Makalah Sosio [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SOSIOLOGI “Kesetaraan Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia.”



Oleh. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Ashila Syahfiyya Utomo Beby Alfilia Feby Dianti Sari Ghazy Muhammad Khalfani Namira Zikri Rachman Raissa Adinda Rivia Ramadhatun Nisa



DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI 65 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2019/2020



DAFTAR ISI



1.1.



Akibat Masalah Sosial Dalam Keberagaman Keberagaman manusia merupakan perbedaan dalam beberapa sisi kehidupan,



mulai dari aspek sifat, watak, karakter, hasrat, perilaku, emosional, dan pendidikan. Keberagaman tersebut tentunya memunculkan beberapa bentuk baik individu maupun sekelompok masyarakat, adapun perbedaan dalam sekelompok masyarakat yakni disebut dengan keberagaman sosial. Tentunya dalam hal ini akan banyak timbul akibat dari keberagaman manusia tersebut mulai dari permasalahan, konflik, serta kecemburuan sosial. Yang disebut dengan Masalah Sosial. Masalah Sosial dapat diartikan sebagai suatau keadaan dimana terciptanya kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya, atau dapat diartika sebagai perbedaan antar harapan dengan kenyataan. Berikut ini adalah contoh masalah sosial dalam keberagaman di masyarakat Indonesia : A. Pertiakaian antar suku di Papua B. Pemberontakan dan penyerangan terhadap umat kristen/agama lain C. Terjadinya pembeda-bedaan berdasarkan SARA di kehidupan bermasyarakat



Yang kemudian masalah sosial dalam keberagaman akan menciptakan akibatakibat yang dapat timbul dari keberagaman manusia tersebut, seperti: A. Manusia mempunyai karakteristik yang berbeda-beda sehingga dalam suatu pergaulan kelompok akan muncul suatu pemikiran yang berbeda-beda pula sehingga terjadilah konflik internal kelompok.



B. Terjadinya segmentasi dalam suatu kelompok masyarakat yang dimana kelompok tersebut mempunyai strata dalam kehidupann bermasyarakat, antara kelompok satu dengan kelompok yang lain merasa lebih baik atau berbeda. C. Terjadinya konsesus masyarakat. Terganggunya integrasi sosial, integrasi yang telah mucul dalam masyarakat tergabung dari beberapa macam manusia sehingga kemungkinan terjadinya perpecahan sangatlah besar, baik dari faktor perbedaan pendapat maupun ketidakserasian karakter individu.



Solusi untuk meminimalisir masalah keberagaman sosial, yaitu: A. Semangat religius, karena setiap agama tidak ada yang mengajarkan kekerasan kepada umatnya, semua agama mengajarkan nilai-nilai yang menghargai sesama manusia, alam, lingkungan serta kebesaran Tuhan san pencipta. B. Semangat



nasionalisme



dengan



cara



mengadakan



program-program



pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan. C. Semangat pluralisme dengan menanamkan jiwa anti diskriminasi dalam masyarakat. D. Semangat humanisme akan menumbuhkan rasa cinta tanah air, toleransi dan solidaritas antar sesama. E. Dialog antar umat beragama yaitu membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media masa dan harmonisasi dunia. F. Tidak mengeksploitasi hal-hal yang dapat menimbulkan konflik sara



1.2.



Kesetaraan dalam Keragaman Masyarakat



1. Pengertian Kesetaraan Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Dihadapan Tuhan semua manusia memiliki derajat, kedudukan atau tingkatan yang sama , yang membedakannya adalah ketaqwaan manusia tersebut terhadap Tuhan. Kesederajatan merupakan suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada, manusia tetap memiliki suatu kedudukan yang sama dalam suatu tingkatan hierarki. Kesederajatan adalah persamaan harkat, nilai, harga dan taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan yang lainnya. Kesederajatan dalam masyarajat adalah suatu keadaan yang menunjukkan adanya pemeliharaan kerukunan dan kedamaian yang saling menjaga harkat dan martabat masyarakatnya. Di Indonesia unsur keragamannya dapat dilihat dari suku bangsa, ras, agama dan keyakinan, ideologi dan politik, tata krama serta kesenjangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Semua unsur tersebut merupakan hal yang harus dipelajari agar keragaman yang ada tidak membawa dampak yang buruk bagi kehidupan bermasyarakat di indonesia.



