Makalah Pendidikan Inklusif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan inklusi merupakan seseuatu yang baru di dunia pendidikan Indonesia. Istilah pendidikan inklusif atau inklusi,



mulai



mengemuka



sejak



tahun



1990,



ketika



konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua, yang diteruskan dengan pernyataan tentang pendidikan inklusif pada tahun 1994. Pendidikan diperuntukan kesulitan



khusus



bagi



dalam



merupakan



peserta



mengikuti



didik



pendidikan



yang



proses



yang



memiliki



tingkat



pembelajaran



karena



memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Oleh karena itu, untuk mendorong kemampuan pembelajaran mereka dibutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, baik tempat belajar, metoda, sistem penilaian, sarana dan prasarana serta yang tidak kalah pentingnya adalah tersedianya media pendidikan yang memadai sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Seiring



dengan



perjalanan



kehidupan



sosial



bermasyarakat, ada pandangan bahwa mereka anak-anak penyandang dissabilitas dianggap sebagai sosok individu yang tidak berguna, bahkan perlu diasingkan. Namun, seiring dengan



perkembangan



peradaban



manusia,



pandangan



tersebut mulai berbeda. Keberadaannya mulai dihargai dan memiliki hak yang sama seperti anak normal lainnya. Hal ini sesuai dengan apa yang diharapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa Negara memberikan jaminan sebenarnya 1



kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Hal ini menunjukkan bahwa



anak-anak



berkebutuhan



khusus



mendapatkan



kesempatan yang sama dengan anak-anak normal lainnya dalam pendidikan. Hanya saja, jika ditinjau dari sudut pandang pendidikan, karena karakteristiknya yang berbeda dengan anak normal pada umumnya menyebabkan dalam proses



pendidikannya



mereka



membutuhkan



layanan



pendekatan dan metode yang berbeda dengan pendekatan khusus Pemerintah sebagai faktor utama dalam membuat kebijaksanaan



pendidikan



mengupayakan



program



pemerataan pendidikan dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif.



Pendidikan



inklusif



adalah



suatu



kebijaksanaan



pemerintah dalam mengupayakan pendidikan yang bisa dinikmati



oleh



pendidikan



setiap



warga



negara



agar



memperoleh



tanpa memandang anak berkebutuhan khusus



dan anak normal agar bisa bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas untuk masa depan hidupnya. Ruang lingkup media pendidikan inklusif sebaiknya mencakup semua jenis media pendidikan untuk semua peserta khusus,



didik



termasuk



seperti:



didalamnya



Tunanetra,



anak



berkebutuhan



Tunarungu,



Tunagrahita,



Tunadaksa, Tunalaras, Tuna Wicara, Tunaganda, HIV/AIDS, Gifeted, Talented, Kesulitan Belajar, Lamban Belajar, Autis, Korban



Penyalahgunaan



Narkoba,



Indigo,



dan



lain



sebagainya. Khusus untuk pembelajaran MIPA, memang tidaklah mudah mengajarkan dan mengaplikasikan konsep-konsep materi pada anak yang berkebutuhan khusus atau memiliki



2



bakat istimewa. Tetapi hal itu bukan berarti mata pelajaran MIPA tidak dapat diberikan kepada mereka. Dengan dilatarbelakangai hal tersebut maka dirasa perlu untuk mempelajari lebih mendalam tentang kajian pendidikan inklusif khususnya pada mata pelajaran MIPA. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Apa pengertian pendidikan inklusif? Apa landasan pendidikan inklusif? Apa tujuan pendidikan inklusif? Apa prinsip-prinsip pendidikan inklusif? Apa manfaatnya pendidikan inklusif? Bagaimana pembelajaran pendidikan inklusif? Bagaimana cara mengaplikasikan pembelajaran MIPA pada konsep pendidikan inklusif?



C. Tujuan Penulisan Makalah Tujuan penulisan makalah ini adalah sbagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5.



Untuk Untuk Untuk Untuk Untuk



mengetahui mengetahui mengetahui mengetahui mengetahui



pengertian pendidikan inklusif. landasan pendidikan inklusif. tujuan pendidikan inklusif. prinsip-prinsip pendidikan inklusif. factor-faktor keberhasilan pendidikan



6. 7.



inklusif Untuk mengetahui manfaat pendidikan inklusif Untuk mengetahui bentuk kurikulum dan model



8.



pendidikan inklusif Untuk mengetahui cara mengaplikasikan pembelajaran MIPA menggunakan pendidikan inklusif.



D. Manfaat Penulisan Makalah 1. Bagi penulis Bagi penulis dengan dibuatnya makalah ini dapat lebih memahami tentang pendidikan inklusif, dan penulis dapat



3



mengaplikasikannya dalam bentuk nyata apabila terdapat dalam kelas penulis ada anak yang mempunyai kebutuhan khusus. 2. Bagi pembaca Pembaca



dapat



membangkitkan



mengetahui belajar



tentang



dan



dapat



motivasi memilih



dan suatu



pendekatan yang tepat untuk pembelajaran.



