Makalah PKL Miftaqurrohman 2 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • mqn
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MENUJU GERAKAN PEMUDA ANSOR YANG MANDIRI Makalah Diajukan sebagai salah satu syarat Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Trenggalek 17-20 Desember 2020 Di Pondok Pesantren Sulaiman Gandusari - Trenggalek



Oleh: MIFTAQURROHMAN



1



BAB I PENDAHULUAN



A. Latarbelakang. Kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat kepada perjuangan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.1 Dan bahwa sesungguhnya generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional, perlu senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya, untuk menjadi kader bangsa yang tangguh, yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berketrampilan dan berakhlaq mulia. 2 Pembangunan pemuda menjadi program penting bagi setiap negara di dunia, karena pemuda merupakan aset terbesar bangsa sekaligus tumpuan harapan yang akan menegakkan kembali cita-cita bangsa. Selain itu pemuda juga merupakan bagian dari roda perputaran zaman yang diharapkan kembali dapat menjadi agent of change.3 Peran dan partisipasi pemuda sangat penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa setiap negara selalu berusaha untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan karakter pemuda. Ada peribahasa yang mengungkapkan bahwa barang siapa menguasai pemuda, maka akan menguasai masa depan. 4 Peran ini ditegaskan oleh semisal Al-Ghayalini dengan pernyataannya:



1



Sekretariat Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga Organisasi Gerakan Pemuda Ansor, Cet. I (Jakarta Pusat: Sekjen PP GP Ansor, 2016), 3, Pendahuluan. 2 Ibid. 3 Pandu Dewanta dan Cavchay Syaifullah, Rekontruksi Pemuda (Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga, 2008), 46. 4 H,A.R. Tilaar, “Tinjauan Pedagogis Mengenai Pemuda: Suatu Pendekatan Ekosentris” dalam Pemuda dan Perubahan Sosial, (Jakarta: LP3ES, 1991), 34.



2



ِ.‫ِوفِِإِقِدِامِكِمِِحِيِاتِهِا‬، ِ ِ‫إِنِِفَِِِِدكِمِِأِمِرِِالِمِة‬ “Sesungguhnya di tangan kalian (Pemuda) urusan Bangsa, dan di langkah kaki kalian hidup-mati Bangsa.”5 Dalam Pidatonya, Ir. Sukarno pernah mengatakan dengan penuh semangat: “Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.” Pesan dari kutipan pidato ini punya arti sangat spesial, bahwa pemuda merupakan aktor segala perubahan dari bangsa ini. Perannya sangat dibutuhkan dalam transformasi sosial masyarakat kita.6 Pemuda selalu identik dengan agent of change, agent of social control, dan iron stock.7 Melihat potensi yang prospektif ini, memberdayakan komunitas maupun organisasi kepemudaan merupakan tindakan yang niscaya. Termasuk di dalamnya organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang bersifat kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan yang berwatak kerakyatan. 8 Jangan sampai organisasi yang seharusnya menjadi motor penggerak dan aset peradaban karena salah urus justru menjadi boomerang yang kontraproduktif. Papatah mengatakan:



ِ.ِ‫اِلِقِِبِلِِنِظِامَِِِغِلِبِهِِالِبِاطِلِِبِالنِظِام‬ “Kebenaran yang tidak terorganisir (dengan baik) akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir (dengan baik).” Di antara langkah pemberdayaan suatu organisasi agar berjalan sesuai misi, visi dan dapat mencapai tujuannya, maka organisasi tersebut harus mandiri. Mandiri dapat diartikan dengan tidak terpengaruh ataupun tergantung oleh hegemoni maupun bayang-bayang kebijakan di luar dirinya. Ia mampu berdiri dan menghidupi dirinya sendiri dan berjalan sesuai rel yang ditentukannya sendiri menuju tujuan yang telah ia tetapkan.



5



Mus}t}afa> al-Ghala>yaini>, Iz}z}at al-Na>shi’i>n: Kita>b Akhla>q wa Ab wa Ijtima>‘, cet. XII (Beirut: tp, 1982), 7. Aloysius Bram Widianto, “Pemuda dalam perubahan sosial”, Jurnal Historia Vitae Vol. 24 (2010). 7 Ayu Kristina, “Tari Sufi Dan Penguatan Pemahaman Keagamaan Moderat Kaum Muda Muslim (Studi Kasus Tari Sufi Karanganyar, Jawa Tengah)”, Sosial Budaya, IAIN Surakarta, Vol. 16, No. 2, Desember 2019. 8 Sekretariat Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga Organisasi Gerakan Pemuda Ansor, 5. Bab V pasal 6. 6



3



B. Rumusan Masalah. Sesuai dengan latarbelakang di atas, maka perlu dirumuskan masalahnya sebagai berikut: 1.



Apakah definisi kemandirian organisasi?



