Makalah Pola 17 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas Kelompok



“POLA 17”



DISUSUN OLEH KELOMPOK 8 Ani Anggraeni



:



Fadlansyah



:



Wahyuni Rihaldi



:



17010101018



PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KENDARI 2020



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pola 17”. Makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling. Kami mengucapkan terimakasih kepada Ibu Prof. Dr. Faizah Binti Awad M.Pd selaku dosen mata kuliah Bimbingan dan Konseling. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini. Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang kontruktif dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Terima kasih, dan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.



Kendari, 14 April 2020



Kelompok 8



ii



DAFTAR ISI



COVER ................................................................................................................... i KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii DAFTAR ISI .......................................................................................................... iii BAB I : PENDAHULUAN .................................................................................... 1 A. Latar Belakang .............................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ......................................................................................... 2 C. Tujuan ........................................................................................................... 2 BAB II: PEMBAHASAN ...................................................................................... 3 A. Sejarah Pola 17 ............................................................................................. 3 B. Penyempurnaan Pola 17 Menjadi Pola 17 Plas.............................................. 6 BAB III : PENUTUP ............................................................................................. 11 A. Kesimpulan ................................................................................................... 11 B. Kritik dan Saran ............................................................................................ 12 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 13



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Secara umum bimbingan konseling telah memiliki kedudukan yang sangat kuat. Setiap lembaga pendidikan selayaknya memiliki unit bimbingan dan konseling dalam optimalisasi potensi pendidikan. Bimbingan dan konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta didik agar mereka mampu berkembang lebih baik. Bimbingan dan konseling dilaksanakan disekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar bahkan pra sekolah sampai pada tingkat tinggi. Fungsi bimbingan konseling yang banyak dilakukan adalah fungsi pengembangan, yakni mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh individu. Bimbingan berpusat pada diri individu, berdasarkan pada kemempuan dan kebutuhan individu agar ia mampu mengatasi dirinya sendiri dan mengembangkan segenap kemampuan yang dimiliki. Maka bimbingan konseling memberi layanan konsultasi yang merupakan salah satu jenis layanan dari sistem pola 17. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil pengembangan dari sistem pola 17. Berkenaan dengan urgensi sitem pola 17 bimbingan dan konseling, maka perlunya mengetahui konsep keilmuan yang berkenaan dengan sistem pola 17 bimbingan dan konseling. Oleh sebab itu penulis menyusun sebuah makalah yang bertajuk “sistem pola 17”. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana sejarah berkembangnya pola 17 plus? 2. Bagaimana Penyempurnaan dari pola 17? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui sejarah berkembangnya pola 17 plus? 2. Untuk mengetahui bagaimana penyempurnaan dari pola 17



BAB II



1



PEMBAHASAN A. Sejarah Pola 17 Plus 1. Pra Pola 17 Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidakjelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalah pahaman membuat persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalah merajalela diantaranta: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap sematamata sebagai pemberi nasehat, BK dibatasi pada penanganan masalah yang insidental. Bk bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementara pihak lain lebih banyak pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan siapa saja, menganggap hasil pekerjaan BK harus segera terlihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua konseli dan BK dibatasi untuk menangani masalah-masalah ringan saja. Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidakjelasan tersebut disebabkan oleh: a.



Belum adanya hukum Sejak konverensi di Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya jurusani Bimbingan dan Konseling di IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, fokus pemikiran adalah mendesain pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BK di sekolah. Tahun 1975 Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang berhasil meluncurkan keputusan penting diantaranya terbentuknya Organisasi Bimbingan dengan nama Ikatan



2



Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI inilah' kelak yang akan



berjuang



untuk



memperoleh



Payung



hukum



pelaksanaan



Bimbingan dan Konseling di sekolah menjadi jelas arah kegiatannya. b.



Semangat luar biasa untuk melaksanakan BK di sekolah Lahirnya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang angka Kredit bagi jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam SK Menpan tersebut di tetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Hal ini, merupakan angin segar pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Banyak sekolah dengan semangat yang luar biasa untuk melaksanakan ini. Namun, penafsiran pelaksanaan



kebijakan ini di



sekolah yang tentunya harus didukung oleh tenaga atau guru pembimbing yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan dan Konseling atau Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan masih kurang, sehingga menjadikan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasi sekolah berasal dari guru yang senior atau mau pensiun, guru yang kekurangan Jam mata pelajaran untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legal dengan SK Menpan tersebut menjadi jauh arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah. c. Belum Ada Aturan Main Yang Jelas Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa. Kapan, dan di mana pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan juga belum jelas. Oleh siapa bimbingan dan konseling dilaksanakan. di sekolah banyak terjadi diberikan kepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yang kurang jam mengajarnya



3



untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Guru-guru ini jelas sebagian besar tidak menguasai dan memang tidak dipersiapkan untuk menjadi Guru Pembimbing. Kesan yang ditangkap masyarakat terutama orang tua siswa, BK tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orang tua siswa dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil guru BK orang tua merasa malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan juga belum jelas arah dan pelaksanaan pengawasannya. 2. Lahirnya pola 17 SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khusunya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah: a.



Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling”.



b.



Pelaksnan BK di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk melaksanakan hal tersebut. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.



c.



Guru yang diangkat dan ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan



dan



konseling



adalah



mereka



yang



berkemampuan



melaksanakan hal tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam. d.



Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola jelas yang kemudian lebih di kenal dengan pola 17 : 1) Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya 2) Bidang bimbingan: bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karier



4



3) Jenis layanan: layanan orientasi, informasi, penempatan, konseling individu, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok 4) Kegiatan pendukung: instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus e.



Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap: 1) Perencanaan kegiatan 2) Pelaksanaan kegiatan 3) Penialaian hasil kegiatan 4) Analisis hasil penilaian 5) Tindak lanjut



f.



Kegiatan bimbingan dan kuonseling dilaksanakan didalam dna diluar jam kerja sekolah. Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tudak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya, langkah konkrit diupayakan seperti: 1) Pengangkatan guru pembimbingan yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konselling. 2) Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional, dan lokal mulai dilaksanakan. 3) Penyusunan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling disekolah seperti: a. Buku tes bimbingan dan konseling b. Buku panduan dan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling disekolah. c. Panduan menyusun program bimbingan dan konseling d. Panduan penialian hasil layanan bimbingan dan konseling e. Panduan pengelolaan bimbingan dan konsseling disekolah



5



f. Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling g. Penyusunan pedoman musyawarah guru pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud



No. 025/1995 khusunya yang menyangkut



bimbingan dan konsleing sekarang menjadi jelas : istilah yang digunakan bimbinngan dan konseling, pelaksanaannya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran selama 180 jam, kegiatannya dengan BK pola 17 , pelaksanaan kegiatan melalui tahap, perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa didalam atau diluar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui musyawarah guru pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks dan buku panduan.1 B. Penyempurnaan dari pola 17 yaitu pola 17 plus Pengembangan dan penyempurnaan dari pola 17 yaitu penambahan pada bidang bimbingan, jenis layanan dan kegiatan pendukung. Pola 17 menjadi: 1. Keterpaduan mantap mengenai pengertian, tujuan, fungsi prinsip dan asas serta landasan BK (wawasan bimbingan dan konseling) 2. Bidang pelayanan BK meliputi : a. Bimbingan Pribadi : Bidang layanan pengembangan kemampuan mengatasi masalah-masalah pribadi dan kepribadian. Program khusus berupa bimbingan kehidupan remaja, bimbingan kemandirian, bimbingan kehidupan sehat, dll. b. Bimbingan Sosial : Bidang layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi masalah-masalah social dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Program khusus berupa bimbingan mengatasi konflik, bimbingan pembinaan kerjasama, dll.



1 Dahlani, Ifdil. 2008. Sejarah Bimbingan Dan Konseling Dan Lahirnya BK 17 Plus. Jurnal Ilmu Pendidikan. http://konselinindonesia.com , Diakses Pada 12 April 2020, Pukul 13.25.



6



c. Bimbingan Pendidikan : Bidang layanan yang mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam proses pendidikan. Bidang ini meliputi aspek bimbingan penjurusan, bimbingan lanjutan studi, pengenalan perguruan tinggi, dll. d. Bimbingan Pembelajaran : Bidang layanan untuk mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam proses pembelajaran. Program khusu berupa bimbingan belajar efektif, pengembangan bimbingan disiplin belajar, meningkatkan motivasi belajar, dll. e. Bimbingan



Karier



:



Bidang



layanan



yang



merencanakan



dan



mempersiapkan pengembangan karier anak. 3. Jenis layanan BK meliputi: a.



Layanan Orientasi : Layanan yang di tujukan untuk peserta didik atau siswa baru guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah yang baru di masuki.



b. Layanan Informasi : Layanan yang bertujuan untuk membekali seseorang dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk kepentingan hidup dan perkembangannya. c. Layanan Penempatan dan Penyaluran : Serangkaian kegiatan bimbingan dalam membantu siswa agar dapat menyalurkan atau menempatkan dirinya dalam berbagai program sekolah. d. Layanan Pembelajaran : Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Untuk emnguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar. e. Layanan Konseling Perorangan : Layanan yang memungkinkan siswa memperoleh secara pribadi melalui tatap muka dengan konselor dalam



7



rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialami siswa tersebut. f. Layanan Bimbingan Kelompok : Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu. Sumber pembahasan bersifat actual. g. Layanan Konseling Kelompok : Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami melalui dinamika kelompok. Masalah yang dibahas adalah masalah-masalah pribadi dari masing-masing anggota kelompok. h. Layanan Konsultasi : Layanan yang diberikan untuk memperoleh wawasan dan pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani atau membantu pihak lain. i. Layanan Mediasi : Layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak yang sedang dalam keadaan tidak menemukan kecocokan sehingga membuat mereka saling bertentangan . Sehingga dapat mencapai tujuan yaitu kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara pihak-pihak yang berselisih.2 4. Kegiatan pendukung: a. Aplikasi Instrumentasi : upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam  bentuk layanan konseling. Aplikasi instrumentasi digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung 



