Makalah Pasar Uang Dan Pasar Modal Mankeu Kel 1 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Vivi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Mata Kuliah: Manajemen Keuangan dan Penganggaran perusahaan



Dosen Pengampu: Tuti Sriwedari S.E, M.Si, Ak,CA Disusun Oleh: Kelompok 1 1. 2. 3. 4. 5.



Astrid Gabriela Simanjuntak Anggiat Tobat Simbolon Hanny Chiquita Simbolon Frida Manalu Febriyanti Sihombing



7182142009 7182142011 7183142032 7183342026 7183342028



PRODI PENDIDIKAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini disusun berdasarkan tugas yang telah diberikan kepada kami sebagai tugas kelompok yang di dalamnya memuat latar belakang, pembahasan, dan kesimpulan pembahasan dari makalah ini. Dengan selesainya makalah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dosen mata kuliah Manajemen Keuangan, yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini, dan kepada orang tua yang telah memberi motivasi selama pembuatan makalah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam penyusunan makalah ini, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Mohon maaf apabila masih terdapat kesalahan-kesalahan atau kekurangan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa lainnya juga bagi para pembaca umumnya.



Medan, Februari 2021 Penyusun,



Kelompok 1



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.................................................................................................................................2 DAFTAR ISI...............................................................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................................................4 1.1.



Latar Belakang.............................................................................................................................4



1.2.



Rumusan Masalah........................................................................................................................4



1.3.



Tujuan Pembelajaran...................................................................................................................4



BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................................................5 2.1



Pasar Uang...................................................................................................................................5



A.



Pengertian Pasar Uang.....................................................................................................................5



B.



Pelaku pasar uang............................................................................................................................5



C.



Fungsi Pasar Uang...........................................................................................................................5



D.



Instrumen Pasar Uang......................................................................................................................6



E.



Jenis-Jenis Risiko Investasi Di Pasar Uang......................................................................................7



2.2



Pasar modal.................................................................................................................................8



A.



Pengertian Pasar modal....................................................................................................................8



B.



Pelaku Pasar Modal.........................................................................................................................8



C.



Fungsi Pasar modal........................................................................................................................10



D.



Jenis Pasar Modal..........................................................................................................................10



E.



Instrumen yang Diperdagangkan...................................................................................................11



F.



Risiko Pasar Modal........................................................................................................................12



2.3



Perbedaan dan Persamaan Pasar uang dan Pasar modal.............................................................13



BAB III PENUTUP...................................................................................................................................15 3.1



Kesimpulan................................................................................................................................15



3.2



Saran..........................................................................................................................................15



DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................................16



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang Pasar uang merupakan suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang



umumnya berkualitas tinggi diperjual-belikan. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Pasar uang biasanya menyediakan sarana pengalokasian danpinjaman jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer. Pasar Modal sebagai instrumen ekonomi menjadi pilar penting bagi masyarakat untuk melakukan investasi dan sekaligus menjadi sumber pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. pasar modal merupakan sarana moneter penghubung antara pemilik modal (masyarakat atau investor) dengan peminjam dana (pengusaha atau pihak emiten. Dengan adanya pasar modal diharapkan aktifitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas. 1.2.



Rumusan Masalah Dalam penulisan makalah ini akan dirumuskan beberapa masalah antara lain adalah sebagai berikut: 1. Apa pengertian, fungsi, instrumen, dan risiko pasar uang? 2. Apa pengertian, fungsi, jenis, instrumen, dan risiko pasar modal? 3. Apa perbedaan dan persamaan pasar uang dan pasar modal?



