Makalah Konservasi Sda KL 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM ‘Konsep dan Definisi Konservasi Sumberdaya Alam’



Disusun Oleh : Kelompok 1 Ade Wiranda



3173131004



Indah Sintia



3172131015



Nabila Anggraini



3173131029



Siska Novita Sari



3162331008



Kelas C 2017 dan AE 2016 Dosen Pengampu : Eni Yuniastuti, S.Pd., M.Sc.



JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MEDAN 2019



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa, atas dilimpahakannya segala nikmat dan kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah pada mata kuliah Konservasi Sumberdaya Alam ini yang berjudul ‘Konsep dan Defenisi Konservasi Sumberdaya Alam’. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Eni Yuniastuti, S.Pd., M.Sc. selaku dosen pengampu mata kuliah tersebut yang telah membimbing penulis dalam proses penyusunan makalah. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.



Medan, 02 September 2019



Tim Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.............................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN......................................................................................1 1.1 Latar Belakang...............................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah..........................................................................................2 1.3 Tujuan.............................................................................................................2 1.4 Manfaat...........................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................3 2.1 Sumber Daya Alam........................................................................................3 2.1.1 Pengertian Sumber Daya Alam...............................................................3 2.1.2 Faktor Keberadaan Sumber Daya Alam di Indonesia.............................3 2.1.3 Klasifikasi Sumber Daya Alam...............................................................4 2.1.4 Pengelolaan Sumber Daya Alam..........................................................10 2.2 Konservasi Sumber Daya Alam...................................................................12 2.2.1 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.................................................15 2.2.2 Konservasi Sumber Daya Alam Non Hayati.........................................23 BAB III PENUTUP.............................................................................................26 3.1 Kesimpulan...................................................................................................26 3.2 Saran.............................................................................................................26 DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................27



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Sumberdaya adalah sesuatu yang memiliki nilai guna. Sumberdaya alam adalah keseluruhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita, dan berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam, seperti biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, dan sungai adalah contoh dari sumberdaya alam. Sumber daya alam yang selama ini menjadi pendukung utama pembangunan nasional perlu diperhatikan keberlanjutan pengelolaannya agar dapat memenuhi kepentingan generasi saat ini dan masa depan. Untuk itu, telah dilaksanakan berbagai kebijakan, upaya, dan kegiatan yang berkesinambungan untuk mempertahankan keberadaan sumber daya alam sebagai modal dalam pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh bangsa dengan tetap mempertahankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidup. Sampai saat ini masih terjadi berbagai kerusakan, pencemaran, dan bencana alam akibat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang mengesampingkan keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. Hal ini menjadi tantangan dalam meningkatkan fungsi lingkungan hidup sebagai penyediaan sumber daya alam untuk pembangunan nasional. Saat ini masalah yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup semakin kompleks karena dampak perubahan iklim yang sudah dirasakan dan diperkirakan akan bertambah besar apabila tidak diantisipasi melalui kegiatan adaptasi, mitigasi dan konservasi. Kegiatan ini merupakan upaya atau tindakan untuk menjaga keberadaan sumber daya alam secara terus menerus berkesinambungan baik mutu maupun jumlah, sehingga dapat menghemat penggunaan sumber daya alam dan memperlakukannya berdasarkan hukum alam.



1



Oleh karena itu, pada makalah ini akan dibahas mengenai pengertian dan pengelolaan sumber daya alam serta defenisi dan konsep konservasi sumber daya alam.



1.2 Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut. 1. Apa yang dimaksud dengan sumber daya alam? 2. Bagaimana pengelolaan sumber daya alam? 3. Apa yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam?



1.3 Tujuan Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut. 1. Untuk mengetahui pengertian dan konsep sumber daya alam. 2. Untuk mengetahui pengelolaan sumber daya alam. 3. Untuk mengetahui defenisi dan konsep dasar konservasi sumber daya alam.



1.4 Manfaat Adapun manfaat dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut. 1. Sebagai salah satu pemenuhan tugas pada mata kuliah Konservasi Sumber Daya Alam. 2. Sebagai sumber referensi baru dan alternatif bagi para pembaca.



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Sumber Daya Alam 2.1.1 Pengertian Sumber Daya Alam Kehidupan manusia di bumi ditunjang oleh tersedianya sumber daya alam. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang paling canggih sekalipun, manusia akan tetap tergantung pada sumber daya alam. Pengertian sumber daya alam menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 Pasal (5) menyebutkan bahwa sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya hayati, sumber daya non hayati dan sumber daya buatan. Sedangkan menurut Suryanegaraa (1977) adalah unsur-unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi  kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup. Secara sederhana, sumber daya alam dapat dikatakan sebagai segala sesuatu yang terdapat di alam, biotik maupun fisik yang dapat dimanfaatkan



manusia



untuk



mencukupi



kebutuhannya



dalam



meningkatkan kesejahteraannya. Jadi, pengertian sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.



