Makalah Ppam Kel A5.2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOMPONEN PPAM DAN ALUR KORDINASI “UNTUK MEMENUHI TUGAS ASUHAN PERSALINAN” Dosen pengampu : Elika Puspitasari, S.ST.,M.Keb



Disusun Oleh : Dea Siskia (1810106041) Tamara Mitha L (1810106043) Ayu Ratri Puspita (1810106044)



PROGRAM STUDI KEBIDANAN PROGRAM SARJANA DAN PENDIDIKAN PROFESI BIDAN PROGRAM PROFESI FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ‘AISYIYAH YOGYAKARTA 2020/2021



1



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sebagai petunjuk untuk hambanya di dunia yang dikaruniai akal sebagai mummayiz manusia sang khalifah dengan makhluk yang lainnya, maka dari itu masih perlu bagi kita untuk memperluas wawasan. Dengan adanya makalah seminar ini, semoga dapat memberikan manfaat dan informasi kepada penulis dan pihak yang membutuhkannya terutama dedifikasikan mahasiswa program studi Pendidikan Profesi Bidan dalam komponen PPAM dan Alur Organisasi. Dengan penuh kesadaran mengenai segala kekurangan, kami selalu berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik sesuai dengan apa yang dimiliki. Akhir kata berdasar semboyan, bahwa tiada gading yang tak retak penulis berharap isi makalah ini dapat bermanfaat dan dapat memperluas wawasan. Sebagai penulis kami mengucapkan Terima Kasih.



Yogyakarta, 1 Desember 2020



Penulis



2



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kementerian



Kesehatan



Republik



Indonesia



sejak



tahun



2008



telah



mengembangkan program pelayanan kesehatan reproduksi pada situasi bencana yang diimplementasikan di seluruh Indonesia. Pada saat itu, upaya ini menggunakan pedoman pelayanan kesehatan reproduksi pada situasi bencana yang diterjemahkan langsung dari pedoman internasional Inter-agency Working Group (IAWG) on Reproductive Health in Crises. Sejak tahun 2014, pedoman tersebut telah diadaptasi ke dalam konteks lokal Indonesia dengan diterbitkannya Pedoman Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM) Kesehatan Reproduksi pada Krisis Kesehatan. Pedoman PPAM Kesehatan Reproduksi disusun berdasarkan pengalaman lapangan dan praktik pelayanan kesehatan reproduksi pada situasi bencana sejak tahun 2004, ketika bencana Tsunami Aceh sampai bencana yang terjadi di tahun 2017. Selama tahun 2008-2012, Pedoman PPAM telah diorientasikan kepada dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota serta disosialisasikan kepada sektor dan mitra terkait. Di samping itu, PPAM kesehatan reproduksi juga telah dilatihkan kepada fasilitator dari 33 provinsi, profesi bidan dan perawat. Saat ini, PPAM kesehatan reproduksi masih terus dikembangkan, dan saat ini telah diintegrasikannya ke dalam kebijakan penanganan krisis kesehatan di Kementerian Kesehatan dengan diterbitkannya Permenkes



No.



64



tahun



2013



tentang



Penanggulangan



Krisis



Kesehatan,



dilaksanakannya pelatihan PPAM bagi tenaga kesehatan oleh provinsi dan mitra, pelatihan bagi 9 regional dan 2 sub regional pusat krisis kesehatan serta telah disusun kurikulum modul materi PPAM sebagai muatan lokal pada kurikulum pendidikan bidan.



3



Selama hampir satu dekade pelayanan kesehatan reproduksi pada krisis kesehatan telah dikembangkan, namun pelaksanaannya di lapangan masih belum sesuai harapan.Tantangan dalam implementasi PPAM antara lain:belum adanya pemahaman tentang pentingnya pelayanan kesehatan reproduksi pada situasi bencana/krisis kesehatan oleh stakeholder, petugas belum terlatih, mutasi petugas, dsb. Di samping itu juga lemahnya koordinasi antar sektor, organisasi, lembaga mitra penyedia pelayanan kesehatan reproduksi saat krisis kesehatan. Tahun 2014, Indonesia mulai menerapkan sistem klaster dalam upaya penanggulangan bencana. Pendekatan klaster dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam penanggulangan bencana melalui kemitraan dengan berbagai pihak dibawah koordinasi BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Klaster kesehatan terdiri dari beberapa sub klaster, yang masing masing bertanggung jawab terhadap bidang kesehatan tertentu. Salah satunya adalah sub klaster kesehatan reproduksi yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi. Dengan diterapkannya sistem klaster ini maka penyediaan pelayanan kesehatan reproduksi melalui PPAM pada situasi bencana/ krisis kesehatan, diharapkan dapat meningkat melalui koordinasi yang erat antara klaster maupun antara anggota subklaster dan memaksimalkan seluruh potensi dan sumber daya untuk upaya pemenuhan hak reproduksi, utamanya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, bersalin, pascapersalian, anak bayi baru lahir, remaja dan wanita usia subur. B. Rumusan masalah 1. Apa komponen dari PPAM (Paket Pelayanan Awal Maksimum) 2. Apa alur koodinasi PPAM (Paket Pelayanan Awal Maksimum) C. Tujuan Dapat memahami Komponen PPAM dan alur Koordinasi



