Makalah Moderasi Beragama [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODERASI BERAGAMA DALAM PENDIDIKAN ISLAM Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas Kelompok Mata Kuliah Isu-Isu Aktual Dalam Pendidikan Dosen Pengampu: Dr. Ahmad Darlis, M. Pd. I



Disusun oleh: Kelompok 2 Sem. VII/PAI-5 Azrul Sani



(0301182147)



Cici Nurul Hidayanti



(0301183205)



Nadia Sapinah



(0301183220)



Rahmi Gustina



(0301182113)



STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN 2021



KATA PENGANTAR Segala puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah dengan tepat waktu yang berjudul “Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam”. Dan tak lupa sholawat dan salam penulis haturkan kepada Nabi Muhammad SAW., yang diharapkan syafaat nya di hari akhir kelak. Makalah ini diajukan guna menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen pengampu yaitu Bapak Dr. Ahmad Darlis, M. Pd. I, pada Mata Kuliah Isu-Isu Aktual Dalam Pendidikan. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari dari kata sempurna baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik. 



MEDAN, 18 SEPTEMBER 2021



KELOMPOK 2



DAFTAR ISI Kata Pengantar ................................................................................................................... i Daftar Isi .............................................................................................................................. ii BAB I Pendahuluan ............................................................................................................ 1 A. Latar Belakang Masalah ........................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ..................................................................................................... 1 C. Tujuan Penulisan ....................................................................................................... 1 BAB II Dimensi Praktik Kepemimpinan .......................................................................... 2 A. Pengertian Moderasi Beragama ................................................................................ 2 B. Karakteristik Moderasi .............................................................................................. 9 C. Prinsip-Prinsip Moderasi ......................................................................................... 11 D. Bentuk-Bentuk Moderasi ......................................................................................... 11 E. Pengertian Pendidikan Islam .................................................................................... 11 F. Implementasi Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam.................................... 11 BAB III Penutup ................................................................................................................. 14 A. Kesimpulan ............................................................................................................... 14 B. Saran ......................................................................................................................... 14 Daftar Pustaka ....................................................................................................................



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setiap manusia diciptakan berbeda-beda, baik dari segi keyakinan, ras, suku, bangsa, negara, bahasa dan yang lainnya. Oleh sebab, itu setiap Insan memiliki pribadi yang berda-beda, namun kebanyakan Insan sering salah dalam memahami pribadi orang-orang yang berbeda dengan dirinya. Oleh karenanya, sering menimbulkan



pemahaman



yang



radikal



dan



menghadirkan



komplik



yang



berkepanjangan dalam kehidupan, hal ini timbul disebabkan kurangnya memahami arti moderasai dalam beragama. Moderasi beragama merupakan cara pandang atau sikap dan praktik beragama yang mengamalkan esensi ajaran-ajaran agama yang hakikatnya mengandung nilainilai kemanusiaan dan menebarkan kemaslahatan bersama.1 Artinya setiap agama yang diyakini pasti memiliki ajaran tentang kebaikan dalam kehidupan yang bertujuan menebarkan kedamaian dan bukan sebaliknya. Penerapan moderasai beragama dalam pendidikan Islam sendiri sangatlah diperlukan. Sebab, pemikiran radikal dapat timbul dari sebuah pendidikan, tidak hanya dalam dunia pendidikan Islam, namun dalam pendidikan yang lain juga harus diperhatikan. Oleh kerenanya, sangat diperlukan guru yang moderat dalam pemikiran yang dapat membimbing peserta didiknya agar memiliki sikap moderat. Guru yang moderat dapat diartikan sebagai guru yang tidak condong ke kanan ataupun ke kiri (dipertengahan/seimbang). B. Rumusan Penulisan 1. Sebutkanlah pengertian moderasai beragama? 2. Sebutkanlah karakteristik, prinsip-prinsip dan bentuk-bentuk moderasi? 3. Sebutkanlah pengertian pendidikan Islam? 4. Bagaimanakah Implementasi moderasi beragama dalam pendidikan Islam? C. Tujuan Penulisan



1



Di akses di https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210429145418-284-636472/pentingnyamoderasi-dalam-beragama pada Tanggal 18 September 2021.