2.1.2 Faktor Keberadaan Sumber Daya Alam di Indonesia Keberadaan sumber daya alam di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain berikut ini. a. Secara atronomis, Indonesia yang terletak di daerah tropika dengan curah hujan yang tinggi menyebabkan aneka ragam



3



jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan. b. Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng tektonik dan pegunungan muda, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania. Letak geologis Indonesia



menyebabkan



di



Indonesia



banyak



dijumpai



rangkaian gunung aktif sehingga memungkinkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk dimanfaatkan.



2.1.3 Klasifikasi Sumber Daya Alam Klasifikasi sumber daya alam dikategorikan menjadi beberapa kategori, yaitu sebagai berikut. a. Berdasarkan bagian atau bentuk yang dapat dimanfaatkan, sumber daya alam diklasifikasikan seperti berikut: 1) Sumber daya alam materi, yaitu bila yang dimanfaatkan adalah materi sumber daya alam tersebut. Contoh materi magnetif, hematif, limotif, siderit, dan pasir kuarsa dapat dilebur menjadi besi atau baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia diantaranya: kerangka beton, bahan kendaraan, alat rumah tangga dan lain-lain. 2) Sumber daya alam hayati, yaitu sumber daya alam yang berbentuk makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuhtumbuhan. Sumber daya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati, sedangkan sumber daya alam hewan disebut sumber daya alam hewani. 3) Sumber daya alam energi, yaitu bila barang yang dimanfaatkan manusia adalah energi yang terkandung dalam sumber daya alam tersebut contoh: bahan bakar minyak (bensin, solar, minyak tanah). Gas alam, batu bara



4



dan kayu bakar merupakan sumber daya alam energi. Manusia menggunakan energi yang dihasilkan oleh sumber daya alam itu untuk memasak, menggerakan kendaraan,mesin industri dan lain-lain. 4) Sumber daya alam ruang, yaitu ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya, makin besar kenaikan jumlah penduduk sumber daya alam ruang semakin sulit diperoleh. Ruang dalam hal ini dapat berarti ruang untuk mata pencaharian (pertanian dan perikanan) tempat tinggal, dan lain-lain. 5) Sumber daya alam waktu, sulit dibayangkan bahwa waktu merupakan sumber daya alam. Sebagai sumber daya alam waktu tidak berdiri sendiri melainkan terikat dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Contoh: air sulit untuk



didapat



pada



musim



kemarau



akibatnya



mengganggu tanaman pertanian. b. Berdasarkan pemulihan, sumber daya alam dibagi menjadi 2, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. 1) Sumber daya alam yang dapat diperbaharui Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) adalah sumber daya yang dapat tersedia kembali dalam waktu yang cepat sehingga tidak dapat habis. Namun demikian, apabila pemanfaatannya tidak terkendali, sumber daya alam ini dapat habis atau punah. Contohnya : air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan. a) Air Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Bagi manusia selain untuk minum,



5



mandi dan mencuci, air bermanfaat juga sebagai sarana transportasi,



sarana



wisata/rekreasi,



sarana



irigasi/pengairan, dan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) b) Udara Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang di pancarkan oleh matahari. Angin dapat di manfaatkan juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit listrik kincir angin. c) Tanah Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak di manfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu.Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan. c) Hewan Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua.



Hewan



6



ternak



ialah



hewan



yang



dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan. d) Tumbuhan Terdiri dari hutan, hutan merupakan unsur penting kehidupan karena hutan memiliki fungsi yang beragam. Pertanian, pesawahan dan berladang. Pembaruan bisa dilakukan atau terjadi dengan dua jalan yaitu secara reproduksi (hewan dan tumbuhan) dan pembaharuan dengan adanya siklus (air dan udara). 2) Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources) merupakan sumber daya alam yang pembentukannya berlangsung sangat lambat dalam waktu jutaan atau ratusan juta tahun. Oleh karena itu, jumlahnya relatif tetap atau berkurang karena dimanfaatkan dan akhirnya pada saatnya nanti akan habis. Seperti bahan ambang (minyak bumi, batu bara, gas alam, besi dan timah) Bahan tambang adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui termasuk dalam waktu yang sangat lama dari mineral-mineral yang terdapat di bumi maupundari makhluk hidup. a) Minyak bumi Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun. Terbentuk pada zaman primer, sekunder dan tersier. Mutu minyak bumi di Indonesia cukup baik, kadar sulfur (belerang) minyak bumi di Indonesia sangat rendah



sehingga



mengurangi



asap



kotor



yang



menimbulkan pencemaran. Minyak bumi berperan penting dalam perekonomian Indonesia karena dapat menghasilkan



7



devisa



negara.