1.3. Tujuan Pembelajaran Dalam makalah ini, tujuan pembelajaran bertujuan untuk mengetahui dan memahami: 1. Pengertian, Fungsi, Instrumen, Dan Risiko Pasar Uang 2. Pengertian, Fungsi, Instrumen, Dan Risiko Pasar Modal 3. Perbedaan Dan Persamaan Pasar Uang dan Pasar Modal



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pasar Uang A. Pengertian Pasar Uang Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri. Pasar uang juga bisa diartikan sebagai suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjual-belikan didalam pasar uang. Pengaturan Pasar Uang dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum sehingga dapat menjadi pedoman dan memberikan kepastian hukum bagi Pelaku Pasar dalam bertransaksi di Pasar Uang. B. Pelaku pasar uang Pelaku utama dalam pasar uang adalah: 1. Lembaga-lembaga keuangan, misalnya: bank, dana pensiun dan perusahaan asuransi. 2. Perusahaan-perusahaan besar, misalnya: perusahaan yang sudah go public menerbitkan commercial paper. 3. Lembaga-lembaga pemerintah, misalnya: Bank Indonesia menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). 4. Individu-individu, misalnya: rumah tangga membeli Sertifikat Bank Indonesia. C. Fungsi Pasar Uang Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut: 1. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya; 2. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan 3. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat. 4. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek 5. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek 6. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi



7. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia D. Instrumen Pasar Uang 1. Certificate of Deposit Certificate of Deposit (CD) atau sertifikat deposito merupakan instrumen yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat deposito diterbitkan oleh bank-bank umum atas dasar diskonto dengan nilai nominal sekurang-kurangnya Rp. 1 juta dan jangka waktu 30 hari sampai dengan 1 tahun. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, tetapi apabila pemegang instrumen tersebut membutuhkan dana sebelum jatuh tempo maka mereka dapat menjualnya kepada lembaga keuangan atau kepada investor lainnya. Di samping itu, deposito berjangka selalu diterbitkan dengan atas nama sementara CD atas unjuk. 2. Repurchase Agreement (Repo) Repo merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang telah dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu. Surat berharga yang sering digunakan untuk transaksi Repo adalah surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto. misalnya SBI, SPBU, CD dan T-Bills. 3. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) SBI pada dasarnya merupakan surat berharga atas unjuk dalam satuan uang Rupiah yang diterbitkan dengan sistem diskonto oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang jangka pendek. SBI sebagai piranti operasi pasar terbuka digunakan untuk mengendalikan moneter untuk mengendalikan moneter melalui lelang harian.Tujuan bank dan lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah sebagai alternatif kelebihan dananya untuk memeperoleh pendapatan, dan apabila memerlukan dana maka SBI dapat dijual kepada lembaga lain atau Bank Indonesia. 4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) SBPU adalah surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjual belikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI. SBPU berfungsi sebagi piranti pasar uang dan juga merupakan instrumen operasi pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh Bank Indonesia denagn menetapkan tingkat diskonto SBPU. Ditinjau dari jenis transaksi dan warkatnya, SBPU dapat dibagi sebagai berikut: a. Surat Sanggup (aksep/promes), dapat berupa: 1) Surat sanggup yang diterbitkan oleh nasabah dalam rangka penerimaan kredit dari bank untuk membiayai kegiatan tertentu. 2) Surat sanggup yang diterbitkan oleh bank dalam rangka pinjaman antar bank.



