Makalah Perencanaan Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH REVIW HASIL PELATIHAN MANAJEMEN PUSKESMAS TINGKAT KABUPATEN TOLI-TOLI ( PERENCANAAN PUSKESMAS) Oleh : Hayati



Puskesmas adalah unit pelaksaan teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatannya optimal. Dengan demikian Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas terdiri dari Upaya Kesehatan Wajib dan Upaya Kesehatan Pengembangan. Upaya kesehatan wajib merupakan upaya kesehatan yang di laksanakan oleh seluruh Puskesmas di Indonesia. Upaya ini memberikan data ungkit paling besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta merupakan kesepakatan Nasional dan Global. Yang termasuk dalam upaya kesehatan wajib adalah promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu anak dan keluarga berencana, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta pengobatan. Sedangkan upaya kesehatan pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat setempat sesuai dengan kemampuan Puskesmas. Upaya kesehatan pengembagan ditetapkan bersamaan Dinas kesehatan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan masukkan dari masyarakat melaui perwakilan masyarakat dalam bentuk badan penyantun Puskesmas/Konsil Kesehatan Kecamatan (bagi yang sudah terbentuk). Apabila Puskesmas belum mampu menyelenggarakannya, tetapi telah menjadi kebutuhan masyarakat maka Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota wajib melaksanakannya. Antara lain UKS, UKK, Kesgor, upaya Kesehatan Gilut, Keswa, Kesehatan Mata, Kesehatan Lansia, batra dan perkesmas. Upaya kesehatan pengembangan Puskesmas dapat pula bersifat upaya inivasi yakni upaya lain diluar upaya Puskesmas yang sesuai dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan upaya wajib dan upaya pengembangan harus menerapkan azaz penyelenggaraan wilayah, pemberdayaan masyaratak, keterpaduan dan rujuakan supaya terselenggara secara optimal.



Menejemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik untuk menghasilkan upaya Puskesmas secara efektif dan efisien. Menejemen Puskesmas terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan penggerakan, pengawasan dan pertanggung jawaban. Seluruh kegiatan diatas merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan berkesinambungan. Puskemas adalah unit pelaksaaan teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab terhadap pembangunan pelayanan kesehatan diwilaya kerjanya. Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, Pusat pemberdayaan keluarga dan masyarkat serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan yang diselenggarakan di puskesmas terdiri dari upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Yang merupakan upaya kesehatan yang harus dilaksanakan oleh puskesmas seluruh indonesia. Upaya ini memberikan data ungkit paling besar terhadap keberhasilan pembangunaan kesehatan melalui IPM (Indeks Pembangunan Manusia) baik secara nasional maupun global. Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemauan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan bagi masyarakat di era reformasi ini maka diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan promosi dan pencegahan penyakit tanpa melupakan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan



berkesinambungan.



Upaya



kesehatan



ditingkatkan



dengan



tujuan



agar



dapat



menyelenggarakan upaya kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dengan peran aktif dari masyarakat. Dalam pada itu fungsi puskesmas sebagai pusat pengembangan, pembinaan dan pelaksanaan upaya kesehatan di wilayah kerjanya. Oleh karena kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh puskesmas dari waktu ke waktu terus berkembang, maka perlu direncanakan dengan lebih seksama perencanaan tingkat puskesmas juga harus dapat menjawab kebutuhan perencanaan kesehatan PENGERTIAN PTP ( Perencanaan Tingkat Puskesmas ) Perencanaan tingkat puskesmas merupakan suatu proses kegiatanyang urut yang harus dilakukan untuk mengatasi permasaahandalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan,dengan memanfaatkan sumber daya yang tersediasecara berhail guna dan berdaya guna Perencanaan Tingkat Puskesmas dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh puskesmas pada tahun berikutnya untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan



kesehatan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah-masalah kesehatan setempat. TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Perencanaan