2.



Bagaimanakah langkah Gerakan Pemuda Ansor agar menjadi organisasi yang mandiri?



3.



Dalam bidang apa sajakah seharusnya Gerakan Pemuda Ansor mandiri?



C. Tujuan Penelitian. Makalah ini bertujuan untuk: 1.



Mengetahui definisi kemandirian organisasi.



2.



Mengetahui langkah Gerakan Pemuda Ansor agar menjadi organisasi yang mandiri



3.



Mengetahui dalam bidang apa saja kemandirian Gerakan Pemuda Ansor.



4



BAB II PEMBAHASAN



A. Kemandirian Organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor. 1. Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Sebagaimana dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) Organisasi Gerakan Pemuda Ansor,9 disebutkan bahwa organisasi ini pada awalnya bernama Gerakan Pemuda Ansor disingkat GP Ansor sebagai kelanjutan dari Ansoru Nahdlatil Oelama (ANO), dalam AD/ ART NU diubah menjadi Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama yang selanjutnya disebut GP Ansor, didirikan pada 10 Muharram 1353 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 April 1934 di Banyuwangi, Jawa Timur untuk waktu yang tidak terbatas (bab I pasal 1 ayat 1). Gerakan Pemuda Ansor beraqidah Islam Ahlusunnah wal Jama’ah yang dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur alMaturidi; dalam bidang fiqih mengikuti salah satu dari Madzhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid al-Ghazali (bab II pasal 2). Gerakan Pemuda Ansor berasaskan Pancasila (bab III pasal 3) dengan tujuan: (1) Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlas dan beramal shalih. (2) Menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (3) Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT. (bab III pasal 4). Gerakan Pemuda Ansor bersifat kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berwatak kerakyatan (bab V pasal 6). Untuk mencapai tujuan, Gerakan Pemuda Ansor berusaha: (1) Meningkatkan kesadaran di kalangan pemuda 9



Ibid., 3-6.



5



Indonesia



untuk



memperjuangkan



cita-cita



Proklamasi



Kemerdekaan



dan



memperjuangkan pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. (2) Mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan keagamaan, kependidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan nasional. (3) Meningkatkan kesadaran dan aktualisasi masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan, ketahanan jasmani dan mental spiritual serta meningkatkan apresiasi terhadap seni dan budaya bangsa yang positif serta tidak bertentangan dengan syari’at Islam. (4) Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan berbagai organisasi keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi dan lembaga-lembaga lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri (bab VI pasal 7).



2. Kemandirian Organisasi. “Kemandirian” berasal dari kata dasar “diri” yang mendapat awalan “ke” dan akhiran “an”, kemudian membentuk satu kata keadaan atau kata benda. Karena kemandirian berasal dari kata “diri”, maka pembahasan mengenai kemandirian tidak bisa lepas dari pembahasan tentang perkembangan diri itu sendiri, yang dalam konsep Carl Rogers disebut dengan istilah self, karena diri itu merupakan inti dari kemandirian.10 Pendapat lain mengatakan bahwa kemandirian berasal dari kata “mandiri” yang sejajar pengertiannya dengan dengan kata autonomy dan independence. Istilah kemandirian menunjukan adanya kepercayaan akan sebuah kemampuan diri dalam menyelesaikan masalah tanpa bantuan dari orang lain. Individu yang mandiri sebagai individu yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya, mampu mengambil keputusan sendiri, mempunyai inisiatif dan kreatif, tanpa mengabaikan lingkungan disekitarnya. Menurut beberapa ahli “kemandirian” menunjukan pada kemampuan psikososial yang mencakup kebebasan untuk bertindak, tidak tergantung dengan kemampuan orang lain, tidak terpengaruh lingkungan, dan bebas mengatur kebutuhanya sendiri. 11 Kemandirian atau otonomi adalah kebebasan individu



10 11



Desmita, Psikologi Perkembangan Peserta Didik (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), 185. Eti Nurhayati, Psikologi Pendidikan Inovatif (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), 130-131.



