MAKALAH PROSEDUR PENGEMBANGAN KURIKULUM Kel. 5 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MK.PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN KEJURUAN OTO PRODI S1 PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOITF



Skor Nilai :



PROSEDUR PENGEMBANGAN KURIKULUM



DISUSUN OLEH: TIOBUKI SIMBOLON (5182122008) WAHYU PASARIBU (51831122010) WAHYUDA SITINJAK (5181122003 ) SENTANA SEMBIRING (5183323004) RIFQI IQBAL MUZAKKI (5183122029) SITEVEN LUMBAN TOBING (5183322013) ANGGA PANGGE SETIAWAN (5181122013) DAVID HOLIF HUTAPEA (5183322005) ABDI REBBANI (5181122010)



DOSEN PENGAMPU



:Dr.KEYSAR PANJAITAN, M.Pd



MATA KULIAH



: PENGEMBANGAN KURIKULUM



PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MEDAN 08 September 2018



KATA PENGANTAR Puji syukur kami ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan karuniaNya kami dapat menyelesaikan tugas dalam pembuatan MAKALAH PROSEDUR PENGEMBANGAN KURIKULUM:sebagai pemenuhan tugas dalam mengikuti perkuliahan,pada mata kuliah “PENGEMBANGAN KURIKULUMPENDIDIKAN KEJURUAN OTOMOTIF”.             Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pembuatan tugas ini masih jauh dalam kesempurnaan dan tentunya masih banyak kekurangan, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya tugas-tugas selanjutnya. Kami berharap semoga MAKALAH ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca.



                                                                    



MEDAN, 15OKTOBER 2019



DAFTAR ISI Kata Pengantar ..................................................................................... 2 Daftar Isi ....................................................................................... 3 BAB I .PENDAHULUAN..................................................................4 A. Latar Belakang masalah.................................................................... B. Rumusan Masalah............................................................................. C. Batasan Masalah................................................................................ D. Tujuan................................................................................................ E. Manfaat BAB II PEMBAHASAN....................................................................... 7 B. BAB III. PENUTUP A. Kesimpulan.................................................................................. B. Saran............................................................................................ DAFTAR PUSTAKA..............................................................................



BAB I



PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Seiring dengan berkembangnya ilmu  pengetahuan dan teknologi yang semakin luas. Memungkinkan setiap negara berlomba-lomba untuk memajukan kehidupan masyarakatnya dalam tren globalisasi. Hal tersebut sangatlah kompleks jika dalam implementasinya tidak melalui sosialisasi terlebih dahulu dalam wadah yang jelas. Maka pemerintah dan instansi terkait dalam hal ini, memulai rancangan tersebut dari yang paling mudah untuk penerapannya yaitu pendidikan yang ada di sekolah-sekolah. Sekolah-sekolah yang dimaksud adalah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) serta dalam lingkungan Perguruan Tinggi. Dalam dunia pendidikan rancangan yang dimaksud adalah kurikulum. Hal ini karena, dalam kurikulum semua konsep dan strategi belajar mengajar di sekolah dapat dilaksanakan melalui pedoman yang jelas. Dari uraian diatas, maka sudah barang tentu jika dalam setiap tahunnya kurikulum menjadi landasan untuk meningkatkan potensi dan kreativitas siswanya. Oleh sebab itu, maka kurikulum-pun selalu mengalami metamorposis atau perubahan. Untuk mencapai standar nasional atau bahkan internasional pengembangan kurikulum-pun menjadi hal yang wajar dan wajib agar meningkatnya mutu ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan kurikulum harus berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu. Prinsip yang dianut di dalam pengembangan kurikulum merupakan kaidah, norma, pertimbangan atau aturan yang menjiwai kurikulum itu.



Karena kurikulum merupakan relnya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam



bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi ( Rohman, 2012: 170). Esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi , analisis, sintesis, evaluasi,



pengambilan



keputusan,



dan



kreasi



elemen-elemen



kurikulum.



Proses



pengembangan kurikulum harus dapat dilakukan dapat dilakukan secara efektifn dan efisien. Untuk itu, para pengembang kurikulum perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum



agar



bisa



bekerja



secara



mantap,



terarah,



dan



hasilnya



dapat



dipertanggungjawabkan. Produk dari proses pengembangan kurikulum tersebut diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, perkembangan zaman serta ilmu pengetahuan dan teknologi ( Arifin, 2012: 28). (http://deatirsa.blogspot.com/2016/04/makala-prosedur-pengembangan-kurikulum.html)



B. Rumusan masalah



1.   Pengertian prosedur dalam pengembangan kurikulum ? 2. Apa yang dimaksud dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ? 3.



Apa yang dimaksud dengan langkah-langkah pengembangan kurikulum ?



4. Bagaimana



seseorang



membuat



prosedur



pengembangan



kurikulum



dan



mengindentifikasi peserta yang terlibat dalam pengembangan kurikulum?



A. BATASAN MASALAH Batasan masalah dalam pembahasan ini adalah pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh sekolah



B. TUJUAN Tujuan dalam makalah ini adalah untuk menumbuhkan gagasan gagasan ataupun ide ide baru tentang pengembangan kurikulum.selain itu penulis juga berharap,gagasan yang ada dalam makalah ini adalah dapat memicu pengetahuan siswa maupun mahasiswa dalam pengembangan kurikulum yang lebih baik dan efektif dalam dunia pendidikan.



