhatikan kondisi geografis Indoneisa yang sebagian besar terdiri dari perairan laut dengan memperkuat infrastruktur eksplorasi produksi, transportasi, distribusi, dan transmisi di wilayah kepulauan. Industri nasional dikembangkan untuk mempercepat tercapainya sasaran penyediaan energi dan pemanfaatan energi, penguatan perekonomian nasional dan penyerapan tenga kerja. Penelitian dan Pengembangan Energi. Penelitian dan pengembangan energi di arahkan untuk mendukung industri energi nasional dalam usaha untuk meningkatkan penyediaan energi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan nasional terhadap komponen impor. Integrasi yang baik antara litbang, industri dan pemerintah akan mengoptimalkan pengelolaan energi yang berkelanjutan. Kelembagaan dan Pendanaan. Kelembagaan sektor energi harus diperkuat dengan melakukan reformasi birokrasi, penyederhanaan izin dan peningkatan koordinasi antar lembaga sehingga proses perizinan dan pengambilan keputusan tidak terhambat. Peningkatan kelembagaan sektor energi juga dilakukan dengan meningkatkan kompetensi SDM di bidang energi baik pusat maupun tingkat daerah sehingga diharapkan permasalahan energi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat namun



juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penyediaan energi membutuhkan pendanaan yang cukup besar sehingga dibutuhkan kebijakan pendanaan sektor energi yang terintegrasi dengan baik yang tidak hanya melibatkan anggaran pemerintah namun melibatkan badan usaha dan perbankan nasional untuk turut serta mendanai pembangunan sektor energi.13 5.2. Kebijakan Energi Nasional Kebijakan Energi Nasional (KEN) di Indonesia walaupun telah ditetapkan secara jelas dan terarah oleh Pemerintah Indonesia dan Dewan Energi Nasional, tentu masih menghadapi masalah yang serius untuk diketahui lebih mendalam bagi kita semua. Negara Indonesia sangat diharapkan akan menjadi negara maju secara perekonomian, maka mau tidak mau tingkat konsumsi energi perlu terus ditingkatkan di semua sektor. Apabila dikaitkan dengan kebijakan energi nasional, untuk terciptanya “kemandirian energi” dengan tiga prinsip dasar : berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, maka permasalahan pola konsumsi energi di Indonesia adalah : 1)



2)



3)



4)



13



Pola konsumsi di sektor transportasi, yang masih sangat didominasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 97,8%, sementara gas dan biofuel hanya 2,2% akan menjadi masalah jangka menengah dan jangka panjang atas kemandirian energi dan ketahanan energi nasional. Masalah konsumsi ini juga terkait tiga prinsip diatas. Pola konsumsi di sektor industri, dengan batubara (34,74%), minyak (24,8%), dan gas (24,2%), sementara biomassa (8,61%) dan listrik (7,7%) juga akanmenimbulkan masalah apabila tidak dilakukan perubahan pola konsumsi untuk jangka panjang, karena minyak dan batubara persediaannya semakin terbatas (menipis), sementara penggunaan listrik dan biomassa yang masih sedikit.



Pola konsumsi di sektor komersial yang sangat tergantung pasokan listrik (76%), BBM (17%), sementara gas bumi (4%) dan LPG (3%), jelas menimbulkan permasalahan apabila tidak diantisipasi perkembangan konsumsinya, termasuk 11 Kebijakan Energi Nasional, Sumber Dewan perubahan pola konsumsi energi. Juga cara penyediaan listrik, dalam arti perubahan sumber energi untuk pembangkit listriknya (PLT). Begitu pula pola konsumsi di sektor rumah tangga, yang memang sudah bergeser tidak tergantung ke minyak, namun tergantung pada pasokan listrik (47,5%) dan LPG (46,0%), menjadi permasalahan apabila tidak dimonitoruntuk jangka pendek,



Hadi purnomo, Laporan dewan Energi Nasional (Jakarta: Sekretariat Jenderal Dewan Energi



