Makalah Pengantar Sosiologi (Gender) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan bimbingan-Nyalah sehingga tugas ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat pada waktunya . Tugas yang berjudul “Gender dan Kajian Tentang Perempuan” ini dibuat dengan maksud untuk memenuhi tugas pada Pengantar Sosiologi Penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada beberapa pihak yang telah membantu penyelesaian tugas ini, diantaranya: 1. Pembimbing/dosen Pengantar Sosiologi yang telah memberikan pengarahan demi kesempurnaan tugas ini. 2. Orang tua penulis yang telah memberikan dukungan moril maupun materil bagi penulis. 3. Pihak-pihak lain yang tidak sempat penulis tuliskan satu per satu, yang telah membantu penulis dalam penyelesaian tugas ini. Namun demikian, penulis menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan maka penulis memohon maaf jika terdapat kata-kata yang kurang menyenangkan di hati para pembaca. Oleh karena itu, penulis mengharapkan berbagai saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan tulisan ini dimasa mendatang. Semoga tulisan ini dapat memberi manfaat bagi pembaca umumnya dan penulis khususnya. Makassar, Maret 2014



Penulis



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Isu tentang gender menjadi bahan analisis sosial, menjadi pokok bahasan dalam wacana perdebatan mengenai perubahan sosial dan juga menjadi topik utama dalam pembicaraan pembangunan dan perubahan sosial. Bahkan beberapa waktu terakhir ini banyak media yang membahas tentang protes dan gugatan yang terkait dengan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap kaum perempuan, ketidakadilan dan diskriminasi tersebut terjadi hampir di semua bidang, mulai dari tingkat nasional negara, agama, sosial, budaya, ekonomi, bahkan sampai tingkat rumah tangga. Oleh karena itu dalam kesempatan kali ini kami akan mengkaji masalah gender dan kajian tentang perempuan. B. Rumusan Masalah 1.



Apa pengertian dari gender ?



2.



Apa perbedaan antara gender dengan jenis kelamin?



3.



Bagaimana lahirnya ketidak sesuaian gender?



4.



Apakah teori yang melahirkan faham feminisme?



C. Tujuan Penulisan 1.



Untuk mengetahui teoripenegrtian dari gender



2.



Untuk mengetahui perbedaan antar gender dengan jenis kelamin



3.



Untuk mengetahui bagaimana lahirnya ketidaksesuaian gender.



4.



Untuk mengetahui teori yang melahirkan faham feminisme



BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN GENDER Pengertian gender menurut para ahli, antara lain : 1.



Gender adalah peran sosial dimana peran laki-laki dan peran perempuan ditentukan (Suprijadi dan Siskel, 2004).



2.



Gender adalah perbedaan status dan peran antara perempuan dan lakilaki yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan nilai budaya yang berlaku dalam periode waktu tertentu (WHO, 2001).



3.



Gender adalah perbedaan peran dan tanggung jawab sosial bagi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh budaya (Azwar, 2001).



4.



Gender adalah jenis kelamin sosial atau konotasi masyarakat untuk menentukan peran sosial berdasarkan jenis kelamin (Suryadi dan Idris, 2004).



Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa gender adalah: suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial. Kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk secara kult ural yang ada pada laki-laki dan perempuan. B. PERBEDAAN GENDER DAN JENIS KELAMIN Istilah gender pada awalnya dikembangkan sebagai suatu analisis ilmu sosial oleh Ann Oakley (1972 , dalam Fakih , 1997 ) , dan sejak saat itu menurutnya gender lantas dianggap sebagai alat analisis yang baik untuk memahami persoalan diskriminasi terhadap kaum perempuan secara umum . Gender berbeda dengan jenis kelamin (seks) . Seks adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelamin tertentu. Oleh karena itu, konsep jenis kelamin digunakan untuk membedakan laki-laki dan perempuan berdasarkan unsure biologis dan anatomi tubuh. Sedangkan



gender



adalah



suatu



istilah



yang



digunakan



untuk



menggambarkan perbedaan laki-laki dan perempuan secara sosial yang dibentuk secara kultural . Gender adalah konsep yang membedakan fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan . Pembedaan fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan itu tidak ditentukan karena keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat , melainkan dibedakan melalui kedudukan , fungsi , dan peran masing-masing dalam berbagai macam kehidupan dan pembangunan. Diantara perbedaan seks dan gender adalah sebagai berikut: GENDER SEX



