Makalah Manajemen Pemeliharaan Alat Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Manajemen Pemeliharaan Peralatan Elektromedik



Nama



: M. Agung Juhardi



Nim



: 1084161012



Program Studi



: DIV Teknik Elektromedik



Dosen



: Ir. Torang Panyusunan Batubara MARS,MMR



PROGRAM STUDI D-IV TEKNIK ELEKTROMEDIK FAKULTAS KESEHATANUNIVERSITAS MH. THAMRIN JAKARTA 2019



PENDAHULUAN



Dalam instansi rumah sakit sudah seharusnya di tunjang dengan peralatan medik yang memadai untuk melayani semua pasien. Menurut undang – undang No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit Pasal 40 bahwa akreditasi dilakukan secara berkala minimal 3 tahun dalam upaya peningkatan mutu rumah sakit yang dilakukan oleh lembaga independen dari dalam maupun luar negeri sesuai aturan akreditasi yang berlaku. Untuk menujang pelayanan dan peningkatan mutu tersebut rumah sakit harus memelihara sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit salah satunya yaitu peralatan medik di rumah sakit. Peralatan kesehatan di rumah sakit semakin kompleks dan membutuhkan modal besar baik untuk investasi awal maupun untuk biaya operasional. Untuk itu, diperlukan strategi dan kebijakan pemeliharaan agar peralatan yang beroperasi di dalam sistem pelayanan kesehatan tidak mengalami kegagalan dalam pengoperasiannya. Teknik Pemeliharaan lebih banyak dikonsentrasikan pada pemeliharaan pencegahan (preventif) untuk menghindari kerusakan yang lebih serius. Aktivitas pemeliharaan pada awalnya tidak dianggap sebagai aktivitas yang penting dan perlu di-manage karena hal tersebut berjalan seiring dengan dijalankannya operasi dalam perusahan. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, aktivitas manajemen pemeliharaan semakin diprioritaskan karena mempunyai andil besar dalam keberhasilan suatu perusahaan. Peran aktivitas pemeliharaan berubah seiring dengan tuntutan perkembangan kompetisi global. Peran tersebut tidak lagi hanya sebatas tindakan darurat untuk mengatasi kerusakan yang terjadi. Dengan diterapkannya sistem, infrastruktur, proses dan prosedur yang benar dan konsisten, maka pemeliharaan dapat meminimalkan kerugian yang terjadi, operasional perusahaan menjadi lebih stabil, hasil/output produksi dapat dimaksimalkan dan produk dengan kualitas yang tinggi dapat dihasilkan secara konsisten. Pemeliharaan didefinisikan sebagai aktivitas yang dilakukan untuk menjaga agar fasilitas tetap berada pada kondisi yang sama pada saat pemasangan awal sehingga dapat terus bekerja sesuai dengan kapasitas produksinya. Manajemen pemeliharaan secara umum merupakan kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, organisasi dan kepegawaian, implementasi program dan metode kontrol kegiatan pemeliharaan. Kegiatan bertujuan mengoptimalkan kinerja pemeliharaan dengan meningkatkan keandalan dan ketersediaan (availability) dari suatu sistem atau peralatan melalui perencanaan, pengorganisasian, pengaturan tenaga kerja, pengawasan dan evaluasi yang baik.



Definisi Pemeliharaan Pemeliharaan adalah suatu bentuk tindakan yang dilakukan dengan sadar untuk menjaga agar suatu peralatan selalu dalam keadaan siap pakai atau tindakan melakukan perbaikan sampai pada kondisi peralatan tersebut dapat bekerja kembali. Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara atau menjaga fasilitas atau peralatan pabrik dan mengadakan perbaikan, penyesuaian mupun penggantian yang diperlukan supaya terdapat suatu keadaan operasi produksi yang memuaskan sesuai apa yang direncanakan. Definisi lain mengenai pemeliharaan (maintenance) adalah konsepsi dari semua aktivitas yang diperlukan untuk menjaga atau mempertahankan kualitas fasilitas atau mesin agar dapat berfungsi dengan baik seperti kondisi awalnya. Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan oleh perusahaan mempengaruhi tingkat ketersediaan (availability) fasilitas produksi, laju produksi, kualitas produk akhir (end product), ongkos produksi dan keselamatan operasi. Faktor-faktor ini yang selanjutnya akan mempengaruhi tingkat keuntungan (profitability) perusahaan. Proses pemeliharaan yang dilakukan tidak saja membantu kelancaran produksi sehingga produk yang dihasilkan dapat diserahkan tepat waktu kepada pelanggan, tetapi juga menjaga fasilitas dan peralatan dalam kondisi efektif dan efisien dimana sasarannya adalah mewujudkan nol kerusakan (zero breakdown) pada mesin-mesin yang beroperasi.