Adapun tujuan penulisan makalah ini ialah untuk menjawab semua permasalahan-permasalahan yang ada di atas. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Moderasi Beragama Secara bahasa moderasi berasal dari bahasa inggris moderation yang memiliki arti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan.2 Dalam Mu’jam Maqayis, Ibnu Faris menyampaikan yang dimaksud dengan wasatiyah itu merupakan susuatu yang menunjukan pada keadilan dan tengah-tengah.3 Pakar bahasa Raghib Al-Asfahani mengatakan wasatiyah yang berasal dari kata wasat yakni sesuatu yang berada di antara dua ekstrimitas, sementara yang berasal dari awsat memiliki arti titik tengah. Kata moderisasi berasal dari bahasa latin moderatio yang berarti ke sedangan (tidak berlebih dan kekurangan). Moderasi beragama adalah adil dan berimbang dalam memandang, menyikapi, dan mempraktikan semua konsep yang berpasangan, dalam KBBI kata adil diartikan (1) tidak berat sebelah atau tidak memihak, (2) berpihak kepada kebenaran, dan (3) sepatutnya atau tidak sewenang wenang.4 Di dalam bukunya The Middle Path of Moderation in Islam (Oxfrord University Press, 2015) Mohamad Hasyim Kamali memberi penegasan bahwa moderate dalam bahasa arab “wasathiyah” tidak terlepas dari kata kunci berimbang (balance) dan adil (justice). Menurut Mohammad Hashim Kamali, keseimbangan (balance) dan berlaku adil (justice)merupakan prinsip dasar dari moderasi dalam beragama. Seseorang yang beragama tidak boleh memiliki pandangan yang ekstrem bahkan radikal dengan hanya melihat sesuatu hanya dari satu sudut pandang saja melainkan harus bisa mencari titik tengah dari dua sudut pandang tersebut, dengan itu sebagai hubungan antar umat beragama akan tercipta hubungan yang harmonis dan nyaman. Moderat sendiri bukan berarti sikap atau prilaku mengajak untuk mengkompromikan sebuah prinsip-prisip pokok amalan ibadah setiap agama yang sudah menjadi keyakinan, namun moderat adalah sebauh sikap toleran kepada umat agama lain dalam hubungan sebagia manusia, lalu Imam Shamsi Ali memberi 2



John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia: An English-Indonesian Dictionary (Jakarta: Gramedia Pustaka, 2009) Cet. 29, h. 384 3 Ahmad Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah (Beirut: Dar al-Fikr, 1979) h. 108 4 Kementrian Agama RI, Moderasi Beragama (Jakarta : Badan Litbang dan Diklat kementrian agama RI, 2019) h. 15-19.



kesimpulan bahwa moderasi adalah suatu komitmen kepada apa adanya, tanpa dikurangi atau dilebihkan, maksudnya bersikap tengah-tengah tidak mengarah pada rasa egoisme. Moderat menurut pandangan Khaled Abou El Fadl senada dengan istilah modernis, progresif, dan reformis. Namun istilah moderat ia pilih karena lebih tepat untuk memberi gambaran kepada kelompok yang ia hadapkan dengan kelompok puritan. Menurutnya modernis mengisyaratkan satu kelompok yang berusaha mengatasi tantangan modernitas yang problem kekninian. Bukan hanya itu saja, ia juga mengklaim bahwa sikap moderasi menggambarkan pendirian keagamaan mayoritas umat Islam saat ini.5 Selain itu Khaled menjelaskan lebih jauh tentang moderat merupakan sikap yang yakin bahwa Tuhan menganugrahi manusia dan kemampuan untuk membedakan perkara yang benar dan salah. Sehingga memiliki kebebasan ruang dalam menentukan pilihan terbaik, dalam arti masih tetap dalam koridor moral yang diterapkan di masyarakat umum.6 Menurut definisi Yusuf al-Qaradhawi moderat adalah sikap yang mengandung adil, perwujudan dari rasa aman, persatuan, dan kekuatan. Agar dapat tercapai sikap tersebut perlulah memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap keyakinan agamanya masing-masing. Yusuf al-Qaradhawi memandang moderat mengangkat nilai-nilai sosial seperti musyawarah, keadilan, kebebasan, hak-hak manusia dan hak minoris. Nur kolis memberikan kesimpulam dari gagasan tokoh sufi ternama Husin Mansur al-Hallaj dan Muhryi al-Din Ibn ‘Arabi, bahwa pemikir sufistik wahdat aladyan menawarkan satu gagasan moderat yang humanis, dan universal dalam konteks relasi agama-agama, dimana didalamnya terkandung pesan moral yang terkait secara langsung dengan masalah harmoni kehidupan sosial keagamaan. Setiap agama pasti dalam ajaranya mengajak untuk hidup saling mebantu satu sama lain dalam hubungan sosial dengan tanpa adanya membedakan agama maupun golongan.7 Menurut Nurcholis Madjid terkait dengan moderisasi merupakan suatu proses perubahan, baik sikap dan mentalitas untuk menyesuaikan tuntunan hidup dengan 5



