MAKALAH Organisasi Konferensi Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Organisasi Konferensi Islam (OKI)



Kelompok : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Putri Ayu Ningsi Mutiara Reflika Nining Kodila Nita Rosmawati M. Irfan Fadila M. Yosrizal Ernando



SMA NEGERI 2 MUARO JAMBI TAHUN AJARAN 2019/2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt yang telah mempermudah dalam pembuatan makalah ini. Shalawat beserta salam kita junjungan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah memberikan kesempatan dan kemampuan sehingga makalah dapat terselesaikan dengan judul “Organisasi Konferensi Islam (OKI)” Makalah ini jauh dari kata sempurna sehingga penulis membutuhkan saran dan kritik yang sifatnya membangun guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain diwaktu yang akan datang. Makalah ini disusun dengan usaha semaksimal mungkin. Penulis mengucapkan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini dan penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan lebih luas bagi kita semua khususnya pada pelajaran ini.



Jambi,



2019



Penulis



i



DAFTAR ISI



Kata Pengantar ..................................................................................................................



i



Daftar Isi ...........................................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang .......................................................................................................



1



B. Rumusan masalah .................................................................................................



2



BAB II PEMBAHASAN A. Liga Arab ..............................................................................................................



3



B. Latar Belakang OKI ..............................................................................................



4



C. Negara Penggagas OKI .........................................................................................



4



D. Tujuan dan Manfaat OKI ......................................................................................



5



E. Indonesia Mewakili Negara OKI ..........................................................................



6



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ...........................................................................................................



8



DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................



9



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat, Maroko pada tanggal 12 Rajab 1389 H/ 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969oleh pengikut fanatik kristen dan yahudi di Jerusalem, telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang



kekuatan



dunia



Islam



serta



mematangkan



sikap



dalam



rangka



mengusahakan pembebasan Al Quds. Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Secara umum latar belakang terbentuknya OKI adalah sebagai berikut : Tahun 1964 : Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide untuk menghimpun kekuatan Islam dalam suatu wadah internasional. Tahun 1965 : Diselenggarakan Sidang Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide untuk menjadikan umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol dan untuk menggalang solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari zionisme khususnya. Tahun 1967 : Pecah Perang Timur Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara Timur Tengah meningkat. Tahun 1968 : Raja Faisal dari Saudi Arabia mengadakan kunjungan ke beberapa negara Islam dalam rangka penjajagan lebih lanjut untuk membentuk suatu Organisasi Islam Internasional. Tahun 1969 : Tanggal 21 Agustus 1969 Israel merusak Mesjid Al Aqsha. Peristiwa tersebut menyebabkan memuncaknya kemarahan umat Islam terhadap Zionis Israel. Seperti telah disebutkan diatas, Tanggal 22-25 September 1969 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Islam di Rabat, Maroko untuk 1



membicarakan pembebasan kota Jerusalem dan Mesjid Al Aqsa dari cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI berdiri. Akhir-akhir ini OKI mengubah namanya yang dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam menjadi Organisasi Kerja Sama Islam pada tanggal 28 Juni 2011.



B. Rumusan Masalah 1. Apa itu Liga Arab ? 2. Bagaimana Latar belakang dari OKI ? 3. Siapa Negara Penggagas OKI ? 4. Apa Tujuan dan Manfaat OKI ? 5. Kapan dan pada masa siapa Indonesia Mewakili Negara OKI ?



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Liga Arab Liga Arab dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Arab. Selain itu guna menyelesaikan perselisihan di antara para anggotanya, dan mengoordinasikan tujuan-tujuan politik. Para anggota Liga Arab membentuk sebuah dewan, dengan setiap negara bagian menerima satu suara. Ketika Israel dibentuk pada 1948, negara-negara liga bersama-sama menyerang namun diusir oleh Israel. Dua tahun kemudian, negara-negara Liga Arab menandatangani perjanjian pertahanan timbal balik. Sebanyak 15 negara Arab akhirnya bergabung dengan organisasi, yang mendirikan pasar bersama pada tahun 1965. Negara-negara anggota Liga Arab mencakup lebih dari 13 juta kilometer persegi (lima juta mil persegi) dan melompati dua benua: Afrika dan Asia. Daerah ini sebagian besar terdiri dari gurun kering, seperti Sahara. Namun demikian, juga berisi beberapa tanah yang sangat subur seperti Lembah Nil, Lembah Jubba dan Lembah Shebelle di Tanduk Afrika, Pegunungan Atlas di Maghreb, dan Bulan Sabit Subur yang membentang di atas Mesopotamia dan Levant. Daerah tersebut terdiri dari hutan lebat di Arabia selatan dan bagian dari sungai terpanjang di dunia, Sungai Nil. Awalnya, pada 1945, Liga Arab hanya ada enam anggota. Hingga kini, Liga Arab memiliki 22 anggota, termasuk tiga negara Afrika di antara yang terbesar berdasarkan wilayah (Sudan, Aljazair dan Libya) dan negara terbesar di Timur Tengah, (Arab Saudi). Lima negara memiliki status pengamat yang memberikan hak mereka untuk menyampaikan pendapat dan memberikan nasihat, meski menolak hak memilih. Sebanyak 22 negara itu antara lain; Aljazair, Bahrain, Komoro, Djibouti, Mesir, Irak, Jordan, Kuwait, Libanon, Libya, Mauritania, Maroko, Oman, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, dan Yaman. Sementara lima negara pengamat yakni Brasil, Eritrea, India, Venezuela, dan Armenia. Libya ditangguhkan pada 22 Februari 2011, setelah dimulainya Perang Saudara Libya. Suriah juga ditangguhkan pada 16 November 2011. Pada 6 Maret 2013, Liga Arab memberikan kursi Koalisi Nasional Suriah di Liga Arab. Pada 9 Maret 2014, Sekretaris Jenderal Nabil al-Arabisaid mengatakan kursi Suriah akan tetap kosong sampai oposisi menyelesaikan pembentukan lembaganya. 3



