Makalah Keparawatan Jiwa - KLP 4 - Restraint [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MK. Keperawatan Kesehatan Jiwa II



MAKALAH KELOMPOK 4 RESTRAINT



DOSEN PEMBIMBING : Sekani Niriyah, S.Kep, Ners



DISUSUN OLEH KELOMPOK 4 : M. ABD. Maulana



19031004



Ardiyansyah



19031005



Nissa Hidayah



19031013



Liza Ermita



19031029



Lydia Prastika Pratami Yeti 19031034 Widya Aprilia Ningsih



19031035



PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN STIKES HANG TUAH PEKANBARU PEKANBARU 2021 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah terkait “Restraint”. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah Keperawatan Kesehatan Jiwa II. Selain itu, kami juga berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita semua. Kami menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangan. Semoga apa yang dituangkan dalam makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya teman-teman yang membaca. Dengan ini, kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan kata, kalimat maupun bahasa yang kurang berkenan dan kami mohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan makalah ini.



Pekanbaru, 12 November 2021



Kelompok 4



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...............................................................................................................ii DAFTAR ISI............................................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang....................................................................................................................4 1.2 Tujuan Penulisan................................................................................................................4 1.2.1 Tujuan Umum..............................................................................................................4 1.2.2 Tujuan Khusus.............................................................................................................4 1.3 Manfaat Penulisan..............................................................................................................5 BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Definisi Restraint.................................................................................................................5 2.2 Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Penggunaan Restraint.....................................8 2.3 Jenis-Jenis Restraint..........................................................................................................10 2.4 Resiko Penggunaan Rsetraint...........................................................................................13 BAB III PEMBAHASAN 3.1 Analisis Jurnal...................................................................................................................14 3.2 PICOT................................................................................................................................14 BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan........................................................................................................................17 4.2 Saran..................................................................................................................................17 DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................................iv



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Restraint (fisik) merupakan alternative terakhir intervensi jika dengan intervensi verbal, chemical restraint mengalami kegagalan. Seklusi merupakan bagian dari restraint fisik yaitu dengan menempatkan klien di sebuah ruangan tersendiri untuk membatasi ruang gerak dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan klien. Perawat perlu mengkaji apakah restraint di perlukan atau tidak. Restrein seringkali dapat dihindari dengan persiapan pasien yang adekuat, pengawasan orang tua atau staf terhadap pasien, dan proteksi adekuat terhadap sisi yang rentan seperti alat infus. Perawat perlu mempertimbangkan perkembangan pasien, status mental, ancaman potensial pada diri sendiri atau orang lain dan keamannnya. Terdapat beberapa laporan ilmiah mengenai kematian pasien pasien yang disebabkan oleh penggunaan teknik pengendalian fisik (restraint). Hubungan kematian pasien dengan gangguan psikologi yang disebabkan penggunaan restraint adalah dimana ketika pengendalian fisik (restrain) dilakukan, pasien pasien mengalami reaksi psikologis yang tidak normal, yaitu seperti menigkatnya suhu tubuh, cardiac arrhythmia yang kemudian dapat menyebabkan timbulnya positional asphyxia, excited delirium, acute pulmonary edema, atau pneumonitis yang dapat menyebabkan kematian pada pasien. 1.2 Tujuan Penulisan 1.2.1 Tujuan Umum Untuk memenuhi salah satu tugas dari mata Keperawatan Kesehatan Jiwa II. 1.2.2 Tujuan Khusus Adapun tujuan penulisan khusus makalah ini ialah: 1. Mengetahui definisi dari restrain



2. Mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan restrain 3. Mengetahui jenis-jenis restrain 4. Mengetahui resiko penggunaan restrain pada pasien



1.3 Manfaat Penulisan 1. Manfaat Teoritis Secara teoritis penulisan ini dapat dimanfaatkan untuk meperluas teori tentang konsep dasar tentang restrain dalam keperawatan jiwa. 2. Manfaat Praktis Bagi Mahasiswa untuk membantu dalam pengembangan wawasan tentang konsep dasar restrain dan membantu sebagai refrensi dalam pembuatan tugas tentang konsep dasar restrain dalam keperawatan jiwa



BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Definisi Restraint Restraint (dalam psikiatrik) secara umum mengacu pada suatu bentuk tindakan menggunakan tali untuk mengekang atau membatasi gerakan ekstremitas individu yang berperilaku di luar kendali yang bertujuan memberikan keamanan fisik dan psikologis individu, (Stuart, 2001). Tindakan restrain menurut College of Nurses of Ontario (CNO, 2009) menggunakan perangkat yaitu tindakan fisik, lingkungan atau kimia yang merupakan cara untuk mengontrol perilaku atau aktivitas fisik seseorang. Pengekangan fisik berupa meja, kursi dan tempat tidur yang tidak bisa dibuka oleh klien. Pembatasan lingkungan adalah mengendalikan gerakan atau mobilitas klien. Restrain kimia adalah pembatasan perilaku atau gerakan tertentu yang dilakukan dengan cara pemberian obat psikoaktif. Perangkat tindakan restrain ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Levine & Cartner dalam Wai Tong, 2005) di Rumah Sakit Jiwa Hongkong menemukan tindakan restrain melibatkan perangkat yang dirancang untuk membatasi gerakan tubuh pasien, seperti pemegang tungkai, keselamatan rompi, dan perban. Penggunaannya yang merupakan intervensi keperawatan disarankan untuk mencegah cedera dan mengurangi agitasi dan kekerasan, tetapi dapat memiliki merugikan efek fisik dan psikososial pada kedua pasien dan perawat. Secara umum, dalam psikiatrik restrain merupakan suatu bentuk tindakan menggunakan tali untuk mengekang atau membatasi gerakan ekstremitas individu yang berperilaku diluar kendali yang bertujuan untuk memberikan keamanan fisik dan psikologis individu (Kandar dkk, 2013). Saat melakukan restrain prosedur setiap rumah sakit harus



