Makalah Sejarah Perkembangan Aliran Theologi Dalam Ismal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN ALIRAN THEOLOGI DALAM ISLAM Dibuat untuk memenuhi tugas perkuliahan mata kuliah Seminar Agama Islam



Oleh Kelompok 11 : 1.



Lia Sutiawati



NIM. 3403140050



2.



Dita Rustanti



NIM. 3403140055



FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GALUH CIAMIS 2018



i



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang, penulis panjatkan puji dan syukur kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Makalah ini telah penulis susun dengan maksimal dan mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi sususanan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaikin makalah ini Akhir kata penulis berharap semoga ini dapat memberikan manfaat maupun insfirasi terhadap pembaca.



Ciamis, 26 April 2018



Penulis



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................ i DAFTAR ISI ............................................................................................................ ii BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1 A. Latar Belakang .............................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ........................................................................................ 2 BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................... 3 A. Pengertian Dan Dasar-Dasar Theologi Islam ................................................ 3 B. Identifikasi Sejarah Perkembangan Aliran Theologi Dalam Islam ............... 4 C. Perbedaan Aliran Theologi Dalam Islam ...................................................... 13 BAB II PENUTUP .................................................................................................... 19 A. Kesimpulan .................................................................................................... 19 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................ 20



ii



BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Kepercayaan suatu agama merupakan pokok dasarnya. Islam sebagai agama yang



mengingkari agama Yahudi dan Nasrani serta agama-agama berhala, merasa perlu menjelaskan pokok-pokok dasar ajaran agamanya dan segi-segi dakwah yang menjadi tujuannya. Al- Qur’an dan hadis-hadis Nabi Muhmmad saw. Banyak membicarakan tentang wujud Tuhan, keagungan, dan keesaanNya. Al- Qur’an terutama, menyebutkan untuk Tuhan sifat-sifat yang banyak sekali, dimana sebagiannya bertalian dengan zat Tuhan sendiri, dan sebagian lagi menyatakan dengan macamnya hubungan dengan makhluknya. Seperti mendengar, melihat, maha adil, menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, dan seterusnya. Akan tetapi gaya (uslub) bahasa ayat-ayat al- Qur’an dan hadis-hadis tersebut lebih mendekati pada gaya percakapan, memberi nasehat dan petunjuk, daripada gaya penguraian secara ilmiah. Kita tidak dapat mengatakan al- Qur’an dan hadis Nabi berisi uraian yang teratur dan sistematis tentang kepercayaan dan meletakkan metode yang lengkap serta mencakup untuk Ilmu Tauhid (teologi islam). Memang hal ini bukan menjadi tugas para Rasul dan Nabi, tetapi mereka bekerja dalam bidang perbaikan ummat, dimana perhatian ditujukan kepada penyiaran dakwah. Penyusunan ilmu yang semacam itu menjadi tugas para pengikut dan orang-orang yang datang sesudahnya. Teologi sebagaimana yang diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang yang ingin menyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman. Teologi dalam islam disebut juga ‘ilmu al- tauhīd. Kata tauhīd mengandung arti satu atau esa. keEsaan dalam pandangan islam sebagai agama monotheisme, merupakan sifat yang terpenting di antara sifat-sifat Tuhan. Selanjutnya teologi islam disebut juga ‘ilmu al- kalam. Kalam adalah kata-kata. Kalau yang dimaksud kalam adalah firman Tuhan, maka teologi dalam islam disebut ‘ilmu al- kalam, karena soal kalam atau firman Tuhan atau al- Qur’an pernah menimbulkan pertentangan-pertentangan keras



1



dikalangan umat islam di abad kesembilan dan kesepuluh masehi, sehingga timbul penganiayaan dan pembunuhan terhadap sesama muslim waktu itu. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk diketahui bagaimana sejarah perkembangan teologi islam atau ‘ilmu al- kalam. Karena teologi akan memberi pandangan yang lebih lapang dan sikap yang lebih toleran, baik dalam hal hukum terutama dalam hal berpikir aliran-aliran kalam.



B.



Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapatlah ditarik beberapa rumusan



masalah yang akan menjadi titik fokus dalam pembahasan makalah ini. Rumusan masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pengertian dan dasar-dasar theologi islam ? 2. Bagaimana identifikasi sejarah perkembangan aliran theologi dalam islam? 3. Bagaimana perbedaan aliran theologi dalam islam?



2



BAB II PEMBAHASAN



A. pengertian dan dasar-dasar theologi islam



Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh alakbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh alashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokokpokok agama, tetapi hanya cabang saja. Al-Farabi mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas Dzat dan Sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah setelah kematian yang berlandaskan doktrin Islam. Penekanan akhirnya adalah menghasilkan ilmu ketuhanan secara filosofis. Adapun Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional. Sedangkan Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini ( ilmu kalam) bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah, atau sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar. Menurut Ahmad Hanafi, di dalam nash-nash kuno tidak terdapat perkataan alKalam yang menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana yang diartikan sekarang. Arti semula dari istilah al-Kalam adalah kata-kata yang tersusun yang menunjukkan suatu maksud kemudian dipakai untuk menunjukkan salah satu sifat Tuhan, yaitu sifat berbicara. Sebagai contoh, kata-kata kalamullah banyak terdapat dalam al-Qur’an, diantaranya pada Surah al-Baqarah ayat 75, 253, dan Surah an-Nisa’ ayat 164. Penggunaan al-Kalam sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana kita kenal saat ini pertama kali digunakan pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah, tepatnya pada masa khalifah Al-Ma’mun.Sebelumnya, pembahasan tentang kepercayaankepercayaan dalam islam disebut al-fiqh fi ad-din, sebagai imbangan terhadap al-fiqh fi



3



al-ilm yang diartikan ilmu hukum ( ilmu qanun ). Biasannya mereka menyebutkan alfiqhi fiddiniafdhalu minal fiqhi fil ‘ilmi, ilmu aqidah lebih baik dari ilmu hukum. Adapun yang melatarbelakangi mengapa ilmu ini dinamakan Ilmu Kalam adalah : 1. Permasalahan terpenting yang menjadi tema perbincangan pada masa permulaan Islam adalah masalah firman Allah ( Kalam Allah ), yaitu al-Qur’an. Apakah Kalamullahtersebut qadim atau hadits ( baru )? Walaupun permasalahan ini hanya merupakan salah satu bagian dari pembahasan ilmu ketuhanan dalam Islam, namun karena ia menjadi bagian terpenting maka ilmu ini dinamai Ilmu Kalam. 2. Dalam membahas masalah-masalah ketuhanan, para mutakallim ( ahli Ilmu Kalam ) menggunakan dalil-dalil aqliyah dan dampaknya tercermin pada keahlian meraka dalam berargumentasi dengan mengolah kata-kata. Dengan demikian, mutakallim diartikan juga dengan ahli debat yang pintar memakai kata-kata. 3. Secara harfiah, kata kalam berarti “pembicaraan”. Tetapi secara istilah, kalam tidaklah dimaksudkan “pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalasm ialah rasionalitas atau logika.



B. Identifikasi Sejarah Perkembangan Aliran Theologi Dalam Islam



1. Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitu theology adalah pemikiran tentang ketuhanan. Menurut William Ockham, Teologi adalah Disiplin ilmu yang membicarakan kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan. Menurut Ibnu



Kaldun,



teologi



adalah



disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional. Asal Usul dan Sejarah Khawarij Kata khawarij secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Syahrastani mengartikan khawarij sebagai kelompok masyarakat yang memberontak dan tidak mengakui terhadap imam yang sah dan sudah disepakati oleh kaum muslimin, baik pada masa sahabat, pada masa tabiin maupun pada masa



