Makalah Sistem Agribisnis Di Indonesia [PDF]

  • Author / Uploaded
  • sisi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “SISTEM AGRIBISNIS DI INDONENSIA”



DOSEN PENGAMPU : HENDRA SAPUTRA, SE, M.Si



DI S U S U N OLEH : KELOMPOK 2 SISI ALFULLAILAH



(7172210015)



SURYA FAUZI



(7172210016)



YULIA AMANAH



(7172210018)



MUHAMMAD ALDIANSYAH (7173210022)



NURFATHIN HAIDYAH



(7173510054)



SUINDREY BALQIS



(7173510067)



JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN



2019 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas Berkat dan Rahmatnya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah manajemen agribisnis. Isi makalah ini, mengangkat tentang “Sistem Agribisnis di Indonesia”. Semoga dengan pembahasan makalah ini dapat berguna bagi kita. Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu dengan memberikan dorongan dan saran untuk menyusun makalah ini sehingga diselesaikan dengan baik. Dan juga makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, apabila ada kekurangan atau kesalahan kata dalam penulisan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan bersedia menerima kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi memperbaiki makalah ini.



Medan, 25 Februari 2019



Kelompok 2



2



3



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .............................................................................................................. 2 DAFTAR ISI............................................................................................................................. 4 BAB I ......................................................................................................................................... 5 PENDAHULUAN .................................................................................................................... 5 1.1 Latar Belakang ..................................................................................................................... 5 1.2 Rumusan Masalah ................................................................................................................ 6 1.3 Tujuan .................................................................................................................................. 6 BAB II ....................................................................................................................................... 7 PEMBAHASAN ....................................................................................................................... 7 2.1 Pengertian Agribisnis ........................................................................................................... 7 2.2 Agribisnis Sebagai Suatu Sistem ......................................................................................... 8 2.3 Kaitan-Kaitan Dan Ruang Lingkup Agribisnis.................................................................. 17 2.4 Peran Agribisnis Dalam Pembangunan Nasional .............................................................. 19 BAB III.................................................................................................................................... 21 PENUTUP ............................................................................................................................... 21 3.1 Kesimpulan ........................................................................................................................ 21 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................. 22



4



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pada awal pemenuhan kebutuhannya, manusia hanya mengambil dari alam sekitar tanpa kegiatan budidaya (farming), dengan demikian belum memerlukan sarana produksi pertanian. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia, alam tidak dapat menyediakan semua kebutuhan itu sehingga manusia mulai membudidayakan (farming) secara ekstensif berbagai tanaman, hewan dan ikan untuk memenuhi kebutuhannya. Pada tahap ini kegiatan budidaya mulai menggunakan sarana produksi, dilakukan dalarn pertanian itu sendiri (on farm) dan



hanya



untuk



memenuhi



kebutuhan



keluarga



sendiri



(home



consumption).



Tahap selanjutnya, ditandai dengan adanya spesialisasi dalam kegiatan budidaya sebagai akibat pengaruh perkembangan diluar sektor pertanian dan adanya perbedaan potensi sumberdaya alam (natural endowment) antar daerah, perbedaan ketrampilan (skill) dalam masyarakat serta terbukanya hubungan lalulintas antar daerah. Pada tahap ini, selain dikonsumsi sendiri, hasil-hasil pertanian mulai dipasarkan dan diolah secara sederhana sebelum dijual. Perkembangan sektor pertanian selanjutnya dipacu oleh kemajuan teknologi yang sangat pesat di sektor industri (kimia dan mekanik) dan transportasi. Pertanian menjadi semakin maju dan kompleks dengan ciri produktivitas per hektar yang semakin tinggi berkat penggunaan sarana produksi pertanian yang dihasilkan oleh industri (pupuk dan pestisida). Kegiatan pertanian semakin terspesialisasi menurut komoditi dan kegiatannya. Namun, petani hanya melakukan kegiatan budidaya saja, sementara pengadaan sarana produksi pertanian didominasi oleh sektor industri. Dipihak lain karena proses pengolahan hasil-hasil pertanian untuk berbagai keperluan membutuhkan teknologi yang semakin canggih dan skala yang besar agar ekonomis, maka kegiatan ini pun didominasi oleh sektor industri pengolahan. Melalui proses pengolahan, produk-produk pertanian menjadi lebih beragam penggunaan dan pemasarannyapun menjadi lebih mudah (storable and transportable) sehingga dapat diekspor. Pada tahap ini pembagian kerja di dalam kegiatan pertanian menjadi semakin jelas, yaitu: kegiatan budidaya (farming) sebagai kegiatan pertanian dalam arti sempit, kegiatan produksi sarana pertanian (farm supplies) sebagai industri hulu dan kegiatan pengolahan komoditi pertanian sebagai industri hilir. Spesialisasi fungsional dalam kegiatan pertanian seperti yang telah dikemukakan diatas 5



meliputi seluruh kegiatan usaha yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pertanian dan keseluruhannya disebut sistem "Agribisnis'.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa pengertian Agribisnis 2. Bagaimana agribisnis menjadi suatu system 3. Apa saja ruang lingkup agribisnis 4. Apa peran agribisnis dalam pembangunan nasional



