Makalah Sir Muhammad Iqbal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM TOKOH FILSAFAT PAKISTAN “ MUHAMMAD IQBAL” DOSEN PENGAMPU : Warisudin Sholeh, MA



DISUSUN OLEH : SILFA LINDA. A NIM : 1911203101



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MA’ARIF JAMBI TAHUN 2019/2020



KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga pada akhirnya makalah ini dapat disusun dan disajikan dengan waktu yang telah ditetapkan. Terima kasih kepada keluarga, dosen, sahabat yang selalu setia, tak pernah lelah, dan tak pernah bosan-bosannya untuk mengajari, mengingatkan maupun memberi nasehat kepada kami. Adapun maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah yang diberikan. Selain daripada itu dalam makalah ini masih begitu banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi isi, struktur penulisan maupun hal-hal lainnya. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran positif yang membangun dari pembaca sekalian untuk perbaikan dikemudian hari. Harapan penulis, semoga makalah ini dapat berguna dan dapat digunakan sebagai literatur tambahan bagi rekan-rekan mahasiswa lain.



Jambi, 18 Maret 2020 Penulis,



i



DAFTAR ISI HALAMAN COVER................................................................................................i KATA PENGANTAR .............................................................................................ii DAFTAR ISI .........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang....................................................................................1 B. Rumusan Masalah................................................................................1 C. Tujuan Penulisan..................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN A. Biografi................................................................................................2 B. Pemikiran ............................................................................................4 C. Kontribusi...........................................................................................17 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.........................................................................................19



ii



DAFTAR PUSTAKA 20BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Di zaman era modern ini, tampaknya masyarakat islam tertinggal jauh dengan masyarakat non muslim di Negara barat. Hal ini disebabkan masyarakat islam tampaknya kurang semangat didalam mencari suatu pengetahuan baru. Hal ini buktikannya dengan adanya kemandekan dalam dunia ijtihad. Masyarakat sekarang dienakkan dengan produk-produk teknologi dari Barat dan malas dalam mencari suatu pengetahuan. Keadaan seperti ini haruslah diubah salah satunya adalah dengan mengetahui sejarah tokoh-tokoh islam seperti mengetahui tokoh dalam filsafat islam yang dapat



contoh bagaimana para tokoh tersebut



menggunakan pemikirannya demi mencari suatu pengetahuan yang belum ada sebelumnya. Kemudian dengan



mengetahui salah satu tokoh filsafat islam juga



diharapkan dapat memperkuat keimanan



dengan jalan mempelajari hakikat



ketuhanan, manusia, dan alam semesta sehingga dengan rasa iman yang kuat tidak mengalami goyah keimanan dalam hati umat islam seperti juga yang terjadi pada era sekarang yang umat islam rela unutk keluar dari agamanya karena halhal yang sepele. Salah satu tokoh filsaafat yang akan pelajari dalam makalah ini adalah tentang filsafat Muhammad Iqbal mengenai biografinya, pemikiranpemikirannya dan kontribusi. B. Rumusan Masalah 1. Siapakah Sir Muhammad Iqbal itu? 2. Bagaimana pemikiran-pemikiran Sir Muhammad Iqbal? 3. Apa saja kontribusi Sir Muhamad Iqbal? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui biografi Sir Muhammad Iqbal. 2. Untuk mengetahui pemikiran-pemikiran Sir Muhammad Iqbal. 3. Untuk mengetahui kontribusi Sir Muhammad Iqbal.



1



BAB II PEMBAHASAN BIOGRAFI, PEMIKIRAN DAN KONTRIBUSI SIR MUHAMMAD IQBAL A. Biografi Muhammad Iqbal lahir di Sialkot, Punjab, India, 22 Februari 1873meninggal di Lahore, 21 April 1938 pada umur 60 tahun, lahir dari keluarga yang nenek moyanngnya berasal dari lembah Khasmir. Beliau memulai pendidikanya pada ayahnya yang bernama Nur Muhammad, seseorang yang dikenal sebaagai ulama. Kemudian setelah menamatkan pendidikan sekolah dasar di kampung kelahiranya pada tahun 1895 segera melanjutkan pelajaranya di Lahore. Di kota ini ia mendapat binaan dan gemblengan dengan jiwa muda yang berhati bajja oleh Maulana Mmir Hasan, seorang ulama’ yang merupakan teman ayahnya. Dan ulama ini memberikan dorongan dan semangat yang mewarnai dan mendasari jiwa Iqbal dengan ruh agama yang senantiasa bersemayam dalam jiwa, menggelora dalam hati, serta menentukan gerak, langkah, tujuan dan arah. Sehingga keberhasilan ulama tersebut



dalam



membinanya membawa kesan yang mendalam di dalam hati, beliau dikenal juga sebagai Allama Iqbal adalah seoang penyair, politis, pendidikan dan pengacara yang dijabatnya sejak 1908 sampai 1937 dan filsuf besar abad ke20.1 Ia dianggap sebagai salah satu tokoh paling penting dalam sastra Urdu, dengan karya sastra yang ditulis baik dalam bahasa Urdu maupun Persia. Iqbal dikagumi sebagai penyair klasik menonjol oleh sarjana-sarjana sastra dari Pakistan, India, maupun secara internasional. Meskipun Iqbal dikenal sebagai penyair yang menonjol, ia juga dianggap sebagai “pemikir filosofis Muslim pada masa modern”. Buku puisi pertamany, Asar-e-Khudi, juga buku puisi lainya termasuk Rumuz-i-Bekhudi, Payam-i-mashriq dan Zabur-i—Ajam;; dicetak dalam bahasa Persia pada 1915. Di antara karya-karyanya, Bang-iDara, Bal-i-Jibril, Zarb-i Kalim dan bagian dari Armughan-e-Hijaz 1



A.Mustofa, Filsafat Islam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997), hal. 330.



