Manajemen Risiko k3 Dalam Keperawatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar belakang Resiko merupakan keadaan adanya ketidakpastian dan tingkat ketidakpastiannya terukur secara kuantitiatif. Resiko dapat dikategorikan ke dalam resiko murni dan resiko spekulatif. Resiko murni merupakan resiko yang dapat mengakibatkan



kerugian,



tetapi



tidak



ada



kemungkinan



menguntungkan. Sedangnkan resiko spekulatif adalah resiko yang dapat mengakibatkan dua kemungkinan, merugikan atau menguntungkan. Seluruh kegiatan yang dilakukan baik perseorangan ataupun organisasi/perusahaan juga mengandung resiko. Semakin besar resiko yang dihadapi umumnya dapat diperhitungkan bahwa pengembalian yang diterima juga akan lebih besar. Pola



pengambilan



resiko



menunjukkan



sikap



yang



berbeda



terhadap pengambilan resiko. Resiko adalah ketidakpastian dan dapat menimbulkan terjadinya keputusan.



peluang



kerugian



terhadap



pengambilan



Ketidakpastian merupakan situasi yang tidak dapat diprediksi



sebelumnya, mendefinisikan resiko sebagai peluang terjadinya hasil yang tidak



diinginkan



sehingga



resiko



hanya terkait dengan situasi yang



memungkinkan munculnya hasil negatif serta berkaitan dengan kemampuan memperkirakan terjadinya hasil negatif tadi. Manajemen resiko adalah suatu cara dalam mengorganisir suatu resiko yang akan dihadapi baik itu sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan yaitu dengan cara memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menantang sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Resiko yang melekat dari tindakan pelayanan kesehatan adalah bahwa dalam pelayanan kesehatan yang diukur adalah upaya yang dilakukan (inspaning verbentenis), bukanlah hasil akhirnya (resultante verbintennis). IFRS merupakan salah satu komponen penting



1



dalam pelayanan kesehatan. Setiap kegiatan pelayanan yang dilakukan di Rumah Sakit pasti mengandung resiko, baik yang sudah diketahui maupun yang belum diketahui. Oleh karena itu, dengan manajemen resiko, diharapkan kerugian yang ditimbulkan dari ketidakpastian dapat dikurangi bahkan dihilangkan untuk



kelangsungan pelayanan kesehatan khususnya



di



Rumah Sakit. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Agar mahasiswa memahami manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dalam keperawatan. 2. Tujuan Khusus a. Untuk mengetahui pentingnya manajemen risiko b. Untuk mengetahui proses manajemen risiko c. Untuk mengetahui hirarki pengendalian risiko d. Untuk mengetahui manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja



dalam gedung e. Untuk mengetahui manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja



dalam gedung



2



BAB II PEMBAHASAN



A.



Manajemen Risiko Manajemen berasal dari bahasa Prancis Kuno management yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Resiko adalah ketidakpastian dan



dapat



pengambilan



menimbulkan terjadinya keputusan.



peluang



kerugian



terhadap



Dalam bidang asuransi risiko dapat diartikan



sebagai suatu keadaan ketidakpastian, dimana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian. Manajemen risiko adalah suatu upaya mengelola risiko K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara komprehensif, terencana dan terstruktur dalam suatu kesisteman yang baik. Manajemen risiko K3 berkaitan dengan bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja yang dapat menimbulkan kerugian bagi peusahaan (Ramli, 2010). Menurut Clough and Sears (1994 dikutip dalam Anonim 2009), Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian. Menurut Fahmi (2010:2) manajemen resiko adalah suatu bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komperhensif dan sistematis. Menurut Darmawi (2014) manajemen risiko adalah suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam suatu kegiatan



3



perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efesiensi yang lebih tingi. Pelaksanaan manajemen risiko haruslah menjadi bagian integral dari pelaksanaan sistem manajemen perusahaan/ organisasi. Proses manajemen risiko Ini merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk terciptanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Proses manajemen risiko juga sering dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko.