C. MANFAAT 1. 2. 3. 4.



Mengetahui prosedur dalam pengembangan kurikulum Mengetahui prinsip prinsip dalam pengembangan kurikulum Mengetahui langkah langkah dalam pengembangan kurikulum Mengetahui prosedur dalam mengembangkan kurikulum dan pengidentifikasian tentang siapa saja yang terlibat dalam pengembangan kurikulum



BAB II PEMBAHASAN



A PENGERTIAN PROSEDUR PENGEMBANGAN KURIKULUM Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan(Amin widjaja),sedangkan menurut Ismail masya prosedur adalah suatu rangkain tugas tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang ulang. Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum atau (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional Prosedur pengembangan kurikulum adalah tahapan sistematis tentang aktifitas analisis dan penepatan komponen komponen kurikulum sehingga membentuk suatu kesatuan utuh berupa program belajar siswa(kurikulum sebagai rencana,kurukulum ideal,atau kurikulum tertulis).



B.PRINSIP PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Pinsip adalah asas, dasar, keyakinan dan pendirian (Susilana, :2012). Menurut UU. NO. 20 tahun 2003, Bab 1 pasal 1 ayat 19  kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Jadi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum adalah dasar pendirian dalam mengembangkan isi, dan bahan pelajaran pada penyelenggaraan kegiatan pendidikan tertentu. Sebenarnya tidak terhitung banyaknya prinsip yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum,tetapi prinsip-prinsip tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.



A.   Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum 1.      Prinsip Berorientasi pada Tujuan dan Kompetensi



Tujuan yang dimaksud merupakan sesuatu yang ingin dicapai dalam pendidikan. Tujuan pendidikan mempunyai tingkatan/hierarki tertentu, mulai dari tujuan yang sangat umum sampai dengan tujuan khusus spesifik).Tujuan yang dimaksud meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan pembelajaran umum, dan tujuan pembelajaran khusus (behavioral objective).Tujuan pendidikan harus mencakup semua aspek perilaku peserta didik, baik dalam domain kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kompetensi adalah perpaduan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam pola berpikir dan pola bertindak. Ciri utama prinsip ini adalah digunakannya pemikiran yang sistematik dan sistemik (sytstematic and systemic thinking) di dalam pengembangan kurikulum. Prinsip berorientasi pada kompetensi digunakan untuk menunjukkan sekurang-kurangnya tiga hal, yaitu sebagai indikator penguasaan kemampuan, sebagai titik awal desain dan implementasi kurikulum, dan sebagai kerangka untuk memahami kurikulum. Implikasinya adalah mengusahakan agar seluruh kegiatan kurikuler terarah untuk menguasai kompetensi yang telah ditetapkan sebelumnya ( Arifin, 2011 :31). Jadi seorang pengembang kurikulum harus memiliki suatu hal yang ingin dicapai dalam penerapan ilmu pengetahuan serta pada sikap-sikap moral dalam pendidikan. 2.      Prinsip Relevansi Prinsip ini terdiri atas dua jenis, yaitu relevansi eksternal dan relevansi internal. Relevansi eksternal menunjukkan relevansi antara kurikulum  dengan lingkungan hidup peserta didik dan masyarakat, perkembangan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang, serta tuntutan dan kebutuhan dunia pekerjaan. B. Othaniel dan kawan-kawan menjelaskan relevansi kurikulum dapat membantu peserta didik “memilih dan mengikuti suatu pekerjaan, melatih warga negara melaksanakan tugas, mengeratkan hubungan pribadi, dan mengambil bagian dalam melaksanakan aktivitas kebudayaan.” Jika relevansi eksternal ini tidak terpenuhi, berarti kurikulum tersebut tidak ada artinya bagi kehidupan masyarakat. Relevansi internal



artinya relevansi di antara komponen kurikulum itu sendiri ( Arifin, 2011 :32). Jadi prinsip relevansi adalah dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan keaadaan lingkungan tempat dimana diterapkannya kurikulum serta kesesuaian antara bagian-bagian kurikulum. 3.        Prinsip Efisiensi Prinsip efisiensi dalam pengembangan kurikulum tentu sulit digunakan bila bandingkan dengan produk suatu perusahaan atau mesin. Meskipun demikian, prinsip ini perlu dipertimbangkan terutama yang menyangkut tentang waktu, tenaga, peralatan, dan dana. Kurikulum harus bisa diterapkan dalam praktik pendidikan, sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Para pengembang kurikulum harus memahami terlebih dahulu situasi dan kondisi tempat di mana kurikulum itu  akan digunakan. Pengetahuan tentang tempat ini akan memandu pengembang kurikulum untuk memenuhi prinsip praktis, yang memungkinkan untuk diterapkan. Salah satu kriteria praktis itu adalah efisien, maksudnya tidak mahal alias murah, tetapi bukan bearti murahan. Hal ini mengingat sumber daya pendidikan, seperti tenaga, dana, fasilitas, terutama di daerah sangat terbatas. Kurikulum harus dikembangkan secara efisien, tidak boros, sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki. Ini menunjukkan, bahwa terdapat keragaman tingkat kemampuan di berbagai daerah dan sekolah penyelenggara pendidkanmserta pencapaian hasil belajar peserta didik. ImPlikasinya adalah mengusahakan agar kegiatan kurikuler mendayagunakan waktu, tenaga, biaya, dan sumbersumber lain secara cermat dan tepat sehingga hasil kegiatan kurikuler itu memadai dan memenuhi harapan ( Rohman, 2012 :171). Prinsip efisiensi adalah dalam pengembangan kurikulum seorang pengembang kurikulum harus membuat kurikulum itu bisa digunakan di semua kalangan, tetapi kurikulum tersebut tetap layak digunakan 4.        Prinsip Keefektifan Prinsip ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu proses dan produk. Dimensi proses mengacu pada keefektifan proses pembelajaran sebagai real curriculum (keefektifan guru