6



manusia untuk memilih, untuk menjadi kesatuan yang bisa memerintah, menguasai, dan menentukan dirinya sendiri. 12 Di antara bentuk kemandirian yaitu kemandirian emosi, ekonomi, intelektual dan sosial. Karakteristikkemandirian memiliki tiga bentuk, yaitu; (1) kemandirian emosional (emotional autonomy), (2) kemandirian tingkah laku (behavioral autonomy), (3) kemandirian nilai (value autonomy). Kemandirian memiliki beberapa tingkatan, yaitu: (1) tingkat impulsif dan melindungi diri, yang artinya seorang peserta didik bertindak spontanitas tanpa berfikir terlebih dahulu. (2) Tingkat konformistik artinya seseorang cenderung mengikuti penilaian orang lain. (3) Tingkat sadar diri artinya proses mengenali kepribadian dalam diri. (4) Tingkat saksama (conscientious). (5) Tingkat individualitas artinya kepribadian yang dapat membedakan diri dengan orang lain. 13 Indikator kemandirian di antaranya yaitu: (1) memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya sendiri, (2) mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi, dalammelaksanakan



tugas-tugasnya,



(4)



(3) memiliki kepercayaan diri



bertanggungjawab



atas



apa



yang



dilakukan. 14 Sedangkan organisasi berasal dari bahasa latin organum yang berarti alat atau badan. “Organisasi merupakan suatu kerangka hubungan yang berstruktur yang menunjukkan wewenang, tanggung jawab, dan pembagian kerja untuk menjalankan suatu fungsi tertentu. Hubungan yang berstruktur ini disebut hirarki dan konsekuensi dari hirarki ialah adanya kategori kelompok superior dengan kelompok subordinasi.”15 Organisasi memiliki empat unsur, yaitu: (1) sistem, (2) pola aktivitas, (3) sekelompok orang, (4) tujuan (goal oriented). Di antara manfaat organisasi yaitu: 1) melatih berkerjasama dalam bentuk tim kerja multi disiplin; 2) membina sikap mandiri, percaya diri, disiplin, dan tanggungjawab; 3) melatih berorganisasi; 4) Melatih komunikasi dan menyatakan pendapat di depan umum; 5) membinamengembangkan minat dan bakat; 6) menambah wawasan. Manfaat lain yaitu: (1) 12



Caplin dalam Desmita, Psikologi Perkembangan Peserta Didik, 185. Robert Havighurst dan Lovinger dalam Ibid., 186-187. 14 Ibid., 185-186. 13



15



7



sebagai penuntun pencapaian tujuan, (2) dapat mengubah kehidupan masyarakat, (3) menawarkan karier, dan (4) sebagai cagar ilmu pengetahuan. Dapat dipahami bahwa organisasi yang mandiri adalah organisasi yang independen, otonom, dan berdaulat menentukan arah kebijakan dan tujuannya, serta dapat menghidupi dirinya sendiri.



B. Menuju Organisasi yang Mandiri. Organisasi Gerakan Pemuda Ansor dapat dikatakan organisasi yang mandiri jika ia dapat bereksistensi dan melaksanankan aktivitas-aktivitas organisasi sesuai PD PRTnya dengan tanpa tekanan maupun pengaruh hegemoni di luar organisasi serta mampu menghidupi dirinya sendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah: a) Meningkatkan dan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) anggotanya dengan maksimal. b) Melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengurus dan anggota dengan profesional. c) Selalu mengulang-ulang dan menggarisbawahi poin-poin yang menjadi tujuan utama (goal oriented). d) Memastikan semua pengurus dan anggota memiliki loyalitas yang tinggi tanpa pamrih. e) Membangun dan mempertahankan garis koordinasi, konsultasi, dan monitoringbreafing dengan tulus dan bersahaja. f)



Merawat fanatisme produktif dan menjaga doktrinasi teologis.



g) Pandai-pandai memposisikan diri sehingga tidak terjebak dalam kepentingankepentingan sektoral. h) Memiliki kemampuan konsolidasi dan diplomasi terhadap kepentingankepentingan luar. i)



“Melek” politik, “melek” ekonomi, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.



8



C. Bidang Kemandirian Gerakan Pemuda Ansor Setidaknya, ada tiga bidang besar di mana Gerakan Pemuda Ansor perlu dan penting untuk bisa mandiri di dalamnya, yaitu bidang ekonomi, politik, dan pemberdayaan mayarakat sipil (civil society). 1. Mandiri dalam Ekonomi. Al-Zuh}ayli>



menyatakan bahwa perekonomian merupakan urat



nadi



kehidupan. Dia berpengaruh secara langsung terhadap semua aspek kondisi seseorang, baik dalam pemikiran (fikri>yah), keyakinan (di>ni>yah), dan perilaku (sulu>ki>yah)nya. Dia juga berpengaruh terhadap suatu bangsa dalam hal pertahanan negara (‘askari>yah), politik (siya>sah), dan sosial (ijtima>‘i>yah)nya. Perekonomian yang kuat mencerminkan kejayaan (al-majd), kekuatan (al-quwwah) dan kekuasaan (al-siya>dah), sedangkan ekonomi yang lemah merupakan simbol keterbelakangan (al-takhalluf),