B. Latar Belakang OKI Organization of Islam Conference (OIC) atau Organisasi Konferensi Islam (OKI) dibentuk dengan latar belakang rasa khawatir umat Islam atas jatuhnya kota Jerusalem ke tangan bangsa Yahudi-Israel dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Di dalam kota Jerusalem (Darussalam) berdiri dengan megahnya Mesjid Al-Aqsha yang dibangun oleh Nabi Daud a.s. (1000 SM). Mesjid Al-Aqsha pernah menjadi lambang pemersatu umat Islam. Sebab langsung lahirnya organisasi ini adalah pembakaran Mesjid Al-Aqsha pada tanggal 21 Agustus 1969 oleh Israel yang sejak tahun 1967 menduduki Jerusalem. Pembakaran Mesjid Al-Aqsha tersebut membangkitkan amarah umat Islam dari dunia Arab dan dari seluruh dunia. Dengan terjadinya peristiwa itu, Raja Hassan II dari Maroko menyerukan kepada para pemimpin dunia Arab khususnya dan dunia Islam umumnya untuk bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejadian itu. Raja Hassan II menyatakan agar para pemimpin dunia Islam mengadakan pertemuan untuk menggalang kerja sama yang efektif agar tercapai pembebasan Jerusalem dan Mesjid Al-Aqsha dari cengkeraman kejahatan Israel. Abdul Haliq Hasunah (Sekretaris Jenderal Liga Arab) mengemukakan pernyataan resmi dan mengajak umat Islam dan Nasrani di seluruh dunia untuk merapatkan barisan menghadapi musuh bersama, yaitu keangkuhan dan kesombongan bangsa YahudiIsrael. Di samping itu, ia menyerukan kepada PBB agar keputusan-keputusan yang telah diambil untuk melindungi tempat-tempat suci di Jerusalem dari kedengkian Zionis Yahudi, segera di laksanakan.



C. Negara Penggagas OKI Pada tanggal 22 Agustus 1969 berlangsung pertemuan kilat antara para duta besar dan negara-negara anggota Liga Arab. Dalam pertemuan ini dibahas persiapanpersiapan Konferensi darurat para menteri luar negeri negara-negara anggota Liga Arab. Dalam konferensi darurat ini berhasil diputuskan beberapa resolusi yang mendesak, agar sebuah Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam diselenggarakan. Dalam konferensi darurat itu, Kerajaan Saudi Arabia dan Maroko , ditunjuk untuk memikirkannya dan mengadakan persiapan-persiapan seperlunya agar terwujud Konferensi Tingkat Tinggi dari negara-negara Islam di seluruh dunia. 4



Kedua kerajaan, yaitu Saudi Arabia dan Maroko, membentuk panitia penyelenggaraan KTT yang beranggotakan enam negara, yaitu Malaysia, Palestina, Saudi Arabia, Maroko, Somali, dan Nigeria. Panitia penyelenggara sepakat untuk menyelenggarakan KTT pada tanggal 22-25 September 1969.



D. Tujuan dan Manfaat OKI Tujuan didirikannya OKI antara lain: 1. Memajukan solidaritas Islam di antara negara-negara anggota, 2. Mengkonsolidasikan kerja sama di antara negara-negara anggota dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan bidang kegiatan lainnya, 3. Berupaya menghapus pemisahan rasial dan diskriminasi serta menghilangkan kolonialisme dalam segala bentuk. 4. Mendukung setiap upaya menciptakan perdamaian dan keamanan dunia. 5. Mengkoordinasikan usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci dan mendukung setiap perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali hakhak mereka atas tanah Palestina. 6. Memperkuat perjuangan umat Islam untuk melindungi martabat umat independensi hak masing-masing negara Islam, serta 7. Menciptakan suasana yang harmonis untuk meningkatkan kerja sama dan pengertian antara negara anggota OKI dan negara-negara lain. Manfaat kerjasama OKI : a. Bidang Ekonomi Salah satu tujuan utama pembentukan OKI adalah untuk memperkuat kejasama ekonomi antara negara-negara islam. Misalnya kerjasama dalam bidang perdagangan yang bertujuan untuk mencapai integrasi ekonomi yang mengarah pada terbentuknya suatu pasar umum Islam. Pusat untuk Pengembangan Perdagangan ini adalah bagian dari anak perusahaan Organisasi Konferensi Islam, yang telah dipercaya untuk melakukan promosi perdagangan di antara negara anggota Organisasi Konferensi Islam. Markas Pusatnya adalah di Casablanca (Kerajaan Maroko). Kamar Dagang dan Islam industri adalah bagian afiliasi dari Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan merupakan sektor swasta dari ke 57 negara anggota yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang perdagangan, teknologi



