Makalah Peran Guru Dalam Dunia Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “PERAN GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN” Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Pengantar Pendidikan” Dosen Pengampu: Amberansyah, S.Pd., MPD.



DISUSUN OLEH: Kelas 1B KELOMPOK 7 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Ahmad Shabirin Assa’adah Napisah Raudatun Inayah Siska Lefheya Siti Uswatun Khasanah Muhammad Ihsanul Abidin Khalawatul Zakiah Muhammad Sugiyannor Erisa Winda Bestari



1910125310032 1910215120052 1910125220082 1910125220027 1910125320062 1910125210091 1910125120047 1910125310064 1910125220037



UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BANJARMASIN 2019



Kata Pengantar



Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul “Peran Guru dalam Dunia Pendidikan”. Dalam pembuatan makalah ini tentu banyak dukungan dari berbagai pihak, serta kami mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu bapak Amberansyah, S.Pd., M.Pd.



Kami menyadari bahwa makalah ini tentu masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari para pembaca sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini kedepannya. Terima kasih.



Banjarmasin ,8 September 2019



Penyusun



Daftar Isi HALAMAN JUDUL ................................................................................................ KATA PENGANTAR ............................................................................................. DAFTAR ISI............................................................................................................. BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ A. Latar Belakang ........................................................................................... B. Rumusan Masalah ...................................................................................... C. Tujuan ........................................................................................................ BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................... A. Pengertian Profesi Guru ............................................................................. B. Tugas dan Tanggung Jawab seorang Guru ................................................ C. Peran dan Fungsi Guru............................................................................... BAB III PENUTUP .................................................................................................. A. Simpulan ................................................................................................... B. Saran........................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan adalah sarana untuk mendidik seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensi dalam dirinya. Selain itu menjadikan seseorang memiliki watak yang baik, kecerdasan intelektual maupun spiritual, kreatif, dan mandiri. Maka dari itu, dalam proses pendidikan diperlukan seorang yang ahli dan berkompeten dalam mendidik seorang siswa agar tujuan dalam pendidikan tercapai yakni seorang Guru. Guru adalah orang yang dianggap yang paling mampu dalam hal mendidik. Seorang guru tentunya harus dituntut untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional terhadap tugas-tugasnya. Tidak semua orang pun mampu untuk menjadi seorang guru, mengingat tugas guru bukanlah hal yang mudah. Tugas guru memiliki pengaruh yang besar terhadap perubahan suatu bangsa, karena nasib suatu bangsa tergantung pada sumber daya manusianya. Jika sumber daya manusia buruk, maka buruk juga lah sebuah negara itu.



Perlu diketahui bahwa Guru memiliki banyak tugas dan peran. Tugas dan peran itu semata-mata sebagai bentuk pengabdian terhadap negara. Namun tak sedikit pula guru yang lalai dalam tugas dan perannya itu. Maka dari itu seorang guru harus mempersiapkan dirinya agar nantinya saat telah terjun ke dunia pendidikan, ia mampu sepenuhnya mengbdi. Tugas dan peran seorang guru dalam dunia pendidikan yaitu sebagai seorang pendidik, guru sebagai pengajar, dan peran guru sebagai pembimbing.



B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud profesi guru?



2. Apa saja peran dan fungsi guru? 3. Apa saja tugas dan tanggung jawab guru? 4. Bagaimana peran guru sebagai pendidik? 5. Bagaimana peran guru sebagai pengajar? 6. Bagaimana peran guru sebagai pembimbing?



C. Tujuan Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui apa saja yang berkaitan dengan profesi guru dan peran-perannya dalam dunia pendidikan, serta untuk mempersiapkan



menjadi



seorang



tenaga



pendidik



yang



profesional



dan



berkualitasberkaitan dengan profesi guru dan peran-perannya dalam dunia pendidikan, serta untuk mempersiapkan menjadi seorang tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas. Bertujuan agar mampu menerapkannya pada saat sudah menjadi seorang guru.



BAB II PEMBAHASAN



A. Profesi Guru Profesi berasal dari bahasa latin ”proffesio” yang mempunyai dua pengertian, yaitu janji / ikrar dan pekerjaan. Dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Dalam arti luas, profesi adalah kegiatan apa saja dan siapa saja untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu (Yunita Maria Yeni, M, 2006).