Proses ini dapat



diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan. B. Manfaat Manajemen Risiko Manajemen risiko berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah – masalah yang rumit. 1. Memudahkan estimasi biaya 2. Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar 3. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi risiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata. 4. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah 5. Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika membuat keputusan 6. Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah



4



7. Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif. Menurut Fahmi (2010) manajemen risiko memiliki manfaat yang baik untuk perusahaan, antara lain sebagai berikut 1. Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan untuk mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati- hati dan selalu menmpatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan. 2. Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruhpengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang. 3. Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya dari segi finansial. 4. Memungkinkan perusaan memperoleh risiko kerugian yang minimum. 5. Dengan adanya konsep manajemen risiko yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membagun arah dan mekanisme secara berkelanjutan.



C. Proses Manajemen Risiko a. Menentukan Konteks Dalam menentukan konteks dilakukan dengan cara melihat visi misi perusahaan, ruang lingkup bisnis perusahaan mulai dari proses kerja awal sampai akhir. Hal ini dilakukan karena konteks risiko disetiap perusahaan berbeda-beda sesuai dengan kegiatan bisnis yang dilakukan. Kemudian langkah selanjutnya adalah menetapkan kriteria risiko yang berlaku untuk perusahaan berdasarkan aspek nilai kerugian yang dapat ditanggulangi oleh perusahaan. Kriteria risiko didapat



dari kombinasi



kriteria tingkat



kemungkinan dan keparahan b.



Identifikasi Risiko Identifikasi bahaya adalah salah satu tahapan dari manajemen risiko k3 yang bertujuan untuk mengetahui semua potensi bahaya yang ada pada suatu



5



kegiatan kerja/ proses kerja tertentu. Identifikasi bahaya memberikan berbagai manfaat antara lain : 



Mengurangi peluang kecelakaan karena dengan melakukan identifikasi dapat diketahui faktor penyebab terjadinya keceakaan,







Untuk memberikan pemahaman bagi semua pihak mengenai potensi bahaya yang ada dari setiap aktivitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan karyawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran akan safety saat bekerja,







Sebagai landasan sekaligus masukan untuk



menentukan strategi



pencegahan dan penanganan yang tepat, selain itu perusahaan dapat memprioritaskan tindakan pengendalian berdasarkan potensi bahaya tertinggi. 



Memberikan informasi yang terdokumentasi mengenai sumber bahaya dalam perusahaan.



c. Analisis Risiko Setelah semua risiko dapat diidentifikasi, dilakukan penilaian risiko melalui analisa risiko dan evaluasi risiko. Analisa risiko dimaksudkan untuk menentukan besarnya suatu risiko dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya dan besarnya akibat yang ditimbulkan. Berdasarkan hasil analisa dapat ditentukan peringkat risiko sehingga dapat dilakukan pemilahan risiko yang memiliki dampak besar terhadap perusahaan dan risiko ringan atau dapat diabaikan. d.



Evaluasi Risiko Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat risiko ditetapkan rendah, maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.



6



e.



Pengendalian Risiko Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lainlain.



f.



Pemantauan dan telaah ulang Pemantauan dan telaah ulang terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.



g. Koordinasi dan komunikasi Koordinasi dan komunikasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan. D. Hirarki Pengendalian Risiko Tujuan hirarki pengendalian risiko adalah untuk menyediakan pendekatan sistematik guna peningkatan keselamatan dan kesehatan, mengeliminasi bahaya dan mengurangi atau mengendalikan risiko keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam hirarki pengendalian bahaya, pengendalian yang lebih atas disepakati lebih efektif daripada pengendalian yang lebih bawah. Berikut adalah 5 tahap hirarki pengendalian risiko berdasarkan ISO 45001: 1. Eliminasi Eliminasi berarti menghilangkan bahaya. Contoh tindakan eliminasi adalah berhenti menggunakan zat kimia beracun, menerapkan pendekatan ergonomic ketika merencanakan tempat kerja baru, mengeliminasi pekerjaan yang monoton yang bisa menghilangkan stress negatif, dan menghilangkan aktifitas forklift dari sebuah area. 2. Substitusi Substitusi berarti mengganti sesuatu yang berbahaya dengan sesuatu yang memiliki bahaya lebih sedikit. Contoh tindakan substitusi adalah mengganti aduan konsumen dari telepon ke on line, , menggnti cat dari berbasis solven ke berbasis air, mengganti lantai yang berbahan licin ke yang tidak licin, dan menurunkan voltase dari sebuah peralatan.