Muhamad Nur, “Problem Terminologi Moderat dan Puritan dalam Pemikiran Khaled Abou El-Fadl”, Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, Vol.11, No. 1 (Maret 2013) h. 27 6 Khaled Abou El Fadl, Selamatkan Islam dari Muslim Puritan (Jakarta: Serambi, 2006) h. 117-122 7



Nur Kolis, “Moderasi Sufistik atas Pluralitas Agama”, Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusian, Vol.01, No.02 (Oktober 2017), 166-180.



tuntunan hidup sekarang guna terciptanya kebahagian hidup bagi masyarakat. Moderasi juga dapat diartikan sebagai suatu gerakan atau upaya yang mempunyai tujuan dalam menafsirkan kembali doktrin–doktrin tradisional serta menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Moderasi beragama sangat penting dalam sebuah negara yang homogen, seperti Indonesia yang kaya akan keberagaman sehingga sangat mudah sekali munculnya gesekan antar kelompok terlebih terhadap antar agama. sehingga perlunya memberikan pemahaman bahwa nilai-nilai bersikap dalam konteks keberagaman menjadikan kita tidak egoisme, intoleran, diskriminatif dan sebagainya. B. Karakteristik Moderasi Modersi Islam memiliki karakteristik utama, yang menjadi standar implementasi ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan umat. Sehngga karakteristik inilah yang menampilkan wajah Islam Rahmatan li Alalamin, penuh kasih sayang, cinta, toleransi, persaman, keadilan, dan sebagainya. Yusuf Al-Qardhawi berpendapat bahwa ada 6 (enam) karakteristik utama moderasi Islam dalam implementasi syariah Islam yaitu:8 1. Keyakinan bahwa ajaran Islam mengandung hikmah dan masalah manusia Al-Qardhawi berkata: “seorang muslim harus yakin dan percaya bahwa syariah Allah ini meliputi seluruh dimensi hidup manusia, mengandung manfaat bagi kehidupan manusia. 2. Mengkoneksikan Nash-nash Syariah Islam dengan hukum-hukumnya Al-Qardhawi berkata: “Aliran pemikiran dan paham moderat dalam Islam mengajarkan bahwa siapa yang ingin memahami dan mengetahui hakikat syariah Islam sebagaimana yang diinginkan oleh Allah dan yang diimplementasikan oleh Rsul-Nya dan para sahabat, maka seyogyanya mereka tidak melihat dan memahami nash-nashnya dan hukum-hukum Islam secara parsial dan terpisah. Jangan memahami nash-nash tersebut secara terpisah tidak mengerti korelasi ayat antara satu dengan yang lainnya. Akan tetapi nash-nash syariah itu harus dilihat dan dipahami secara komprekensif, menyeluruh dan terkoneksi dengan nash-nash lainnya. Karenanya, barang siapa yang memahami dengan baik karakteristik ini, maka ia akan mampu 8