mengajar dan keefektifan peserta didik belajar), sedangkan dimensi produk mengacu pada hasil yang ingin dicapai. Kurikulum merupakan instrumen dalam rangka penguasaan kompetensi tertentu. Jenis dan karakteristik kompetensi apa yang ingin dikuasai peserta didik harus jelas. Kejelasan standar kompetensi dan kompetensi dasar akan mengarahkan pada pemilihan dan penentuan isi, metode, dan sistem evaluasi, serta model konsep kurikulum yang memudahkan dalam implementasi kurikulum itu sendiri. Implikasinya adalah pera pengembang kurikulum harus mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat membuahkan hasil, yaitu menguasai kompetensi tanpa ada kegiatan mubazir (Susilana,  :2012). Prinsip keefektifan berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum yang dapat dilaksanakan dan dicapai dalam proses belajar mengajar. 5.    Prinsip Fleksibilitas Kurikulum harus dikembangkan secara lentur (tidak kaku), baik dalam dimensi proses maupun dimensi hasil yang diharapkan. Dalam dimensi proses, guru harus fleksibel mengembangkan program pembelajaran, terutama penggunaan strategi, pendekatan, metode, media pembelajaran, sumber belajar, dan teknik penilaian. Peserta didik juga fleksibel memilih program pendidikan. Begitu juga hasil yang diharapkan, tidak hanya untuk satu jenis pekerjaan saja, tetapi bisa juga untuk pekerjaan yang lain (Susilana,  :2012). Dari penjelasan diatas dapat kit simpulkan bahwa kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada.



6.        Prinsip Integritas Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna dan berstruktur. Bermakna maksudnya adalah suatu keseluruhan itu memiliki arti,



nilai, manfaat atau faedah tertentu. Keseluruhan bukan merupakan penjumlahan dari bagianbagian melainkan suatu totalitas yang memiliki maknanya sendiri. Prinsip ini berasumsi bahwa setiap bagian yang ada dalam keseluruhan itu berada dan berfungsi dalam struktur tertentu ( Mujahida, 2015 ). Jadi dari penjelasan diatas bahwa prinsip integritas  adalah para pengembang kurikulum harus memperhatikan dan mengusahakan agar pendidikan dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang unggul dan manusia seutuhnya. 7.    Prinsip Kontinuitas Kurikulum harus dikembangkan secara berkesinambungan, baik sinambung antar mata pelajaran, antar kelas maupun antar jenjang pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar proses pendidikan atau belajar siswa bisa maju secara sistematis, di mana pendidikan pada kelas ataun jenjang yang lebih rendah harus menjadi dasar untuk melanjutkan pada kelas dan jenjang diatasnya. Implikasinya adalah mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler merupakan bagian yang berkesinambungan dengan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya, baik secara vertikal (berthap, berjenjang) maupun secara horizontal (Arifin, 2011 :34). Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahawa prinsip ini dalam pengembangan kurikulum perlu dijaga saling keterkaitan antara materi pelajaran dan jenjang/program pendidikan. 8.        Prinsip Sikronisasi Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar semua kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler serta pengalaman belajar lainnya dapat serasi, selaras, seimbang, searah, dan setujuan. Jangan sampai terjadi suatu kegiatan kurikuler menghambat, berlawanan dan mematikan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya termasuk dengan kegiatan ekstra dan kokurikuler ( Arifin, 2011 :35).. 9.        Prinsip Objektivitas Kurikulum



harus



dikembangkan



dengan mengusahakan



agar



semua kegiatan



(intrakurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler) dilakukan dengan tatanan kebenaran ilmiah