b. Surat Wesel, dapat berupa: 1) Surat wesel yang ditarik oleh suatu pihak dan diaksep oleh pihak lain dalam rangka transaksi tertentu. Penarik dan atau tertarik adalah nasabah bank. 2) Surat wesel yang ditarik oleh nasabah bank dan diaksep oleh bank dalam rangka pemebrian kredit untuk membiayai kegiatan tertentu. 5. Akseptasi Bank Akseptasi Bank (BA) merupakan wesel bank yang ditarik oleh seorang eksportir atau importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing yang diberi tanda “accepted” apabila bank menyetujui wesel tersebut, dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber pendanaan jangka pendek. BA merupakan instrumen jangka pendek yang dapat dipindahtangankan. BA pada dasarnya memberikan alternatif untuk mendapatkan kredit pada saat barang-barang yang diekspor dikapalkan untuk segera dikirimkan ke luar negeri. BA pada umumnya digunakan pada proses L/C dalam perdagangan luar negeri. Jangka waktu jatuh tempo BA berkisar antara 30 hari sampai 180 hari. 6. Commercial Paper Commercial Paper (CP) merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan, yang diterbitkan oleh perusahaan / bank untuk mendapatkan dana jangka pendek. CP dijual kepada investor dalam pasar uang. Dengan demikian CP pada dasarnya merupakan promes di mana penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat CP jatuh tempo.Jangka waktu CP ini berkisar mulai dari beberapa hari sampai 270 hari. Penjualan CP pada umumnya dengan sistem diskonto, namun beberapa di antaranya menggunakan bunga. E. Jenis-Jenis Risiko Investasi Di Pasar Uang Resiko yang mungkin dihadapi investor dalam kegiatan investasi di pasar keuangan yaitu: 1. Risiko Pasar (interest-rate risk), yaitu risiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga dan tingkat bunga naik mengakibatkan investor mengalami capital loss 2. Risiko reinvestment, yaitu risiko terhadap penghasilan suatu aset finansial yang harus direinvest dalam aset yang berpendapatan rendah, atau dapat dikatakan bahwa risiko reinvestment adalah risiko yang memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga 3. Risiko gagal bayar. Risiko ini terjadi akibat tidak mampunya peminjam memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan 4. Risiko inflasi. Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa-jasa yang akan menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya



5. Risiko valuta (currency or exchange rate risk). Investor internasional dihadapkan pada risiko mata uang, yaitu kerugian yang terjadi akibat adanya perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing. 6. Risiko politik. Risiko ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang diinvestasikan. 7. Marketability atau Liquidity risk. Risiko dapat terjadi apabila instrumen pasar uang yang dimiliki sulit untuk dijual kembali sebelum jatuh tempo. Sulitnya menjual kembali surat berharga tersebut memberi risiko untuk tidak dapat mencairkan kembali instrumen pasar uang dalam bentuk uang tunai pada saat membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo. 2.2 Pasar modal A. Pengertian Pasar modal Pasar modal adalah jenis pasar keuangan yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun. Pasar modal menjadi sarana pendanaan bagi perusahaan atau pemerintah. Dana yang dimaksud berasal dari penjualan berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, derivatif dll. Di sisi lain, masyarakat dan pihak-pihak lain juga bisa menjadikan pasar modal sebagai sarana kegiatan berinvestasi. Dengan membeli instrumen keuangan di pasar modal, pembeli berkesempatan mendapat keuntungan dengan menjualnya di masa depan. B. Pelaku Pasar Modal 1. Emiten Perusahaan yang menerbitkan surat-surat berharga dan sudah terdaftar di bursa efek. Perusahaan ini disebut juga sebagai emiten karena mereka adalah pihak yang melakukan penjualan surat-surat berharga (emisi) di pasar modal. 2. Investor Para pemilik modal yang akan membeli surat berharga di bursa efek. Mereka adalah pihak yang menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi dan dikenal sebagai investor karena mereka melakukan investasi di berbagai instrumen keuangan yang ditawarkan di pasar modal. Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup potensi perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya. 3. Lembaga Penunjang Di pasar modal ada beberapa lembaga yang berperan dalam menunjang kegiatan perdagangan di pasar modal. Tugas utamanya adalah memberikan jasa guna mempermudah