Khairan Muhammad Arif, Islam Moderasi: Tela‟ah Komprehensif Pemikiran Wasathiyyah Islam, pespektif Al-Qur‟an dan As Sunnah, Menuju Islam Rahmatan Li AlAlamin, (Jakarta: Pustaka Ikadi, 2020), h. 82-85



memberikan solusi terhadap masalah-masalah kontemporer yang kadang tidak bisa dijawab oleh orang lain”. 3. Berpikir seimbang (balance) antara dunia dan akhirat Al-Qardhawi berkata: “Di antara karakteristik utama pemikiran dan paham moderasi Islam adalah memiliki kehidupan dunia dan akhirat secara seimbang (balance), tidak melihatnya secara ekstrem atau menafikannya, atau bersikap berlebihan antara keduanya. Tidak boleh melihat kehidupan dunua dan akhirat secara zalim dan tidak adil, sehingga tidak seimbang dalam menilai dan memandang keduanya”. 4. Toleransi dengan Nash-nash dengan kehidupan kekinian (relevansi zaman) Al-Qardhawi berkata: “Nash-nash Islam Al-Qur‘an dan AssSunnah, tidak hidup di atas menara gading, lepas dari manusia dan tidak terkoneksi dengan manusia dan problematikanya, tidak memiliki solusi atas ujian dan fitrah yang dihadapi manusia.. akan tetapi nashnash Al-Qur‘an dan As-Sunnah hidup bersama manusia, mendengar dan merasakan problematika manusia, serta mengakomodir hajat hidup manusia, baik secara personal maupun kolektif, nash-nash syariah, mengakomodir kebutuhan dan kondisi manusia, baik sekarang maupun yang akan datang, yang dangkal maupun yang mendalam, kecil maupun besar. Islam memberikan obat penawar bagi seluruh kebutuhan dan hajat manusia, sebab Islam telah memasuki berbagai macam peradaban dan telah memberikan solusi manusia, bukan dalam waktu singkat, melainkan selama empat belas abad, baik di timur maupun barat, utara dan selatan dan semua jenis bangsa dan geopolitik manusia”. 5. Kemudahan bagi manusia dan memilih yang termudah setiap urusan Prinsip inilah yang paling menonjol dalam Al-Qur‘an tentang wasathiyyah, yaitu kemudahan, tidak mempersulit dan bersikap ekstrem dalam setiap urusan. Allah menginginkan kemudahan bagi umat ini bukan sebaliknya. 6. Terbuka, toleran dan dialog pada pihak lain Al-Qardhawi berkata: “Aliran pemikiran moderasi sangat meyakini universalitas Islam, bahwa Islam adalah Rahmatan li Alalamin dan seruan untuk manusia seluruhnya. Sehingga wasathiyyah ini, tidak boleh membatasi diri untuk dunia luar. Padahal wasathiyyah adalah ajaran yang meyakini asal



muasal manusia yang satu, yaitu Adam AS dan semua manusia berasal dari tuhan pencipta yang satu, Allah Swt.”. C. Prinsip-Prinsip Moderasi Ada lima prinsip-prinsip dasar Moderasi Islam yang harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan islam yang moderat, sebagai berikut9: 1. Prinsip keadilan (Al-adl) Disepakati oleh para ahli tafsir klasik maupun modern, bahwa arti sesungguhnya dari moderat atau wasahan adalah keadilan dankebaikan. Bahkan Nabi SAW menafsirkan al-wasath dalam surat Al-Baqarah: 143 dengan “keadilan” (HR. Bukhari). Oleh karena nya tidak ada moderasi tanpa keadilan dan tidak ada keadilan tanpa moderasi, semakin moderat sebuah sikap terhadap lingkungan dan manusia, maka semakinadl dan baik pula hidup mereka. Dari sinidapat disimpulkan bahwa moderasi harus melahirkan keadilan dan kebaikan bukan sebaliknya, kapan sebuah pemikiran dan sikap dipandang adil dan baik, maka itu adalah moderasi. Sebaliknya bila suatu pemikiran dan sikap keagamaan melahirkan kontroversi, fitnah dan kezaliman, maka dapat dipastikan pemikiran dan sikap itu tidak moderat. 2. Prinsip Kebaikan (Al-Khairiyah) Prinsip dasar yang kedua dari moderasi islam adalah kebaikan. Moderasi adalah kebaikan itu sendiri. Bila sebuah sikap tidak mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan, maka dapat dipastikan sikap tersebut tidak moderat, sebaliknya sikap ekstrem, radikal dan liberal akan melahirkan keburukan bahkan kejahatan baik bagi diri pelakunya maupun bagi orang lain. 3. Prinsip Hikmah (Al-Hikmah) Moderasi islam, selain memiliki prinsip keadilan dan kebaikan juga memiliki hikmah dan kearifan dalam semua bentuk dan dimensi ajaranya, tidak ada ajaran islam yang tidak mengandung hikmah dan tidak ada syariatnya