serta mengesampingkan pengaruh-pengaruh subjektivitas, emosional dan irasional (Arifin, 2011 :35). Dari penjelasan diatas bahwa dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan kebenaran ilmiah atau tidak abstrak yang tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain. 10.  Prinsip Demokrasi Demokrasi dalam suatu negara akan tumbuh subur apabila dijaga oleh warga negara yang memiii kehidupan demokratis. Oleh karena itu, dalam mengembangkan kurikulum perlu memperhatikan nilai-nilai demokratis. Tujuannya untuk menjadikan sekolah sebagai pusat kehidupan demokrasi melalui proses pembelajaran yang demokratis (Arifin, 2011 :35). Pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi, yaitu penghargaan terhadap kemampuan, menjunjung keadilan, menerapkan persamaan kesempatan, dan memperhatikan keragaman peserta didik. Dalam praktiknya, pengembang kurikulum hendaknya memposisikan peserta didik sebagai insan yang harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya. Dalam proses pengembangan kurikulum perlu adanya suasana yang terbuka, akrab, dan saling menghargai. Sebaliknya, guru harus menghindari suasana pembelajran yang kaku, penuh dengan ketegangan, dan sarat dengan perintah atau instruksi yang membuat peerta didik menjadi pasif, tidak bergairah, cepat bosan dan mengalami kelelahan. Pengembangan kurikulum perlu mempertimbangkan agar manajemen kurikulum dan pembelajaran serta keterlibatan lingkungan dapat dilakukan sesuai dengan prinsip atau asas demokrasi. Apabila prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang telah disebutkan diatas disimak kembali, ternyata prinsip-prinsip itu berasal dari bermacam-macam sumber pandangan, seperti psikologi, sosiologi, manajemen, ekonomi, pendidikan, filsafat, politik dan sebagainya. Pada negara-negara tertentu, prinsip ideologi dan politik mendapat prioritas pertama. Pada negara-negara berkembang yang sedang membangun, prinsip-prinsip pembangunan dan kesejahteraan lebih banyak mewarnai pengembangan kurikulumnya. Pada



negara-negara yang telah mapan kehidupan ekonominya, prinsip-prinsip psikologis yang mendukung pengembangan individu secara optimal menjiwai komponen-komponen kurikulumnya. Terlepas dari kepentingan setiap negara, prinsip-prinsip kurikulum mana pun yang digunakan, di dalam kehidupan modern ini, para pengembang kurikulum tidak dapat melepaskan diri dari sebuah prinsip, yaitu prinsip modernisasi. Implikasinya adalah agar materi kurikulum tersebut selalu berada di dalam proses pembaruan, sebagai upaya untuk meliputi perkembangan-perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum biasanya ditulis secara eksplisit di dalam kurikulum sekolah. Implementasi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut dapat dikaji dari keseluruhan isi buku kurikulum tersebut atau didalam pelaksanaan kurikulum dan evaluasi



kurikulum.



Sering



terjadi,



implementasi



prinsip-prinsi



kurikulum



sukar



diidentifikasi, bahkan yag sering terjadi adalah peristiwa-peristiwa kurikuler yang menyimpang dari prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum itu. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1.        Pencantuman prinsip-prinsip pengembangan kurikulum di dalam buku kurikulum tidak hanya bersifat proforma. Hal itu dimaksudkan untuk menaati langkah-langkah pengembangan kurikulum dan untuk menimbulkan pemahaman bahwa suatu kurikulum mendukung nilainilai luhur tertentu, terutama yang bersifat politis dan ilmiah. 2.      Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tidak hanya dipahami oleh para pengembang kurikulum. Pelaksanaan kurikulum dan hasil evaluasi kurikulum tidak menunjukkan adanya kandungan nilai dari prinsip-prinsip pengembangan kurikulum itu. 3.      Situasi dan kondisi tata hidup tempat kurikulum itu dilaksanakan telah B.  Prinsip-prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum 1.      Prinsip-prinsip tujuan krikulum



Prinsip ini ditinjau sebagai salah satu komponen pokok dalam pengembangan kurikulum. Menurut Hilda Taba (1962) ada tiga sumber tujuan, yaitu kebudayaan masyarakat, individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu. Sementara itu, Nana Sy. Sukmadinata ( 2005) mengemukakan sumber tujuan adalah (a) Ketentuan dan kebijakan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk didalamnya pendidikan, (b) survei mengenai kebutuhan-kebutuhan murid dengan menggunakan angket, wawancara, observasi, (c) survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhannya yang dijaring melalui angket, wawancara, observasi, (d) survei tenteng pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu yang dihimpun melalui angket, wawancara,  observasi, dan dari berbagai media massa, (e) survei tentang manpower, (f) pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama, dan (g) penelitian lain (Arifin, 2011 :38). 2.      Prinsip-prinsip isi kurikulum Prinsip ini menunjukkan : (a) Isi kurikulum harus mencerminkan falsafah dan dasar suatu negara, (b) isi kurikulum harus diintegrasikan dalam nation dan character building, (c) isi kurikulum harus mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya agar peserta didk memiliki mental, moral, budi pekerti luhur, tinggi keyakinan agamanya, cerdas, terampil, serta memiliki fisik yang sehat dan kuat, (d) isi kurikulum harus mempersiapkan sikap dan mental peserta didik untuk dapat mandiri dan bertanggung jawab dalam masyarakat, (e) isi kurikulum harus memadukan teori dan praktik, (f) isi kurikulum harus memadukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dan nilai-nilai, (g) isi kurikulum harus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (h) isi kurikulum harus sesuai dengan minat, kebutuhan, da perkembangan masyarakat, (i) isi kurikulum harus dapat mengintegrasikan kegiatan intra, ekstra dan kokurikuler, (j) isi kurikulum harus



