Makalah PERENCANAAN STRATEGIS MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Oleh AINUR RIZQIYAH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan. Dalam bidang apa pun, perencanaan merupakan unsur penting dan strategis sebagai pemandu arah pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan atau sasaran yang dikehendaki. Perencanaan sebagai suatu rangkaian proses kegiatan, dilakukan untuk menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi dan apa yang akan dilakukan. Dalam bidang pendidikan Islam, perencanaan strategis merupakan salah satu faktor kunci efektivitas terlaksananya aktivitas pendidikan dan peningkatan mutu, demi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan bagi setiap jenjang dan jenis pendidikan pada tingkat nasional maupun lokal. Hal tersebut tentunya juga akan berdampak baik bagi meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agama Islam. Akan tetapi, perencanaan strategis mutu pendidikan, yang seharusnya menjadi bagian integral dari manajemen penyelenggaraan pendidikan Islam seringkali diabaikan dan belum menjadi tradisi dalam pengembangan pendidikan Islam. Pentingnya perencanaan yang handal dalam lingkup pendidikan Islam, karena pendidikan Islam diyakini oleh umat Islam sebagai jalan hidup manusia yang paling baik. Maka dari itu, pendidikan Islam perlu direncanakan secara strategis dan sistematis, sehingga pendidikan Islam benar-benar bermutu dan berkualitas serta dapat menyejahterakan setiap Muslim, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan adanya kepentingan tersebut, maka dalam makalah ini penyusun akan membahas mengenai Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam.



1



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah : 1. Apakah Pengertian Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam? 2. Bagaimanakah Rangkaian Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam? 3. Bagaimana Analisis Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam? C. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan pada makalah ini adalah : 1. Untuk Mengetahui Pengertian Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam. 2. Untuk Mengetahui Rangkaian Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam. 3. Untuk Mengetahui Analisis Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam



2



BAB II PEMBAHASAN A. Konsep Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam 1. Pengertian Perencanaan Strategis Perencanaan strategis atau strategic planning terdiri dari kata yaitu perencanaan (planning) serta strategis (strategic). Berikut ini beberapa pengertian perencanaan strategis, yaitu : a. Menurut menurut Robson, perencanaan strategis berasal dari kata perencanaan dan strategi. Perencanaan adalah proses yang sedang berlangsung yang menyediakan kerangka kerja yang menentukan atau memutuskan bagian-bagian dari pelaksanaan. Strategi adalah suatu pola pendayagunaan dan alokasi sumberdaya dalam sebuah organisasi dan serangkaian usaha yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.



Jadi



perencanaan



strategi



adalah



proses



untuk



mengformulasikan strategi bagi suatu perusahaan yang meliputi perumusan kegunaan dan pengelolaannya.1 b. Menurut Pearce dan Robinson, perencanaan strategik didefinisikan sebagai kumpulan keputusan dan tindakan yang menghasilkan formulasi dan implementasi dari rencana yang dirancang untuk mencapai tujuan suatu perusahaan. Strategi menjelaskan pengertian suatu perusahaan tentang bagaimana, kapan, dan dimana perusahaan tersebut berkompetisi terhadap siapa perusahaan tersebut berkompetisi, dan untuk tujuan apa perusahaan tersebut berkompetisi.2 c. Sedangkan menurut Muljadi, perencanaan strategik merupakan suatu cara untuk mengendalikan organisasi secara efektif dan efisien, sampai pada implementasi yang paling depan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang bersangkutan Dalam penyusunan rencana strategik



1



Wendy Robson, Strategic Management & Information System Second Edition, (San London: Prentice Hall, 1997), hal. 95. 2 Jonh A. Pearce, Richard B. Robinson, Manajemen Strategis, Formulasi, Implementasi dan Pengendalian, (Jakarta: Salemba EmPAT, 2009), hal. 3.



3



lembaga pendidikan harus memuat : (a) Rumusan visi lembaga, (b) Rumusan misi lembaga, (c) Rumusan tujuan lembapa, (d) Rumusan sasaran, (e) Rumusan kebijakan (1) Rumusan program, (E) Rumusan kegiatan.3 Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan strategik adalah suatu keputusan fundamental yang akan mengarahkan lembaga pendidikan pada percapaian-pencapaian strategik sesuai visi, misi lembaga ke masa depan. Perencanaan strategik berkaitan dengan apa visi, misi, tujuan, sasaran dan pencapaian organisasi di masa depan serta berkaitan dengan bagaimana organisasi bisa menggerakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan strategik dapat menjawab pertanyaan dasar seperti (1) where are we now?; 2) where do we want to be?; (3) how do we get there?; dan (4) how do we measure our progress?. Pertanyaan pertama berkaitan dengan sejauhmana dalam memahami situasi dan kondisi sekolah saat ini. Pertanyaan kedua berkaitan seperti apa situasi dan kondisi sekolah yang diharapkan Sementara yang ketiga dan keempat berkaitan dengan bagaimana upaya dalam menentukan cara mencapai harapan tersebut serta mengukur tingkat ketercapaiannya.4 Dalam konteks lembaga pendidikan, perencanaan strategik harus dipandang sebagai suatu usaha sekolah dalam membangun dan mengembangkan sekolah ke depan dalam kurun waktu jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Seperti yang sudah dijelaskan dalam Al Qur'an, diceritakan dari kisah Nabi Yusuf as tentang perencanaan strategik beliau tentang keadaan pangan. Hal tersebut dijelaskan Allah dalam surat Yusuf ayat 47-49 yaitu :



3



Arief Muljadi, Pokok-pokok dan Ikhtisar Manajemen Stratejik Perencanaan dan Manajemen Kinerja, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2006), hal. 15. 4 Arief Muljadi, Pokok-pokok dan Ikhtisar Manajemen Stratejik Perencanaan dan Manajemen Kinerja, hal. 26.



4



‫ص دْ ت ُ ْم ف َ ذ َ ُر و ه ُ ف ِ ي‬ َ ‫ق َ ا َل ت َ ْز َر عُ و َن سَ بْ َع ِس ن ِ ي َن د َأ َب ً ا ف َ َم ا َح‬ ً ِ‫سُ نْ ب ُلِ ِه إ ِ اَّل ق َ ل‬ ‫ك‬ َ ِ‫ ) ث ُما ي َ أ ْت ِ ي ِم ْن ب َ عْ ِد َٰذ َ ل‬47 ( ‫يًل ِم ام ا ت َأ ْك ُ ل ُو َن‬ ً ِ‫سَ بْ ٌع ِش د َا د ٌ ي َ أ ْكُ لْ َن َم ا ق َ د ا ْم ت ُ ْم ل َ ُه ان إ ِ اَّل ق َ ل‬ ‫يًل ِم ام ا‬ ُ ‫ك عَ ا مٌ ف ِ ي ِه ي ُغ َا‬ ‫اس‬ َ ِ‫ ) ث ُ ام ي َ أ ْت ِ ي ِم ْن ب َ عْ ِد َٰذ َ ل‬48 ( ‫ص ن ُو َن‬ ُ ‫ث ال ن ا‬ ِ ‫ت ُ ْح‬ ) 49 ( ‫ص ُر و َن‬ ِ ْ‫َو ف ِ ي ِه ي َ ع‬ 47. Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. 48. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. 49. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur". Selaras dengan ayat diatas Rahmad Jatmiko memaparkan bahwa perencanaan strategik adalah suatu proses yang teratur dimana manajemen puncak menentukan atau menetapkan tujuan-tujuan organisasi, strategistrategi yang diperlukan untuk mencapai sasaran atau tujuan tersebut, jangka waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan, secara aktivitas (program kegiatan) dan tindakan peran manajemen puncak yang diperlukan untuk melaksanakan strategi yang tepat. Perencanaan strategik biasa disebut dengan perencanaan jangka panjang atau juga perencanaan korporasi.5 Di dalam merencanakan suatu kegiatan merupakan tindakan awal bagi seseorang atau lembaga untuk mengarah pada suatu pekerjaan yang akan dilaksanakan. Namun demikian tingkat keberhasilan dari pekerjaan itu tidak ditentukan sendiri, tapi ada faktor lain yang harus disiapkan untuk mendukung keberhasilannya. Allah berfirman dalam surat Al Hasyr ayat 18 yang berbunyi :



5



Rahmad Dwi Jatmiko, Manajemen Strategik, (Malang: UMM Press, 2003), hal. 18.