Nasional, 2014), hal. 35-37



menengah dan jangka panjang. Permasalahan kebijakan energi nasional akan semakin bertambah dan mendalam, apabila dikaitkan dengan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang bersifat jangka panjang, dan sesuai dengan semangat dan tujuan kebijakan energi nasional di Indonesia.14 6.1. Peluang Peluang yang harus diambil Indonesia dalam pencapaian kemandirian energi nasional ialah :  Meningktakan eksplorasi lapangan minyak bumi dan gas bumi, untuk meningkatkan rasio cadangan dan produksi.  Mengembangkan program diversifikasi energi di semua sektor untuk substitusi BBM.  Mengembangkan energi, hidro, mikrohidro, panas bumi, biomassa, angin dan potensi energi terbarukan lainnya untuk pembangkitan tenaga listrik.  Mengembangkan teknologi pemanfaatan batubara kualitas rendah, gasifikasi dan teknologi pencairan batubara.  Mengembangkan program penghematan energi melalui peningjtan efisiensi, pengelolaan energi di tingkat konsumen, memanfaatkan panas buang, memanfaatkan flare gas dan menggalakkan audit energi, serta pendidikan masyarakat dalam membangun budaya hemat energi. 15 6.2. Ancaman / Hambatan Tantangan /hambatan yang harus dihadapi Indonesia dalam pencapaian kemandirian energi nasional adalah :  Sistem pedagangan bebas dunia akan menghambat pengembangan teknologi industri dalam negeri.  Desakan negara maju untuk memperoleh atay melanjutkan kontrak ekspor energi jangka panjang  Kekuatan dan posisi dari lembaga pemberi bantuan keuangan data menghambat pengembangan teknologi energi di dalam negeri.  Keenganan negara maju yang menguasai teknologi dalam melaksanakan teknologi transfer dapat menghambat penguasaan teknologi energi dalam negeri.16



14



Riyadi Santoso, “Kebijakan Energi Di Indonesia : Menuju Kemandirian”, Jurnal Analisis Kebijakan Vol. 2 No. 1, 2017, hal. 31. 15 Mohamad Sidik Boedoyo, “Pengembangan Teknologi Energi Alternatif Untuk Mendukung Ketahanan Dan Kemandirian Energi Nasional”, BPPT Vol. 51 No. 4, 2007, hlm. 32. 16 Ibid, hal. 33.



7.1. Faktor Kemandirian Energi Menjadi Faktor Yang Diperhitungkan Bagi Ketahanan Negara Mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Henry Kissinger pernah mengatakan, “Bila Anda mampu mengontrol energi, Anda akan sanggup mengendalikan negara.” Apakah pernyataan itu ada relevansinya bagi Indonesia dalam kondisi kekinian? Tiga Determinan Pernyataan tersebut cenderung relevan bagi Indonesia dalam konteks ketahanan negara saat ini. Setidaknya, ada tiga faktor mengapa kemandirian energi menjadi faktor yang diperhitungkan bagi ketahanan negara dari sisi ekonomi politik. Pertama, impor migas Indonesia masih menjadi faktor yang dapat dikatakan krusial dalam menopang ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Pada 2018 lalu, impor migas kita membengkak hingga US$ 29 miliar dari level US$ 22 miliar di tahun sebelumnya. Kondisi tersebut mendorong neraca dagang migas mengalami kenaikan defisit menjadi US$ 11,6 miliar, naik dari level US$ 7,3 miliar pada 2017. Untuk tahun 2019, memang secara triwulanan polanya menunjukkan perbaikan. Pada kuartal III-2019, defisit perdagangan migas Indonesia tidak sedalam pada kuartal III-2018. Sepanjang 2019, defisit neraca migas mengalami perbaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), defisit neraca migas pada 2019 sebesar US$ 9,34 miliar, lebih baik ketimbang 2018 yang mencapai US$ 12,69 miliar. Penurunan defisit migas terjadi karena penurunan ekspor maupun impor. Impor migas turun 27% (yoy) dan ekspor juga turun 27% (yoy). Akan tetapi, tidak ada ruang untuk berpuas diri. Reformasi secara struktural tetap perlu dilakukan sedari kini agar daya tahan ekonomi Indonesia secara eksternal dapat diperbaiki. Sikap antisipasi semacam ini tak berlebihan rasanya. Ketidakpastian global semula dibayangi bertambahnya kecemasan seiring ketegangan geopolitik di antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang membuat harga minyak mentah diprediksi meningkat. Tapi, kini justru pecah perang harga minyak, setelah OPEC gagal menyepakati pemangkasan produksi minyak. Akibatnya, harga minyak sempat menyentuh level US$ 31,02 per barel, terendah sejak Februari 2016. Implikasinya: defisit perdagangan dan subsidi energi bisa bergeser dari asumsi. Selain itu, ada faktor fundamental yang juga menjadi faktor penjelas bagi kondisi neraca dagang migas. Produksi minyak siap jual (lifting) Indonesia terus tertekan tiap tahun. Pada 2016, Indonesia memproduksi 829 ribu barel minyak per hari, tiga tahun setelahnya pada 2019 nilai ini turun menjadi 745 ribu barel per hari. Tekanan angka produksi tersebut mendorong penurunan nilai ekspor minyak mentah Indonesia dari US$ 4,87 miliar pada 2018 menjadi US$ 1,51 miliar pada Januari-November 2019. Sepanjang 2019, ekspor minyak mentah mengalami penurunan yang tajam hingga 67%, dari US$ 5,15 miliar berkurang menjadi US$ 1,7 miliar. Penurunan laju produksi migas akan memberikan risiko negatif bagi defisit perdagangan secara keseluruhan, sekalipun harga di pasar global tumbuh positif apabila tidak memperoleh perbaikan marginal di sisi perdagangan nonmigas. Kedua, industri nasional membutuhkan perbaikan daya saing, termasuk dari segi struktur biaya produksi yang dicerminkan dari harga input berupa bahan bakar gas. Kalangan industri sering mengeluhkan harga gas yang tinggi. Selain harga, kecukupan pasokan gas juga seringkali mengkhawatirkan laju produksi.