Tujuan Manajemen Pemeliharaan Tujuan dari kegiatan manajemen pemeliharaan secara umum adalah : a) Memaksimalkan produksi pada biaya yang rendah dan kualitas yang tinggi dalam standar keselamatan yang optimum. b) Mengidentifikasi dan mengimplementasikan pengurangan biaya. c) Memberikan laporan yang akurat tentang pemeliharaan peralatan. d) Mengumpulkan informasi yang penting tentang biaya pemeliharaan. e) Mengoptimalkan sumberdaya pemeliharaan. f) Mengoptimalkan usia peralatan. g) Meminimalkan penggunaan energi. h) Meminimalkan persediaan.



Jenis-jenis Pemeliharaan Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan pada suatu perusahaan dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu Pemeliharaan Terencana (Planned Maintenance) dan Pemeliharaan Tidak Terencana (Unplanned Maintenance). Berikut adalah skematika pemeliharaan :



Berikut penjelasan mengenai sistematika pemeliharaan : Pemeliharaan (Maintenance) ialah suatu kegiatan yang dilakukan secara sengaja (sadar) terhadap suatu fasilitas dengan menganut suatu sistematika tertentu dengan tujuan agar fasilitas tersebut dapat berfungsi, beroperasi dengan lancar, aman, efektif dan efisien. Pemeliharaan Pencegahan (Preventive Maintenance) ialah pemeliharaan yang dilakukan agar fasilitas / mesin / peralatan terhindar dari laju kerusakan yang cepat (tidak wajar) Perbaikan (Corective Maintenance) ialah pemeliharaan yang dilakukan apabila terjadi kerusakan untuk mengembalikan mesin / peralatan pada kondisi semula. Pemeliharaan Darurat (Emergency Maintenance) ialah pemeliharaan yang dilakukan di luar program pemeliharaan kerena terjadi sesuatu yang emergency (kecelakaan). Biasanya pemeliharaan darurat itu adalah perbaikan-pebaikan kerena kecelakaan yang akan mengakibatkan kerusakan-kerusakan dan biasa disebut perbaikan darurat.



Pra Pemeliharaan (Pre-maintenance) ialah persiapan pemeliharaan agar dalam pelaksanaan pemeliharaan nantinya lebih lancar dan memenuhi sasaran. Kegiatan pra pemeliharaan ini antara lain seperti : penyusunan program pemeliharaan, penyediaan peralatan dan bahan pemeliharaan sesuai dengan fasilitas obyek pemeliharaan, penyiapan lokasi seperti fondasi / lantai dan tata letak (lay-out) yang memadai, penyiapan sarana penunjang seperti : listrik, air dan udara kempa, persiapan tenaga pelaksana pemeliharaan (organisasi) dan administrasi pemeliharaan. Pemeliharaan Harian (Routine Maintenance) ialah pemeliharaan yang dilakukan setiap hari atau setiap mesin/peralatan/fasilitas dioperasikan atau digunakan. Kegiatan yang dilakukan seperti pencegahan beban lebih, pencegahan korosi, pelumasan bagi yang memerlukan, keselamatan dan keamanan fasilitas, kebersihan dan ketertiban. kegiatan pemeliharaan harian ini biasanya dilakukan oleh operator. Pemeliharaan Berkala (Periodic Maintenance) ialah pemeliharaan yang dilakukan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah diprogramkan. Pembuatan jadwal itu berdasarkan kepentingan perlakuan terhadap obyek pemeliharaan misalnya keperluan penggantian oli seharusnya berapa jam kerja, penyetelan ulang bagian-bagian yang bergerak setiap berapa bulan dan sebagainya. Di dalam pemeliharaan berkala ini kita kenal adanya pemeliharaan wekly, monthly dan yearly, yang artinya sebagai berikut : a. Weekly maintenance (Pemeliharaan mingguan) ialah pemeliharaan yang dilaksanakan seminggu sekali atau dua minggu sekali atau tiga minggu sekali. b. Monthly maintenance (Pemeliharaan bulanan) ialah pemeliharaan yang dilakuka satu bulan sekali atau tiga bulan sekali (tiga bulanan) atau setiap enem bulan sekali (semesteran).