memungkinkan adanya kontinuitas antara satu lembaga dengan lembaga lainnya, dan (k) isi kurikulum harus dapat disesuaikan dengan kondisi-kondisi setempat.  Lebih lanjut, Nana Sy.sukmadinata(2005) merincikan prinsip-prinsip isi kurikulum yang meliputi: (a) perlu penjabaran tujuan pendidikan, kurikulum dan pembelajaran ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar, (b) isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap dan keterampilan, (c) unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga rana belajar, yaitu kognitif, sikap, dan keterampilan, diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman guru yang memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pembelajaran secara lebih mendetail (Arifin, 2011 :38-39). 3.      Prinsip-prinsip Didaktik-Metodik Prinsip ini meliputi: (a) semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsional dan praktis, (b) pengetahuan dan kegiatan harus diselaraskan dengan taraf pemahaman dan perkembangan peserta didik, (C) guru harus membangkitkan dan memupuk minat, perhatian, dan kemampuan peserta didik, (d) penyajian bahan pelajaran harus berbentuk jalinan teori dan praktik, (e) dalam pembelajaran, guru harus dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar individual dengan kegiatan belajar kelompok, (f) guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik, (g) peyajian bahan belajar harus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan YME,(h) penyajian bahan hendaknya menggunakan multimetode, media, sumber belajar dan variasi teknik penilaian, dan (i) dalam hal tertentu, guru perlu memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik (Arifin, 2011 :39).



4.      Prinsip yang Berkenaan dengan Media dan Sumber Belajar



Prinsip ini menunjukkan kesesuaian media dan sumber belajar dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kempampuan guru, praktis-ekonomis. Untuk itu, pengembang kurikulum harus memperhatikan faktor-faktor, antara lain objektivitas, program pembelajaran, sasaran program, situasi dan kondisi (sekolah dan peserta didik), kualitas media, keefektifan dan efisiensi penggunaan ( Arifin, 2011 :40). 5.      Prinsip-prinsip Evaluasi Prinsip-prinsip ini meliputi: prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas, prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip akuntabilitas. Dilihat dari teknik pengembangan instrumen, perlu diperhatikan: prosedur penyusunan instrumen, jenis dan teknik penilaian, kesesuaian instrumen dengan kompetensi, jenjang kemampuan yang diukur, tingkat perkembangan peserta didik, waktu yang diperlukan, teknik pengelolaan dan analisis item, administrasi penilaian, da pemanfaatan hasil penilaian (Susilana, :2012). Manfaat yang bisa diambil dari prinsip umum dan prinsip khusus pengembangan kurikulum tersebut adalah kita bisa menggunakannya secara bersamaan, karena akan saling melengkapi. Semakin lengkap dan komprehensif kesempurnaan suatu prinsip akan semakin baik, karena akan semakin memperjelas dalam mengarahkan kerja para pengembang kurikulum dan kesempurnaan kurikulum yang dihasilkannya. Meskipun demikian, prinsipprinsip yang disajikan diatas sifatnya tidak kaku, masih mugkin untuk dimodifikasi, ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Selain itu, dalam literatur modern tentang kurikulum masih banyak para ahli yang mengajukan dan membahas tentang prinsip-prinsip pengembangan kurikulum..



C. LANGKAH LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM



1   Pengembangan kurikulum pada Tingkat Makro (Nasional) Pada tingkat ini, pengembangan kurikulum dibahas dalam ruang lingkup nasional yang meliputi Tri-Pusat Pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan normal, baik secara vertikal maupun horizantal dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Secara vertikal, pengembangan kurikulum dilakukan sesuai dengan tingkatan pendidikan atau sekolah, seperti TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan perguruan tinggi. Secara horizontal, pengembangan kurikulum dilakukan sesuai dengan jenis pendidikan atau sekolah yang sederajat, seperti sekolah dasar, madrasah ibtidiyah, dan program paket A (Arifin, 2011 :41). Pengembangan kurikulum pada tingkat makro adalah pengembangan kurikulum yang dibahas pada ruang lingkup keseluruhan pendidikan yang ada di negara tersebut.



2 Pengembangan kurikulum pada Tingkat Institusi (Sekolah) Pengembangan kurikulum tingkat institusi/lembaga mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu merumuskan tujuan sekolah atau standar kompetensi lulusan masing-masing lembaga, penetapan isi dan struktur program, dan penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan. Standar kompetensi lulusan yang dimaksud adalah rumusan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang diharapkan dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Misalnya, standar kompetensi lulusan SD, SMP, SMA, UPI dan sebagainya. Standar kompetensi lulusan menunjukkan harapan masyarakat, seperti orang tua, pejabat-pejabat pemerintah dan swasta tentang dunia pendidikan, dunia usaha, dan lain-lain, serta merupakan harapan bagi sekolah yang lebih tinggi atau dunia kerja. Standar kompetensi lulusan hendaknya dirumuskan sedemikian rupa sehingga tingkat kekhususannya berada diantara tujuan pendidikan nasional dengan stadar kompetensi mata pelajaran (bidang studi).



Peetapan isi adalah penetapan materi atau bahan pelajaran, sedangkan penetapan struktur program mencangkup penetapan jumlah an jenis-jenis mata pelajran sistem semester, serta alokasi waktu yang di perlukan. Adapun penyususunan strategi pelaksanaan kurikulum, antara lain meliputi menyiapkan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya (pusakawan, ahli media, tata usaha), menyiapkan sarana dan prasarana, melaksanakan pembelajaran , mengadakan penilaian, mengadakan bimbingan dan penyuluhan, dan melaksanakan administrasi sekolah (Arifin, 2011 :41). Dalam pengembangan kurikulum ini ruang lingkup yang membahas pelaksanaan kurikulum itu adalah hanya sekolah.