5



ْ ‫ٌس َم ا ق َ د ا َم‬ ‫ي َ ا أ َي ُّ َه ا ال ا ِذ ي َن آ َم ن ُ وا ا ت اق ُ وا ا‬ ۖ ‫ْت لِ غ َ ٍد‬ ٌ ْ‫َّللا َ َو لْ ت َنْ ُظُ ْر َن َ ْف‬ ‫َّللا َ ۚ إ ِ ان ا‬ ‫َو ا ت اق ُوا ا‬ ) 18 ( ‫َّللا َ َخ ب ِ ي ٌر ب ِ َم ا ت َعْ َم ل ُو َن‬ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan strategik menjadi semakin penting karena semua pemimpin lembaga pendidikan menyadari bahwa perumusan tujuan dan strategi sekolah yang baik dan terarah akan menjadi pedoman dalam pencapaian tujuan pendidikan dan tanggap terhadap berbagai perubahan serta perkembangan lembaga pendidikan. Di samping itu mempunyai konsep perencanaan strategis yang jelas sehingga akan melahirkan program-program kegiatan yang mendukung pendidikan di sekolah. 2. Mutu Pendidikan Agama Islam a. Pengertian Mutu Mutu dapat digunakan sebagai suatu konsep yang relatif. Mutu merupakan sebuah cara yang menentukan apakah produk terakhir sudah sesuai dengan standar atau belum.6 Definisi relatif tentang mutu tersebut memiliki dua aspek. Pertama adalah menyesuaikan diri dengan spesifikasi. Kedua adalah memenuhi kebutuhan pelanggan.7 Definisi mutu menurut pelanggan sendiri, mutu dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan dan kebutuhan pelanggan.8 Menurut Juran, mutu adalah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Menurut Crosby, mutu adalah conformance to requirment, yaitusesuai apa yang dinyatakan atau distandartkan. Menurut Deming, mutu adalah kesesuaian



6



Edward Sallis, Total Quality Management in Education, (Jogjakarta: IRCiSoD, 2010), hal. 53. Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 54. 8 Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 56. 7



6



dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Menurut Feigenbaum, mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfactioni).9 Pendidikan yang berfokus pada mutu menurut konsep Juran adalah bahwa dasar misi mutu sebuah madrasah mengembangkan program dan layanan yang memenuhi kebutuhan pengguna seperti siswa dan masyarakat.10 Dalam konsep Crosby, pendidikan yang bermutu adalah madrasah dituntut untuk memiliku buku standar pendidikan. Dan dalam konsep Deming, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat menghasilkan keluaran, baik pelayanan dan lulusan yang sesuai kebutuhan atau harapan pelanggan (pasar) nya. Sedangkan menurut Fiegenbaum, madrasah bermutu adalah madrasah yang dapat memuaskan pelanggannya, baik pelanggan internal maupun eksternal. Dari beberapa definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian mutu mengandung tiga unsur, yaitu : (1) kesesuaian dengan standar, (2) kesesuaian dengan harapan stakeholder, (3) pemenuhan janji yang diberikan.11 Maka pengertian mutu pendidikan agama Islam menurut penulis adalah bagaimana suatu madrasah dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan pengguna baik siswa atau masyarakat dalam hal pendidikan agama Islam. Pemenuhan kebutuhan tersebut terdapat standarisasi sendiri sehingga tujuan yang diharapkan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan agama Islam. b. Dasar Ajaran Islam tentang Mutu (1) Mutu merupakan realisasi dari ajaran ihsan, yakni berbuat baik kepada semua pihak disebabkan karena Allah telah berbuat baik kepada



9



Nasution, M.N., Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management), (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001), hal. 15-16. 10 Jerome S., Quality in Education: An Implementation Handbook, Alih Bahasa: Yosal Iriantara (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cetakan III, 2006), hal. 8. 11 Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Cetakan I, Desember 2010), hal. 37-38.



7



manusia dengan aneka nikmat-Nya, dan dilarang berbuat kerusakan dalam bentuk apapun.12



ْ ‫اار‬ ‫ك ا‬ ‫ك ِم َن‬ َ َ ‫َص ي ب‬ َ ‫َو ا بْ ت َغ ِ ف ِ ي َم ا آ ت َا‬ ِ ‫ٌس َن‬ َ ‫َّللا ُ ال د‬ َ ْ‫اْل ِخ َر ة َ ۖ َو ََّل ت َن‬ ‫ال د َُّنْ ي َ ا ۖ َو أ َ ْح ِس ْن كَ َم ا أ َ ْح سَ َن ا‬ ‫ك ۖ َو ََّل ت َبْغ ِ الْ ْف َ سَ ا د َ ف ِ ي‬ َ ْ‫َّللا ُ إ ِ ل َ ي‬ ْ ‫ض ۖ إ ِ ان ا‬ ) 77 ( ‫ب الْ ُم ْفْ ِس ِد ي َن‬ ُّ ‫َّللا َ ََّل ي ُ ِح‬ ِ ‫اْل َ ْر‬ “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (2) Seseorang tidak boleh bekerja sembrono (seenaknya) dan acuh tak acuh, sebab akan berarti merendahkan makna demi ridho Allah atau merendahkan Tuhan. Dalam Al-Quran surah Al-Kahfi ayat 110 disebutkan :



ٌ ‫ي أ ََن ا َم ا إ ِ َٰل َ هُ كُ ْم إ ِ َٰل َ ه‬ ‫ق ُ ْل إ ِ َن ا َم ا أ ََن َا ب َ ش ٌَر ِم ث ْ ل ُكُ ْم ي ُ و َح َٰى إ ِ ل َ ا‬ ‫ص ا لِ ًح ا‬ ِ ‫َو‬ َ ‫اح د ٌ ۖ ف َ َم ْن كَ ا َن ي َ ْر ُج و لِ ق َ ا َء َر ب ِ ِه ف َ لْ ي َ عْ َم ْل عَ َم ًًل‬ ْ ُ ‫َو ََّل ي‬ ) 110 ( ‫ش ِر ْك ب ِ ِع ب َ ا د َة ِ َر ب ِ ِه أ َ َح د ًا‬ “Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (3) Setiap orang dinilai dari hasil kerjanya, seperti yang telah dijelaskan salam al-Qur’an surat An-Najm ayat 39 :



) 39 ( ‫ٌْس لِ ْْل ِ َنْ سَ ا ِن إ ِ اَّل َم ا سَ ع َ َٰى‬ َ ‫َو أ َ ْن ل َ ي‬ “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,”.



12



Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, hal. 38.