2



merupakan karya Urdu-nya yang paling dikenal. Bersama puisi Urdu dan Persia-nya, berbagai kuliah dan surat dalam bahasa Urdu dann Bahasa Inggris-nya telah meberikan pengaruh yang sangat besar pada perselisihan budaya, sosial, religius dan politik selama bertahun-tahun. Pada 1992, ia diberi gelar bangsawan oleh Raja George V, dan memberi titel “Sir”. Ketika mempelajari hukum dan filsafat di Inggris, Iqbal menjadi anggota “All India Muslim Leauge” cabang London. Kemudian dalam salah satu ceramahnya yang paling terkenal, Iqbal mendorong pembentukan negara Muslim di Barat Daya India. Ceramah ini diutarakan pada



ceramah



kepresidenannya di Liga pada sesi Desember 1930. Saat itu ia memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Quid-i-Azam Mohammad Ali Jinnah. Iqbal dikenal sebagai Shair-e-Mushriq yang berarti “Penyair dari Timur “. Ia juga disebut sebagai Mufakkir-e-Pakistan (The Inceptor of Pakistan) dan Hakeem-ul-Ummat (“The Sage of the Ummah”). Di Iran dan Afganistan ia terkenal sebagai Iqbal-e-Lahori (Iqbal dari Lahore), dan sangat di hargai atas karya-kaarya berbahasa Persia-nya. Pemerintah Pakistan menghargainya sebagai “penyair nasional”, hingga hari ulang tahunya merupakan hari libur di Pakistan.2 B. Pemikiran Pemikiran Iqbal tampak dalam hal-hal seperti berikut ini. Pertama, dia menggabungkan ilmu kalam, tasawuf, falsafah, ilmu sosial dan sastra dalam pemikirannya sebagai rangka untuk memahami ajaran Islam. Dengan demikian ia menggunakan perspektif secara luas, yang membedakannya dari pemikir Muslim lain kebanyakan parsial dan hanya menekankan pada segi tertentu. Kedua, dalam memahami kondisi umat Islam dan perkembangan pemikirannya, ia tidak memisahkan falsafah dan teologi dari persoalan sosial budaya yang dihadapi umat Islam. Ini membuatnya menjadi seorang filosof dan budayawan yang berwawasan luas. Ketiga, pikiran-pikirannya yang paling cemerlang sebagian besar diungkapkan dalam puisi yang indah dan menggugah, sehingga menempatkan diri sebagai 2



Ibid, hal. 335.



3



penyair-filosof Asia yang besar pada abad ke-20. Pembaca yang tidak memperhatikan puisi-puisinya, tidak akan menangkap keagungan pemikirannya. Keempat, dia berpendapat bahwa penyelamatan spiritual dan pembebasan kaum Muslim secara politik hanya dapat terwujud dengan cara memperbaiki nasib umat Islam dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan. Pandangannya senantiasa bertolak dari ayat-ayat al-Qur‟an dan Hadis. Bagi Iqbal, dengan melihat sejarah masyarakat Asia, agama memainkan peranan penting dalam kehidupan umat manusia, termasuk perkembangan peradaban dan kebudayaan. Mengeritik penyimpangan dan pengaburan ajaran agama oleh para sultan, ulama, cendekiawan dan pemimpin Islam yang menjadikan agama sebagai kendaraan untuk meraih keuntungan politik dan ekonomi. Semua itu bagi Iqbal merupakan sumber degradasi moral umat. Dia sangat kritis terhadap peradaban dan kebudayaan Barat, sebagaimana terhadap Islam. Menurut Iqbal, peradaban dan kebudayaan Islam hanya bisa dimajukan dengan melakukan dua hal secara serentak, yaitu idealisasi Islam dan pembaruan pikiran agama. Untuk bisa bangkit dari kejatuhan, kaum Muslimin harus memiliki akses pada kebenaran ajaran agama dan sejarah panjang peradabannnya.3 Sosok Muhammad Iqbal memang sangatlah fenomenal. Lebih dari siapapun, Iqbal telah merekonstruksi sebuah bangunan filsafat Islam yang dapat menjadi bekal individu-individu Muslim dalam mengantisipasi peradaban Barat yang materialistik ataupun tradisi Timur yang fatalistik. Jika diterapkan maka konsep-konsep filosofis Iqbal akan memiliki implikasi-implikasi kemanusiaan dan sosial yang luas. Di dalam kehidupannya Iqbal berusaha secara serius terhadap perumusan dan pemikiran kembali tentang Islam. Ia berpendapat bahwa kemunduran ummat Islam selama lima ratus tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. konkritnya bahwa pintu Ijtihad telah ditutup. Iqbal ingin berjuang untuk martabat bangsa dan umatnya. Saat itu, bangsa Muslim berada dalam kemunduran dan penjajahan Barat. Iqbal merasa terpanggil untuk memperbaiki Darmawan tia Indrajaya, Konstribusi Pemikiran Muhammad Iqbal Dalam Pembaharuan Hukum Islam, Hukum Islam, vol. XIII no.(1 juni 2013), hal:4-5. 3