Suatu profesi mengandung makna penyerahan dan pengabdian penuh pada suatu jenis pekerjaan yang mengimplikasikan tanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat, dan profesi (Dedi Supriadi, 1998 : 96 – 100). Menurutnya, ciri-ciri pokok profesi : (1) pekerjaan itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan untuk pengabdian kepada masyarakat. Jadi profesi mutlak memerlukan pengakuan masyarakat, (2) menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang lama dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan, (3) didukung oleh suatu disiplin ilmu, bukan sekedar common sense, (4) ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik, dan (5) sebagai konsekwensi layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi memperoleh imbalan finansial atau materiil.



Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri profesi tersebut, maka guru dapat dikategorikan sebagai profesi. Profesi guru pada saat ini masih merupakan sesuatu yang ideal bila dibandingkan dengan profesi pada bidang lain (Mohamad Ali, 1985 : 13). Bila profesi lain



menjalankan tugasnya selalu dilandasi kemampuan dan keahlian yang ditunjang dengan konsep dan teori yang pasti, maka profesi guru tidaklah demikian. Kenakalan antara satu peserta didik dengan yang lainnya, memerlukan penanganan yang berbeda.



Menurut UU RI No. 14/2005 Pasal 1 ayat 4, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Guru merupakan keteram-pilan profesional yang untuk menyandang profesi tersebut harus menempuh jenjang pendidikan tinggi pada program studi kependidikan (Mohamad Ali, 1985 : 31-34). Pekerjaan yang profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dikerjakan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1988 : 14).



Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasar-kan prinsip-prinsip, yaitu memiliki :



1. Bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. 2. Komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. 3. Kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. 4. Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. 5. Tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan. 6. Penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. 7. Kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. 8. Jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan



9. Organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.



Menurut Journal Education Leadership edisi Maret 1993 (dalam Dedi Supriadi, 1998 : 98) ada lima ukuran seorang guru dinyatakan profesional, yaitu (1) memiliki komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya, (2) secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkan, (3) bertanggung jawab memantau kemampuan belajar peserta didik melalui berbagai teknik evaluasi, (4) mampu berpikir sistematis dalam melakukan tugas, dan (5) menjadi bagian dari masyarakat belajar di lingkungan profesinya.



Dengan adanya pengukuhan guru sebagai profesi, maka guru dituntut untuk ikut mereformasi pendidikan, memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah, merombak struktur hubungan guru dan peserta didik, menggunakan teknologi modern dan menguasai IPTEK, kerjasama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerjasama dengan komunitas lingkungannya.



B.



1.



Tugas dan Tanggung Jawab Guru



Hakekat Tugas Guru Tugas guru adalah pekerjaan yg menjadi kewajiban seseorang guru.



2.



Tugas Guru Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat



membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusai susila yang dapat diharapkan membanguun dirinya dan membangun bangsa dan Negara.



Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Tugas guru secara umum adalah mendidik. Dalam oprasionalisasinya, mendidik adalah rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan. Tugas khusus seorang guru antara lain sebagai berikut:



a.



Sebagai pengajar (Intruksional) Sebagai pengajar (intruksional), guru bertugas merencanakan progam pengajaran,



melaksanakan progam yang telah disusun dan melaksanakan penilaian setelah progam itu dilaksanakan



b.



Sebagai pendidik (Edukator)



Sebagai pendidik (edukator) guru bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian sempurna.



c.



Sebagai pemimpin (Managerial) Sebagai pemimpin, guru bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta



didik dan masyarakat yang terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas progam yang dilakukan. Menurut Debdikbud, tugas utama seorang guru antara lain:



a)



Tugas bidang profesi/Tugas profesional



Guru merupakan profesi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.



b)



Tugas guru dalam bidang kemanusiaan Di sekolah, guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia



harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam belajar.Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah Ia tidak akan dapat menambahkan benih pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para peserta didik akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran itu tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan (homoludens, homopuber, dan hompsapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.



c)



Tugas dalam bidang kemasyarakatan Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat



dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.



Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condiso sine quanom yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini. Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengahtengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri. Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah msyrakat. Sejak dulu, guru menjadi panutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.



Kedudukan guru yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun diperlukan. Kedudukan guru seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil. Artinya bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan kelas, di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengahtengah masyarakat, (Ny. Nani Soedarsono, S.H., Suara Daerah, No. 185, Agustus 1986).