JENIS KELAMIN



Bisa berubah



tidak bisa berubah



Dapat dipertukarkan



Tidak dapat dipertukarkan



Tergantung musim



Berlaku sepanjang masa



Tergantung budaya masing-masing



Berlaku dimana saja



Bukan kodrat (buatan manusia)



Kodrat (ciptaan Tuhan)



C. LAHIRNYA KETIDAKADILAN GENDER 1. Gender dan Marginalisasi Perempuan. Bentuk ketidakadilan gender yang berupa proses marginalisasi perempuan adalah suatu proses pemiskinan atas satu jenis kelamin tertentu (dalam hal ini perempuan) disebabkan oleh perbedaan gender. 2. Gender dan Subordinasi. Pandangan gender ternyata tidak saja berakibat terjadinya marginalisasi, akan tetapi juga mengakibatkan terjadinya subordinasi terhadap perempuan. Adanya anggapan dalam masyarakat bahwa perempuan itu emosional, irrasional dalam berpikir, perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin (sebagai pengambil keputusan), maka akibatnya perempuan ditempatkan pada posisi yang tidak penting dan tidak strategis (second person). 3. Gender dan Stereotipe. Stereotipe adalah pelabelan terhadap pihak tertentu yang selalu berakibat merugikan pihak lain dan menimbulkan ketidakadilan. Salah satu stereotipi yang dikenalkan dalam bahasan ini adalah stereotipi yang bersumber pada pandangan gender. Karena itu



banyak bentuk ketidakadilan terhadap jenis kelamin yang kebanyakan adalah perempuan yang bersumber pada stereotipi yang melekatnya. 4. Gender dan Kekerasan. Kekerasan (violence) adalah suatu serangan (assault) baik terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap manusia bisa terja di karena berbagai macam sumber, salah satunya adalah kekerasan yang bersumber pada anggapan gender. Kekerasan semacam itu disebut “gender-related violence” yang pada dasarnya terjadi karena adanya ketidaksetaraan kekuatan atau kekuasaan dalam masyarakat. cont 5.



Gender dan Beban Kerja. Adanya anggapan dalam masyarakat bahwa kaum perempuan bersifat memelihara, rajin, dan tidak cocok menjadi kepala keluarga, maka akibatnya semua pekerjaan domestik menjadi tanggung jawab kaum perempuan.



Oleh karena itu beban kerja



perempuan menjadi berat dan alokasi waktu yang lama untuk menjaga kebersihan dan kerapian rumah tangga; mulai dari mengepel lantai, memasak, dan merawat anak dan sebagainya. D. TEORI YANG MELAHIRKAN FAHAM FEMINISME 1. Teori fungsionalisme Teori/Aliran fungsionalisme struktural atau sering disebut aliran fungsionalisme, adalah aliran arus utama (mainstream) dalam ilmu social yang dikembangkan oleh Robert Merton dan Talcott Parsons. Teori ini tidak secara langsung menyinggung persoalan perempuan. Tetapi, menurut penganut aliran ini, masyarakat adalah suatu system yang terdiri atas bagian, dan saling berkaitan (agama, pendidikan, struktur politik sampai keluarga) dan masing-masing bagian selalu berusaha untuk mencapai keseimbangan (equilibrium) dan keharmonisan, sehingga dapat menjelaskan posisi kaum perempuan. Teori ini berkembang untuk menganalisis tentang struktur sosial masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen yang saling terkait meskipun memiliki fungsi yang berbeda. Perbedaan fungsi tersebut justru diperlukan untuk saling melengkapi sehingga terwujud suatu system yang seimbang.