c. Yearly maintenance (Pemeliharaan tahunan) ialah pemeliharaan yang dilakukan setiap tahun sekali atau dua tahun sekali. Tetapi banyak juga pemeliharaan mesin / peralatan / fasilitas yang pelaksanaan pemeliharaannya berdasarkan jam kerja misalnya penyetelan-penyetelan bagian-bagian yang bersambung atau bagianbagian yang bergerak dilaksanakan setiap 1000 jam kerja, penggantian oli setiap 2000 jam kerja, servis besar (overhaul) setiap 4000 jam kerja dan sebagainya. Pemeliharaan berkala ini biasanya dilaksanakan oleh teknisi pemeliharaan. Perbaikan ringan (Light repairing) ialah perbaikan-perbaikan dari kerusakan ringan termasuk yang ditemukan pada waktu pengecekan (pemeliharaan berkala) yang perbaikannya cukup dengan penggantian komponen (replacement) dan tidak memerlukan waktu dan biaya tinggi. Perbaikan medium (Medium repairing) ialah perbaikan-perbaikan dari kerusakan akibat aus atau akibat kecelakaan yang perbaikannya memerlukan pembetulan komponen dengan biaya yang lebih tinggi dan waktu kerja yang lebih lama. Servis besar (Overhaul) ialah perbaikan total akibat ke ausan (lama pemakaian) dengan pembetulanpembetulan maupun penggantian komponen. Perbaikan atau overhaul ini biasa dilakukan oleh teknisi dan / atau teknisi ahli,sedangkan untuk mencapai hasil yang optimal perlu kiranya menganut suatu sistematika perbaikan yang yang telah ditentukan. Perbaikan darurat (Emergency repairing) ialah perbaikan dari kerusakan akibat kecelakaan yang perbaikannya bersifat sementara untuk menunggu perbaikan yang sempurna atau langsung diperbaiki secara sempurna.



Di dalam sistem pemeliharaan ini ada pula istilah-istilah yang sering digunakan seperti : Running maintenance ialah pemeliharaan suatu mesin / peralatan / fasilitas dalam keadaan bekerja atau dioperasikan / digunakan. Shut down maintenance ialah pemeliharaan suatu mesin / peralatan / fasilitas yang mana mesin / peralatan / fasilitas tersebut harus diberhentikan / tidak dipergunakan , karena tidak mungkin dilakukan pemeliharaan bila mesin / peralatan / fasilitas dalam keadaan bekerja / dipergunakan . Lack of maintenance ialah kekurangan atau kelemahan dalam pemeliharaan atau disebut juga pemeliharaan yang tidak baik. Predictive maintenance atau pemeliharaan prakiraan ialah kegiatan pemeliharaan yang memperkirakan umur atau masa pakai efektif dan efisien suatu komponen sehingga orang dapat memperkirakan kapan komponen tersebut harus mendapat perlakuan pemeliharaan.