4



nasib bangsa dan umatnya itu, salah satunya dengan pembaharuan pemikiran Islam agar kontekstual dengan jiwa zaman saat itu.4 Dalam makalah ini, pemakalah mengangkat seorang pemikir, pujangga, pembaharu Islam Iqbal yang bukan saja berpengaruh di negerinya Pakistan tapi juga di Indonesia sendiri. Disini pemakalah menitik beratkan pada pemikirannya di bidang-bidang berikut: 1. Metafisika Dalam pemikiran filsafat, Iqbal mengumandangkan misi kekuatan dan kekuasaan Tuhan, selain itu beliau juga menyatakan bahwasanya pusat dan landasan organisasi kehidupan manusia adalah ego yang dimaknai sebagai seluruh cakupan pemikiran dan kesadaran tentang kehidupan. Ia senantiasa bergerak dinamis untuk menuju kesempurnaan dengan cara mendekatkan diri pada ego mutlak, Tuhan. Karena itu, kehidupan manusia dalam keegoannya adalah perjuangan terus menerus untuk menaklukkan rintangan dan halangan demi tergapainya Ego Tertinggi. Dalam hal ini, karena rintangan yang terbesar adalah benda atau alam, maka manusia harus menumbuhkan instrumen-instrumen tertentu dalam dirinya, seperti daya indera, daya nalar dan daya-daya lainnya agar dapat mengatasi penghalang-penghalang tersebut. Selain itu, manusia juga harus terus menerus menciptakan hasrat dan cita-cita dalam kilatan cinta (`isyq), keberanian dan kreativitas yang merupakan essensi dari keteguhan pribadi. Seni dan keindahan tidak lain adalah bentuk dari ekspresi kehendak, hasrat dan cinta ego dalam mencapai Ego Tertinggi tersebut. Kendati mengumandangkan misi kekuatan dan kekuasaan Tuhan, namun Iqbal tidak menjadikannya membunuh ego kreasi yang bersemayam di kedalaman diri. Ia selalu membuka katup cakrawala pemikirannya atas dunia di luar Islam (terutama Barat). Ketika Iqbal meramu postulat, “Saya berbuat, karena itu saya ada (I act, therefore I exist)”, membedakannya dengan pemikir Muslim terdahulu yang banyak terjebak kenikmatan “asketisme di sana “.



Amran Suriadi, Muhammad Iqbal, Filsafat Dan Pendidikan Islam, Tsarwah (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam), Vol. 1 No. 2 (Juli-Desember) 2016, hal. 53-54. 4



5



Menyatukan diri dengan Tuhan, tetapi ego kreasi dalam diri terkikis habis. Gejala tersebut oleh Iqbal diistilahkan dengan “kesadaran mistis” dan tentunya sangat bertentangan dengan “kesadaran profetik”. Kesadaran mistik adalah istilah yang digunakan Iqbal untuk mengategorikan konsep wahdah al-wujud sebagai salah satu usaha yang dilakukan manusia dengan menafikan kehendak pribadi ketika mengidentifikasikan diri dengan Tuhan. Maka, aktivitas kreatif menjadi tidak terlihat dalam hidup keseharian. Sedangkan, kesadaran profetik adalah sebuah cara mengembangkan kesadaran melalui aktivitas kreatif yang bebas dan melalui kesadaran bahwa aktivitas kreatif manusia adalah aktivitas Ilahi. Jadi,



konsep



wahdah



al-wujud



dalam



perspektif



Iqbal



adalah



pengidentifikasian keinginan pribadi dengan kehendak Tuhan melalui cara penyempurnaan diri, bukan penafian diri. Kehendak manusia pada posisi demikian menjadi otonom, tetapi tetap dalam koridor bimbingan Ilahi. Iqbal tidak serta merta mengakui kedaulatan postulat milik Descartes, cogito ergo sum, karena eksistensi manusia tidak ada hanya dengan melakukan kegiatan berpikir untuk mengeksiskan diri. Intelektualisme yang hanya mendewakan rasionalitas tidak akan eksis tanpa ada aktivisme yang berdimensi praktis.5 2. Estetika Berdasarkan konsep kepribadian yang memandang kehidupan manusia yang berpusat pada ego inilah, Iqbal memandang kemauan adalah sumber utama dalam seni, sehingga seluruh isi seni -sensasi, perasaan, sentimen, ide-ide dan ideal-ideal- harus muncul dari sumber ini. Karena itu, seni tidak sekedar gagasan intelektual atau bentuk-bentuk estetika melainkan pemikiran yang lahir berdasarkan dan penuh kandungan emosi sehingga mampu menggetarkan manusia (penanggap). Seni yang tidak demikian tidak lebih dari api yang telah padam. Karena itu, Iqbal memberi kriteria tertentu pada karya seni ini. Pertama, seni harus merupakan karya kreatif sang seniman, sehingga karya seni merupakan buatan manusia dalam citra ciptaan Tuhan. Ini sesuai dengan pandangan Iqbal 5



Ibid, hal. 47-49.