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pendidikan Inklusif Definisi pendidikan inklusif terus menerus berkembang sejalan dengan semakin mendalamnya renungan orang terhadap praktik yang ada. Jika pendidikan inklusif ingin tetap menjadi jawaban yang nyata dan berharga untuk mengatasi tentang pendidikan dan hak asasi manusia. Akhirnya definisi pendidikan inklusif hanya berupa versi lain dari pendidikan luar biasa untuk anak berkebutuhan khusus. Beberapa



definisi



pendidikan inklusif



yaitu



sebagai



berikut: 1. Menurut Hildegun Olsen (Tarmansyah, 2007;82), pengertian pendidikan inklusif adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya. Ini harus mencakup anak-anak penyandang cacat,



4



berbakat. Anak-anak jalanan dan pekerja anak berasal dari populasi terpencil atau berpindah-pindah. Anak yang berasal dari populasi etnis minoritas, linguistik, atau budaya dan anak-anak dari area atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi. 2. Menurut



(Lay



Kekeh



Marthan,



2007:145) Pengertian



pendidikan



inklusif adalah sebuah pelayanan pendidik an bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus di sekolah regular ( SD, SMP, SMU, dan SMK) yang tergolong luar biasa baik dalam arti kelainan, lamban belajar maupun berkesulitan belajar lainnya. 3. Menurut Staub dan Peck (Tarmansyah, 2007;83), pengertian pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas. Hal ini menunjukan kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak-anak berkelainan, apapun jenis kelainanya. 4. Pendidikan inklusi menurut (Sapon-Shevin dalam O’Neil, 1994) adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. 5. Sekolah



inklusi



menurut



(Stainback,1980)



adalah



sekolah



yang



menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil. Indonesia dan dunia memiliki banyak keberagaman. Seperti yang kita tahu negeri ini kaya akan suku, bangsa dan bahasa, itu salah satu contoh keberagaman. Contoh lain ada pribadi yang “lengkap”, dalam artian memiliki dua mata, satu hidung, dua telinga, satu mulut, dua tangan, dua kaki dan anggota – anggota tubuh lain yang berfungsi dengan baik. Tetapi ada juga pribadi yang berbeda dengan kita (manusia mayoritas), yaitu tuna rungu, tuna wicara, tidak punya kaki, lumpuh (difable), dll. Yang saya tekankan disini, mereka tidak



5



cacat ! Mereka hanya berbeda, ya hanya berbeda dengan orang kebanyakan. “Coba bayangkan kalau di dunia ini semua orang berkaki satu, berarti kalau kita mempunyai dua kaki, kita dianggap cacat.



Padahal



sesungguhnya



kita



tidak



cacat,



hanya



berbeda”. Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan inklusif adalah pelayanan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, social emosional, linguistic atau kondisi lainnya untuk bersama-sama mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah regular. B. Landasan Pendidikan Inklusif 1. Landasan Filosofis Secara filosofis, penyelenggaraan pendidikan inklusif dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dengan lambang negara Burung Garuda yang berarti ’bhineka tunggal ika’. Keragaman dalam etnik, dialek, adat istiadat, keyakinan, tradisi, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 2. Pandangan Agama (khususnya Islam) antara lain ditegaskan bahwa : (1) manusia dilahirkan dalam keadaan suci, (2) kemuliaan seseorang di hadapan Tuhan (Allah) bukan karena fisik tetapi taqwanya, (3) Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri (4) manusia diciptakan berbeda-beda untuk saling silaturahmi (‘inklusif’). 3. Pandangan universal Hak azasi manusia, menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup layak, hak pendidikan, hak kesehatan, hak pekerjaan.



6



2.



Landasan Yuridis 1. UUD 1945 (Amandemen) Ps. 31: (1) berbunyi ‘Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ayat (2) ’Setiaap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’. 2. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Ps. 48 ‘Pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar minimal 9 (sembilan) tahun untuk semua anak. Ps. 49 ’Negara, Pemerintah, Keluarga, dan Orangtua wajib memberikan kesempatan yang seluasluasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan’. 3. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ps. 5 ayat (1) ‘Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu’. Ayat (2): Warganegara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Ayat (3) ‘Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus’. Ayat (4) ‘Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus’. Pasal 11 ayat (1) dan (2) ‘Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan



dan



kemudahan,



serta



menjamin



terselenggaranya



pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi’. ‘Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun’. Pasal 12 ayat (1) ‘Setiap



peserta



didik



pada



setiap



satuan



pendidikan



berhak



mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya (1.b). Setiap peserta didik berhak pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara (1.e). Pasal 32 ayat (1) ‘Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau



7



memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa’. Ayat (2) ‘Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.’ Dalam penjelasan Pasal 15 alinea terakhir dijelaskan bahwa ‘Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah’. Pasal 45 ayat (1) ‘Setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik’. 1. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal 2 ayat (1) Lingkungan Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar isi, Standar proses, Standar kompetensi lulusan, Standar pendidik dan kependidikan, Standar sarana prasarana, Standar pengelolaan, Standar pembiayaan, dan Standar penilaian pendidikan. Dalam PP No. 19/2005 tersebut juga dijelaskan bahwa satuan pendidikan khusus terdiri atas: SDLB, SMPLB dan SMALB. 2. Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 380/C.C6/MN/2003 tanggal



20



Januari



2003



Perihal



Pendidikan



Inklusif:



menyeelenggarakan dan mengembangkan di setiap Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya 4 (empat) sekolah yang terdiri dari: SD, SMP, SMA, dan SMK. 3. Landasan Empiris 1. Deklarasi Hak Asasi Manusia, 1948 (Declaration of Human Rights), 2. Konvensi Hak Anak, 1989 (Convention on the Rights of the Child), 3. Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua, 1990 (World Conference on Education for All),



8



4. Resolusi PBB nomor 48/96 tahun 1993 tentang Persamaan Kesempatan bagi Orang Berkelainan (the standard rules on the equalization of opportunities for persons with disabilities) 5. Pernyataan Salamanca tentang Pendidikan Inklusi, 1994 (The Salamanca Statement on Inclusive Education), 6. Komitmen Dakar mengenai Pendidikan untuk Semua, 2000 (The Dakar Commitment on Education for All), dan 7. Deklarasi Bandung (2004) dengan komitmen “Indonesia menuju pendidikan inklusif”, 8. Rekomendasi Bukittinggi (2005), bahwa pendidikan yang inklusif dan ramah terhadap anak seyogyanya dipandang sebagai: (1) Sebuah pendekatan terhadap peningkatankualitas sekolah secara menyeluruh yang akan menjamin bahwa strategi nasional untuk ‘pendidikan untuk semua’ adalah benar-benar untuk semua; (2) Sebuah cara untuk menjamin bahwa semua anak memperoleh pendidikan dan pemeliharaan yang berkualitas di dalam komunitas tempat tinggalnya sebagai bagian dari programprogram untuk perkembangan usia dini anak, pra sekolah, pendidikan dasar dan menengah, terutama mereka yang pada saat ini masih belum diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan di sekolah umum atau masih rentan terhadap marginalisasi dan eksklusi; dan (3) Sebuah kontribusi terhadap pengembangan masyarakat yang menghargai dan menghormati perbedaan individu semua warga negara. Disamping itu juga menyepakati rekomendasi berikut ini untuk lebih meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Asia dan benua-benua lainnya: (1)



Inklusi seyogyanya dipandang sebagai sebuah prinsip fundamental yang



(2)



mendasari semua kebijakan nasional Konsep kualitas seyogyanya difokuskan pada perkembangan nasional, emosi dan fisik, maupun pencapaian akademik lainnya



9



(3)



Sistem asesmen dan evaluasi nasional perlu direvisi agar sesuai dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi dan inklusi serta konsep kualitas



(4)



sebagaimana telah disebutkan di atas Orang dewasa seyogyanya menghargai dan menghormati semua anak, tanpa memandang perbedaan karakteristik maupun keadaan individu,



(5)



serta seharusnya pula memperhatikan pandangan mereka Semua kementerian seyogyanya berkoordinasi untuk mengembangkan



(6)



strategi bersama menuju inklusi Demi menjamin pendidikan untuk Semua melalui kerangka sekolah yang ramah terhadap anak (SRA), maka masalah non-diskriminasi dan inklusi harus diatasi dari semua dimensi SRA, dengan upaya bersama yang terkoordinasi antara lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah, donor, masyarakat, berbagai kelompok local, orang tua, anak maupun



(7)



sektor swasta Semua pemerintah dan organisasi internasional serta organisasi nonpemerintah, seyogyanya berkolaborasi dan berkoordinasi dalam setiap upaya untuk mencapai keberlangsungan pengembangan masyarakat inklusif dan lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran bagi semua



(8)



anak Pemerintah seyogyanya mempertimbangkan implikasi sosial maupun ekonomi bila tidak mendidik semua anak, dan oleh karena itu dalam Manajemen Sistem Informasi Sekolah harus mencakup semua anak usia



(9)



sekolah Program pendidikan pra-jabatan maupun pendidikan dalam jabatan guru seyogyanya direvisi guna mendukung pengembangan praktek inklusi sejak pada tingkat usia pra-sekolah hingga usia-usia di atasnya dengan menekankan pada pemahaman secara holistik tentang perkembangan dan



belajar anak termasuk pada intervensi dini (10) Pemerintah (pusat, propinsi, dan local) dan sekolah seyogyanya membangun dan memelihara dialog dengan masyarakat, termasuk orang tua, tentang nilai-nilai sistem pendidikan yang non-diskriminatif dan inklusif C. Tujuan Pendidikan Inklusif



