Makalah Regulasi Audit Sektor Publik Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

I. REGULASI AUDIT SEKTOR PUBLIK A.



Definisi Regulasi Audit Sektor Publik Dalam kamus bahasa Indonesia (Reality Publisher, 2008) kata “peraturan” mengandung



arti kaidah yang dibuat untuk mengatur, petunjuk yang dipakai untuk menata sesuatu dengan aturan, dan ketentuan yang harus dijalankan serta dipatuhi. Jadi, regulasi publik adalah ketentuan yang harus dijalankan dan dipatuhi dalam proses pengelolaan organisasi publik, baik pada organisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, yayasan dan lain sebagainya. B.



Dasar Hukum Keuangan Sektor Publik Proses penyelenggaraan pemerintahan ditujukan untuk mengkoordinasi pelaksanaan hak dan



kewajiban warga negara dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Pengelolaan keuangan negara maupun keaungan daerah, sebagai mana yang dimaksud dalam UndangUndang Dasar 1945 perlu dilaksanakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. C.



Lembaga Yang Terkait dengan Regulasi Audit Sektor Publik Untuk mendukung keberhasilan penyelengaraan organisasi sektor publik, keuangan



organisasi harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesiensi, ekonomi, efektif , trasnsparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan. Sebagai contoh, di organisasi pemeritah di indoneia, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat ada peraturan perundang-undangan, efesiens, ekonomi, efektif, trasparan, dan bertanggug jawab dengan mempehatikan rasa keadilan serta kepatutan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan itu semua. Secara garis besar dalam undang-undang tersebut diatur dalam kegiatan pemeriksaan, yaitu proses identifikasi masalah dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objekti, serta profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menlai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keadilan informasi mengenai pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Selain itu, standar akuntansi mengenai pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Selai itu standar akuntasi pemerintah tahun 1995 tidak lag memenuhi tuntutan dinamika masa kini, terlebih lagi sejak adanya reformasi kostitusi di bidang pemeriksaan. Jadi untuk memenuhi amanat : pasal 5/UU/No. 15 Tahun 2004 dan pasal 9 ayat 1 huruf e/UU/No. 15 tahun 1



2006 tentang badan pemeriksaan keuangan, BPK selaku pihak yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus menyusun standar pemeriksaan yang dapat menampung hal tersebut. oleh karena itu, ada awal tahun 2007 BPK telah berhasil menyelesaikan penyusunan standar pemeriksaan yang diberi standar pemeriksaan keuangan negara disingkat SPKN. SPKN ini akan mengikat BPK atau pihak lain yang melaksanakan pemeriksaan keuangan negara untuk dan atas nama BPK. Hal ini merupakan tonggak sejarah dimulainya reformasi terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK. Dengan adanya SPKN ini, diharapkan hasil pemeriksaan BPK dapat lebih berkualitas, yaitu memberika nilai tambah yang positif bagi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara



II. PELAPORAN AUDIT SEKTOR PUBLIK A.



Teori Pelaporan Dalam Sektor Publik Dalam organisasi sector public ada dua jenis laporan yaitu Pelaporan kinerja dan pelaporan



keuangan. Pelaporan Kinerja merupakan refleksi kewaajiban untuk mempresentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas serta sumber daya yang harus dipertanggujawabkan. Entitas yang berkewajiban membuat pelaporan kinerja organisasi sector public adalah pemerintahan pusat,pemerintah daerah,unit kerja pemerintah,unit pelaksanaan teknis,LSM,partai politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya.



B.



Laporan Keuangan Di Organisasi Audit Sektor Publik Laporan keuangan sector public merupakan representasi posisi keuangan dari transaksi-transaksi



yang dilakukan oleh suatu entitas sector public. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan,kinerja dan arus jas suatu entitas yang berguna bagi sejumlah besar pemakai. Secara spesifik tujuan khusus pelaporan keuangan sector public adalah menyediakan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan dan menunjukan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang yang dipercaya dengan cara:



2



1.



Menyediakan informasi mengenai sumberdaya,alokasi,dan penggunaan sumber daya keuangan



2.



Menyediakan Informasi bagaimana entitas mendanai aktivitas nya dan memenuhi kebutuhan kas nya.



3.