dapat



memberikan



petunjuk



untuk



menyelenggarakan



upaya



kesehatan yang efektif dan efisien demi mencapai tujuan yang telah di tetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan 2. TUJUAN KHUSUS a. Dapat disusunnya Rencana Usulan Kegiatan ( RUK ) Puskesmas Bumi Agung yang akan dilaksanakan tahun berikutnya dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan wilayah kerjanya. b. Dapat disusunnya Rencana Pelaksanaan Kegiatan ( RPK ) Puskesmas Bumi Agung setelah diterimanya alokasi sumber daya dari berbagai sumber dalam rangka memantapkan pergerakan pelaksanaan kegiatan dalam tahun yang sedang berjalan. 1.4. RUANG LINGKUP Perencaaan tingkat puskesmas mencakup semua kegiatan yang termasuk dalam upaya kesehatan wajib,upaya kesehatan pengembangan, dan upaya kesehatan penunjang. Perencaan puskesmas disusun sebagai rencana tahunan yang dibiayaai oleh pemrentah daerah, pemerentah pusat, serta sumber lainnya. Percanan tingkat puskesmas melalui 4 tahap yaitu: 1. Tahap persiapan. 2. Tahap Analisa situasi 3. Tahap penyusunan Drap Rencana Usulan Kegiatan (RUK) tahun 2019 4. Tahap penyusunan rRencana pelaksanaan kegiatan (RPK) tahun 2018



MEKANISME PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS 1. MEKANISME PERENCANAAN Langka pertama dalam mekanisme perencanaan tingkat puskesmas adalah dengan menyusun RUK (Rencana Usulan Kegiatan) yang meliputi usulan kegiatan wajib dan usulan kegiatan



pengembangan.Penyusunan RUK Puskesmas harus memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku baik secara global,nasional maupun daerah sesuai dengan hasil kajian data dan informasi yang tersedia di Puskesmas. Puskesmas perlu mempertimbangkan masukan dari masyarakat melalui konsil kesehatan kecamatan.RUK harus dilengkapi pula dengan usulan pembiayaan untuk kebutuhan rutin,sarana,prasarana dan operasional puskesmas.RUK yang disusun merupakan RUK tahun mendatang (H+1).Penyusunan RUK disusun pada bulan januari tahun berjalan (H) berdasarkan hasil kajian melalui dinas kesehatan kabupaten kota. Selanjutnya RUK Puskesmas yang terangkum dalam usulan dinas kesehatan akan di ajukan ke DPRD untuk memperoleh persetujuan pembiayaan dan dukungan politis.Setelah mendapat persetujuan dari DPRD selanjutnya di serahkan kembali melalui dinas kesehatan diserahkan ke puskesmas. Berdasarkan alokasi biaya yang telah disetujui tersebut,puskesmas menyusun RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan).Sumber pembiayaan puskesmas selain dari anggaran daerah (DAU) ada juga dari pusat yang di alokasikan melalui dinas kesehatan kabupaten/ kota. RPK di susun dengan melakukan penyesuaian dan pertimbangan masukan dari masyaraka.RPK yang disusun adalah persetujuan RUK tahun lalu (H-1),Alokasi yang diterima tidak selalu sesuai dengan RUK yang di usulkan,ada perubahan sasaran,perubahan kegiatan dan tambahan anggaran.Penyusunan RPK dilaksanakan pada bulan januari tahun berjalan melalui loka karya mini pertama awal tahun. Dalam pelaksanaan penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas ada beberapa tahapan antara lain Tahap Persiapan Tahap persiapan ini, staf puskesmas dilibatkan dalam porum lokakarya mini tingkat puskesmas untuk memperoleh kesepakatan dan pandangan yang sama,kepala puskesmas menjelaskan tentang perencanaan tingkat puskesmas supaya staf dapat memahami tentang PTP ,Kepala puskesmas membentuk TIM penyusunan PTP dan menerbitkan SK TIM penyusunan PTP Puskesmas Bumi Agung. TIM PENYUSUNAN PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS BUMI AGUNG TAHUN 2019. Penanggung jawab, SK Tim penyusunan ini dibentuk tujuannya adalah : 1. Menganalis situasi wilayah kerja, prilaku kesehatan masyarakat yang ada di wilayah kerja Puskesmas 2. Mengindentifikasi permasalahan yang ada diwilayah kerja Puskesmas Bumi Agung