8



B. Rangkaian Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam Perencanaan strategis merupakan tahapan pertama dalam manajemen strategis. Tidak ada rangkaian aktivitas yang khusus dalam mengupayakan perencanaan strategis, meskipun berangkat dari hal yang bersifat filosofis menuju yang bersifat praktis bisa menjadi salah satu cara yang masuk akal. Edward Sallis menggambarkan rangkaian perencanaan yang bisa diadopsi dalam institusi pendidikan sebagai berikut :13 Visi, Misi, dan Tujuan



Apa jenis usaha kita? Siapa pelanggan kita dan apa yang mereka



Analisa Pasar



Analis SWOT dan Faktor Penting Sukses



harapkan? Apa yang kita butuhkan agar menjadi baik?



Perencanaan Operasi dan Bisnis



Bagaimana cara agar kita meraih kesuksesan?



Kebijakan dan Perencanaan Mutu



Bagaimana



Biaya Mutu Monitoring dan Evaluasi



cara



kita



Biaya apa yang dibutuhkan mutu?



Bagaimana kita tahu bahwa kita sukses?



Visi, Misi, Nilai-nilai dan Tujuan. a. Visi 1) Pengertian Visi



13



dalam



memyampaikan mutu?



Gambar 2.1\\\\Rangkaian Perencanaan yang bisa diadopsi



1.



berbuat



Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 215.



9



Visi adalah suatu pikiran yang melampaui realitas sekarang, sesuatu yang kita ciptakan yang belum pernah ada sebelumnya, suatu keadaan yang akan kita wujudkan yang belum pernah kita alami sebelumnya. Seorang pimpinan lembaga pendidikan yang memiliki visi adalah pimpinan/manajer yang memiliki kemampuan untuk berpikir melampaui realitas sekarang, kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang belum pernah ada, dan kemampuan untuk mencapai suatu kondisi yang belum pernah dialami sebelumnya.14 Ada beberapa pengertian visi. Pertama, visi adalah bayangan tentang masa depan organisasi baik itu perusahaan atau lembaga. Kedua,visi adalah sebuah pandangan masa depan organisasi yang realistis, terpercaya dan atraktif menuju kondisi yang lebih baik. Ketiga, visi adalah berkaitan dengan pandangan ke depan, kemana instansi pemerintah harus dibawa dan diarahkan, agar dapat bekerja secara eksis, konsisten, antisipatif, inovatif, dan produktif.15 Dalam perjalanan mewujudkan visi, tidak semua cara dapat ditempuh. Untuk itu, lembaga pendidikan membutuhkan core values yaitu nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh setiap organisasi/lembaga pendidikan dalam perjalanan mewujudkan visi. Core values memberikan batasan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam perjalanan mewujudkan visi. Core values membentuk perilaku yang diharapkan dari civitas organisasi dalam mewujudkan visinya.16 2) Hakikat Visi (a) Searti dengan tujuan, sasaran dan hasil. (b) Wujudnya lebih baik dari sekarang. (c) Masa depan: mungkin 25, 10, 5 … atau 3 tahun yang akan datang. (d) Bersifat logis dan realistis (mungkin tercapai).



14



Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2017), hal. 120. 15 Ismail, Visi dan Misi Depag. Makalah. (Surabaya: Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan Surabaya, 2005), hal. 4. 16 Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, hal. 121.



10



(e) Mengganbarkan pertumbuhan, perkembangan, dan inovasi. (f) Berkenaan dengan kepentingan bersama. 3) Karakteristik Visi a) Sesuai dengan semangat zaman dan spirit sekolah/madrasah. b) Menggambarkan sosok sekolah/madrasah idaman. c) Mampu



membangkitkan



antusias



dan



komitmen



dalam



merealisasikan visi sekolah/madrasah. d) Mampu jadi panduan strategis sekolah/madrasah, dan menjadi sosok sekolah/madrasah idaman masa depan.17 4) Merumuskan Visi Sekolah Rumusan visi yang baik memberikan isyarat : a) Berorientasi ke masa depan, untuk jangka waktu yang lama. b) Menunjukkan keyakinan masa depan yang jauh lebih baik, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat. c) Mencerminkan standar keunggulan dan cita-cita yang ingin dicapai. d) Mencerminkan dorongan yang kuat akan tumbuhnya inspirasi, semangat, dan komitmen. e) Mampu menjadi dasar dan mendorong terjadinya perubahan dan pengembangan sekolah ke arah yang lebih baik. f) Menjadi dasar perumusan misi dan tujuan sekolah/madrasah.18 Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat filosofis, bahkan sering kali mirip dengan slogan. Misalnya ada sebuah sekolah “X” yang merumuskan visinya : “ÚNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA” disingkat “UPRES BERIMTAQ”. Dalam perumusan visi suatu sekolah/madrasah harus tetap berada dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Artinya visi suatu sekolah harus mengacu kepada kebijakan umum pendidikan yang ditetapkan secara nasional. Hal itu penting dipahami untuk menghindari terjadinya kekeliruan



17



Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, hal. 129. Www.dikdasmen.depdiknas.go.id/html/plp/02-RENCANA-MPMBS.htm-381k, diakses pada 01 Oktober 2019, pukul 13.08 WIB. 18



11



bahwa sekolah “bebas” menentukan visinya dan tidak terkait dengan kebijakan pihak lain. Oleh karena sekolah merupakan penyelenggara pendidikan dan pendidikan itu diatur dalam suatu sistem pendidikan nasional, tentu saja sekolah harus berada dalam koridor sistem pendidikan nasional tersebut. Untuk menjamin bahwa visi sekolah/madrasah tersebut memiliki kesamaan dengan tujuan pendidikan nasional, maka pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional membuat berbagai standarisasi terhadap berbagai komponen tersebut yang dituangkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam PP tersebut terdapat 8 standar yang meliputi: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan. (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.19 b. Misi 1) Pengertian Misi Misi adalah jalan pilihan (the chosen track) lembaga pendidikan bagi peserta didik/masyarakatnya. Perumusan misi adalah suatu usaha untuk menyusun peta perjalanan. Kemampuan pengelola lemabga pendidikan untuk membuat peta yang secara akurat menggambarkan dunia yang dimasuki, memberikan kesempatan pada lembaga tersebut untuk mengelola aktivitas



pendidikan



yang



memenuhi



kebutuhan



dam



keinginan



lingkungannya, sehingga kelangsungan hidup dan perkembangan lembaga tersebut terjamin.20 2) Bagaimana merumuskan misi lembaga pendidikan? Misi dirumuskan berdasarkan lima pertanyaan : (a) Bagaimana asumsi terhadap lingkungan yang akan dilayani lembaga pendidikan? 19



Muhaimin, dkk., Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah & Madrasah, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008), hal. 15. 20 Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, hal. 120.



12



(b) Kebutuhan apa yang akan kita penuhi? (c) Siapa peserta didik/masyarakat yang ingin digarap lembaga? (d) Jenis, jenjang dan model lembaga pendidikan bagaimana yang kita kelola? (e) Apa yang terbaik kita lakukan dalam mengelola lembaga pendidikan tersebut?21 3) Hakikat Misi (a) Semakna dengan usaha, kegiatan dan tindakan yang strategis. (b) Merupakan tugas satuan/bagian organisasi yang mendukung tugas organisasi. 4) Karakteristik Misi (a) Menggambarkan upaya mewujudkan visi. (b) Menunjukkan arah dan tujuan organisasi. (c) Menunjukkan output organisasi, baik pelayanan, jasa maupun produk. (d) Menunjukkan sifat tuga: koordinasi, pengaturan, pembinaan, atau pengawasan. 5) Perumusan Misi (a) Meyakini kebenaran dan ketetapan visi. (b) Mengkaji dan menganalisis dengan teliti kelengkapan tugas organisasi. (c) Melibatkan semua satuan kerja/bagian organisasi. (d) Menerjemahkan visi organisasi pada kurun waktu tertentu. (e) Merumuskan dengan pernyataan spesifik dan tegas. (f) Menyatakannya secara tertulis. (g) Memuat hal-hal yang bersifat pokok-pokok. (h) Setiap level organisasi dalam suatu organisasi harus memiliki misi yang berbeda.



