Makalah Risiko Dan Hazard Dalam Pengkajian Asuhan Kep (K3) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH RESIKO DAN HAZARD DALAM PENGKAJIAN ASUHAN KEPERAWATAN



DOSEN PEMBIMBING: Adisurya Saputra,S. Kep., Ners., M.Kep



DISUSUN OLEH: 1. Alya muzdalifah 20.200.0018 2. Anissa ulhusna 20.200.0020 3. Nur afni afifah 20.200.0009 4. Fitriyah nur khotimah 20.20.3129 5. Muhammad ruppy 20.200.0004 6. Muhammad khairuzin 20.20.3140 7.Laila anisa 20.20.3126



UNIVERSITAS CAHA BANGSA BANJARMASIN S1 ILMU KEPERAWATAN 2020/2021



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan, karena atas kehendaknya kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “ Resiko dan Hazard dalam pengkajian asuhan keperawatan ”.Makalah ini dibuat sebagai salah satu tugas mata kuliah K3 dalam leperawatan. Penulis mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehatnya, baik itu berupa sehat fisik maupun pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas promosi kesehatan dan Pendidikan kesehatan. Penulis menyedari makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat keselahan serta kekurangan di dalamya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk makalah ini supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Akhir kata, kami berharap makalah ini bermanfaat bagi kita semua.



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan istilah yang sangat populer. Bahkan di dalam dunia industri istilah tersebut lebih dikenal dengan singkatan K3 yang artinya keselamatan, dan kesehatan kerja. Menurut Milyandra (2009) Istilah ‘keselamatan dan kesehatan kerja’, dapat dipandang mempunyai dua sisi pengertian. Pengertian yang pertama mengandung arti sebagai suatu pendekatan pendekatan ilmiah (scientific approach) dan disisi lain mempunyai pengertian sebagai suatu terapan atau suatu program yang mempunyai tujuan tertentu. Karena itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat digolongkan sebagai suatu ilmu terapan (applied science). Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin terjadi.( Rijanto, 2010 ). Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlanya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun. Setiap tahun di dunia terjadi 270 juta kecelakaan kerja, 160 juta pekerja menderita penyakit akibat kerja, kematian 2.2 juta dan kerugian finansial sebesar 1.25 triliun USD. Sedangkan di Indonesia menurut data PT. Jamsostek (Persero) dalam periode 2002-2005 terjadi lebih dari 300 ribu kecelakaan kerja, 5000 kematian, 500 cacat tetap dan konpensasi lebih dari Rp. 550 milyar. Konpensasi ini adalah sebagian dari kerugian langsung dan 7.5 juta pekerja sektor formal yang aktif sebagai peserta Jamsostek. Diperkirakan kerugian tidak langsung dari seluruh sektor formal lebih dari Rp. 2 triliun, dimana sebagian besar merupakan kerugian dunia usaha.(DK3N,2007).



1.2 Rumusan masalah 1. apa pengertian dari resiko dan hazard itu ? 2. Bagaimana faktor hazard dan resiko di tempat kerja? 3. Bagaimana peran perawat dalam K3? 4. Hazard dan Resiko yang bisa terjadi saat proses pengkajian asuhan keperawatan?



1.3 Tujuan penulisan 1. Untuk mengetahui pengertian dari resiko dan hazard itu 2. Untuk mengetahui faktor resiko dan hazard di tempat kerja 3. Untuk mengetahui peran perawat dalam K3 4. Untuk mengetahui resiko dan hazard yang bisa terjadi saat proses pengkajian asuhan keperawatan



BAB II PEMBAHASAN 1. Definisi Resiko Risiko adalah gabungan dari kemungkinan atau frekuensi dan akibat atau konsekuensi dari terjadinya bahaya tersebut penilaian risiko adalah penilaian menyeluruh untuk mengidentifikasi bahaya dan menentukan apakah risiko dapat diterima. Manajemen risiko adalah pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi penilaian dan pengendalian risiko. Manajemen risiko terdiri dari tiga langkah pelaksanaan yaitu identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko (Ramli ,2010). Risiko adalah besarnya kerugian atau kemungkinan terjadi korban manusia, kerusakan dan kerugian ekonomi yang disebabkan oleh bahaya tertentu di suatu daerah pada suatu waktu tertentu. 2. Definisi Hazard Hazard adalah : 1. Suatu kondisi secara alamiah maupun karena ulah manusia yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia (BNPB, 2008) 2. Bahaya berpotensi menimbulkan bencana tetapi tidak semua bahaya selalu menjadi bencana. 3. Sumber bahaya suatu peristiwa yang hebat atau kemungkinan menimbulkan kerugian atau korban manusia (Dirjen yanmedik, 2007).