10



Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk



menjamin



keberlangsungan



hidupnya



agar



lebih



bermartabat. Karena itu Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki



perbedaan



kemampuan



(difabel)



seperti



yang



tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1. Anak-anak



yang



memiliki



perbedaan



kemampuan



(difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan fasilitas dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan sekolah luar biasa (SLB). Secara tidak disadari system pendidikan SLB membangun tembok eksklusifisme bagi anakanak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dengan anak-anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi social dimasyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang tereliminasi dari dinamika social masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya. Seiring dengan berkembangnya tuntutan kelompok difabel dalam menyuarakan hak-haknya, maka muncul konsep pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif di Indonesia diselenggarakan dengan tujuan: 1. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan khusus) mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya. 2. Membantu mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar 3. Membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah 4. Menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta ramah terhadap pembelajaran



11



5. Memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Ps. 32 ayat 1 yang berbunyi ’setiap warga negara negara berhak mendapat pendidikan’, dan ayat 2 yang berbunyi ’setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’. UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Ps. 5 ayat 1 yang berbunyi ’setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu’. UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Ps. 51 yang berbunyi ’anak yang menyandang cacat fisik dan/atau mental diberikana kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa. D. Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusif Menurut Abdul Salim Choiri (2009: 89) menyebutkan beberapa prinsip pendidikan inklusi sebagai berikut a. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dasar yang ebih baik b. Setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan pada sekolah-sekolah yang ada di sekitarnya c. Setiap anak memiliki potensi, bakat, perkembangan



masing-masing



yang



dan



harus



irama



diberikan



layanan secara tepat. d. Pendekatan pembelajaran bersifat fleksibel, kooperatif, dan berdayaguna e. Sekolah adalah bagian integral dari masyarakat Sedangkan



secara



umum



prinsip



penyelenggaraan



pendidikan inklusif di Indonesia, dapat dirumuskan sebagai berikut : a) Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menyusun strategi



upaya



pemertaan



kesempatan



memperoleh



layanan pendidikan dan peningkatan mutu. Pendidikan inklusi merupakan salah satu strategi upaya pemerataan



12



kesempatan



memperoleh



pendidikan,



selain



itu



pendidikan inklusi juga merupakan strategi peningkatan mutu. b) Prinsip Kebutuhan Individual Setiap anak memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda,



oleh



karena



itu



pendidikan



harus



diusahakan untuk menyesuaikan dengan kondisi anak. c) Prinsip Kebermaknaan Pendidikan inklusif harus menciptakan dan menjaga komunitas



kelas



yang



ramah,



menerima



keanekaragaman, dan mengahargai perbedaan. d) Prinsip Keberlanjutan Pendidikan inklusif diselenggarakan secara berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan. e) Prinsip Keterlibatan Penyelenggaraan pendidikan inklusi harus melibatkan seluruh komponen pendidikan terkait E. Manfaat Pendidikan Inklusif Adapun manfaat dari pendidikan inklusif adalah: 1. Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif. 2. Melibatkan dan memberdayakan melakukan



analisis



situasi



masyarakat pendidikan



untuk lokal,



mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan



mengidentifikasi



alasan



mengapa



mereka



tidak



sekolah 3. Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran. 4. Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak F. Pembelajaran dalam Pendidikan Inklusif 13



Kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang didalamnya menampung pengaturan tentang tujuan, isi, proses, dan evaluasi. Model kurikulum pada pendidikan inklusi dapat dibagi tiga, yaitu : 1. Model kurikulum regular penuh 2. Model kurikulum regular dengan modifikasi 3. Model kurikulum PPI Adapun pengertian dari ketiga model tersebut adalah: a.



Model kurikulum reguler, yaitu kurikulum yang mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti kurikulum reguler sama seperti kawan-



kawan lainnya di dalam kelas yang sama. b. Model kurikulum reguler dengan modifikasi, yaitu kurikulum yang dimodifikasi oleh guru pada strategi pembelajaran, jenis penilaian, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Di dalam model ini bisa terdapat siswa berkebutuhan khusus yang c.



memiliki PPI. Model kurikulum PPI yaitu kurikulum yang dipersiapkan guru program PPI yang dikembangkan bersama tim pengembang yang melibatkan guru kelas, guru pendidikan khusus, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lain yang terkait. Kurikulum PPI atau dalam bahasa Inggris Individualized Education Program (IEP) merupakan karakteristik paling kentara



dari



pendidikan



inklusif.



Konsep



pendidikan



inklusif yang berprinsip adanya persamaan mensyaratkan adanya penyesuaian model pembelajaran yang tanggap 14



terhadap perbedaan individu. Maka PPI atau IEP menjadi hal yang perlu mendapat penekanan lebih. Thomas M. Stephens menyatakan bahwa IEP merupakan pengelolaan yang



melayani



merupakan



kebutuhan



layanan



yang



unik



peserta



disediakan



didik



dalam



dan



rangka



pencapaian tujuan yang diinginkan serta bagaimana efektivitas program tersebut akan ditentukan. Keunggulan dan kelemahan dari ketiga model kurikulum tersebut adalah: a.



