Makalah sp2tp [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM INFORMASI KESEHATAN SP2TP/SP3



Disusun Oleh : Nurul Amalia Akmal



70200117087



Nurul Hasyifah



70200117029



Andi Muh.Galib



70200117122



JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR 2018/2019



KATA PENGANTAR



Assalamualaikum Wr. Wb. Alhamdulillah, segala puji dan syukur kami panjatkan SWT. yang telah memberikan Rahmat-Nya, sehingga menyelesaikan penyusunan Makalah ini. Shalawat serta tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. yang senantiasa kepada jalan keridhaan dan maghfirah Allah SWT.



kehadirat Allah kami mampu salam semoga membawa kita



Tentunya dalam penyusunan ini, tak luput adanya kekurangan dan kelemahan dari segala sisinya. Oleh karena itu, dengan hati terbuka, kami menerima saran dan kritik dari pembaca sekalian, yang tentunya bisa menyempurnakan penyusunan Makalah ini. Rasa terima kasih yang terdalam kami hanturkan kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu penyusunan Makalah ini. Terlebih ucapan terima kasih itu kami sampaikan kepada dosen pembimbing. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, khususnya pada bidang pelajaran “ Sistem Informasi Kesehatan“. Wassalamualaikum Wr. Wb.



Gowa, 10 April 2019 Penyusun,



Kelompok 2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ......................................................................................................... i DAFTAR ISI....................................................................................................................... ii BAB I .................................................................................................................................. 1 PENDAHULUAN .............................................................................................................. 1 A.



Latar Belakang……………………………………………………………….1



B.



Rumusan Masalah…………………………………………............................2



C.



Tujuan Penulisan……………………………………………………………..2



BAB II................................................................................................................................. 3 PEMBAHASAN ................................................................................................................. 3 A.



Pengertian SP2TP/SP3…………………………………………………….…3



B.



Tujuan SP2TP…………………………………………………………….….5



C.



Ruang Lingkup SP2TP………………………………………………….…...5



D.



Pencatatan……………………………………………………………….…...5



E.



Pelaporan……………………………………………………………….……7



F.



Frekuensi Pelaporan…………………………………………………………………………..8 Pengorganisasian Puskesmas……………………………………………………………..8 Manfaat SP2TP……………………………………………………………………………..….12 Mekanisme Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas……..………..12 Hambatan SP2TP……………………………………………………………………………...13



G. H. I. J.



BAB III ............................................................................................................................. 15 PENUTUP ........................................................................................................................ 15 A.



Kesimpulan…………………………………………………………………15



B.



Saran………………………………………………………………………..15



DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ iii



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG MASALAH Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan sebuah unsur terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut. Puskesmas merupakan ujung tombak sumber data kesehatan khususnya bagi dinas kesehatan kota dan Sitem Pencatatan dan Pelaporan Terpadi Puskesmas juga merupakan fondasi dari data kesehatan. Sehingga diharapakan terciptanya sebuah informasi yang akurat, representatif dan reliable yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan kesehatan. Setiap program akan menghasilkan data. Data yang dihasilkan perlu dicatat, dianalisis dan dibuat laporan. Data yang disajikan adalah informasi tentang pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan masyarakat. Informasi yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan agar menjadi pengetahuan bagi semua staf puskesmas. Pencatatan harian masing-masing progam Puskesmas dikombinasi menjadi laporan terpadu puskesmas atau yang disbut dengan system pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP).



B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana system pencatatan dan pelaporan puskesmas ? 2. Bagaimana tujuan dari system pencatatan dan pelaporan puskesmas ? 3. Bagaimana ruang lingkup dari system pencatatan dan pelaporan puseksmas ? 4. Bagaimana pengorganisasian di puskesmas ? 5. Bagaimana mekanisme system pencatatan dan pelaporan puskesmas ? 6. Bagaimana frekuensi dan alur pelaporan sp2tp ?



C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui system pencatatan dan pelaporan puskesmas. 2. Untuk mengetahui tujuan dari system pencatatan dan pelaporan puskesmas. 3. Untuk mengetahui ruang lingkup dari system pencatatan dan pelaporan puseksmas. 4. Untuk mengetahui pengorganisasian di puskesmas. 5. Untuk mengetahui mekanisme system pencatatan dan pelaporan puskesmas. 6. Untuk mengetahui frekuensi dan alur pelaporan sp2tp.



