Makalah Sampah 3R [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENGOLAHAN SAMPAH TENTANG 3R (REUSE, REDUCE, RECYCLE)



Dosen Pembimbing : 1. Rachmaniyah, SKM, M.Kes 2. Darjati, SST., M.Pd



Disusun oleh : 1. Arfananda Ardya Maraudhy 2. Zairina Amalia Hanum Safiti 3. Khofifah Dwei Lestari 4. Kamila Andini Putri 5. Mareta Ega Pramestari 6. Bella Dwi Septiana 7. Firda Yusy Annisa 8. Putri Nur Rohmah 9. Amanda Evi Rochmawati 10. Muhammad Gilang Ramadhan 11. Putri Sartika Pratiwi 12. Dwi Erlina Fristianti 13. Muhammad Lazuardi Ilmi



(P27833118044) (P27833118047) (P27833118048) (P27833118055) (P27833118057) (P27833118058) (P27833118060) (P27833118063) (P27833118069) (P27833118070) (P27833118075) (P27833118078) (P27833118079)



KEMENTERIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PRODI DIII SEMESTER IV B TAHUN AKADEMIK 2019/2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyusun dan menyelesaikan Makalah ini. Seperti kita ketahui bahwa tujuan utama penyusunan laporan ini untuk menambah wawasan bagi mahasiswa. Adapun judul yang kami angkat adalah makalah pengolahan sampah ”3R”. Dalam penyusunan makalah ini, kami mendapat dukungan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami. Kamis epenuhnya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, karena masih terdapat berbagai kekurangan baik dari segi materi maupun sistematikanya. Kami menerima saran, koreksi, dan kritik yang bersifat membangun untuk perbaikan mutu dan isi makalah ini. Semoga makalah yang sederhana ini dapat memberikan sumbangan yang bermanfaaat untuk para pembaca.



Surabaya, 26 Maret 2020



Penyusun



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN A. LatarBelakang Sampahmerupakansalahsatupermasalahan yang kompleks yang dihadapibanyak orang baikolehnegara – negaraberkembangmaupunnegara – negaramaju di dunia.Masalahsampahmerupakanmasalah yang umumdantelahmenjadifenomena universal di berbagainegarabelahanduniamanapun, dengantitikperbedaannyaterletakpadaseberapabanyaksampah yang dihasilkan. (Invonilla, 2009) Permasalahansampahbukanlagisekedarmasalahkebersihandanlingkungansaja, tetapisudahmenjadimasalahsosial yang berpotensimenimbulkankonflik.Lebihparahlagi, hampirsemuakota di Indonesia baikkotabesarmaupunkotakecil, belummemilikisistempenanganansampah yang baik (RB Keraf. 2016). Umumnyakota di Indonesia memilikimanajemensampah yang samayaitumetodekumpul –angkut – buangSebuahmetodemanajemenpersampahanklasik yang akhirnyaberubahmenjadipraktekpembuangansampahsecarasembarangantanpamengikutiketent uanteknis di lokasi yang sudahditentukan.Pengelolaansampahsaatiniberdasarkan UU No 18 Tahun 2008 dan PP No 81 Tahun 2012 di lakukandenganduafokusutamayaknipengurangandanpenanganansampah. Pengurangansampahseperti yang di jelaskan di dalam UU maupun PP yang telahdisebutkandilakukanmulaidarisumbersampahsampaipadapengelolaanakhir.Dimanapengu rangansampahdiwujudkandenganketerlibatanaktifmasyarakatmaupunpihakpengelolasampah.P engurangansampahsendiri di lakukandengan proses 3R ( Reuse, Recycledan Reduce). Hal inikarenasampaisaatiniproses 3R dianggap yang paling sesuaidalammengurangisampah di kotamaupun Wilayah karenamampumengurangitimbulansampahsebesar 15-20 % (RB Keraf. 2016). Sedangkanuntukpenanganansampahmerupakanhalteknisdalammengelolahsampahmulaidaripe wadahan, pengumpulan, pengangkutandansampaipadapemrosesanakhir.Keduafokuspengelolaansampahbaikitupengura nganmaupunpenanganansampahmerupakanamanatdari UU pengelolaansampah di Indonesia sehinggaharusuntuk di tindaklanjutidenganperdapengelolaansampahuntuksetiapdaerahdan juga digunakansebagaimetodedalampengelolaansampahsetiapkota, wilayahmaupunkawasan. MempertimbangkanUndang-UndangNomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungandanPengelolaanLingkunganHidupmengamanatkanbahwamasyarakatberta nggungjawabsebagaiprodusentimbulansampah. Diharapkanmasyarakatsebagaisumbertimbulan yang



