Makalah Pancasila Dan Kewarganegaraan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Puput
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN



Disusun oleh : Nurul Lailatus saputri NIM : 00219013



Sarjana Kebidanan STIK Budi Kemuliaan Jl. Budi kemuliaan No.25 RT.2/RW.3, Gambir Tahun Ajaran 2019/2020



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI............................................................................................................................................... iii BAB I ............................................................................................................................................................ 1 PENDAHULUAN ....................................................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang .................................................................................................................................... 1 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................................................................... 1 1.3 Tujuan ................................................................................................................................................. 2 BAB II .......................................................................................................................................................... 3 PEMBAHASAN .......................................................................................................................................... 3 2.1 Orang yang Meragu terhadap Eksistensi Pancasila ............................................................................ 3 2.2 Asal Mula Bendera Kesatuan Indonesia, Bendera Merah Putih ......................................................... 6 2.3 Asal Mula Burung Garuda menjadi Lambang Negara ........................................................................ 7 2.4 Asal Mula Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya ................................................................................... 8 2.5 Perbedaan Identitas Negara Indonesia dengan Negara Asing............................................................. 9 BAB III....................................................................................................................................................... 13 PENUTUP.................................................................................................................................................. 13 3.1 Kesimpulan ....................................................................................................................................... 13 3.2 Saran ................................................................................................................................................. 13 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................................ 15



BAB I



PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pancasila adalah dasar ideologi bangsa Indonnesia, pandangan hidup bangsa. Pancasila terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksut dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan kesatuan yang utuh. Pancasila juga merupakan salah satu budaya bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, Pancasila harus diwariskan kepada generasi muda bangsa Indonesia berikutnya. Tanpa mewariskan Pancasila ini, bangsa dan negara



akan kehilangan hasil budaya atau kultur yang amat



penting. Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki kepedulian kepada pewarisan budaya luhur bangsanya. Kewarganegaraan adalah bagian dari konsep kewargaan. Satuan politik tersebut ialah warga kota dan warga kabupaten. Dalam suatu otonom daerah, kewargaan ini akan menjadi penting, sebab masing-masing satuan politik akan memberikan hak yang berbeda-beda bagi warganya. Kesetiaan, nasionalisme, dan patriotisme warga Negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya secara formal diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan ( undang-undang dasar 1945 dan peraturan perundang-undang lainnya). Kesetiaan warga negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan, menghayati, mengamalkan dan mengamankan peraturan perundang-undang. 1.2 Rumusan Masalah 1. Kenapa masih ada orang yang meragukan eksistensi pancasila ? 2. Kenapa sang merah putih, merahnya diatas dan putihnya dibawah. Dan kenapa harus merah putih ? 3. Kenapa kepala burung garuda menghadap kekanan dan jumlah bulu burung garuda ?



4. Kenapa lagu Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan? 5. Perbedaan identitas negara Indonesia dengan negara asing? 1.3 Tujuan 1. Memahami mengapa masih ada yang meragukan pancasila 2. Memahami asal mula bendera kesatuan Indonesia, bendera merah putih 3. Memahami asal mula burung garuda sebagai lambang negara Indonesia 4. Memahami asal mula lagu kebangsaan Indonesia Raya 5. Memahami perbedaan identitas negara Indonesia dengan negara asing