Dampak buruk dari tidak adanya sikap terbuka, logis dan dewasa atas keragaman masyarakat, antara lain munculnya disharmonisasi (tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan lingkungnnya), perilaku diskriminatif terhadap kelompok masyarakat tertentu, eksklusivisme/rasialis (menganggap derajat kelompoknya lebih tinggi daripada kelompok lain ) dan disintegrasi bangsa. Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku,etnis, kelompok, golongan,status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang. Untuk menghindari dampak buruk diatas, ada beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan Semangat religius, semangat masionalisme, semangat pluralisme, semangat humanisme, dialog antar umat beragama, serta membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi ataupun konfigurasi hubungan antaraagama, media massa dan harmonisasi dunia. Sementara salah satu hal yang dapat dijadikan solusi dari masalah-masalah diatas adalah Bhineka Tunggal Ika, ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang majemuk (heterogen). Masyarakat .Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi sosial dari banyak suku bangsa dengan beraneka ragamlatar belakang kebudayaan, agama ,sejarah dan tujuan yang sama yang disebut kebudayaan nasional. Sejak zaman dahulu hingga sekarang, hal yang sangat fundamental dari hak asasi manusia itu adalah ide yang meletakkan semua orang terlahir bebas dan memiliki kesetaraan dalam hak asasi manusia. Demikian pula dalam kehidupan masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, prinsip kesetaraan sangat perlu diterapkan. Namun apakah semua harus diperlakukan sama untuk menciptakan suatu keadilan, tanpa memandang tingkat pendidikan, kedudukan atau jabatan, status dan peran sosial? Memang tak dapat dipungkiri bahwa tingkat pendidikan, kedudukan dan



jabatan, status dan peran sosial telah membuat seolah-olah setiap orang tersebut mempunyai hak istimewa dan mendapat perlakuan yang lebih pula. Namun, mereka punya kewajiban yang sama seperti halnya orang-orang disekitarnya. Dalam hal kewajiban sebagai warga negara tak ada yang diperlakukan berbeda, semuanya setara. Demikian pula halnya dengan hak, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi, memperoleh kedudukan atau jabatan dan memiliki status dan peran sosial yang sama dalam masyarakatnya. Kesetaraan memungkinkan setiap orang untuk mendapatkan kesempatan dan memperoleh pendidikan yang layak, pekerjaan dan menempati jabatan atau keudukan dalam masyarakatnya. Tak ada seorangpun yang berhak untuk menghalangi orang lain untuk mencapai itu semua. Bahkan negara diperbolehkan untuk menerapkan suatu tindakan afirmatif. Tindakan afirmatif adalah tindakan atau kebijakan yang diambil untuk tujuan agar kelompok atau golongan tertentu (gender ataupun profesi) memperoleh peluang yang setara dengan kelompok atau golongan lain dalam bidang yang sama.



2. Prinsip Kesetaraan Prinsip-prinsip kesetaraan telah menjadi amanat dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu dalam UUD 1945 dan peraturan perundangundangan lainnya. Pasal-pasal dalam UUD 1945 tersebut sudah menyebutkan prinsippeinsip kesetaraan tersebut, baik secara implisit maupun eksplisit. Adanya pengaturan persamaan hak dan kewajiban dalam pasal-pasal UUD 1945 tersebut telah menunjukkan bahwa kesetaraan dalam kehidupan negara dan berbangsa kita sudah diakui dan dijamin oleh negara. Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 secara eksplisit menegaskan pengakuanakan prinsip kesetaraan, “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,”.



