Makalah Konseling Multikultural [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Dalam dunia modern yang kita tinggali ini, banyak orang yang harus menghadapi kondisi di mana nilai-nilai dan perilaku-perilaku kultural yang berlaku di negara tempat mereka tinggal berbeda dan dalam beberapa hal bertentangan dengan keyakinan-keyakinan kultural keluarga, sahabat dan kelompok etnis mereka dari mana berasal. Ketidak konsistenan ini sering menciptakan problem-problem psikologis dan emosional yang menyebabkan seseorang mencari bantuan konseling. Karena itu, selain menyadari bahwa klien adalah seorang individu yang sedang mengalami kesulitan-kesulitan yang mungkin bisa menimpa siapa saja, konselor juga harus bersiap terhadap kemungkinan bahwa kesulitan-kesulitan yang dialami barangkali berkaitan dengan atau diiringi oleh isu-isu ras, kesukuan, status sosialekonomi atau bahkan berbeda agama antara klien dan konselor yang jika tak bisa ditangani dengan keahlian yang memadai akan menimbulkan konflik terhadap proses konseling itu. Seperti halnya negara Indonesia yang sudah menjadi identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang memiliki beragam kultural dan agama. Sehingga sudah menjadi tuntutan tersendiri dalam berbagai profesi, khususnya bagi seorang konselor dalam kegiatannya membantu individu memecahkan masalahnya yang bisa jadi individu tersebut berbeda agama maupun budayanya dari konselor. Indonesia memiliki berbagai macam budaya dan agama yang berbeda baik dari bahasa, suku, ras, adat serta agama yang berbeda pula seperti islam, kristen, hindu, buddha, katolik dan konghucu. Oleh sebab itu sebagai seorang konselor harus memahami dan mengetahui latar belakang klien yang bisa saja berbeda dengan konselor baik budaya maupun agamanya.



B.



Rumusan Masalah Berdasarkan dari uraian latar belakang diatas penulis akan menjelaskan tulisan ini



melalui beberapa rumusan masalah sebagai berikut: 1.



Apa yang dimaksud dengan Konseling Multikultural ?



2.



Bagaimana Hakikat Konseling Multikultural ?



3.



Bagaimana Konsep Dasar Konseling Multikultural ?



C. Tujuan Penulisan Berdasarkan dari uraian rumusan masalah diatas dapat dilihat bahwa tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui dan memahami pengertian Konseling Multikultural dan Multiagama. 2. Untuk mengetahui dan memahami bagaimana Hakikat Konseling Multikultural dan Multiagama. 3. Untuk mengetahui dan memahami bagaimana Konsep Dasar Konseling Multikultural dan Multiagama.



BAB II PEMBAHASAN



A.



Pengertian Konseling Multikultural Seiring semakin mengecilnya dunia akibat globalisasi, maka kemungkinan



bertemunya antar orang-orang dari belahan dunia semakin besar pula. Pertemuan ini tidak lagi harus secara real fisik melainkan dapat melalui media teknologi dan komunikasi yang dikembangkan sekarang ini. Akibatnya adalah persoalan benturan budaya semakin mengemuka. Persoalan yang tidak sekedar menuntut pemecahan melainkan pada pemahaman dan kesadaran, yaitu akan keberagaman budaya yang membawa pada kemampuan untuk beradaptasi, menerima perbedaan, membangun hubungan yang luas, mengatasi konflik interpersonal dan lain sebagainya. Diakui hubungan antar budaya adalah suatu tantangan besar bagi manusia. Hal tersebut menjadi suatu tantangan tersendiri bagi seorang konselor, karena zaman sekarang ini orang yang meminta bantuan dalam proses konseling tidak hanya dari budayanya saja. Akan tetapi, klien tersebut bisa saja berbeda latar belakang budaya dari konselor, karena tidak dipungkiri selain bangsa Indonesia yang majemuk dalam hal budaya, ras, suku dan sebagainya juga karena zaman sekarang mudah dalam segala teknologi, sehingga memungkinkan seorang klien bisa dari budaya yang berbeda meskipun berasal dari daerah yang jauh dari konselor. Dengan demikian hubungan konseling tidaklah sederhana, sebab masing-masing klien membawa suatu latar belakang historis dan budaya khusus yang mempunyai implikasi kuat untuk hasil konseling itu. Oleh karena itu, pemahaman tentang konseling multikultural sangat diperlukan. A. Konseling Multikultural Menurut Beberapa Ahli 1. Von-Tress (1988) Menurut Von-Tress (1988) konseling multikultural adalah suatu proses konseling di mana konselor dan klien adalah berbeda secara kultural oleh karena secara sosialisasi berbeda dalam memperoleh budayanya, subkultur, racial ethnic, atau lingkungan sosial-ekonomi. Adapun yang dimaksud dengan konseling multikultural adalah konseling yang melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif, maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri



dari bias-bias budaya, dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara kultural. Dari segi ini, maka konseling pada dasarnya merupakan sebuah “perjumpaan budaya” antara konselor dan klien yang dilayaninya. Konseling multikultural meliputi situasi di mana (a) kedua-duanya konselor dan klien adalah individu-individu yang berbeda budayanya; (b) atau konselor dan klien sesuai rasnya dan secara etnis serupa, namun memiliki keanggotaan kelompok budaya berbeda berdasar misalnya varisabel jenis kelamin, faktor sosial-ekonomi, orientasi religius atau bahkan usia. 2. Menurut Gibson Dan Mitchell (2011) Dewasa ini, para konselor di lingkup apapun harus paham kalau mereka sedang berfungsi di sebuah desa global. Kita harus menyadari tengah menghadapi beragam manusia, jadi bukan sekedar minoritas saat kita bicara tentang budaya. Masyarakat yang heterogen ini memiliki budayanya sendiri yang membimbing perilaku, peristiwa dan harapan mereka. Dalam konteks ini, konseling sebagai hubungan antar manusia dan profesi penolong harus dapat memberikan pengaruh nasional yang signifikan dan positif, sedangkan wilayah spesialisasi yaitu konseling pribadi, kita harus memperlihatkan secara konsisten dan konklusif bahwa kita sungguh berorientasi secara multibudaya baik dalam teori maupun praktiknya, dan bahwa kita memang efektif sebagai konselor untuk budaya apapun. Di dalam konseling multibudaya, hasil-hasil yang ingin dicapai tidak boleh dihalangi oleh perbedaan budaya konselor dan klien. Tentunya asumsi-asumsi filosofis yang sering dinyatakan sebagai keberhargaan dan martabat yang melekat pada individu, penghargaan atas keunikan pribadi, hak individu bagi aktualisasi diri dan lain-lain, mengindikasikan komitmen kita bagi konseling yang efektif untuk semua klien apapun latarbelakang budaya, etnik religius atau sosial-ekonominya. Walaupun demikian, yang sama pentingnya dengan komitmen tersebut adalah konselor harus bergerak menuju pengejaran aktif fondasi teoritis yang tepat, dan praktik-praktik yang efektif, kalau ingin berhasil melakukan konseling klien dari latar belakang budaya yang berbeda-beda. Saat mengupayakan konseling dan bimbingan multibudaya yang positif dan bermakna, kita harus sadar kalau istilah multi artinya ‘banyak’, dan bahwa kita merasakan diri unik diantara banyak budaya dan latar belakang yang membentuk populasi kita. Dengan bertindak demikian, konselor akan menyadari kalau banyak karakteristik tradisional proses konseling utama (seperti keterbukaan, ekspresi emosi, berbagi perasaan terdalam) bisa sungguh menghambat efektifitas menangani klien



dengan budaya lain. Karena yang paling penting untuk klien-klien multibudaya adalah mereka merasakan kalau anda sadar dan peka terhadap keunikan mereka.



B. Hakikat Konseling Multikultural 1. Menekankan pada pentingnya keunikan individu. 2. Mengakui nilai-nilai pribadi konselor yang berasal dari lingkungan budaya dan agamanya ke dalam setting konseling. 3. Mengakui klien yang berasal dari kelompok ras, suku dan agama minoritas membawa nilai-nilai dan sikap yang mencerminkan latar belakang mereka.



C. Prinsip Dasar Konseling Multikultural Tak dapat disangkal, klien yang secara kultural berbeda sangat mungkin terjadinya proses konseling yang tidak berjalan lancar. Apabila baik dari konselor maupun klien tidak bisa menyadari dan saling menghargai dari masing-masing individu yang unik. Jadi, penekanan konseling multikultural saat ini lebih lanjut menggambarkan bahwa konselor mengenali/menyadari kenyataan bahwa klien menjadi produk dari latar belakang budaya yang beragam. Berikut prinsip-prinsip dasar dalam konseling Multikultural, yaitu: 1.