4



sesudahnya. Namun, menurut Harun Nasution ada pula pendapat yang mengatakan bahwa nama khawarij diberikan atas surat an-Nisa ayat 100 yang didalamnya disebutkan : “Keluar dari rumah lari kepada Allah dan RasulNya”. Dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk men gabdikan diri kepada Allah dan RasulNya. Selain itu mereka menyebut diri mereka Syurah, yang berasal dari kata Yasyiri (Menjual), sebagaimana disebutkan dalam Al-Baqoroh ayat 207 : “Ada manusia yang menjual dirinya untuk keridhaan Allah”. Nama lain yang diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata harura, suatu desa didekat kufah, Irak. Di tempat inilah, mereka yang pada waktu itu berjumlah dua belas ribu orang berkumpul setelah memisahkan diri dari Ali. Disini mereka memilih ‘Abdullah bin abdul wahab al-Rasyidi menjadi imam sebagai ganti dari Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran dengan Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi seorang khawarij bernama Abd al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh Ali. Khawarij merupakan kelompok pertama yang tidak mengakui bahkan memberontak terhadap Ali Bin Abi Thalib setelah terjadinya Arbitrase antara Ali dan Muawiyah. Pada mulanya, kelompok ini berjuang di pihak Ali ketika terjadi perang siffin antara Ali dan Muawiayah dan kelompok inilah yang mendukung Ali untuk melakukan Arbitrase dengan Muawiyah. Namun setelah Ali dan Muawiyah melakukan arbitrase, kelompok ini menolak kesepakatan arbitrase dan keluar dari kelompok Ali. Sebelumnya, menurut sebagian pendapat, Ali sebenarnya mencium adanya tipu daya dibalik ajakan perundingan damai tersebut sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama Ahl-Qurra. Dengan sangat terpaksa Ali menerima permintaan perjanjian damai tersebut. Dalam perundingan damai tersebut, Ali mengutus Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (Hakam)nya, tetapi orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompoknya Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim



5



Abu Musa al Asy’ary dengan harapan yang dapat memutuskan perkara berdasarkan Kitabullah. Keputusan tahkim menurut riwayat, yakni Ali diberhentikan jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya dan mengangkat Muawiyah sebagai Khalifah sangat mengecewakan orang-orang Khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan, “Mengapa kalian berhukum kepada manusia, Tidak ada hukum selain hukum disisi Allah.” Ali r.a menjawab,” Ini adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada saat itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali r.a dan menuju Harura. Itulah sebabnya, khawarij disebut sebagai Haruriah. Dengan Arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di Harura, kelompok Khawarij ini melanjutkan perlawanan terhadap Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka mengangkat seorang pemimpin bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi. Kadang-kadang mereka disebut dengan Syurah dan Al Mariqoh. Gerakan khawarij berpusat di dua tempat. Yaitu di Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada di Persia dan sekeliling Irak. Tokoh- tokohnya ialah Nafi’ Bin Azraq, Qathar bin Faja’ah. Lainnya bermarkas di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadlaramaut, dan Thaif. Tokoh-tokohnya ialah Abu Thaluf, Najdar bin Amri, dan Abu Fudaika. 2. Doktrin-doktrin pokok Khawarij Diantara doktrin-doktrin pokok Khawarij adalah berikut ini. a.



Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh kaum Muslimin;



b.



Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Siapapun berhak menjadi khalifah apabila memenuhi syarat;



c.



Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman;



d.



Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah. Tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a dianggap telah menyeleweng;



e.



Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah adanya Arbitrase, ia dianggap telah menyeleweng;



6



f.



Muawaiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-As’ary juga telah dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir;



g.



Pasukan perang jamal yang telah melawan Ali juga Kafir;



h.



Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang lebih parah, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula;



i.



Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung maka ia wajib diperangi karena hidup dalam dar el-harb (Negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam (Negara Islam);



j.



Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng;



k.



Adanya wa’ad dan wa’id (Orang yang baik harus masuk surga, sedangkan yang jahat harus masuk kedalam neraka);



l.



Amar ma’ruf nahi munkar;



m.



Memalingkan ayat-ayat al-Quran yang tampak Mutasabihat (samar);



n.



Quran adalah makhluk;



o.



Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan;



3. Perkembangan Khawarij Kaum khawarij yang pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab badawi yang hidup di padang pasir tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam tetacara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati, berani, bersifat merdeka, dan tidak bergantung pada orang lain. Perubahan agama tidak membawa perubahan pada sifat-sifat ke-badawiyan mereka. Akibat dari sifatsifat seperti inilah mereka bersikap keras walaupun dengan sesama muslim. Selain itu, merekapun terpecah belah dalam beberapa golongan/sekte. Menurut Asy-Syahrastani, mereka terpecah menjadi delapan belas subsekte, namun sekte yang paling pentingnya adalah Al-Muhakimah, AlAzariqoh, An- Najdiyah, Al-Baihasiyah, Al-A’jaridah, ats-Ts’alibah, dan asShufriyah. Menurut al-Bagdady, seperti yang dikutip harun nasution ada dua puluh sub sekte Khawarij.



7



Sekte-sekte Khawarij tersebut membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apa dia masih dianggap mukmin atau dia telah menjadi kafir. Doktrin inilah yang terlihat mendominasi mereka, sedangkan doktrin-doktrin lainnya hanya sebagai penunjang saja. Pemikiran subsekte ini bersikap praktis daripada teoritis sehingga kriteria mukmin dan kafirnya menjadi tidak jelas. Hal ini membuat kondisi tertentu seseorang yang bias menjadi kafir dan dalam waktu bersamaan menjadi seorang mukmin. Tindakan-tindakan Khawarij ini membuat risau Umat Islam saat itu, sebab dengan cap kafir yang diberikan salah satu subsekte Khawarij tertentu, jiwa seseorang harus melayang, meskipun oleh subsekte lain masih dianggap mukmin. Bahkan, dikatakan bahwa jiwa seorang Yahudi dan Majusi itu lebih berharga daripada dengan jiwa seorang mukmin. Namun begitu, ada subsekte Khawarij yang agak lunak, yaitu Najdiyah dan Ibadiyah. Keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama. Kafir nikmat hanya melaksanakan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah. Orang semacam ini tidak perlu dikucilkan dari masyarakat. Perkembangan selanjutnya, semua aliran yang bersifat radikal dikategorikan sebagai golongan Khawarij. Nama Murjiah beraal dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Memberi harapan dalam artian member harapan kepada para pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan Allah Swt. Selain itu, irja’a juga bisa memiliki arti meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu, Murjiah berarti orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak. Ada beberapa teori yang mengemukakan asal-usul adanya aliran Murjiah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan Irja’a atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadinya pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Diperkirakan Murjiah ini muncul bersamaan dengan munculnya Khawarij. Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja, yang merupakan basis



8



doktrin Murjiah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad AlHanafiyah, sekitar tahun 695. Menurut Watt, 20 tahun setelah kematian Muawiyah, dunia Islam dikoyak oleh pertikayan sipil. Al-Mukhtar membawa paham Syiah ke Kufah dari tahun 685- 687; Ibn Zubair mengklaim kekhalifahan di mekah hingga yang berada di bawah kekuasaan Islam. Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan (postponenment). Gagasan ini pertama kali digunakan tahun 695 olleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya. Dalam surat ini Al Hasan menunjukan sikap politiknya dengan mengatakan, “ Kita mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil yang pertama yang melibatkan Utsman, Ali, dan Zubair. ” Dengan sikap politik ini, Al-Hasan mencoba untuk menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia pun mengelak berdampingan dengan kelompok Syiah yang terlampau mengagungkan Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengaki kekhalifahan Muawiyah dengan alasan bahwa dia adalah keturunan si pendosa Utsman. Teori lain mengatakan bahwa ketika terjadi perseteruan Ali dan Muawiyah, dilakukan Tahkim atas usulan Amr bin Ash, pengikut Muawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra akhirnya keluar dari Ali, yaitu kelompok Khawarij, yang memandang bahwa keputusan takhim bertentangan dengan al-Quran. Oleh karena itu, pelakunya melakukan dosa besar dan pelakunya dapat dihukumi kafir. Pendapat ini ditolak oleh sebagian sahabat yang kemudian disebut Murjiah, yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetaplah mukmin, tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah dia akan mengampuninya atau tidak. 4. Doktrin-doktrin Murjiah Menurut W. M. Watt, doktrin-doktin Murjiah secara umum sebagai berikut: a.



Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah yang



9



memutuskannya di hari kiamat kelak. b.



Penangguhan Ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat al- Khalifah ar-Rasyidun.



c.



Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk mendapat ampunan dan rahmat dari Allah Swt.



d.



Doktrin-doktrin Murjiah menyerupai pengajaran (mazdhab) para skeptik dan empiris dari kalangan Helenis. Sementara Abu A’la al Maududi menyebutkan dua ajaran paling pokok



Murjiah, yaitu : a.



Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal dan perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang diwajibkan dan melakukan dosa besar.



b.



Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat atas seseorang. Untuk mendapat ampunan, manusia hanya cukup dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.



5. Perkembangan Murjiah Dalam perkembagannya, golongan Murjiah terpecah dalam beberapa sekte. Perpecahan ini dipicu akibat terjadinya perbedaan-perbedaan pendapat dalam golongan Murjiah itu sendiri. Menurut Asy-Syahrastani, kelompok Murjiah terbagi dalam empat kelompok besar. Yakni Murjiah al-Khawarij, Murjiah al-Qadariyah, Murjiah Jabbariyah, dan Murjiah Murni. Kata Jabariyah berasal dari kata Jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Asy-Syahrastani mengartikan Jabariah sebagai menolak adanya perbuatan dan menyadarkan semua perbuatan kepada Allah Swt. Berdasarkan hal ini, Asy-Syahrastani membagi Jabariah dalam dua bentuk, yaitu : a.



Jabariah Murni, yang menolak adanya perbuatan berasal dari manusia dan memandang manusia tidak memiliki kemampuan untuk berbuat.



b.



Jabariah Pertengahan (Moderat), yang mengakui adanya perbuatan manusia namun perbuatan manusia tidak membatasi. Namun, orang yang



10



mengakui adanya perbuatan makhluk yang mereka namakan “kasb” bukan termasuk Jabariyah. Paham al-Jabr pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarluaskan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam perkembangannya paham ini juga dikembangkan oleh tokoh lainnya, diantaranya al-Husain bin Muhammad an-Najjar dan Ja’ad bin Dirrar. Pendapat yang lain mengatakan bahwa kemunculan paham Jabariyah terpengaruh dari paham ajaran Yahudi dan Nasrani. Yaitu Yahudi sekte Qurro dan agama Nasrani yang bersekte Ya’cubiyah. Mengenai paham Jabariyah ini, para ahli sejarah teologi Islam ada yang berpendapat bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikelilingi gurun sahara telah mempengaruhi cara hidup mereka. Kebergantungan mereka terhadap gurun sahara yang panas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam. Selain itu, menurut Abdul Rozak, pemikiran-pemikiran Jabariah telah ada sejak awal periode Islam. Hal itu terlihat dari beberapa peristiwa yang terjadi baik pada masa Nabi maupun sesudahnya, seperti pada masa Umar bin Khatab, yaitu ketika terjadinya pencurian dimana pencuri berargumen bahwa ia telah ditakdirkan untuk mencuri, yang akhirnya pencuri tersebut mendapat hukuman potong tangan dan dera karena telah menggunakan dalil Tuhan. 6. Doktrin-doktrin Jabariyah. Doktrin-doktrin Jabariyah secara umum dapat dipaparkan sebagai berikut, yaitu : a.



Fatalisme, yakni kepasrahan total yang menganggap manusia tidak dapat melakukan apa-apa, tidak memiliki daya, dan dipaksa berbuat oleh Allah Swt.



b.



Surga dan Neraka tidak kekal, tidak ada yang kekal selain Allah Swt.



c.



Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapat ini sama dengan konsep iman yang di ajarkan Murji’ah.



d.



Kalam Tuhan adalah Makhluk.



e.



Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.



7. Perkembangan Jabariyah



11



Dalam perkembangannya Jabariyah terbagi antara Jabariyah Murni dan Jabariyah Moderat. Jabariyah Murni terbagi dalam beberapa golongan, yaitu al- Jahmiyah, an-Najjariyah, dan ad-Dhirariyah.