21



Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, hal. 123.



13



(i) Misi organisasi/sekolah harus mengacu pada lembaga yang di atasnya/penyelenggara. (j) Diawali dengan kata kerja aktif.22 6) Merumuskan Misi Sekolah Misi



adalah



tindakan/upaya



untuk



mewujudkan



atau



merealisasikan visi. Karena visi harus mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah, maka misi juga dapat diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan masingmasing kelompok yang terkait dengan sekolah. Sebuah misi rumusannya selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan “tindakan”, dan bukan kalimat yang menunjukkan keadaan sebagaimana paa rumusan visi. Misi hendaknya dirumuskan dalam pernyataan yang operasional untuk dapat diselesaikan. Jika perumusan misi tanpa mendasarkan pada visi, maka ia tidak akan memiliki otoritas moral untuk mendorong kegiatan, terutama apabila misi tersebut sangat sulit atau memiliki resiko yang tinggi. Misalnya, sebuah sekolah mempunyai visi “UNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA”, maka merumuskan misinya sebagai berikut : (a) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki. (b) Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah. (c) Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa, sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.23 c. Nilai-nilai



22



Ismail, Visi dan Misi Depag, hal. 8-9. Www.dikdasmen.depdiknas.go.id/html/plp/02-RENCANA-MPMBS.htm-381k, diakses pada 01 Oktober 2019, pukul 13.36 WIB. 23



14



Nilai-nilai dari sebuah organisasi merupakan prinsip-prinsip yang menjadi dasar operasi dan pencarian organisasi tersebut dalam mencapai visi dan misinya. Nilai-nilai tersebut mengekspresikan kepercayaan dan cita-cita institusi. Ia harus singkat dan padat. Statemen-statemen nilai harus mudah diingat dan harus bisa dikomunikasikan ke seluruh penjuru institusi. Nilai-nilai tersebut mengemudikan organisasi dan memberikan arah. Ia juga menyediakan tujuan yang konsisten. Nilai-nilai yang ada dalam sebuah institusi harus disesuaikan dengan lingkungan di mana institusi tersebut beroperasi. Nilai-nilai tersebut harus menancapkan hubungan kuat baik dengan pelanggan maupun dengan para staf. Sebuah institusi harus menentukan nilai-nilainya sendiri, namun ia setidak-tidaknya mencakup beberapa hal berikut ini : 



Kita mengutamakan para pelajar kita.







Kita bekerja dengan standar integritas profesional tertinggi.







Kita bekerja sebagai tim.







Kita memiliki komitmen terhadap peningkatan yang kontinyu.







Kita memberi kesempatan yang sama pada semua.







Kita akan memberikan mutu pelayanan yang tertinggi.24



d. Tujuan Setelah visi, misi, nilai-nilai telah ditetapkan, ketiganya harus diterjemahkan ke dalam tujuan-tujuan yang bisa dicapai. Tujuan sering diekspresikan sebagai sasaran dan cita-cita. Sebuah tujuan harus diekspresikan dalam metode yang terukur sehingga hasil akhirnya dapat dievaluasi dengan menggunakan metode tersebut. Tujuan harus realistis dan dapat dicapai.25 Tujuan merupakan penjabaran misi. Tujuan merupakan “apa" yang akan dicapai/dihasilkan oleh sekolah yang bersangkutan dan “kapan” tujuan akan dicapai. Tujuan dirumuskan untuk jangka waktu 1-3 tahunan.



24 25



Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 218. Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 219.



15



Bertolak dari visi dan misi, selanjutnya sekolah merumuskan tujuan. Tujuan merupakan “apa" yang akan dicapai/dihasilkan oleh sekolah yang bersangkutan dan “kapan" tujuan akan dicapai. Visi dan misi terkait dengan jangka waktu yang panjang, sedangkan tujuan dikaitkan dengan jangka waktu menengah. Dengan demikian, tujuan pada dasarnya merupakan tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi yang telah dicanangkan. Sebaiknya



tujuan



tersebut



dikaitkan



dengan



siklus



program



sekolah/madrasah, misalnya untuk jangka 3 tahunan, yaitu satu siklus pendidikan di SMP/MTs atau SMU/MA. Jika itu dianggap terlalu pendek maka dapat juga untuk dua siklus program sekolah/madrasah (6 tahun). Tujuan dapat berwujud sebagian dari visi. Sebagai contoh, sekolah “X” yang telah menetapkan visi dengan indikator sebanyak 8 aspek, tetapi tujuan sekolah sampai dengan 3 tahun ke depan baru mencakup 4 aspek, yaitu sebagai berikut : Jika pada saat ini tahun 2005, tujuan sekolah "X" adalah: 1) Pada tahun 2008, peningkatan skor UAN minimal 2.0. 2) Pada tahun 2009, memiliki kelomok studi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris dan berpidato dengan dua bahasa. 3) Pada tahun 2009, memiliki tim olahraga minimal 3 cabang yang mampu menjadi finalis tingkat provinsi. 4) Pada tahun 2009, memiliki tim kesenian yang mampu tampil pada acara setingkat Kota.26



2. Analisa/Riset Pasar Riset



pasar



yang



baik



merupakan



unsur



penting



dalam



mengimplementasikan TQM. Riset ini adalah cara utama untuk mendengarkan pelanggan, dan calon pelanggan. ini mungkin terdengar sedikit blak-blakan, namun jika pendekatan TQM direnungkan kembali, maka mutu menurut apa yang dirasakan pelanggan harus segera ditetapkan. 26



Muhaimin, Rumusan Visi dan Misi Sekolah/Madrasah, Makalah, (Malang: Fakultas Tarbiyah UIN Malang, 2004), hal. 4.



16



Kalimat mutu yang dirasa (perceived quality) tersebut, tidak akan berarti apa-apa tanpa riset pasar. Riset pasar dapat digunakan untuk menentukan isu-isu mutu melalui sudut pandang pelanggan. Riset tersebut akan memberikan data yang akan melengkapi kesan institusi terhadap kelompok pelanggan atau calon pelanggan yang bervariasi. Institusi harus mengetahui apa yang dipikirkan aneka kelompok tentang mereka, dan kenapa beberapa orang memiliki pemikiran seperti itu sedang yang lain tidak. Kelompok pelanggan yang berbeda memiliki kebutuhan yang berbeda pula sehingga memerlukan pendekatan serta perlakuan yang beraneka. Institusi hanya akan mengetahui pembedaan pasar tersebut saat institusi memiliki bukti tentang hal tersebut. Riset pasar bukan sesuatu yang dilaksanakan sekali untuk selamanya, khususnya dalam pendidikan. Institusi pendidikan memiliki fenomena yang menarik menyangkut populasi yang datang dan pergi kemudian digantikan oleh populasi baru. Di sana ada pengulangan berbagai kemungkinan bisnis. Akan tetapi, pendidikan jauh berbeda dari aktivitas komersial yang memiliki pelanggan tetap dengan komitmen jangka panjangnya. Dalam pasar sedemikian, reputasi menjadi hal yang amat sangat penting. Reputasi membutuhkan waktu untuk berkembang dan perlu dijaga. Reputasi tersebut juga bisa berubah dan riset pasar dapat memberikan peringatan tentang perubahan persepsi pelanggan yang berpengaruh pada reputasi institusi. Analisa pasar harus dimasukkan sebagai elemen penting dalam segmentasi pasar. Jarang ada organisasi yang beroperasi dalam sebuah pasar tunggal. Pasar yang berbeda perlu diidentifikasi. Begitu identifikasi pasar berhasil



dilakukan,



maka



perlu



diajukan



pertanyaan-pertanyaan



menyangkut aneka kebutuhan masing-masing segmen serta apakah sebuah layanan perlu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan tertentu. Hal ini sangat penting, terutama bagi institusi-institusi pendidikan tinggi yang lebih besar di mana pelajar memiliki persepsi dan kebutuhan yang berbeda dari para lulusan sebelumnya. Walaupun demikian. analisa segmentasi pasar juga bisa diterapkan di sekolah. Jika sebuah institusi ingin memenuhi