Indonesia



menjadi



anggota



organisasi



pengekspor



minyak



(OPEC)



meskipun akhir-akhir ini Indonesia juga mengimpor minyak bumi dalam jumlah yang besar. b) Batu bara Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak



digunakan



sebagai



bahan



bakar



untuk



keperluan industri dan rumah tangga. Pada zaman dahulu batubara mempunyai peranan penting dalam pemenuhan



kebutuhan



energi.



Batu bara



dapat



diekploitasi melalui dua cara yaitu penambangan terbuka dan penambangan tertutup. Berikut ini gambar batu bara sebagai salah satu contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. c) Gas alam Gas alam merupakan campuran beberapa hidrokarbon dengan kadar karbon kecil, terutama metan, propan, dan butan.yang digunakan sebagai bahan bakar. Ada dua macam gas alam cair yang diperdagangkan yaitu LNG dan LPG. d) Besi dan Timah Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi. Ada dua macam timah yaitu timah primer dab timah sekunder. Timah primer adalah timah yang mengendap pertama kali pada batuan granit. Timah sekunder adalah endapan timah yang sudah berpindah dari tempat asalnya akibat proses pelapukan dan erosi.



8



c. Berdasarkan sifat, sumber daya alam dibagi menjadi 2, yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. 1) Sumber daya alam hayati Sumber daya alam hayati (organik) materinya atau bahannya berupa jasad hidup, yaitu tetumbuhan dan hewan. Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya alam organik antara lain kehutanan, pertanian, peternakan, dan perikanan. 2) Sumber daya alam non hayati Sumber daya alam anorganik (nonhayati), materinya berupa benda mati seperti benda padat, cair, dan gas. Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya alam anorganik di antaranya pertambangan mineral, air, tanah, batuan, minyak dan gas alam, dan energi. d. Berdasarkan lokasi, sumber daya alam dibagi menjadi 2, yaitu sumber daya alam terrestrial dan sumber daya alam akuatik. 1) Sumber daya alam terrestrial Sumber daya alam terrestrial adalah sumber daya alam yang terdapat di daratan, contohnya tanah, hutan dan bahan galian. 2) Sumber daya alam akuatik Sumber daya alam akuatik adalah sumber daya alam yang terdapat di perairan, contohnya ikan, rumput laut dan energi gelombang. e. Sumber daya alam berdasarkan wujudnya dibagi menjadi beberapa yaitu: 1) Sumber daya alam berupa benda meliputi benda padat, cair dan gas.



9



2)



Sumber daya alam bukan benda meliputi keindahan alam dan tenaga surya.



f. Berdasarkan pembentukannya dibagi menjadi beberapa yaitu: 1) Sumber daya alam biotik, adalah sumber daya alam yang terbentuk dari kehidupan atau sisa kehidupan. Contoh: minyak bumi dan batu bara. 2) Sumber daya alam abiotik adalah sumber daya alam yang terbentuk bukan dari kehidupan. Contoh: tembaga, bijih besi, emas, perak. g. Sumber daya alam berdasarkan jumlah terdiri dari beberapa, yaitu: 1) Sumber daya yang di semua daerah ada dan jumlahnya banyak, seperti udara dan sinar matahari. 2) Sumber daya tidak di semua wilayah ada dan jumlah relatif terbatas, seperti minyak bumi, gas alam, emas perak, tembaga, timah dan batu bara.



2.1.4 Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia pengelolaan sumber daya alam mengacu pada hukum dan undang-undang yang berlaku, antara lain UU No. 11 Tahun 1974 dan UU No. 4 Tahun 1982. UU No. 11 Tahun 1974 tentang pengairan mengatur kelestarian air dan sumber-sumber air. Kelestarian air harus dijaga, dilindungi, dan dipertahankan, antara lain dengan cara sebagai berikut : a. Melakukan usaha penyelamatan tanah dan air. b. Melakukan pengamanan dan pengendalian daya rusak air, sumbersumber air, dan daerah sekitarnya. c. Mencegah terjadinya pencemaran air yang dapat merugikan pengguna dan lingkungannya.