Teologi atau ilmu kalam sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri belum dikenal pada zaman Nabi Muhammad maupun pada zaman sahabatnya. Akan tetapi baru dikenal pada masa berikutnya, setelah ilmu-ilmu keislaman satu persatu muncul dan setelah orang banyak membicarakan masalah-masalah alam gaib atau metefisika. Sahabat-sahabat Nabi waktu itu berkumpul dihadapan Nabi untuk mendengarkan wahyu ilahi yang turun sewaktu-waktu. Ada diantara mereka yang menulis wahyu dan ada yang hanya menghapal di luar kepala.1[6] apabila terdapat suatu kesulitan atau sesuatu yang tidak dapat dipahami, maka mereka dapat menanyakannya secara langsung kepada Rasul.2[7] Apabila mereka mendengarkan atau mambaca ayat yang menerangkan tentang sifat Tuhan, maka mereka lantas yakin seyakin-yakinnya. Dengan demikian, tiadalah sesuatu yang diragukan atau dipersilisihkan. Nabi dapat menyelesaikan persoalan dengan sebaik-baiknya dan juga mudah dimengerti oleh sahabat. Seperti, firman Allah swt. Sebagai berikut: 



















      “Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (Q.S. al- Baqarah: 163) Para sahabat Nabi karena mereka orang Arab, sedang al- Qur’an diturunkan dalam Bahasa Arab pula, mereka dapat menangkap isi dan arti yang hakiki dari ayat-ayat alQur’an itu, sehingga mereka yakin bahwa Allah itu Esa, sifatnya pengasih dan



12



penyayang, mereka tidak tanya-tanya lagi. Demikian cara Nabi menyampaikan ajaran ketauhidan-Nya kepada para sahabat.3[8] Persoalan politik sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian awal yang kelak meningkat menjadi persoalan teologi belum terjadi pada masa ini. Meskipun pada masa ini islam telah bersinggungan dengan politik. Hal ini dapat kita lihat dalam sejarah penyebaran islam di Hijaz, baik pada periode Mekah maupun pada periode Madinah. Ketika di Mekah Nabi Muhammad saw. Hanya mempunyai fungsi sebagai kepala agama dan tidak mempunyai fungsi kepala pemerintahan, karena kekuasaan politik yang ada di sana belum dapat dijatuhkan pada waktu itu. Kekuasaan politik di kota ini terletak dalam tangan pedagang tinggi. Sebaliknya di Madinah, Nabi Muhammad saw. Menjadi kepala agama sekaligus kepala pemerintahan. Beliaulah yang mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota ini. Sebelum itu tidak ada kekuasaan politik di kota ini.



C. Perbedaan Aliran Theologi Dalam Islam 1.



Aliran Khawarij



Aliran Khawarij merupakan Aliran teologi tertua yang merupakn Aliran pertama yang muncul dalam teologi Islam. Menurut ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah di sepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat khulafaur rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik. Menurut bahasa nama khawarij ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.Kelompok ini juga kadang kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti “golongan yang mengorbankan dirinya untuk allahdi samping itu nama lain dari khawarij ini adalah Haruriyah, istilah ini berasal dari kata harura, nama suatu tempat dekat kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahakn rasa penyesalannya kapada Ali bin abi Thalib yang mau berdamai dengan



Mu’awiyah. kelompok yang



memisahkan diri (seceders) dari barisan Ali ibn Abi Thalib, menuding bahwa Ali ibn Abi Thalib dan Mu’awiyah beserta pengikut-pengikutnya, adalah kafir, sebab telah



13



berbuat salah dan dosa besar. Alasannya, karena mereka tidak memutuskan perkara (persekutuan, peperangan) dengan hukum Allah.



Tokoh-tokoh Khawarij Diantara tokoh-tokoh khawarij yang terpenting adalah : Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama), Urwah bin Hudair, Mustarid bin sa’ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi’ bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah), Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, Qathari bin Fujaah, Abd al-Rabih, Abd al Karim bin ajrad, Zaid bin Asfar,Abdullah bin ibad. Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah: 



Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.







Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim—termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;







Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.







Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.







Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.







Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,







Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).



2.