BAB II



PEMBAHASAN



2.1 Orang yang Meragu terhadap Eksistensi Pancasila Negara bangsa Indonesia di era modern telah mengalami pahit-getirnya gelombang perubahan sosial, seperti yang terjadi di penghujung orde lama dan orde baru, serta diawal orde reformasi. Alasan mengapa masih ada orang yang meragu terhadap eksistensi Pancasila. 1. Orang yang tidak memiliki kepercayaan (ateisme) di Indonesia Di Indonesia, orang yang menyatakan dirinya sebagai ateis dan dengan sengaja mengajak agar orang lain tidak menganut agama apapun akan bermasalah dengan hukum yang terdapat pada pasal 156a KUHP. Karena Indonesia adalah Negara berke-Tuhan-an Yang Maha Esa, yang merujuk pada sila pertama Pancasila. Saat ini, ateisme tidak hanya berkembang di luar negeri. Banyak anak muda terdidik di Indonesia mulai ‘terjangkiti’ pemikiran ateis. Banyak kelompok-kelompok kajian yang mereka bentuk didunia maya. Karena di dunia maya mereka merasa bebas untuk mengutarakan pemikiran ateisme-nya, mereka dapat berdiskusi dan bertuka pikiran dengan bebas tanpa rasa takut. Kebebasan berekspresi, mengungkapkan ide, pendapat, dan gagasan kini begitu terjamin di dunia maya. Setiap individu mempunyai kesempatan melihat, menunjukkan, dan mengkritisi setiap kejadian yang baru terjadi. Masalah korupsi, yang kini kian menjadi topik yang menarik. Kondisi negara saat inilah yang bisa jadi salah satu faktor tumbuh ateisme di Indonesia. Bobroknya sistem pemerintah yang didasarkan pada nilai agama membuat sebagian masyarakat Indonesia mempertanyakakn kembali peran agama dalam mempengaruhi baiknya tingkatan individu, kemudian masyarakat perlahan skeptik terhadap keberhasilan agama membentuk karakter bangsa yang bermoral. 2. Pancasila dalam perubahan sosial-politik Indonesia modern Ada kalangan sarjana yang mengatakan bahwa Republik ini, secara ironis, terpaku dalam takdir siklus anomalis. Dalam kaitan ini, mereka melihat suatu logika umum berlaku dalam realitas sosial-politik. Yakni, anomali yang direpresentasikan seperti “dendam



politik-sosial” para aktor disetiap proses besar perubahan sosial kepada para pendahulunya. Pengusaha yang runtuh adalah pengusaha yang kalah. Para sarjana berpendapat bahwa politik anomali mencerminkan ketidakmampuan anak bangsa untuk merespon perubahan dan stigma secara elegan, dewasa, cerdas, dan rasional, sebagai bagian dari proses pembelajaran bangsa. Sebagai contoh, Pancasila mempunyai stigma karena sepak terjang rezim otoriter orde lama maupun orde baru. Orde lama mengiring Pancasila pada ortodiksi ideologis Manipol-Usdek bahkan konsepsi simplistik Nasakom. Sementara orde baru memerosokkan Pancasila pada jeram mistifikasi dan ideologisasi monologis Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) dan asas tunggal. Sehingga Pancasila yang di awal kelahirannya secara eksitensialis ibarat sebuah keajaiban yang maujud, kemudian di era Reformasi hampir dilupakan dan dianggap ideologi kalah, bahkan analog dengan rezim orde baru itu sendiri. 3. Memanipulasi Pancasila demi kepentingan politik Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan oleh penguasa inilah yang harus segera diakhiri. Saat ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik orde baru. Sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan orde baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era reformasi dewasa ini akan berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara yang kemudian pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dahulu. 4. Restorasi Pancasila Pasca orde baru, terjadi perubahan signifikan dalam struktur sosial politik di Indonesia. Liberalisasi politik yang ditandai oleh kehidupan multipartai, kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berpendapat, adalah sebagian dari perubahan tersebut. Kebebasan iklim politik menyebabkan terjadinya ledakan partisipasi politik masyarakat. Perbedaan pandangan politik yang di era orde baru ditekan dalam penyeragaman dan kooptasi kekuasaan digantikan dengan hadirnya politik aliran, politik identitas, separatisme, komunalisme, dan sebagainya. Pluraliisme sebagai berkah Indonesia, mulai menjadi penjajakan pertama dari sukses tidaknya proyek demokratisasi. Liberalisasi juga di