10



UU No. 4 Tahun 1982 adalah tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan pengelolaan lingkungan hidup antara lain sebagai berikut : a. Penyelarasan hubungan antara manusia dan lingkungannya sebagai salah satu bagian dari tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. b. Pemanfaatan sumber daya alam secara bijak dan terkendali. c. Pembentukan manusia Indonesia yang cinta lingkungan dan berperan sebagai pembina lingkungan hidup melalui pendidikan lingkungan hidup, baik di sekolah maupun di luar sekolah. d. Pembangunan berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang. e. Perlindungan negara dari berbagai pengaruh luar yang dapat merusak dan mencemarkan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam pada prinsipnya dilakukan dengan empat tindakan sebagai berikut : a. Konservasi dengan cara



menghemat, memperbaiki, menghentikan



pemborosan, dan menjaga atau merawat. Contohnya adalah mematikan apabila listrik tidak dipakai. b. Reuse (penggunaan ulang/ penggunaan kembali). Penggunaan kembali (reuse) adalah menggunakan lagi suatu barang lebih dari sekali. Ini mencakup penggunaan kembali secara konvensional di mana barang dipakai lagi dengan fungsi yang sama, dan penggunaan kembali di mana barang dipergunakan dengan fungsi yang berbeda. Berbeda dengan proses daur ulang yang menghancurkan barang bekas menjadi bahan mentah yang dipakai untuk membuat barang baru. Dengan mengambil produk yang berguna dan menukarkannya, tanpa melalui proses, hal ini menghemat waktu, uang, energi, dan sumber daya. Contoh klasik penggunaan kembali secara konvensional adalah botol. Botol minuman bisa dipakai lagi sebagai tempat minum. Untuk fungsi berbeda, bisa dijadikan sebagai tempat pensil.



11



c. Recycling (daur ulang). Daur ulang adalah penggunaan kembali material atau barang yang sudah tidak digunakan, menjadi produk lain. Jika pengguanaan langsung tanpa melalui proses daur ulang, disebut pemanfaatan ulang. d. Population control (mengatur pertumbuhan konsumen sumber daya alam). Population control berarti pengendalian penduduk. Pengendalian penduduk di Indonesia sudah diubah menjadi pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual. Perubahan ini berpengaruh pada pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) dari yang semula terfokus pada pencapaian target demografis (peningkatan partisipasi masyarakat dalam ber-KB untuk meningkatkan (contraceptive prevalence rate) CPR dan menurunkan unmet need dalam upaya menurunkan total fertility rate/ TFR) menjadi lebih ke perluasan akses masyarakat terhadap KB dan peningkatan kualitas pelayanan dengan memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).



2.2 Konservasi Sumber Daya Alam Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam. Konservasi (conservation) adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris conservation, yang artinya pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut ilmu lingkungan, konservasi dapat diartikan adalah sebagai berikut: a. Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya; b. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik); c. Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik; d. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan;



12



e. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keanekaragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya. Konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik (Piagam Burra, 1981). Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim dan Yenny Salim, 1991). Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan, kawasan itu sendiri mempunyai pengertian yakni wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya (Undang-undang No. 32 Tahun 2009). Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Konservasi itu sendiri berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana). Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi di mana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumber daya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumber daya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut.



13



a. Konservasi adalah menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary). b. Konservasi adalah alokasi sumber daya alam antarwaktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982). c. Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat, sedangkan dalam kegiatan manajemen antara lain meliputi survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968). d. Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980). Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia mulai memperoleh perhatian pada tahun 1970-an. Sejak saat itu konservasi sumber daya alam di Indonesia mulai berkembang. Tujuan dilaksanakannya konservasi tersebut adalah untuk: a. Memelihara proses ekologi yang penting dan sistem penyangga kehidupan; b. Menjamin keanekaragaman genetik; c. Pelestarian pemanfaatan jenis dan ekosistem. Sedangkan peranan kawasan konservasi dalam pembangunan meliputi: a. Penyelamat usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan; b. Pengembangan ilmu pendidikan; c. Pengembangan kepariwisataan dan peningkatan devisa; d. Pendukung pembangunan bidang pertanian; e. Keseimbangan lingkungan alam; f. Manfaat bagi manusia.



14



Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam nonhayati. Berdasarkan Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Strategi Konservasi Dunia kegiatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya meliputi kegiatan: a. Perlindungan proses-proses ekologis yang penting atau pokok dalam sistem-sistem penyangga kehidupan; b. Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; c. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.