Pemeliharaan terencana (planned maintenance) Pemeliharaan terencana adalah pemeliharaan yang dilakukan secara terorginisir untuk mengantisipasi kerusakan peralatan di waktu yang akan datang, pengendalian dan pencatatan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Menurut Corder, Antony, K. Hadi, (1992) Pemeliharaan terencana dibagi menjadi dua aktivitas utama yaitu: 1. Pemeliharaan pencegahan (Preventive Maintenance) Pemeliharaan pencegahan (preventive maintenance) adalah inspeksi periodik untuk mendeteksi kondisi yang mungkin menyebabkan produksi terhenti atau berkurangnya fungsi mesin dikombinasikan dengan pemeliharaan untuk menghilangkan, mengendalikan, kondisi tersebut dan mengembalikan mesin ke kondisi semula atau dengan kata lain deteksi dan penanganan diri kondisi abnormal mesin sebelum kondisi tersebut menyebabkan cacat atau kerugian. Menurut Jay Heizer dan Barry Render, (2001) dalam bukunya “Operations Management” preventive maintenance adalah : “A plan that involves routine inspections, servicing, and keeping facilities in good repair to prevent failure”. Artinya preventive maintenance adalah sebuah perencanaan yang memerlukan inspeksi rutin, pemeliharaan dan menjaga agar fasilitas dalam keadaan baik sehingga tidak terjadi kerusakan di masa yang akan datang. Ruang lingkup pekerjaan preventive termasuk : inspeksi, perbaikan kecil, pelumasan dan penyetelan, sehingga peralatan atau mesin-mesin selama beroperasi terhindar dari kerusakan. Menurut Dhillon B.S, (2006) dalam bukunya “maintainability, maintenance, and reliability for engineers” ada 7 elemen dari pemeliharaan pencegahan (preventive maintenance) yaitu: a) Inspeksi : memeriksa secara berkala (periodic) bagian-bagian tertentu untuk dapat dipakai dengan membandingkan fisiknya, mesin, listrik, dan karakteristik lain untuk standar yang pasti, b) Kalibrasi : mendeteksi dan menyesuaikan setiap perbedaan dalam akurasi untuk material atau parameter perbandingan untuk standar yang pasti, c) Pengujian : pengujian secara berkala (periodic) untuk dapat menentukan pemakaian dan mendeteksi kerusakan mesin dan listrik, d) Penyesuaian: membuat penyesuaian secara periodik untuk unsur variabel tertentu untuk mencapai kinerja yang optimal, e) Servicing : pelumasan secara periodik, pengisian, pembersihan, dan seterusnya, bahan atau barang untuk mencegah terjadinya dari kegagalan baru jadi, f) Instalasi : mengganti secara berkala batas pemakaian barang atau siklus waktu pemakaian atau memakai untuk mempertahankan tingkat toleransi yang ditentukan, g) Alignment : membuat perubahan salah satu barang yang ditentukan elemen variabel untuk mencapai kinerja yang optimal.



2. Pemeliharaan korektif (Corrective Maintenance) Pemeliharaan secara korektif (corrective maintenance) adalah pemeliharaan yang dilakukan secara berulang atau pemeliharaan yang dilakukan untuk memperbaiki suatu bagian (termasuk penyetelan dan reparasi) yang telah terhenti untuk memenuhi suatu kondisi yang bisa diterima. (Corder, Antony, K. Hadi, 1992). Pemeliharaan ini meliputi reparasi minor, terutama untuk rencana jangka pendek, yang mungkin timbul diantara pemeriksaan, juga overhaul terencana. Menurut Jay Heizer dan Barry Reder, 2001 pemeliharaan korektif (Corrective Maintenance) adalah : “Remedial maintenance that occurs when equipment fails and must be repaired on an emergency or priority basis”. Pemeliharaan ulang yang terjadi akibat peralatan yang rusak dan harus segera diperbaiki karena keadaan darurat atau karena merupakan sebuah prioritas utama. Menurut Dhillon B.S, (2006) Biasanya, pemeliharaan korektif (Corrective Maintenance) adalah pemeliharaan yang tidak direncanakan, tindakan yang memerlukan perhatian lebih yang harus ditambahkan, terintegrasi, atau menggantikan pekerjaan telah dijadwalkan sebelumnya. Dengan demikian, dalam pemeliharaan terencana yang harus diperhatikan adalah jadwal operasi pabrik, perencanaan pemeliharaan, sasaran perencanaan pemeliharaan, faktor- faktor yang diperhatikan dalam perencanaan pekerjaan pemeliharaan, sistem organisasi untuk perencanaan yang efektif, dan estimasi pekerjaan. ( Daryus A, 2007). Jadi, pemeliharaan terencana merupakan pemakaian yang paling tepat mengurangi keadaan darurat dan waktu nganggur mesin. Adapun keuntungan lainya yaitu: • Pengurangan pemeliharaan darurat, • Pengurangan waktu nganggur, • Menaikkan ketersediaan (availability) untuk produksi, • Meningkatkan penggunaan tenaga kerja untuk pemeliharaan dan produksi, • Memperpanjang waktu antara overhaul • Pengurangan penggantian suku cadang, membantu pengendalian sediaan, • Meningkatkan efisiensi mesin, • Memberikan pengendalian anggaran dan biaya yang bisa diandalkan, • Memberikan informasi untuk pertimbangan penggantian mesin. Perencanaan dan Pemeliharaan Peralatan Kesehatan