Pribadi Konselor a. Kesadaran diri dan pengertian tentang sejarah kelompok budayanya sendiri dan mengalami. Konselor perlu memahami kultur mereka sendiri dalam rangka supaya sukses memahami kultur orang-orang lain. b. Kesadaran diri pengertian tentang pengalaman diri sendiri di lingkungan arus besar kulturnya. c. Kepekaan perseptual kearah kepercayaan diri sendiri pribadi dan nilai-nilai yang dimilikinya.



2.



Pemahaman Klien a. Kesadaran dan pengertian/pemahaman tentang sejarah dan pengalaman kelompok budaya di mana klien mungkin mengidentifikasikannya atau sedang berhadapan dengannya. b. Kesadaran perseptual dan pemahaman akan pengamalan dalam lingkungan kultur di mana klien mungkin mengidentifikasi atau sedang berhadapan. c. Kepekaan perseptual ke arah kepercayaan pribadi klien dan nilai-nilainya.



3.



Konselor dalam Proses Konseling



a. Hati-hati dan mendengarkan secara aktif, perhatian bukan peristiwa kebetulan, demonstrasikan secara luas tanggapan non-verbal dan lisan asli yang menunjukkan kepada klien bahwa kamu memahami apa yang ia bicarakan atau sedang di komunikasikan. b. Memperhatikan klien dan situasinya dengan cara yang sama sebagaimana kamu akan memperhatikan dirimu jika kamu ada di dalam situasi itu, dorongan optimisme di dalam mencari suatu solusi yang realistis. c. Meminta klarifikasi ketika kamu tidak memahami, menjadi sabar, optimis, dan secara mental siaga/waspada.



D. Konsep Dasar Konseling Multikultural Konseling multikultural meliputi situasi dimana keduanya konselor dan klien adalah individu-individu yang berbeda budayanya, atau konselor dan klien sesuai rasnya dan secara etnis serupa, namun memiliki keanggotan kelompok budaya berbeda berdasar misalnya variabel jenis kelamin, faktor sosial-ekonomi, orientasi religius atau usia. Draguns (1989) menawarkan poin kunci yang dianjurkan bagi konseling multikultural: 1. Teknik konselor harus dimodifikasi ketika konseling secara kultural berbeda. 2. Konselor yang secara kultural sensitif disiapkan untuk menyesuaikan dengan perbedaan dan berbagai kesulitan yang diantisipasi sepanjang proses konseling karena kesenjangan latar belakang budaya konselor dan klien meningkat. 3. Konsepsi tentang proses membantu adalah sesuai dengan kontek budaya, seperti model atau gaya self-preparation dan mengkomunikasikan distress/kesusahan. 4. Keluhan dan gejala berbeda dalam frekuensi kejadiannya pada berbagai kelompok budaya. 5. Harapan dan norma-norma budaya konselor dan klien mungkin beragam.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Konseling multikultural atau kita kenal dengan istilah konseling lintas agama dan budaya ialah suatu proses konseling dimana antara konselor dan kliennya berbeda latar belakang budaya ataupun agamanya. Dalam proses konseling tersebut terdapat prinsip dan hakikat konseling lintas agama dan budaya itu yang harus diketahui dan dimengerti agar proses konseling tersebut berhasil, baik dari pihak konselor maupun kliennya harus ada pemahaman dan menerima perbedaan dari keduanya. Dengan begitu proses konseling lintas agama dan budaya akan berhasil jika seorang konselor mampu memahami dan mengatasi masalah yang timbul di dalam proses konseling tersebut, baik masalah perbedaan budaya atau agama. Untuk itu seorang konselor yang baik harus bisa memahami latar belakang kliennya dan mampu mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul.



B. Kritik dan Saran Sebagai seorang konselor yang profesional kita harus mempunyai kemampuan khusus dalam hal memahami dan mengatasi jika terdapat klien yang berbeda agama maupun budayanya dengan melihat pada agama dan budaya yang ada pada klien bukan pada diri konselor, dan harus ada pemahaman dan sikap menerima dari kedua belah pihak supaya proses tersebut berjalan dengan lancar.



DAFTAR PUSTAKA



-



Geldard, Kathryn dkk. 2011. Keterampilan Praktik Konseling Pendekatan Integratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



-



Irsyadunnas, Konseling Multikultural, https://irsyadbki.wordpress.com/2014/03/03/konseling-lintas-agamabudaya/konseling-multikultural.pptx, diakses pada tanggal 25 Feb 2020 pukul 08.33



-



Dayakisni, Tri dkk. 2012. Psikologi Lintas Budaya Cetakan IV. Malang: UMM.



-



Adhiputra, Anak Agung Ngurah. 2013. Konseling Lintas Budaya. Yogyakarta: Graha Ilmu.