3 Pegembangan kurikulum pada Tingkat Mata Pelajaran (Bidang Studi)        Pengembangan kurikulum pada tingkat bidang studi ini dilakukan dalam bentuk menyusun atau mengembangkan silabus bidang studi mata pelajaran untuk setiap semester. Silabus



suatu



bidang



studi



berstandar



kompetensi,



kompetensi



dasar,



materi



pokok/pembelajaran , kegiatan pembelajaran, indikator, sistem penilaian, alokasi waktu dan sumber /bahan/alat belajar. Pengembangan silabus harus berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, antara lain ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel dan menyuruh. Pengembangan silabus dapat dilakukan baik oleh guru secara mandiri berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawara Guru Mata Pelajran (MGMP), Pusat Kegiatan Guru (PKG) maupun Dinas Pendidian Kabupaten/Kota. Adapun langkah-langkah pengembangan silabus adalah (a) menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar, (b) mengidentifikasi materi pokok/pembelajran, (c) mengembangkan kegiatan pembelajaran, (d) merumuskan indikator pencapaian kompetensi, (e) menentukan jenis penilaian, (f) menentukan alokasi waktu, dan (g) menentukan sumber belajar.(Arifin, 2011 :42). 4 Pengembangan kurikulum pada Tingkat Pembelajaran di kelas



Untuk mengembangkan kurikulum pada tingkat pembelajaran di kelas, maka guru perlu menyusun program pembelajaran, seperti paket modul, paket belajar, paket berprogram, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Secara garis besar, RPP tersebut terdiri atas identitas mata pelajaran, topik/materi pokok, kelas dan semester, waktu, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat/media/sumber, dan penilaian. Berdasarkan RPP tersebut, guru diharapkan dapat mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, pengembangan kurikulum harus menempuh tahap-tahap sebagai berikut. Tahap 1:  Studi Kelayakan dan Analisis Kebutuhan Pada tahap ini, pengembang kurikulum melakukan analisis kebutuhan program dan merumuskan berbagai pertimbangan, termasuk hal-hal apa yang harus dikembangkan. Analisis kebutuhan dapat dilakukan terhadap: (a) kebutuhan peserta didik, terutama aspek perkembangan psikologis, seperti bakat, minat, dan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki, baik kompetensi akademik, kompetensi sosial, kompetensi personal, maupun kompetensi vokasional, sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang di tetapkan (b) kebuthan masyarakat dan dunia kerja, dan (c) kebutuhan pembangunan (nasional dan daerah). Teknik yang dapat digunakan antara lain studi lapangan (observasi, wawancara, angket, dll), survei, analisis kompetensi, analisis tugas, dan studi dokumentasi. Studi kelayakan meliputi program yang akan dikembangkan, rasional pengembangan, rumusan deskripsi tugas secara umum, analisis tugas secara khusus, rumusan kemampuan yang akan dikembangkan, analisis kebutuhan program sesuai dengan rumusan kemampuan yang akan dikembangkan.



Tahap 2: Perencanaan kurikulum (Draft Awal)



Pada tahaf ini, pengembang kurikulum menyusun suatu konsep perencanaan awal kurikulum. Berdasarkan rumusan kemampuan yang akan dikembangkan pada tahap pertama, kemudian dirumuskan tujuan kurikulum yang mendasari rumusan isi dan sruktur kurikulum yang diharapkan. Selanjutnya, pengembang kurikulum merancang strategi pembelajaran yang meliputi pendekatan, strategi, metode, media, sumber belajar, dan sistem penilaian berdasarkan kriteria keberhasilan yang telah ditentukan sebelumnya pada tahap awal. Pemilihan metode, media, sumber belajar, dan teknik penilaian hendaknya mengacu pada prinsipnya msing-masing dan disesuaikan dengan kemampuan guru di lapangan serta situasi dan kodisi lembaga pendidikan/sekolah. Tahap 3: Pengembangan Rencana Operasional Kurikulum Pada tahap ini, pengembang kurikulum membuat rencana operasional kurikulum, yang meliputi penyusunan silabus, pengembangan bahan ajar, dan menentukan sumber-sumber belajar, seperti buku sumber, modul, nara sumber, dan sebagainya. Rencana pelaksanaan ini hendaknya memperhatikan faktor waktu, tenaga, biaya, dan kemungkinan pelaksanaannya di lembaga pendidikan (sekolah). Tahap 4: Pelaksanaan Uji Coba Terbatas kurikulum di Lapangan Tujuan uji coba dilapangan adalah untuk mengetahui kemungkinan pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum, hambatan atau masalah apa yang terjadi, bagaimana pengaruh lingkungan, faktor-faktor apa yang mendukung, dan bagaimana upaya mengatasi hambatan atau pemecah masalah. Dalam pelaksanaan uji coba terbatas, pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan keandalan program, kemampuan guru dan tenaga teknis, instrumen evaluasi, kelengkapan sumber-sumber belajar, dan kriteria keberhasilan. Kegiatan uji coba meliputi persiapan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan dan penyesuaian. Uji coba biasanya dilakukan pada kelompok sampel yang refresentatif. Tahap 5: Implementasi Kurikulum



