Makalah Sistem Ekonomi Dunia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN I.



Latar Belakang Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Peranan pemerintah sebagai regulator di dalam perekonomian suatu negara di bagi menjadi dua, yaitu jangka panjang dan jangka pendek. Dimana pada jangka panjang



pemerintah



harus



menghantarkan



masyarakat



kepada



kemakmuran,



kesejahteraan lahir dan batin, serta harus menghadapi masalah jangka panjang seperti masalah pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dalam jangka pendek pemerintah di tuntut untuk selalu dapat membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif mendukung semua pihak. Sistem Ekonomi sangat berpengaruh besar pada keberhasilan pemerintah dalam mencapai misi memakmurkan dan menyejahterakan perekonomian masyarakatnya. Bahkan tidak hanya pemerintah, pihak swasta pun menggunakan sistem ekonomi demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan baik untuk diri sendiri ataupun pihak-pihak lainnya. Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat / sumber pemenuh / pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa. Dewasa ini, masalah ekonomi di Indonesia dan dunia tertuju pada pengangguran, stabilitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan neraca pembayaran internasional. Semuanya itu merujuk pada pemilihan sistem ekonomi mana yang akan dipakai oleh suatu negara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pembahasan sistem ekonomi di dunia maupun yang diterapkan Indonesia saat ini sangat menarik untuk dibahas karena menyangkut falsafah yang dipakai tiap-tiap negara untuk mencapai kemakmuran. Topik tentang sistem ekonomi ini diharapakan bisa menambah pemahaman tentang sistem ekonomi, cara kerja sistem tersebut dan hasil yang direalisasikan dari sistem yang diterapkan oleh negara-negara di dunia.



II.



Rumusan Masalah 1. Apa pengertian dari sistem perekonomian ? 2. Ada berapa macam sistem perekonomian dunia ? 3. Apakah sistem perekonomian yang diterapkan di Indonesia ?



III.



Tujuan 1. Mengetahui pengertian dari sistem perekonomian. 2. Mengetahui macam – macam sistem perekonomian dunia. 3. Mengetahui sistem perekonomian di Indonesia.



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Sistem Ekonomi Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.



B. Macam-Macam Sistem Ekonomi Dunia 1. Sistem ekonomi tradisional Sistem perekonomian tradisional adalah sistem ekonomi yang masih sangat terikat dengan adat istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya setempat (Sidik, et al, 2007). Sistem ini terdapat pada masyarakat yang mempunyai cara hidup yang juga tradisional. Masyarakat seperti ini adalah masyarakat terpencil dan terisolasi peradabannya juga taraf hidup yang masih rendah dan belum mengenal teknologi. Sistem ini biasa digunakan oleh negara-negara terbelakang. Sistem ekonomi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :



1) Teknologi produksi sangat sederhana secara turun-temurun. 2) Hanya sedikit menggunakan modal. 3) Pertukaran dilakukan dengan sistem barter. 4) Belum mengenal pembagian kerja atau spesialisasi. 5) Masih terikat dengan tradisi atau kekeluargaan. 6) Tanah merupakan tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran. 7) Rumah tangga konsumsi dan produksi masih menyatu. 8) Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan. 9) Pola hubungan masyarakat masih tradisional. Kelebihan Sistem Ekonomi Tradisional : 



Semua anggota masyarakat masih memiliki motivasi untuk menjadi produsen.



 



Kegiatan produksi berlangsung untuk memenuhi kebutuhan, tidak untuk mencari keuntungan. Masyarakatnya cenderung jujur dalam kegiatan pertukaran karena masih menggunakan sistem barter.



Kekurangan Sistem Ekonomi Tradisional :    



Belum ada kerjasama yang baik di masyarakatnya. Sulitnya dalam penentuan nilai barang yang dipertukarkan. Jenis dan jumlah barang yang dihasilkan seringkali tidak bisa melayani kebutuhan. Sulitnya mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan untuk aktivitas perekonomian.



2. Sistem ekonomi terpusat Sistem ini disebut juga dengan sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi dimana pemerintah memiliki kendali yang ketat dalam menentukan kepemilikan bisnis, laba, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan pemerintah. Dumairy menjelaskan, sistem ekonomi sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi terpusat adalah Karl



Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Sistem ekonomi ini banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.