1. Perencanaan Peralatan Kesehatan



Peralatan kesehatan merupakan salah satu faktor penunjang yang sangat penting dalam penyelenggaraan peayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di sarana pelayanan kesehatan lainnya. Oleh karenanya kondisi maupun fungsi peralatan kesehatan harus baik dan dapat mendukung pelayanan kesehatan tersebut. Untuk mencapai kondisi ini perlu adanya pengelolaan peralatan dengan baik dan terpadu sejak perencanaan, pengadaan, pendayagunaan hingga pemeliharaan. Dengan demikian peralatan kesehatan dan fasilitas pendukungnya akan berdaya guna secara optimal dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Tujuan perencanaan alat kesehatan : 1. Diperolehnya kebutuhan jenis, spesifikasi teknis dan jumlah peralatan kesehatan 2. Diperolehnya spesifikasi teknis, fungsi, aksesori 3. Diperolehnya informasi biaya pemeliharaan selama usia teknis 4. Diperolehnya informasi kebutuhan sarana dan prasarana yang dipersyarakan 5. Diperoleh informasi kebutuhan pelatihan bagi operator (klinisi dan perawat) dan teknisi / pengelola alkes 6. Diperolehnya informasi harga, biaya penyiapan sarana dan prasarana dan pelatihan SDM 7. Pemenuhan standart peralatan sesuai klasifikasi rumah sakit, penambahan jumlah dan jenis peralatan kesehatan, penggantian peralatan yang rusak dan pengembangan pelayanan sesuai dengan perkembangan teknologi kesehatan



8. Proses menentukan jenis, spesifikasi dan jumlah peralatan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan teknologi kesehatan, kualitas dan harga serta sumber daya manusia yang mengoperasikan dan memelihara sarana dan prasarana 9. Dibutuhkan data informasi terbaru mengenai jenis peralatan kesehatan yang beredar meliputi : pengakuan FDA, CE, TUV, fungsi, spesifikasi, aksesori, pemeliharaan, ketersediaan suku cadang, harga, dan jaminan purna jual, legalitas izin edar peralatan kesehatan 10. Melibatkan tenaga medis, keperawatan, tenaga teknis peralatan kesehatan, tenaga teknis sarana dan prasarana dan manajemen 11. Perencanaan kebutuhan peralatan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pengadaan peralatan kesehatan secara efektif, efisien dan prosesnya dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang undangan.



Pemeliharaan Peralatan Kesehatan Kebijakan Rumah Sakit Dalam Pemeliharaan Peralatan Medik (Sumber : Modul Pelatihan Teknisi Elektromedis, Depkes) 1. Dukungan Manajemen Rumah Sakit kepada Teknisi Alat Medis / IPSRS a. Melibatkan teknisi pada : - Rencana pengembangan Rumah Sakit - Pengadaan Alat - Penerimaan Alat - Pengelola Alat b. Mengundang Teknisi IPSRS hadir pada rapat rutin dengan kepala unit pelayanan/instalasi c. Meningkatkan kemampuan teknisi melalui : - Pendidikan lanjutan - Pelatihan Manajemen dan Teknis d. Mengevaluasi prestasi kerja IPSRS melalui laporan (pembinaan) e. Penyediaan anggaran untuk : - Pemeliharaan dan perbaikan alat - Pengadaan fasilitas kerja IPSRS



Tanpa adanya dukungan dari manajemen Rumah Sakit seperti tersebut diatas, maka dapat dipastikan kegiatan teknisi IPSRS dalam pemeliharaan alat tidak akan optimal sebagaimana diharapkan. 2. Pemeliharaan Alat Menyusun program pemeliharaan a. Perencanaan IPSRS harus mengurus perencanaan pemeliharaan. Untuk dapat menyusun perencanaan, IPSRS harus memiliki daftar inventarisasi peralatan. Dengan memperhatikan kemampuan teknis, meliputi : - SDM, yaitu : - Jumlah teknisi - Kemampuan teknis - Pelatihan yang pernah diikuti - Pengalaman kerja - Fasilitas kerja - Dokumen teknis Maka IPSRS harus menyusun perencanaan untuk 1 tahun kedepan, meliputi : - Jadwal pemantauan fungsi - Jadwal pemeliharaan berkala - Penyiapan bahan pemeliharaan yang diperlukan untuk setiap alat selama 1 tahun - Penyiapan suku cadang / aksessoris yang diperlukan untuk perbaikan alat yang mengalami kerusakan (pemeliharaan korektif terencana) Usulan tersebut dituangkan ke dalam rencana anggaran dan diusulkan kepada Manajemen Rumah Sakit, melalui Kepala Bagian Keuangan/Kepala Bagian Sekretariat. b. Penyiapan fasilitas kerja Fasilitas kerja yang diperlukan untuk menunjang pelayanan teknis, meliputi ; - Alat kerja - Tool set - Alat kerja mekanik - Alat ukur