17



kebutuhan yang diinginkan seluruh pelanggan, maka institusi tersebut harus mengadopsi strategi-strategi berbeda yang disesuaikan dengan segmen pasar yang ada.27 3. Analisis SWOT Analisa SWOT adalah singkatan dari Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats (Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman). Analisa SWOT sudah menjadi alat yang umum digunakan dalam perencanaan strategis pendidikan, namun ia tetap merupakan alat yang efektif dalam menempatkan potensi institusi. SWOT dapat dibagi ke dalam dua elemen, analisa internal yang berkonsentrasi pada prestasi institusi itu sendiri, dan analisa lingkungan. Uji kekuatan dan kelemahan pada dasarnya merupakan audit internal tentang seberapa efektif performa institusi. Sementara peluang dan ancaman berkonsentrasi pada konteks eksternal atau lingkungan tempat sebuah institusi beroperasi. Analisa SWOT bertujuan untuk menemukan aspekaspek penting dari hal-hal tersebut di atas: Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman. Tujuan pengujian ini adalah untuk memaksimalkan kekuatan, meminimalkan kelemahan, mereduksi ancaman dan membangun peluang. Aktivitas SWOT dapat diperkuat dengan menjamin analisa tersebut berfokus pada kebutuhan pelanggan dan konteks kompetitif tempat institusi beroperasi. Ini adalah dua variabel kunci dalam membangun atau mengembangkan strategi jangka panjang institusi. Strategi ini harus dikembangkan dengan berbagai metode yang dapat memungkinkan institusi mampu mempertahankan diri dalam menghadapi kompetisi serta mampu memaksimalkan daya tariknya bagi para pelanggan. Jika pengujian tersebut dipadukan dengan pengujian misi dan nilai, maka akan ditemukan sebuah identitas institusi yang berbeda dari para pesaingnya. Begitu sebuah identitas distingtif mampu dikembangkan dalam sebuah institusi, maka



27



Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 219-220.



18



karakteristik mutu dalam institusi tersebut akan menjadi lebih mudah diidentifikasi.28 4. Rencana Strategis (Renstra) Rencana strategis, kadangkala disebut dengan rencana pengembangan usaha atau institusi, yang merinci tolok ukur-tolok ukur yang kelak digunakan institusi dalam mencapai misinya. Rencana strategis biasanya disusun dalam skala waktu menengah, di atas tiga tahun. Tujuannya adalah untuk memberi sebuah pedoman dan arahan kepada institusi. Akan tetapi, rencana tersebut bukan merupakan instrumen yang kaku. Ia harus dimodifikasi jika peristiwa penting, baik internal maupun eksternal, membutuhkannya. Dalam sebuah pasar pendidikan yang kompetitif, produksi rencana strategis adalah hal yang sangat penting. Tanpa rencana tersebut institusi akan menjadi kurang terarah. Ketika analisa misi, nilai-nilai, SWOT dan faktor penting kesuksesan telah dilakukan, maka rencana strategis harus segera mengarahkan sejumlah isu-isu kunci yang muncul. Setiap institusi harus menentukan: Identifikasi pasar. Hal ini perlu dilakukan karena pasar memberikan latar belakang yang penting bagi rencana strategis. Tingkat prosentase pasar yang ingin dimasuki institusi. Sebuah institusi harus memiliki target tingkat prosentase pasar yang harus mereka capai. Portofolio layanan. Hal ini harus dihubungkan secara dekat dengan identifikasi pasar dan tingkat prosentase pasar. Tanpa portofolio dan program yang tepat, institusi mungkin dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengembangan portfolio. Jika institusi tidak miliki program yang membantunya dalam meraih yang ditargetkan, maka jelas institusi tersebut membutuhkan sebuah strategi dan skala waktu untuk mengembangkannya. Pengembangan tersebut tidak hanya akan mencakup program-program



28



Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 221-222.



19



baru, namun juga mencakup cara baru dan fleksibel dalam menjalankan program yang sebelumnya sudah ada.



Mengembangkan Strategi Institusional Jangka Panjang Ada beberapa strategi umum yang bisa diadopsi organisasi setelah mereka berhasil menentukan layanan dan pasar yang mereka operasikan. Ada tiga pilihan strategi pemasaran umum yang bisa diikuti oleh setiap institusi. Pertama, strategi biaya rendah. Strategi ini menuntut sebuah organisasi untuk menjadi institusi yang memiliki biaya paling rendah dalam pasarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, penghematan waktu, kontrol yang ketat terhadap biaya, dan lain-lain. Manfaat strategi ini adalah bahwa ia dapat mengarahkan sumberdayasumberdaya pada beberapa wilayah yang diidentifikasi sebagai mutu menurut pan dangan pelanggan. Walaupun demikian, harga yang paling rendah tidak dengan sendirinya menjamin kesuksesan. Banyak pelanggan mau membayar mutu dengan harga yang lebih mahal. Mutu tidak boleh dikorbankan hanya demi menurunkan biaya. Dalam pendidikan di mana layanan diberikan secara cuma-cuma, strategi ini akan tampak tidak terlalu signifikan pada kesan pertama. Walaupun demikian, sebagai contoh, sebuah sekolah yang dapat mengontrol atau menghemat skala biaya, akan memiliki jumlah uang yang lebih untuk dimanfaatkan sesuai dengan yang diinginkan. Hasil dari pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya secara efektif bisa memberi sisi-sisi kompetitif pada institusi. Kedua, strategi pembedaan, yaitu strategi yang menuntut institusi untuk menjadi unik dalam beberapa hal dibanding para pesaingnya. Dalam pasar komersial, ini dapat membantu perusahaan untuk menentukan harga premium. Dalam pendidikan, kelebihan strategi tersebut adalah bisa menarik pelajar, dan sebuah ciri yang unik dapat memudahkan institusi dalam memperoleh sumber-sumber dana alternatif. Strategi pasar yang ketiga disebut dengan strategi fokus. Strategi ini mencakup konsentrasi pada sebuah wilayah geografis, kelompok