4



BAB II PEMBAHASAN A. KOMPONEN PPAM (Paket Pelayanan Awal Maksimum) PPAM dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan kelompok rentan kesehatan reproduksi yang terdampak bencana seperti ibu hamil, bersalin, pascapersalinan, bayi baru lahir, remaja dan WUS. Komponen PPAM kesehatan reproduksi dilaksanakan segera setelah mendapatkan hasil penilaian dari tim kaji cepat di lapangan (tim RHA). PPAM terdiri dari 5 komponen sebagai berikut: 1. Mengidentifikasi koordinator PPAM Kesehatan Reproduksi 2. Mencegah dan menangani kekerasan seksual 3. Mencegah penularan HIV 4. Mencegah meningkatkanya kesakitan dan kematian maternal dan neonatal 5. Merencanakan pelayanan kesehatan reproduksi komprehensif dan terintegrasi ke dalam pelayanan kesehatan dasar ketika situasi stabil pascakrisis kesehatan Selain komponen di atas, terdapat prioritas tambahan dari komponen PPAM, yang harus disediakan adalah: 1. Memastikan suplai yang memadai untuk kelanjutan penggunaan kontrasepsi dalam keluarga berencana (KB) 2. Melaksanakan kesehatan reproduksi remaja di semua komponen PPAM 3. Mendistribusikan kit individu KOMPONEN PPAM Komponen 1:



KEGIATAN



WAKTU RESPON



a. Menunjuk (mengaktifkan)



a.1 x 24 jam



Mengidentifikasi



seorang koordinator untuk



b.1 x 24 jam



koordinator sub



mengkoordinir Lintas P/S



c. 2 x 24 jam



klaster Kesehatan



lembaga lokal dan



d. 1 x 24 jam



Reproduksi/PPAM



internasional dalam pelaksanaan PPAM Kespro b. Melakukan pertemuan 5



koordinasi untuk mendukung dan menetapkan penanggung jawab pelaksana di setiap komponen c. Melaporkan isu-isu dan data terkait kesehatan reproduksi, ketersediaan sumber daya serta logistik pada pertemuan koordinasi d. Memastikan ketersediaan Komponen 2:



dan pendistribusian RH Kit a. Melakukan perlindungan



a. 1x 24 jam setelah



Mencegah dan



bagi penduduk yang terkena



bencana (khususnya



menangani kekerasan



dampak terutama pada



pada bencana akibat



seksual



perempuan dan anakanak.



konflik sosial)



b. Menyediakan pelayanan



b. Pelayanan tersedia 24



medis bagi korban termasuk



jam pertama setelah



pemberian profilaksis pasca



bencana, dan pemberian



pajanan dan kontrasepsi



profilaksis diberikan



darurat (dalam 72 jam) dan



dalam 72 jam pasca



dukungan psikologis awal



perkosaan



(PFA) bagi penyintas



c. 48 jam



perkosaan



d. 72 jam



c. Memastikan masyarakat mengetahui informasi tersedianya pelayanan medis, dukungan psikologis awal, rujukan perlindungan dan bantuan hukum d. Memastikan adanya jejaring



6



untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual



KOMPONEN PPAM Komponen 3: Mencegah penularan HIV



KEGIATAN a. Memastikan tersedianya transfusi darah yang aman b. Memfasilitasi dan



WAKTU RESPON a.1x 24 jam pasca bencana b. 1x 24 jam pasca



menekankan penerapan



bencana



kewaspadaan standar



c. Poin c dan d



c. Pemberian profilaksis pasca pajanan



dilaksanakan dalam 1 x 24 jam pasca bencana



d. Ketersediaan obat ARV



d.72 jam, berkoordinasi



e. Memas



dengan tim logistik mengenai ketersediaan



Komponen 4:



a. Memastikan adanya tempat



alat kontrasepsi Semua langkah-langkah



Mencegah



khusus untuk bersalin di



pada komponen 4



meningkatnya



beberapa tempat seperti pos



dilakukan pada 24 jam



kesakitan dan



kesehatan, di lokasi



setelah bencana



kematian maternal dan



pengungsian atau di tempat



neonatal



lain yang sesuai b. Memastikan tersedianya pelayanan (tenaga yang kompeten dan alat serta bahan yang sesuai standar) persalinan normal dan kegawatdaruratan maternal dan neonatal (PONED dan PONEK) di fasilitas pelayanan kesehatan dasar 7