beresikosebagaisumberpencemaruntukikutsertadalamsistempengelolaansampah.MenurutUnda ng-Undang No 18 Tahun 2008 TentangPengelolaanSampahdisebutkanpengelolaansampahadalahkegiatan yang sistematis,menyeluruh, danberkesinambunganyang meliputipengurangansampahdenganupayapembatasantimbulansampah, pendauranulangsampahdanpemanfaatankembalisampah. Selanjutnyapenanganansampah yang meliputipemilahandalambentukpengelompokandanpemisahansampahsesuaidenganjenis, jumlah, dan/atausifatsampah, pengumpulandalambentukpengambilandanpemindahansampahdarisumbersampahketempatpe nampungansementaraatautempatpengolahansampahterpadu, pengangkutandalambentukmembawasampahdarisumberdan/ataudaritempatpenampungansam pahsementaraataudaritempatpengolahansampahterpadumenujuketempatpemrosesanakhir, pengolahandalambentukmengubahkarakteristik, komposisi, danjumlahsampah, danpemrosesanakhirsampahdalambentukpengembaliansampahdan/atauresiduhasilpengolahans ebelumnyake media lingkungansecaraaman. (J Juliawan. 2016) B. RumusanMasalah 1. 2. 3. 4.



Apa yang dimaksud dengan sampah? Apa yang dimaksud dengan pengertian dan pemanfaatan 3R? Bagaimana tempat pengelolaan sampah (TPS 3R)? Bagaimana pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat?



C. Tujuan 1. 2. 3. 4.



Untuk mengetahui tentang sampah Untuk mengetahui pengertian dan pemanfaatan 3R Untuk mengetahui tempat pengelolaan sampah (TPS 3R) Untuk mengetahui pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat



D. Manfaat 1. 2. 3. 4.



Mahasiswa dapat mengetahui tentang sampah Mahasiswa dapat mengetahui pengertian dan pemanfaatan 3R Mahasiswa dapat mengetahui tempat pengelolaan sampah (TPS 3R) Mahasiswa dapat mengetahui pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Sampah Sampah merupakan material sisa yang sudah tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia tetapi bukan kegiatan biologis (Fadhilah A., 2011). Jenis Sampah berdasarkan asalnya, dapat digolongkan sebagai sampah organik dan sampah anorganik, yaitu : 1. Sampah organik merupakan jenis sampah yang terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lainnya. Sampah organik dengan mudah diuraikan dalam proses alami. 2. Sampah anorganik merupakan jenis sampah yang berasal dari sumber daya alam yang tidak diperbaharui seperti mineral dan minyak bui atau dihasilkan dari proses industry. Beberapa bahan seperti ini tidak terdapat di alam, yaitu plastik dan alumunium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedangkan sebagian yang lainnya hanya diuraikan secara lambat. Sampah anorganik pada tingkat rumah tangga berupa botol, botol plastik, tas plastik, kaleng dan masih  banyak lagi. Kertas, Koran dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, Koran dan karton termasuk sampah organik, tetapi karena kertas, koran dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain sehingga dapat digolongkan sampah anorganik. Berdasarkan Data Statistik Lingkungan Hidup Tahun 1992 rata-rata komposisi sampah di beberapa kota besar di Indonesia adalah : organic (25%), kertas (10%),  plastik (18%), kayu (12%), logam (11%), kain (11%), gelas (11%), lain-lain (12%). Sumber sampah berasal dari : 1. Sampah Pemukiman, Perdagangan dan Perkantoran 2. Sampah Pertanian dan Perkebunan 3. Sampah Bangunan dan Gedung Sampah khusus merupakan sampah yang memerlukan penanganan khusus untuk menghindari bahaya yang akan ditimbulkannya. Sampah jenis ini meliputi : 1. Sampah Rumah Sakit