3. Faktor Resiko dan Hazard Di Tempat Kerja Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya menjadi bahaya, asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik.Ditempat kerja, kesehatan dan kinerja seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh (effendi, Ferry. 2009: 233): 1.  Beban Kerja berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan. 2.  Kapasitas Kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya. 3. Lingkungan Kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, maupun aspek psikososial. 4. Hazard dan Pengendaliannnya Hazard adalah sesuatu yang menimbulkan kerugian, kerugian ini meliputi pada gangguan kesehatan dan cidera, hilangnya waktu kerja, kerusakan pada property, area atau tempat kerja, produk atau lingkungan, kerugian pada proses produksi ataupun kerusakan – kerusakan lainnya.  Firence (1978) mendefinisikan hazard sebagai suatu material atau kondisi yang berpotensi ditempat kerja dimana dengan atau tanpa interaksi dengan variabel lain dapat menyebabkan kematian, cedera, atau kerugian lain. Komponen Bahaya : 1. Karakteristik material. 2. Bentuk material. 3. Hubungan pekerjaan dan efek. 4. Kondisi dan frekuensi penggunaan. 5. Tingkah laku pekerja. Hazard atau bahaya dapat dihindari ataupun dampak dari hazard tersebut dapat diminimalkan. Menurut PERMENAKER No. 05/MEN/1996, pengendalian  risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dilakukan dengan berbagai macam metode, yaitu : 1. Pengendalian teknis atau rekayasa yang meliputi eliminasi, subtitusi, isolasi, ventilasi, higiene, dan sanitasi (engineering control).



2.  Pendidikan dan pelatihan. 3.  Pembangunan kesadaran dan motivasi yang meliputi sistem bonus, insentif, penghargaan, dan motivasi diri. 4.  Evaluasi melalui internal audit, penyelidikan dan etiologi. 5.  Penegakan hukum. 6.  Pemberian alat pelindung diri/ APD



5. Risiko Resiko



 merupakan



gambaran



kuantitatif



dari



kemungkinan



kerugian



yang



mempertimbangkan kemungkinan suatu hazard yang akan mengakibatkan suatu peristiwa tersebut (DOE, USA, 1996). Menurut Kolluru (1996) ada 5 macam tipe risiko, yaitu : 1    Risiko Keselamatan Risiko keselamatan memiliki probabilitas rendah, tingkat paparan dan konsekuensi tinggi, bersifat akut, dan jika terjadi kontak akan langsung terlihat efeknya. Penyebab risiko keselamatan lebih dapat diketahui serta lebih berfokus pada keselamatan manusia dan pencegahan kecelakaan di tempat kerja. 2.    Risiko Kesehatan Risiko kesehatan memiliki probabilitas tinggi, tingkat paparan dan konsekuensi rendah, dan bersifat kronis. Penyebab risiko kesehatan sulit diketahui serta lebih berfokus pada kesehatan manusia. 3.   Risiko Lingkungan dan Ekologi Risiko lingkungan dan ekologi melibatkan interaksi yang beragam antara populasi, komunitas. Fokus risiko lingkungan dan ekologi lebih kepada dampak yang ditimbulkan terhadap habitat dan ekosistem yang jauh dari sumber risiko. 4.   Risiko Finansial



Risiko finansial memiliki risiko jangka panjang dan jangka pendek dari kerugian properti terkait dengan perhitungan asuransi dan pengembalian asuransi. Fokus risiko finansial lebih kepada kemudahan pengoperasian dan aspek keuangan. 5.   Risiko Terhadap Masyarakat Risiko terhadap masyarakat memperhatikan pandangan masyarakat terhadap kinerja organisasi dan produksi, semua hal pada risiko terhadap masyarakat terfokus pada penilaian dan persepsi masyarakat.



6. Manajemen Risiko Menurut AS/NZS 4360 : 2004 manajemen risiko adalah suatu kumpulan dari berbagai tahapan kegiatan yang bertujuan untuk mengelola risiko – risiko keselamatan dan kesehatan dalam suatu aktivitas kegiatan. Manfaat dilakukannya manajemen risiko adalah (AS/NZS 4360 : 2004) : 1.      Mengurangi kejadian yang tidak dapat terduga 2.      Mencari kesempatan atau peluang 3.      Meningkatkan perencanaan, kinerja, dan efektifitas 4.      Meningkatkan keuntungan ekonomis dan efisiensi 5.      Meningkatkan informasi sebagai masukan sebagai proses pengambilan keputusan 6.      Meningkatkan reputasi organisasi atau perusahaan 7.      Sebagai komitmen direksi untuk melindungi pekerja 8.      Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, dan governance. 9.      Meningkatkan kesejahteraan kesehatan personal dan pekerja lainnya.