- Dokumen teknis, terdiri dari : - Protap pemantauan fungsi dan lembar kerja - Protap pemeliharaan dan lembar kerja - Protap perbaikan dan lembar kerja - Operation manual - Service manual - Schematic/wiring diagram - Formulir laopran - Alat bantu - Tangga - Trolley 3. Pelaksanaan Pemeliharaan Berdasarkan program yang telah disusun dan disetujui oleh Manajemen Rumah Sakit, IPSRS menyiapkan teknisi yang akan melaksanakan program tersebut. Pada tahap awal, kemungkinan IPSRS belum mampu melaksanakan pelayanan teknis untuk seluruh alat yang dimiliki. Hal ini perlu mendapat perhatian dari Manajemen Rumah Sakit dan semua unit terkait, untuk dievaluasi dan dicari solusi yang tepat. Pelaksanaan pelayanan teknis, terdiri dari : Pemantauan fungsi, pemeliharaan berkala dan perbaikan alat harus mengikuti protap yang telah tersusun. 4. Pelaporan Setiap kegiatan pelayanan teknis harus dilengkapi dengan pelaporan yang dapat dimengerti, baik oleh pemberi tugas, Manajemen Rumah Sakit, maupun unit pelayanan terkait. Jenis laporan, antara lain : - Kartu pemeliharaan alat - Catatan pemeliharaan alat - Laporan kerja pemeliharaan preventif - Laporan kerja pemeliharaan korektif - Laporan hasil pemantauan fungsi - Laporan penggunaan Bahan Pemeliharaan / Suku Cadang Setiap laporan harus disimpan di bagian arsip IPSRS 5. Pembinaan teknis kepada operator Salah satu tugas teknisi IPSRS adalah memberikan pembinaan teknis kepada operator/pengguna alat, dalam hal : a. Pemeliharaan harian Salah satu jenis pemeliharaan berkala adalah : “Pemeliharaan harian”. Tugas ini diserahkan kepada operator/pengguna, berupa : melakukan pembersihan alat bagian luar dan dilaksanakan setiap hari sebelum alat digunakan untuk pelayanan. Gunakan bahan pembersih yang benar.



b. Aspek keselamatan Dalam mengoperasikan alat, operator harus memperhatikan aspek keselamatan bagi pasien dan petugas, terhadap semua kemungkinan yangd apat terjadi. Aspek keselamatan yang harus diperhatikan, meliputi : - Bahaya listrik - Bahaya radiasi - Bahaya mekanik - Bahaya terhadap bahan kimia Bila aspek keselamatan tersebut diperhatikan dengan baik, maka pelayanan kesehatan akan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin.



