Makalah Penghapusan Sarana Dan Prasarana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENGHAPUSAN SARANA DAN PRASARANA DI SEKOLAH



DISUSUN OLEH : 1. LUTFIA NURUL ISLAMI (20) 2. NUR LIA HADI MUHIROH (23) 3. PRISTILIA LUKMANSYAH (24) 4. SINTIANA (29) KELAS : XII OTKP 2



SMK NEGERI 1 BREBES Jl. Dr. Setiabudi No. 17 BrebesTelp. (0283) 671625 Kode 52212 Email: [email protected], website: www.smkn1-brebes.sch.id



TAHUN AJARAN 2020/2021



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW. Yang kita nanti-nantikan syafa’atnya di akhirat nanti. Kami mengucapkan syukur kepda Allah SWT. Atas limpahan nikmat sehat-nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga kami mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “Penghapusan Sarana dan Prasarana di Sekolah”. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan didalamnya. Untuk itu, kami mengharapkan kritik serta saran dari pembaca,supaya makalah ini dapat lebih baik lagi. Demikian, dan apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.



Brebes, 25 Januari 2021



Penyusun



1



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .............................................................................................................1 DAFTAR ISI............................................................................................................................2 BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................................3 A. Latar Belakang ......................................................................................................3 B. Rumusan Masalah ................................................................................................3 C. Tujuan Penulisan ..................................................................................................3



BAB II PEMBAHASAN .........................................................................................................4 A. Pengertian Penghapusan Sarana dan Prasarana di Sekolah .............................4 B. Tujuan Penghapusan Sarana dan Prasarana di Sekolah ..................................4 C. Persyaratan Penghapusan Sarana dan Prasarana di Sekolah..........................5 D. Pelaksanaan Penghapusan Sarana dan Prasarana di Sekolah .........................5 BAB III PENUTUP ............................................................................................................... 7 A. Kesimpulan .......................................................................................................... 7 B. Saran .................................................................................................................... 7 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................ 8



2



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sarana dan prasarana merupakan salah satu sumber daya pendidikan. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 menetapkan bahwa sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana dan prasarana (Dirjen Pendidikan Islam, 2006:7. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan pembebasan saran dan prasarana pendidikan dari pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarpras pendidikan merupakan proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau menghilangkan sarpras pendidikan dari daftar inventaris barang karena sarpras tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian penghapusan sarana dan prasarana di sekolah? 2. Apa tujuan penghapusan sarana dan prasarana di sekolah? 3. Apa saja persyaratan penghapusan sarana dan prasarana di sekolah? 4. Bagaimana pelaksanaan penghapusan sarana dan prasarana di sekolah? C. Tujuan Penulisan 1.



Mengetahui pengertian penghapusan sarana dan prasarana di sekolah.



2.



Mengetahui tujuan penghapusan sarana dan prasarana di sekolah.



3.



Mengetahui persayaratan penghapusan sarana dan prasarana di sekolah.



5.



Mengetahui pelaksanaan penghapusan sarana dan prasarana di sekolah.



3



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Penghapusan Sarana dan Prasarana di Sekolah Penghapusan (disposal) adalah penyingkiran barang-barang inventaris, karena tidak diperlukan/dipergunakan lagi. Penghapusan barang adalah kegiatan pembebasan dari pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Penghapusan sarana dan prasarana adalah kegiatan untuk menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventarisasi karena sudah tidak memiliki fungsi untuk kegiatan pembelajaran. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam Negeri Hartati Sukirman, dkk menjelaskan bahwa penghapusan sarana dan prasarana adalah kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara dari daftar inventaris berdasarkan perundangundangan yang berlaku. Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih operasional, penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.