5



Informasi, asuransi / reasuransi, pengiriman, Bank, promosi peluang investasi, maupun usaha patungan antar negara anggota.



b. Bidang Sosial Budaya Manfaat OKI dalam bidang sosisal budaya juga tak kalah pentingnya, diantaranya adalah : 



Dengan pembentukan Komisi Internasional Peninggalan Kebudayaan Islam yang menangani masalah-masalah yang menyangkut pemeliharaan hasil-hasil budaya Islam yang ada di negara-negara Islam;







Akademi Fikih Islam yang bertujuan mempelajari masalah-masalah yang menyangkut kehidupan “ijtihad” yang berasal dari tradisi Islam;







Komisi Hukum Islam Internasional guna menyumbangkan kemajuan prinsipprinsip Hukum Islam beserta kodifikasinya.







Memberikan semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan kebebasan mendiami daerahnya.







Membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.



c. Bidang Pertahanan Manfaat OKI terus berusaha untuk meredam adanya Islamphobia yang akhirakhir ini marak terjadi. Yakni dengan lebih memperhatikan gerakan Islamphobia dan maraknya aksi penistaan terhadap kesucian agama Islam din egara-negara barat yang memberi kesan sama antara islam dan gerakan terorisme. Peran media yang sedemikian kuat dalam memburukkan wajah Islam, mereka menyatakan hal tersebut melalui kekuatan medianya. Padahal, Islam adalah agama yang dengan keras menolak terorisme dan bahkan mengajarkan prinsip kasih sayang antar sesama manusia.



E. Indonesia Mewakili Negara OKI Setelah 46 tahun menjadi anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam), akhirnya Indonesia untuk pertama kalinya memiliki Wakil Tetap (Permanent Representative) RI untuk organisasi internasional yang berdiri pada tahun 1969 dan beranggotakan 57 Negara itu. Pada Rabu (6/4/2016), Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyerahkan secara resmi surat kepercayaan 6



(Credential Letter) kepada Sekjen OKI, HE Iyad Ameen Madani di Markas Pusat OKI Jeddah. Dalam pertemuan tersebut Maftuh Abegebriel juga menyampaikan salam dari Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.



7



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan OKI (Organisasi Konferensi Islam) merupakan suatu organisasi yang didirikan atas prakarsa raja Maroko yaitu Raja Husein II dan Raja dari Arab yaitu Raja Faisal. Hal ini tertuang dalam sebuah deklarasi yang disebut Deklarasi Rabat (Maroko) pada tanggal 25 September 1969. OKI merupakan suatu organisasi islam yang pada saat ini telah memiliki anggota sebanyak 57 negara. Dimana beberapa negara diantaranya merupakan negara yang mayoritas penduduknya tidak beragama islam. Organisasi ini memiliki seorang perwakilan tetap di PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Pada saat awal berdirinya, OKI merupakan organisasi internasional yang lebih dominan melakukan penekanan pada bidang politik, khususnya pada masalah yang dialami oleh negara Palestina. Namun seiring dengan perkembangannya yang cukup pesat,



OKI



menjelma



menjadi



organisasi



yang



menjadi



wadah



hubungan



kerjasama bagi negara-negara islam diseluruh dunia baik itu masalah politik, ekonomi, sosiaL, budaya, maupun masalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Manfaat OKI melakukan beberapa revitalisasi guna menjawab berbagai macam tantangan serta permasalahan yang mendesak seperti struktur dan kinerja organisasi ini yang dinilai belum efektif dan efisien. Para anggota OKI melakukan serangkaian pertemuan guna membahas dan mengkaji lalu kemudian melakukan finalisasi TOR restrukturisasi OKI yang disiapkan oleh negara Malaysia. Pada Rabu (6/4/2016), Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyerahkan secara resmi surat kepercayaan (Credential Letter) kepada Sekjen OKI, HE Iyad Ameen Madani di Markas Pusat OKI Jeddah. Dalam pertemuan tersebut Maftuh Abegebriel juga menyampaikan salam dari Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.



8



DAFTAR PUSTAKA https://usaha321.net/latar-belakang-dan-7-tujuan-organisasi-konferensi-islam-oki.html http://zettablogs.blogspot.com/2016/03/pengertian-latar-belakang-dan-tujuan-okiorganisasi-konferensi-islam.html https://manfaat.co.id/manfaat-oki https://news.detik.com/berita/d-3185433/pertama-kali-indonesia-jadi-wakil-tetap-oki



9