1.



Hakekat Tanggungjawab Guru Tanggung Jawab Guru adalah perbuatan yang merupakan perwujudan dari kewajiban



guru.



2.



Tanggungjawab Guru Tanggung jawab para guru dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar dalam



hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertangggung jawab untuk mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah tergantung kinerja para dewan guru, pengawas ekolah dan komite sekolah, karenanya diharapkan semuanya biasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan. Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu memikul dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.



Tanggungjawab seorang Guru (professional) antara lain:



a.



Tanggungjawab Intelektual Tanggungjawab intelektual guru diwujudkan melalui penguasaan materi pembelajaran



secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.



b.



Tanggungjawab Profesi/Pendidikan Tanggungjawab profesi/pendidikan diwujudkan melalui pemahaman guru terhadap



peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.



c.



Tanggung jawab Sosial Tanggungjawab



sosial



guru



diwujudkan



melalui



kemampuan



guru



untuk



berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.



d.



Tanggung jawab Moral dan Spiritual Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai



makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.



e.



Tanggung jawab Pribadi Tanggung jawab pribadi diwujudkan melalui kemampuan untuk memahami dirinya,



mengelola dirinya, mengendalikan dirinya dan menghargai serta mengembangkan dirinya.



C.



Peran dan Fungsi Guru Proses pendidikan pada dasarnya diarahkan dengan tujuan agar peserta didik mampu



mengembangkan potensi yang dimilikinya agar memiliki kemampuan dan kecakapan, memiliki ilmu pengetahuan, kreatif, inovatif, mandiri, berdaya saing, serta berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan tujuan pendidikan tersebut menempatkan guru sebagai orang yang memiliki tanggung jawab dalam upaya mewujudkannya. Guru menjadi pioner bagi keberlangsungan proses pendidikan sehingga dipundak gurulah tugas mulia tersebut diembankan. Dengan demikian, guru memainkan peran yang sangat penting dalam mempersiapkan peserta didik menjadi manusia siap pakai yang mampu menampilkan keunggulan dirinya sebagai sosok yang tangguh, kreatif, dan mandiri. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, sudah tentu guru harus maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kompetensi guru haruslah dimiliki dan dikuasai secara komperehensif sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bisa dilakukan secara profesional. Proses pembelajaran pun akan dapat didesain, dirancang, dan dilaksanakannya secara efektif. Berikut ini akan dipaparkan beberapa peran guru dalam melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. 1.



Guru sebagai sumber belajar Peran guru sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pembelajaran. Guru dikatakan baik apabila mampu menguasai materi pelajaran dengan baik sehingga benar-benar ia berperan sebagai sumber belajar bagi anak



didiknya. Sebagai sumber belajar, guru harus mampu melaksanakan pembelajaran dengan melakukan hal-hal seperti memiliki bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan dengan siswanya, memberikan bahan pengayaan dengan menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari siswanya maupun melakukan pemetaan tentang materi pelajaran.



2.



Guru sebagai fasilitator Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Guru dapat bertanya atau meminta kepada siswa untuk bertanya terkait dengan bahan pelajaran apa yang diperlukan untuk memudahkan mempelajari suatu materi tertentu. Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipahami khususnya hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber pembelajaran, antara lain: guru perlu memahami berbagai jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut, guru dituntut mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar, dan guru dituntut memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.



3.



Guru sebagai pengelola Sebagai pengelola pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa. Dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran ada dua macam kegiatan yang harus dilakukan yaitu mengelola sumber belajar itu sendiri. Sebagai



pengelola guru memiliki empat macam fungsi diantaranya: merencanakan tujuan belajar, mengorganisasikan berbagai sumber untuk mewujudkan tujuan belajar, memimpin pembelajaran, dan mengawasi segala sesuatu apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaian tujuan. 4.



Guru sebagai demonstrator Peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Sebagai demonstrator, guru harus menunjukkan sikap-sikap terpuji karena dirinya adalah sosok yang ideal bagi siswanya, guru berperan sebagai model dan teladan bagi setiap siswanya. Disamping itu, guru juga harus mampu menujukkan cara agar setiap materi pelajaran yang disampaikan bisa lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswanya dengan melakukan pengaturan strategi pembelajaran yang lebih efektif.