B. Tujuan Penghapusan Sarana dan Prasaran di Sekolah Penghapusan perlu dilakukan, karena sarana dan prasarana yang ada tersebut tidak mungkin lagi diperbaiki, sudah tidak efektif lagi, biaya yang dikeluarkan mungkin akan lebih besar lagi dibandingkan dengan kalau misalkan saja membeli atau pengadaan baru. Karena itu, langkah penghapusan harus dilakukan agar proses pendidikan di sekolah tidak terganggu, waktu dan tenaga tidak banyak tersedot untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang sudah rusak. Tujuan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah untuk: 1. Mengurangi dan mencegah kerugian yang lebih besar sebagai akibat dari adanya dana yang dikeluarkan untuk perbaikan; 2. Mengurangi dan mencegah terjadinya pemborosan dana sebagai akibat dari biaya pengamanan, penggudangan sarana dan prasarana yang tidak dapat dipergunakan lagi; 3. Mengurangi beban dan kalau perlu membebaskan institusi dari tanggungjawab pemeliharaan dan pengamanan barang-barang yang sudah tidak dapat dipakai lagi; 4



4. Mengurangi beban pekerjaan inventarisasi yang secara terus menerus atau berkala yang harus dilakukan; 5. Menghapuskan barang-barang yang out of date dari lembaga agar tidak memboroskan tempat atau ruangan; 6. Agar barang-barang sekali pakai (tidak dapat di up-grade) tidak menumpuk; 7. Agar ada alasan untuk mengadakan barang baru yang lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhan dari anggaran pengadaan



C. Persyaratan Penghapusan Sarana dan Prasarana di Sekolah Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar barang-barang di sekolah dapat dihapus, yaitu sebagai berikut: 1. Barang-barang tersebut diklasifikasikan mengalami kerusakan berat sehingga dipandang tidak dapat dimanfaatkan lagi; 2. Barang-barang yang akan dihapus tersebut sudah dipandang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan; 3. Barang-barang di sekolah tersebut sudah dipandang kuno sehingga kalau digunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi; 4. Barang-barang tersebut, menurut aturan tertentu, terkena larangan; 5. Barang-barang tersebut mengalami penyusutan yang berada di luar kekuasaan pengurus barang; 6. Barang-barang tersebut jumlahnya melebihi kapasitas sehingga tidak dipergunakan lagi; 8. Barang-barang yang dari segi utilitasnya tidak seimbang dengan kerumitan pemeliharaannya; 9. Barang-barang yang dicuri 10. Barang-barang yang diselewengkan 11. Barang-barang yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam.



D. Pelaksanaan Penghapusan Sarana dan Prasarana di Sekolah Pelaksanaan penghapusan barang inventaris di tiap instansi dari pusat sampai daerah pada tiap permulaan tahun anggaran dilakukan oleh panitia Peneliti/Penghapusan barang inventaris, dengan keputusan Unit Utama masing-masing mewakili unsur keuangan, perlengkapan dan bidang teknis.



5



Panitia penghapusan barang inventaris tersebut bertugas untuk meneliti, menilai barangbarang yang ada dan perlu dihapuskan, membuat berita acara, melaksanakan penghapusan sampai melelang atau memusnahkan barang-barang inventaris tersebut. Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional memguraikan cara-cara dan proses penghapusan sarana dan prasarana pendidikan, sebagai berikut: a. Penghapusan barang inventaris dengan lelang Adalah menghapus dengan menjual barang-barang sekolah melalui Kantor Lelang Negara. b. Penghapusan barang inventaris dengan pemusnahan Penghapusan jenis adalah pengahapusan barang inventaris yang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang. Oleh karena itu, penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan barang-barang apa yang hendak disingkrikan.



6



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, karena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk mengeluarkan atau menghilangkan sapras pendidikan dari daftar inventaris barang karena sarana prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ada beberapa syarat dalam penghapusan sarana prasarana pendidikan salah satunya adalah sarana prasarana dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan lagi.



B. Saran Harapannya, setelah mengetahui pengertian, tujuan,cara,dan pelaksanaan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan, dapat memberikan pengetahuan kepada pembaca. Serta diharapkan dengan adanya makalah ini dapat memberikan pemahaman kepada orang yang berkerja di dalam mengatur ataupun mengelola sarana dan prasarana baik di kantor, sekolah maupun instansi atau lembaga lainnya , sehingga dapat menerapkannya di dunia kerjanya.



7



DAFTAR PUSTAKA



Sukirman Hartanti (2010), Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: UNY Press. Barnawi dan M.Arifin(2012), Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, Yogyakarta: Ruzz Media. Mohammad Nurul Huda(2020), Inventarisasi dan Penghapusan Sarana Prasarana Pendidikan, Ta’dibi: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam.



8