Aliran Murji’ah



Sebuah aliran “moderat” yang berusaha memandang bahwa orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin, karena penentuan dosa besar atau tidak, hanyalah hak prerogatif Tuhan. Dengan demikian, soal telah kafir atau tetap mukmin adalah urusan Tuhan, bukan urusan manusia. Sesuai dengan akar katanya ‘raja-yarju’, artinya menunda atau



14



menangguhkan. Yaitu menangguhkan keputusan tersebut sampai hari akhir, dan Tuhan sebagai hakim di kemudian hari kelak yang akan menentukan perkara tersebut . Ajaran-ajaran pokok murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut: . 



Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati







Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadt.







Hukum terhadap perbuatan manusia di tangguhkan hingga hari kiamat



Tokoh murji’ah Moderat antara lain adalah hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusufdan beberapa ahli hadits yang berpendapat, bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat ampunan dari tuhan masih ada. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah kelompok Jahmiyah, pengikut Jaham bin Shafwan. Kelompok ini berpendapat, sekalipun seseorang menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukum kafir. 3.



Aliran Mu’tazilah.



Sebuah aliran ‘rasionalis’ yang berpandangan bahwa orang yang berbuat dosa besar ditempatkan pada posisi “netral” yaitu posisi antara kafir dan mukmin atau tidak kafir tapi juga tidak mukmin. Dalam ajaran Mu’tazilah posisi netral itu disebut al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Seseorang tidak boleh menganggap bahwa keburukan dan ketidakadilan, tidak beriman atau dosa itu berasal dari Tuhan, sebab sekiranya Dia (Tuhan) menciptakan ketidakadilan, maka Dia menjadi tidak adil.Mu’tazilah juga punya paham al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman), bahwa Tuhan pasti akan memenuhi janji dan ancamannya di hari akhir. Selain itu, ada paham al-Adl (keadilan), al-Tauhid (ke-Maha Esaan Tuhan), dan al-‘Amr bi al-Ma’ruf wa Nahy ‘an Munkar (perintah melakukan kebajikan dan larangan menjauhi kejelekan). Tokoh-tokoh Mu’tazilah Diantara para tokoh-tokoh yang berpengaruh pada Mu’tazilah yaitu: 



Washil bin Atha’







Abu Huzail al-Allaf







Al Nazzam







Al-Jubba’i







Ahlussunah Wal- Jamaah



15



4.



Aliran Asy’ariah



Penentang aliran Mu’tazilah. Aliran ini berpaham bahwa perbuatan manusia merupakan ciptaan Tuhan, paham ini disebut al-kasb. Dalam mewujudkan perbuatan yang diciptakan itu, daya yang ada dalam diri manusia tidak punya pengaruh atau efek. Asy’ariyah juga menolak paham Mu’atazilah tentang al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman), keadilan Tuhan (al-‘Adl). Lebih-lebih terhadap paham Mu’tazilah tentang ‘posisi netral’ (al-manzilah bain al-manzilatain). Lahirlah dua aliran “raksasa” yang termashur sampai saat ini menjadi pisau analisis, yaitu Qadariah dan Jabariah. Dua aliran yang masing-masing pandangannya selalu bertolak belakang secara diametral. Qadariyah memandang bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluq yang punya kemerdekaan dalam kehendak (free will) dan perbuatannya (free act). Sebaliknya, Jabariah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kehendak, dan segala tingkah lakunya merupakan paksaan dari Tuhan, sehingga pahamnya dikenal predestination atau fatalism. 5.



Aliran Syi’ah.



Aliran ini adalah pengikut setia Ali ibn Abi Thalib. Paham-paham doktrinnya banyak berbicara mengenai masalah politik. Soal Khilafah dan Imamah misalnya, bahwa seorang pemimpin itu harus terbebas atau terjaga dari perbuatan dosa (ma’shum), dan harus memiliki garis keturunan Ali.Secara garis besarnya, aliran Syi’ah dapat dipetakan menjadi lima golongan, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat, dan Ismailiyah. Dari kelima golongan tersebut, sebagian berpaham Mu’tazilah, sebagian lagi berpaham ortodoks, yang sebagian yang lain berpaham antropomorfisme (tasybiyah). Pokok-Pokok Pikiran Syi’ah Kaum Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah : 



al Tauhid



Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah. 



al ‘adl



16



Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim. 



al Nubuwwah



Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia. 



al imamah



Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat. 



al ma’ad



Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.