20



pelanggan, atau segmen pasar tertentu. Ia adalah sebuah strategi pembedaan melalui segmentasi pasar. Dengan target tertentu, institusi akan menyesuaikan program-programnya lebih dekat dengan kebutuhan kelompok-kelompok target. Sebagaimana halnya strategi lain, strategi ini juga bertujuan untuk memperoleh kemajuan kompetitif.29 5. Perencanaan Operasi dan Bisnis Rencana Bisnis dan Operasi Rencana bisnis dan operasi adalah rencana detail jangka pendek, biasanya satu tahun, untuk mencapai aspekaspek tertentu dari strategi institusional jangka panjang. la mencakup ukuran-ukuran nyata dan implikasi finansial yang siap diimplementasikan. Di samping mencakup keuntungan finansial, ia juga harus mencakup keuntungan non-finansial seperti meningkatnya reputasi, meningkatnya profil, dan sebagainya.30 6. Kebijakan dan Perencanaan Mutu Sebuah lembaga harus memiliki statemen kebijakan yang jelas tentang mutu. Kebijakan mutu adalah sebuah statemen komitmen yang disampaikan institusi. Jika sebuah institusi menggunakan standar BS5750/ ISO9000, maka standar tersebut harus betul-betul diikuti. Walaupun demikian, akan sangat bermanfaat bagi institusi jika mereka menarik sebuah aturan tentang kebijakan mutu tersebut karena hal tersebut merupakan sebuah metode praktis agar institusi mampu menetapkan standar mutunya sendiri. Tahap selanjutnya adalah mengembangkan rencana mutu. Rencana mutu akan mengantarkan statemen kebijakan mutu pada pelaksanaan mutu. Ia menunjukkan bagaimana proses peningkatan mutu dibuat dan dipertahankan. Tentu saja ia harus berhubungan dengan baik rencana institusi maupun rencana bisnis, namun dengan fokus yang berbeda. Rencana mutu menekankan agar proses dilakukan untuk mengantarkan peningkatan mutu. Selanjutnya, rencana mutu harus memiliki tujuan-tujuan 29 30



Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 228. Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 229.



21



yang berkaitan dengan mutu dan dengan metode-metode yang digunakan untuk menerjemahkan komitmen manajemen ke dalam pelaksanaan. Rencana mutu harus merinci proyek-proyek Peningkatan yang akan dilaksanakan oleh institusi pendidikan.31 7. Biaya Mutu Kali ini kita akan membahas biaya yang harus dibayar bila tidak menjalankan mutu. Oleh para pendidik seringkali mutu dipandang sebagai konsep yang sukar dipahami. Banyak profesional pendidikan yang sebelumnya diwawancarai untuk program pengembangan mutu yakin bahwa tidak ada harga yang perlu dibayar bila mutu pendidikan rendah. Padahal, begitu hal buruk dikerjakan dengan baik atau hal baik dikerjakan dengan buruk, pasti ada harga yang harus dibayar oleh sistem pendidikan. Harga yang harus dibayar tersebut mencakup pemborosan sumber daya, hilangnya kesempatan mempengaruhi siswa, buruknya penggunaan anggaran, ketidakpuasan kerja, hilangnya perhatian siswa dan rendahnya dukungan komunitas.32 Ada dua tipe biaya mutu: Biaya pasti dan biaya yang bisa dihindari. Biaya pasti adalah biaya yang diperlukan untuk mencapai dan menjaga standar kerja baku. Sedangkan biaya yang bisa dihindari muncul bila pekerjaan yang salah dilakukan atau ada pekerjaan yang salah dikerjakan. Contoh wakil kepala sekolah yang menangani urusan jadwal bus sekolah merupakan contoh bentuk biaya yang bisa dihindari. Biaya pasti mencakup pencegahan dan inspeksi. Biaya yang dapat dihindari mencakup beberapa inspeksi dan biaya semua kegagalan. Biaya pencegahan adalah biaya setiap tindakan yang dimaksudkan untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan. Biaya inspeksi merupakan biaya untuk menemukan apakah ada dan di mana kekeliruan terjadi sehingga diperlukan langkah korektif dan preventif. Sekolah Menengah Kejuruan



31



Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 230-231. Jerome S., Quality in Education: An Implementation Handbook, Alih Bahasa: Yosal Iriantara, hal. 188. 32



22



Teknik Region 3 di Lincoln, Maine, menghubungi lulusannya dan perusahaan di kawasan tersebut untuk mengetahui nilai tambah program sekolah. Biaya tersebut yang berkaitan dengan program ini adalah biaya pencegahan. Tujuan sekolah adalah menemukan apa yang tidak berjalan dan memperbaikinya sebelum hal tersebut menjadi masalah yang bertambah besar. Biaya kegagalan merupakan biaya yang harus dibayar bila kostumer tidak puas atau tidak akan terpuaskan. Lulusan dari sekolah teknik tadi yang belum mendapatkan pekerjaan karena pemberi kerja di wilayah tersebut yakin bila lulusan sekolah tadi hanya mendapatkan pendidikan yang buruk dapat merupakan contoh biaya kegagalan yang harus dibayar baik oleh siswa maupun sekolah.33 8. Monitoring dan Evaluasi Sistem mutu selalu membutuhkan rangkaian umpan balik. Mekanisme umpan balik harus ada dalam sistem mutu. Hal tersebut bertujuan agar hasil akhir sebuah layanan bisa dianalisa menurut rencana. Pengawasan dan evaluasi adalah elemen kunci dalam perencanaan strategis. Jika sebuah institusi mau belajar dari pengalaman dan tidak statis, maka proses evaluasi dan umpan balik harus menjadi elemen yang esensial dalam kulturnya. Proses evaluasi harus fokus pada pelanggan, dan mengeksplorasi dua isu: pertama, tingkatan di mana institusi mampu memenuhi kebutuhan individual para pelanggannya, baik internal maupun eksternal; dan kedua, sejauh mana institusi mampu mencapai misi dan tujuan strategisnya. Untuk memastikan bahwa sebuah proses evaluasi mampu mengawasi tujuan individual dan institusional tersebut, maka evaluasi tersebut harus dilakukan dalam tiga level evaluasi, sebagaimana berikut: Segera, melibatkan pemeriksaan harian terhadap kemajuan pelajar. Tipe evaluasi ini biasanya berlangsung secara informal, dan dilakukan oleh individu-individu guru atau pada tingkat tim.



33



Jerome S., Quality in Education: An Implementation Handbook, Alih Bahasa: Yosal Iriantara, hal. 194-195.



23



Jangka pendek, membutuhkan cara yang lebih terstruktur dan spesifik, yang menjamin bahwa pelajar sudah berada dalam jalur yang seharusnya dan sedang meraih potensinya. Tujuannya evaluasi pada tingkatan ini adalah untuk memastikan perbaikan bagi segala sesuatu yang harus diperbaiki. Jangka panjang adalah sebuah evaluasi terhadap kemajuan dalam mencapai tujuan strategis. Evaluasi ini merupakan evaluasi yang dipimpin langsung oleh institusi secara keseluruhan. Evaluasi ini memerlukan banyak contoh-contoh kasus tentang sikap dan pandangan pelanggan, juga diawasi melalui skala besar indikator prestasi institusi. Tujuan terpenting dari tipe evaluasi ini adalah pencegahan. Yaitu dengan menemukan kesalahan yang terjadi, dan hal-hal apa saja yang tidak mampu memberikan keuntungan pada para pelajar, dan selanjutnya mencegah hal tersebut agar tidak terjadi lagi. Ia adalah mekanisme pemeriksaan yang memastikan inisiatif perbaikan yang berkelanjutan dapat mengantarkan institusi dalam mencapai tujuannya. Fungsi evaluasi pada masing-masing tahap berbeda satu sama lainnya. Evaluasi sering dilihat sebagai sebuah upaya pencegahan. Ia bertujuan untuk menemukan apa yang benar dan apa yang salah, serta menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. Pencegahan dari kesalahan agar tidak terulang kembali merupakan fungsi evaluasi yang valid, namun ia memiliki kekurangan yang mendasar. Karena hal tersebut tidak memperbaiki kegagalan yang terlanjur terjadi pada pelajar saat ini. Tujuan utama dari evaluasi adalah untuk memastikan bahwa para pelajar sudah mengarah pada tujuan utama, dan hal tersebut belum terjadi, maka mekanisme evaluasi harus menjamin bahwa para pelajar tersebut mampu memperoleh tujuannya. Yang patut disayangkan adalah kenyataan bahwa evaluasi sering digunakan untuk memperbaiki masa depan, dan bukan sekarang. Kegagalan dalam membedakan evaluasi jangka panjang dari jangka pendek juga bisa menyebabkan mekanisme evaluasi berjalan secara keliru.