Pada tahap ini, pengembang kurikulum harus melakukan minimal dua kegiatan pokok, yaitu (a) kegiatan diseminasi, yaitu pelaksanaan kurikulum dalam ruang lingkup yang lebih luas, dan (b) melaksanakan kurikulum secara menyeluruh untuk semua jenis dan jenjang pendidikan. Tahap 6: Monitoring dan Evaluasi kurikulum Pada tahap ini, pengembang kurikulum melakukan monitoring dan evaluasi kurikulum, yang meliputi tahap masukan sesuai dengan desain kurikulum dan hasil atau dampak pelaksanaan kurikulum. Tahap 7: Perbaikan dan Penyesuaian Pada tahap ini, pengembang kurikulum harus melakukan perbaikan dan penyesuaian apabila berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kurikulum ternyata terdapat hal-hal yang menyimpang atau tidak sesuai dengan keadaan. Perbaikan mungkin dilakukan terhadap perencanaan kurikulum, strategi penyampaian, materi pembelajaran, teknik reinforcement, sistem penilaian, dan sebagainya (Arifin, 2011 :42-44). Menurut Arich Lewy (1977) dalam Arifin tahap-tahap pengembangan kurikulum meliputi hal-hal berikut ini. 1.      Penentuan Tujuan Umum 2.   Perencanaan 3.      Uji Coba dan Revisi 4.   Uji Coba Lapangan 5.      Pelaksanaan Kurikulum 6.      Pengawas Mutu Kurikulum



D.PROSEDUR DAN PENGIDENTIFIKASIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM



1.MEMBENTUK TIM KURIKULUM Sebagian besar anggota tim kurikuler adalah guru, ini adalah hal yang masuk akal, karena guru adalah implement kurikulum dan dapat menarik pengalaman kelas mereka ketika mengembangkan kurikulum. Mereka cenderung terbiasa dengn konten subjek yang efektif dan strategi pengajaran. Tim kurikulum tingkat tertinggi adalah mereka yang berada di tingkat federal atau negara bagian.anggota komiteini menghasilkan program-program, kebijakan, dan hukum, seperti No Child Left Behind dan Race to the Top.  2.MENCIPTAKAN TUJUAN Seperti halnya tujuan, tujuan harus mengatasi waktu saat ini tetapi juga relevan untuk masa depan( masa yang akan datang). Menciptakan tujuan pendidikan adalah kegiatan yang berkelanjutan. Kebutuhan siswa, masyarakat, dan komunitas tertentu memunculkan pernyataan awal tujuan kurikulum.Tujuan kadang-kadang diurutkan berdasarkan tingkat kepentingan, kelayakan, atau keduanya. 3.MEMILIH KONTEN KURIKULUM Konten (materi pelajaran) adalah ringkasan fakta, konsep, generalisasi, prinsip, dan teori. Ini juga mencakup tujuan , strategi, untuk memproses informasi. Konten kurikulum menyediakan, atau seharusnya memberi, siswa peluang untuk menemukan pengetahuan dan menghubungkannya dengan dunia nyata. konten yang dipilih harus “ tak terbatas dan multi nasional, namun holistik dan pribadi.menyarankan/mendorong  pendidik untuk memungkinkan imajinasi mereka dan siswa menjadikan imajinasi menjadi satu-satunya batasbatas lingkup.  



4.MEMILIH PENGALAM KURIKULUM Pengalaman kurikulum yang merangsang kegembiraan siswa dalam beradaptasi dan mengelola kompleksitas, merayakan ketidakpastian, dan menghargai pengambilan risiko intelektual akan membantu siswa abad ini dengan baik. Juga, pengalaman pendidikan yang mendorong pada siswa main-main dalam pembelajaran mereka dan sukacita di dalam t eracting dengan ide-ide, bahan, teknologi, dan orang-orang dari berbagai budaya etnis, dan pandangan, pengetahuan akan berharga. 5.SINTESIS AKHIR Tahap pengembangan kurikulum harus menghasilkan sebuah dokumen yang membahas konten, pengalaman pendidikan, dan lingkungan pendidikan sesuai dengan tujuan, sasaran, dantujuansekolah. Apakah pendidik menciptakan desain kurikulum utama, panduan kurikulum untuk program studi tertentu, atau rencana pelajaran untuk hari tertentu, mereka pada dasarnya terlibat dalam semua tahap yang dibahas.



PENGIDENTIFIKASIAN(PESERTAYANGTERLIBAT DALAMPENGEMBANGAN KURIKULUM)



1. GURU Guru menempatiposisisentraldalampengambilankeputusankurikulum. Tetapi sebagaimana Mary Moss Brown dan Alisa Berger berpendapat, peran guru di abadbaruinisedangberubah, menghadapi guru dengantantangan yang semakinluas.Merekatidaklagihanyabertanggungjawabuntukmengembangkanrencanape lajarandanmelayani di komitekurikulum.Dengan era digital kontenmeledak, program komputer, dandunia virtual, guru harusberinteraksidenganparaahlikontendari Internet. Namun guru harusterusterlibatdalamsetiapfasepengembangankurikulum.Dan seperti yang dikatakan Michael Fullandanrekan-rekannya, para guru harusterusberfungsitidakhanyasebagaipembuatkodesistempakardanpengajaran, tetapijugasebagaipencariintikedalamefektivitaskurikulum yang diterapkan.