6



tentang hidup dan kehidupan. Menurutnya, hakekat hidup adalah kreativitas karena dengan sifat-sifat itulah Tuhan sebagai sang Maha Hidup mencipta dan menggerakan semesta. Selain itu, hidup manusia pada dasarnya tidaklah terpaksa melainkan sukarela, sehingga harus ada kreativitas untuk menjadikannya bermakna. Karena itu, dalam pandangan Iqbal, dunia bukan sesuatu yang hanya perlu dilihat atau dikenal lewat konsep-konsep tetapi sesuatu yang harus dibentuk dan dibentuk lagi lewat tindakan-tindakan nyata. Dalam pemikiran filsafat, gagasan seni Iqbal tersebut disebut sebagai estetika vitalisme, yakni bahwa seni dan keindahan merupakan ekspresi ego dalam kerangka prinsip-prinsip universal dari suatu dorongan hidup yang berdenyut di balik kehidupan sehingga harus juga memberikan kehidupan baru atau memberikan semangat hidup bagi lingkungannya, atau bahkan mampu memberikan “hal baru” bagi kehidupan. Dengan menawan sifat-sifat Tuhan dalam penyempurnaan kualitas dirinya, manusia harus mampu menjadi “saingan” Tuhan. Di sinilah hakekat pribadi yang hidup dalam diri manusia dan menjadi kebanggaannya dihadapan Tuhan. Mari lihat syairnya. Kedua, berkaitan dengan pertama, kreatifitas tersebut bukan sekedar membuat sesuatu tetapi harus benarbenar menguraikan jati diri sang seniman, sehingga karyanya bukan merupakan tiruan dari yang lain (imitasi), dari karya seni sebelumnya maupun dari alam semesta. Bagi Iqbal, manusia adalah pencipta bukan peniru, dan pemburu bukan mangsa, sehingga hasil karya seninya harus menciptakan ‘apa yang seharusnya’ dan ‘apa yang belum ada’, bukan sekedar menggambarkan ‘apa yang ada’ (Azzam, 1985, 141). Dalam salah satu puisinya, Iqbal mengecam dan menyebut sebagai kematian terhadap seni Timur yang meniru seni Barat. Konsep-konsep seni dan keindahan Iqbal tersebut hampir sama dengan teori seni Benedetto Croce (1866-1952 M), seorang pemikir Italia yang sezaman dengan Iqbal. Menurutnya, seni adalah kegiatan kreatif yang tidak mempunyai tujuan dan juga tidak mengejar tujuan tertentu kecuali keindahan itu sendiri, sehingga tidak berlaku kriteria kegunaan, etika dan logika. Kegiatan seni hanya merupakan penumpahan perasaan-perasaan seniman, visi atau intuisinya, dalam



7



bentuk citra tertentu, baik dalam bentuk maupun kandungan isinya. Jika hasil karya seni ini kemudian diapresiasi oleh penanggap, hal itu disebabkan karya seni tersebut membangkitkan intuisi yang sama pada dirinya sebagaimana yang dimiliki oleh sang seniman. Dengan pernyataan seperti ini, mengikuti Syarif, teori Croce berarti terdiri atas empat hal, bahwa seni adalah kegiatan yang sepenuhnya mandiri dan bebas dari segala macam pertimbangan etis, bahwa kegiatan seni berbeda dengan kegiatan intelek. Seni lebih merupakan ekspresi diri atas pengalaman individu (intuitif) dan menghasilkan pengetahuan langsung dalam bentuk individualitas kongkrit, sedang intelek lebih merupakan kegiatan analitis dan menghasilkan pengetahuan reflektif.· Mempertimbangkan bahwa kegiatan seni ditentukan oleh perkembangan kepribadian



seniman,



bahwa



apresiasi



adalah



penghidupan



kembali



pengalamanpengalaman seniman didalam diri penanggap. Pandangan seni Iqbal tidak berbeda dengan teori Croce tersebut, kecuali pada bagian pertama. Iqbal menolak keras kebebasan seni dan keterlepasaannya dari etika. Iqbal justru menempatkan seni dibawah kendali moral, sehingga tidak ada yang bisa disebut seni betatapun ekspresifnya kepribadian sang seniman kecuali jika mampu menimbulkan nilainilai yang cemerlang, menciptakan harapan-harapan baru, kerinduan dan aspirasi baru bagi peningkatan kualitas hidup manusia dan masyarakat. Dengan demikian, gagasan seni Iqbal tidak hanya ekspresional tetapi sekaligus juga fungsional.6 3. Etika Dalam filsafat tentang etika Iqbal menghimbau masyarakat timur (umat Islam), untuk kembali kepada ajaran Islam yang agung serta menjauhi peradaban Barat (Eropa) yang merusak. Iqbal memandang bahwasanya sebab kemunduran umat Islam adalah kecendrungan yang membabibuta terhadap kebudayaan Barat



6



Ibid, hal. 49-51.



8



yang telah membunuh karakter mereka dengan terus mengadopsi budaya-budaya Barat tanpa proses filterisasi. Walaupun ilmu pengetahuan berkembang dan perusahaan maju di Eropa, namun lautan kegelapan memenuhi kehidupan mereka. Sesungguhnya ilmu pengetahuan, hikmah, politik dan pemerintahan yang berjalan di Eropa tidak lebih dari ketandusan dan kekeringan. Perkembangan itu telah mengorbankan darah rakyat dan jauh sekali dari arti nilai kemanusiaan dan keadilan. Apa yang terjadi ialah kemungkaran, meminum arak dan kemiskinan terbentang luas di negeri mereka. Inilah akibat yang menimpa umat manusia yang tidak tunduk kepada undang-undang Samawi ciptaan Ilahi. Inilah dia negeri-negeri yang hanya berbangga dengan terang benderang cahaya listrik dan teknologi modern. Dan sesungguhnya negeri-negeri yang dikuasai oleh alat-alat dan industri ini telah memusnahkan hati-hati manusia dan membunuh kasih sayang, kesetiaan dan makna kemanusiaan yang mulia. Selanjutnya kata Iqbal, gerakan perkembangan ilmu pengetahuan dan rasionalisasi yang berlangsung dikalangan peradaban Barat tidak hanya membawa bahaya bagi bangsa mereka sendiri. Perkembangan teknologi informasi di era modern telah membawa kerusakan ini merasuki negeri-negeri Islam, yang merusak kejiwaan dan spritual umat Islam. Bagaimanapun, apa yang dikhawatirkan ialah munculnya gejala kebekuan dan kelumpuhan di kalangan umat Islam itu sendiri. Walaupun di satu sisi peradaban Barat dilihat secara positif dari aspek ilmiah, tetapi bagi Iqbal, beliau merasakan bahwa di dalam jiwa bangsa Barat tidak ada lagi wujud kasih sayang sesama umat manusia walaupun mereka sering mendengungkan nilai-nilai humanisme. Dan tidak ada lagi kepercayaan Barat kepada kebebasan, keadilan atau persamaan. Apa yang terjadi hanyalah bersifat teori dan bukannya praktek. Dalam pengulasan lebih lanjut, Iqbal secara berani mengeluarkan pernyataan: “Perkembangan Eropa itu sebenarnya tidak pernah memasuki