pihak penjual (emiten) maupun pembeli (investor) surat nerharga yang ada di pasar modal. Lembaga ini dikenal juga sebagai kustodian, yaitu penyelenggara jasa penitipan efek dan harta lain sehubungan dengan efek serta jasa lain, termasuk dividen, bunga, dan lain-lain, serta melakukan penyelesaian transaksi efek. 4. Penjamin emisi Di pasar modal juga ada lembaga-lembaga yang bertugas untuk menjamin surat berharga yang ditawarkan oleh emiten dapat terjualnya sampai batas waktu tertentu sehingga dana dapat dihimpun sesuai dengan target yang ingin dicapai oleh emiten. Lembaga ini dikenal juga sebagai underwiter. 5. Perantara perdagangan efek Badan atau perorangan juga dapat berperan sebagai perantara dalam transaksi efek di pasar modal. Tugasnya adalah sebagai perantara antara penjual (emiten) dengan pembeli (investor) surat-surat berharga di bursa efek. Badan atau orang yang melakukan hal ini dikenal sebagai broker atau pialang dan kegiatannya antara lain memberikan informasi tentang emiten kepada calon investor dan juga melakukan penawaran efek kepada investor. 6. Pedagang efek Di pasar modal ada juga pihak yang melakukan perdagangan efek atau biasa dikenal sebagai dealer. 7. Penanggung (guarantor) Baik emiten maupun investor kadang memberikan kepercayaan atau kuasa kepada sebuah lembaga penengah yang disebut sebagai guarator. 8. Wali amanat (trustee) Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat, yaitu para investor. Kegiatan wali amanat meliputi:      



Menilai kekayaan emiten Menganalisis kemampuan emiten Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten Memberi nasihat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi Bertindak sebagai agen pembayaran 9. Perusahaan surat berharga (securities company)



Sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek dengan kegiatan perusahaan sebagai berikut:    



Sebagai pedagang efek Penjamin emisi Perantara perdagangan efek Pengelola dana 10. Perusahaan pengelola dana (investment company)



Sebuah perusahaan yang menawarkan jasa pengelolaan dana bagi para investor yang tanggungjawabnya adalah untuk mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor. C. Fungsi Pasar modal 1) Fungsi ekonomi Fungsi ekonomi berarti pasar modal mempertemukan pihak yang kekurangan dana (issuer) dengan pihak yang kelebihan dana (investor). Pihak kelebihan dana bisa jadi perusahaan atau masyarakat umum. Dalam fungsi ini, investor atau pemberi dana meminjamkan sebagian dananya untuk pendanaan usaha pihak yang kekurangan dana. Dana ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, ekspansi, dan lain-lain. 2) Fungsi keuangan Fungsi keuangan didefinisikan sebagai sarana investasi masyarakat pada instrumeninstrumen keuangan, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lainnya. Pemilik dana dapat memilih instrumen investasi sendiri sesuai karakteristiknya masing-masing. Dengan berinvestasi, pemilik dana memiliki kesempatan untuk memperoleh imbalan (return) sesuai instrumen investasi yang dipilih. D. Jenis Pasar Modal 1) Pasar Perdana ( Primary Market ) Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. 2) Pasar Sekunder ( Secondary Market )



Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu: a) Bursa reguler Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES) b) Bursa paralel Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh BAPEPAM. E. Instrumen yang Diperdagangkan 1) Saham Saham adalah bukti penyertaan modal seseorang atau pihak lain dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal atau berinvestasi pada sebuah emiten atau perusahaan terdaftar. Investor berhak memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keuntungan investor dengan memiliki saham yaitu memperoleh dividen dan capital gain. Dan risiko saham yaitu memiliki capital loss dan risiko likuidasi. 2) Surat utang (Obligasi) Obligasi adalah surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan. Instrumen ini berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga kepada pembeli obligasi sesuai jangka waktu yang telah ditentukan. 3) Reksa dana Reksa dana adalah wadah dana masyarakat yang memiliki modal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Dibandingkan dengan saham, reksa dana memiliki risiko yang lebih rendah karena telah diatur oleh manajer investasi. Dilihat dari portofolio investasi, reksa dana terdiri dari reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, dan reksa dana campuran 4) Exchange Traded Fund (ETF)