yang



bertentangan



dengan



hikamah.



Ibnu



Qayyim



berkata:‖sesungguhnya bangunan utama syariah, adalah berdiri atas hikmahhikmah dan maslahat hamba, baik dalam kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat, dia adalah keadilan seluruhnya, rahmat seluruhnya, maslahat 9



Khairan Muhammad Arif, Islam Moderasi: Tela‟ah Komprehensif Pemikiran Wasathiyyah Islam, pespektif Al-Qur‟an dan As Sunnah, Menuju Islam Rahmatan Li AlAlamin, (Jakarta: Pustaka Ikadi, 2020), h. 73-80.



seluruhnya dan hikmah seluruhnya. Setiap masalah yang keluar dari keadilan pada kezaliman, dari rahmat kepada sebaliknya, dari kebaikan (maslahat) kepada kerusakan (mafsadat) dan dari hikmah kepada sia-sia, maka itu bukan syari‘ah, walaupun berusaha dimasukkan takwil. 4. Prinsip Konsisten (Al-Istiqomah) Ibnu Qayyim Al-Jauziyah membagi istiqimah atau konsisten pada 5 dimensi: a. Konssiten meng-Esakan Allah melalui keinginan, ucapan, perbuatan dan niat, yang disebut ikhlas b. Konsisten memastikan terlaksananya semua amal sesuai dengan syariah terhindar dari bid‘ah, yang disebut megikutui c. Konsisten dalam semangat beramal untuk taat pada Allah sesuai kemapuan d. Konsisten dalam moderat atau pertengahan pada setiap amal, terhindar dari berlebihan dan mengurangi (ekstrim kanan dan ekstrim kiri) e. Konsisten berada dalam batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariah dan tidak tergoda oleh hawa nafsu. 5. Prinsip Keseimbangan (At-Tawazun) Salah



satu



prinsip



dasar



wasatiyyah



adalah



keseimbangan



(AtTawazun), bahkan keseimbangan adalah salah satu pandanan kata adil atau “At-Ta‟adul”. Prinsip At-Tawazun juga mewajibkan moderat dalam memandang nilai-nilai rohani dan spiritual, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara rohani dan materi. Islam sarat dengan ajaran spiritual dan keimanan, namun tidak melupakan hal-hal yang bersifat materi, seperti: harta, makan dan minum, tidur, menikah dan sebagainya. D. Bentuk-Bentuk Moderasi Bentuk-bentuk moderasi beragama ini menekankan pada sikap, maka bentukbentuk moderasi beragama diantaranya seperti, mengakui adanya pihak lain, menghormati pendapat orang lain, memilik sikap toleransi baik itu dari toleransi suku, ras, budaya, dan juga keyakinan, tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan.10



10



Azyumardi Azra, CBE, Moderasi Islam Di Indonesia Dari Ajaran, Ibadah, hingga Perilaku, (Jakarta: Kencana, 2020), h. 1 - 2.