9



kehidupan kemasyarakatan dalam bentuk yang amali dan hidup. Apa yang mereka slogankan dengan konsep demokrasi hanyalah pembahasan ilmiah, tetapi apa yang sebenarnya adalah penimbunan kekayaan golongan hartawan di atas air mata golongan fakir miskin”. Justru bagi Iqbal, hanya Islam yang mampu menyelesaikan semua permasalahan manusia. Ini karena kaum Muslimin memiliki pemikiran dan akidah yang kukuh dan sempurna – diasaskan atas petunjuk wahyu (al-Quran; S 3 : 110). Pemikiran dan pegangan yang kukuh ini dapat menjadi solusi kepada pelbagai problem kehidupan karena mempunyai kekuatan sama ada dari segi rohani maupun jasmani. Di sisi lain, Islam mengandung kekuatan yang mampu menangani semua permasalahan hidup manusia disebabkan sistem hidupnya yang bersandarkan kepada keimanan dan keagamaan. Dalam waktu yang sama Islam juga mendukung prinsip kebebasan, keadilan sesama manusia dalam kelompok sosialnya (al-Quran; S 4 : 36). Oleh karena itu ia mendorong manusia untuk melaksanakan ajaran Islam demi tercapainya tujuan tersebut. Adapun peraturan ciptaan manusia telah gagal mengemukakan gagasan penyelesaian dan mengangkat derajat kemanusian kerana ia bersifat lemah (sementara). Dunia yang selama ini ditafsirkan dari pendekatan materialism adalah dunia yang buta dan kosong. Apa yang bergerak selama ini adalah gerakan tanpa nilai dan tanpa memiliki apa-apa tujuan. Berbeda sekali dengan pendekatan Al-Quran terhadap kejadian alam, di mana dunia dan alam menurut ajaran Islam adalah berasaskan kepada kebenaran dan keadilan (Al-Quran; S 4 : 135, S 6 : 153 dan S 16 : 90). Sesungguhnya, gagasan pemikiran yang diberikan oleh Iqbal telah memberikan harapan yang baik kepada Islam di masa depan . Bagaimanapun, apa yang diragukan hanyalah, sejauh manakah perlaksanaan Islam dalam kehidupan



10



masyarakatnya pada waktu ini?. Adakah Islam yang hakiki terwujud dikalangan umatnya atau hanya sekadar dari aspek syiar semata-mata?.7 1. Pemikiran tentang Al-Qur’an Sebagai seorang yang terdidik dalam keluarga yang kuat memegang prinsip Islam, Iqbal meyakini bahwa al-Qur’an adalah benar firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril. Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dengan pernyataannya “The Qur’an Is a book which emphazhise deed rather than idea” (al-Qur’an adalah b yang lebih mengutamakan amal daripada citacita). Namun dia berpendapat bahwa al-Qur’an bukanlah undang-undang. Dia berpendapat bahwa penafsiran al-Qur’an dapat berkembang sesuai dengan perubahan jaman, dan pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Tujuan utama al-Qur’an adalah membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta, jika al-Qur’an tidak memuatnya secara detail maka manusialah yang dituntut untuk mengembangkannya. Dalam istilah fiqh hal ini disebut ijtihad. Ijtihad dalam pandangan Iqbal adalah sebagai prinsip gerak dalam struktur Islam.8 2. Pemikiran tentang Hadith Sejak dulu hadith memang selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji. Baik umat Islam maupun kalangan orientalis. Tentu saja maksud dan titik berangkat dari kajian tersebut berbeda pula. Umat Islam didasarkan pada rasa tanggung jawab yang begitu besar terhadap ajaran Islam. Sedangkan orientalis mengkajinya hanya untuk kepentingan ilmiah. Bahkan terkadang hanya untuk mencari kelemahan ajaran Islam lewat ajaran Islam itu sendiri.



Ibid, hal. 51-53. Hendri K, Pemikiran Muhammad Iqbal dan Pengaruhnya Terhadap Pembaruan Hukum Islam”, (Al-‘Adalah: Juni, 2015) Vol. XII, No. 3, hal. 616. 7 8



11



Iqbal memandang bahwa ummat Islam perlu melakukan studi mendalam terhadap literatur hadith dengan berpedoman langsung kepada Nabi sendiri selaku orang yang mempunyai otoritas untuk menafsirkan wahyunya. Hal ini sangat besar faedahnya dalam memahami nilai-nilai hidup dari prinsip-prinsip hukum Islam sebagaimana yang dikemukakan al-Qur’an. Iqbal sepakat dengan pendapat Syaikh Waliyullah tentang hadith, yaitu



cara



Nabi



dalam



menyampaikan



dakwah



Islam



dengan



memperhatikan kebiasaan, cara-cara dan keganjilan yang dihadapinya ketika itu. Selain itu juga Nabi sangat memperhatikan sekali adat istiadat penduduk setempat. Dalam penyampaiannya, Nabi lebih menekankan pada prinsip-prinsip dasar kehidupan sosial bagi seluruh umat manusia, tanpa terkait oleh ruang dan waktu. Jadi peraturan-peraturan tersebut khusus untuk



umat



yang



dihadapi



Nabi.