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian SP2TP/SP3 Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) merupakan instrumen vital dalam sistem kesehatan. Informasi tentang kesakitan, penggunaan pelayanan kesehatan di puskesmas, kematian, dan berbagai informasi kesehatan lainnya berguna untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di tingkat kabupaten atau kota maupun kecamatan (Santoso, 2008). Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan sebuah unsur terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut (Tiara, 2011). Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas mencakup 3 hal: (1) pencatatan, pelaporan, dan pengolahan; (2) analisis; dan (3) pemanfaatan. Pencatatan hasil kegiatan oleh pelaksana dicatat dalam buku-buku register yang berlaku untuk masing-masing program. Data tersebut kemudian direkapitulasikan ke dalam format laporan SP3 yang sudah dibukukan. Koordinator SP3 di puskesmas menerima laporan-laporan dalam format buku tadi dalam 2 rangkap, yaitu satu untuk arsip dan yang lainnya untuk dikirim ke koordinator SP3 di Dinas Kesehatan Kabupaten. Koordinator SP3 di Dinas Kesehatan Kabupaten meneruskan ke masing-masing pengelola program di Dinas Keseh atan Kabupaten. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten, setelah diolah dan dianalisis dikirim ke koordinator SP3 di Dinas Kesehatan Provinsi dan seterusnya dilanjutkan proses untuk pemanfaatannya. Frekuensi pelaporan sebagai berikut: (1) bulanan; (2) tribulan; (3) tahunan. Laporan bulanan mencakup data kesakitan, gizi, KI A, imunisasi, KB, dan penggunaan obat-obat. Laporan tribulanan meliputi kegiatan puskesmas antara lain kunjungan puskesmas, rawat tinggal, kegiatan rujukan puskesmas pelayanan medik kesehatan gigi. Laporan tahunan terdiri dari data dasar yang meliputi fasilitas pendidikan, kesehatan lingkungan, peran serta masyarakat dan lingkungan kedinasan, data ketenagaan puskesmas dan puskesmas pembantu. Pengambilan keputusan di tingkat kabupaten dan kecamatan memerlukan data yang dilaporkan dalam SP3 yang bernilai, yaitu data atau informasi harus lengkap dan data tersebut harus diterima tepat waktu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, sehingga dapat dianalisis dan diinformasikan (Santoso, 2008). Puskesmas merupakan ujung tombak sumber data kesehatan khususnya bagi dinas kesehatan kota dan Sitem Pencatatan dan Pelaporan Terpadi Puskesmas juga merupakan fondasi dari data kesehatan. Sehingga diharapakan terciptanya sebuah informasi yang akurat, representatif dan reliable yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan kesehatan. Setiap program akan menghasilkan data. Data yang dihasilkan perlu dicatat, dianalisis dan dibuat laporan. Data yang disajikan adalah informasi tentang pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan masyarakat. Informasi yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan agar menjadi pengetahuan bagi semua staf puskesmas. Pencatatan harian masing-masing progam Puskesmas dikombinasi



