Makalah Konsep Dasar IPS Kelompok 8 PGMI 1 Semester 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Nilai mengandung harapan atau sesuatu yang diingginkan oleh manusia. Oleh karena itu



nilai bersifat normatif yang merupakan



keharusan untuk mengwujudkan dalam tingkah laku kehidupan manusia. Moral itu sendiri berarti kelakuan atau tingkah laku. Setiap manusia dalam tindakan dan tingkah laku perbuatan digerakkan oleh niali-nilai. Semua tingkah laku perbuatan manusia harus berpedoman pada norma-norma kehidupan, seperti norma hukum, norma kesopanan, norma kesusilaan, norma kejujuran, dan lain sebagainya. Dengan demikian, hubungan nilai, moral, dan norma adalah nilai merupakan suatu keharusan, berupa ide dan ide ini memberi pedoman, ukuran bagi manusia, pedoman/ ukuran ini berupa norma, baik dalam hubungannya dengan manusia lain, alam dan dengan Tuhan yang Maha Esa. Nilai adalah suatu ukuran terhadapa suatu objek tertentu. Moral adalah nilai-nilai dan norma-norma menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Seseorang yang bersikap sesuai dengan nilai-, akhlak, norma dan moral yang diyakininya dan diaplikasikan dalam kehidupan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Jadi, moral, akhlak, nilai dan norma merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah seorang manusia B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian nilai? 2. Apa pengertian norma? 3. Apa pengertian Moral? 4. Bagaiman hubungan antara nilai, moral, dan norma?



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Nilai Pengertian nilai, menurut Djahiri nilai adalah harga, makna, isi dan pesan , semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra, nilai adalah harga atau



kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memilki nilai



apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. Nilai pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiri. Sesuatu yang mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Misalnya, bunga itu indah, perbuatan itu susila. Indah, susila adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan. Dengan demikian maka nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan kenyataan lainnya sebagai pembawa nilai (wartrager). Berbicara tentang nilai berarti berbicara tentang das sellen, buka das sein, kita masuk kerokhanian bidang makna normatif, bukan kognitif, kita masuk ke dunia ideal dan bukan dunia real. Meskipun demikian, diantara keduanya, antara das sollen dan das sein, antara makna yang normatif dan kognitif, antara dunia ideal dan dua real itu saling berhubungan dan saling berkaitan secara erat. Artinya bahwa das sollen itu harus menjelma menjadi das sein, yang ideal harus menjadi real, yang bermakna normatif harus direalisasikan dalam perbuatan sehari-hari yang merupakan fakta yang bersifat konkrit. 1. Hirarki Nilai



Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan



tentang pengertian sertai hirarki nilai. Misalnya



kalangan materialis memandang bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai mataerial. Karangan hedonis berpandangan bahwa niali yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Pada hakikatnya segala sesuatu itu adalah bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaiman hubungan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung sudut pandang dalam rangka penggolang tersebut.1 Menurut Scheler nilai dalam kenyataan ada yang lebih tinggi dan ada juga yang lebih rendah jika dibandingkan dengan yang lainnya. Oleh karena itu, nilai menurut Scheler memilki hierarki yang dapat dikelompokkan ke dalam empat tingkatan, yaitu: a. Nilai kenikmatan. Pada tingkatan



ini terdapat sederet nilai



yang menyenangkan atau sebaliknya yang kemudian orang merasa bahagia atau menderita. b.



Nilai kehidupan. Pada tingkatan ini terdapat nilai-nilai yang penting bagi kehidupan, misalnya kesehatan, kesegaran badan, kesejahteraan umum dan lain-lain.



c. Nilai kejiwaan. Pada tingkatan ini terdapat nilai kejiwaan yang sama sekali tidak bergantung



pada keadaan jasmani



atau



lingkungan. Nilai-nilai semacam ini adalah keindahan, kebenaran dan pengetahuan murni yang dicapai melalui filsafat. d. Nilai kerohanian. Pada tingkatan ini terdapat nilai yang suci maupun tidak suci. Nilai-nilai ini terutama lahir dari ketuhanan sebagai nilai tertinggi. 1



Lubis, Maulana Arafat dan Toni Nasution, Konsep Dasar Ips, (Yogyakarta, Samudra Biru, 2019), hlm. 152-153.