2. Baterai kering dan akumulator bekas B. Pengertian dan Pemanfaatan 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) Reuse  berarti menggunakan kembali barang yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.  Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle  berarti mengolah kembali (daur ulang) barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat. 1. Reuse Reuse berarti menggunakan kembali barang yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Dimaksudkan untuk kita yang cinta lingkungan agar memanfaatkan barang yang masih dapat digunakan. Manfaatnya bukan hanya untuk tidak menyia-nyiakan barang yang ada, tapi juga mengajarkan kita untuk berhemat. Contoh kegiatan reuse yang dapat kita lakukan sehari-hari adalah : a. Memilih wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, menggunakan sapu tangan dari pada menggunakan tissu, menggunakan tas belanja dari kain dari pada menggunakan kantong plastik. Jika kita bisa melakukan kegiatan ini, tentu saja tidak ada lagi sampah tisu atau plastik yang terbuang secara percuma. b. Menggunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali. Contohnya seperti membuat catatan di HP, bukan di kertas yang lalu di sobek dan dibuang yang akan menyebabkan pemborosan kertas. c. Menggunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis. Selain untuk menghemat pengeluaran uang, hal ini juga dapat menjaga lingkungan agar tidak banyak pohon yang ditebangg hanya untuk membuat satu lembar kertas. d. Menjual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan seperti memberikan pada pemulung atau dijual pada pengumpul barang bekas. e. Memberikan baju-baju bekas kita pada adik atau saudara kita atau anak yatim piatu dan orang yang membutuhkan. 2. Reduce Reduce berarti kita mengurangi sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah. Manfaatnya, kita dapat menjaga lingkungan dan dapat menjaga kebersihan lingkungan, dan menjaga keseimbangan alam. Dengan seimbangnya alam, bukan



hanya manusia yang akan mendapat keuntungan, tapi juga tumbuhan dan hewan pun dapat merasakannya. Contohnya dengan seimbangnya alam, perkembangbiakan ikan di laut akan terus menerus berlangsung, dan manusia sebagai konsumen pasti mendapatkan keuntungan dari ini. Begitu juga pada tumbuhan, dengan lingkungan yang bersih, sejuk, dan asri, manusia mendapatkan supply Oksigen yang cukup dan udara yang sehat. Contoh kegiatan reduce dalam kegiatan sehari-hari adalah : a. Memilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang. b. Menghindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar. c. Menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi ulang kembali. d. Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai. e. Menggunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat. Selain gratis, email juga akan mengurangi penggunaan kertas. f. Mengurangi belanja barang-barang yang tidak terlalu kita butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan dan yang lain-lain. g. Mengurangi penggunaan kertas tissue dan diganti dengan sapu tangan. h. Membaca koran online dari pada koran kertas. Selain gratis, koran online juga dapat mengurangi konsumsi kertas. 3. Recycle Recycle adalah mengolah kembali (daur ulang) sampah yang sudah tidak terpakai menjadi barang atau produk baru yang dapat dimanfaatkan kembali oleh manusia, sehingga tidak ada sampah (barang) yang sia-sia. Memang tidak semua sampah dapat di daur ulang, namun semakin maju zaman, semakin banyak inovasi-inovasi baru yang terus berkembang hingga dapat memanfaatkan sampah yang dahulu tidak bisa di daur ulang sekarang menjadi bisa di daur ulang. Contoh kegiatan recycle sehari-hari adalah : a. Mendaur ulang sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali. Kegiatan ini bisa dilakukan untuk mengisi waktu luang serta memahami betapa pentingnya nilai kertas yang kita daur ulang.



b. Melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Kegiatan ini juga bisa dilakukan untuk mengurangi sampah organik seperti daun, ranting, buah dan sayuran busuk agar tidak hanya terbuang percuma. Serta menambah ilmu kita tentang keamanan menggunakan pupuk organik dari pada pupuk kimia. c. Melakukan pengolahan sampah non organik menjadi barang yang bermanfaat dan bahkan memiliki nilai jual. Seperti mengolah plastik bekas deterjen atau makanan menjadi tas belanja yang cantik dan memiliki nilai jual. Bisa juga mengolah sisa kain perca menjadi celemek yang cantik. d. Menggunakan bekas botol plastik air minum sebagai pot tanaman. Selain bisa dijadikan untuk taman horisontal, penggunaan botol plastik bekas bisa juga dijadikan untuk taman vertikal yang akan menambah kesan segar dan hijau rumah yang memiliki lahan sempit. C. Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS 3R) Tingkat pertumbuhan penduduk yang cepat akan menambah beban yang tidak ringan bagi suatu kota dalam penyiapan infrastruktur baru, seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan-pelayanan perkotaan lainnya. Akibat dari kepadatan menimbulkan beberapa masalah perkotaan di kota-kota  besar, terutama timbulnya pemukiman kumuh dan padat di pusat kota, kemacetan lalu-lintas pada jalan-jalan protokol, masalah lingkungan. Kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana pun sangat tidak seimbang dengan kualitas dan kuantitas pelayanan sarana dan prasarana yang ada. Salah satunya adalah  prasarana persampahan. Ada satu cara untuk menanggulangi makin menggunungnya sampah. Jika setiap rumah tangga memanfaatkan sampah itu sendiri dengan proses pengelolaan 3R. Sampah dapat menjadi potensi dari cara pemilahan yang terdiri dari jenis sampah yang ada, dapat dijadikan diantaranya seperti pupuk alami (kompos), menggunakan kembali sisa sampah yang terdapat dalamnya, selanjutnya ini bisa mengurangi volume timbunan sampah yang terjadi. TPS 3R adalah tempat dilaksanakannya kegiatan  pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, dan pengolahan. Beberapa kriteria TPS 3R adalah : 1. Luas TPS, sampai dengan 200 m2 2. Jenis pembangunan penampung sampah sementara bukan merupakan wadah permanen 3. Sampah tidak boleh berada di TPS lebih dari 24 jam



4. Penempatan tidak mengganggu estetika dan lalu lintas 5. TPS harus dalam keadaan bersih setelah sampah diangkut ke TPA D. Pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat Pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pola 3R, perlu dioptimalkan di dalam penerapannya karena program ini berkaitan dengan kebijakan dan strategi nasional pengembangan pengelolaan persampahan terutama berkaitan dengan kebijakan pengurangan sampah sejak dari sumbernya, sesuai yang diamatkan dalam UU No 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah dan Permen PU No 21/PRT/M/2006, tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Persampahan. Dalam pendukungan penerapan 3R Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan hal-hal sebagai berikut : 1.



menetapkan target pengurangan sampah secara bertahap dalam waktu tertentu



2.



memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan



3.



memfasilitasi penerapan label produk yang ramah lingkungan



4.



memfasilitasi kegiatan mengguna-ulang dan mendaur ulang dan



5.



memfasilitasi pemasaran produk-produk daur ulang Adapun peran masyarakat dalam pengelolaan sampah 3R, yaitu:



1. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya 2. Mengurangi jumlah timbulan sampah sejak dari sumber dengan cara melakukan : a. Pengurangan konsumsi barang kemasan



Masyarakat dapat mengurangi semaksimal mungkin kegiatan yang akan menghasilkan banyak sampah, seperti mengurangi konsumsi barang kemasan. Kegiatan ini tidak menghilangkan sampah secara keseluruhan, tetapi secara teoritis aktivitas ini akan mampu mereduksi sampah dalam jumlah yang nyata. b. Pemilahan sampah



Kegiatan ini tidak secara langsung mengurangi timbulan sampah, namun dapat



menentukan keberhasilan proses pengurangan sampah pada hierarki pada pengelolaan berikutnya. Sampah organik selanjutnya akan dimanfaatkan untuk menjadi kompos dan makanan ternak, sampah anorganik dapat dimanfaatkan/di daur ulang lebih lanjut. c. Pemakaian kembali / isi ulang (Refill)