menjadi laporan terpadu puskesmas atau yang disbut dengan system pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP) (Tiara, 2011). Muninjaya (2004) berpendapat bahwa “untuk pengembangan efektifitas Sistem Informasi Manajemen Puskesmas, standar mutu (Input, Proses, Lingkungan dan Output) perlu dikaji dan dirumuskan kembali, masing-masing komponen terutama proses pencatatan dan pelaporannya perlu ditingkatkan”. SP2TP adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang telah disederhanakan sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat nomor 590/BM/DJ/Info/V/96 tentang penyederhanaan SP2TP (Modul pedoman pelaksanaan SP2TP). SP2TP adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang bertujuan agar didapatnya semua data hasil kegiatan Puskesmas (termasuk Puskesmas dengan tempat tidur, Puskesmas Pembantu, Puskesmas keliling, bidan di Desa dan Posyandu) dan data yang berkaitan, serta dilaporkannya data tersebut kepada jenjang administrasi diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat (Ahmad, 2005). Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang ditetapkan melalui SK MENKES/SK/II/1981. Data SP2PT berupa Umum dan demografi, Ketenagaan, Sarana, Kegiatan pokok Puskesmas. Menurut Yusran (2008) Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) merupakan kegiatan pencatatan dan pelaporan puskesmas secara menyeluruh (terpadu) dengan konsep wilayah kerja puskesmas. Sistem pelaporan ini ini diharapkan mampu memberikan informasi baik bagi puskesmas maupun untuk jenjang administrasi yang lebih tinggi, guna mendukung manajemen kesehatan (Tiara, 2011). Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas merupakan sumber pengumpulan data dan informasi ditingkat puskesmas. Segala data dan informasi baik faktor utama dan tenaga pendukung lain yang menyangkut puskesmas untuk dikirim ke pusat serta sebagai bahan laporan untuk kebutuhan. Menurut Bukhari Lapau (1989) data yang dikumpul oleh puskesmas dan dirangkum kelengkapan dan kebenaranya. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) ialah laporan yang dibuat semua puskesmas pembantu, posyandu, puskesmas keliling bidan-bidan desa dan lain-lain yang termasuk dalam wilayah kerja puskesmas. Pencatatan dan pelaporan mencangkup: b.1: Data umum dan demografi wilayah kerja puskesmas, b.2: Data ketenagaan puskesmas, dan b.3: Data sarana yang dimiliki puskesmas (Syaer, 2011).



B. TUJUAN SP2TP Dalam Barsasella (2012), tujuan SP2TP adalah agar semua data hasil kegiatan Puskesmas dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang di atasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat.



Tujuan umum a. Meningkatkan kualitas manajemen Puskesmas secara berhasil guna dan berdaya guna melalui pemanfaatan secara optimal data SP2TP dan infomasi lain yang menunjang.



Tujuan khusus a. Sebagai dasar penyusunan perencaaan tingkat Puskesmas. b. Sebagai dasar penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas (lokakarya mini).



c. Sebagai dasar pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas. d. Untuk mengatasi berbagai kegiatan hambatan pelaksanaan kegiatan. C. RUANG LINGKUP Pelaksanaan SP2TP menganut konsep wilayah kerja Puskesmas. Oleh karena itu mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas. Jenis data yang dikumpulkan dan dicatat dalam SP2TP adalah seluruh kegiatan di Puskesmas yang meliputi data: 1. 2. 3. 4.



Umum dan demografi di wilayah kerja Puskesmas. Ketenagaan di Puskesmas. Sarana yang dimiliki Puskesmas. Kegiatan pokok Puskesmas yang dilakukan di dalam dan di luar gedung Puskesmas. 5. Laporan SP2TP menggunakan sistem tahun kalender. Periode laporan dari Puskesmas ke Dati II adalah bulanan dan tahunan. Periode laporan dari Dati II ke Dati I dan Pusat adalah triwulan (Modul pedoman pelaksanaan SP2TP).



D. PENCATATAN Kegiatan pokok Puskesmas baik yang dilakukan di dalam gedung (semua data yang diperoleh dari pencatatan kegiatan harian program yang dilakukan dalam gedung Puskesmas seperti tekanan darah, laboratorium, KB, dan lain-lain) maupun di luar gedung Puskesmas (data yang dibuat berdasarkan catatan harian yang dilaksanakan di luar gedung Puskesmas, seperti kegiatan posyandu, UKS dan lain-lain), Puskesmas tempat tidur dan Puskesmas Pembantu serta Bidan di desa, harus dicatat. Dengan demikian perlu adanya mekanisme pencatatan yang baik, formulir yang cukup serta cara pengisian yang benar dan teliti (Modul pedoman pelaksanaan SP2TP). Jenis formulir tersebut sebagai berikut (Barsasella, 2012):