Untuk



generasi



selanjutnya,



pelaksanaannya mengacu pada prinsip kemaslahatan. Dari pandangan ini Iqbal menganggap wajar saja kalau Abu Hanifah lebih banyak mempergunakan konsep istihsan dari pada hadits yang masih meragukan kualitasnya. Ini bukan berarti hadith-hadith pada jamannya belum dikumpulkan, karena Abu Malik dan Az-Zuhri telah membuat koleksi hadits tiga puluh tahun sebelum Abu Hanifah wafat. Sikap ini diambil Abu Hanifah karena ia memandang tujuan-tujuan universal hadith daripada tekstual belaka. Iqbal juga melakukan pembedaan antara Hadis hukum dan non hukum, juga Hadis yang mengandung kebiasaan pra-Islam. Beliau melakukan pemilahan posisi Nabi Muhammad sebagai Rasul dan manusia biasa. Dalam artian tidak semua Hadis merupakan Hadis hukum yang wajib ditaati, ada Hadis yang hanya merupakan kebiasaan yang menurut Iqbal tidak wajib diikuti. Iqbal memahami Hadis secara kontekstual, sesuai dengan kondisi sosial yang berkembang bukan sebagai koleksi peraturan



12



tingkah laku Muslim yang kaku, mengabaikan atau tidak realistis terhadap dinamika masyarakat.9 3.



 Pemikiran tentang Ijtihad Munculnya persoalan-persoalan baru dalam kehidupan sosial akan menimbulkan problem-problem baru dalam bidang hukum. Dalam menggali pesan teks keagamaan yang universal, tentu dibutuhkan upaya maksimal yang sering disebut dengan ijtihad. merasa bahwa ijtihad merupakan kebutuhan urgen dalam mengembangkan hukum Islam yang mengacu kepada kepentingan umat dan kemajuan umum. Maka perlu segera mengalihkan kekuasaan ijtihad individual kepada ijtihad kolektif atau ijma’. Menurutnya peralihan ijtihad individual yang mewakil mazhab tertentu kepada lembaga legislatif Islam adalah satu-satunya bentuk yang paling tepat bagi ijma’. Muhammad Iqbal sangat menyerukan sekali akan pentingnya ijtihad. Baginya, ijtihad tidak terbatas kepada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan nas saja. Ijtihad memiliki fungsi yang sangat luas, sebagai upaya dalam menjawab persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat. Iqbal meyakini bahwa Islam sebagai kekuatan yang hidup untuk membebaskan pikiran manusia dari batas-batas kedaerahan dan percaya bahwa agama adalah suatu kekuatan yang paling penting dalam kehidupan individu dan Negara.10



4. Pemikiran Politik Pemikiran Politik M. Iqbal terlihat Sepulangnya dari Eropa Iqbal terjun ke dunia politik, bahkan menjadi tulang punggung Partai Liga Muslim India. Ia terpilih menjadi anggota legislatif Punjab dan pada tahun 1930 terpilih sebagai Presiden Liga Muslim. Karir Iqbal semakin bersinar dan namanya pun semakin harum ketika dirinya diberi gelar “Sir” oleh pemerintah Kerajaan Inggris di London atas usulan seorang wartawan



9



Hendri K, Op.Cit, hal. 617-618. Ibid, hal. 618-619.



10



13



Inggris yang aktif mengamati sepak terjang Iqbal di bidang intelektual dan politiknya. Gelar ini menunjukan pengakuan dari Kerajaan Inggris atas kemampuan intelektualitasnya dan memperkuat bargaining position politik perjuangan ummat Islam India pada saat itu. Ia juga dinobatkan sebagai Bapak Pakistan yang pada setiap tahunnya dirayakan oleh rakyat Pakistan dengan sebutan Iqbal Day. Pemikiran dan aktivitas Iqbal untuk mewujudkan Negara Islam ia tunjukkan sejak terpilih menjadi Presiden Liga Muslimin tahun 1930. Ia memandang bahwa tidaklah mungkin ummat Islam dapat bersatu dengan penuh persaudaraan dengan warga India yang memiliki keyakinan berbeda. Oleh karenanya ia berfikir bahwa kaum muslimin harus membentuk Negara sendiri. Ide ini ia lontarkan ke berbagai pihak melalui Liga Muslim dan mendapatkan dukungan kuat dari seorang politikus muslim yang sangat berpengaruh, yaitu Muhammad Ali Jinnah (yang mengakui bahwa gagasan Negara Pakistan adalah dari Iqbal) , bahkan didukung pula oleh mayoritas Hindu yang saat itu sedang dalam posisi terdesak saat menghadapi front melawan Inggris. Bagi Iqbal, dunia Islam seluruhnya merupakan satu keluarga yang terdiri atas republik-republik, dan Pakistan yang akan dibentuk menurutnya adalah salah satu republik itu. Sebagai seorang negarawan yang matang, tentu pandanganpandangannya terhadap ancaman luar juga sangat tajam. Bagi Iqbal, budaya Barat adalah budaya imperialisme, materialisme, anti spiritual dan jauh dari norma insani. Karenanya ia sangat menentang pengaruh buruk budaya Barat. Dia yakin bahwa faktor terpenting bagi reformasi dalam diri manusia adalah jati dirinya. Dengan pemahamannya yang dilandasi di atas ajaran Islam itulah maka ia berjuang menumbuhkan rasa percaya diri terhadap ummat Islam dan identitas keislamannya. Ummat Islam tidak boleh merasa rendah diri menghadapi budaya Barat. Dengan cara itu kaum muslimin dapat melepaskan diri dari