Menyediakan Informasi berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas dalam membiayai aktivitasnya dna memenuhi kebutuhan serta komitmenya



4.



Menyediakan informasi mengenai kondisi keuangan suatu entitas dan perubahan yang terjadi



5.



Menyediakan informasi secara keseluruhan yang berguna dalam mengevaluasi kinerja entitas menyangkut biaya jasa ,efisiensi dan pencapaian tujuan



C.



Sisem Pelaporan Keuangan Sektor Publik Sistem pelaporan keuangan sektor publik terdiri dari dasar kas (cash base), dasar akrual (accrual



base), dan akuntansi dana (fund accounting).



1.



Dasar Kas (Cash Base) Sistem akuntansi dasar kas hanya mengakui arus kas masuk dan arus kas keluar. Akun



keuangan akhirnya akan dirangkum dalam buku kas. Laporan keuangan tidak bisa dihasilkan apabila tidak ada data tentang aktiva dan kewajiban. Data yang ada hanyalahn perimbangan kas. Penjualan hanya dicatat saat kas diterima, sehingga tidak ada pos piutang. Pembelian dicatat saat kas dibayarkan sehingga tidak ada hutang. Penyesuaian saham tidak dilakukan, karena akun tidak memperhatikan pencatatan, dimana yang diperhatikan hanya kenyataan bahwa kas dibayar untuk pembelian (sehingga tidak ada gambaran tentang penutupan saham/closing stock figure).



2.



Dasar Akrual (Akrual Base) Penerimaan dan biaya bertambah ( diakui karena diperoleh atau dimasukan bukan sebagai



uang yang diterima atau dibayarkan ) dalam jumlah yang sesuai satu sama lain, dapat dipertahankan atau dianggap benar, dan berkaitan dengan rekening laba dan rugi selama periode bersangkutan.



3



3.



Akuntansi Dana ( Fund Accounting ) Akuntansi dana merupakan salah satu alternatif sistem akuntansi disektor publik yang



dikembangkan dari dasar kas dan prosedur pengendalian anggaran. Di sektor swasta, akuntansi dana tidak begitu populer karena kecilnya dana kas yang disimpan. Namun, bagi sektor publik, dana kas sektor publik cukup penting dan berpengaruh terhadap



pengembalian keputusan.



Besarnya dana kas sangat mempengaruhi anggaran organisasi sektor publik, sehingga sistem akuntansi lebih mempreoritaskan pengelolaan dana kas. Sistem akuntansi dana ini mengakui transaksi organisasi ketika komitmen sudah disepakati. Ini berarti bahwa bahwa transaksi belum diakui ketika kas dibayar atau diterima, atau ketika faktur diterima atau dikeluarkan, namun lebih awal lagi, yaitu ketika pesanan dikirimkan atau diterima.



D.



Teknik Pelaporan Keuangan Sektor Publik Berdasarkan tahapan dalam siklus akuntansi keuangan sektor publik, teknik pelaporan keuangan



sektor publik terdiri dari tiga tahapan berikut :



1.



Tahapan Pencatatan Kegiatan Pengidentifikasian dan Pengukuran dalam Bentuk Bukti Transaksi dan Bukti



pencatatan. Kegiatan



Pencatatan Bukti



Transaksi



dalam Buku



Harian atau Jurnal.



Memindahkanbukukan (Posting) dari Jurnal berdasarkan Kelompok atau Jenisnya kedalam Akun Buku Besar.



2.



Tahap Pengikhtisaran Penyusunan Neraca saldo (Trial Balance) berdasarkan akun buku besar.Neraca saldo



adalah suatu daftar yang memuat nama akun atau rekening beserta jumlah saldonya selama suatu periode tertentu. Nama-nama akun beserta jumlahnya dalam neraca saldo ini diabil dari buku besar.



3.



Tahap Pelaporan Laporan pada unit kerja organisasi,Unit kerja organisasi menggunakan dua metode :



4



a)



Surplus/defisit entitas pengendali yang tidak dipisahkan



b)



Surplus/defisit entitas pengendali yang dipisahkan .



5



DAFTAR PUSTAKA Bastian, Indra, 2010,Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar, Penerbit Erlangga, Jakarta.



Bastian, indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.



Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.



6