imbuhi dengan menyeruaknya keresahan sosial, anomi, dan kebingungan mengenai arah republik. Secara bersamaan, Pancasila sebagai falsafah dasar mengalami goncangan karena dipandang sebagai bagian dari atribut otoritarianisme. 5. Era globalisasi Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat menjadi asing dengan bangsa sendirinya. Mereka kehilangan jati diri yang sudah jelas tergambaar dari nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan adanya globalisasi, maka generasi muda dengan mudah dan cepat mendapat segala informasi dari seluruh dunia. Informasi tersebuttermasuk kebudayaan dan cara hidup manusia dari berbagai belahan dunia. Dan karena kurangnya pengetahuan dan bimbingan, kerap kali remaja tidak mampu menyaring informasi yang mereka dapat. Dan kebnayakan remaja tidak berpikir panjang. Mereka menganggap bahwa segala sesuatu yang berbau barat itu keren dan dijadikan panutan. Padahal budaya barat sangat tidak sesuai dan berbeda dengan budaya yang ada di Indonesia. Misalnya budaya mengenakan pakaian, kesopana, cara hidup, dan lain-lain. Perbedaan tersebut yang menyebabkan penyimpangan-penyimpangan diatas. Hal ini jika diteruskan pasti akan menjadikan bangsa Indonesia semakin mengalami keterpurukan. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegahnya. Yang pertama, atas dasar kemauan diri sendiri. Yaitu kita sebagai kaum muda harus mampu berpegah teguh dengan kepribadian dan identitas kita, sebagai warga negara Indonesia. Jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal baru yang belum tentu sesuai dengan budaya kita. Kemudian setelah kita memulai dari diri kita sendiri, barulah pihak kedua dapat membantu. Misalnya dengan menyelenggarakna pembinaan dan pengembangan generasi muda masa kini. 6. Pancasila tercemar dalam era Orde Baru Menjadikan Pancasila sebagai kendaraan politik untuk mempertahankan kekuasaan yang ada. Liberalis politik terjadi pada saat awal reformasi yakni pada pasca pemerintahan orde baru. Pada saat itu, ada kebijakan pemerintahan Preseiden B.J. Habibie yang satunya asas untuk organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi partai politik. menghapuskan ketentuan tentang Pancasila sebagai satu Lahirnya peraturan perundangan



tentang desentralisasi dan otonomi daerah seperti lahirnya Undang-Undang No.22 Tahun 1999 yang diperbarui menjadi Undang-Undang N0.32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah telah berdampak positif dan negatif. Dampak negatifnya antara lain munculnya nilai-nilai primordialisme kedaerahan sehingga tidak jarang muncunya rasa kedaerahan yang sempit. Krisis moneter, ekonomi dan politik serta tuntutan reformasi, sebagai berikut : 1) Krisis moneter menjelang akhir tahun 1997 telah menyulut krisis ekonomi dan lebih jauh menimbulkan krisis legitimasi pemerintahan. 2) Terjadi demonstrasi mahasiswa tanoa dukungan TNI dan menuntut Presiden mundur. 3) Akibat penembakan mahasiswa Trisakti, 12 Mei 1998 oleh aparat keamanan, kerusuhan makin meluas, bukan hanya di Jakarta, tetapi di daerah lain. Pada kenyataannya, sampai 17 Mei 1998 telah jatuh korban tewas sebanyak 499 orang, di samping ribuan yang terluka dan lebih dari 4.000 geddung hancur atau terbakar akibat kerusuhan (Kompas, 25 Mei 1998). Peristiwa bulan Mei ini disebut sebagai “Mei Kelabu”. 4) Ribuan mahasiswa menduduki kompleks gedung MPR/DPR (18 Mei 1998) dan ketua MPR/DPR Harmoko diminta Presiden mundur. 5) Presiden Soeharto mengundurkan diri (21 Mei 1998) dan menyerahkan kekuasaannya kepasa B.J. Habibie. 6) Orde baru yang semula bertekad hendak melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen, dalam kenyataannya tergelincir pada sentralisme, otoriter dan bergelimang KKN sehingga akhirya jatuh secara tidak hormat. 2.2 Asal Mula Bendera Kesatuan Indonesia, Bendera Merah Putih Bendera adalah salah satu identitas nasional, karena bendera merupakan simbol suatu negara agar berbeda dengan negara lain. Seperti yang sudah tertera pada UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna merah dan warna putih juga memiliki arti sebagai berikut, merah yang artinya berani dan putih artinya suci. Bendera Pusaka merah putih pertama kali dijahit oleh istri proklamator Ir. Soekarno, Ibu Fatmawati.