Model kurikulum regular penuh Keunggulan: Peserta didik berkebutuhan khusus dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.



(Freiberg,



1995)



Kelemahan: Peserta didik berkebutuhan khusus harus menyesuaikan diri dengan metode pengajaran dan kurikulum yang ada. Pada saat-saat tertentu, kondisi ini dapat menyulitkan mereka. Misalnya, saat siswa diwajibkan mengikuti mata pelajaran ”menggambar.” Karena memiliki hambatan penglihatan, tentu saja siswa disability tidak bisa ”menggambar.” Tapi, karena mata pelajaran ini wajib dengan kurikulum yang ”ketat”, ”tidak fleksibel,” tidaklah dimungkinkan bagi guru maupun siswa disability untuk melakukan ”adaptasi atau subsitusi” –untuk mata pelajaran ”menggambar” tersebut. b.



Model kurikulum regular dengan modifikasi Keunggulan: Peserta didik berkebutuhan khusus dapat diberi pendidikan yang sesuai dengan



kebutuhannya.



Kelemahannya: Tidak semua guru di sekolah regular paham tentang ABK. Untuk itu perlu adanya sosialisasi mengenai ABK dan kebutuhannya. c.



Model kurikulum PPI



15



Keunggulan: Peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan. Kelemahan: Guru kesulitan dalam menyusun IEP dan sangat membutuhkan waktu yang



banyak.



Pembelajaran



Model



Inklusif



di



Kelas



Reguler



Pola pembelajaran yang harus disesuaikan dengan anak berkebutuhan khusus biasa disebut dengan Individualized Education Program (IEP) atau Program Pembelajaran Individual (PPI). Program Pembelajaran Individual meliputi enam komponen, yaitu elicitors, behaviors, reinforcers, entering behavior, terminal objective, dan enroute. Secara terperinci,



keenam



komponen



tersebut



yaitu:



1. Elicitors, yaitu peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan atau menyebabkan perilaku 2. Behaviors, merupakan kegiatan peserta didik terhadap sesuatu yang dapat ia lakukan 3. Reinforcers, suatu kejadian atau peristiwa yang muncul sebagai akibat dari perilaku dan dapat menguatkan perilaku tertentu yang dianggap baik 4. Entering behavior, kesiapan menerima pelajaran 5. Terminal objective, sasaran antara dari pencapaian suatu tujuan pembelajaran yang bersifat tahunan 6. Enroute, langkah



dari entering



behavior menujut



ke terminal



objective Model memperhatikan



pembelajaran prinsip



bagi



umum



anak



dan



berkebutuhan



prinsip



khusus.



khusus Prinsip



harus umum



pembelajaran meliputi motivasi, konteks, keterarahan, hubungan sosial, belajar sambil bekerja, individualisasi, menemukan, dan prinsip memecahkan masalah. Prinsip umum ini dijalankan ketika anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan anak reguler dalam satu kelas. Baik anak



16



reguler



maupun



anak



berkebutuhan



khusus



mendapatkan



program



pembelajaran yang sama. Prinsip khusus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing peserta didik berkebutuhan khusus. Prinsip khusus ini dijalankan ketika peserta didik berkebutuhan khusus membutuhkan pembelajaran individual melalui Program Pembelajaran Individual (IEP). Dalam pendidikan inklusif, memilih strategi pengajaran yang dianggap paling efektif untuk anak tertentu sesuai gaya belajar dan materi yang diajarkan merupakan hal yang penting. Berikut ini adalah beberapa strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus: 1. Strategi pembelajaran bagi anak tunanetra Strategi pembelajaran pada dasarnya adalah pendayagunaan secara tepat dan optimal dari semua komponen yang terlibat dalam proses pembelajaran yang meliputi tujuan, materi pelajaran, media, metode, siswa, guru, lingkungan belajar dan evaluasi sehingga proses pembelajaran berjalan dengan efektif dan efesien. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi pembelajaran, antara lain: a. Berdasarkan pengolahan pesan terdapat dua strategi yaitu strategi pembelajaran deduktif dan induktif. b. Berdasarkan pihak pengolah pesan yaitu strategi pembelajaran ekspositorik dan heuristic. c. Berdasarkan pengaturan guru yaitu strategi pembelajaran dengan seorang guru dan beregu. d. Berdasarkan jumlah siswa yaitu strategi klasikal, kelompok kecil dan individual. e. Beradsarkan interaksi guru dan siswa yaitu strategi tatap muka, dan melalui media. Selain strategi yang telah disebutkan di atas, ada strategi lain yang dapat diterapkan yaitu strategi individualisasi, kooperatif dan modifikasi perilaku. 2. Strategi pembelajaran bagi anak berbakat Strategi pembelajaran yang sesuai denagan kebutuhan anak berbakat akan mendorong anak tersebut untuk berprestasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam meneentukan strategi pembelajaran adalah :