-Rekam Kesehatan Keluarga (RKK)/Family Folder, Merupakan himpunan kartu-kartu individu suatu keluarga yang memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas. -Kartu rawat jalan/kartu Rekam Medik Pasien merupakan alat untuk mencatat identitas pasien dan status pasien rawat jalan yang berkunjung ke Puskesmas. -Kartu Indeks Penyakit, Alat bantu untuk mencatat identitas pasien riwayat dan perkembangan penyakit, khusus penderita penyakit TB Paru dan Kusta. -Kartu Ibu, Merupakan alat bantu untuk mengetahui identitas, status kesehatan, dan riwayat kehamilan sampai kelahiran. -Kartu anak, Adalah alat bantu untuk mencatat identitas, status kesehatan, pelayanan preventif ,promotif-kuratif-rehabilitatif yang diberikan kepada balita dan anak pra sekolah. -KMS balita, anak sekolah, Alat bantu untuk mencatat identitas, pelayanan dan pertumbuhan yang telah diperoleh balita dan anak sekolah. -KMS ibu hamil, Alat untuk mengetahui dan mencatat perkembangan kesehatan ibu hamil dan pelayanan kesehatan yang diterima ibu hamil. -KMS usia lanjut, Alat untuk mencatat kesehatan usia lanjut secara pribadi di balik fisik maupun psikososial dan digunakan untuk memantau kesehatan, deteksi dini penyakit dan evaluasi kemajuan kesehaan usia lanjut. -Register, Merupakan formulir untuk mencatat atau merekap data kegiatan di dalam dan di luar gedung puskesmas yang telah di catat di kartu dan catatan lainnya. Ada beberapa jenis register sebagai berikut :  Nomor indeks pengunjung Puskesmas  Rawat jalan  Register kunjungan  Register rawat inap  Register KIA dan KB  Register kohort ibu dan balita  Register deteksi dini tumbuh kembang dan gizi  Register penimbangan balita  Register imunisasi  Register gizi  Register kapsul beryodium  Register anak sekoah -Sensus harian : kunjungan, kegiatan KIA, imunisasi dan penyakit Jenis laporan SP2TP



E. PELAPORAN Pelaporan terpadu Puskesmas menggunakan tahun kalender yaitu dari bulan Januari sampai dengan Desember dalam tahun yang sama. Sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Pembinaan Kesehatan Masyarakat nomor 590/BM/DJ/Info/V/96 diberlakukan formulir laporan yang baru. Sedangkan untuk kebutuhan Dati II dan Dati I diberikan kesempatan pengembangan variabel laporan sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan kemampuan/beban kerja petugas di Puskesmas. Adapun Laporan dari Puskesmas ke Dati II adalah sebagai berikut:



1. Laporan bulanan -LB 1 (data kesakitan) -LB 2 (data obat-obatan -LB 3 (data gizi, KIA, pengamatan penyakit menular) -LB 4 (data kegiatan puskesmas)



2. Laporan sentinel -Data dasar Puskesmas (LT 1) -Data kepegawaian (LT 2) -Data peralatan (LT 3)



3. Laporan dari Dati II ke Dati I dan pusat Laporan ini terdiri dari laporan Triwulan -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 1 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 2 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 3 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 4 4. Laporan tahunan -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 1 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 2 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 3 Laporan dari Dati II ke Dati I dan pusat, laporan ini terdiri dari : 1) Laporan Triwulan -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 1 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 2 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 3 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LB 4 2) Laporan tahunan



-Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 1 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 2 -Hasil entri data/rekapitulasi laporan LT 3 3) Laporan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah Laporan ini mengacu pada petunjuk laporan KLB dan wabah serta keputusan direktur jendral PPM dan PLP nomor 451-I/PD.03.04.IS/1991 tentang pedoman penanggulangan KLB



. F. FREKUENSI PELAPORAN 1. Laporan dari Puskesmas ke Dati II Laporan ini menggunakan formulir standar yang terdiri dari: a. Laporan bulanan LB 1, LB 2, LB 3 dan LB 4 dilakukan setiap bulan dan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dikirim ke Dinas Kesehatan Dati II. b. Khusus laporan LB 2, satu kopi laporan dikirim pula ke Gedung Farmasi Dati II (GFK). Laporan bulanan sentinel LB1 dan LB2 setiap tanggal 10 bulan berikutnya di kirimkan ke Dinas Kesehatan Dati II, Dati I dan Pusat. c. Laporan tahunan (LT-1, LT-2, LT-3) dikirimkan selambat-lambatnya tanggal 31 Januari tahun berikutnya. Khusus laporan LT-2 (data kepegawaian hanya diisi bagi pegawai yang baru/belum pernah mengisi fomulir data kepegawaian.