2.2.1 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Di Indonesia sendiri, terdapat berbagai macam bentuk konservasi hayati. Berikut ini bentuk-bentuk konservasi sumber daya alam hayati. a. Kawasan suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. Kawasan suaka alam meliputi cagar alam dan suaka marga satwa. 1) Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya



mempunyai



kekhasan



tumbuhan,



satwa,



dan



ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Berikut ini beberapa contoh cagar alam yang ada di Indonesia. a) Cagar Alam Batu Gajah; Simalungun, Sumatera Utara, 0,80 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 923/Kpts/Um/12/82, 27 Desember 1982. b) Cagar Alam Batu Ginurit; Labuhan Batu, Sumatera Utara, 0,50 ha, ZB No. 390/1934, 17 September 1934. c) Cagar Alam Liang Balik; Labuhan Batu, Sumatera Utara, 0,31 ha, ZB No. 221/1936, 1 November 1936.



15



d) Cagar Alam Lubuk Raya; Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, 3.050,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 923/Kpts/Um/12/82, 27 Desember 1982. e) Cagar Alam Martelu Purba; Langkat, Sumatera Utara, 195,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 471/Kpts-II/93, 9 Februari 1993. 2) Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Berikut ini beberapa contoh suaka margasatwa di Indonesia. a) Suaka Margasatwa Kluet terletak di Daerah Istimewa Aceh luasnya 20.000 ha. b) Suaka Margasatwa Gunung Leuser terletak di Daerah Istimewa Aceh luasnya 416.000 ha. c) Suaka Margasatwa Sikundur terletak di Provinsi Sumatra Utara luasnya 79.100 ha. d) Suaka Margasatwa Langkat Selatan terletak di Provinsi Sumatra Utara luasnya 51.900 ha. e) Suaka Margasatwa Kerumutan terletak di Provinsi Riau luasnya 120.000 ha. b. Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian alam meliputi taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. 1) Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang



dimanfaatkan



16



untuk



tujuan



penelitian,



ilmu



pengetahuan,



pendidikan,



menunjang



budidaya,



pariwisata, dan rekreasi. Berikut ini beberapa contoh taman nasional yang ada di Indonesia. a) Taman Nasional Bunaken, taman nasional ini sangat terkenal di seluruh dunia, terutama karena terumbu karangnya yang telah diakui dunia sebagai



terumbu



karang



terlengkap.



Taman



nasional ini terletak di perairan laut sulawesi tepatnya di Manado Provinsi Sulawesi Utara. Pemerintah



provinsi



setempat



sudah



sering



mengadakan iven tahunan yaitu Sail Bunaken yang diikuti oleh beberapa negara. b) Taman Nasional Ujung Kulon, taman nasional ini merupakan pusat konservasi yang mengkhususkan melindungi badak jawa. Taman Nasional Ujung Kulon terletak di ujung barat pulau Jawa, tepatnya di kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Jika kita hendak kesana, kita harus lewat dari Anyer atau Tanjung Lesung untuk menyewa kapal, karena menuju taman nasional ini butuh waktu lama melalu jalan darat. Setelah kita sampai di Pulau Peucang kita akan disuguhi pemandangan yang eksotik has dari taman nasional ini. Selain badak, di sini ada juga banteng jawa, macan kumbang, rusa dan masih banyak lagi hewan penghuni Taman Nasional Ujung Kulon. c) Taman Nasional Way Kambas, terletak di provinsi Lampung.



Taman



Nasional



Way



Kambas



merupakan pusat konservasi gajah terbesar di Indonesia. Selain gajah sumatera, di sini juga ada tempat penangkaran badak sumatera, orang utan sumatera, dan beberapa spesies hewan lainnya.



17



d) Taman Nasional Bantimurung, taman nasional ini terletak di provinsi sulawesi selatan, kenapa aku pilih Bantimurung sebagai taman nasional terkenal di Indonesia karena taman nasional ini merupakan tempat konserfasi kupu-kupu terlengkap dan terbesar di dunia. Terdapat ratusan spesies kupukupu endemik pulau selawesi. Jika kita hendak berkunjung ke sana, sepanjang perjalanan kita akan disuguhi pemandangan pegunungan yang indah. Di tempat ini juga terdapat air terjun yang menyerupai tirai yang merupakan icon dari Taman Nasional Bantimurung. e) Taman Nasional Pulau Komodo, taman nasional ini menjadi salah satu kandidat tujuh keajaiban alam dunia. Saya sendiri sebagai warga negara Indonesia sangat bangga sekali mempunyai taman nasional seperti ini. Bukan karena itu juga melain kan karena Tman Nasional Pulau Komodo merupakan habitat terakhir naga komodo di dunia. Jadi apabila kita tidak melindungi hewan tersebut maka cepat atau lambat hewan itu akan punah. 2) Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi



kepentingan



penelitian,



ilmu



pengetahuan,



pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.Taman hutan raya di Indonesia sedikitnya ada 22 lokasi. Taman Hutan Raya (Tahura) tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Taman Hutan Raya (grand forest park) merupakan salah satu kawasan pelestarian alam selain Taman Nasional dan Taman Wisata Alam.