3. Menganalisis hambatan yang akan mempengaruhi tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi hambatan internal maupun eksternal 4. Mengetahui program-program prioritas yang akan dilaksanakan Puskesmas Bumi Agung dalam mengatasi masalah kesehatan 5. Menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan yang direncanakan 2. Tahap Analisis Situasi Puskesmas Bumi Agung menyajikan informasi keadaan dan permasalahan yang dihadapi Puskesmas Bumi Agung melalui data yang dikumpulkan baik data umum maupun data khusus 1. DATA UMUM a. Peta Wilayah Kerja dan Fasilitas Yankes (Format-1) b. Sumber Daya Ketenagaan (Format-2a) c. Sumber Daya Obat dan Bahan habis pakai (Format-2b) d. Peralatan (Format-2c) e. Sumber pembiayaan yang berasal dari pemerintah (Pusat dan daerah), masyarakat dan sumber lainnya(Format-2d) f. Sarana dan prasarana (Format-2e) g. Data peran serta masyarakat (Format-3) h. Data penduduk dan sasaran program (Format-4) i. Data sekolah (Format-5) j. Data kesehatan lingkungan 2. DATA KHUSUS a. Data kematian (Format-5) b. Kunjungan Kesakitan (Format-6) c. 10 penyakit terbesar (Format-7) d. Kejadian luar biasa (Format-8) e. Cakupan Program 1 tahun terakhir pelayanan kesehatan/kinerja (Format-9) f. Hasil survey (Format-10) 3. Tahapan Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan di Puskesmas terdiri dari 2 langkah, yaitu analisa Masalah dan Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)



A. Pengertian Puskesmas Puskesmas adalah kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh,terpadu, merata,dapat diterima dan dijangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna,dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derjat kesehatan yang optimal,tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes RI,2004). Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat ( wikipedia ). Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas merupakan organisasi struktural dan sebagai unit pelaksana teknis dinas, aspek fungsional bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan unit pelaksana pelayanan kesehatan masyarakat tingkat 1 yang dibina oleh Dinas Kesehatan, bertanggung jawab untuk melaksanakan identifikasi kondisi masalah kesehatan masyarakat dan lingkungan serta fasilitas pelayanan kesehatan meliputi cakupan, mutu pelayanan, identifikasi mutu sumber daya manusia dan provider, serta menetapkan kegiatan untuk menyelesaikan masalah Puskesmas dalam pelaksanaannya mempunyai dua upaya, yaitu : Upaya Kesehatan Wajib Upaya berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta punya daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta wajib diselenggarakan puskesmas di wilayah Indonesia. Upaya Kesehatan Pengembangan Upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas.



B. Peran Puskesmas Dalam peranannya, puskesmas mempunyai beberapa fungsi, yaitu : 1. Sebagai pusat pembangunan berwawasan kesehatan 2. Sebagai pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat 3. Sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama a. Puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan Puskesmas berperan menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayahkerjanya,



sehingga



berwawasan



serta



mendukung



pembangunan



kesehatan. Disamping itu Puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. b. Puskesmas sebagai pemberdayaan masyarakat Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya social budaya masyarakat setempat. c. Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan strata pertama Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab Puskesmas meliputi pelayanan perorangan antara lain, rawat jalan dan rawat inap serta, pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat public dengan tujuan utama memelihara dan



meningkatkan



mengabaikan



kesehatan



penyembuhan



serta



mencegah



penyakit



tanpa



penyakit dan pemulihan kesehatan.



C. Pembiayaan puskesmas Pembiayaan Puskesmas Demi terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang menjadi tanggungjawab Puskesmas, pembiayaan Puskesmas didukung oleh berbagai sumber yakni: 1. DAU (Dana Alokasi Umum) Sesuai dengan azas desentralisasi, sumber pembiyaan pemerintah datang dari APBD kabupaten/kota. Selain itu Puskesmas juga menerima pendanaan dari alokasi APBD provinsi dan APBN (semisal, Biaya Operasional Kesehatan/BOK). Dana yang disediakan oleh pemerintah dibedakan atas dua macam, yakni: a. Dana anggaran pembangunan yang mencakup dana pembangunan gedung, pengadaan peralatan serta pengadaan obat, dan; b. Dana anggaran rutin yang mencakup gaji karyawan, pemeliharaan gedung dan peralatan, pembelian barang habis pakai serta biaya operasional. Anggaran tersebut disusun oleh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk diajukan dalam Daftar Usulan (DUK) Kegiatan ke pemerintah kabupaten/kota untuk seterusnya dibahas bersama DPRD kabupaten/kota. Puskesmas diberikan kesempatan mengajukan kebutuhan untuk kedua anggaran tersebut melalui dinas kesehatan kabupaten/Kota. Anggaran yang telah disetujui tercantum dalam dokumen keuangan diturunkan secara bertahap ke Puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk beberapa mata anggaran tertentu, misalkan pengadaan obat dan pembangunan gedung serta pengadaan alat, anggaran tersebut dikelola langsung oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau oleh Puskesmas jika anggaran tersebut merupakan program dan kegiatan di masyarakat. Penanggungjawab penggunaan anggaran yang diterima Puskesmas adalah kepala Puskesmas sedangkan administrasi keuangan dilakukan oleh pemegang keuangan Puskesmas yakni staf yang ditetapkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atas usulan kepala Puskesmas. Penggunaan dana sesuai dengan usulan kegiatan yang telah disetujui dengan memperhatikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku. Pendapatan Puskesmas



2. PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sesuai dengan kebijakan pemeritah,



masyarakat



dikenakan



kewajiban



membiayai upaya kesehatan perorangan yang dimanfaatkannya, dan besar biaya (retribusi) ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Seluruh pendapatan Puskesmas disetor secara berkala ke kas negara melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Total dana retribusi dari Puskesmas ini kemudian menjadi bagian dari sejumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari retribusi yang dipungut dari kantong pasien sebagai pemanfaat layanan, Puskesmas juga menerima dana dari berbagai sumber antara lain, seperti: PT Askes, Jampersal, Jamkesmas, Jamsostek, dll. Dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada tahun 2014, diharapkan akan terjadi perubahan pada sistem pembiayaan Puskesmas. Melalui SJSN pemerintah hanya akan bertanggungjawab untuk pemenuhan pembiayaan upaya kesehatan masyarakat (UKM) sementara upaya kesehatan perorangan (UKP) dibiayai oleh SJSN sebagai trust fund. Dalam konteks tersebut maka pembiayaan Puskesmas untuk UKP akan didukung oleh dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K). Artinya, Puskesmas harus siap dan mampu mengelola dana kapitasi tersebut demi pemenuhan SJSN sekaligus sebagai masukan manfaat bagi Puskesmas. D. PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS (PTP) Puskesmas sudah membuat berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas, namun hal ini perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas yang baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif dan efisien. Rangkaian kegiatan sistematis yang dilaksanakan oleh Puskesmas membentuk fungsi-fungsi manajeman. Fungsi manajemen tersebut yang menjadikan puskesmas menjadi lebih baik dalam kebijakan, program maupun konsepnya. Dalam KEPMENKES RI No. 128 tahun 2004 dinyatakan bahwa fungsi Puskesmas dibagi menjadi tiga fungsi utama: Pertama, sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) primer ditingkat pertama di wilayahnya; Kedua,



sebagai pusat penyedia data dan informasi kesehatan di wilayah kerjanya sekaligus dikaitkan dengan perannya sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan di wilayahnya, dan; Ketiga, sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) primer/tingkat pertama yang berkualitas dan berorientasi pada pengguna layanannya. Artinya, upaya kesehatan di Puskesmas dipilah dalam dua kategori yakni : Pertama, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer yakni puskesmas sebagai pemberi layanan promotif dan preventif dengan sasaran kelompok dan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, dan; Kedua, Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer dimana peran Puskesmas dimaknai sebagai gate keeper atau kontak pertama pada pelayanan kesehatan formal dan penakis rujukan sesuai dengan standard pelayanan medik. Untuk terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas yang baik. Berikut beberapa model manajemen dan fungsi penjabarannya : 1.



Model PIE (planning, implementation, evaluation)



2.



Model POAC (planning, organizing, actuating, controling)



3.



Model P1 – P2 – P3 (perencanaan, pergerakan-pelaksanaan, pengawasanpengendalian-penilaian)



4.



Model ARRIF (analisis, rumusan, rencana, implementasi dan forum komunikasi)



5.