Dalam sistem ekonomi ini, pemerintah berperan dominan dalam mengelola dan mengatur perekonomian (mulai dari produksi, distribusi, dan konsumsi). Pihak swasta dan perseorangan tidak diberi hak untuk bebas berusaha dan memiliki sejumlah faktor produksi. Ciri-ciri sistem ini adalah : 1) Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara secara terpusat. 2) Kegiatan perekonomian sepenuhnya diatur oleh negara. 3) Harga barang dan jasa ditetapkan oleh pemerintah. 4) Hak milik perseorangan tidak diakui. Kelebihan Sistem Ekonomi Terpusat :   



Semua aktivitas ekonomi menjadi tanggungjawab pemerintah sepenuhnya. Segala aktivitas perekonomian lebih mudah dikendalikan dan diawasi. Mencegah terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat.



Kekurangan Sistem Ekonomi Terpusat :    



Segala potensi, kreativitas, dan inisiatif masyarakat tidak bisa berkembang. Hak milik perorangan tidak diakui oleh negara. Individu tidak memiliki kebebasan untuk memiliki usaha sendiri. Kualitas suatu pemerintah menjadi penentu keberhasilan sistem ekonomi sosial.



3. Sistem ekonomi pasar Sistem perekonomian pasar merupakan suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku



“Free Fight Liberalism” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Sistem ekonomi ini banyak dipakai oleh negara di Amerika, dan Eropa Barat. Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah : 1) Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal. 2) Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya. 3) Aktivitas ekonomi bertujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. 4) Semua aktivitas ekonomi dilakukan oleh masyarakat (swasta). 5) Pemerintah tidak melakukan intervensi (campur tangan) dalam pasar. 6) Persaingan dilakukan secara bebas. 7) Modal berperan penting dalam kegiatan ekonomi karena adanya persaingan bebas. Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar :    



Setiap orang termotivasi untuk berkarya dan melakukan kegiatan ekonomi untuk kemakmuran pribadi. Negara mengakui adanya hak milik perorangan. Adanya peningkatan efisiensi dan kualitas barang yang dihasilkan. Setiap orang dapat memilih sektor usaha sesuai dengan kemampuannya.



Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar : 



Timbulnya persaingan tidak sehat antar pelaku ekonomi.







Tingginya kesenjangan sosial di masyarakat.







Adanya pihak-pihak yang memonopoli sumber-sumber ekonomi.







Sering terjadi eksploitasi terhadap sumber daya manusia dan alam.



4. Sistem ekonomi campuran Sistem ekonomi campuran yaitu sistem ekonomi yang menghendaki kegiatan ekonomi dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan swasta (perpaduan konsep antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat).



Dijelaskan dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem ekonomi campuran dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar. Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Negara yang menggunakannya pada umumnya berada di kawasan Afrika, Amerika Latin, dan Asia. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut : 1) Pemerintah dan swasta secara bersama-sama melakukan kegiatan ekonomi. 2) Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian dengan tujuan melindungi kepentingan umum. 3) Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha pada sektor-sektor di luar sektor usaha vital. 4) Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta, serta memajukan perekonomian. 5) Hak milik perorangan diakui dan penggunaan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. Kelebihan Sistem Ekonomi Campuran :   



Adanya pemisahan yang jelas dalam sektor ekonomi pemerintah dengan pihak swasta. Pergerakan harga-harga barang dapat diawasi dan dikendalikan. Pemerintah mengakui dan melindungi hak kepemilikan perorangan.



Kekurangan Sistem Ekonomi Campuran :  



Potensi terjadinya etatisme jika peran pemerintah semakin mendominasi. Potensi terjadinya monopoli jika pihak swasta mendominasi, sehingga merugikan rakyat.



C. Sistem Perekonomian di Indonesia Indonesia tidak menganut sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar, maupun sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian. Sebelum



menggunakan



sistem



demokrasi



ekonomi,



seirama



dengan



perkembangan politik di Indonesia maka di Indonesia pernah berlaku sistem ekonomi sebagai berikut :  Pada tahun 1950-1959 merupakan masa Demokrasi Liberal, kita menggunakan sistem ekonomi yang condong ke sistem ekonomi liberal dengan persaingan bebas.  Pada tahun 1959-1966 merupakan masa Demokrasi Terpimpin, kita menggunakan sistem ekonomi yang condong ke sistem ekonomi etatisme karena pengaruh partai komunis.  Pada tahun 1966-1998, bangsa Indonesia menerapkan sistem ekonomi berdasarkan Pancasila yaitu Demokrasi Ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945, hanya saja pelaksanaannya belum maksimal.  Tahun 1998-sekarang, bangsa Indonesia mulai menerapkan Demokrasi Ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 khususnya pasal 33, namun pelaksanaannya cenderung berbentuk liberalism seiring dengan bergulirnya Liberalism”.