1.3 Tujuan 1. Mampu memahami sejarah dan pengrtian Agribisnis dari beberapa ahli 2. Memahami fungsi dan contoh agribisnis sebagai susatu system 3. Mampu memahami kaitan dan ruang lingkup Agribisnis 4. Mampu memahami peran agribisnis dalam pembangunan nasional



6



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Agribisnis Menurut asal muasalnya kata Agribisnis berangkat dari kata Agribusiness, dimana Agri = Agriculture artinya pertanian dan Business berarti usaha atau kegiatan yang berorientasi profit. Jadi secara sederhana Agribisnis (agribusiness) adalah usaha atau kegiatan pertanian



serta



apapun



yang



terkait



dengan



pertanian



berorientasi



profit.



Istilah “agribusiness” untuk pertama kali dikenal oleh masyarakat Amerika Serikat pada tahun 1955, ketika John H. Davis menggunakan istilah tersebut dalam makalahnya yang disampakan pada "Boston Conference on Disiribution". Kemudian John H. Davis dan Ray Goldberg kembali lebih memasyarakatkan agribisnis melalui buku mereka yang berjudul "A Conception of Agribusiness" yang terbit tahun 1957 di Harvard University. Ketika itu kedua penulis bekerja sebagai guru besar pada Universitas tersebut. Tahun 1957, itulah dianggap oleh para pakar sebagai tahun kelahiran dari konsep agribisnis. Dalam buku tersebut, Davis dan Golberg mendefinisikan agribisnis sebagai berikut: "The sum total of all operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies: Production operation on farm: and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them". Berikut pengertian agribisnis sebagai suatu sistem menurut beberapa ahli : 1. E. Paul Roy memandang agribisnis sebagai suatu proses koordinasi berbagai subsistem. Koordinasi merupakan fungsi manajemen untuk mengintegrasikan berbagai sub-sistem menjadi sebuah sistem. 2. Wibowo mengartikan



agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari



pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain. 3. Agribisnis adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan komoditi pertanian dalam arti luas, yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi (agroindustri), pemasaran masukankeluaran pertanian dan kelembagaan penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan adalah kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan pertanian. (Downey and Erickson. 1987) 4. Pengertian Agribisnis menurut Cramer and Jensen Agribisnis adalah suatu kegiatan yang sangat kompleks, meliputi industri pertanian, industri pemasaran hasi 7



pertanian dan hasil olahan produk pertanian, industri manufaktur dan distribusi bagi bahan pangan dan serat-seratan kepada pengguna/konsumen. 5. Pengertian Agribisnis menurut Austin: Agribisnis adalah kesatuan kegiatan usaha yang meliputi kegiatan usahatani, pengolahan bahan makanan, usaha sarana dan prasarana produksi pertanian, transportasi, perdagangan, kestabilan pangan dan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk distribusi bahan pangan dan serat-seratan kepada konsumen.



2.2 Agribisnis Sebagai Suatu Sistem Secara konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktifitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi (input) sampai dengan pemasaran produkproduk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu: A. Subsistem Agribisnis/Agroindustri Hulu Meliputi pengadaan sarana produksi pertanian antara lain terdiri dari benih, bibit, makanan ternak, pupuk , obat pemberantas hama dan penyakit, lembaga kredit, bahan bakar, alat-alat, mesin, dan peralatan produksi pertanian. Pelaku-pelaku kegiatan pengadaan dan penyaluran sarana produksi adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah, koperasi.



Betapa



pentingnya subsistem ini mengingat perlunya keterpaduan dari berbagai unsur itu guna mewujudkan sukses agribisnis. Industri yang meyediakan sarana produksi pertanian disebut juga sebagai agroindustri hulu (upstream). Kenudian ada beberapa pendapat mengenai subsitem agribisnis hulu : 1. Menurut Departemen Pertanian (2001), subsistem hulu merupakan industri yang menghasilkan barang-barang sebagai modal bagi kegiatan pertanian yang mencakup industri pembibitan tumbuhan dan hewan, industri agrokimia (pupuk,pestisida,obatobatan), dan industri agro otomotif (mesin dan peralatan pertanian) seta industri pendukungnya. 2. Subsistem agribisnis hulu adalah subsistem yang mencakup semua kegiatan untuk memproduksi dan menyalurkan input-input pertanian dalam arti luas (Purnomo, 2009) 3. Saragih dalam Suryanto (2004) mengatakan bahwa subsistem agribisnis hulu (upstream off-farm agribusiness), mencakup kegiatan ekonomi industri yang



