Makalah Koperasi Luhur Kedaton Bali [PDF]

  • Author / Uploaded
  • pitha
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi



terbatas



tersebut,



maka



Pemerintah



Indonesia



memperhatikan



pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi. Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 . Pada saat ini masih banyak orang yang kurang memahami betapa pentingnya peran koperasi sebagai salah satu sektor usaha perekonomian Indonesia. Mungkin masih banyak orang yang menganggap koperasi hanyalah lembaga keuangan biasa. Namun kenyataannya koperasi merupakan salah satu dari tiga sector usaha formal dalam perekonomian Indonesia. Dalam kegiatannya, selain menekankan pada kepentingan social dan ekonomi, kegiatan ekonomi juga menekankan pada kepentingan moral. hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan.



1.2 Rumusan Masalah 1.3 Tujuan



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Koperasi Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya atas dasar prinsip koperasi dan kaidah ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat sekitarnya, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Koperasi memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan badan usaha lain yaitu adanya identitas ganda (the dual identity of the member) pada anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm). Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat menyesatkan penggunanya.



2.2 Modal Koperasi Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada pengelolaan keuangannya.Pengelolaan



keuangan



mencakup



sumber



pendanaan



dan



penggunaan modal koperasi. Banyak koperasi gagal dan pengurusnya mengeluh semata-mata karena kekurangan modal. Sumber pendanaan koperasi dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu : 1.



Modal sendiri, yaitu modal yang dikumpulkan langsung dari anggota koperasi yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan dan hibah.



2.



Modal dari pinjaman. Pinjaman berasal dari anggota, perorangan bukan anggota, koperasi lain, dan pinjaman dari bank.



3.



Penyertaan / Penanaman Modal.



Sedangkan penggunaan modal koperasi umumnya dikelompokkan menjadi empat yaitu: 1) modal untuk organisasi. 2) modal untuk alat perlengkapan. 3) modal kerja atau modal lancar. 4) modal untuk uang muka kegiatan.



A. Modal Sendiri Simpanan pokok adalah : 1.



Simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi.



2.



Besarnya tetap dan sama untuk setiap calon anggota.



3.



Dapat diminta kembali sesudah keluar dari keanggotaan, dan kalau perlu dikurangi karena kerugian-kerugian yang diderita koperasi.



4.



Digunakan untuk modal pokok. Hal ini menanggung risiko rugi dan untung sesuai dengan kehidupan koperasi.



Simpanan wajib adalah : 1.



Simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali atau setiap kali memasukkan hasil bumi ke koperasi.



2.



Dapat diminta kembali dengan cara yang ditentukan koperasi, misalnya sesudah jangka waktu tertentu atau sekian persen dari jumlah total sewaktuwaktu. Hal ini diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.



Simpanan sukarela adalah : 1.



Simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu, tergantung kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota dengan koperasi.



2.



Dapat berupa simpanan giro (dapat diambil sewaktu-waktu), simpanan deposito (diambil dalam waktu tertentu menurut perjanjian dan diberi bunga), dan simpanan khusus untuk maksud tertentu misalnya untuk lebaran.



Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi. Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan koperasi juga dibuat sesuai standar PSAK yang akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan dengan daya banding yang tinggi .



2.3 Pelaporan Keuangan Koperasi Laporan keuangan koperasi terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, laporan promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. (IAI, 2004: 2) Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Beberapa di antara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan. Banyak pemakai sangat tergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu, maka laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemakainya.



Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Beberapa di antara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan. Banyak pemakai sangat tergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu, maka laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemakainya. Pemakai laporan keuangan meliputi investor sekarang dan investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok da kreditur usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaganya dan masyarakat. Para pemakai menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda. Beberapa kebutuhan ini, meliputi (IAI, 2004: 2): 1) Investor. Penanam modal berisiko dan penasihat investor berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang dilakukan. Investor membutuhkan informasi keuangan untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. 2) Karyawan. Karyawan dan kelompok yang mewakilinya tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Karyawan juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja. 3) Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan pemberi pinjaman untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. 4) Pemasok dan kreditor lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.



5) Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau tergantung pada perusahaan. 6) Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Pemerintah membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan perpajakan dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya. 7) Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya. Tujuan laporan keuangan secara umum juga merupakan tujuan laporan keuangan debitur (perusahaan yang mengajukan kredit kepada pihak bank). Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas peruahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusankeputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. (IAI, 2004: 1.2) Berdasarkan pada pengertian tersebut, maka laporan keuangan yang disusun dapat digunakan untuk menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (strewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Kemampuan ini akhirnya menentukan, misalnya kemampuan pembayaran kepada karyawan dan para pemasok, kemampuan pembayaran bunga, pembayaran kembali pinjaman dan pembagian penghasilan kepada para pemilik.



Posisi keuangan perusahaan dipengaruhi oleh sumber daya yang dikendalikan, struktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Informasi sumber daya ekonomi yang dikendalikan dan kemampuan perusahaan dalam memodifikasi sumber daya ini di masa lalu berguna



untuk



memprediksi



kemampuan perusahaan



dalam



menghasilkan kas (dan setara dengan kas) di masa depan. Informasi struktur keuangan berguna untuk memprediksi kebutuhan pinjaman di masa depan dan bagaimana penghasilan bersih (laba) dan arus kas di masa depan akan didistribuskan kepada mereka yang memiliki hak di dalam perusahaan. Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselengggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya : 1. Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut. 2. Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai. Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus.Apabila salah seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis.Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota. Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan



Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan



(PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut : Laporan keuangan Koperasi meliputi : 1. Neraca 2. Perhitungan Hasil Usaha 3. Laporan Arus Kas



4. Laporan Promosi Ekonomi Anggota 5. Catatan atas Laporan Keuangan



1. Neraca Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu.Format neraca lihat contoh pada akhir materi. Aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui sebagai aktiva lainlain.Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan laporan keuangan.Aktiva-aktiva yang dikelola oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan. Simpanan anggota yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai nominalnya. Ekuitas koperasi terdiri dari modal anggota berbentuk simpanan pokok, impanan wajib, simpanan lain yang memiliki karaketeristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal penyertaan, modal sumbangan, cadangan, dan sisa hasil usaha belum dibagi. Ekuitas ini dicatat sebesar nilai nominalnya.Simpanan pokok dan simpanan wajib yang belum diterima disajikan sebagai piutang simpanan pokok dan piutang simpanan wajib.Kelebihan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota baru di atas nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri diakui sebagai Modal Penyetaraan Partisipasi Anggota. 2. Perhitungan Hasil Usaha Perhitungan hasil usaha (PHU) harus memuat hasil usaha dengan angggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota. 3. Laporan Arus Kas Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.Format laporan arus kas lihat contoh pada akhir materi. 4. Laporan Perubahan Ekuitas



5. Laporan Promosi Ekonomi Anggota Dalam hal sisa hasil usaha tahun berjalan belum dibagi, maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota. Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu : a. Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama. b. Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama. c. Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi. d. Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha. 6. Catatan atas Laporan Keuangan Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan yang memuat: a. Perlakuan akuntansi mengenai pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan nonanggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva teetap, penilaian persediaan, piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan non-anggota. b. Pengungkapan informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.



7. Masalah Akuntansi Koperasi Permasalahan akuntansi yang selalu timbul dalam koperasi menyangkut beberapa hal yaitu : a. Penyertaan masing-masing anggota. Pada koperasi yang juga melakukan kegiatan usaha untuk pihak ketiga (bukan anggota) disamping kegiatan usaha untuk anggota, sering dijumpai



adanya beban bersama yang sulit dipisahkan, misalnya beban penyusutan, beban listrik, beban telepon, beban sewa dan beban lain yang digunakan untuk semua kegiatan usaha. Dalam hal ini, perhitungan pembebanan harus sesuai dengan perbandingan jumlah peredaran bruto dari kedua macam kegiatan tersebut.



b. Pembagian sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha (SHU) koperasi dibagi dalam 2 (dua) katagori yaitu SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dan SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak ketiga (bukan anggota).SHU yang boleh dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota.SHU koperasi yang disediakan untuk anggota terdiri dari jasa modal dan jasa anggota.



c. Proses Penyusunan Laporan Keuangan Setelah tahun buku berakhir, pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya: 1.



Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas dokumen tersebut.



2.



Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai. Neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasannya merupakan laporan



pokok keuangan koperasi. Laporan keuangan koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain. Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi. Proses penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa : 1.



Pencatatan.



2.



Penggolongan.



3.



Peringkasan.



4.



Pelaporan.



5.



Analisis data keuangan.



Kegiatan pencatatan dan penggolongan merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berulang-ulang setiap kali terjadi transaksi keuangan. Buku-buku dokumen pendukung (source of documents) yang digunakan antara lain : 1.



Bukti Penerimaan Kas



2.



Bukti Pengeluaran Kas



3.



Bukti Faktur Penjualan



4.



Faktur Pembelian



5.



Bukti Umum



Sedangkan buku khusus (special journal) yang digunakan adalah : 1.



Buku Harian Penerimaan Kas



2.



Buku Harian Pengeluaran Kas



3.



Buku Harian Penjualan



4.



Buku Harian Umum



Buku tambahan (subsidiary ledgers) yang digunakan adalah : 1.



Buku Kas Kasir



2.



Kartu Simpanan Anggota



3.



Kartu Persediaan



4.



Kartu Piutang Anggota



5.



Kartu Piutang bukan Anggota



6.



Kartu Hutang



7.



Kartu Inventaris



8.



Kartu Biaya



9.



Kartu Pembelian Anggota



10.



Kartu Barang Titipan



2.5 Laporan Keuangan Koperasi Luhur Kedaton Bali Tahun 2018 KOPERASI LUHUR KEDATON BALI TAHUN 2018 A. Latar Belakang Pada tahun 2007 Koperasi Luhur Kedaton Bali telah berhasil menjadi Koperasi yang berbadan hukum serta telah melalui audit-audit dari suatu lembaga yang independen. Hingga akhir tahun 2009 Kopkar telah mengalami pertumbuhan rata-rata 9% per tahun, dari jumlah kekayaan 1.550.964.980 di tahun 2008 telah mencapai 1.756.294.433 pada akhir tahun 2018.



B. Laporan Pengurus 1. Susunan Kepengurusan Koperasi Luhur Kedaton Bali : –



Keputusan tertinggi ada pada Rapat Anggota Tahunan







Penasehat : Gede Nurjaya, SE







Pengawas/Pemeriksa : I Putu Andika Putra







Ketua : Gusti Ngurah Oka Adnyana, SE







Sekretaris : Ni Made Murti Sari







Bendahara : I Wayan Laksmi Sedana



2. Keanggotaan Sampai dengan bulan Desember 2018 jumlah anggota koperasi Luhur Kedaton bali sebanyak 283 orang. Bidang Usaha -



Usaha Simpan Pinjam Jumlah pencairan pinjaman kepada anggota tahun 2009 meningkat sebesar Rp. 12.672.982,- atau 14% dibandingkan tahun 2008. Kondisi ini merupakan efek dari peningkatan jumlah simpanan anggota tahun 2008 yang meningkat sebesar 9.036.021,- atau 18%. Peningkatan jumlah simpanan ini memberikan kesempatan kepada anggota untuk memaksimalkan pinjaman sampai batasan kebijakan yang berlaku. Perbandingan dan peningkatan jumlah simpan pinjam anggota tahun 2018 dan 2017 terlihat sebagaimana tabel berikut ini :



Naik/Turun No.



Keterangan



2018



2017 Rp.



1.



Pinjaman uang 103.194.282 90.521.300



%



12.673.000



14



9.036.000



18



anggota 2.



Simpanan uang 59.236.141



50.200.120



anggota



C. Laporan Neraca Posisi Neraca pada tgl.31 Desember 2018 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah harta pada 31 Desember 2018 dan 2017 adalah Rp.1.052.292.000,- dan Rp.991.466.602,- naik sebesar Rp.60.852.402 atau 6%. Kenaikan ini adalah indikasi bahwa sumber daya berupa modal dan pencadangan modal sampai dengan akhir 2017 telah dimanfaatkan secara maksimal. Daftar Perbandingan Laporan Neraca Tahun 2018 dan 2017 :



Keterangan



2018



Naik/Turun 2017 Rp.