era



reformasi



sehingga



memunculkan



istilah



“Neo



Pasal 33 UUD 1945 ayat 1,2,3 dan 4 yang diamandemen oleh MPR pada tanggal 10 Agustus 2002 dianggap sebagai pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia sekaligus landasannya, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan tiga hal, yaitu : a. Perekonomian



disusun



sebagai



usaha



bersama



berdasarkan



atas



asas



kekeluargaan. b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. c. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengen prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Sistem demokrasi ekonomi merupakan sistem ekonomi yang melibatkan pemerintah, para pengusaha swasta, dan seluruh rakyat. Dengan demikian terdapat kerja sama antara pemerintah, pengusaha swasta dan rakyat. Ciri-ciri demokrasi ekonomi itu sendiri adalah sebagai berikut : 



Perekonomian



disusun



sebagai



usaha



bersama



berdasarkan



atas



asas



kekeluargaan; 



Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;







Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.







Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.







Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;







Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;







Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batasbatas yang tidak merugikan kepentngan umum;







Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;







Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara. Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena



bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut : a) Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitas manusia dan bangsa lain; b) Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unitunit ekonomi di luar sektor negara. c) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.



Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian di Indonesia Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.



A. Pemerintah (BUMN) a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.



a) Kegiatan produksi Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. b) Kegiatan konsumsi Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contohcontoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak,



seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya. c) Kegiatan distribusi Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barangbarang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting. b. Pemerintah sebagai Pengatur (Regulator) Kegiatan Ekonomi Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.



B. Swasta (BUMS) BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.



Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.



C. Koperasi Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Pengertian atau definisi tentang koperasi di Indonesia sendiri juga mengalami perkembangan atau perubahan dari suatu Undang-Undang Koperasi ke Undand-Undang Koperasi berikutnya. Undang-Undang Koperasi No. 14 Tahun 1965, Bab III Pasal 3 mengatakan bahwa: Koperasi adalah organisasi ekonomi dan alat revolusi yang berfungsi sebagai tempat persemaian insam masyarakat serta wahana menuju sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila. Berikutnya pada pasal 4 Bab III diberikan rincian asas-asasnya sebagai berikut: 1) Gotong royong 2) Bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat dalam rangka mencapai dan membina masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila tanpa hisapan oleh manusia di atas manusia. 3) Tidak merupakan konsentrasi modal. 4) Sifat keanggotaan sukarela dalam rangka demokrasi terpimpin. 5) Anggota mempunyai kewajiban, hak dan kepentingan yang sama. 6) Keanggotaan tidak dapat dipindahkan pada orang lain atau badan hukum lain dengan jalan apa pun. 7) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi. 8) Tiap keputusan rapat anggota didasarkan atas musyawarah untuk mufakat. 9) Tiap-tiap anggota sesuai dengan tingkat kesadaran dan kemampuannya menyumbangkan materi, tenaga maupun pikiran untuk koperasi dan sesuai dengan karyanya menerima bagian dari setiap kemanfaatan koperasi dalam batasbatas kepentingan Negara dan masyarakat. 10) Usaha ketatalaksanaannya bersifat terbuka.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari penjelasan tadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa faktor suatu negara dalam memilih sistem ekonominya adalah sebagai berikut :  Sumber-sumber sejarah, kultur/tradisi, cita-cita, keinginan dan sikap masyarakat  Sumber daya alam (SDA)  Falsafat yang dimiliki dan yang dibela oleh sebagian besar masyarakat  Falsafah dan Ideologinya  Akumulasi ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakat  Karakteristik demografinya  Nilai estetika, norma-norma, serta kebudayaan masyarakat  Sistem hukum nasional  Sistem politiknya  Sub-sub sistem sosialnya Dan di Indonesia sendiri sistem ekonomi yang berlaku adalah demokrasi ekonomi. Dapat kita lihat bahwa : 1. Dilihat dari latar belakang sejarah, Indonesia menganut sistem Ekonomi yang berasaskan kekeluargaan . 2. Dasar sistem ekonomi Indonesia dimuat dalam UUD 1945 pasal 33 3. Seiring perkembangan zaman, sistem ekonomi di Indonesia condong ke Barat 4. Perekonomian di Indonesia cenderung berubah-ubah dari setiap pemimpin yang memimpin Negara.



B. Saran Dengan sistem ekonomi yang dianut Indonesia saat ini, pemerintah, swasta, dan rakyat sebagai pelaku ekonomi harus bekerja sama untuk mensejahterakan kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai tambahan, Indonesia yang saat ini disebut memakai Neo Liberalisme harusnya sadar bahwa bangsa ini sudah memiliki ideologi sendiri yang harusnya menjadi patokan dalam menjalani kehidupan perekonomian negara.