8



menghasilkan sarana produksi seperti pembibitan, usaha industri pupuk, industri obatobatan, industri pestisida dan lain-lain beserta kegiatan perdagangannya. 4. Subsistem agribisnis hulu disebut juga subsistem faktor input (input factor subsystem), yaitu subsistem pengadaan sarana produksi pertanian. Kegiatan subsistem ini berhubungan dengan pengadaan sarana produksi pertanian, yaitu memproduksi dan mendistribusikan bahan, alat, dan mesin yang dibutuhkan usahatani atau budidaya pertanian (on-farm agribusiness). (Saragih: 1998) 5. Kegiatan ekonomi yang menyediakan sarana produksi bagi pertanian, seperti industri dan perdagangan agrokimia (pupuk, pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan peralatan), dan industri benih/bibit (Hanafi, 2012). Subsistem agribisnis hulu memiliki beberapa fungsi penting yaitu: 1. Menghasilkan dan menyediakan sarana produksi pertanian terbaik agar mampu menghasilkan produk usahatani yang berkualitas. 2. Memberikan pelayanan yang bermutu kepada usahatani. 3. Memberikan bimbingan teknis produksi. 4. Memberikan bimbingan manajemen dan hubungan sistem agribisnis. 5. Memfasilitasi proses pembelajaran atau pelatihan bagi petani 6. Menyaring dan mensintesis informasi agribisnis praktis untuk petani 7. Mengembangkan kerjasama bisnis (kemitraan) untuk dapat memberikan keuntungan bagi para pihak. Permasalahan yang dihadapi dalam Subsistem Agribisnis Hulu : Dalam menjalankan sebuah sistem, tentunya terdapat hambatan maupun masalah-masalah yang terjadi. Contohnya saja pada penyediaan sarana produksi berupa benih. Di Indonesia, perusahaan-perusahaan bibit dan benih masih menghadapi kendala pada penyediaan dana, dimana dalam melakukan proses produksi perusahaan lokal masih sering kali bergantung pada dana yang diberikan investor asing. Keterbatasan modal yang dimiliki, berdampak pada keterbatasan peralatan produksi canggih. Hal ini tentu saja akan memberikan pengaruh pada benih atau bibit yang diproduksi. Tidak hanya itu, perusahaan benih lokal dan pemerintah belum mengadakan penelitian atau riset lebih lanjut mengenai benih-benih yang diproduksi. Pengembangan terhadap produk bibit dan benih juga belum dilakukan secara maksimal. Keadaan ini menyebabkan untuk 9



memperoleh bibit dan benih unggul, petani harus mengeluarkan modal yang lebih besar untuk membeli bibit maupun benih dari perusahaan benih asing atau impor. Belum berhenti sampai disitu, benih dan bibit yang dihasilkan oleh perusahaan lokal juga masih memiliki kualitas yang berada dibawah bibit dan benih dari luar negeri. Hal tersebut salah satunya dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah terhadap perlindungan hukum bagi perusahaan benih lokal. Selain itu, dibutuhkan juga dukungan dalam melakukan penelitian untuk menemukan kultivar-kultivar baru yang berkualitas.



B. Subsistem budidaya / usahatani Usaha tani menghasilkan produk pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan, buahbuahan, bunga dan tanaman hias, hasil ternak, hewan dan ikan. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini adalah produsen yang terdiri dari petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha tanaman hias dan lain-lain. Terdapat beberapa pengertian Usaha Tani yaitu : 1. Menurut Bachtiar Rivai (1980) usahatani adalah organisasi dari alam, kerja dan modal yang ditujukan kepada produksi di lapangan pertanian. 2. Menurut A.T.Mosher (1966) usahatani adalah sebagian dari permukaan bumi di mana seorang petani, sebuah keluarga tani atau badan usaha lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak. 3. Menurut J.P.Makeham dan R.L.Malcolm (1991) usahatani (farm management) adalah cara bagaimana mengelola kegiatan-kegiatan pertanian. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Usahatani : Menurut Fadholi (1991), faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usahatani digolongkan menjadi dua, yaitu : 1. Faktor intern (faktor-faktor pada usahatani itu sendiri), yang terdiri dari : Petani Pengelola Petani adalah setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan hidupnya di bidang pertanian dalam arti luas yang meliputi usaha tani pertanian, peternakan, perikanan, dan pemungutan hasil laut. Petani tersebut bertanggung jawab tehadap pengelolaan usahatani yang ia lakukan, apabila petani dapat melakukan pengelolaan secara baik maka usahatani yang ia lakukan juga dapat berkembang dengan baik, dan sebaliknya. Pengelolaan usahatani itu juga tergantung dari tingkat pendidikan petani sendiri dan bagaimana 10