5.



Guru sebagai pembimbing Karna individu belajar pada dasarnya berada dalam proses berkembang atau proses menjadi (dcome) maka tugas membimbing harus tetap diberikan oleh guru dengan cara membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensinya berupa bakat, minat, dan kemampuan yang dimilikinya. Selain itu, guru harus mampu membimbing



siswa



agar



dapat



mencapai



dan



melaksanakan



tugas-tugas



perkembangan mereka sehingga dengan ketercapaian itu siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan setiap orang tua dan masyarakat. Sebagai pembimbing, ada dua hal yang perlu dimiliki guru, diantaranya guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang di bimbingnya dan guru harus memahami dan terampi dalam merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai serta merencanakan proses pembelajaran.



6.



Guru sebagai motivator Peran guru sebagai motivator adalah memberikan dorongan kepada siswanya untuk dapat lebih aktif dalam proses pembelajarannya sehingga hasil belajar dapat dicapai secara optimal. Sebagai motivator, beberapa petunjuk yang bisa dilakukan guru antara lain: perjelas tujuan yang ingin dicapai, bangkitkan minat siswa, ciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa, berikan penilaian, berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa, dan ciptakan persaingan dan kerjasama siswa dalam belajar.



7.



Guru sebagai evaluator Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan dirinya sebagai evaluator, yaitu menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah di tentukan atau menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum dan untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah di programkan.



Dengan mengutip Gagne dan Berliner, Syamsuddin ( 2003 ) mengemukakan peran guru dalam proses pemblajaran, mencakup : 1 ) Guru sebagai perencana ( planner ) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar ( preteaching problems ), 2) Guru sebagai pelaksana (organizer) yang harus dapat menciptakan situasi pembelajaran, memimpin, merangsang, menggerakkan, mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana dimana ia bertindak sebagai seorang sumber dan konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik dan humanistik (manusia) selama



proses pembelajaran (during teaching problems), 3) Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran berdasarkan kriteria yang ditetapkan baik mengenai aspek keefektivan prosesnya maupun kualifikasi produknya. Adapun pendapat yang dikemukakan oleh Moon (1989:56) menyatakan bahwa terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran sebagai berikut.



1. Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Intruction) Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi: a. Membuat dan merumuskan bahan ajar b. Menyiapkan



materi



yang



relevan



dengan



tujuan,



waktu,



fasilitas,



perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif. c. Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa. d. Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran. e. Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi ( seperti juga materi ), efektif, efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis. Jadi dengan waktu yang terbatas tersebut, guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.



2.



Guru sebagai Pengelola Pembelajaran Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi



bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri. Salah satu cara manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi ketergantungannya pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.



3.



Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan



motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut, 1) membangkitkan dorongan siswa untuk belajar, 2) menjelaskan secara konkret,apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran, 3) memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dapat dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari, 4) membentuk kebiasaan belajar yang baik.



4.



Guru sebagai Konsuler Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon



segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru



harus dipersiapkan agar: 1) dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orangtuanya, 2) bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.



Era globalisasi telah melahirkan sejumlah tantangan yang tidak bisa disepelekan dan harus disikapi secara profesional. Menurut Kunandar (2011), ada lima tantangan globalisasi yang harus disikapi guru dengan mengedepankan profesionalisme. Kelima tantangan tersebut ialah (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat dan mendasar; (2) krisis moral yang melanda bangsa dan negara Indonesia; (3) krisis sosial seperti kriminalitas, kekerasan, pengangguran dan kemiskinan yang terjadi di masyarakat; (4) krisis identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia; (5) adanya perdagangan bebas, baik tingkat ASEAN, Asia Pasifik, maupun dunia. Secara langsung dan tidak langsung, kelima tantangan itu membutuhkan penyelesaian melalui peran guru dalam pendidikan karakter. Krisis moral, krisis sosial, dan krisis identitas menunjukkan pola warga bangsa yang sedang kehausan akan asupan nilai-nilai kehidupan. Perkembangan iptek dan perdagangan bebas merupakan sebuah tantangan besar yang hanya bisa dihadapi oleh manusia yang memiliki karakter ilmiah dan mampu bersaing dalam hidupnya. Oleh karena itu, peran guru akan sangat menentukan dalam melahirkan manusiamanusia yang mampu menghadapi tantangan di masa global ini.