2 Tri Hariastuti, Retno. 2008. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Surabaya: Unesa University Press



8



mulai dari perencanaan program, penetapan individu, menetapkan materi layanan, sebagai  bahan evaluasi dan pengembangan program.3 b. Himpunan Data :  kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Kegiaran ini memiliki fungsi pemahaman.4 c. Konferensi Kasus : kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat



terhadap



klien



dalam



rangka



pengentasan



permasalahan



klien. Kegiatan konferensi kasus memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan serta tidak menyinggung klien.5 d. Kunjungan Rumah : kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen



dari



pihak



orang



tua/keluarga



untuk



mengentaskan



permasalahan klien. Kegiatan kunjungan rumah memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.6



3 Dewa Ketut Sukardi. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. (Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2006) h. 74 4 Ibid, Dewa Ketut Sukardi, h. 78 5 Ridwan. Penanganan Efektif. Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. (Jakarta: Penerbit Pustaka Pelajar, 2008) h. 91 6 Op.cit, Dewa Ketut Sukardi, h. 83



9



e. Alih Tangan Kasus (Referal) : Alih tangan kasus merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten. Fungsi kegiatan ini adalah pengentasan.7 f. Kegiatan pendukung tampilan kepustakaan membantu klien dalam memperkaya dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami dan dibahas bersama konselor pada khususnya, dan dalam pengembangan diri pada umumnya. Pemanfaatan tampilan kepustakaan dapat diarahkan oleh konselor dalam rangka pelaksanaan pelayanan, dan/atau klien secara mandiri mengunjungi perpustakaan untuk mencari dan memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada di perpustakaan sesuai dengan keperluan. Tampilan kepustakan merupakan kondisi yang sangat memungkinkan klien memperkuat dan memperkaya diri dengan atau tanpa bantuan konselor.8



7 Op.cit, Dewa Ketut Sukardi, h. 84 8 Prayitno. Jenis Layanan Dan Kegiatan Pendukung Konseling (Padang: PPK BK FIP UNP, 2012) hal. 369



10



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Sejarah dari adanya layanan pola 17 plus dimulai dari adanya pra pola 17 yang mana pada masa pra pola 17 ini pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah



masih



terdapat



penyelenggaraannya itu



ketidak



jelasan.



Ketidak



jelasan



dalam



diantaranya disebabkan oleh belum adanya hukum,



semangat luar biasa untuk i melaksanakan BK di sekolah, serta belum adanya aturan yang jclas. Kemudian lahirlah SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang subtansial, khususnya menyangkut bimbingan dan konseling. Dengan lahimya SK Mendikbud, maka hal tersebut merupakan awal dari adanya layanan Pola 17 yang mana pada pola inil pelaksanaan layanan BRk menpunyai pola yang jelas serta juga beberapa langkah konkrit dupayakan guna untuk mengubah kondisi ketidakjelasan yang telah lama berlangsung. Seiring waktu yang berjalan, maka pola 17 ini mengalami perkembangan dan i penyempurnan menjadi pola 17 plus. Pengembangan dan penyenpurnaan dar pola 17 yaitu penambahan pada bidang bimbingan. jenis layanan dan kegiatan pendukung. Penambahan pola ini menjadi: (a) Keterpaduan mantab lentang pengertian, tujuan,



fungsi, prinsip. dan asas serta (wawasan bimbingan dan



konseling). (b) Bidang pelayanan BK, meliputi pribadi, sosial, kegiatan belajar, karir, kehidupan berkeluarga, dan kehidupan beragama. (c) Jenis layanan BK meliputi : orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, konseling individual, bimbingani kelompok, konseling kelompok. konsultasi, mediasi, dan (d) Kegiatan pendukung meliputi : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus.



11



B. Kritik dan Saran Meskipun kami menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini akan tetapi pada kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu kami perbaiki. Hal ini di karenakan masih kurangnya pengetahuan kami. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.



12



DAFTAR PUSTAKA Dahlani, Ifdil. (2008). Sejarah Bimbingan Dan Konseling Dan Lahirnya BK 17 Plus. Jurnal Ilmu Pendidikan. http://konselinindonesia.com , Diakses Pada 12 April 2020, Pukul 13.25.



Hariastut. T, Retno. (2008). Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Surabaya: Unesa University Press. Prayitno. (2012). Jenis Layanan Dan Kegiatan Pendukung Konseling. Padang: PPK BK FIP UNP. Ridwan. (2008).  Penanganan Efektif. Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Jakarta: Penerbit Pustaka Pelajar. Sukardi. D. K. (2006). Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.



13