24



Penekanan pada evaluasi formal cenderung pada pencegahan dan bukan pada perbaikan. Dalam pendidikan lanjut, misalnya, paradigma evaluasi berdasarkan pada evaluasi elaboratif, periodik, dan sering berkaitan dengan kuesioner pelajar. Tujuannya adalah untuk memperkuat umpan balik pelajar dan untuk memperkuat validitas proses penyajian kurikulum. Di samping itu, hal tersebut juga bertujuan untuk mengetahui persepsi pelajar tentang layanan perguruan tinggi atau sekolah.34 C. Analisis Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam Dengan demikian yang dimaksud dengan perencanaan mutu pendidikan Islam adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan serta sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Sedangkan, strategi secara bahasa, bisa diartikan sebagai siasat, kiat, trik, atau cara. Sedang secara umum strategi ialah suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Salah satu tujuan dalam perencanaan strategis ini adalah peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam. dapat dikatakan bermutu apabila sebuah layanan memenuhi spesifikasi yang ada dan memenuhi kebutuhan pelanggan.35 Salah satu strategi dalam meraih peningkatan mutu pendidikan agama Islam adalah dengan membentuk suatu organisasi pendidikan agama Islam yang potensial memiliki keunggulan apabila dapat menciptakan dan menawarkan nilai pelanggan yang lebih dengan kinerja yang lebih baik. Tentunya organisasi pendidikan agama Islam ini ditunjang dengan strategi bekerjasama (Cooperative Strategy).36 Agar lebih mempermudah memahami gambaran mengenai rencana strategis mutu pendidikan agama Islam ini, penyusun melakukan kegiatan analisa pada salah satu hasil observasi yang dilaksanakan di SDN Girimoyo 03 Karangploso dan wawancara pada Pengurus KKGPAI (Kelompok Kerja Guru



34



Edward Sallis, Total Quality Management in Education, hal. 236-238. Nur Zazin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan: Teori dan Aplikasi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hal. 56. 36 Buchari Alma dan Ratih Hurriyati, Manajemen Corporate Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus pada Mutu dan Layanan Prima, (Bandung: Alfabeta, 2008), hal.66. 35



25



Pendidikan Agama Islam) Kecamatan Karangploso. Kegiatan wawancara ini dilakukan di SDN Girimoyo 03 Karangploso. Wawancara tersebut dilaksanakan selama 4 hari, pada tanggal 18-21 November 2013. Peneliti mewawancarai Hj. Lilik Khusmiatus. S, S.Ag selaku Sekretaris KKGPAI, dan Bu Yeti Susilaningsih selaku wali kelas III SDN Girimoyo 03 Karangploso dan berikut adalah analisis dari hasil wawancara tersebut. Dalam membuat perencanaan tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain membentuk kepengurusan dan keanggotaan. Kepengurusan dan keanggotaan Kepengurusan dan keanggotaan dibentuk dan disusun dari guru-guru PAI, pembentukan dilaksanakan pada rapat reformasi pengurus KKGPAI dan reshuffle dilakukan 4 tahun sekali. Dengan beberapa tugas, antara lain 



Pelindung : kepala UPT Dinas Pendidikan dan PLS Kec. Karangploso







Penasehat : pengawas TK/SD dan PLS serta PPAI Kec. Karangploso







Ketua I dan II







Sekretaris I dan II







Bendahara







Seksi-seksi : pengembangan dan penelitian, kesejahteraan dan usaha, kesenian dan olahraga, Humas dan PHBI







Keanggotaan: adalah guru-guru yang bersangkutan: Koordinator kelompok bidang keahlian di sekolah dan guru-guru PAI di sekolah Dalam usaha meningkatkan mutu PAI dibuatlah perencanaan strategis



mutu PAI. Berikut penulis telah menganalisis beberapa problematika yang ditemukan dalam kegiatan observasi tersebut antara lain: 



Internal: sekolah belum siap melaksanakan full day school mengingat sekolah dasar bersifat umum, artinya bermacam-macam agama, serta terbatasnya guru-guru agama dan membutuhkan banyak biaya.







Eksternal: orangtua wali murid berharap pelaksanaan PAI di sekolah bersifat full day school, jadi kegiatan pembelajaran dan keagamaan dilaksanakan sekaligus dalam kegiatan sekolah



26



Dalam membuat perencanaan tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain : a. Pembuatan rencana pengembangan dengan system informasi pendidikan 1) Penyusunan struktur organisasi unit system informasi pendidikan disertai rumusan tugas, wewenang dan personalianya. 2) Pembuatan rencana kerja unit system informasi pendidikan, seperti pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan atau pendistribusian informasi yang berkenaan dengan pendidikan. 3) Pembuatan rencana penyusunan dan penyimpanan data internal sekolah, seperti pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan /penyebaran data internal sekolah secara lengkap. 4) Pembuatan rencana pengumpulan data pendidikan, seperti kebijakan peraturan pendidikan, perkembangan pendidikan, jenjang pendidikan sebelumnya dan jenjang pendidikan diatasnya secara lengkap. 5) Pembuatan rencana pengumpulan data harapan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat. 6) Pembuatan rencana pengumpulan informasi tentang perkembangan Iptek yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan. 7) Pembuatan rencana pengumpulan data perkembangan industry dan perusahaan yang terkait dengan sekolah untuk SMK. 8) Pembuatan rencana pegembangan program pendidikan. 9) Pembuatan rencana pengembangan dan pembinaan guru, guru BL, pimpinan, pustakawan/laboran/toolmas dan staf administrasi. 10) Pembuatan rencana peningkatan keuangan/ penerimaan sekolah dari sumber



pemerintah,



orangtua,



lembaga



msyarakat/industry/perorangan, unit-unit usaha. 11) Pembuatan rencana pengembangan seluruh sarana prasarana pendidikan, seperti gedung, ruang belajar, ruang praktik, kantor, sarana olahraga, kesenian, keagamaan, kesehatan dan kesiswaan.



27



12) Pembuatan rencana pengembangan



fasilitas dan perlengkapan



pendidikan, seperti laboratorium, perpustakaan, fasilitas bimbingan konseling, bengkel, unit produksi/unit usaha dan computer. 13) Pembuatan rencana kerjasama sekolah dengan seluruh komponen masyarakat, seperti orangtua, tokoh masyarakat, lembaga pemerintah dan lembaga swasta. 14) Pembuatan rencana kerjasama sekolah dengan seluruh industry dan perusahaan yang ada. 15) Pembuatan rencana pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, berbentuk pelatihan, konsultasi, bantuan dan produk. 16) Pembuatan rencana penerimaan siswa baru, seperti promosi, pendaftaran, tes seleksi, pengumuman registrasi dan penempatan 17) Pembuatan rencana pemasaran lulusan kepada semua pengguna 18) Pembuatan rencana penelusuran seluruh lulusan 19) Dasar pertimbangan dalam penyusunan program dan rencana kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi, serta kemampuan internal sekolah 20) Pelibatan ahli dan unsur masyarakat dalam penyusunan program dan rencana kegiatan Adapun penjabaran dari langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut: b. Rencana kerja Rencana kerja disusun pada rapat pengurus KKGPAI, dengan susunan: 1) Program kerja jangka panjang 



Dalam rangka peningkatan mutu dan profesionalisme guru PAI setiap pertemuan rutin KKGPAI diadakan pembinaan dari dinas dan PPAI Kec. Karangploso.