Lickona, Schaps, dan Lewis serta Azra (dalam Suyatno, 2010) menguraikan beberapa pemikiran mengenai peran guru, diantaranya adalah sebagai berikut. 1.



Pendidik perlu terlibat dalam proses pembelajaran, diskusi, dan mengambil inisiatif sebagai upaya membangun pendidikan karakter.



2.



Pendidik bertanggung jawab menjadi model yang memiliki nilai-nilai moral dan memanfaatkan kesempatan untuk memengaruhi siswa-siswanya. Artinya, pendidik di lingkungan sekolah hendaklah mampu menjadi “uswah hasanah”yang hidup bagi setiap peserta didik. Mereka juga harus terbuka dan siap untuk mendiskusikan dengan peserta didik tentang berbagai nilai-nilai yang baik tersebut.



3.



Pendidik perlu memberikan pemahaman bahwa karakter siswa tumbuh melalui kerja sama dan bepartisipasi dalam mengambil keputusan.



4.



Pendidik perlu melakukan refleksi atas masalah moral berupa pertanyaan-pertanyaan rutin untuk memastikan bahwa siswa-siswanya mengalami perkembangan karakter.



5.



Pendidik perlu menjelaskan atau mengklarifikasikan kepada peserta didik secara terus menerus tentang berbagai nilai yang baik dan yang buruk.



Dalam konteks pendidikan karakter ( Sudrajat dalam Zubaedi, 2011), seorang guru seharusnya dapat menjalankan lima peran. Pertama, konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan. Kedua, inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan. Ketiga, transmiter (penerus) sistem-sistem nilai ini kepada peserta didik. Keempat, transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai ini melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik. Kelima, organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).



Selanjutnya, Suparlan menyebutkan bahwa guru perlu memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak dapat dipisahkan, antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih.



1.



Guru sebagai Pendidik Peran guru sebagai pendidik adalah menanamkan nilai-nilai baik bagi pembentukan



kepribadian siswa sehingga mereka dapat merubah sikap dan perilakunya. Buchtori memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan mendidik adalah proses kegiatan untuk mengembangkan tiga hal, yaitu pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup pada diri seseorang atau sekelompok orang. Berbagai persoalan yang menyangkut tindakan penyimpangan yang dilakukan siswa seperti tawuran antar siswa, perilaku berandalan, ugal-ugalan dijalan, melanggar lalu lintas, meminum minuman keras, narkoba, pergaulan bebas dan seks bebas yang berujung pada kehamilan dan aborsi disinyalir sebagai bentuk kegagalan guru adalah sosok yang dijadikan sebagai panutan, tokoh, dan model bagi peserta didiknya, akan tetapi manakala guru tidak mampu menempatkan dirinya sebagai pendidik atau justru melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang baik didalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah maka itu dapat menjadi cerminan buruk bagi siswanya. Oleh karena itu, sebagai pendidik dituntut untuk memiliki standar kualifikasi pribadi tertentu seperti penuh rasa tanggungjawab, integritas dan berkepribadian baik, berwibawa dalam merealisasikan nilai moral, sosial dan intelektual dalam dirinya, komitmen dan konsisten dalam melaksanakan pembelajaran, dewasa dan mandiri mengambil keputusan, dan disiplin dalam mentaati peraturan yang dibuat. Dalam hal ini guru mempunyai peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta



tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemelihara anak. Guru sebagai penanggung jawab kedisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.



2.



Guru sebagai Pembimbing Guru adalah seorang pembimbing perjalanan bagi siswa nya ( Muliasa, 2006 ).



Dengan bekal pengetahuan dan pengalaman nya, guru bertanggung jawab atas perjalanan itu. Proses pembelajaran harus mampu mengantarkan siswa pada tujuan perjalanan yang di tempuhnya dan dengan proses itu siswa di harapkan dapat terbekali dengan kemampuan emosional, mental, kreatifitas, moral, dan spiritual yang kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan nya, yaitu merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang ingin di capai, melihat dan memperhatikan keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran baik secara jasmaniah maupun pesikologis, memaknai kegiatan belajar, dan melaksanakan penilaian. Dalam hal ini setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain diluar fungsi sekolah seperti perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-



hal tersebut diatas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuan lebih lanjut.