7



3. Rekayasa Teknik, Reorganisasi dari Pekerjaan. Tahapan rekayasa teknik dan reorganisasi dari pekerjaan merupakan tahapan untuk memberikan perlindungan pekerja secara kolektif. Contoh perlindungan dalam rekayasa teknik dan reorganisasi pekerjaan adalah pemberian pelindung mesin, system ventilasi, mengurangi bising, perlindungan melawan ketinggian, mengorganisasi pekerjaan untuk melindungi pekerja dari bahaya bekerja sendiri, jam kerja dan beban kerja yang tidak sehat 4. Pengendalian Administrasi Pengendalian administrasi merupakan pengendalian risiko dan bahaya dengan peraturan-peraturan terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja yang dibuat. Contoh pengendalian administrasi adalah melaksanakan inspeksi keselamatan terhadap peralatan secara periodik, melaksanakan pelatihan, mengatur keselamatan dan kesehatan kerja pada aktivitas kontraktor, melaksanakan safety induction memastikan operator forklift sudah mendapatkan lisensi yang diwajibkan, menyediakan instruksi kerja untuk melaporkan kecalakaan, mengganti shift kerja, menempatkan pekerja sesuai dengan kemampuan dan risiko pekerjaan (missal terkait dengan pendengaran, gangguan pernafasan, gangguan kulit), serta memberikan instruksi terkait dengan akses kontrol pada sebuah area kerja. 5. Alat Pelindung Diri Alat pelindung diri menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 8 Tahun 2010 adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Contoh pelindung diri adalah baju,



sepatu



keselamatan,



kacamata



keselamatan,



perlindungan



pendengaran dan sarung tangan.



8



E. Manajemen Risiko K3 di Dalam Gedung Hirarki pengendalian resiko bahaya di rumah sakit dengan meningkatnya pemakaian sarana servis kesehatan oleh penduduk, tuntutan pengendalian Sistem Manajemen Keselamatan serta Kesehatan Kerja (SMK3) di dalam rumah sakit makin tinggi. Tenaga kerja di dalam rumah sakit, pasien, pengunjung, pengantar pasien, peserta didik serta penduduk di sekitar rumah sakit ingin memperoleh perlindungan dari masalah kesehatan serta kecelakaan kerja, baik lantaran efek kegiatan pemberian service ataupun sebab keadaan fasilitas serta prasarana di dalam rumah sakit yang tidak standar. Supaya bisa terbentuk sistem manajemen K3 yang baik, diperlukan SDM yang memiliki kompetensi yang baik juga terpenting untuk mendeteksi serta mengatasi resiko bahaya yang ada di lingkungan rumah sakit. Agar bisa mencapai hal itu karyawan rumah sakit mesti tahu beberapa jenis resiko bahaya di dalam rumah sakit serta langkah pengendaliannya, hingga rumah sakit yang aman buat tenaga kerja, pasien, pengunjung, pengantar pasien, peserta didik serta penduduk di seputar rumah sakit bisa terwujud. Risiko-risiko bahaya itu semua bisa kita kendalikan melalui 5 hirarki seperti berikut; 1. Eliminasi Hirarki teratas yakni eliminasi/menghilangkan bahaya dikerjakan saat design, tujuannya ialah untuk menghilangkan kemungkinan kekeliruan manusia dalam menjalankan suatu sistem sebab terdapatnya kekurangan pada design. Penghapusan bahaya adalah cara yang sangat efisien hingga bukan hanya mengandalkan perilaku pekerja dalam hindari resiko, akan tetapi, penghilangan benar-benar pada bahaya tidak selamanya praktis serta ekonomis. Misalnya: kemungkinan bahaya kimia karena proses reuse hollow fiber HD bisa di eliminasi saat hollow fiber tak perlu reuse kembali atau single use.