17



a. Pembelajaran harus diwarnai dengan kecepatan dan tingkat kompleksitas. b. Tidak hanya mengembangkan kecerdasan intelektual semata tetapi juga mengembangkan kecerdasan emosional. c. Berorientasi pada modifikasi proses, content dan produk. Model-model layanan yang bisa diberikan pada anak berbakat yaitu model layanan perkembangan kognitif-afektif, nilai, moral, kreativitas dan bidang khusus. 3. Strategi pembelajaran bagi anak tunagrahita Strategi pembelajaran anak tunagrahita ringan yang belajar di sekolah umum akan berbeda dengan strategi anak tunagrahita yang belajar di sekolah luar biasa. Strategi yang dapat digunakan dalam mengajar anak tunagrahita antara lain; a. Strategi pembelajaran yang diindividualisasikan b. Strategi kooperatif c. Strategi modifikasi tingkah laku 4. Strategi pembelajaran bagi anak tunadaksa Strategi yang bias diterapkan bagi anak tunadaksa yaitu melalui pengorganisasian tempat pendidikan, sebagai berikut: a. Pendidikan integrasi (terpadu) b. Pendidikan segresi (terpisah) c. Penataan lingkungan belajar 5. Strategi pembelajaran bagi anak tunalaras Untuk memberikan layanan kepada anak tunalaras, Kauffman (1985) mengemukakan model-model pendekatan sebagai berikut; a. Model biogenetic b. Model behavioral/tingkah laku c. Model psikodinamika d. Model ekologis 6. Strategi pembelajaran bagi anak dengan kesulitan belajar  Anak berkesulitan belajar membaca yaitu melalui program delivery dan remedial teaching.



18



 Anak berkesulitan belajar menulis yaitu melalui remedial sesuai dengan tingkat kesalahan.  Anak berkesulitan belajar berhitung yaitu melalui program remidi yang sistematis sesuai dengan urutan dari tingkat konkret, semi konkret dan tingkat abstrak. 7. Strategi pembelajaran bagi anak tunarungu Strategi yang biasa digunakan untuk anak tunarungu antara lain: strategi deduktif, induktif, heuristic, ekspositorik, klasikal, kelompok, individual, kooperatif dan modifikasi perilaku. Sedangkan, metode pengajaran yang umumnya digunakan oleh guru anak berkebutuhan khusus: 1. Communication



Siswa dalam belajar tidak akan lepas dari komunikasi baik siswa antar siswa, siswa dengan fasilitas belajar, ataupun dengan guru. Kemampuan komunikasi setiap individu akan mempengaruhi proses dan hasil belajar yang bersangkutan dan membentuk kepribadiannya. Proses ini dapat mencakup keterampilan verbal dan non-verbal, serta berbagai jenis simbol. 2. Task Analisis



Analisis tugas adalah prosedur dimana tugas-tugas dipecah kedalam rangkaian komponen-komponen langkah atau bagian kecil satu tujuan



akhir



atau



sasaran. Analisis



tugas



dimaksudkan



untuk



mendeskripsikan tugas-tugas yang harus dilakukan ke dalam indikatorindikator kompetensi.



Analisis tugas untuk menentukan daftar



kompetensi. Berdasarkan analisis tugas-tugas yang harus dilakukan oleh guru di sekolah sebagai tenaga professional, yang pada giliranya ditentukan kompetensi-kompetensi apa yang diperlukan , sehingga dapat pula diketahui apakah seorang siswa telah melakukan tugasnya sesuai dengan kompetensi yang dituntut kepadanya. Kompetensi dasar berfungsi untuk mengarahkan guru dan fasilitator mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran. 3. Direct Instruction



19



Intruksi langsung adalah metode pengajaran yang menggunakan pendekatan selangkah-selangkah yang terstruktur dengan cermat, dalam instruksi atau perintah. Metode ini memberikan pengalaman belajar yang positif dengan demikian dapat meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi untuk berprestasi. Pelajaran disampaikan dalam bentuk yang mudah dipelajari sehingga anak mencapai keberhasilan pada setiap tahap pembelajaran. Sintaknya adalah orientasi, Prsentasi, latihan terstruktur, latihan terbimbing, refleksi, latihan mandiri, dan evaluasi. 4. Prompts



Prompt adalah setiap bantuan yang diberikan pada anak untuk menghasilkan respon yang benar. Prompts memberikan anak informasi tambahan atau bantuan untuk menjalankan instruksi. Adapun jenis prompts adalah sebagai berikut: a. Verbal Prompts Bentuk informasi verbal yang memberikan tambahan pada instruksi tugas. Instruksi memberi tahu anak apa yang harus dilakukannya b. Modelling Modelling adalah memberi tahu anak apa yang harus dilakukannya



atau



bagaimana



melakukannya



dengan



mendemonstrasikan tugas. c. Gestural Prompts Gestural Prompts adalah bantuan dalam bentuk isyarat dapat mencakup tangan, lengan, muka, atau gerakan tubuh lainnya yang dapat mengkomunikasikan informasi visual special spesifik. d. Physical Prompts