Bendera merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Namun, telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih saat ini disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta. 2.3 Asal Mula Burung Garuda menjadi Lambang Negara Seperti yang dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Garuda Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Garuda Pancasila adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai ditengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol didalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila, yaitu : 1. Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1) 2. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2) 3. Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia (sila ke-3) 4. Kepala Banteng melambangkan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan (sila ke-4) 5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5) Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang didalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa. Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain : 1. Jumlah Bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17 2. Jumlah Bulu pada ekor berjumlah 8 3. Jumlah Bulu dibawah perisai/ pangkal ekor berjumlah 19 4. Jumlah Bulu pada leher 45



Pita yang dicengkram oleh burung garuda bertuliskan semboyan Negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda, tetapi tetap satu jua”. 2.4 Asal Mula Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya Pertama kali dimainkan pada kongres pemuda (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman ini dijadikan lagu kebangsaan. Ketika mempublikasikan lagu Indonesia Raya tahun 1928, WR. Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” dibawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po. Setelah, dikumandangkan tahun1928, pemerintah colonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya. Meskipin demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka ganti lagu itu dengan mengucapkan “Mulai, Mulai !” bukan “Merdeka, Merdeka !” pada refrain. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu kebangsaan perlambangan persetuan bangsa. Namun pada saat menjelaskan hasil Festival Film Indonesia (FFI) 20016 yang kontroversional pada kompas tahun 1990-an, Remy sylado, seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya hanya merupakan lagu jiplakan dari sebuah lagu yang di ciptakan pada tahun 1600-an yang diambil dari sebuah lagu yang berjudul Lekka Lekka Pinda Pinda, namun Kaye A. Solapung seorang pengamat musik, menanggapi tulisan Remy tersebut dalam koran kompas tahun 1991. Solapung mengatakan bahwa Remy hanya sekedar mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada tahun 1950-an, lagu Boola-Boola dan Lekka Lekka Pinda Pinda tidak sama persis dengan lagu Indonesia Raya, dengan hanya delapan ketuk yang sama. Begitu juga dengan penggunaan chord yang jelas berbeda. Sehingga dari realitas bukti-bukti itulah, ia menyimpulkan bahwa lagu Indonesia Raya bukanlah hasil jiplakan. Lirik Indonesia Raya merupakan saloka atau pantu berangkai, merupakan cara empu Walmiki ketika menulis epic Ramayana. Dengan kekuatan lirik itulah lagu Indonesia Raya segera menjadi seloka sakti pemersatu bangsa, dan dengan semakkin dilarang oleh Belanda, semakin kuatlah ia menjadi penyemangat dan perekat Indonesia.



Selain itu, rentang nada pada Indonesia Raya secara umum terlalu besar untuk lagu yang ditunjukkan bagi banyak orang. Dibandingkan dengan lagu-lagu kebangsaan lain yang umumnya berdurasi setengah menit bahkan ada yang hanya 19 detik, Indonesia Raya memang jauh lebih panjang. Secara musical, lagu ini telah dimuliakan-justru-oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber yang tutup usia pada tahun1999. Setelah menerima permintaan kepada studio RRI Jakarta memalui Jusuf Rono Dipuro pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah menerima masukan dari Presiden Soekarno. Lagu Indonesia Raya sudah menjelma menjadi lagu kebangsaan yang agung, namun gagah berani (Maestoso Can Bravura). 2.5 Perbedaan Identitas Negara Indonesia dengan Negara Asing Identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakannya dengan negara lain. Identitas nasional bersifata buatan dan sekunder. Bersifat buatan oleh karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional lahir belakangan hingga dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Jauh sebelum mereka memiliki identitas nasional itu, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan. Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh seseorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Izin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa. Identitas penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia saat ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap warga negara Indonesia yang telah berpenghasilan wajib memiliki NPWP sebagai saran melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. NPWP merupakan tanda pengenal diri dan identitas wajib bagi warga negara Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki identitas primer atau etnis atau suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk NKRI dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.



Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi : 1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakkan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda. 2. Bendera negara adalah Sang Merah Putih Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera negara. Bendera merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda. 3. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara. 4. Lambang negara adalah Garuda Pancasila Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara. 5. Semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. 6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila Berisi lima nilai dasar yang dijadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi dari negara Indonesia. Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia. 7. Konstitusi (hukum dasar) negara adalah UUD RI 1945 Merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara. 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat Bentuk negara adaalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat). Saat ini identitas



Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat disepakati untuk tidak ada perubahan. 9. Konsepsi Wawasan Nusantara Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak-puncak dari kebudayaan daerah. 11. Norma-norma adat yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional. Norma adalah aturan-aturan yang tertulis yang merupakan hasil perkembangan budaya dan dipercaya sebagai sebuah sistem tata aturan yang diciptakan dan berlaku untuk mewujudkan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Tumbuh dan disepakatinya beberapa identitas nasional Indonesia itu sesungguhnya telah diawali dengan kesadaran politik bangsa Indonesia sebelum bernegara. Hal demikian sesuai dengan ciri dari pembentukan negara-negara model mutakhir. Kesadaran politik itu adalah tumbuhnya semangat nasionalisme (semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan negara Indonesia. Dengan demikian, nasionalisme yang tumbuh kuat dalam diri bangsa Indonesia turut mempermudah terbentuknya identitas nasional Indonesia. Selain Indonesia, negara-negara di seluruh dunia juga memiliki identitas negaranya sesuai dengan ideologi yang dianut. Ideologi membentuk identitas yang menjadi corak dan pemikiran warga di negara tersebut. Berikut ideologi yang ada di beberapa penjuru dunia yang telah menjadi identitas negara tersebut : 1. Komunisme adalah sebuah ideologi yang dianut oleh uni soviet ( kini rusia ), republik rakyat cina, korea utara, kuba, dan beberapa negara amerika latin. Teori yang dibahas dalam ideologi komunis berupa sebuah analisis pendekatan perjuangan kelas atau kasta



(sejarah dan masa kini) antara kaum buruh dengan kaum protelar dan penyetaraan kesejahteraan ekonomi di semua lapisan; 2. Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan dimana anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam sistem ini yang bersifat statis dan sukar berubah.



BAB III



PENUTUP



3.1 Kesimpulan Orang yang meragu terhadap eksitensi Pancasila adalah orang yang tidak memiliki pemahaman tentang sila-sila Pancasila dan modernisasi Pancasila. Serta kurangnya didikan dan pemahaman tentang pancasila sejak dini. Dan adanya sekelompok/seseorang yang memberi pemahaman atau pendogrinan terhadap pancasila, bahwa pancasila itu salah. Faktor-faktor orang yang meragu terhadap eksitensi pancasila sebagai berikut :



(1) Orang yang tidak memiliki kepercayaan



(ateisme) di Indonesia; (2) Pancasila dalam perubahan sosial-politik Indonesia modern; (3) Memanipulasi Pancasila demi kepentingan politik; (4) Restorasi Pancasila; (5) Era Globalisasi; (6) Pancasila tercemar dalam era Orde Baru. Bendera merah putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Pancasila, serta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia yang telah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009. Identitas negara tercipta karena adanya budaya, bahasa, agama dan suku yang memiliki pandangan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat bersama berupa Ideologi. Bentuk identitas nasional suatu negara berbeda satu sama lain karena tiap negara memiliki ciri dan cara pandang yang berbeda dalam menyelesaikan permasalahan di negaranya. Identitas yang banyak diterapkan di beberapa dunia adalah ideologi liberal, disusul komunis, dan pancasila. 3.2 Saran Dengan ditulisnya makalah yang menjelaskan tentang orang yang meragu terhadap eksitensi Pancasila dan Identitas Nasional Indonesia. Sebagai masyarakat Indonesia, semoga kita semua bisa benar-benar memahami tentang apa yang seharusnya kita dapatkan sebagai warga negara Indonesia. Diharapkan generasi muda mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam



kehidupan sehari-hari. Serta mampu memainkan dan menjalankan peran yang penting dalam masa depan, dan mampu membawa Indonesia kearah yang lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA



RESTORASI PANCASILA Mendamaikan politik identitas dan modernitas SIMPOSIUM PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok Tanggal 31 Mei 2001 https://www.kompasiana.com/ahmad.toxok/5529a7c5f17e611b15d623ae/berkembangsakepercayaan-atheis-di-indonesia-perspektif-sila-pertama-pancasila PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN oleh Wahidin, S.sos.SKM, M.si. PENDIDIKAN PANCASILA oleh PROF. DR. H. KAELAN, MS. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN untuk Perguruan Tinggi Paradigma Baru PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi PENDIDIKAN PANCASILA Untuk Perguruan Tinggi oleh KETUT RINDJIN https://www.kompasiana.com/vellamassardi/5a705d97ab12ae2e6674ad93/memudarnya-nilaipancasila-di-kalangan-anak-muda