dan rujukan c. Membangun sistem rujukan untuk memfasilitasi transportasi dan komunikasi dari masyarakat ke puskesmas dan puskesmas ke rumah sakit d. Memastikan tersedianya perlengkapan persalinan (kit ibu hamil, kit pascapersalinan, kit dukungan persalinan) yang diberikan pada ibu hamil yang akan melahirkan dalam waktu dekat e. Memastikan masyarakat mengetahui adanya layanan pertolongan persalinan dan kegawatdaruratan maternal dan neonatal f. Ketersediaan alat Komponen 5:



kontrasepsi yang mencukupi a. Mengidentifikasi kebutuhan Peralihan masa tanggap



Merencanakan



peralatan dan suplai



darurat ke masa



pelayanan kesehatan



kesehatan reproduksi



pemulihan



reproduksi



berdasarkan estimasi



komprehensif dan



sasaran



terintegrasi ke dalam



b. Mengumpulkan data riil



pelayanan kesehatan



sasaran dan data cakupan



dasar ketika situasi



pelayanan



stabil



c. Mengidentifikasi fasilitas



8



pelayanan kesehatan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif d. Menilai kemampuan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif dan Komponen



merencanakan pelatihan Memastikan ketersediaan alat



72 jam pasca bencana



tambahan: 1.



kontrasepsi untuk menjamin



Sesegera mungkin,



Memastikan



keberlangsungan penggunaan alat



sesuai dengan waktu



ketersediaan untuk



kontrasepsi bagi para akseptor KB.



pelaksanaan komponen



keberlanjutan



Memastikan tersedianya layanan



PPAM di atas.



penggunaan



PPAM kesehatan reproduksi remaja Sesegera



kontrasepsi dalam



(lihat bab prioritas tambahan)



mungkin,dengan



keluarga berencana



Memastikan kit individu (kit ibu



menyesuaikan



(KB)



hamil, kit ibu paska melahirkan, kit



kebutuhan dari hasil



2. Kesehatan



bayi baru lahir dan kit higiene)



kaji cepat tim lapangan



reproduksi remaja di



terdistribusi deng



semua komponen PPAM 3. Distribusi kit individu



Untuk memudahkan pelaksanaan PPAM kesehatan reproduksi di lapangan, maka disusun cheat sheet/bagan tujuan pelaksanaan PPAM pada krisis kesehatan. Bagan ini berisi 5 komponen PPAM kesehatan reproduksi, tujuan setiap komponen dan paket logistik 9



kesehatan reproduksi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan semua kegiatan di setiap komponen kesehatan reproduksi. B. ALUR KOORDINASI PPAM Pada tanggap darurat krisis kesehatan, harus ditetapkan seorang koordinator pelayanan kesehatan reproduksi untuk mengkoordinir lintas program, lintas sector, lembaga local dan international dalam pelaksanaan PPAM kesehatan reproduksi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kesehatan reproduksi menjadi priorotas layanan. Koordinator kesehatan reproduksi adalah seseorang yang mempunyai tanggung jawab dalam penanganan kesehatan reproduksi. Koordinator kesehatan reproduksi ditingkat provinsi dan kabupaten/kota berasal dari dinas kesehatan setempat dari program kesehatan reproduksi atau kesehatan ibu dan anakserta mengetahui PPAM kesehatan reproduksi. Dalam melaksanakan tugasnya koordinator harus melakukan rapat koordinasi untuk mendukung dan menetapkan penaggung jawab disetiap komponen PPAM kesehatan reproduksi (SGBV, HIV, maternal dan neonatal, serta logistic) serta melaporkan isu-isu dan data terkait kesehatan reproduksi, ketersediaan sumber daya serta logistic pada pertemuan koordinasi.



10



11



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan PPAM merupakan suatu tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual, penyakit menular seksual pada saat kritis (bencana).



PPAM terdiri dari 5



komponen yaitu mengidentifikasi koordinator PPAM Kesehatan Reproduksi, mencegah dan menangani kekerasan seksual, Mencegah penularan HIV, mencegah meningkatkanya kesakitan dan kematian maternal dan neonatal dan merencanakan pelayanan kesehatan reproduksi komprehensif dan terintegrasi ke dalam pelayanan kesehatan dasar ketika situasi stabil pascakrisis kesehatan. B. Saran Bagi masyarakat diharapkan semoga makalah ini dapat dipahami dan memberikan sedikit pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi. Bagi mahasiswa serta dapat mengetahui apa itu Paket Pelayanan Awal Minimum Kesehatan Reproduksi dan dapat mengaplikasikannya di dunia nyata



12



DAFTAR PUSTAKA Buku Pedoman Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM), Kesehatan Reproduksi pada Krisis Kesehatan. - Jakarta: Kementrian Kesehatan RI, 2014 Pedoman pelaksanaan paket pelayanan awal Minimum (PPAM) kesehatan reproduksi pada krisis kesehatan.—Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. 2017



13