18



Fungsinya hampir mirip dengan Kebun Raya meskipun memiliki perbedaan terutama dalam hal koleksi tanaman. Fungsi



Taman



Hutan



Raya



sebagai



‘etalasi’



keanekaragaman hayati dan tempat penyelamatan jenis tumbuhan tertentu, yang mulai langka, terancam hampir mirip dengan kebun raya. Namun berbeda dengan kebun raya yang bisa mengoleksi tumbuhan dari berbagai daerah, koleksi tanaman dalam Tahura sebagian besar (sekitar 80 %) haruslah tanaman lokal (bioregion) di mana Tahura tersebut berada dan sisanya boleh diisi dengan tanaman dari bioregion lain. Berikut ini beberapa kawasan Hutan Raya yang ada di Indonesia. a) Taman Hutan Raya Cut Nyak Dien (Meurah Intan), Nanggroe Aceh Darussalam. Terdapat di Kabupaten Aceh Besar. Tahura dengan luas 6.300 ha ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 95/Kpts-II/2001, 15 Maret 2001. b) Taman Hutan Raya Bukit Barisan, Sumatera Utara. Terdapat di Kabupaten Karo, Deli Serdang, dan Langkat dengan luas 51.600 ha. Ditetapkan berdasarkan Kepres RI Nomor 48 Tahun 1988, 29 November 1988. c)



Taman Hutan Raya Dr. Moh. Hatta, Sumatera Barat. Berlokasi di Padang dengan area seluas 12.100 ha. Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 193/Kpts-II/1993, 27 Maret 1993.



d) Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Riau. Berada di Kampar dengan luas 6.172 ha yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan



19



dan Perkebunan RI Nomor: 348/Kpts-II/1999, 26 Mei 1999. e)



Taman Hutan Raya Thaha Syaifudin, Jambi. Lokasinya di kabupaten Batanghari dengan luas 15.830 ha yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 94/Kpts-II/2001, 15 Maret 2001.



3) Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam. a) Taman Wisata Alam Kerandangan Letaknya berada di tepi barat Pulau Lombok, di kawasan wisata Pantai Senggigi. Tempat wisata ini cocok digunakan sebagai wisata trekking, karena kontur alamnya yang berupa dataran, agak datar dan bergelombang, juga memiliki bukit dan tebing yang curam. Ketika musim penghujan tiba, kita dapat menyaksikan dua buah air terjun Putri Kembar dan Air Terjun Gua Walet. Ketiga air terjun tersebut tak sampai berjarak dua kilometer dari Pondok Kerja. Melintasi kawasan hutan asli, untuk menuju Air Terjun Gua Walet setinggi 2 meter dan Air Terjun Putri Kembar setinggi 7 meter ini, jalur trekking yang harus dilalui sudah rapi. Satwa yang bisa dijumpai selama trekking antara lain kupu-kupu langka, kera hitam, yang disebut juga lutung atau Ebony Leaf Monkey. b) Taman Wisata Alam Tanjung Tampa Selain menawarkan keindahan wisata perbukitan dengan hutannya yang sejuk, Taman Wisata Alam Tanjung Tampa juga memiliki pantai yang indah. Gelombang yang tidak begitu besar menyebabkan kawasan ini cocok untuk snorkeling dan sunbathing. Pantainya memiliki hamparan pasir putih, dan ombaknya sangat tenang.