E. Pengertian Pendidikan Islam Dalam bahasa Indonesia, istilah pendidikan berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “an”, mengandung arti “perbuatan”(hal, cara dan sebagainya).11 Istilah pendidikan ini berasal dari bahasa yunani, yaitu “paedagogie”, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan “tarbiyah” yang berarti pendidikan. Dalam



perkembangannya



istilah



pendidikan



berarti



bimbingan



atau



pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi orang dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tingi dalam arti mental.12 Sering kita terjebak dengan dua istilah antara pendidikan Islam dan pendidikan agama Islam (PAI) padahal hakikatnya secara substansial pendidikan agama Islam dan pendidikan Islam sangat berbeda. Usaha-usaha yang di ajarkan tentang personal agama itulah yang kemudian bisa disebut dengan pendidikan agama Islam, sedangkan pendidikan Islam adalah nama sebuah sistem, yaitu sistem pendidikan yang Islami. Pendidikan Agama Islam yang dimaksud disini ialah usaha yang berupa asuhan dan bimbingan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup.13 Pendidikan Islam; pendidikan berakar dari perkataan didik yang berarti pelihara ajar dan jaga. Setelah dijadikan analogi pendidikan boleh diuraikan sebagai suatu proses yang berterusan untuk menjaga dan memelihara pembesaran tubuh badan dan pertumbuhan bakat manusia dengan rapih supaya dapat melahirkan orang yang berilmu, baik tingkah laku dan dapat mengekalkan nilai-nilai budaya dikalangan masyarakat.



11 12 13



1995)



Poerwadamanita, WJS, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976)h. 250 2Sudirman dkk, Ilmu Pendidikan, (Bandung: CF Remaja Karya, 1987) h. 4 Zakiah Derajat, dkk, Pendidikan Islam Keluarga dan Sekolah (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, h. 86



Pendidikan adalah suatu proses penanaman sesuatu kedalam diri manusia, pendidikan adalah sesuatu yang secara bertahap ditanamkan kedalam manusia. “suatu proses penanaman” mengacu pada metode dan sistem untuk menanamkan apa yang disebut sebagai pendidikan secara bertahap.Secara sederhana pendidikan Islam adalah pendidikan yang “berwarna” Islam. Maka pendidikan Islami adalah pendidikan yang berdasarkan islam. Dengan demikian nilai-nilai ajaran islam itu sangat mewarnai dan mendasari seluruh proses pendidikan. Dilihat dari sudut etistimologis, istilah pendidikan Islam sendiri terdiri dari atas dua kata, yakni “Pendidikan” dan “Islami”. Definisi pendidikan sering disebut dengan berbagai istilah, yakni altarbiyah, al-taklim, al-ta’dib dan al-riyadoh. Setiap istilah tersebut memiliki makna yang berbeda-beda, hal ini dikarenakan perbedaan kontek kalimatnya dalam pengunaan istilah tersebut. Akan tetapi dalam keadaan tertentu semua istilah itu memiliki makna yang sama, yakni pendidkan. Pengertian pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan zaman sekarang belum terdapat pada masa rosulullah, tetapi usaha dan aktifitasnya dalam urusan agama telah mencakup arti pendidikan zaman sekarang diantara pakar pendidikan banyak yang memberikan pengertian dengan versi yang berbeda-beda, tetapi pada dasarnya mempunyai maksud yang sama. Menurut poerbakawatja dan Harahap menyatakan bahwa, “pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tangung jawab moral dan segala perbuatannya. Sedangkan menurut Muzayyin Arifin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam bahwa “pendidikan adalah usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, aspek rohaniah dan jasmaniah, juga harus berlangsung secara bertahap”.14 F. Implementasi Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam Nilai-nilai moderasi beragama atau prinsip wasathiyah dalam menjalankan ajaran agama Islam harus diimplementasikan melalui dunia pendidikan. Di dalam konteks Kementerian Agama, hal ini berkaitan dengan pelaksanaan lembaga pendidikan Islam di Indonesia dalam berbagai jenjang, baik formal maupun nonformal. Kemudian, di dalam Pendidikan Islam tidak boleh hanya berorientasi pada persoalan-persoalan teoretis keagamaan yang bersifat kognitif semata atau lebih berorientasi pada pembelajaran ilmu agama secara akademis, namun kurang 14



Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009) h. 12



menaruh perhatian terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi makna yang perlu diinternalisasikan ke dalam diri peserta didik kemudian dipraktikkan di dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, diperlukan dua orientasi sekaligus dalam mempelajari agama Islam, yaitu: 1. Mempelajari Islam untuk mengetahui bagaimana cara beragama yang benar 2. Mempelajari Islam sebagai sebuah pengetahuan untuk membentuk perilaku beragama yang memiliki komitmen, loyal dan penuh dedikasi, dan sekaligus mampu memposisikan diri sebagai pembelajar, peneliti, dan pengamat yang kritis dalam melaksanakan dan pengembangan konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Adapun kesimpulan Makalah ini, ialah: 1. Moderasi beragama merupakan sebuah sikap atau perilaku seseorang yang tidak terlau condong dalam membenarkan dan menyalahkan ajaran agama kepada orang lain. 2. Karakteristik moderasi sebanarnya telah diterapkan dalam ajaran Islam, yaitu Islam yang Rahmatan li Alalamin, penuh kasih sayang, cinta, toleransi, persaman, keadilan, dan sebagainya. 3. Prinsip dalam moderasi beragama, diantaranya; keadilan, kebaikan, hikmah konsisten dan keseimbangan. 4. Bentuk-bentuk moderasi beragama dapat diartikan sebagai penekanan pada sikap. 5. Pendidikan Islam adalah usaha yang dihadirkan melalui bimbingan dan arahan yang dapat membentuk peserta didik sesuai dengan ajaran Qur’an dan Hadis. 6. Implementasi moderasi beragama dalam pendidikan agama Islam hanya dapat diterapkan menggunakan dua alat, yaitu; mempelajari Islam agar mengetahui cara beragama yang benar dan mempelajari agama Islam sebagai suatu pengetahuan yang dapat mendedikasi diri sebagai pribadi, masyarakat dan negara. B. Saran Moderasi beragama sebenarnya masih sangat abstract untuk dipahami, hal ini disebabkan kurangnya penekanan sikap kepada diri seseorang ketika dalam masa belajar dalam dunia pendidikan. Oleh kerena itu, kami sebagai pemakalah sebenarnya masih kurang memahami isi dan maksud moderasi beragama yang sebenarnya, sehingga isi dari makalah kami ini hakikatnya masih memerlukan perbaikan dan perbaikan tersebut kami harapkan datangnya dari para pembaca sekalian.



DAFTAR PUSTAKA Arifin Muzayyin.2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara. Azyumardi Azra, CBE. 2020. Moderasi Islam Di Indonesia Dari Ajaran, Ibadah, hingga Perilaku. Jakarta: Kencana. Ahmad Ibnu Faris. 1979. Mu’jam Maqayis al-Lughah. Beirut: Dar al-Fikr. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210429145418-284-636472/pentingnyamoderasi-dalam-beragama pada Tanggal 18 September 2021. Khaled Abou El Fadl. 2006. Selamatkan Islam dari Muslim Puritan. Jakarta: Serambi. Kementrian Agama RI. 2019. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat kementrian agama RI. John M. Echols dan Hassan Shadily.2009. Kamus Inggris Indonesia: An English-Indonesian Dictionary. Jakarta: Gramedia Pustaka. Muhammad Arif Khairan. 2020. Islam Moderasi: Tela‟ah Komprehensif Pemikiran Wasathiyyah Islam, pespektif Al-Qur‟an dan As Sunnah, Menuju Islam Rahmatan Li AlAlamin. Jakarta: Pustaka Ikadi. Muhamad Nur. 2013. Problem Terminologi Moderat dan Puritan dalam Pemikiran Khaled Abou El-Fadl. Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, Vol.11, No. 1. Nur Kolis. 2017. Moderasi Sufistik atas Pluralitas Agama. Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusian, Vol.01, No.02. Sudirman dkk. 1987. Ilmu Pendidikan. Bandung: CF Remaja Karya. WJS Poerwadamanita. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Zakiah Derajat, dkk. 1995. Pendidikan Islam Keluarga dan Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.