20



Physical Prompts adalah melibatkan kontak fisik, physical prompts digunakan hanya bila prompts yang lain tidak memberikan informasi cukup pada anak untuk mengerjakan tugas atau bila anak belum sampai mengembangkan kemampuan fisik yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut. e. Peer Tuturial Peer tutorial adalah dimana seorang siswa yang mampu (pandai)



dipasangkan



dengan



temannya



yang



mengalami



kesulitan/hambatan. Didalam pemasangan seperti ini siswa yang mampu bertindak sebagai tutor (pengajar). f. Cooperative Learning Cooperative learning merupakan salah satu cara yang paling efektif dan menyenangkan untuk mengarahkan beberapa siswa dengan berbagai derajat kemampuan untuk bekerja sama dalam menyelesaikan



salah



satu



tugas.



Cooperative



learning



mengembangkan lingkungan yang positif dan mendukung, yang mendorong penghargaan pada diri sendiri, menghargai pendapat orang lain dan menerima perbedaan individu.



1. Unsur Pelaksana Pendidikan inklusif Komponen-komponen yang terkait dengan media pendidikan adalah sebagai berikut 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Sumber Daya Manusia Bahan Peralatan Lingkungan Teknik Pesan Sedangkan



unsur



pelaksana



media



pendidikan



dapat diidentifikasi sebagai berikut:



21



1. Guru di sekolah biasa; 2. Guru Pendidkan Khusus; 3. Dokter; 4. Psikolog; 5. Ahli pendidikan luar biasa; 6. Ahli olah raga; 7. Konselor; 8. Sosial Worker; 9. Speechtherapi; 10. Fisiotherapi; 11. Ahli Teknologi Komunikasi / ICT; dan lain-lain G. Model Kebutuhan Media Pendidikan Berdasarkan karakteristiknya, model media pendidikan dapat digolongkan menjadi 2. (dua) bagian yaitu: 1. Media dua dimensi Media dua dimensi meliputi media grafis, media bentuk papan, dan media cetak 2. Media tiga dimensi Media tiga dimensi dapat berwujud sebagai benda asli baik hidup atau mati, dan dapat pula berwujud sebagai tiruan yang mewakili aslinya. Berikut



adalah



contoh-contoh



media



pembelajaran



secara khusus berdasarkan karakteristik peserta didik, antara lain: No. Jenis 1. Tunanetra



Contoh Model Total: Peta timbul, radio, audio, penggaris Braille, blokies, papan baca, model anatomi mata, meteran braille, puzzel buah-buahan, talking watch, kompas Braille, botol aroma, bentuk-bentuk geometri, tape recorder,



22



komputer dengan software jaws, media tiga dimensi, media dua dimensi, lingkungan sekitar anak, Braille kit, mesin tik Braille, kamus bicara, kompas bicara, printer braille, collor sorting box. Low Vision : CCTV, Magnifier Lens Set, View Scan, Televisi, Microscope, large print/tulisan 2



Tunarungu



awas yang diperbesar sesuai kondisi mata anak. Foto-foto, video, kartu huruf, kartu kalimat, anatomi telinga, miniatur benda, finger alphabet, torso setengah badan, puzzle buah-buahan, puzzle binatang, puzzle konstruksi, silinder, model geometri, menara segi tiga, menara gelang, menara segi empat, atlas, globe, peta



3.



Tunagrahita



dinding, miniatur rumah adat. Gardasi kubus, gradasi balok, silinder, manara



dan anak



gelang, kotak silinder, multi indra, puzzle



lamban



binatang, puzzle konstruksi, puzzle bola, books



belajar



sortor warna, geometri tiga dimensi, papan geometri, konsentrasi mekanik, puzzle set, abacus, papan bilangan, kotak bilangan, sikat gigi, dresing prame set, pias huruf, pias kalimat, alphabet fibre box, bak pasir, papan



4



Tunadaksa



keseimbangan, power raider. Kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, torso seluruh badan, geometri shape, menara gelang, menara segi tiga, gelas rasa, botol aroma, abacus dan washer, papan pasak, kotak



5.



Tunalaras



bilangan. Animal maching games, sand pits, konsentrasi mekanik, animal puzzle, fruits puzzle, rebana,



6.



flute, torso, constructive puzzle, organ. Anak berbakat Buku paket, buku referensi, buku pelengkap, buku bacaan, majalah, koran, internet, modul,



23



lembar 7



kerja,



komputer,



VCD,



museum,



Kesulitan



perpustakaan, TV, OHP, chart, dsb Disleksia: kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat



Pembelajaran



Disgrafia: kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, balok bilangan, pias angka, kotak bilangan,papan



8.



Autis



bilangan Kartu huruf, kartu kata, katu angka, kartu kalimat, konsentrasi mekanik, komputer, mnara segi tiga, menara gelang, fruit puzzel, construktiv



9. 10. 11.



13.