14



belenggu imperialis. Sejalan dengan hal itu, Muhammad Asad mengingatkan bahwa imitasi yang dilakukan ummat Islam kepada Barat baik secara personal maupun sosial dikarenakan hilangnya kepercayaan diri, maka pasti akan menghambat dan menghancurkan peradaban Islam. Diantara paham Iqbal yang mampu „membangunkan‟ kaum muslimin dari „tidurnya‟ adalah “dinamisme Islam”, yaitu dorongannya terhadap ummat Islam supaya bergerak dan jangan tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup adalah menciptakan, maka Iqbal menyeru kepada ummat Islam agar bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa seolaholah orang kafir yang aktif kreatif „lebih baik‟ dari pada muslim yang „suka tidur‟. Iqbal juga memiliki pandangan politik yang khas, yaitu gigih menentang nasionalisme yang mengedepankan sentimen etnis dan kesukuan (ras). Bagi dia, kepribadian manusia akan tumbuh dewasa dan matang di lingkungan yang bebas dan jauh dari sentimen nasionalisme. Demikian tegasnya prinsip Iqbal, maka ia berpandangan bahwa dalam Islam politik dan agama tidaklah dapat dipisahkan, bahwa negara dan agama adalah dua keseluruhan yang tidak terpisah. Dengan gerakan membangkitkan Khudi (pribadi; kepercayaan diri) inilah Iqbal dapat mendobrak semangat rakyatnya untuk bangkit dari keterpurukan yang dialami dewasa ini. Ia kembalikan semangat yang dulu dapat dirasakan kejayaannya oleh ummat Islam. Ujung dari konsep kepercayaan diri inilah yang pada akhirnya membawa Pakistan merdeka dan ia disebut sebagai Bapak Pakistan. Muhammad Iqbal memiliki gambaran untuk negara Islam modern yang dia cita-citakan. Dalam karyanya “Political Thought in Islam”, Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa ”Cita-cita politik Islam adalah terbentuknya suatu bangsa yang lahir dari peleburan dari semua ras”. Terpadunya ikatan batin masyarakat ini timbul tidak dari kesatuan etnis atau geografis, tapi dari kesatuan cita-cita politik dan agamanya.



15



Keanggotaan atau kewarganegaraannya didasarkan atas suatu “pernyataan kesatuan pendapat”, yang berakhir bila kondisi ini tidak berlaku lagi. Secara kewilayahan, pemerintahan Islam adalah transnasional, yang meliputi seluruh dunia. Walaupun upaya orang Arab untuk menegakkan suatu tatanan Pan Islam yang demikian gagal melalui penaklukan pembentukannya, akan tetapi merupakan cita-cita yang akan dapat dilaksanakan. Sesungguhnya negara Islam yang ideal memang masih dalam benih. Iqbal juga telah memberikan jawaban atas keberatan-keberatan mereka yang khawatir akan kehilangan kedaulatan negara masing-masing seharusnya tidak perlu terjadi, karena struktur negara Islam akan ditetapkan tidak dengan kekutan fisik, tapi daya kekuatan spiritual dari suatu cita-cita bersama. Kendati Iqbal telah telah mengungkapkan suatu semangat Pan Islam, ia menyadari bahwa zamannya masih masih mengharuskannya untuk penyesuaian dan kesabaran. Guna menciptakan suatu kesatuan Islam yang benar-benar efektif, semua negeri Islam pertama kali harus merdeka, dan kemudian secara keseluruhan mereka harus menyusun diri di bawah Khalifah. Untuk itu, masyarakat Muslim perlu menyusun strategi : pertama, memperoleh kemerdekaan, mengurus dan membereskan urusannya sendiri sehingga masing-masing mempunyai kekuatan untuk mencapai tujuan; kedua, bersatu dengan ikatan spiritual Islam.



16



17



C. Kontribusi Sir Muhammad Iqbal Muhammad Iqbal banyak sekali mengekspresikan pemikirannya baik dalam bentuk prosa, puisi dan juga bebagai surat jawaban terhadap orang lain yang mengkritik berbagai konsep pemikirannya. Bahasa yang digunakan oleh Iqbal pun cukup beragam, yaitu Bahasa Urdu, Bahasa Persia, Bahasa Arab serta Bahasa Inggris. Adapun karya-karya Iqbal antara lain:11 1. The Roconstruction of religion Thught in Islam (Rekonstruksi Pemikiran Keagamaan dalam Islam), Karya ini merupakan karya terbesar dalam sistem pemikiran filsafatnya. Karya ini pertama kali diterbitkan di London pada tahun 1934. Dalam karya ini mencakup tujuh bagian pembahasan, yaitu: 1) Pengalaman dan Pengetahuan Keagamaan. 2) Pembuktian secara Danusiri, Epistemologi dalam Tasawuf Iqbal (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), 11-14 filosofis mengenai pengalaman keagamaan. 3) Konsepsi tentan Tuhan dan Sholat. 4) Tentang Ego-Insani, kemerdekaan dan keabadiannya. 5) Jiwa Kebudayaan Islam. 6) Prinsip gerakan dalam struktur Islam. 7) Penjelasan bahwa agama itu bukan sekedar mungkin, tetapi ada sebuah kritik terhadap Hegel yang merupakan seorang filsuf asal Jerman yang beraliran Idealisme. 2. The Development of Metaphysic in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia), merupakan karya disertasi doktoralnya yang terbit di London pada tahun 1908. Disertasi ini berisi deskripsi mengenai sejarah pemikiran keagamaan di Persia sejak Zoroaster hingga Sufisme Mulla Hadi dan Sabwazar yang hidup pada abad 18. Pemikiran keagamaan sejak paling kuno di Persia hingga yang terakhir merupakan kesinambungan pemikiran Islami. Bagian kedua menjelaskan munculnya Islam hingga peran Turki dalam peperangan dan kemenangan Turki dalam perang kemerdekaan.