ETF pada dasarnya adalah reksa dana yang diperdagangkan seperti saham-saham di bursa efek. Dalam hal pengelolaan dana, ETF serupa dengan reksa dana. Namun, dalam hal mekanisme transaksi jual beli, ETF serupa dengan saham. 5) Derivatif Derivatif merupakan kontrak finansial antara dua atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki. F. Risiko Pasar Modal Menurut Hartono dan Harjito (2002) bahwa resiko-resiko yang mungkin dihadapi investor tersebut antara lain: 1) Risiko daya beli (purchasing power risk) Risiko ini berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil 2) Risiko bisnis (business risk) Risiko bisnis adalah suatu risiko menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, sehingga pada gilirannya mengurangi pula kemampuan perusahaan membayar bunga dan deviden. 3) Risiko tingkat bunga Naiknya tingkat bunga biasanya akan menekan harga surat-surat berharga, sehingga biasanya harga surat berharga akan turun. 4) Risiko pasar (market risk) Apabila pasar bergairah (bulish) pada umumnya harga saham akan mengalami kenaikan, tetapi bila pasar lesu (bearish) maka harga cenderung turun. 5) Risiko likuiditas (liquidity risk)



Risiko ini berkaitan dengan kemampuan suatu surat berharga untuk segera diperjualbelikan tanpa mengalami kerugian yang berarti



Risiko tidak bisa dihindari, dan pada umumnya risiko muncul dari tiga kemungkinan, (Brigham dan Houston, 2004): a. Besarnya investasi Suatu investasi yang besar lebih baik dibanding investasi kecil, terutama dari unsur kegagalannya. Apabila proyek dengan investasi besar gagal, maka kegagalannya bisa mengakibatkan perusahaan menjadi bangkrut, sedang investasi kecil mempunyai risiko yang kecil, artinya tidak terlalu banyak menggangu opersional perusahaan secara keseluruhan. b. Penanaman kembali dari Cashflow Apakah perusahaan akan menerima proyek investasi dengan 24% selama 2 tahun atau yang mendatangkan keuntungan 20% selama 4 tahun?. Jawabannya adalah seberapa besar kemungkinan hasil dari penanaman kembali investasi dengan hasil 24%. Apabila risiko dari penanaman kembali proyek pertama tersebut besar, maka proyek dengan hasil 20% lebih diutamakan. c. Penyimpangan dari cashflow Seperti diuraikan di atas bahwa cashflow perusahaan didapat dari penerimaan keuntungan di masa yang akan dating. Cashflow tersebut untuk masing-masing proyek investasi tidak sama, ada yang variasinya besar dan ada yang variasinya kecil. Bila variasi penerimaan besar maka resikonya juga besar, demikian sebaiknya bila variasinya kecil, risiko yang di hadapi juga kecil. 2.3 Perbedaan dan Persamaan Pasar uang dan Pasar modal A. Perbedaan Pasar uang dan Pasar modal B.



Pasar uang



Jangka waktu Instrumen pasar uang punya jangka waktu (maturity jatuh tempo pengembalian < 1 tahun. period) Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, Surat Berharga Pasar Uang Pilihan (SBPU), Surat Berharga Komersial (CPs), instrumen Banker’s Acceptance (BA), Surat Perbendaharaan Negara (SPN).



Pasar modal Instrumen pasar modal punya jangka waktu jatuh tempo > 1 tahun, bahkan bisa 10 tahun.



surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif, hingga instrumen lainnya.



Institusi yang Bank umum, bank sentral atau Bank terlibat Indonesia (BI), institusi keuangan.



Instrumen pasar uang lebih cepat dicairkan ketimbang instrumen pasar modal. Karena lebih likuid dan jangka waktu Risiko jatuh tempo < 1 tahun, risiko instrumen pasar uang lebih rendah. Instrumen pasar uang lebih cocok untuk Tujuan tujuan investasi jangka pendek. Aspek Pasar uang mendorong likuiditas dana fungsional dalam. Pengembalian Pengembalian pasar uang atau profit lebih (return) rendah ketimbang pasar modal. Keuntungan Bunga Likuiditas pasar



Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Lembaga kliring dan penjaminan (LKP), Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), perusahaan sekuritas, penjamin emisi efek, perantara pedagang (broker), manajer investasi, penasihat investasi, lembaga penunjang pasar modal. Instrumen pasar modal tidak lebih cepat cair dibandingkan instrumen pasar uang. Risiko instrumen pasar modal lebih tinggi dibandingkan risiko instrumen pasar uang. Instrumen pasar modal lebih cocok untuk tujuan investasi jangka panjang. Pasar uang menstabilkan ekonomi karena waktunya yang jangka panjang. Pengembalian pasar modal atau profit lebih tinggi ketimbang pasar uang. Kupon, imbalan, capital gain, dividen.