20



c)



Taman Wisata Alam Pelangan Apa yang ditawarkan oleh Taman Wisata Alam Pelangan sebenarnya tak jauh berbeda dengan Taman Wisata Alam Tanjung Tampa. Memiliki dua tipe tempat wisata yang ditawarkan, yaitu perbukitan dan hutan alam, serta wisata pantai yang bisa dijadikan alternatif pilihan. Jika anda menyukai sun bathing dan snorkeling, Pantai dengan hamparan pasir putihnya sangat cocok. Tetapi jika Anda menggemari kegiatan trekking dan menjelajah alam dan hutan, anda bisa melakukan forest trekking.



d) Taman Wisata Alam Suranadi Dengan hanya memiliki luas 52 hektar, tak menjadikan Taman Wisata Alam Suranadi kehilangan keaslian alamnya. Meski masyarakat sekitarnya telah berkembang, namun Taman Wisata Alam Suranadi ini tetap asri terlindungi. Masih banyak dapat kita jumpai pohon dengan diameter hingga 1,5 meter dan merupakan hutan lembab sehingga masih banyak jamur dan serangga bisa hidup di tanah. Dua buah pohon yang masih bisa dijumpai sebagai contoh adalah Pohon Pulai dan Pohon Beringin. Banyak juga bisa kita jumpai pohon merambat di hutan ini. Kegiatan yang dapat dilakukan di Taman Wisata Alam Suranadi antara lain camping dan outbond. c. Cagar biosfer (Biosphere Reserves) merupakan situs yang ditunjuk oleh berbagai negara melalui kerjasama program MAB-UNESCO (Man and The Biosphere Programme – United Nations Education Social and Cultural



Organization)



untuk



mempromosikan



konservasi



keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal. Cagar Biosfer menjadi kawasan yang menggambarkan keselarasan hubungan antara



pembangunan



ekonomi,



21



pemberdayaan



masyarakat



dan



perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam, cagar biosfer adalah kawasan yang ideal untuk menguji dan mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan yang mengarah kepada pembangunan yang berkelanjutan pada tingkat regional. Di seluruh dunia terdapat 564 situs dari 109 negara yang ditetapkan oleh MAB-UNESCO sebagai cagar biosfer. Indonesia sendiri memiliki 7 kawasan yang ditetapkan sebagai cagar biosfer. Ketujuh kawasan cagar biosfer di Indonesia yaitu sebagai berikut. 1) Cagar Biosfer Cibodas. Ditunjuk pada tahun 1977, Cagar Biosfer Cibodas terdapat di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Jawa Barat) dengan kawasan inti seluas seluas 15.196 ha yang ditetapkan pada tahun 1980. 2) Cagar Biosfer Komodo. Ditunjuk pada tahun 1977, Cagar Biosfer Komodo terdapat di Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur) dengan kawasan inti seluas 173.300 ha yang ditetapkan pada tahun 1990. 3) Cagar Biosfer Lore Lindu. Ditunjuk pada tahun 1977, Cagar Biosfer Lore Lindu terdapat di Taman Nasional Lore Lindu (Sulawesi Tengah) dengan kawasan inti seluas 229.000 ha yang ditetapkan pada tahun 1993. 4) Cagar Biosfer Tanjung Puting. Ditunjuk pada tahun 1977, Cagar Biosfer Tanjung Puting terdapat di Taman Nasional Tanjung Puting (Kalimantan Tengah) dengan kawasan inti seluas 415.040 ha yang ditetapkan pada tahun 1982. 2.2.2 Konservasi Sumber Daya Alam Non Hayati Selain konservasi sumber daya alam hayati, terdapat pula konservasi sumber daya alam non hayati, seperti konservasi tanah, konservasi air, konservasi udara, dan konservasi energi. 1. Konservasi Tanah Pengertian dari konservasi tanah adalah upaya untuk mempertahankan, memelihara, memperbaiki/merehabilitasi, dan meningkatkan jumlah daya tanah, agar berdaya guna optimum



22



sesuai dengan pemanfaatannya atau fungsinya. Konservasi meliputi masalah-masalah sebagai berikut: 1) Benefisiasi : mempertahankan serta mempertinggi fungsi, manfaat atau faedah sumberdaya tertentu. 2) Preservasi : pemeliharaan untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas sumberdaya tertentu sepanjang waktu. 3) Restorasi



:



pemeliharaan,



perbaikan



untuk



meningkatkan manfaat dan perkembangan sumbersumber biotik. 4) Reklamasi : mengubah sumber-sumber yang tidak produktif atau tidak berguna, menjadi produktif dan bermanfaat kembali. 5) Efisiensi : pemanfaatan atau pengeluaran sesuatu sumber yang tidak boros atau berlebihan tetapi sesuai dengan keperluan atau kebutuhan. 6) Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang (Recycling dan Reuse) : upaya untuk mengolah ulang atau mendaur ulang bahan-bahan, sisa (waste) menjadi barang baru untuk bisa dipergunakan kembali. Kegiatan konservasi antara lain termasuk : pengendalian banjir,



pengendalian



erosi, pembangunan



pedesaan,



fasilitas



kesediaan air, irigasi, drainage, pengatur pembuangan limbah, reboisasi, penghijauan dan perhutanan sosial.