Model ARRIME (analisis, rumusan, rencana, implementasi, monitoring, evaluasi)



Dari berbagai model manajemen tersebut sebenarnya mempunyai fungsi manajemen yang sama. Setiap puskesmas bebas menentukan model manajemen yang ingin diterapkan, namun yang terpenting mempunyai hasil sebagai berikut : 1. Makin banyaknya fungsi penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, yang ditandai dengan tingginya nilai IPTS (indeks potensi tatanan sehat)



2. Makin



baiknya



fungsi



pemberdayaan



masyarakat



dengan



ditandai



berkembangnya UKBM (upaya kesehatan berbasis masyarakat). Serta makin aktifnya BPP (badan penyantun puskesmas) dan BPKM (badan peduli kesehatan masyarakat) dapat dijakdikan indikator meningkatnya partisipasi masyarakat setempat. 3. Makin bagusnya pemberdayaan keluarga dengan ditandainya IPKS (indeks potensi keluarga sehat) 4. Makin bagusnya pelayanan kesehatan yang ditandai dengan tingginya cakupan program (baik program kesehatan dasar maupun program kesehatan pengembangan). Serta kualitan pelayanan kesehatan yang ditandai dengan tingginya kepatuhan petugas kesehatan dan makin baiknya kepuasan pasien. PTP (perencanaan tingkat puskesmas) Perencanaan tingkat Puskesmas akan memberikan pandangan menyeluruh terhadap semua tugas, fungsi dan peranan yang akan dijalankan dan menjadi tuntunan dalam proses pencapaian tujuan Puskesmas secara efisien dan efektif. Perencanaan Puskesmas merupakan inti kegiatan manajemen Puskesmas, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh perencanaan. Dengan perencanaan Puskesmas, memungkinkan para pengambil keputusan dan pimpinan Puskesmas untuk menggunakan sumber daya Puskesmas secara berdaya guna dan berhasil guna. Untuk menjadikan organisasi dan manajemen Puskesmas efektif dan berkinerja tinggi diawali dari perencanaan efektif. Perencanaan Puskesmas adalah fungsi manajemen Puskesmas yang pertama dan menjadi landasan serta titik tolak pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Semua kegiatan dan tindakan manajemen Puskesmas didasarkan dan/atau disesuaikan dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Ini berarti, setelah perencanaan disusun, kemudian struktur organisasi, tata kerja, dan personalia Puskesmas yang akan melaksanakan tugas organisasi ditentukan (fungsi pengorganisasian). Selanjutnya personalia yang bekerja dalam organisasi Puskesmas digerakan dan diarahkan agar mereka bertindak dan bekerja efektif untuk mencapai tujuan Puskesmas yang direncanakan (fungsi penggerakan dan pelaksanaan). Semua aktivitas personalia dan organisasi Puskesmas diawasi, dipantau, dan dibimbing agar aktivitas tetap berjalan sesuai tujuan dan target kinerja Puskesmas (fungsi pengawasan dan pengendalian). Akhirnya dilakukan penilaian untuk mengetahui dan menganalisis kinerja pegawai dan organisasi Puskesmas.



Penilaian meliputi masukan, proses transformasi/konversi yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dan pelaksanaan program dan kegiatan serta pelayanan kesehatan Puskesmas. Kemudian hasilnya dibandingkan dengan tujuan dan terget kinerja Puskesmas yang telah ditetapkan (fungsi penilaian). Penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dilakukan secara sistematis untuk memecahkan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Hal ini meliputi : 1. Upaya kesehatan wajib 2. Upaya kesehatan pengembangan 3. Upaya penunjang Adapun tahapan dalam penyusunan perencanaan tingkat puskesmas adalah sebagai berikut : 1. Persiapaan Mempersiapkan data yang akan di analisis, sehingga untuk selanjutnya dapat mempermudah perencanaan yang akan dibuat. Langkah – langkah dalam persiapan : a) Kepala Puskesmas Membentuk TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS b) Kepala Puskesmas Menjelaskan BUKU PTP KEPADA TIM SHG TIM Memahami Langkah2 PTP c) Tim Penyusun PTP mempelajari Kebijakan dan mendengarkan arahan Strategi dari Dinkes Kab/Kota, Dinkes Propinsi dan Kemkes 2. Analisis Situasi : Analisis situasi merupakan langkah awal proses penyusunan (rencana operasional) RO Puskesmas yang bertujuan untuk identifikasi masalah. Secara konsepsual,



analisis



situasi



Puskesmas



adalah



proses



berikut



kecenderungannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah tersebut, serta potensi sumber daya Puskesmas yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi. Analisis situasi akan menghasilkan rumusan masalah dan berbagai