%



HARTA



393.267.114



456.183.354



(62.916.240)



(13)



Kas



431.421.275



265.652.487



165.768.790



62



Piutang



116.376.706



108.595.388



7.781.318



Persediaan



109.126.905



158.935.373



(49.808.466)



(31)



2.100.000



2.100.000



-



-



Aktiva Tetap



7



Simpanan Pokok Jumlah Harta



1.052.292.000 991.466.602



60.825.402



6



KEWAJIBAN,



126.132.012



203.855.298



(77.723.286)



(38)



MODAL DAN SHU 325.441.050



284.727.720



40.713.332



14



-



-



Hutang Usaha



8.292.000



8.292.000



Simpanan



144.440.025



105.456.900



38.983.127



36



Sumbangan



447.986.913



389.134.684



58.852.229



15



Cadangan Modal SHU



Jumlah Kewajiban, 1.052.292.000 991.466.602



60.825.402



6



modal dan SHU



D. Laporan Rugi/Laba Omzet penjualan selama tahun buku 2018 dan 2017 adalah Rp. 619.270.318,- dan Rp. 524.805.355 atau naik 18%. Namun kenaikan tersebut tidak diikuti oleh kenaikan marjin laba penjualan yang turun 0.3%.Penurunan ini selain dipengaruhi oleh kenaikan harga pokok penjualan dalam kisaran 6% – 7%, kondisi ini juga disebabkan suatu kebijakan Koperasi dimana kenaikan harga pokok



tidak



serta



merta



diikuti



oleh



kenaikan



harga



jual



yang



proporsional.Kebijakan ini bertujuan agar anggota tidak terbebani oleh harga beli yang mahal. Daftar Perbandingan Laporan Rugi Laba Tahun 2018 dan 2017: Keterangan



2009



2008



Naik/Turun Rp.



%



Penjualan



619.270.318



524.805.355



95.464.970



18



HPP



286.435.682



238.696.402



47.739.280



20



Laba Penj.



332.834.636



286.108.953



47.725.690



16



Jasa Pinj Uang



187.875.850



183.302.268



4.573.582



2



Laba Usaha(ktr)



520.710.486



469.411.221



52.299.275



11



49.718.457



33.728.594



15.989.863



44



Laba Usaha(Bersh) 470.992.029



435.682.627



36.309.412



8



56.051.399



22.122.884



33.928.515



153



527.043.428



457.805.511



70.237.927



15



Biaya Usaha



Biaya lain2-bersih SHU



E. Sisa Hasil Usaha (SHU) Sisa Hasil Usaha yang telah dicapai selama tahun 2018 sebesar Rp. 527.043.428,- telah dibukukan sesuai dengan alokasi masing-masing perkiraan yaitu : pencadangan modal 15% dan SHU anggota 85%. Perbandingan dan peningkatan pencapaian SHU tahun 2018 dengan tahun 2017 dapat dilihat pada tabel berikut ini :



No.



Keterangan



Naik/Turun



SHU



SHU



THN 2018



THN 2017



Rp.



%



1.



Pendapatan bersih 527.043.428 457.805.511 69.237.917 15



2.



Alokasi cadangan 52.704.342



45.780.551



6.923.791



15



modal 10% 3.



Alokasi SHU



447.986.913 389.134.684 58.852.229 15



anggota 85%



Laporan Keuangan Koperasi Luhur Kedaton Bali telah dilakukan pemeriksaan/audit baik oleh Badan Pemeriksa internal maupun audit eksternal dari lembaga independen. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2009 telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan perngujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan dengan pendekatan apakah ada ketidaksesuaian, kesalahan dan/atau penyimpangan atas laporan keuangan.



f. Daftar Anggota Koperasi Sejahtera Bersama 2018 NO



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15



NAMA ANGGOTA Sinta Nur Maryam Herry Simbolon Nita Erwin Taswin Defri Armita Suherman Janitha Taufik Rusdi Tagori Merry Pasaribu Juarsa Elizabeth Harry Janoe Heru Tampubolon Nunun Adi Bagasatria