Hierarki nilai tersebut ditetapkan Scheler dengan menggunakan empat kriteria, yaitu: semakin lama semakin tinggi tingkatannya; semakin dapat dibagi tanpa mengurangi maknanya , semakin tinggi esensinya; semakin membahgiakan; semakin tinggi fungsinya. 2. Jenis-jenis Nilai Beberapa macam nilai sebagai berikut. a. Nilai yang berhubungan dengan kebendaan (bersifat ekonomi). Nilai ini diukur dari kedayagunaan usaha manusia untuk mencukupi kebutuhannya. b. Nilai



berhubungan



dengan



kesehatan.



Nilai



ini



erat



hubungannya dengan dengan unsur biologis, manusia selalu berusaha agar sehat jiwa raganya. c. Nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya. d. Nilai



yang



berhubungan



dengan



pengetahuan.



Nilai



pengetahuan mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai konsep keilmuannya. e. Nilai yang berhubungan dengan agama atau kepercayaannya. Nilai ini bersumber dari ajaran agama yang menjelaskan tentang sikap, perilaku, perbuatan, dan larangan bagi manusia. f. Nilai yang berhubungan dengan keindahan. Nilai keindahan merupakan salah satu aspek kebudayaan, misalnya seni music, seni tari, seni lukis, dan lain-lainnya.2 3. Macam-macam Nilai a. Nilai Sosial Yang pertama adalah nilai sosia. Nilai sosial merupakan suatu hal yang telah melekat di diri masyarakat yang memiliki hubungan dengan tindakan dan sikap manusia di dalam lingkungannya. Arti tersebut sesuai dengan sifat manusia yang 2



Ibid, hlm. 154.



tidak mampu hidup mandiri, pasti butuh pertolongan dari orang lain. b. Nilai Kebenaran Nilai kebenaran adalah sebuah nilai yang berasal dari unsur akal manusia seperti rasio, cipta, dan budi. Nilai tersebut adalah nilai yang sudah mutlak bawaan lahir, maka dari itu banyak yang mengatakan bahwa nilai tersebut merupakan sebuah pandangan yang



kondrati, karena Tuhan memberikan nilai



kebenaran lewat akal pikiran manusia. c. Nilai Keindahan Nilai keindahan merupakan suatu nilai yang berasal dari unsur rasa setiap orang, biasa disebut dengan “estetika”. Keindahan memiliki sifat universal. Semua orang pasti memerlukan keindahan. Tapi, tidak semua orang memilki keindahan yang sama.3 d. Nilai Moral Nilai moral merupakan suatu nilai yang berasal dari kemauan atau kehendak kita, seperti karsan dan etik. Dengan adanya moral, manusia bisa bergaul dan berhubungan dengan baik antar sesama. Maka dari itu, nilai moral juga biasa disebut dengan nilai kebaikan. e. Nilai Agama Nilai agama merupakan nilai ketuhanan yang paling tinggi dan sudah mutlak. Nilai agama berasal dari hidayah Tuhan yang Maha Esa. Lewat nilai agama yang biasa disebut dengan nilai religius, orang-orang memperoleh petunjuk dari Tuhan tentang bagaimana cara dalam menjalankan kehidupan. 4. Fungsi Nilai Bagi Kehidupan Warga Negara Adapun berikut: 3



Ibid, hlm. 154.



fungsi nilai dalam kehidupan warga negara sebagai



a. Sebagai alat untukmenentukan harga atau kelas social seseorang dalam struktur stratifikasi sosial. Misalnya kelompok ekonomi kaya (upper class), kelompok ekonomi menengah (,middle class) dan kelompok masyarakat kelas rendah (lower class). b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingka laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat (berperilaku pantas). c. Dapat memotivasi atau memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan



sirinya



dalam



perilaku



sesuai



dengan



yang



diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.4 d. Sebagai alat solidaritas atau pendorong masyarakat untuk saling berkerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri. e. Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan induvidu untuk selalu berbuat baik. 5. Hakikat Pendidikan Nilai dan Sikap Nilai adalah konsep yang berada dalam pikiran manusia yang bersifat tersembunyi. Nilai pada dasarnya standar perilaku, ukuran yang menentukan atau criteria seseorang tentang baik dan tidak baik, indah dan tidak indah, dan sebagainya. Sehingga standar itu yang akan mewarnaiperilaku seseorang. Dengan demikian