kemunduran



(al-ta’akhkhur),



dan



keterpurukan



(al-inh}it}a>t}).16



Kemandirian politik dan peradaban tidak akan sempurna tanpa kemandirian ekonomi. Bangsa manapun tidak akan mampu melaksanakan peranan politik dan peradabannya sebagaimana mestinya selama mereka belum mampu merealisasikan kemandirian ekonomi. 17 GP Ansor perlu memberdayakan SDM warganya untuk membuka usahausaha mikro yang berbasis minat-bakat. Dari beberapa ragam usaha yang muncul kemudian di bentuk komunitas-komunitas usaha dalam rangka pengembangan dan kebutuhan mereka. Untuk tahap selanjutnya dari komunitas-komunitas yang sudah jadi tersebut dimintai saran dan kontribusinya untuk membenyuk suatu badan usaha di bawah pengelolaan organisasi dalam rangka menghidupinya. Tradisi iuran yang sudah berjalan –dan sebagiannya terkadang memberatkan anggota- dapat pelan-pelan terkurangi karena biaya operasional organisasi dapat dipenuhi dari badan-badan usaha tersebut. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu tekad yang bulat dan kesatuan pandangan.



16



Wahbah al-Zuh}ayli>, al-Fiqh al-Isla>mi> wa Adillatuh, vol. IV (Damaskus: Da>r al-Fikr, 2008), 19. Jaribah bin Ahmad al-H{a>rithi>, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab, (Terj.) Asmuni Solihan Zamakhsyari, (ed.) Muhammad Ihsan (Jakarta: Khalifa, 2010), 60. 17



9



2. Mandiri dalam Politik. Tugas kenabian terdiri dari dua unsur, yaitu menjaga agama dan mengatur urusan dunia, dan status keduanya adalah wajib secara ijma’.18 Urusan agama dijaga oleh Nabi dan para pewarisnya (ulama’ dan Kiai), sedangkan urusan duniawi diatur oleh para raja (sultan) dan orang-orang yang memiliki kemampuan seperti mereka. Urusan dunia yang dimaksud adalah urusan politik. Oleh karenanya kita diwajibkan mengikuti instruksi pemerintah (ulil amri). Kemandirian di sini tidak memaksudkan GP Ansor untuk berpolitik praktis, karena hal itu menyalahi prinsip khittah yang telah disepakati. GP Ansor dapat menata dan mempersiapkan kadernya untuk ikut bersaing dalam kontestasi politik yang ada, tentunya atas nama pribadi dan individu. Fenomena tersebut dewasa ini banyak terjadi di mana DPR, Bupati, Gubernur, Walikota, bahkan wakil presiden berasal dari kader GP Ansor dan NU. Hal ini tidak berarti bahwa organisasi dimanfaatkan untuk memperoleh posisi atau jabatan tertentu, akan tetapi sebaliknya bahwa karena kader tersebut merupakan sosok yang berkualitas, akhirnya dia diberi amanah



ataupun



terpilih



sebagai



wakil



masyarakat



dalam



rangka



ikut



memperjuangkan kebenaran dan hak-hak mereka. Dan tentunya tidak ketinggalan untuk ikut serta memberi warna perjuangan sesuai prinsip-prinsip ala GP Ansor dan NU. Sebagaimana yang digariskan oleh para sesepuh NU, bahwa garis perjuangan politik NU dan semua Banomnya adalah politik kebangsaan, yaitu menjaga keutuhan, kesatuan, dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbhinneka Tunggal Ika. Walaupun begitu, pengetahuan atau bahkan pendidikan politik praktis tetap perlu dipahamkan minimal sebagai wawasan dan ilmu.



3. Mandiri dalam pemberdayaan mayarakat sipil (civil society). Pengembangan demokrasi dan iqamatul haqq (penegakan kebenaran) sebagai tugas yang tidak bisa dihindari. Pengembangan demokrasi membutuhkan basis sosial yang kuat, karena itu penguatan terhadap civil society, dalam arti bebas, mandiri, dan bertanggungjawab. Masyarakat sipil dirumuskan sebagai masyarakat etis yang menjunjung kesetaraan, menghargai kebebasan, terdapat saling kepercayaan (public 18



Abi> al-H{asan ‘Ali> bin Muh}ammad bin H{abi>b al-Bas}ri> Al-Ma>wardi> al-Baghda>di, Al-Ah}ka>m al-Sult}a>ni>yah wa



al-Wila>ya>t al-Di>ni>yah (Beirut: Da>r al-Fikr, t.t.), 3.