Tunaganda HIV dan AIDS



puzzle Disesuaikan dengan karakteristik kelainannya Disesuaikan dengan kondisi anak, berat ringan



Korban



penyakit, dan setting pelayanan pendidikan Disesuaikan dengan kondisi anak, tergantung



Penyalahguna



berat ringannya kondisi anak.



an Narkoba Indigo Digunakan media seperti anak pada umumnya.  Anak Cerdas Istimewa (Gifted) dan Bakat Istimewa (Talented) a. Alat assesmen 1) Test intelegensi WISC-R 2) Test intelegensi Stanford Binet 3) Cognitive Ability Test 4) Differential Aptitude Test b. Sarana sebagai sumber belajar 1) Buku-buku perpustakaan 2) Internet/ICT (komputer) 3) CD, VCD, DVD, OHP 4) Kaset Rekaman 5) Slide Proyektor, LCD 6) Laboratorium MIPA 7) Laboratorium Bahasa 8) Alat-alat kesenian 9) Alat-alat olahraga 10) Handycam 11) Digital Camera 12) Studio musik/kesenian 13) Alat-alat keterampilan: 1) batik 2) bubut 3) pertukangan kayu 24



4) pertukangan batu 5) ukir 6) sablon 14) Alat-alat pertanian 1) peternakan 2) pertanian 3) perikanan 15) Alat-alat olahraga H. Pendidkan Inklusif MIPA Pada mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), proses dan kegiatan pembelajaran diutamakan menggunakan media dan model pembelajaran yang tepat, sesuai dengan konsep pendidikan inklusif. Walaupun dalam satu



kelas



dalam



sekolah



pendidkan



inklusif



terdapat



pencampuran anak berkebutuhan khusus (ABK) dan anak normal, tetapi dalam proses pembelajaran tetap disatukan. Tetapi khusus untuk anak berkebutuhan khusus, lebih banyak membutuhkan bimbingan dari pengajar. Berikut ini beberapa media pembelajaran MIPA pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif diantaranya: 1. Buku pelajaran menggunakan huruf braille bagi tunarungu 2. Alat ukur fisika berhuruf braille 3. Anatomi tubuh manusia 4. Garputala 5. Cermin 6. Sikat getar 7. TV/ VCD/ DVD 8. Komputer 25



9. Kaset Rekaman 10. Laboratorium MIPA Selain menggunakan media yang disesuaikan dengan kebutuhan



dan



karakteristik



anak,



model



dan



metode



pembelajaranpun berpengaruh dalam tercapainya kegiatan belajar pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan



uraian



di



atas



penulis



memberikan



kesimpulan sebagai berikut: 1. Pendidikan disesuaikan



inklusif dengan



adalah



pendidikan



kebutuhan



regular



yang



didik



yang



peserta



memiliki kelainan dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan



yang



sistemik.



Pendidkan



inklusif



mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal, diperuntukan bagi yang memiliki kelainan, bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidkan layanan khusus.



26



2. Pendidikan inklusif berlandakan pada landasan filosofi, landasan yuridis, dan landasan empiris. 3. Tujuan pendidikan inklusif adalah



memberikan



kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan ynag bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. 4. Prinsip umum pendidikan inklusif



adalah:



(1)Prinsip



Pemerataan dan Peningkatan Mutu, (2) Prinsip Kebutuhan Individual,



(3)



Prinsip



Kebermaknaan,



(4)



Prinsip



Keberlanjutan, (5) Prinsip Keterlibatan. 5. Faktor penentu keberhasilan pendidikan inklusif antara lain:



Adanya



kerangka



yang



kuat,



implementasi



berdasarkan budaya, partisipasi berkesinambungan, dan pengembangan kerangka. 6. Manfaat pendidikan inklusif antara lain: Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus



menghilangkan



diskriminatif,



melibatkan



sikap dan



dan



nilai



yang



memberdayakan



masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah, mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan



pembelajaran,



melibatkan



masyarakat



dalam



melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak 7. Model kurikulum pada pendidikan inklusi dapat dibagi tiga,



yaitu



:Model



kurikulum



regular



penuh,Model



kurikulum regular dengan modifikasi dan Model kurikulum PPI 8. Pada mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam



(MIPA),



proses



dan



kegiatan



pembelajaran 27



diutamakan



menggunakan



pembelajaran



yang



tepat,



media sesuai



dan



model



dengan



konsep



pendidikan inklusif. B. Saran Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan sekolah inklusif sehingga anak yang berkebutuhan khusus yang berbakat dapat menyakurkan bakat mereka. Pemerintah juga harus mensosialisasikan adanya sekolah inklusif agar sekolah inklusif diketahui keberadaanya, dan masyarakat tidak lagi meremehkan sekolah inklusif bahwa anak-anak inklusif juga bisa berprestasi layaknya anak normal.



Daftar pustaka http://zhaenucy.blogspot.co.id/2014/09/pendidikan-inklusif.html https://www.academia.edu/6845679/pendidikan_inklusi http://2015inspirasi.blogspot.co.id/2015/02/makalah-pendidikaninklusif.html



28