memiliki standarisai untuk kode etik dan legal. Restrain merupakan penerapan langsung kekuatan fisik pada individu tanpa seijin dari individu tersebut yang bertujuan untuk membatasi gerak dari pasien (Sulistiyowati, 2014). Restrain biasanya digunakan untuk melindungi pasien dan orang lain saat pengobatan dan terapi verbal tidak mencukupi serta mengendalikan pasien berpotensi kekerasan. Perawat perlu mengkaji apakah restraint di perlukan atau tidak. Restrein seringkali dapat dihindari dengan persiapan pasien yang adekuat, pengawasan orang tua atau staf terhadap pasien, dan proteksi adekuat terhadap sisi yang rentan seperti alat infus. Perawat perlu mempertimbangkan perkembangan pasien, status mental, ancaman potensial pada diri sendiri atau orang lain dan keamannnya. a. Indikasi Penggunaan Restrain Penggunaan tekhnik pengendalian fisik (restrain) dapat siterapkan dalam keadaan: Pasien yang membutuhkan diagnosa atau perawatan dan tidak bisa menjadi kooperatif karena suatu keterbatasan misalnya : pasien dibawah umur, pasien agresif atau aktif dan pasien yang memiliki retardasi mental. Ketika keamanan pasien atau orang lain yang terlibat dalam perawatan dapatterancam tanpa pengendalian fisik (restraint). Sebagai bagian dari suatu perawatan ketika pasien dalam pengaruh obat sedasi. b. Kontraindikasi Pengunaan Restrain Penggunaan teknik pengendalian fisik (restraint) tidak boleh diterapkan dalam keadaan yaitu: Tidak bisa mendapatkan izin tertulis dari orang tua pasien untuk melakspasienan prosedur kegiatan. Pasien pasien kooperatif. Pasien pasien memiliki komplikasi kondisi fisik atau mental Penggunaan teknik pengendalian fisik (restraint) pada pasien dalam penatalaksanaanya harus memenuhi syarat-syarat yaitu sebagai berikut: Penjelasan kepada pasien pasien mengapa pengendalian fisik (restraint) dibutuhkandalam perawatan, dengan harapan memberikan kesempatan kepada pasien untuk memahami bahwa perawatan yang akan diberikan sesuai prosedur dan aman badi pasien maupun keluarga yang bersangkutan. Memiliki izin verbal maupun izin



tertulis



dari



psikiater



yang



menjelaskan



jenis



teknik pengendalian fisik yang boleh digunakan kepada pasien pasien dan



pentingnya teknik pengendalian fisik yang dapat digunakan terhadap pasien berdasarkan indikasi-indikasi yang muncul. Adanya dokumen yang menjelaskan kepada orang tua pasien pasien maupun pihak keluarga pasien yang bersangkutan mengapa pengendalian fisik (restraint) dibutuhkan dalam perawatan. Adanya penilaian berdasarkan pedoman rumah sakit dari pasien yang pernahmenjalankan pengendalian fisik (restraint) untuk memastikan bahwa pengendalian fisik tersebut telah diaplikasikan secara benar, serta memastikan integritas kulit dan status neurovaskular pasien tetap dalam keadaan baik. Perlu digunakan teknik pengendalian fisik (restraint) adalah karena tenaga kesehatan harus mengutamakan kebutuhan kesehatan pasien, teknik pengendalian tersebut dapat dilakspasienan dengan cara menjaga keamanan pasien ataupun keluarga yang bersangkutan, mengontrol tingkat agitasi dan agresi pasien, mengontrol perilaku pasien, serta menyediakan dukungan fisik bagi pasien. 2.2 Hal-Hal yang Perlu diperhatikan dalam Penggunaan Restraint Pada kondisi gawat darurat, restrain/seklusi dapat dilakukan tanpa order dokter. Sesegera mungkin (< 1jam) setelah melakukan restrain, perawat melaporkan pada dokter untuk mendapatkan legalitas tindakan baik secara verbal maupun tertulis. Intervensi restrain dibatasi waktu yaitu: 4 jam untuk klien berusia >18 tahun, 2 jam untuk usia 9-17 tahun, dan 1 jam untuk umur 18tahun, 2 jam untuk pasien-pasien dan usia 9-17 tahun. Waktu minimal reevaluasi oleh dokter adalah 8 jam untuk usia >18 tahun dan 4 jam untuk usia