cara ia memanfaatkan berbagai faktor produksi yang ada untuk digunakan secara efektif dan efisien agar mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jadi disini petani berperan penting sebagai pengambil keputusan dan kebijakan dari usahatani yang dilakukan. Tanah Usahatani Tanah sebagai harta produktif adalah bagian organis rumah tangga tani. Luas lahan usahatani menentukan pendapatan, taraf hidupnya, dan derajat kesejahteraan rumah tangga tani. Tanah berkaitan erat dengan keberhasilan usaha tani dan teknologi modern yang dipergunakan. Untuk mencapai keuntungan usaha tani, kualitas tanah harus ditingkatkan. Hal ini dapat dicapai dengan cara pengelolaan yang hati-hati dan penggunaan metode terbaik. Pentingnya faktor produksi tanah, bukan saja dilihat dari segi luas atau sempitnya lahan, tetapi juga segi yang lain, misalnya aspek kesuburan tanah, macam penggunaan lahan (tanah sawah, tegalan, dan sebagainya) dan topografi (tanah dataran pantai, rendah dan dataran tinggi). Tenaga Kerja Tenaga kerja adalah energi yang di curahkan dalam suatu proses kegiatan untuk menghasilkan suatu produk. Pembicaraan mengenai tenaga kerja dalam pertanian di Indonesia harus dibedakan ke dalam persoalan tenaga kerja dalam usahatani kecil-kecilan (usahatani pertanian rakyat) dan persoalan tenaga kerja dalam perusahaan pertanian yang besar-besar yaitu perkebunan, kehutanan, peternakan dan sebagainya. Dalam usahatani skala kecil sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, istri dan anak-anak petani. Anak-anak berumur 12 tahun misalnya sudah dapat merupakan tenaga kerja yang produktif bagi usahatani. Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani ini merupakan sumbangan keluarga pada produksi pertanian secara keseluruhan dan tidak pernah dinilai dalam uang. Peran anggota keluarga tani dalam mengelola kegiatan usahatani bersama dapat mengurangi biaya pengeluaran untuk membayar tenaga kerja sewa. Berbeda dengan usahatani dalam skala besar, tenaga kerja memegang peranan yang penting karena tenga kerja yang ada memiliki skill/keahlian tertentu dan berpendidikan sehingga mampu menjalankan usahatani yang ada dengan baik, tentu saja dengan seorang pengelola (manager) yang juga memiliki keahlian dalam mengembangkan usahatani yang ada.



11



Modal Seringkali dijumpai adanya pemilik modal besar yang mampu mengusahakan usahataninya dengan baik tanpa adanya bantuan kredit dari pihak lain. Golongan pemilik modal yang kuat ini sering ditemukan pada petani besar, petani kaya dan petani cukupan, petani komersial atau pada petani sejenisnya. Sebaliknya, tidak demikian halnya pada petani kecil. Golongan petani yang diklasifikasikan sebagai petani yang tidak bermodal kuat yaitu petani kecil, petani miskin, petani tidak cukupan dan petani tidak komersial. Karena itulah mereka memerlukan kredit usahatani agar mereka mampu mengelola usahataninya dengan baik. Kredit usaha tani adalah kredit modal kerja yang disalurkan melalui koperasi/KUD dan LSM, untuk membiayai usaha tani dalam intensifikasi tanaman padi, palawija dan hortikultura. Kredit program ini dirancang untuk membantu petani yang belum mampu membiayai sendiri usaha taninya. Sistem penyaluran kredit ini dirancang sedemikian rupa agar dapat diakses secara mudah oleh petani, tanpa agunan dan prosedur yang rumit. Bila tidak ada pinjaman yang berupa kredit usaha tani ini, maka mereka sering menjual harta bendanya atau sering mencari pihak lain untuk membiayai usahataninya itu. Tingkat Teknologi Kemajuan dan pembangunan dalam bidang apa pun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam bidang pertanian. Demikian pula “Revolusi Hijau” mulai tahun 1969/1970 disebabkan oleh penemuan teknologi baru dalam bibit padi dan gandum yang lebih unggul dibanding bibit-bibit yang dikenal sebelumnya. Teknologi baru yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan produktivitas apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Dengan penggunaan teknologi yang lebih maju dari sebelumnya maka usahatani yang dilakukan dapat lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memperoleh keuntungan maksimal dengan produktivitas yang tinggi. Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam pembangunan pertanian kadangkadang digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun dapat dianggap sama dan sering dipertukarkan karena keduanya menunjukkan pada soal yang sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (innovation). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas. Inovasi berarti pula 12



suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi selalu bersifat baru. Namun, teknologi juga dapat menjadi kendala usahatani karena sulitnya penerimaan petani terhadap teknologi baru dikarenakan ketidakpercayaannya pada teknologi tersebut, dan juga karena faktor budaya dari petani itu sendiri yang enggan menerima teknologi maupun inovasi. Teknologi mempunyai sifat sebagai berikut : 1. Tingkat keuntungan relatif dari inovasi tersebut. Semakin tinggi tingkat keuntungan relatif semakin cepat pula teknologi tersebut diterima oleh masyarakat. 2. Tingkat kesesuaian dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat kesesuaian dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, semakin cepat pula inovasi tersebut di terima. 3. Tingkat kerumitan (complexity) dari inovasi yang akan disebarkan. Semakin tinggi tingkat kerumitan dari inovasi, semakin sulit diterima masyarakat. 4. Tingkat mudah diperagakan (triability) dari inovasi yang akan disebarkan. Semakin tinggi tingkat kemudahan diperagakan dari inovasi yang akan disebarkan, semakin mudah inovasi itu diterima masyarakat. 5. Tingkat kemudahan dilihat dari hasilnya (observability). Semakin tinggi tingkat observability semakin mudah inovasi tersebut diterima oleh masyarakat. Kemampuan Petani Mengalokasikan Penerimaan Keluarga Hasil dari usahatani skala keluarga merupakan penerimaan keluarga yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga tersebut dan juga menyambung kembali keberlangsungan usahatani mereka. Jika seorang petani dapat mengelola penerimaan usahataninya dengan baik maka kebutuhan keluarganya dan usahataninya dapat tercukupi, sebaliknya jika tidak mampu mengelola dan mengalokasikan penerimaan keluarga dari hasil usahatani maka kebutuhannya tidak dapat tercukupi dengan baik. Jumlah Keluarga Jumlah keluarga berhubungan dengan banyak sedikitnya potensi tenaga kerja yang tersedia di dalam keluarga. Dalam usahatani skala kecil sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, istri dan anak-anak petani. Semakin banyak jumlah keluarga produktif yang mampu membantu usahatani maka biaya tenaga kerja pun semakin banyak berkurang. Dan biaya tersebut dapat dialokasikan untuk keperluan lain. 13



2. Faktor ekstern (faktor-faktor di luar usahatani), antara lain : Tersedianya Sarana Transportasi dan Komunikasi Sarana transportasi dalam usahatani tentu saja sangat membantu dan mempengaruhi keberhasilan usahatani, misalnya dalam proses pengangkutan saprodi dan alat-alat pertanian, begitu juga dengan distribusi hasil pertanian ke wilayah-wilayah tujuan pemasaran hasil tersebut, tanpa adanya transportasi maka proses pengangkutan dan distribusi akan mengalami kesulitan. Begitu pula dengan ketersediaan sarana komunikasi, pentingnya interaksi sosial dan komunikasi baik antara petani dan petani, petani dan kelembagaan, serta petani dan masyarakat diantaranya dapat meningkatkan kualitas SDM petani, mengembangkan pola kemitraan, mengembangkan kelompok tani melalui peningkatan kemampuan dari aspek budidaya dan aspek agribisnis secaa keseluruhan, memperkuat dan melakukan pembinaan terhadap seluruh komponen termasuk petani melalui peningkatan fasilitas, kerja sama dengan swasta, pelayanan kredit dan pelatihan. Jika sarana komunikasi dalam berusahatani kurang mencukupi maka perkembangan usahatani dan petani yang menjalankan kurang maksimal karena ruang lingkup interaksi sosialnya sempit. Aspek-Aspek Yang Menyangkut Pemasaran Hasil dan Bahan-Bahan Usahatani (harga hasil, harga saprodi dan lain-lain) Harga hasil produksi usahatani mempengaruhi keuntungan yang didapat, semakin tinggi hasil produksi dan semakin mahal harganya maka keuntungan dari usahatani pun semakin tinggi pula, namun harga saprodi juga mempengaruhi penerimaan hasil secara keseluruhan Karena harga saprodi merupakan modal utama dalam berusahatani entah itu harga alat-alat pertanian, bahan-bahan utama seperti benih, bibit, pupuk, dan obat-obatan dan sebagainya. Maka perhitungan, analisis dan pengelolaan/pengalokasian dana yang baik akan mempengaruhi hasil yang didapat dalam berushatani. Fasilitas Kredit Kredit adalah modal pertanian yang yang diperoleh dari pinjaman. Pentingnya peranan kredit disebabkan oleh kenyataan bahwa secara relatif memang modal merupakan faktor produksi non-alami (buatan manusia) yang persediannya masih sangat terbatas terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Lebih-lebih karena kemungkinan yang sangat kecil untuk memperluas tanah pertanian. Perlunya fasilitas kredit : 14