pendidikan



nilai



pada



dasarnya



proses



penanaman niali kepada peserta didik yang diharapkan oleh karenanya siswa dapat berperilaku sesuai dengan pandangan yang dianggap baik dan tidak bertentang dengan norma-norma yang berlaku.5 6. Pentingnya Pendidikan Nilai Pendidikan nilai bukanm hanya masalah tahu tentang “apa yang baik”. Orang mengira “mengetahui” seakan akan sama dengan “sudah melakukan”. Padahal, masih ada jarak antara “tahu” dan “tindakan”. Arah pendidikan 4



nilai seharusnya fokus pada modalitas,, yaitu



Soekarno Sanjono, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: PT. Raja Grafindo persada). 2012, hlm 150 5 Berry David, Pokok pokok pikiran Dalam Sosiologi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo



bagaimana yang



menjembatani agar nilai-nilai menjadi tindakan



nyata. Nilai dianggap sesuatu yang berharga bagi suatu kelompok masyarakat yang berupa standar perilaku atau dasar moral untuk mengarahkan dan



evaluasi tindakan. Nilai-nilai yang membentuk



orang berkarakter: komitmen, jujur, kompeten, terbuka, jiwa pelayanan, beralasan, dan pengorbanan. Pendidikan nilai tidak lepas dari pembentukan habitus, yaitu melalui pelatihan, pembiasaan, pengalaman, dan perjumpaan. Perubahan habitus didukung fasilitas, contoh supaya orang mau antri, saat girilan tiba wajib menumjukkan nomor urut; supaya orang tumbuh rasa memiliki, sistem kepemilikan diubah. Jadi, perubahan sikap/perilaku sulit terjadi kalau hanya mengandalkan nasehat, khotbah, atau ajaran. Perhatian utama pendidikan nilai fokus pada menyediakan modalitas yang menjembatani norma moral dan tindakan faktual. B. Pengertian Norma Pengertian normadalah tolak ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakanmanusia. Norma juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya tergantung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima yaitu, (1) norma agama, (2) norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasaan, dan (5) norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya. Pelangaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan dari akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di



lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undangan-undangan yang berlaku dimasyarakat dan disepakati bersama. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dalam hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan depertemen agama, sanksi akibat pelanggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat. Pengertian norma menurut Para ahli dan secara umum adalah kaidah, ketentuan, aturan, kriteria, atau syarat yang mengandung niali tertentu yang harus dipatuhi masyarakat dalam berbuat, bertingka laku dan berinteraksi antara manusia sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur dan aman. Pengertian norma lainnya adalah tatanan dan pedoman perilaku yang diciptakan manusia sebagai masyarakat sosial untuk melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat. Norma merupakan suatu petunjuk atau juga patokan perilaku yang benar dan pantas dilakukan saat berinteraksi sosial dalam suatu masyarakat. Mudahnya, norma adalah sekumpulan aturan informal yang mengatur interaksi manusia. Bisa juga diartikan sebagai pedoman, ketentuan dan acuan yang menjadi keharusan bagi para anggota masyarakat dan segala objek yang menjadi milik masyarakat tersebut untuk mengikuti dan mematuhi dan mengakui pedoman tersebut. Norma



merupakan



aturan



berperilakudalam



kehidupan



bermasyrakat sehingga berisi perintah atau larangan. Aturan ini bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai. Bagi individu atau kelompok masyarakat yang melanggar norma-norma yang



berlaku dimasyarakat tersebu, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku baik hukum maupun sosial. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa norma memiliki kekuatan dan sifatnya memaksa sehingga manusia wajib tunduk pada peraturan tersebut. C. Pengertian Moral Kata moral berasal dari kata latin “mos” yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa latin yaitu moralitas adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang



lainnya dalam tindakkan yang



mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif dimata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal yang mutlak yang harus di miliki manusia. Moral secara umum adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tampa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Pengertian moral menurut para ahli agar lebih memahami apa itu moral, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikiut ini: 1. Maria Assumpta Menurut Maria Assumpta, pengertian moral adalah aturanaturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia. 2. Russel Swaburg Menurut Russel Swabung, arti motral adalah suatu pernyataan



dari



pemikiran



yang



berhubungan



dengan



keantusiasan seseorang dalam berkerja dimana hal itu dapat merangsang perilaku seseorang tersebut. 3. Elizabeth B. Hurlock Menurut Elizabeth B. Hurlock, pengertian moral adalah suatu kebiasaan, tata cara, dan adat dari suatu peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya dalam masyarakat.