C. Persamaan Pasar uang dan Pasar modal a) Pasar uang dan pasar modal keduanya adalah bagian dari pasar keuangan(finansial market). Dalam ilmu ekonomi,setidaknya ada tiga pasar utama yang menunjang perekonomian suatu negara yaitu pasar keuangan,pasar barang dan jasa (goods and services) dan pasar tenaga kerja b) Pasar uang dan pasar modal menjalankan fungsi yang sama yaitu fungsi pasar keuangan yakni menjembatani para kas surplus yang minim atau tidak punya proyek investasi dengan para kas defisit yang memiliki banyak peluang investasi.c) c) Pasar uang dan pasar modal merupakan sumber pembiayaan untuk mereka yang kas defisit,dan dan tempat investasi yang utama untuk kas surplus. Tanpa adanya kedua pasar itu,alternatif pembiayaan hamper tidak ada sementara alternatif investasi menjadi sangat terbatas yaitu hanya dalam tanah,rumah,emas,dan ternak.



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Pasar uang dan pasar modal merupakan bagian dari pasar keuangan(finansial market). Pasar uang dan pasar modal merupakan sumber pembiayaan untuk pihak yang kekurangan dana dan tempat investasi bagi pihak yang memiliki kelebihan dana. Perbedaan pasar uang dan pasar modal dapat dilihat dari jangka waktu, produk yang diperjualbelikan, pihak yang memegang otoritas pengawasan, hingga risiko yang timbul dari pasar uang dan modal. Pasar uang tempat bagi individu, bank, perusahaan dan pemerintah untuk menempatkan uang tunai dalam jangka waktu satu tahun atau kurang. Sedangkan pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrument derivative maupun instrument lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah),dan sebagai sarana kegiatan investasi. Pasar modal lebih berisiko daripada pasar uang sehingga semakin tinggi resiko suatu investasi, maka akan semakin tinggi tingkat keuntungan yang diminta oleh pemilik modal.



3.2 Saran Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi pasar uang dan pasar modal. Penulis berharap makalah ini berguna bagi para pembaca dengan bertambahnya pengetahuan tentang pasar uang dan pasar modal. Sebelum melakukan investasi sangat penting untuk memahami pasar uang dan pasar modal untuk memilih strategi investasi yang lebih tepat. Hubungan positif antara resiko dengan tingkat keuntungan menjadi pertimbangan dalam investasi.



DAFTAR PUSTAKA https://www.google.com/url? sa=t&source=web&rct=j&url=http://posonugroho.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/45173/M1%2 B%2BJENIS%2BSURAT %2BBERHARGA.pptx&ved=2ahUKEwj7p6nJ9YLvAhWcIbcAHTuSBpEQFjABegQIBxAC&usg=AOvVaw3L7yZ SnqHlMGkXEO5evmvc https://glints.com/id/lowongan/pasar-modal-adalah/#.YDZ8tGkxd6E https://www.calonmanejer.com/2019/08/risiko-invtestasi-di-pasar-uang.html?m=1 https://www.idx.co.id/investor/pengantar-pasar-modal/ https://www.google.com/url? sa=t&source=web&rct=j&url=https://repository.ung.ac.id/get/simlit_res/1/357/Resiko-Investasi-DIPasar-Modal-SuatuPengantar.pdf&ved=2ahUKEwiB5JzP8oLvAhUSfSsKHdH9BeMQFjACegQIDxAC&usg=AOvVaw3PxSrpnH1a 003aS-TiTC23