3. Penerapan Prinsip - Prinsip Kesetaraan Prinsip-prinsip kesataraan perlu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan dan bernegara, seperti dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Kemajemukan dalam masyarakat sangat rentan terhadap perpecahan jika prinsip kesetaraan tak diterapkan dalam masyarakat tersebut. perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu merupakan salah satu bentuk tak diterakapkannya prinsip kesetaraan dalam suatu masyarakat. Begitu pula halnya bila suatu daerah mengalami perang antarsuku atau antaretnis yang berbeda, hal ini menunjukkan bahwa prinsip kesetaraan tak dilaksanakan dengan baik dan konsekuen. Terjadinya aksi protes atas penguasa atu protes tehadap suatu kebijakan menunjukkan kalau penguasa atau kebijakan yang dikeluarkan tersebut kurang atau tidak mengakomodasi prinsip kesetaraan sehingga tak dianggap adil oleh masyarakat yang bersangkutan. Penerapan prinsip-prinsip keseteraan dalam masyarakat yang beragam mutlak diperlukan. Penerapan prinsip-prinsip keseteraan tersebut berguna untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia. Terjadinya konflik Timur Tengah seperti dinegara Syria lebih disebabkan karena diterapkannya prinsip kesetaraan dalam masyarakat tersebut. kebijakan pemerintah dinegeri ini itu terlalu otoriter sehingga mengabaikan prinsip kesetaraan. Akibatnya, rakyat merasakan ketidakadilan. Perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat tersebut. Penerapan prinsip-prinsip keseteraan merupakan salah satu jalan untuk menciptakan keharmonisan. Hal ini disebabkan karena dalam prinsip setiap orang mendapat perlakuan dan diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Prinsip kesetaraan sangat tak menginginkan adanya perlakuan yang diskriminatif. Perlakuan diskriminatif hanya akan menciptakan perpecahan bukan keharmonisan dalam kehidupan sosial.



1.3. Membangun Masyarakat Madani Sebagai Stragtegi dalam Menciptakan Kehidupan Harmonis. Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Ciri-ciri masyarakat madani: 1. Adanya Nilai dan Norma Sosial Masyarakat madani harus mengakui adanya hak dan kebebasan individu yang dibuktikan dengan perwujudan nilai dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat madani hidup berdasarkan aturan hokum dan konvensi yang berlaku, serta ketaatan pada tuhan yang maha esa. 2. Memiliki Peradaban yang Tinggi Peradaban yang tinggi dibuktikan dengan majunya iptek saat ini. Selain itu peradaban tinggi juga dapat dilihat dari tata karma sesama manusia. 3. Adanya Ruang Publik yang Bebas Masyarakat madani juga pasti berhubungan dengan implementasi prinsip-prinsip demokrasi, dan salah satu tanda demokrasi adalah adanya ruang publik yang memungkinkan masyarakat untuk mnegutarakan atau menyampaikan opininya. 4. Adanya Supremasi Hukum Supremasi hukum dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam hukum. Artinya, keadilan dapat tercapai apabila hukum ditempatkan pada posisi tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan bertindak secara netral tanpa memandang kepentingan golongan tertentu. 5. Adanya Partisipasi Sosial Partisipasi sosial berarti bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam politik dengan rasa tanggung jawab dan tanpa paksaan. Contohnya pemilu, pilkada.



Tujuan masyarakat madani: A. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat B. Berkembangnya human capital dan social capital yang kondusif C. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan D. Terbukanya akses terhadap pelayanan sosial E. Adanya persatuan antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan Oleh karena itu Masyarakat madani dapat pula diartikan sebagai masyarakat mandiri yang dapat menciptakan keharmonisan dalam keberagaman karena adanya tujuan dan karakteristik masyarakat madani yang dapat menyongkong kesetaraan dalam keragaman



1.4.



Sikap Kritis terhadap Perubahan Sosial Apabila seseorang mempelajari perubahan sosial dalam masyarakat, maka



diamati ke arah mana perubahan tersebut bergerak. Pada umumnya meninggalkan faktor penghambat. Setelah meninggalkan faktor tersebut, kemungkinan perubahan itu bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada dalam waktu lampau. Usaha-usaha masyarakat Indonesia ke arah pembaharuan dalam pemerintahan, pendidikan, sistem ekonomi, militer, yang disertai dengan usaha untuk menemukan kembali kepribadian Indonesia, merupakan contoh dari kedua arah yang berlangsung pada waktu yang sama dalam masyarakat. Dalam menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya dalam masyarakat, dapat bersifat konservatif, progresif, maupun moderat.



