Makalah Pancasila Tentang Pengantar Pendidikan Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA



DOSEN PEMBIMBING: Rahardjo,S.Pd.,M.Si DISUSUN OLEH: 1. Ayu Khotimah (2130052) 2. Novitasari (2130049) 3. Yully Yanti Fadillah (2130058)



STIKES RS HUSADA Jl. Mangga Besar No. 137-139, Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat Telp.(021) 6259984 [email protected] 2021 1



KATA PENGANTAR Puji syukur Kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas anugerah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah tentang Pengantar Pendidikan Pancasila. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan. Makalah ini selain untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Dosen pengajar, juga untuk lebih memperluas pengetahuan para mahasiswa khususnya bagi penulis. Penulis telah berusaha untuk menyusun Makalah ini dengan baik, namun penulis pun menyadari bahwa kami memiliki akan adanya keterbatasan kami sebagai manusia biasa. Oleh karena itu jika didapati adanya kesalahan baik dari segi teknik penulisan, maupun dari isi, maka kami mohon maaf dan kritik serta saran dari Dosen pengajar bahkan semua pembaca sangat diharapkan oleh kami untuk dapat menyempurnakan makalah ini terlebih juga dalam pengetahuan kita bersama. Harapan kami makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Jakarta, 14 September 2021



Kelompok 1



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR....................................................................................................................2 DAFTAR ISI...................................................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN...............................................................................................................4 1.1. Latar Belakang...............................................................................................................4 1.2. Rumusan Masalah..........................................................................................................4 1.3. Tujuan.............................................................................................................................4 BAB II PEMBAHASAN................................................................................................................5 2.1. Pengantar Pendidikan Pancasila.....................................................................................5 2.2. Tujuan, Manfaat dan Kompetensi Dasar Pancasila........................................................5 BAB III PENUTUP......................................................................................................................10 3.1. Kesimpulan...................................................................................................................10 3.2. Saran.............................................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................................11



3



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1.3.................................................................................................................................................L atar Belakang Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara indonesia , sehingga dapat diartikan kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia sebagai dasar pemersatu lambang persatuan dan kesatuan serta bagian pertahanan bangsa dan negara. Kesadaran diri sebagai warga Negara Indonesia seringkali dipertanyakan, banyak dari kita warga negara Indonesia jangan kan untuk mengamalkan dan menghayati bahkan untuk menghafal pancasila saja enggan. Pancasila saat ini hanya sebagai sebuah mata pelajaran di berbagai tingkatan pendidikan dan tak mempunyai nilai lebih dari sekedar formalitas.Untuk dapat memahami, menghayati serta mengamalkan pancasila, penting bagi kita sebagai mahasiswa agar terlebih dahulu mengetahui tentang pengantar pendidikan pancasila. Oleh karena itu, insya Allah dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengantar pendidikan pancasila. 1.1.2.......................................................................................................................................... Rumusan Masalah 1. Apa alasan diperlukannya pendidikan pancasila 2. Apa tujuan pendidikan pancasila 3. Memahami diperlukanmya pendidikan Pancasila bagi mahasiswa 1.2.3...........................................................................................................................................T ujuan Setelah mengetahui rumusan masalah di atas, dapat diketahui bahwa adapun tujuan penulisan makalah ini selain untuk menambah ilmu dan memperluas wawasan juga untuk mengetahui: 1. Yang dimaksud dengan Pengantar Pendidikan Pancasila. 2. Tujuan, manfaat dan kompetensi dasar pancasila.



4



BAB II PEMBAHASAN 2.1. Pengantar Pendidikan Pancasila Pada bagian pengantar ini, Anda akan diajak untuk memahami konsep, hakikat, dan perjalanan pendidikan Pancasila di Indonesia. Hal tersebut penting untuk diketahui karena berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi mengalami pasang surut. Selain itu, kebijakan penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tidak serta merta diimplementasikan baik di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta. Keadaan tersebut terjadi karena dasar hukum yang mengatur berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi selalu mengalami perubahan dan persepsi pengembang kurikulum di masing-masing perguruan tinggi berganti-ganti. Lahirnya ketentuan dalam pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia menunjukkan bahwa negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum perguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Dengan demikian, mata kuliah Pancasila dapat lebih fokus dalam membina pemahaman dan penghayatan mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Hal tersebut berarti pendidikan Pancasila diharapkan dapat menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa guna mengembangkan jiwa profesionalitasnya sesuai dengan bidang studinya masing-masing. Selain itu, dengan mengacu kepada ketentuan dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, sistem pendidikan tinggi di Indonesiaharus berdasarkan Pancasila. Implikasinya, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus terus mengembangkan nilainilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. .2. Tujuan, Manfaat, dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila 1. Tujuan Pendidikan Pancasila 5