1. Pemberian kredit usahatani dengan bunga yang ringan perlu untuk memungkinkan petani melakukan inovasi-inovasi dalam usahataninya. 2. Kredit itu harus bersifat kredit dinamis yang mendorong petani untuk menggunakan secara produktif dengan bimbingan dan pengawasan yang teliti. 3. Kredit yang diberikan selain merupakan bantuan modal juga merupakan perangsang untuk menerima petunjuk-petunjuk dan bersedia berpartisipasi dalam program peningkatan produksi 4. Kredit pertanian yang diberikan kepada petani tidak perlu hanya terbatas pada kredit usahatani yang langsung diberikan bagi produksi pertanian tetapi harus pula mencakup kredit-kredit untuk kebutuhan rumah tangga (kredit konsumsi). Adapun lembaga-lembaga kredit yang ada di Indonesia bagi masyarakat tani dapat digolongkan sebagia berikut : 1. Bank yang meliputi Bank Desa, Lumbung Desa dan Bank Rakyat Indonesia 2. Perusahaan Negara Pegadaian 3. Koperasi-Koperasi Desa dan Koperasi Pertanian (Koperta) Dengan adanya fasilitas kredit dari pemerintah kepada para petani maka diharapkan usahatani dapat terus dilakukan dan dikembangkan tanpa adanya kesulitan modal tapi dengan kredit bunga ringan. Sarana Penyuluhan Bagi Petani Penyuluh memberikan jalan kepada petani untuk mendapatkan kebutuhan informasi tentang cara bertani atau teknologi baru untuk meningkatkan produksi, pendapatan dan kesejahteraannya. Selain itu, penyuluh juga memberikan pendidikan dan bimbingan yang kontinyu kepada petani. Dalam proses peningkatan teknologi dan penyebaran inovasi pada masyarakat, penyuluh berfungsi sebagai pemrakarsa yang tugas utamanya membawa gagasan-gagasan baru. Beberapa peranan yang harus dilakukan penyuluh agar proses peningkatan teknologi dan penyebaran inovasi dapat berjalan efektif adalah : 1. Menumbuhkan kebutuhan untuk berubah. 2. Membangun hubungan untuk perubahan. Hubungan ini tentunya harus terbina diantara sasaran perubahan (klien) dan penyuluh.



15



3. Diagnosa dan penjelasan masalah yang dihadapi oleh klien. Gejala-gejala dari masalah yang dihadapi haruslah diketahui dan dirumuskan menjadi maslah bersama sasaran perubahan. 4. Mencari alterntif pemecahan masalah. Selain itu tujuan dari perubahan harus juga ditetapkan dan tekad untuk bertindak harus ditumbuhkan. 5. Mengorganisasikan dan menggerakkan masyarakat ke arah perubahan. 6. Perluasan dan pemantapan perubahan. 7. Memutuskan hubungan antara klien dan penyuluh untuk perubahan itu. Hal itu diperlukan untuk mencegah timbulnya sikap kertergantungan masyarakat pada penyuluh Penyuluh disini bersifat membantu agar kebutuhan informasi yang berhubungan dengan pertanian dapat tesalurkan dengan baik ke petani-petani, serta untuk meningkatkan teknologi dan inovasi petani tradisional menjadi lebih modern. C. Subsistem Agribisnis/agroindustri Hilir meliputi Pengolahan dan Pemasaran (Tata niaga) produk pertanian dan olahannya Dalam subsistem ini terdapat rangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan produk usaha tani, pengolahan, penyimpanan dan distribusi. Sebagian dari produk yang dihasilkan dari usaha tani didistribusikan langsung ke konsumen didalam atau di luar negeri. Sebagian lainnya mengalami proses pengolahan lebih dahulu kemudian didistribusikan ke konsumen. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini ialah pengumpul produk, pengolah, pedagang, penyalur ke konsumen, pengalengan dan lain-lain. Industri yang mengolah produk usahatani disebut agroindustri hilir (downstream). Peranannya amat penting bila ditempatkan di pedesaan karena dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian di pedesaan, dengan cara menyerap/mencipakan lapangan kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. D. Subsistem jasa layanan pendukung agribisnis (kelembagaan) Subsistem jasa layanan pendukung agribisnis (kelembagaan) atau supporting institution adalah semua jenis kegiatan yang berfungsi untuk mendukung dan melayani serta mengembangkan kegiatan sub-sistem hulu, sub-sistem usaha tani, dan sub-sistem hilir. Lembaga-lembaga yang terkait dalam kegiatan ini adalah penyuluh, konsultan, keuangan, dan penelitian. Lembaga penyuluhan dan konsultan memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh petani dan pembinaan teknik produksi, budidaya pertanian, dan manajemen pertanian. Untuk lembaga keuangan seperti perbankan, model ventura, dan asuransi yang 16