Tahapan Kegiatan Pemeliharaan Kegiatan pemeliharaan dapat di kelompokan menjadi beberapa tahapan kegiatan yaitu : 1. Kegiatan inpeksi dan pengetesan (Inspection and testing) Inspeksi dan pengetesan ini dilakukan tujuannya adalah mengetahui :  Ketersediaan alat, ketelengkapan alat, kebersihan alat dan mengetahui kondisi alat, ini dipantau oleh operator (user) yang diberikan tugas khusus untuk memantau menginspeksi dan dilakukan setiap hari, dengan menggunakan check list dan terdokumentasi. Memeriksa kondisi alat sebelum digunakan oleh operator, melakukan pemantauan  fungsi alat dan testing alat dilakukan oleh teknisi elektromedik yang mampu dan tersertifikasi sesuai jadwal yang ditentukan. Untuk alat kesehatan yang sistem kerja sama operasional (KSO) pemeriksaan  pemantauan fungsi dan testing dilakukan oleh teknisi yang ditunjuk oleh perusahaan yang melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit, sesuai jadwal yang ditentukan. 2. Kegiatan pemeliharaan preventif (Preventive mainenance). Pemeliharaan preventif merupakan upaya terencana yang diorganisir dan dilaksanakan dengan pemikiran kemasa depan yang dilakukan dalam selang waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Pemeliharaan preventif ini dilakukan oleh teknisi elektromedik sesuai tugas dan tanggung jawabnya di setiap lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan, dengan sistem kerja sebagai berikut :  Melakukan performance test keselamatan (safety test) alat dengan menggunakan alat safety analyzer, minimal dilakukan 1 kali setahun, atau tergantung jenis dan utilisasi alat.  Melakukan program pemeliharaan preventif (program preventive maintenance) minimal 2 kali setahun atau tergantung jenis dan utilisasi alat dengan membersihkan alat, memberikan pelumasan alat, mengganti asesoris alat sesuai usia teknis (life time) dari assesoris, dan menggunakan lembar kerja (check list) yang terdokumentasikan. Tujuan pemeliharaan preventif meliputi :



1) Menjaga dan mengendalikan kinerja peralatan prasaeana, medic dan non medic sehingga mengurangi kemungkinan bagian-bagian lain tidak memenuhi kondisi yang bisa diterima. 2) Mencatat kondisi operasional peralatan prasarana, medic dan non medic sesuai dengan rencana yang telah ditentukan (checklist) sehingga membantu dalam rencana pemeliharaan berikutnya. 3) Meminimalisasi / mengurangi memungkinkan terjadinya pemeliharaan korektif, sehingga dapat menekan anggaran pemeliharaan.



Ruang lingkup pemeliharan preventif meliputi : 1) Pemantauan fungsi / checklist, merupakan upaya pemeliharan dengan melakukan cek fisik (visual inspection), melakukan pencatatan (writing) dan memahami apa yang dicatat (understanding), sehingga apabila terjadi perubahan kinerja maka segera dilakukan pengaturan / perbaikan. 2) Pemeliharaan berkala merupakan upaya pemeliharaan yang dilakukan dalam periode waktu tertentu (harian, mingguan, bulanan, tahunan) sesuai dengan rekomendasi pabrik atau berdasarkan pada prediksi waktu tertentu sesuai dengan kondisi lapangan yang meliputi : 1. Cleaning / pembersihan eksternal (kondisi, debu, kotoran, endapan) dan cleaning internal ( blower, filter, fan, coil, heat exchanger). 2. Lubricating / pelumasan (motor, gear, bearing). 3. Adjusting / penyetelan (elektronik, elektrik dan mekanink). 4. Replacing / penggantian suku cadang. 5. Tightening / pengencangan (soket, mur/baut, solderan).



Pemeliharaan preventif dilaksanakan dengan : 1. Berdasarkan pada jadwal pemeliharaan preventif, yang mengacu pada : a) Jadwal waktu pemeliharaan masing-masing peralatn prasaran, medic dan non medic (harian, mingguan, bulanan, dan tahunan). b) Kesesuaian waktu terhadap aktivitas pemeliharaan secara keseluruhan.



c) Kesesuaian waktu terhadap penggunaan peralatan oleh user. 2. Menggunakan checklist pemeliharaan untuk masing-masing aktivitas pemeliharaan sebagai catatan riwayat kondisi kinerja dari peralatan yang bersangkutan dan sebagai laporan kerja pemeliharaan preventif. 3. Berdasarkan pada prosedur tetap pemeliharaan preventif masing-masing peralatan prasarana, medic dan non medic.