Pemakaian kembali, disamping dapat mengurangi jumlah sampah, juga dapat dilakukan penghematan. Bahan / barang yang telah digunakan dan masih bisa digunakan tidak dibuang menjadi sampah tetapi dipergunakan kembali. Untuk itu masyarakat bisa melakukan pemilihan penggunaan barang / bahan yang dapat digunakan secara berulangulang tanpa proses yang rumit. Upaya yang dapat dilakukan antara lain penggunaan botol kaca sebagai pengganti botol plastik, menggunakan gelas dan piring kaca/keramik sebagai pengganti gelas dan piring Styrofoam, menggunakan produk isi ulang atau refill. 1) Berpartisipasi dalam perencanaan dan manajemen pengelolaan sampah



Partisipasi dalam perencanaan ini diawali dengan menyatakan pendapat, ide, gagasan tentang sistem pengelolaan sampah di lingkungan perumahannya, serta kehadiran dalam pertemuan warga untuk secara aktif membahas masalah persampahan, membentuk kesepakatan warga dalam mengelola sampah, memilih ketua dan keanggotaan organisasi pengelola sampah dll. 2) Berpartisipasi dalam pembayaran jasa pengelolaan sampah



Masyarakat wajib membayar biaya pengelolaan sampah atas pelayanan yang diterimanya dari pengelola sampah perumahan. 3) Berpartisipasi secara langsung sebagai tenaga pengolah sampah atau pendaur ulang



sampah 4) Membangun Bank Sampah dalam upaya merubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan



sampah berbasis 3R (memilah dan mendaur ulang) dan berbasis ekonomi masyarakat. 5) Saling membudayakan kontrol sosial



Saling mengawasi jalannya pengelolaan sampah agar sistem pengelolaan berjalan dengan baik untuk meminimalisir pelanggaran kesepakatan.



BAB III PENUTUP



DAFTAR PUSTAKA RB Keraf.2016. PengelolaanSampahdenganPemanfaatan 3R.Bandung :UniversitasPasundan Bandung



http://repository.unpas.ac.id/173/3/%235%20BAB%20I



%20PENDAHULUAN.pdf (Diaksestanggal 25 Maret 2020 Pukul 10.00) Invonilla, 2009.PengelolaanSampahdengan 3R di Jepang.Jakarta :Universitas Indonesia. file:///C:/Users/user/AppData/Local/Temp/digital_123393-RB08I255g-Gerakan %203R-Pendahuluan.pdf. (Diaksestanggal 25 Maret 2020 Pukul 10.13) J



Juliawan.



2016.



PendahuluantentangPemanfaatanSampah



:UniversitasPasundan



Bandung



Cara



3R.



.



Bandung



http://repository.unpas.ac.id/3049/2/BAB%20I



%20PENDAHULUAN.pdf(Diaksestanggal 25 Maret 2020 Pukul 10.20) PeraturanPemerintahNomor 81 Tahun 2012tentangPengelolaanSampahRumahTangga Dan SampahSejenisSampahRumahTangga Undang-UndangNomor 18 Tahun 2008 TentangPengelolaanSampah Undang-UndangNomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungandanPengelolaanLingkunganHidup Ayunin, Ika Qurrota. 2014. Makalah Ekosistem dalam Perspektif Al-Quran “Penerapan Sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) dalam Kehidupan sehari-hari”. Yogyakarta : Universitas Muhammadiyah Fadhilah, A., dkk. 2011.  Kajian Pengelolaan Sampah Kampus Jurusan Arsitektur  Fakultas Teknik Universitas Dipenogoro. Semarang : Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro. Kementerian Pekerjaan Umum. Pengolahan Sampah Berbasis 3R. Bandung: Badan Penelitian dan Pengembangan. Prizkanisa, Siti. 2018. Tugas Makalah “Perbedaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle yang ada di Indonesia dan Swiss”. Surabaya : Institut Teknologi Sepuluh November.