10



trust), kesukarelaan, persaudaraan, keswadayaan dan kemandirian, terutama berhadapan dengan negara dan kekuatan kapital. Prinsip-prinsip tersebut merupakan habitat yang sangat penting bagi tumbuhnya mentalitas dan tatanan politik yang demokratis. Walaupun demikian konsep masyarakat sispil bukanlah konsep yang utopis, sebab hakikat masyarakat sipil telah ada di Indonesia, persoalannya hanya posisi yang lemah ketika berhadapan dengan negara yang punya kekuatan kapital.19



19



Lajnat al-Ta’li>f wa al-Nashr NU Jawa Timur, Ahka>m al Fuqaha’: Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlotul Ulama’ (1926-1999 M.), cet. ke-2 (Surabaya: LTN NU Jawa Timur dan Diantama, 2005), 643.



11



BAB III PENUTUPAN



A. Kesimpulan Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: 1.



Kemandirian organisasi adalah kemampuan organisasi untuk berdiri secara independen, otonom, dan berdaulat menentukan arah kebijakan dan tujuannya, serta dapat menghidupi dirinya sendiri.



2.



Langkah-langkah yang ditempuh Gerakan Pemuda Ansor agar menjadi organisasi yang mandiri di antaranya: meningkatkan dan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM), profesional, berorientasi utama kepada goal oriented, loyalitas yang tinggi, membangun network, merawat fanatisme produktif dan menjaga doktrinasi teologis, pandai-pandai memposisikan diri, memiliki kemampuan konsolidasi dan diplomasi dan “melek” politik, “melek” ekonomi, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.



3.



Bidang di mana Gerakan Pemuda Ansor perlu dan penting untuk bisa mandiri di dalamnya, yaitu bidang ekonomi, politik, dan pemberdayaan mayarakat sipil (civil society).



B. Saran Makalah ini masih banyak kekurangan, terutamanya dalam kuantitas referensi yang digunakan. Saran dan kritik dari berbagai pihak sangat penulis harapkan untuk menuju kesempurnaannya.



12



DAFTAR PUSTAKA



Desmita, Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014. Dewanta, Pandu dan Cavchay Syaifullah. Rekontruksi Pemuda. Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga, 2008. Al-Ghala>yaini>, Mus}t}afa.> Iz}z}at al-Na>shi’i>n: Kita>b Akhla>q wa Ab wa Ijtima>‘. Cet. XII. Beirut: tp, 1982. Al-H{a>rithi, Jaribah bin Ahmad >. Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab, (Terj.) Asmuni Solihan Zamakhsyari, (ed.) Muhammad Ihsan. Jakarta: Khalifa, 2010. Kristina, Ayu. “Tari Sufi Dan Penguatan Pemahaman Keagamaan Moderat Kaum Muda Muslim (Studi Kasus Tari Sufi Karanganyar, Jawa Tengah)”, Sosial Budaya, IAIN Surakarta, Vol. 16, No. 2, Desember 2019. Lajnat al-Ta’li>f wa al-Nashr NU Jawa Timur, Ahka>m al Fuqaha’: Solusi Problematika



Aktual Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlotul Ulama’ (1926-1999 M.). cet. ke-2 (Surabaya: LTN NU Jawa Timur dan Diantama, 2005.



Al-Ma>wardi>, Abi> al-H{asan ‘Ali> bin Muh}ammad bin H{abi>b al-Bas}ri> al-Baghda>di>. Al-Ah}ka>m al-Sult}a>ni>yah wa al-Wila>ya>t al-Di>ni>yah. Beirut: Da>r al-Fikr, t.t.. Nurhayati, Eti. Psikologi Pendidikan Inovatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011. Sekretariat Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor. Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga Organisasi Gerakan Pemuda Ansor. Cet. I. Jakarta Pusat: Sekjen PP GP Ansor, 2016. Tilaar, H,A.R. “Tinjauan Pedagogis Mengenai Pemuda: Suatu Pendekatan Ekosentris” dalam Pemuda dan Perubahan Sosial. Jakarta: LP3ES, 1991. Widianto, Aloysius Bram. “Pemuda dalam perubahan sosial”, Jurnal Historia Vitae Vol. 24. 2010. Al-Zuh}ayli>, Wahbah. al-Fiqh al-Isla>mi> wa Adillatuh. Vol. IV. Damaskus: Da>r al-Fikr, 2008.



13