Dokumentasi pemeliharaan preventif meliputi : 1. Checklist/ laporan kerja pemeliharan preventif. 2. Kartu catatan pemeliharaan (maintenance record) 3. Kegiatan pemeliharaan Korektif Pemeliharan korektif merupakan upaya untuk memperbaiki sesuatu bagian (termasuk penyetelan dan reparasi) yang telah terhenti untuk memenuhi suatu kondisi yang dapat diterima. Pemeliharaan korektif dilaksanakan dengan : 1. Berdasarkan laporan keluhan kerusakan dari user dan dari hasil pelaksanaan pemeliharaan preventif yang merekomnendasikan untuk dilaksanakan pemeliharaan korektif. 2. Teknisi pelaksanaan sesegera mungkin ke lokasi dan berusaha untuk memperbaikinya. Dokumentasi pemeliharaan korektif meliputi : 1. Laporan kerja pemeliharaan korektif. 2. Laporan kerja analisa kerusakan (bila perlu). 3. Kartu catatan pemeliharaan (maintenance record). 4. Kegiatan pemeliharaan darurat (pemeliharaan di luar jam kerja) Pemeliharaan yang dimaksud adalah pemeliharaan peralatan prasarana, medis dan non medis yang dilakukan diluar jam kerja baik sore/malam hari dan pada hari libur dengan tidak terencana, yang merupakan upaya pemeliharaan yang perlu segera dilakukan untuk mencegah/menghindari akibat yang serius, pemeliharaan ini dilakukan oleh piket shift teknik. Pemeliharaan diluar jam kerja dilaksanakan dengan : 1. Melakukan koordinasi dengan coordinator gedung yang terkait. 2. Terdapat alur system komunikasi dalam hal informasi kerusakan yang terjadi diluar jam dan hasil akhir pemeliharaan. 3. Dilaksanakanya suatu evaluasi secara rutin dan kemungkinaan diadakannya diskusi atau pelatiahan bagi teknisi piket shift teknik. Pemeliharaan darurat (emergency



maintenance) dilakukan oleh teknisi elektromedik sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dengan sistem kerja sbb :   



Melakukan trouble shooting atau mencari lokasi dan jenis kerusakan Memperbaiki atau mengganti sparepart yang rusak Melakukan kalibrasi ulang setelah dilakukan over haul.



5. Pengujian / Kalibrasi Pengujian / kalibrasi merupakan upaya untuk mengukur (measurement) parameter kinerja suatu peralatan dan menjaga kondisi kinerja sebagaiman di desain oleh pabrik, dengan melakukan penyetelan (adjustment) bilamana diperlukan yaitu apabila terjadi selisih penunjukan antara peralatan dengan stadart ukuran sehingga kesalahan dapat ditekan sampai batas toleransi. Kalibrasi dilaksanakan dengan : 1. Peralatan pengujian kalibrasi yang ada. 2. Dilaksanakan dalam waktu yang sama dengan pelaksanaan pemeliharaan preventif dari peralatan yang bersangkutan. 3. Berdasarkan pada prosedur tetap kalibrasi masing-masinng peralatan medic / non medic. Dokumentasi pemeliharaan kalibrasi meliputi : 1. Laporan kerja hasil kalibrasi. 2. Kartu catatan pemeliharaan (maintenance record). Langkah-Langkah Kegiatan Pemeliharaan : 1) Pembuatan jadwal-jadwal pemeliharaan 2) Pembuatan lembar kerja BAP (Berita Acara Pemeliharaan) 3) Pendelegasian tugas kepada teknisi sesuai dengan tanggung jawab/bidang kesehatan. 4) Permintaan suku cadang ke Sub Instalasi Perencanaan IPSRS. 5) Pelaksanaan pemeliharaan. 6) Pengisian hasil pemeliharaan, pada kartu pemeliharaan. 7) Tandatangan/legalisasi lembar kerja user. 8) Penyerahan lembar kerja ke Sub Instansi Administrasi IPSRS. 9) Pencatatan ke kartu pemeliharaan.



10)Pengarsipan.



DAFTAR PUSTAKA



1. Bina Peralatan Medis, Subdit. 2013. Kebijakan Pemeliharaan Peralatan Rumah Sakit. Yogyakarta 2. Manulang, M. 2008. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta : Gajah Mada University press 3. Muldiyanto, Bambang. 2002. Analisis Manajemen Pemeliharaan Alat-Alat Medis di RSUD Pasar Rebo Jakarta. Jakarta : Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia 4. Rachman, Abdul. 2011. Workshop Perhitungan Unit Cost Alat Kesehatan Dengan Metode Aic. Surabaya 5. RI, Departemen Kesehatan. 2007. Modul Pelatihan Teknisi Elektromedik Jilid 1. Jakarta 6. Sardjito. 2013. Buku Materi Pelatihan Pemeliharaan, Troubleshooting Dan Perbaikan Peralatan Kesehatan Rawat Intensif Bagi Tenaga Elektromedis Angkatan IV. Yogyakarta