Untuk meningkatkan kualitas PAI di Sekolah Dasar se Kec. Karangploso telah diupayakan pengadaan buku panduan LKS AlHikmah.



28







Mengadakan sosialisasi sertifikasi guru PAI Kab. Malang yang diikuti oleh seluruh guru PAI se. Kec.







Upaya syiar Islam dengan mengadakan gerak jalan sholawat dan majelis taklim.







Untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, pengurus mengadakan syafari Maulud ke sekolah-sekolah se Kecamatan.







Dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an diadakan serangkaian acara, mulai dari Khotmil Qur’an, buka bersama dan sholat terawih bersama.







Bekerjasama dengan PGRI mengadakan halal bihalal untuk memperkokoh tali silaturrahmi.







Mengadakan kegiatan Islami dalam memperingati hari-hari besar Islam dan Nasional.



2) Program kerja jangka pendek 



Peringatan hari besar Islam (berbagai kegiatan sudah di programkan dan ditentukan waktunya).







Peringatan hari besar Nasional (berbagai kegiatan sudah di programkan dan ditentukan waktunya).







Peningkatan kesejahteraan anggota KKGPAI.







Peningkatan mutu pendidikan dan guru PAI.







Majelis taklim diadakan setiap sabtu minggu terakhir.



Rencana kerja tersebut, dijabarkan ke dalam masing-masing bidang, yakni: a) Bidang pengembangan dan penelitian: peningkatan mutu guru PAI dan peningkatan mutu PAI. b) Bidang kesejahteraan dan usaha: syirkatul muawanah dan simpan pinjam. c) Bidang kesenian dan olahraga: gerak jalan sehat dan lomba-lomba Islami. d) Bidang humas: rikhlatus saadah dan syiar Islam.



29



e) Bidang PHBI dan PHBN: peringatan Maulid Nabi, Isro’Mi’roj, Nuzulul Qur’an, Tahun Baru 1 Muharram, HUT RI dan hari jadi Pramuka c.



Realisasi program kerja Program-program kerja yang disusun sebagaimana rencana tersebut direalisasikan pada kegiatan-kegiatan berikut: 1) Bidang Pengembangan dan Penelitian 2) Bidang Kesejahteraan dan Usaha 3) Bidang Kesenian dan Olahraga 4) Bidang Humas 5) Bidang PHBI dan PHBN



d. Evaluasi program kerja Dengan upaya maksimal yang dilakukan bersama pihak-pihak yang terkait dan bersangkutan, pada umumnya semua perencanaan dan program peningkatan mutu PAI tersebut dapat terealisasi dengan baik. Akan tetapi, setiap perencanaan yang telah terealisasikan haruslah dievaluasi dengan tujuan membuat pertimbangan menurut suatu perangkat yang disepakati dan dapat dipertangungjawabkan. Dengan adanya evaluasi, akan dapat diketahui kekurangan dan kendala yang terjadi dalam setiap program yang telah direncanakan. Dengan kekurangan dan kendala inilah yang perlu segera diadakannya perbaikan agar di tahun-tahun mendatang lebih baik dari pada tahun sebelumnya.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan di atas, maka kesimpulan pada makalah ini adalah sebagai berikut :



30



Perencanaan strategis adalah suatu keputusan fundamental yang akan mengarahkan lembaga pendidikan pada percapaian-pencapaian strategik sesuai visi, misi lembaga ke masa depan. Perencanaan strategik berkaitan dengan apa visi, misi, tujuan, sasaran dan pencapaian organisasi di masa depan serta berkaitan dengan bagaimana organisasi bisa menggerakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan tersebut. Sedangkan mutu pendidikan agama Islam adalah bagaimana suatu madrasah dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan pengguna baik siswa atau masyarakat dalam hal pendidikan agama Islam. Pemenuhan kebutuhan tersebut terdapat standarisasi sendiri sehingga tujuan yang diharapkan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan agama Islam. Rangkaian perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam adalah dapat dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu : 1) penyusunan visi, misi, tujuan; 2) analisa pasar; 3) analisa SWOT; 4) perencanaan operasi dan bisnis; 5) kebijakan dan perencanaan mutu; 6) biaya mutu; 7) monitoring dan evaluasi. Agar lebih mempermudah memahami gambaran mengenai rencana strategis mutu pendidikan agama Islam ini, penyusun melakukan kegiatan analisa pada salah satu hasil observasi yang dilaksanakan di SDN Girimoyo 03 Karangploso dan wawancara pada Pengurus KKGPAI (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam) Kecamatan Karangploso. Kegiatan wawancara ini dilakukan di SDN Girimoyo 03 Karangploso. Wawancara tersebut dilaksanakan selama 4 hari, pada tanggal 18-21 November 2013. Peneliti mewawancarai Hj. Lilik Khusmiatus. S, S.Ag selaku Sekretaris KKGPAI, dan Bu Yeti Susilaningsih selaku wali kelas III SDN Girimoyo 03 Karangploso



B. Saran-saran Saran-saran yang dapat disampaikan oleh penyusun adalah : 1. Sebagai stake holder, hendaknya membuat perencanaan strategis pada mutu pendidikan agar pendidikan yang dilaksanakan menjadi pendidikan bermutu sehingga dapat mencetak generasi yang bermutu.



31



2. Sebagai orang tua/wali siswa, hendaknya dapat mendukung kegiatan yang diprogramkan oleh sekolah sehingga bisa beriringan untuk mencapai visi, misi bersama. 3. Sebagai masyarakat, hendaknya dapat menjadi monitor aatu evaluator sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat bermutu dan menjadi lebih berkualitas. 4. Sebagai peserta didik, hendaknya dapat melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan sehingga perencanaan yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA Alma, Buchari dan Ratih Hurriyati. (2008). Manajemen Corporate Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus pada Mutu dan Layanan Prima. Bandung: Alfabeta.



32



Ismail. (2005). Visi dan Misi Depag. Makalah. Surabaya: Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan Surabaya. Jatmiko, Rahmad Dwi. (2003). Manajemen Strategik. Malang: UMM Press. M.N., Nasution. (2001). Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Jakarta: Ghalia Indonesia. Muhaimin. (2004). Rumusan Visi dan Misi Sekolah/Madrasah. Makalah. Malang: Fakultas Tarbiyah UIN Malang. Muhaimin. dkk. (2008). Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah & Madrasah. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Muljadi, Arief. (2006). Pokok-pokok dan Ikhtisar Manajemen Stratejik Perencanaan dan Manajemen Kinerja. Jakarta: Prestasi Pustaka. Mulyadi. (2010). Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Budaya Mutu. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Cetakan I, Desember 2010. Mulyono. (2017). Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Pearce, Jonh A. & Richard B. Robinson. (2009). Manajemen Strategis, Formulasi, Implementasi dan Pengendalian. Jakarta: Salemba EmPAT.. Robson, Wendy. (1997). Strategic Management & Information System Second Edition. San London: Prentice Hall. S., Jerome. (2006). Quality in Education: An Implementation Handbook, Alih Bahasa: Yosal Iriantara.Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cetakan III. Sallis, Edward. (2010). Total Quality Management in Education. Jogjakarta: IRCiSoD. Www.dikdasmen.depdiknas.go.id/html/plp/02-RENCANA-MPMBS.htm-381k, diakses pada 01 Oktober 2019. Zazin, Nur. (2011). Gerakan Menata Mutu Pendidikan: Teori dan Aplikasi. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media..



33