2. SISWA Siswa harus memiliki suara dalam pengembangan kurikulum . Sungguh mengejutkan bahwa sampai saat ini, para guru, meskipun mereka berpikir mengenai apa yang akan dipelajari siswa, sebagian besar mengabaikan mereka sebagai individu yang dapat berkolaborasi dalam menciptakan atau memodifikasi kurikulum. Jeroen Bron dan Wiel Veu-gelers memiliki presented argumen meyakinkan untuk melibatkan siswa dalam desain kurikulum dan skr pengembangan pencanganan. Mereka menunjukkan bahwa pendidik pada dekade pertama-plus abad baru ini telah datang untuk melihat kekuatan suara siswa dan telah menjadi pendukung melibatkan siswa sebagai peserta aktif dalam pengembangan kurikulum.



3. KEPALA SEKOLAH Agar perencanaan kurikulum berhasil dalam sistem sekolah atau sekolah, kepala sekolah harus dilibatkan.Di mana sekolah telah berhasil menciptakan pendidikan yang berkualitas, kepala sekolah adalah pemimpin pengajaran. Kami menafsirkan instruksi sebagai synon ymous dengan curriculum. Ketika kepala sekolah telah menerima peran kepemimpinan instruksional, mereka menghabiskan lebih sedikit waktu untuk tugas-tugas administrasi, keuangan, dan logistik. Kepala sekolah tidak menjadi memimpin instruksional, tetapi mereka bekerja sama dengan orangorang individu yang terlibat.



4. SPESIALIS KURIKULUM



Spesialis kurikulum memainkan peran utama dalam pengembangan dan implementasi kurikulum. Mereka yang disebut koordinator atau direktur kurikulum biasanya adalah generalis kurikulum. Mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang kurikulum dan keahlian dalam membuat dan menerapkan kurikulum. Mereka biasanya tidak memiliki jurusan dalam konten tertentu. Generalis lainnya di distrik sekolah yang k nown sebagai direktur pendidikan dasar atau menengah. Biasanya, orang-orang ini memiliki keahlian dalam administrasi serta kurikulum, tetapi fokus mereka adalah pada pendidikan dasar atau menengah. 5. SUPERINTENDENTS ASISTEN (REKAN) Di kabupaten banyak sekolah, asisten, atau asosiasi, pengawas yang paling bertanggung jawab untuk skr pengembangan pencanganan. Orang ini melapor langsung ke pengawas. Di distrik sekolah besar, direktur kurikulum melapor kepada asisten, atau associate, superintendent. Idealnya, orang ini memimpin atau memberi nasihat kepada komite penasihat kurikulum umum, menginformasikan kepada pengawas tren utama di bidang kurikulum dan bagaimana tren ini mempengaruhi sistem sekolah, bekerja dengan direktur dasar dan menengah mengenai aktivitaskurikulum, bertanggung jawab atas anggaran untuk kegiatan kurikuler, memberikan masukan ke dalam pernyataan filosofi, tujuan, dan sasaran, panduan evaluasi yang relevan dengan maksud dan tujuan, dan mengelola kegiatan jangka panjang dan jangka pendek yang dirancang untuk program. Asisten (associate) superintendent juga membantu merumuskan kebijakan tentang inovasi kurikulum. 6. DEWAN PENDIDIKAN Dewan pendidikan adalah sekolah ' agen hukum. Mereka terdiri dari orang awam, biasanya dipilih sebagai wakil dari masyarakat umum. Anggota dewan bertanggung jawab atas sekolah ' manajemen secara keseluruhan. Mereka harus memastikan bahwa kurikulum kemajuan sistem sekolah . Dewan sekolah memiliki keputusan akhir tentang apakah suatu program baru didanai atau dilaksanakan di luar negeri. Mereka memberlakukan kebijakan kabupaten yang memfasilitasi pengembangan dan implementasi kurikulum baru. Di beberapa komunitas, anggota komunitas yang telah memanggil anggota dewan. Di banyak distrik sekolah, dewan sekolah hanya memainkan peran sekunder dalam menentukan kurikulum dan kebijakan profesional federal, negara bagian, dan lokal membuat kurikulum baru.



BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Pengembangan kurikulum memang sangatlah diperlukan supaya pendidikan lebih maju dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan . B. SARAN Dalam pengembangan kurikulum hendaknya harus mengetahui prinsip prinsip kurikulum dan memang betul memahami langkah langkah dalam pengembangan kurikulum.Dalam pengembangan kurikulum hendaknya harus bertanggung jawab supaya kurikulum yang ingin dikembangkan benar benar meningkatkan kualitas dalam dunia pendidikan.



C. DAFTAR PUSTAKA Arifin, Z. (2011). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Mujahadi. (2015). Pengembangan Kurikulum. Pengembangan Kurikulum , 1-6. Rohman, M. (2012). Kurikulum Berkarakter (Refleksi dan Proposal Solusi Terhadap KBK dan KTSP). JAKARTA: Prestasi Pustaka. Susiliana, R. (2012). Prinsip Pengembangan Kurikulum. KP3 Prinsip Pengukur , 1-6. Allan,Francis(2017).Curriculum;Fondation,Principles,andissues.Amerika serikat:pearson Education Prosedur pengembangan kurikulum,12 April 2016