9



2. Substitusi Cara pengendalian ini mempunyai tujuan untuk merubah bahan, proses, operasi atau perlengkapan dari yang berbahaya jadi lebih tidak beresiko. Dengan pengendalian ini turunkan bahaya serta kemungkinan minimal lewat disain sistem atau design lagi. Beberapa contoh aplikasi substitusi contohnya: Sistem mekanisasi pada mesin untuk kurangi interaksi mesin-mesin beresiko dengan operator, memakai bahan pembersih kimia yang kurang beresiko, kurangi kecepatan, kapabilitas dan arus listrik, ganti bahan baku padat yang memunculkan debu jadi bahan yang cair atau basah. 3. Eksperimen / Enginering. Pengendalian ini dikerjakan mempunyai tujuan untuk memisahkan bahaya dengan pekerja dan untuk mencegah terjadinya kekeliruan manusia. Pengendalian ini terpasang pada suatu unit sistem mesin atau perlengkapan. Beberapa contoh implementasi cara ini contoh ialah sistem tekanan negatif pada ruangan perawatan air borne dissease, pemakaian laminar airflow, pemasangan shield /sekat Pb pada pesawat fluoroscopy (X-Ray), dan sebagainya. 4. Administratif Kontrol administratif diperuntukkan pengendalian dari bagian orang yang akan melakukan pekerjaan. Dengan dikendalikan cara kerja diharapkan orang akan mematuhi, mempunyai potensi serta ketrampilan cukup untuk merampungkan pekerjaan dengan aman. Jenis pengendalian ini diantaranya seleksi karyawan, terdapatnya standard operasional Mekanisme (SOP), pelatihan, pengawasan, modifikasi prilaku, agenda kerja, perputaran kerja, pemeliharaan, manajemen pergantian, agenda istirahat, dan sebagainya. 5. Alat pelindung diri (APD) Penentuan serta pemakaian alat pelindung diri adalah merupakan perihal yang sekiranya efisien dalam pengendalian bahaya. APD cuma



10



dipakai oleh pekerja yang akan bertemu langsung dengan kemungkinan bahaya dengan memerhatikan jarak serta waktu kontak dengan kemungkinan bahaya itu. Makin jauh dengan kemungkinan bahaya jadi kemungkinan yang didapatkan makin kecil, begitupun makin singkat kontak dengan kemungkinan bahaya kemungkinan yang didapatkan ikut makin kecil. Pemakaian beberapa APD terkadang mempunyai dampak negatif pada pekerja seperti kurang bebas dalam kerja, terbatasnya komunikasi dengan pekerja lainnya, alergi pada APD spesifik, dan sebagainya. Beberpa pekeerja yang kurang faham pada efek kemungkinan bahaya dari pekerjaan yang dikerjakan terkadang kepatuhan dalam pemakaian APD ikut jadi rendah. APD reuse memerlukan perawatan serta penyimpanan yang baik hingga kualitas perlindungan dari APD itu tetap maksimal. F. Manajemen Risiko K3 di Luar Gedung 1.



Ruang bangunan dan halaman : semua ruang/unit dan halaman yang ada dalam batas pagar (bangunan fisik dan kelengkapannya ) yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan kegiatan.



2.



Lingkungan bangunan harus mempunyai batas yang jelas, dilengkapi dengan pagar yang kuat dan tidak memungkinkan orang atau binatang peliharaan keluar masuk dengan bebas



3.



Lingkungan bangunan harus bebas dari banjir, jika berlokasi di daerah rawan banjir harus menyediakan fasilitas/teknologi untuk mengatasinya.



4.



Lingkungan harus bebas dari asap rokok, tidak berdebu, tidak becek, atau tidak terdapat genangan air, dan dibuat landai menuju ke saluran terbuka atau tertutup, tersedia lubang penerima air masuk dan disesuiakan dengan luas halaman



5.



Pencahayaan : jalur pejalan kaki harus cukup terang, lingkungan bangunan harus dilengkapi penerangan dengan intensitas cahaya yang



11



cukup terutama pada area dengan bayangan kuat dan yang menghadap cahaya yang menyilaukan 6.