3.



Guru sebagai Pengajar Sebagai pengajar, peran guru adalah mentransferkan ilmu pengetahuan dan teknolo gi



kepada siswa nya. Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dari waktu ke waktu sehingga menuntut guru untuk dapat menyampaikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terbaru, terlebih lagi dalam menyampaikan ilmu pengetahuan itu agar dapat menggunakan berbagai media atau sumber belajar maupun memanfaatkan alat-alat teknologi. Peran guru sebagai pengajar dalam proses pembelajaran juga di tuntut untuk dapat melakukan hal-hal sebagai berikut: 1) Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, 2) Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, 3) Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang di berikan kepadanya.



Disamping itu, peran guru sebagai pengajar dalam mengembangkan proses pembelajaran yang berkualitas perlu melakukan hal-hal sebagai berikut: 1) Membuat ilustrasi terkait materi yang sedang di pelajari peserta didik dengan sesuatu yang telah di ketahui, 2) mendefinisikan sesuatu yang dipelajari secara sederhana dengan menggunakan latihan dan pengalaman serta pengertian yang dimiliki peserta didik, 3) menganalisis masalah yang telah dipelajari bagian demi bagian, 4) mensintesis bagian-bagian yang telah dibahas kedalam suatu konsep yang utuh sehingga memiliki arti dan makna yang jelas, 5) memberikan pertanyaan dengan tujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih komunikatif dan siswa dapat memahaminya secara mendalam, 6) merespon pertanyaan siswa, 7)



mendengarkan setiap masalah atau kesulitan peserta didik dan membantu memecahkan atau memudahkannya, 8) menciptakan kepercayaan kepada peserta didik terhadap proses pembelajaran yang dilaksanakan, 9) memberikan pandangan yang bervariasi, 10) memberikan media untuk mengkaji materi standar, 11) menyesuaikan metode pembelajaran, dan 12) memberikan nada perasaan dengan menjadikan pembelajaran lebih bermakna dan hidup melalui antusiasme dan semangat siswa.



4.



Guru sebagai Pelatih Peran guru sebagai pelatih adalah membelajarkan siswa agar memiliki keahlian dan



keterampilan. Keahlian dan keterampilan tersebut dapat menjadi bekal bagi siswa manakala telah menjadi output dari proses pendidikannya. Ketika berhadapan dengan masyarakat dan dunia kerja maka mereka dapat dipakai dan diandalkan. Sebagai pelatih, guru harus mampu untuk menggali potensi-potensi yang tersembunyi yang dimiliki siswa agar dapat dikembangkan menjadi potensi yang luar biasa yang dapat dipergunakannya dalam kehidupannya. Dalam kegiatan pembelajaran, guru dituntut untuk lebih banyak melakukan praktik kerja sehingga dapat menjadi contoh dan model bagi peserta didiknya.



5.



Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak Dalam hal ini guru mempunyai peran untuk menjadi contoh atau model bagi anak



didiknya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai-nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.



6.



Peran guru sebagai pelajar (learner) Dalam hal ini seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan



keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.



7.



Guru sebagai administrator Dalam hal ini seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga



sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut untuk bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.



8.



Guru sebagai Ilmuwan Guru dipandang sebagai orang yang yang paling berpengetahuan. Dia bukan saja



berkewajiban menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada murid, tetapi juga berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus menerus memupuk pengetahuan yang dimilikinya. Dalam abad ini, dimana pengetahuan dan teknologi berkembang dengan pesat, guru harus mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Banyak cara yang dapat dilakukan, misalnya belajar sendiri, mengadakan penelitian, mengikuti kursus, mengarang buku, dan membuat tulisan-tulisan ilmiah sehingga peranannya sebagai ilmuwan terlaksana dengan baik.



9.



Guru sebagai Pribadi Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang disenangi oleh muridnya,



oleh orang tua, dan oleh masyarakat. Sifat-sifat itu sangat diperlukan agar ia dapat melaksanakan pengajaran secara efektif. Karna itu guru wajib berusaha memupuk sifat-sifat pribadinya sendiri dan mengembangkan sifat-sifat pribadi yang disenangi oleh pihak luar. Tegasnya bahwa setiap guru perlu sekali memiliki sifat-sifat pribadi, baik untuk kepentingan dirinya sebagai warga negara masyarakat.