1. Konservatif Pada



dasarnya



sifat



konservatif



merupakan



suatu



sikap



yang



berusaha



mempertahankan keadaan, kebiasaan, dan tradisi yang berlaku dalam masyarakatnya. Seseorang bersifat konservatif karena adanya penyesuaian terhadap perubahan sosial budaya, masih berusaha mempertahankan pola lama yang telah menjadi tradisi dengan menghindarkannya dari kerusakan dan sikap masa bodoh, sesudah datang perubahan dan pembaharuan. 2. Progresif Bersifat progresif karena ada hasrat untuk mengganti tradisi lama dengan tradisi yang baru. Orang yang memiliki sikap progresif, maka pemikirannya berorientasi ke masa depan atau future oriented terkait dengan dinamika dan perubahan yang berlangsung dalam masyarakat. Orang yang bersikap demikian biasanya dapat menyesuaikan diri dengan perubahan. 3. Moderat Seseorang yang bersikap moderat selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, berkecendrungan ke arah jalan tengah, dan dalam pandangannya ia mau mempertimbangkan kepentingan pihak lain. Bersifat moderat berarti mendahulukan sesuatu yang baru daripada yang sudah menjadi tradisi, terutama disebabkan oleh penerapan ilmu pengetahuan positif, sehingga modernisasi merupakan suatu pikiran yang hendak berkuasa mengharmoniskan hubungan antara lembaga-lembaga yang telah lama ada dengan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki peranan yang penting dalam proses modernisasi maka cara berpikir yang kritis, sistematis, analitis, logis, rasional, pikiran yang merelativiskan segenap nilai sosial budaya, cara berpikir yang mengarah ke desakralisasi dan profanisasi dalam kehidupan yang berpegang teguh kepada kebenaran ilmiah menjadi dasar yang kuat bagi upaya modernisasi tersebut. Artinya di era modern perlu ditumbuhkan sikap kritis dalam melihat suatu perubahan sosial budaya agar dapat menyesuaikan diri. Untuk mencegah dampak perubahan sosial



yang terjadi di masyarakat,



maka dikemukakan beberapa alternatif cara



penanggulangan terhadap dampak perubahan sosial, diataranya : a. Meningkatkan sumberdaya manusia. b. Memperkuat nasionalisme (kesadaran nasional). c. Berpegang teguh pada norma-norma sosial yang berlaku dimasyarakat. d. Menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sikap kritis terhadap pengaruh perubahan sosial adalah mengembangkan sikap nasionalisme pada diri setiap individu, menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama, mengembangkan kembali sikap kekeluargaan dan kebersamaan, pengaruh luar yang positif perlu dicontoh, dan menghilangkan sikap xenosentrisme (budaya luar selalu lebih baik) yang berlebihan.



1.5.



kesimpulan



Indonesia sebagai Negara yang memiliki banyak keberagaman, maka sangat mudah menerima akibat yang timbul dari keberagaman sendiri yaitu berupa masalah sosial, yang dapat menciptakan konflik dalam kehidupan masyarakat, seperti diskriminasi, rasialisme, atau kesenjangan sosial, sehingga untuk menangani masalah sosial karena keberagaman diperlukan pemahaman dan penerapan akan kesetaraan, yang pada dasarnya kesetaraan sendiri berasal dari pemahaman akan Bhineka Tunggal Ika, sikap kritis, dan terealisasikannya Masyarakat Madani, dengan demikian keberagaman yang ada tidak menyebabkan perpecahan melainkan persatuan dan rasa solidaritas karena dalam penerapan keberagaman diiringi dengan kesetaran dalam bermasyarakat yang menciptakan hak dan kewajiban yang sama dalam keberagaman yang ada di Indonesia.



Daftar Pustaka : http://dilogination.blogspot.com/p/c.html www.sayanda.com/masyarakat-madani/ https://www.sridianti.com/tujuan-masyarakat-madani.html https://materiku86.blogspot.com/2016/03/sikap-kritis-terhadap-perubahan-sosial.html http://eka-mawarni10.blogspot.com/2011/02/sikap-kritis-terhadap-pengaruhperubahan.html