SIMPANAN 2018 POKOK



WAJIB



760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000 760,000



840,000 300.000 840,000 400,000 840,000 350,000 840,000 500,000 840,000 450,000 840,000 800,000 840,000 700,000 840,000 300,000 840,000 350,000 840,000 350,000 840,000 200,000 840,000 700,000 840,000 500,000 840,000 450,000 840,000 550,000



JUMLAH



SUKARELA



PINJAMAN USAHA



1,900,000 2,000,000 1,950,000 2,100,000 2,050,000 2,400,000 2,300,000 1,900,000 1,950,000 1,950,000 1,800,000 2,300,000 2,100,000 2,050,000 2,150,000



1,700,000 2,000,000 950,000 800,000 600,000 700,000 600,000 300,000 500,000 450,000 300,000 1,400,000 1,200,000 1,500,000 600,000



16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50



Teguh Haryanto Willy Daniel Dedy Widodo Agus Agus Susanto Hatta Nur Renita Ghani Thomas Tommy Raffi Gita Sagita Monika Putriana Maswati Desy Reynaldi Yanes Tambunan Ronald Rizky Garry Edi Juna T. Haerani Serli Agis Pepen Supendi Bayu Arramdan Iwan Setiawan Findy Apriliani Dewi Ratna Wati Serlin Elmirda Triastuti Siska Anggraeni Miftahul Husna Suhaya Yuda Dedi Keli Yudi Irawan Aim Rohman



760,000 840,000 850,000 760,000 840,000 400,000 760,000 840,000 600,000 760,000 840,000 550,000 760,000 840,000 350,000 760,000 840,000 450,000 760,000 840,000 650,000 760,000 840,000 450,000 760,000 840,000 800,000 760,000 840,000 900,000 760,000 840,000 700,000 760,000 840,000 600,000 760,000 840,000 350,000 760,000 840,000 550,000 760,000 840,000 600,000 760,000 840,000 600,000 760,000 840,000 500,000 760,000 840,000 400,000 760,000 840,000 750,000 760,000 840,000 500,000 760,000 840,000 450,000 760,000 840,000 350,000 760,000 840,000 250,000 760,000 840,000 450,000 760,000 840,000 800,000 760,000 840,000 600,000 760,000 840,000 600,000 760,000 840,000 250,000 760,000 840,000 200,000 760,000 840,000 600,000 760,000 840,000 500,000 760,000 840,000 750,000 760,000 840,000 500,000 760,000 840,000 500,000 760,000 840,000 500,000 38,000,000 42,000,000 25,550,000



2,450,000 2,000,000 2,200,000 2,150,000 1,950,000 2,050,000 2,250,000 2,050,000 2,400,000 2,500,000 2,300,000 2,200,000 1,950,000 2,150,000 2,200,000 2,200,000 2,100,000 2,000,000 2,350,000 2,100,000 2,050,000 1,950,000 1,850,000 2,050,000 2,400,000 2,200,000 2,200,000 1,850,000 1,800,000 2,200,000 2,100,000 2,350,000 2,100,000 2,100,000 2,100,000 105,550,000



900,000 1,000,000 2,100,000 2,150,000 950,000 400,000 780,000 500,000 670,000 980,000 2,100,000 2,000,000 900,000 2,000,000 1,600,000 2,020,000 680,000 750,000 600,000 900,000 220,000 700,000 800,000 1,600,000 1,300,000 2,000,000 1,200,000 1,400,000 450,000 900,000 780,000 1,200,000 750,000 240,000 500,000 60,170,000



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Koperasi Luhur Kedaton Bali didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam pinjaman pinjaman illegal (rentenir) pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah – rendahnya . koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya.



3.2 Saran Sebaiknya koperasi perlu ditingkatkan dan dikembangkan dengan banyak pelatihan diberikan utamanya kepada pengurus koperasi sehingga dapat membuat kinerja dan pelayanan yang diberikan lebih baik dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berkoperasi, tentunya hal ini diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah khususnya instansi yang terkait.



DAFTAR PUSTAKA https://www.maxmanroe.com/vid/bisnis/koperasi-simpan-pinjam.html http://intancitrame.blogspot.com/2016/11/laporan-keuangan-koperasi-simpanpinjam.html https://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba.2001.KOPERASI TEORI DAN PRAKTIK. Jakarta:Erlangg