Konsep gender,



menurut teori structural fungsional dibentuk menurut pembagian peran dan fungsi masing-masing (laki-laki dan perempuan) secara dikhotomi agar tercipta suatu keharmonisan



Menurut penganut teori ini,



masyarakat berubah secara evolusioner, sehingga



konflik dalam



masyarakat dilihat sebagai tidak berfungsinya integrasi social dan keseimbangan. Teori ini memandang harmoni dan integrasi sebagai fungsional, bernilai tinggi, dan harus ditegakkan, sedangkan konflik mesti dihindarkan. Jadi, teori ini menentang setiap upaya yang akan menggoncang status quo, termasuk yang



terkait dengan hubungan



antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat yang selama ini. Akibatnya feminisme tidak mendapat tempat pada kaum perempuan, bahkan ditolak oleh masyarakat. a.



Menurut kaum feminis Feminisme bukan merupakan suatu pemikiran dan gerakan yang berdiri sendiri, akan tetapi meliputi berbagai ideology, paradigma serta teori yang dipakainya. Meskipun gerakan feminisme berasal dari analisis dan ideology yang berbeda tapi mempunyai kesamaan tujuan yaitu kepedulian memperjuangkan nasib perempuan. Sebab gerakan ini berangkat dari asumsi dan kesadaran bahwa perempuan ditindas, dieksploitasi dan berusaha untuk menghari penindasan dan eksploitasi.



b. Aliran feminis liberal Aliran ini dipengaruhi oleh teori structural fungsionalisme, Muncul sebagai kritik terhadap teori politik liberal yang pada umumnya menjunjung tinggi nilai otonomi, persamaan dan nilai moral serta kebebasan individu, akan tetapi pada saat yang sama dianggap mendiskriminasi kaum perempuan. Dalam mendefinisikan masalah kaum perempuan, aliran ini tidak melihat struktur dan system sebagai pokok permasalahan. Asumsi dasar feminisme liberal adalah bahwa kebebasan (freedom) dan kesamaan (equality) berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Dalam



memperjuangkan persoalan masyarakat, menurut kerangka kerja feminis liberal, tertuju pada “kesempatan yang sama dan hak yang sama” bagi setiap individu, termasuk di dalamnya kaum perempuan. Feminisme



liberal



tidak



pernah



mempersoalkan



terjadinya



diskriminasi sebagai akibat dari ideology patriarki. 2.



Paradigma/teori Konflik Lahir sebagai reaksi terhadap teori struktural fungsional. Teori ini percaya bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki kepentingan (interest) dan kekuasaan (power) yang merupakan sentral dari setiap hubungan social termasuk hubungan laki-laki dan perempuan. Bagi penganut aliran konflik, gagasan dan nilai-nilai selalu dipergunakan sebagai alat untuk menguasai dan melegitimasi kekuasaan, tidak terkecuali hubungan antara laki-laki dan perempuan. Aliran feminis yang dikategorikan dalam teori konflik adalah: a. Feminisme Radikal. Aliran ini justru muncul sebagai kultur sexism atau diskriminasi social berdasarkan jenis kelamin di Barat pada tahun 60-an, Aliran ini sangat penting dalam melawan kekerasan seksual dan pornografi. Sejumlah penganut feminis radikal, menyebutkan ada dua system kelas sosial. pertama, system kelas ekonomi yang didasarkan pada hubungan produksi. kedua, system kelas seks yang didasarkan pada hubungan reproduksi. Sistem kedua inilah yang menyebabkan penindasan pada perempuan. Para penganut feminisme radikal tidak melihat adanya perbedaan antara tujuan personal dan politik, unsur-unsur seksual atau biologis, sehingga analisis tentang penyebab penindasan terhadap kaum perempuan oleh laki-laki, terletak pada jenis kelamin laki-laki itu sendiri beserta ideology patriarkinya. Dengan demikian “kaum laki-laki” secara biologis maupun politis adalah bagian dari permasalahan. Menurut penganut aliran feminis radikal, patriarki adalah sumber