Kebisingan : terjadinya bunyi yang tidak dikehendaki sehingga mengganggu atau membahayakan kesehatan. Dengan menanam pohon (green belt), meninggikan tembok dan meninggikan tanah (bukit buatan) yang berfungsi untuk penyekatan/ penyerapan bising



7.



Kebersihan : halaman bebas dari bahaya dan risiko minimum untuk terjadinya infeksi silang, masalah kesehatan dan keselamatan kerja



8.



Saluran air limbah domestic dan limbah medis harus tertutup dan terpisah, masing-masing dihubungkan langsung dengan instalasi pengolahan air limbah.



9.



Luas lahan bangunan dan halaman harus disesuaikan dengan luas lahan keseluruhan, sehingga tesedia tempat parkir yang memadai dan dilengkapi dengan rambu parkir



10. Di tempat parkir, halaman, ruang tunggu dan tempat-tempat tertentu yang menghasilkan sampah harus disediakan tempat sampah 11. Lingkungan, ruang, dan bangunan harus selalu dalam keadaan bersih dan tersedia fasilitas sanitasi secara kualitas dan kuantitas yang memenuhi persyaratan kesehatan sehingga



tidak memungkinkan



sebagai tempat berenang dan berkembang biaknya serangga, binatang pengerat, dan binatang pengganggu lainnya. 12. Jalur lalulintas pejalan kaki dan jalur kendaraan harus dipisahkan. a. Jalur pejalan kaki : lebar, tidak licin, mengakomodasi penyandang cacat, memiliki rambu atau marka yang jelas, bebas penghalang dan memiliki rel pemandu b. Jalur kendaraan : cukup lebar, konstruksi kuat, tidak berlubang, drainase baik, memiliki pembatas kecepatan (polisi tidur),marka jalan jelas, memiliki tanda petunjuk tinggi atau memungkinkan



titik



perlintasan



dan



lebar maksimum,



parkir,



menyediakan



penyebrangan bagi pejalan kaki.



12



13. Ketetapan yang diatur oleh the environment protection



act 1990



mendefenisikan : a. Polutan : limbah padat dibuang ke tanah,limbah cair dibuang ke tanah atau saluran air, dibuang ke atmosfir, bising dalam komunitas masyarakat b. Limbah terkendali : limbah rumah tangga, limbah industri, limbah usaha komersial c. Limbah khusus : limbah terkendali yang berbahaya sehingga membutuhkan prosedur pembuangan khusus.



13



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Resiko berkaitan dengan kondisi terjadinya deviasi yang menyebabkan kerugian. Dalam dunia usaha konddisi ini senantiasa ada dan menuntut perhatian manajemen untuk mengelolanya dengan tepat. Inti pembahasan manajemen resiko meliputi indentifikasi atas resiko yang ada mengukur beratnya resiko, dan menanganinya dengan pendekatan strategit ertentu. Manajemen risiko adalah suatu upaya mengelola risiko K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara komprehensif, terencana dan terstruktur dalam suatu kesisteman yang baik. Manajemen risiko K3 berkaitan dengan bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja yang dapat menimbulkan kerugian bagi peusahaan



B. Saran Di sarankan kepada seluruh pembaca makalah ini agar dapat memahami materi dalam makalah ini agar dapat bermanfaat dalam manajemen keselamatan pasien dan keselamat kerja di tempat kerjanya dengan baik agar tidak terjadi kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.



14



DAFTAR PUSTAKA



British Standard Institution. (2018, Mar 12). ISO 45001: 2018 Occupational Health and Safety management systems. Geneva, Swiss.



Chapman, Christy. Bringing ERM into Focus. Internal Auditor, June 2003 Fahmi, Irham. 2010. Manajemen Kinerja. Bandung: Alfabeta.



Darmawi,H. 2014. Manajemen Risiko. Jakarta: Bumi Aksara. Vaughan, Emmet. Fundamentals of Risk Insurance. 2nd , John Willey, 2015



15