Empat sektor industri yaitu industri sarung tangan karet, keramik, kaca, dan oleokimia mendesak agar penurunan harga gas industri dapat direalisasikan. Hingga saat ini, baru tiga industri domestik yakni industri pupuk, baja, dan petrokimia yang telah memperoleh relaksasi harga gas sebagaimana pengaturan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40/2016. Pemerintah merespons desakan tersebut dengan membuka tiga ruang opsi penurunan: (i) penurunan atau penghapusan porsi bagian pemerintah dalam skema bagi hasil dengan kontraktor sebesar US$ 2,2 per MMBTU; (ii) skema domestic market obligation (DMO) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) agar dapat diserap industri; dan (iii) impor gas bagi industri. Kalau tujuannya adalah untuk memperkuat industri nasional, saya menilai opsi pertama dan kedua boleh jadi lebih baik. Bukan tak lain, opsi ketiga cenderung pilihan yang justru malah berpotensi menambah defisit dagang dan menekan nilai tukar rupiah di kemudian hari dan akan memperburuk situasi. Ketiga, peran energi baru terbarukan (EBT) sebagai penopang sumber energi global di masa depan diproyeksikan terus meningkat di tengah tingginya perhatian masyarakat dunia atas isu kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang terus berlanjut. Jadi, tantangannya tidak sekadar mencapai ketahanan negara dengan kemandirian energi untuk mendukung pembangunan industri domestik, tetapi juga menghasilkan basis pertumbuhan ekonomi yang berwawasan lingkungan. Data Badan Administrasi Informasi Energi Amerika Serikat (US Energy Information Administration/EIA) menunjukkan, meskipun kontribusi EBT untuk sektor ketenagalistrikan global baru sebesar 18% pada 2018, angka ini diyakini akan meningkat hingga 31% di masa depan seiring dengan penurunan porsi batu bara sebagai penyumbang dominan bagi pembangkit tenaga listrik. Bagi negara berkembang seperti Indonesia saat ini, pengembangan EBT masih menghadapi persoalan serius terkait tingginya nilai investasi yang harus dibelanjakan. 17



Daftar Pustaka 17



Milson Febriyadi, "Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi" (https://investor.id/opinion/kemandirianenergi-dan-ketahanan-negara, diakses pada 27 April 2020,2020).



Hamdi. 2017. Energi Terbarukan. Jakarta: PrenadaMedia. Sukandarraumidi, Herry Zadrak Kotta, dan Djoko Wintolo. 2015. Energi Terbarukan :



Konsep Dasar Menuju Kemandirian Energi . Yogyakarta : Gadjah Mada University Press. Purnomo, Hadi. 2014. Laporan dewan Energi Nasional. Jakarta: Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional. Boedoyo, Mohamad Sidik. (2007). “Pengembangan Teknologi Energi Alternatif Untuk



Mendukung Ketahanan Dan Kemandirian Energi Nasional”. BPPT, 51(4), 1. Kholiq Imam. 2015. “Pemanfaatan Energi Alternatif Sebagai Energi Terbarukan



Untuk Mendukung Subtitusi BBM”. Jurnal IPTEK, 19(02), 76. Santoso Riyadi. 2017. “Kebijakan Energi Di Indonesia : Menuju Kemandirian” . Jurnal Analisis Kebijakan, 2(1), 31. Febriyadi, Milson. 2020. "Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi", https://investor.id/opinion/kemandirian-energi-dan-ketahanan-negara, (diakses pada 27 April 2020 Pukul 10.23). Contained Energy Indonesia. 2017. Buku Panduan Energi Yang Terbarukan. Jakarta: PNPM Mandiri