7. Tahapan proses manajemen risiko (AS/NZS 4360 : 2004), yaitu : 1. Penetapan ruang lingkup Menetapkan tujuan, kebijakan, strategi penerapan, metode atau cara pelaksanaan manajemen risiko, serta pencapaian yang ditargetkan oleh perusahaan. 2. Identifikasi risiko



Melakukan identifikasi terhadap risiko yang akan dikelola, mencari tahu jenis hazard apa saja yang mungkin menimbulkan risiko, bagaimana dan mengapa risiko tersebut muncul. 3. Analisis risiko Melakukan estimasi risiko dengan mengkombinasikan faktor probabilitas atau likelihood dan konsekuensi, dengan mempertimbangkan upaya pengendalian risiko yang telah dilakukan. 4. Evaluasi risiko Membandingkan tingkat risiko yang didapat dalam proses analisis risiko dengan kriteria evaluasi yang digunakan, menentukan apakah suatu risiko dapat diterima atau tidak. 5. Pengendalian risiko Melakukan penanganan atau pengendalian terhadap risiko, terutama risiko dengan tingkat tinggi dengan mempertimbangkan aspek efektifitas dan efisiensi 6. Monitoring dan review Melakukan pemantauan dan pengkajian utama terhadap tingkat risiko, serta efektifitas program, penanganan risiko yang telah dilakukan agar selanjutnya dapat ditentukan tindakan koreksi dan perbaikan yang perlu dilakukan. 7. Komunikasi dan konsultasi Melakukan komunikasi dua arah antara pihak manajemen dan pekerja untuk mendapatkan masukan mengenai implementasi pengelolaan risiko di tempat kerja guna perbaikan system pengelolaan risiko tersebut.



8. Penerapan Keperawatan Kesehatan Kerja Secara umum, tujuan keperawatan kesehatan kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan hyperkes dapat diperinci sebagai berikut (Rachman. 1990): 1. Agar tenaga kerja dan setiap orang yang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat 2. Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.



9. Fungsi Dan Tugas Perawat Dalam K3 Fungsi dan tugas perawat dalam usaha keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah sebagai berikut (Effendy, Nasrul. 1998): 1.    Fungsi perawat a.    Mengkaji masalah kesehatan b.    Menyusun rencana asuhan keperawatan pekerja c.    Melaksanakan pelayanan kesehatan dan keperawatan terhadap pekerja



d.   Melakukan penilaian terhadap asuhan keperawatan yang dilakukan 2.   Tugas perawat a.   Mengawasi lingkungan pekerja b.   Memelihara fasilitas kesehatan perusahaan c.   Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan pekerja d.   Membantu melakukan penilaian terhadap keadaan kesehatan pekerja e.   Merencanakan dan melaksanakan kunjungan rumah dan perawatan di rumah kepada pekerja dan keluarga yang mempunyai masalah kesehatan f.    Ikut berperan dalam penyelenggaraan pendidikan K3 terhadap pekerja g.   Ikut berperan dalam usaha keselamatan kerja h.   Memberikan pendidikan kesehatan mengenai KB terhadap pekerja dan keluarganya i.    Membantu usaha penyelidikan kesehatan pekerja j.    Mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan K3.



10. Hazard dan Resiko Dalam Proses Pengkajian dan Perencanaan Dalam melakukan proses pengkajian dan perencanaan pada pasien, perawat harus memperhatikan hazard dan resiko yang kemungkinan terjadi, seperti : 1. Pelecehan verbal saat berkomunikasi dengan pasien dan keluarga. 2. Kekerasan fisik pada perawat ketika melakukan pengkajian. 3. Pasien dan keluarga acuh tak acuh dengan pertanyaan yang diajukan perawat. 4. Resiko tertular penyakit dengan kontak fisik maupun udara saat pemeriksaan fisik. 5. Perawat menjadi terlalu empati dengan keadaan pasien dan keluarganya.



BAB III PENUTUP Simpulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi. Hazard adalah sesuatu yang menimbulkan kerugian, kerugian ini meliputi pada gangguan kesehatan dan cidera, hilangnya waktu kerja, kerusakan pada property, area atau tempat kerja, produk atau lingkungan, kerugian pada proses produksi ataupun kerusakan – kerusakan lainnya. Berdasarkan karakteristik dampak yang diakibatkan oleh suatu jenis bahaya maka jenis bahaya dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu bahaya kesehatan kerja dan bahaya keselamatan kerja Sedangkan Resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. Menurut Kolluru (1996) ada 5 macam tipe risiko, yaitu : risiko keselamatan, risiko kesehatan, risiko lingkungan dan ekologi, risiko finansial, danrisiko terhadap masyarakat. Saran Saat melakukan proses keperawatan, perawat harus benar-benar memperhatikan hazard dan resiko yang kemungkinan terjadi. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecelakaan kerja, seperti terinfeksi penyakit, mendapatkan kekerasan fisik/verbal saat mengkaji pasien, dan mendapatkan informasi yang tidak sesuai dari pasien. Salah satu cara untuk menghindari dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, maka disarankan untuk menggunakan APD yang sesuai.



DAFTAR PUSTAKA



https://www.academia.edu/40612153/HAZARD_DAN_RESIKO_DALAM_PENGKAJIAN



KATA PENGANTAR