memberikan layanan keuangan berupa pinjaman dan penanggungan risiko usaha (khusus asuransi). Sedangkan lembaga penelitian baik yang dilakukan oleh balai-balai penelitian atau perguruan tinggi memberikan layanan informasi teknologi produksi, budidaya, atau teknik manajemen mutakhir hasil penelitian dan pengembangan.



2.3 Kaitan-Kaitan Dan Ruang Lingkup Agribisnis Kaitan-kaitan ini mengundang para pelaku agribisnis untuk melakukan kegiatannya dengan berpedoman pada “4-Tepat” (yaitu: tepat waktu, tempat, kualitas, dan kuantitas), atau dengan istilah lain yaitu “3 Tas” (yaitu: kualitas, kuantitas, dan kontinuitas). Kehadiran dan peranan lembaga-lembaga penunjang sangat dibutuhkan dalam hal ini, misalnya kelancaran transportasi, ketersediaan permodalan dan peraturan-peraturan pemerintah.



Dengan



pendekatan sistem tersebut di atas, orientasi pembangunan mencakup seluruh aspek di dalam sistem agribisnis yang dilaksanakan secara terpadu, dengan memperhatikan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Ada lima bidang yang merupakan Ruang lingkup Agribisnis meliputi: Pertanian Pertanian dalam arti luas adalah proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan. Pemanfaatan sumber daya ini terutama berarti budi daya (cultivation, atau untuk ternak: raising). Sedangkan pertanian dalam arti sempit adalah proses menghasilkan bahan makanan. Pertanian terbagi dalam dua jenis : 1. Pertanian Lahan Basah atau Sawah Merupakan usaha tani yang dilaksanakan pada hamparan yang sangat membutuhkan perairan. Perairan sawah biasanya dilakukan untuk komoditi padi,jagung dan kacang-kacang. 2. Perairan Lahan Kering atau Ladang Merupakan pertanian yang tidak membutuhkan pengairan.Komoditas lading biasanya berupa palawija,umbi-umbian dan holtikultura.



Perkebunan Dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2004 tentang perkebunan, yang dimaksud dengan Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta 17



manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat. Perkebunan mempunyai fungsi ekonomi, yaitu peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional; fungsi ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Perkebunan merupakan usaha tani di lahan kering yang ditanami dengan tanaman industri yang laku di pasar, seperti : karet, kelapa sawit, tebu, cengkeh , dan lain-lain.



Peternakan Ternak adalah hewan yang dengan sengaja dipelihara sebagai sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau sebagai pembantu pekerjaan manusia. Sedangkan Peternakan merupakan



usaha



tani



yang



dilakukan



dengan



membudidayakan



ternak.



Usaha ternak dibedakan atas: Peternakan unggas (ayam dan itik) Peternakankecil (kambing,domba,kelinci,babi dan lain-lain. Ternak besar (kerbau,sapi dan kuda)



Perikanan Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan. Amfibi dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam sistem bisnis perikanan. Perikanan terdiri dari: 1. Perikanan tangkap, dapat dibedakan menjadi perikanan perairan (sungai dan danau) dan perikanan air laut. 2. Perikanan budidaya, dapat dibedakan dalam perikanan kolam, perikanan rawa, perikanan empang dan perikanan tambak.



Kehutanan Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, definisi kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Prisipnya ialah segala 18



kegiatan pertanian yang dilakukan untuk mempoduksi atau memanfaatkan hasil hutan, baik yang tumbuh atau hidup secara alami maupun yang telah dibudidayakan.



2.4 Peran Agribisnis Dalam Pembangunan Nasional Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan misi yang mencakup: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, (2) mewujudkan bangsa yang berdaya saing, (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum, (4) mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu, (5) mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan, (6) mewujudkan Indonesia asri dan lestari, (7) mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, dan (8) mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional. Untuk pelaksanaan pembangunan