6.



Aliran Qadariyah



Qadariyah berakar pada qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan.Sedangkan sebagai suatu aliran dalam ilmu kalam, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam paham qadariyah manusia di pandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar dan qada . Aliran ini merupakan aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran dari pada prinsip ajaran Al-Qur’an dan hadits sendiri



Pokok-pokok ajaran Qadariyah Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam halaman 297/298, pokokpokok ajaran qadariyah adalah : 



Orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukanlahmukmin, tapi fasik dan orang fasikk itu masuk neraka secara kekal.



17







Allah SWT. Tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusia lah yang menciptakannyadan karena itulah maka manusia akan menerima pembalasan baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk (siksa Neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosakarena itu pula, maka Allah berhak disebut adil.



7.



Aliran Salafiyah



Secara bahasa salafiyah berasal dari kata salaf yang berarti terdahulu, yang dimaksud terdahulu disini adalah orang-orang terdahulu yang semasa Rasul SAW, para sahabat, para tabi’in, dan tabitt tabi’in. sedangakan salafiyah berarti orang-orang yang mengikuti salaf .Tokoh terkenal ulama salaf adalah Ahmad bin Hambal. Nama lengkapnya, Ahmad, bin Muhammad bin Hambal, beliau juga di kenal sebgai pendiri dan tokoh mazhab Hambali. Pada abad ke 20 M gerakan ini muncul dengan dimensi baru. Tokoh-tokohnya adalah Jamaluddin al Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Salafiyah baru al afgani ini terdiri dari 3 komponen pokok yakni : 



Keyakinan bahwa kemajuan dan kejayaan umat Islam hanya mungkin di wujudkan jika mereka kembali kepada ajaran Islam yang masih murni dan kembali pada ajaran Islam yang masih murni, dan meneladani pokok hidup sahabat Nabi. Komponen pertama ini merupakan satu unsur yang di miliki oleh salfiyah sebelumnya.







perlwanan terhadap kolonialisme dan mominasi barat, baik politik, ekonomi, maupun kebudayaan.







pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.



18



BAB III PENUTUP



A.



Kesimpulan Berdasarkan uraian pembahasan di atas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan. Kesimpulan ini juga menjadi jawaban atas rumusan masalah yang ada pada makalah ini. Kesimpulan yang dimaksud adalah sebagai berikut: Teologi pada zaman Nabi Muhammad saw. Belum dikenal. Hal ini dikarenakan belum ada sahabat-sahabat atau umat Islam pada masa itu yang membicarakan soal teologi. Kalau ada hal yang tidak dapat dipahami para sahabat pada waktu itu, bisa langsung ditanyakan kepada Nabi. Jadi, kehidupan pada masa itu menjadi sangat mudah karena ada Nabi sebagai penerang dan penjelas. Pada masa pemerintahan khulafāurrasyidīn terutama masa kepemimpinan khalifah Abu Bakar dan Umar, persoalan politik yang kelak menjadi persolan teologi belum terjadi. Situasi politik pada masa ini relatif stabil. Baru pada masa kepemimpinan Usman situasi politik mulai bergolak tetapi belum menyentuh ranah teologi. Masa kepemimpinan Ali persoalan politik sudah rapuh dan rentang, sehingga terjadi perang antara Ali dan Mu’awiyah yang akibatnya Ali kalah dan sebagian tentaranya keluar menentangnya yang kelak disebut Khawarij.



19



DAFTAR PUSTAKA Al Syahrastani, Muhammad Ibn Abd Karim, al Milal wa al Nihāl : Aliran-aliran Teologi Dalam Islam, Bandung: PT Mizan Pustaka, 2004. Abdul Rozak, Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2001. A. Hanafi M. A., Pengantar Teologi Islam, Jakarta: P. T. JAYAMURNI, 1974. Nasution, Harun, TEOLOGI ISLAM: ALIRAN-ALIRAN, SEJARAH, ANALISA PERBANDINGAN, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986. Siswanto, Deding, ILMU KALAM, Bandung: CV. ARMICO, 1990. Thahir Abd. Muin, Taib, ILMU KALAM, Jakarta: WIDJAYA, 1973.



20