11



A. Mustofa, Op.Cit, hal. 336.



3. Asrar-I-Khudi. Karya ini diterbitkan pada tahun 1915 dan karya ini adalah ekspresi puisi yang menggunakan bahasa Persia dan menjelaskan bagaimana seorang manusia bisa mendapatkan predikat Insan Kamil. 4. Rumuz I Bikhudi. Karya ini diterbitkan pada tahun 1918 di Lahore. Karya ini merupakan kelanjutan dari pemikiran Insan Kamil di mana Insan Kamil harus bekerja sama dengan pribadi-pribadi lain untuk mewujudkan kerajaan Tuhan di bumi. Jika Insan Kamil hidup menyendiri, tenaganya suatu waktu akan sirna. 5. Payam-I-Masyriq (Pesan dari Timur) merupakan sebuah karya yang terbit pada tahun 1923 di Lahore. Karya ini menjelaskan cara berfikir timur dalam hal ini Islam dan cara berfikir barat yang dianggap keliru. 6. Bang In Dara (Genta Lonceng) merupakan karya Iqbal yang terbit pada tahun 1924 di Lahore. Karya ini dibagi menjadi tiga bagian. 7. Javid Nama diterbitkan pada tahun 1923 di Lahore. Karya ini menjelaskan tentang petualangan rohani ke berbagai planet, pengarang buku ini mengadakan dialog dengan para sufi, filsuf, politikus maupun pahlawan. 8. Musafir (Orang yang dalam Perjalanan). Karya ini terbit pada tahun 1936 di Lahore, inspirasi dalam karangan ini didapatkannya ketika beliau mengadakan perjalanan ke Turki dan Afghanistan. Dalam karya ini menggambarkan pengalamannya ketika mengunjungi makam Sultan Mahmud al-Gaznawi Yamin ad-Dawlat putra Subutikin, dan Ahmad Syah Baba yang bergelar Durani. Buku ini mengandung pesan kepada suku bangsa Afghanistan mengenai bagaimana baiknya menjalani hidup berbangsa dan beragama. 9. Bal I Jibril (Sayap Jibril), terbit pada tahun 1938 di Lahore. Tema-tema buku ini antara lain: Doa di Masjid Cardova, Mu‟taid Ibn „Ibad dalam penjara, pohon kurma yang pertama ditanam oleh Abd al-Rahman alDakhil di Andalusia Spanyol. Doa Thariq bin Ziyad, ucapan selamat malaikat kepada Adam ketika orang ini keluar dari surga, dan di makam Napoleon Bonaparte maupun Musolini



2



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Iqbal adalah tokoh pemikiran dalam Islam yang kejeniusanya tumbuh dan dikagumi di kalangan cendekiawan dan penyair besar, beliau juga



seorang



intelektualis asal pakistan telah melahirkan pemikiran dan peradaban besar bagi generasi setelahnya. Iqbal merupakan sosok pemikir multi disiplin. Ia adaalah seorang sastrawan, negarawan, ahli hukum, filosof, pendidik dan kritikus seni. Menilai kepiawaiannya yang multidisiplin itu, tentulah sukar bagi



untuk



melukiskan tiap-tiap aspek kepribadian iqbal. Jiwanya yang piawai tidak saja menakjubkan tetapi juga jarang ditemui. Dalam tataran praktek, iqbal secara konkrit , yang diketahui dan difahami oleh masyarakat dunia dengan bukti berupa literature-literature yang beredar luas, justru dia adalah sebagai sastrawan. Hal ini tidak sepenuhnya keliru karena memang gerakan-gerakan dan karya-karnya mencerminkan hal itu. Dan jika dikaji, pemikiran-pemikirnya yang fundamental, itulah yang menggerakkan dirinya untuk berperan di India pada khususnya dan di belahan dunia timur ataupun barat pada umumnya baik sebagai negarawan maupun sebagai agamawan. Karena itulah disebut sebagai tokoh Multidimensional. Muhammad Iqbal memaparkan gagasan-gagasanya dalam bidang politik daan landasan Islam. Kontribusi Iqbal kepada dunia Muslim sebagai salah satu pemikir terbesar Islam tetap tak tertandingi. Dalam tulisanya, ia berbicara dan mendesak orang, khususnya kaum muda, untuk berdiri dan berani menghadapi tantangan hidup. Tema sentral dan sumber utama pesanya adalah Al-Qur’an. Muhammad Iqbal banyak sekali mengekspresikan pemikirannya baik dalam bentuk prosa, puisi dan juga bebagai surat jawaban terhadap orang lain yang mengkritik berbagai konsep pemikirannya.



3



DAFTAR PUSTsAKA



Ahmad, Mustofa.1997. Filsafat Islam, CV Pustaka Setia Bandung. Hendri K, 2015. Pemikiran Muhammad Iqbal Dan Pengaruhnya Terhadap Pembaruan Hukum Islam, AL-‘Adalah Vol. XII. Suriadi, Amran 2016. Muhammad Iqbal, Filsafat Dan Pendidikan Islam, TSARWAH (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam), Volume 1. Tia Indrajaya, Darmawan. 2013. Konstribusi Pemikiran Muhammad Iqbal Dalam Pembaharuan Hukum Islam, Hukum Islam, vol. xiii.



4