4. Maria J. Wantah Menurut Maria J. Wantah, pengertian moral adalah sesuatu yang berhubungan dengan kemampuan dalam menentukan benar atau salah sefrta baik atau buruknya suatu perilaku pada diri seseorang. 5. Imam Sukardi Menurut Imam Sukardi, pengertian moral adalah karakter yang dicirikan sebagai sesuatu yang baik dalam masyarakat melalui nilai-nilai yang diterapkan bersama. D. Hubungan antara Nilai, Moral, dan Norma Nilai mengandung harapan atau sesuatu yang diingginkan oleh manusia. Oleh karena itu



nilai bersifat normatif yang merupakan



keharusan untuk mengwujudkan dalam tingkah laku kehidupan manusia. Moral itu sendiri berarti kelakuan atau tingkah laku. Setiap manusia dalam tindakan dan tingkah laku perbuatan digerakkan oleh niali-nilai. Semua tingkah laku perbuatan manusia harus berpedoman pada norma-norma kehidupan, seperti norma hukum, norma kesopanan, norma kesusilaan, norma kejujuran, dan lain sebagainya. Dengan demikian, hubungan nilai, moral, dan



norma adalah nilai merupakan suatu



keharusan, berupa ide dan ide ini memberi pedoman, ukuran bagi manusia, pedoman/ ukuran ini berupa norma, baik dalam hubungannya dengan manusia lain, alam dan dengan Tuhan yang Maha Esa. E. Perbedaan Kepribadian dan Karakter Kepribadian itu jenis-jenis sifat yang



muncul dalam perilaku



ketika seseorang melakukan sesuatu. Contoh penyabar, pemarah, penakut, mudah tersinggung. Misalnya seperti ini, “si fulan itu gimana sih orangnya?. Lalu, satunya lagi menjawab” si fulan itu orangnya sabar, teliti, pekerja keras, dermawan dan bertanggung jawab” Sedankan karakter itu perilaku yang sudah ada pada diri manusia, yang mana karakter itu bersifat parmanen ketika seseorang itu berinteraksi dengan lingkungan yang ada di sekitarnya sesuai dengan ajaran yang diberikan



olehnya. Misalnya seperti ini “kepribadian



orang itu buruk, jangan



berhubungan dengan orang itu, karena orangnya tidak baik” maksudnya orang tersebut mengungkapkan sebuah karakter, yang mana ketika kepribadian seseorang itu dilekatkan dengan nilai-nilai moral pada penilaian baik atau buruk seseorang itu pasti sedang membahas sebuah karakter.6



6



hlm, 200.



Ng philipus, Nurul aini, Sosiologi Dalam suatu politik, (Jakarta:Pt. Raja grafindo), 2004,



BAB III PENUTUPAN A. Simpulan Nilai adalah suatu ukuran terhadapa suatu objek tertentu. Moral adalah nilai-nilai dan norma-norma menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Seseorang yang bersikap sesuai dengan nilai-, akhlak, norma dan moral yang diyakininya dan diaplikasikan dalam kehidupan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Jadi, moral, akhlak, nilai dan norma merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah seorang manusia B. Saran Demikian makalah yang kami buat, namun kami sadar sebagai manusia biasa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan. Untuk itu kritik dan saran yang konstruktif sangan kami harapkan demi perbaikan makalah kami selanjutnya agar lebih baik. Semoga maklalah ini me,mberikan manfaat bagi kita, Amin.



DAFTAR PUSTAKA Arafat Maulana dan Toni, Konsep Dasar IPS , Yogyakarta, Samudra Biru, 2019. David Berry, Pokok pokok Pikiran Sosiologi, Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada, 1995. Philipus, Nurul Aini, Sosialogi Dalam Suatu Politik, Jakarta: Pt. Raja Grafindo, 2004. Sanjono Seokanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012.