sistem agribisnis dirancang dengan melibatkan



lembaga ekonomi dan lembaga penunjang lain seperti lembaga ekonomi masyarakat. Lembaga ekonomi masyarakat ini kemudian akan menunjang subsistem agribisnis, kegiatan usaha tani, penyedia informasi, layanan jasa, serta penerapan teknologi pertanian. Lebih jelas lagi agribisnis disini diarahkan pada agroindustri, sehingga nantinya akan menghasilkan nilai tambah yang lebih bagi komoditi pertanian. Dampak lebih lanjut adalah efek multiplier yang menciptakan peluang-peluang usaha baru. Untuk itu dalam upaya pemberdayaan masyarakat sektor ini harus jadi sasaran utama. Sedangkan dalam penguatan ekonomi rakyat agribisnis merupakan syarat keharusan (necessary condition), yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi berbasis pertanian. Untuk penguatan ekonomi rakyat secara nyata, diperlukan syarat kecukupan berupa pengembangan organisasi bisnis yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta pada setiap mata rantai ekonomi dalam kegiatan agribisnis. Maka dapat disimpulkan bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga mempunyai nilai strategis. Peran strategis agribisnis itu adalah sebagai berikut. 1. Sektor agribisnis merupakan penghasil makanan pokok penduduk. Peran ini tidak dapat disubstitusi secara sempurna oleh sektor ekonomi lainnya, kecuali apabila impor pangan menjadi pilihan. 19



2. Peranan agribisnis dalam pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto). Sampai saat ini non-migas menyumbang sekitar 90 persen PDB, dan agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam PDB non-migas. Peranan agribisnis dalam penyerapan tenaga kerja. Karakteristik teknologi yang digunakan dalam agribisnis bersifat akomodatif terhadap keragaman kualitas tenaga kerja sehingga tidak mengherankan agribisnis menjadi penyerap tenaga kerja nasional yang terbesar. 3. Peranan agribisnis dalam perolehan devisa.selama ini selain ekspor migas, hanya agribisnis yang mampu memberikan net-ekspor secara konsisten. Peranan agribisnis dalam penyediaan bahan pangan. Ketersediaan berbagai ragam dan kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan tempat yang terjangkau masyarakat merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan di Indonesia. 4. Peranan agribisnis dalam mewujudkan pemerataan hasil pembangunan (equity). Pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh ‘teknologi’ yang digunakan dalam menghasilkan output nasional, yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Saat ini faktor produksi yang banyak dimiliki oleh sebagian besar rakyat adalah sumber daya lahan, flora dan fauna, serta sumber daya manusia. Untuk mewujudkan pemerataan di Indonesia perlu digunakan ‘teknologi’ produksi output nasional yang banyak menggunakan sumber daya tersebut, yaitu agribisnis. 5. Peranan agribisnis dalam pelestarian lingkungan. Kegiatan agribisnis yang berlandaskan pada pendayagunaan keanekaragaman ekosistem di seluruh tanah air memiliki potensi melestarikan lingkungan hidup. 6. Agribisnis memiliki keterkaitan sektoral yang tinggi. Keterkaitan antara sektor agribisnis dengan sektor lain dapat dilihat dari aspek keterkaitan produksi, keterkaitan konsumsi, keterkaitan investasi, dan keterkaitan fiskal. Berdasarkan sifat keterkaitan maka dikenal keterkaitan ke belakang (backward linkage) dan keterkaitan ke depan (forward linkage).



20



BAB III PENUTUP 3.1.Kesimpulan Maka dapat disimpulkan bahwa Agribisnis sebagai suatu sistem, bukan sebagai sektor karena jika tidak ada salah satu sub sistemnya maka agribisnis tidak akan berjalan. Susbsistem agribisnis itu sendiri ialah Hulu, Usahatani, Hilir dan Kelembagaan. Dan disimpulkan pula bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga mempunyai nilai strategis. Peran strategis agribisnis itu adalah sebagai berikut. Sektor agribisnis merupakan penghasil makanan pokok penduduk. Peran ini tidak dapat disubstitusi secara sempurna oleh sektor ekonomi lainnya, kecuali apabila impor pangan menjadi pilihan. Peranan agribisnis dalam pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto). Sampai saat ini nonmigas menyumbang sekitar 90 persen PDB, dan agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam PDB non-migas. Peranan agribisnis dalam penyerapan tenaga kerja. Karakteristik teknologi yang digunakan dalam agribisnis bersifat akomodatif terhadap keragaman kualitas tenaga kerja sehingga tidak mengherankan agribisnis menjadi penyerap tenaga kerja nasional yang terbesar. Peranan agribisnis dalam perolehan devisa.selama ini selain ekspor migas, hanya agribisnis yang mampu memberikan net-ekspor secara konsisten. Peranan agribisnis dalam penyediaan bahan pangan. Ketersediaan berbagai ragam dan kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan tempat yang terjangkau.



21



DAFTAR PUSTAKA Rahayu. Sri, Sudarman, S. Bambang. 2004, Dasar Dasar Agribisnis, Penerbit UT, Jakarta



22