10.



Guru sebagai Penghubung Sekolah berdiri diantara dua lapangan, yakni di satu pihak mengemban tugas



menyampaikan dan mewariskan ilmu, teknologi, dan kebudayaan yang terus menerus berkembang dengan lajunya, dan dilain pihak ia bertugas menampung aspirasi, masalah, kebutuhan, minat, dan tuntutan masyarakat. Diantara kedua lapangan inilah sekolah memegang peranannya sebagai penghubung dimana guru berfungsi sebagai pelaksana. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh guru untuk menghubungkan sekolah dan masyarakat, antara lain dengan public relation, bulletin, pameran, pertemuan-pertemuan berkala, kunjungan ke masyarakat, dan sebagainya.



11.



Guru sebagai Pembaharu Guru memegang peran sebagai pembaharu, oleh karena melalui kegiatan guru



penyampaian ilmu dan teknologi, contoh-contoh yang baik dan lain-lain maka akan menanamkan jiwa pembaruan di kalangan murid. Karena sekolah dalam hal ini bertindak sebagai agent-moderniza-tion maka guru harus senantiasa mengikuti usaha-usaha pembaruan di segala bidang dan menyampaikan kepada masyarakat dalam batas-batas kemampuan dan aspirasi masyarakat itu. Hubungan dua arah harus diciptakan oleh guru sedemikian rupa,



sehingga usaha pembaruan yang disodorkan kepada masyarakat dapat diterima secara tepat dan dilaksanakan oleh masyarakat secara baik.



12.



Guru sebagai Pembangunan Sekolah turut serta memperbaiki masyarakat dengan jalan memecahkan masalah-



masalah yang dihadaoi oleh masyarakat dan dengan turut melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat itu. Guru baik sebagai pribadi maupun sebagai guru profesional dapat menggunakan setiap kesempatan yang ada untuk membantu berhasilnya rencana pembangunan masyarakat, seperti: kegiatan keluarga berencana, bimas, koperasi, pembangunan jalan-jalan, dan sebagainya.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Peranan guru akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya. Peran guru dalam proses pembelajaran adalah guru sebagai pendidik, guru sebagai pengajar dan fasilitator, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pengarah, guru sebagai pelatih, guru sebagai penilai, guru sebagai pemimpin, guru sebagai didaktikus, guru sebagai rekan seprofesi, guru sebagai inisiator, guru sebagai transmitter, guru sebagai mediator, guru sebagai evaluator.



B. Saran Semoga makalah ini dapat menjadi penambah ilmu pengetahuan bagi seorang guru dalam memaksimalkan perannya dalam pembelajaran.Tidak dapat dipungkiri manusia merupakan makhluk Allah SWT. Yang tidak luput dari kesalahan dan khilaf. Maka besar kemungkinan dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan baik dalam segi penulisan kata ataupun kurangnya referensi yang dimiliki oleh penulis. Maka dari itu saran ataupun kritik sangatlah diperlukan untuk dapat membangaun kreatifitas dalam penulisan makalah selanjutnya.



Daftar Pustaka Warso, Agus Wasisto Dwi Doso. 2014. Proses Pembelajaran dan Penilaiannya di SD/ MI/ SMP/ MTs/ SMA/ MA/ SMK. Yogyakarta: Graha Cendekia. Andang, Irfan dan Edi Mulyadin. 2017. Strategi Pembelajaran. Yogyakarta: Deepublish Yuliantoro, Agus. 2015. Penelitian Tindakan Kelas dengan Metode Mutakhir.Yogyakarta: Andi. Daryanto. 2016. Media Pembelajaran. Yogyakarta: Gava Media Pupuh Fathurrohman dan Sobry Sutikno. 2017. Strategi Belajar Mengajar: Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna melalui Pemahaman Konsep Umum dan Islami. Bandung: Refika Aditama.



Asik Belajar (2019) Profesi Guru; Pengertian dan ciri-cirinya. 7 september 2019. https://www.asikbelajar.com/profesi-guru/ Izzaucon. (senin, 9 juni 2014). Tugas, Peran dan Tanggung Jawab Guru. 7 september 2019 http://izzaucon.blogspot.com/2014/06/tugas-peran-dan-tanggungjawab-guru.html