2. Konservasi Air Penghematan air atau konservasi air adalah perilaku yang disengaja dengan tujuan mengurangi penggunaan air segar, melalui metode teknologi atau perilaku sosial. Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jatuh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak



23



terjadi banjir yang dapat merusak serta tersedianya air pada musim kemarau. Usaha konservasi air bertujuan untuk: 1) Untuk menjamin ketersediaan untuk generasi masa depan, pengurangan air segar dari sebuah ekosistem tidak akan melewati nilai penggantian alamiahnya. 2) Penghematan energi – Pemompaan air, pengiriman, dan fasilitas pengolahan air limbah mengonsumsi energi besar. 3) Konservasi habitat – Penggunaan air oleh manusia yang diminimalisir untuk membantu mengamankan simpanan sumber air bersih untuk habitat liar lokal dan penerimaan migrasi



aliran



air,



termasuk



usaha-usaha



baru



pembangunan waduk dan infrastruktur berbasis air lain (pemeliharaan yang lama). 3. Konservasi Udara Jenis konservasi ini lebih tertuju pada penyebab yang akan mengakibatkan udara semakin kotor seperti polusi yang dikeluarkan oleh asap knalpot kendaraan atau pun polusi yang disebabkan oleh pabrik – pabrik, yang akan menyebabkan ozon semakin menipis akibat cfc (cloro floro carbon) yang dikeluarkan oleh air conditioner maupun kulkas, konservasi ini pun sangat penting bagi manusia karena banyak dampak yang akan timbul apabila udara yang bersih ini semakin tercemar. 4. Konservasi Energi Konservasi energi merujuk pada pengurangan pemakaian energi untuk berbagai tujuan dan kegiatan industri. Tujuan utama dari



konservasi



energi



adalah



untuk



menghemat



energi.



Penghematan energi juga berarti menghemat uang serta mengurangi ketergantungan kita pada bahan bakar fosil karena mereka masih merupakan bahan bakar yang dominan.



24



Konservasi energi juga dapat membantu lingkungan kita. Menghemat energi berarti mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan ini berarti mengurangi emisi CO2. Selama ini, peningkatan emisi CO2 dianggap oleh banyak ilmuwan sebagai penyebab utama di balik meningkatnya dampak perubahan iklim. Kita semua dapat menggunakan metode konservasi energi yang sederhana, misalnya menggunakan perangkat hemat energi yang lebih baru, daur ulang, atau menggunakan sepeda dan jalan kaki saat bepergian.



25



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Sumber daya alam dapat dikatakan sebagai segala sesuatu yang terdapat di alam, biotik maupun fisik yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mencukupi kebutuhannya dalam meningkatkan kesejahteraannya. Sedangkan konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan dimana kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan, kawasan itu sendiri mempunyai pengertian yakni wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya. Sumber daya alam merupakan sesuatu hal yang sangat membutuhkan perhatian dari semua orang karena memiliki peranan penting bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan manusia. Sampai saat ini banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah demi melestarikan sumber daya alam di Indonesia, yaitu dengan melakukan konservasi sumber daya alam.



3.2 Saran Edukasi tentang konservasi sumber daya alam sangat perlu dilakukan. Karena sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang belum paham betapa pentingnya melakukan konservasi sumber daya alam. Edukasi bisa dilakukan melalui pendidikan, terjun langsung kepada masyarakat, dan bahkan hanya dengan memanfaatkan sosial media.



DAFTAR PUSTAKA Christanto, Joko. Modul 1 Ruang Lingkup Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Internet : https://lingkunganhidup.co/konservasi-sumber-daya-alam/ (diakses tanggal 30 Agustus 2019, pukul 20.10 WIB) http://repository.unpas.ac.id/38733/1/F.%20BAB%20I.pdf (diakses tanggal 30 Agustus 2019, pukul 20.00 WIB) http://repository.ung.ac.id/karyailmiah/show/322/pendidikan-lingkungan-hidupdan-konservasi-sumberdaya-alam-pesisir.html (diakses tanggal 30 Agustus 2019, pukul 20.15 WIB) https://inapos.com/konservasi-sda/ (diakses tanggal 30 Agustus 2019, pukul 20.45 WIB) https://www.pariwisatasumut.net/2018/08/9-kawasan-cagar-alam-di-sumaterautara.html (diakses tanggal 30 Agustus 2019, pukul 21.12 WIB)