penindasan yang merupakan system hirarki seksual dimana lakilaki memiliki kekuasaan superior dan privilege ekonomi b. Feminisme Marxis Aliran



feminis



Marxis



ini,



mengkritik



aliran



feminis



Liberal.Analisis yang dilakukan feminis liberal disebut sebagai ahistoris, karena menganggap patriarki sebagai hal yang universal dan merupakan akar dari segala penindasan. Dalam melakukan analisis hubungan antara laki-laki dan perempuan,



tidak



menggunakan kerangka teori kelas secara serius, sehingga sering dianggap membingungkan. Karena itu hubungan gender direduksi pada perbedaan kodrati yang bersumber dari biologi. Feminisme Marxis, juga menolak keyakinan kaum feminisme radikal yang menyatakan biologi sebagai dasar pembedaan gender. Menurut penganut feminisme Marxis, penindasan perempuan merupakan kelanjutan dari eksploitatif yang bersifat structural. Aliran ini, tidak menganggap patriarki ataupun kaum laki-laki sebagai permasalahan, akan tetapi justru system kapitalisme yang menjadi penyebabnya. Dari perspektif ini, maka emansipasi perempuan terjadi hanya jika perempuan terlibat dalam produksi dan berhenti mengurus rumah tangga. c. Feminisme Sosialis Feminis sosialis mulai dikenal tahun 1970-an. Menurut Mitchel, politik penindasan sebagai suatu konsekuensi baik penindasan kelas maupun penindasan patriarkis. Penganut aliran ini, menerima dan menggunakan prinsip dasar



Marxisme dan



memperluasnya dengan bidang yang selama ini diabaikan oleh teori Marxis konvensional, dengan menggabungkan feminis radikal dan feminis Marxis. Menurut banyak kalangan terutama pengikut gerakan perempuan, aliran ini dianggap lebih memiliki harapan, karena analisis yang ditawarkan lebih dapat diterapkan. Bagi feminisme sosialis, penindasan perempuan terjadi di kelas



manapun, bahkan revolusi sosialis ternyata tidak serta merta menaikkan posisi perempuan. Asumsi femisnisme sosialis adalah hidup dalam masyarakat yang kapitalis bukan satu-satunya penyebab keterbelakangan perempuan sebagai perempuan Feminis sosialis menolak visi Marxis yang meletakkan eksploitasi ekonomi sebagai dasar penindasan gender. Sebaliknya, feminisme tanpa kesadaran kelas juga menimbulkan masalah. analisis patriarki perlu dikawinkan dengan analisis kelas. Dengan demikian kritik terhadap eksploitasi kelas dari system kapitalisme harus dilakukan pada saat yang sama dengan disertai kritik ketiadakadilan gender yang mengakibatkan dominasi, subordinasi dan marginalisasi atas kaum perempuan.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa gender merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial. Kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan. Sementara jenis kelamin merupakan suatu hal yang membedakan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari sifat ciri fisik aslinya (alami) yang melekat pada seseorang sebagai pemberian Tuhan YME yang tidak bisa berubah. B. Saran Dengan adanya perbedaan jenis kelamin yang secara alami sudah ada dalam diri seseorang sebagai pemberian Tuhan YME yang tidak dapat ditawar lagi. Kita sebagai mahkluk sosial yang demokratis dan saling membutuhkan harus saling menghormati dan menghargai semua orang tanpa memandang gender. Karena pada hakikatnya semua gender mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia sehingga harus mempunyai kesempatan yang sama pula dalam semua hal yang bersifat non-kodrati. Agar kemanpuan yang dimiliki tersebut dapat diekspresikan dengan maksimal untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu dan taraf hidup individu itu sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.



Daftar Pustaka http://id.shvoong.com/society-and-news/gender/2220358-pengertian-gendermenurut-para-ahli/ http://tehgopekpoci.blogspot.com/2008/05/perbedaan-gender-dan-jeniskelamin.html http://web.unair.ac.id/admin/file/f_20025_3c.ppt