Secara



umum



Tujuan



Utama



Pendidikan



Pancasila



adalah



untuk



menumbuhkan wawasan dan kesadaran berbangsa dan bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana. Secara khusus tujuan Pendidikan Pancasila terkandung dalam tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: meningkatkan manusia yang berkualitas, berimtak, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh,cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif, serta sehat jasmani dan rohani dan harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakwanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, sikap menghargai jasa para pahlawan, dan berorientasi ke masa depan. Disamping itu, menurut hasil lokakarya mata kuliah Pendidikan Pancasila tahun 1978, tujuan perkuliahan Pendidikan Pancasila diperguruan tinggi adalah: 1) Mahasiswa mengerti dan menghayati tentang Pancasila yang sah dan benar sebagaimana uang telah dirumuskan secara formal dalam Pembukaan UUD 1945, alenia IV. 2) Mahasiswa mengamankan Pancasila dari segala macam bahaya darimana pun datangnya. 3) Mahasiswa dapat mengamalkan Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari dalam masyarakat sesuai dengan keahliannya masing-masing. 4) Mahasiswa ikut aktif berperan dalam mengusahakan kelestarian Pancasila, Pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia. Tujuan Pendidikan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari tujuan nasional bangsa Indonesia serta tujuan pendidikan nasional. Tujuan nasional bangsa Indonesia telah ditetapkan dalam pembukaan UUD NRI 1945, alinea ke-4 yakni : a) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. b) Memajukan kesejahteraan umum. c) Mencerdaskan kehidupan bangsa. d) Ikut



melaksanakan



ketertiban



dunia



perdamaian abadi, dan keadilan social. 6



yang



berdasarkan



kemerdekaan,



Tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut haruslah direalisasikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pada bidang pendidikan. Pendidikan nasional Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 2. Manfaat Pendidikan Pancasila Mempelajari Pendidikan Pancasila merupakan upaya untuk memahami dan memperoleh pengetahuan Pancasila secara baik dan benar, dalam arti yuridis konstitusional dan objektif ilmiah.Setijo, P (2009) menjelaskan secara yuridis konstitusional yakni mengingat Pancasila sebagai dasar negara dijadikan landasan dan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara Republik Indonesia termasuk melandasi hukum yang berlaku. Secara objektif ilmiah artinya Pancasila dasar negara adalah suatu nilai kerohanian. Objektif artinya Pancasila bukan milik subjek tertentu, tapi milik semua manusia, semua rakyat, dan bangsa Indonesia. Ilmiah berarti dinalar melalui akal sehat atau logika. Artinya ajaran Pancasila bukan hanya doktrin belaka yang harus diterima, akan tetapi dirasa kehadirannya secara logis. Untuk memahami dan memperoleh pengetahuan tentang Pancasila yang baik dan benar sebagaimana dimaksud di atas, maka dibutuhkan upaya yakni salah satunya melalui Pendidikan Pancasila. Melalui Pendidikan Pancasila mahasiswa dapat mengembangkan potensi dirinya, berfikir rasional serta peduli dalam menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila serta diupayakan dapat mengaktulisasikan nilai tersebut dalam berbagai macam kehidupan, baik pada saat menjadi mahasiswa maupun setelah menyelesaikan studi dan mengabdikan diri ditengah-tengah masyarakat nantinya. 7



3. Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila Di dalam Undang - undang Nomor 12 Tahun 2012 ( Pasal 35 ayat 3) tentang Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah: a) Agama; b) Pancasila; c) Kewarganegaraan; dan d)Bahasa Indonesia yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baik pada program sarjana maupun diploma. Sebagai mata kuliah wajib, mata kuliah Pendidikan Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Dasar Pendidikan Nasional yakni Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila sebagai dasar kerokhanian pendidikan nasional mengandung arti bahwa segala pelaksanaan pendidikan harus bermuara pada pembentukan karakter manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar pendidikan nasional mengandung makna baik secara filosofis, substantif-edukatif,sosio-politik maupun secara praksis-pedagogis dan andragogis.Winataputra, US (2009) menjelaskan makna-makna tersebut sebagai berikut : 1. Secara filosofis sistem pendidikan nasional merupakan keniscayaan dari sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila. Artinya bahwa sistem pendidikan nasional bertolak dari dan bermuara pada konsep sistemik kehidupan berKetuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Secara substantive-edukatif sistem pendidikan nasional harus bertujuan menghasilkan manusia Indonesia yang “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab” sebagaimana yang diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional. 3. Secara sosio-politik, manusia Indonesia yang “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab” itu harus menjadi individu anggota masyarakat, individu anak bangsa, dan individu yang



8



kolektif-nasional mau dan mampu membangun watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. 4. Secara praksis – pedagogis dan andragogis, sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila itu harus diwujudkan sebagai proses belajar anak dan orang dewasa sepanjang hayat melalui proses belajar yang bersifat konsentris tentang Pancasila (knowing Pancasila), belajar melalui proses yang mencerminkan jiwa dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila (doing Pancasila) dan belajar untuk membangun tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia yang religius, beradab, bersatu, demokratis dan berkeadilan (building Pancasila).



9



BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan 1. Dari lima sila itu menjadi landasan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 2. Mempelajari Pendidikan Pancasila merupakan upaya untuk memahami dan memperoleh pengetahuan Pancasila secara baik dan benar. 3. Pancasila terkandung dalam tujuan Pendidikan Nasional. 4. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara. .2. Saran Makalah yang kami susun semoga bisa membantu kita lebih memahami tentang Pengantar Pendidikan Pancasila yang lebih mendalam. Mohon permakluman dari semuanya jika dalam makalah kami ini masih terdapat banyak kekeliruan baik bahasa maupun pemahaman. Karena tiadalah sesuatu yang sempurna yang bisa manusia ciptakan.



10



DAFTAR PUSTAKA Harahap,



Ari



Azhari.2017.



“Pancasila



Sebagai



Ideologi”,



file:///C:/Users/User/Downloads/Makalah%20pendidikan%20pancasila%202.pdf, diakses pada 12 September 2021 pukul 17.45. Ristekdikti.



2016.



“Pendidikan



Pancasila”,



file:///C:/Users/User/Downloads/8.%20PENDIDIKAN%20PANCASILA.pdf, diakses pada 12 September 2021 pukul 15.18. Safitri,



Sopiyah.



2020.



“Makalah



Pendidikan



Pancasila” ,



file:///C:/Users/User/Downloads/Makalah%20pendidikan%20pancasila%201.pdf, diakses pada 11 September 2021 pukul 14.20. Saputra, Riski Digo. 2021. “Esensi Dan Urgensi Pancasila Sebagai Dasar Negara”, file:///C:/Users/User/Downloads/Pendidikan%20Pancasila%20Riski%20Digo%20.pdf,



diakses



pada 12 September 2021 17.40. Syamsir.



2017.



“Pendidikan



Pancasila



Untuk



Perguruan



Tinggi”,



https://bpmku.unila.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Buku-Ajar-Bersama-BKS-MKPendidikan-Pancasila.pdf,diakses pada 11 September 2021 pukul 13.06. Yayasan



TIFA.



2012.



“Pancasila



Yang



Mencerdaskan”,



file:///C:/Users/User/Downloads/Pancasila%20yang%20Mencerdaskan,%20Modul%20Literasi %20Kritis%20untuk%20Pendidikan%20Pancasila%20by%20Bambang%20Wisudo%20Dkk %20(z-lib.org).pdf, diakses pada 12 September 2021 pukul 15.30.



11



12