faktor yang berkaitan dengan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas serta potensi sumber daya Puskesmas yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi. Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data atau fakta yang berkaitan dengan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. Analisis ini meliputi data umum dan data khusus. Data umum ini berupa peta wilayah dan data sumber daya (ketenagaan, obat & bahan habis pakai, peralatan, sumber pembiayaan, sarana prasarana, data peran serta masyarakat, data penduduk & sasaran program, data sekolah, data kesling. 3. Rencana Usulan Kegiatan : Terdapat 2 tahap dalam penyusunan rencana usulan kegiatan (RUK), yaitu : a. Analisis masalah, meliputi : 1. Identifikasi masalah, Setiap hasil kegiatan dalam pelaksanaan tahun yang lalu ada beberapa yang kurang / tidak berhasil mencapai target. Identifikasi masalah diutamakan untuk kegiatan-kegiatan dengan



hasil kesenjangan yang lebih besar, permasalahan dapat dicari dari hasil Penilaian Kinerja Puskesmas, hasil laporan SPM (Standar Pelayanan Minimal) atau dari Laporan Tahunan Puskesmas. 2. Prioritas masalah, Prioritas masalah dapat dilakukan dengan cara penilaian scoring dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth ) a) Urgency (urgensi), yaitu dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidak masalah tersebut diselesaikan. b) Seriousness (keseriusan), yaitu melihat dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja, pengaruh terhadap keberhasilan, membahayakan sistem atau tidak, dan sebagainya. c) Growth (berkembangnya masalah), yaitu apakah masalah tersebut berkembang sedemikian rupa sehingga sulit dicegah.



Dengan menggunakan score 1-5 skala linkert, masing-masing anggota dapat menilai besar kecilnya kriteria tersebut. Contoh Tabel USG M1 KRITERIA



M2M3



M4



Tkt Urgency ( U )



5



3



4



2



Tkt Seriousnes ( S)



3



4



1



5



Tkt Tkt Growth ( G )



4



1



2



3



TOTAL ( UXSXG ) 3. Merumuskan masalah,



60



12



8



30



Merumuskan masalah dengan memakai pertanyaan apa, bagaimana, berapa, dimana dan kapan masalah tersebut ada. 4. Penyebab masalah Dengan menggunakan diagram Tulang Ikan (Ishikawa), dapat menggali semua penyebab masalah dari masing-masing variable : Manusia, Dana, Metode, Material dan Lingkungan. b. Penyusunan RUK Pada dasarnya menyusun RUK harus memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku secara global, nasional maupun daerah sesuai dengan hasil kajian data dan informasi yang tersedia di puskesmas. Puskesmas haruslah mempertimbangkan masukan dari masyarakat melalui Konsil Kesehatan Kecamatan/Badan Penyantun Puskesmas. Rencana usulan kegiatan harus dilengkapi pula dengan usulan pembiayaan untuk kebutuhan rutin, sarana, prasarana, dan operasional puskesmas. RUK yang disusun tersebut merupakan RUK untuk tahun mendatang (H+1). Penyusunan RUK tersebut disusun pada bulan januari tahun berjalan (H) berdasarkan hasil kajian pencapaian kegiatan pada tahun sebelumnya (H-1). Dalam hal ini diharapkan penyusunan RUK telah selesai dilaksanakan di puskesmas pada akhir bulan januari tahun berjalan (H). Setelah menyusun, kemudian RUK tersebut dibahas di Dinas kabupaten/kota, kemudian diajukan ke Pemerintah Daerah kabupaten/kota melalui Dinas kesehatan kabupaten/kota.



RUK yang terangkum dalam usulan Dinas kesehatan kabupaten/kota akan diajukan ke DPRD untuk memperoleh persetujuan pembiayaan dan dukungan politis. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya diserahkan ke puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Berdasarkan alokasi biaya yang disetujui tersebut puskesmas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan. 4. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Setelah RUK disetujui, dengan alokasi biaya yang ditentukan, puskesmas membuat rencana pelaksanaan kegiatan. Sumber pembiayaan puskesmas selain dari anggaran daerah (DAU), adalah dari pusat dan pinjaman/bantuan luar negeri yang dialokasikan melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. RPK disusun dengan melakukan penyesuaian dan tetap mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Penyesuaian ini dilakukan, karena RPK yang disusun adalah persetujuan atas RUK tahun lalu (H-1), alokasi yang diterima tidak selalu sesuai dengan yang diusulkan, adanya perubahan sasaran kegiatan, tambahan anggaran (selain dari DAU), dan lain-lainnya. Penyusunan RPK dilaksanakan pada bulan Januari tahun berjalan, dalam forum lokakarya mini yang pertama.