2. Laporan dari Dati II ke Dati I dan Pusat



a. Laporan triwulan dikirimkan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya dari triwulan yang dimaksud kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II, Kepala kantor wilayah Depkes Provinsi, Depkes RI c,q Ditjen Binkesmas. b. Laporan tahunan dikirimkan paling lambat akhir bulan Februari dari tahun berukutnya kepada: Kepala Dinas Kesehatan Dati I, Kepala Kantor Wilayah Depkes Provinsi, Depkes RI c.q Ditjen Binkesmas.



G. PENGORGANISASIAN PUSKESMAS Pengorganisasian tingkat Puskesmas didefinisikan sebagai proses penetapan pekerjaanpekerjaan pokok untuk dikerjakan, pengelompokan pekerjaan, pendistribusian otoritas/wewenang dan pengintegrasian semua tugastugas dan sumber-sumber daya untuk mencapai tujuan Puskesmas secara efektif dan efisien. Secara aplikatif pengorganisasian tingkat Puskesmas menurut penulis adalah pengaturan pegawai Puskesmas dengan mengisi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Puskesmas yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah Kabupaten/Kota disertai dengan pembagian tugas dan tanggung jawab serta uraian tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), serta pengaturan dan pengintegrasian



tugas dan sumber daya Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan dan program Puskesmas dalam rangka mencapai tujuan Puskesmas. Berdasarkan definisi tersebut, fungsi pengorganisasian Puskesmas merupakan alat untuk memadukan (sinkronisasi) dan mengatur semua kegiatan yang dihubungkan dengan personil/pegawai, finansial, material, dan metode Puskesmas untuk mencapai tujuan Puskesmas yang telah disepakati bersama antara pimpinan dan pegawai Puskesmas. Pengorganisasian Puskesmas meliputi hal-hal berikut (Sulaeman, 2009): 1) Cara manajemen Puskesmas merancang struktur formal Puskesmas untuk penggunaan sumber daya Puskesmas secara efisien, 2) Bagaimana Puskesmas mengelompokkan kegiatannya, dimana setiap pengelompokkan diikuti penugasan seorang penanggung jawab program yang diberi wewenang mengawasi stafnya. 3) Hubungan antara fungsi, jabatan, tugas, dan pegawai Puskesmas. 4) Cara pimpinan Puskesmas membagi tugas yang harus dilaksanakan dalam unit kerja dan mendelegasikan wewenang untuk mengerjakan tugas tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004, bahwa untuk dapat terlaksananya rencana kegiatan Puskesmas, perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja. Dengan perkataan lain, dilakukan pembagian habis seluruh program kerja dan seluruh wilayah kerja kepada seluruh petugas puskesmas dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya. Penentuan para penanggungjawab ini dilakukan melalui pertemuan penggalangan tim pada awal tahun kegiatan. Kedua, pengorganisasian berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral. Ada dua bentuk penggalangan kerjasama yang dapat dilakukan: a) Penggalangan kerjasama dalam bentuk dua pihak, yakni antara dua sektor terkait, misalnya antara puskesmas dengan sektor tenaga kerja pada waktu menyelenggarakan upaya kesehatan kerja. b) Penggalangan kerjasama dalam bentuk banyak pihak, yakni antar berbagai sektor terkait, misalnya antara puskesmas dengan sektor pendidikan, sektor agama, sektor kecamatan pada waktu menyelenggarakan upaya kesehatan sekolah. Penggalangan kerjasama lintas sektor ini dapat dilakukan: a) Secara langsung yakni antar sektor-sektor terkait. b) Secara tidak langsung yakni dengan memanfaatkan pertemuan koordinasi kecamatan (Keputusan Menteri Kesehatan, 2004). Ada 2 (dua) hal yang perlu pengorganisasian tingkat Puskesmas, yakni: (1) Pengaturan berbagai kegiatan yang ada di dalam RO (Rancangan Operasional) Puskesmas, sehingga membentuk satu kesatuan program yang terpadu dan sinergi untuk mencapai tujuan Puskesmas, dan (2) Pengorganisasian pegawai Puskesmas, yaitu pengaturan tugas dan tanggung jawab setiap pegawai Puskesmas, sehingga setiap kegiatan dan program mempunyai penanggung jawabnya. Dengan memahami fungsi



pengorganisasian Puskesmas akan lebih memudahkan mempelajari fungsi penggerakan dan pelaksanaan (actuating/aktuasi) dan akan diketahui gambaran pembimbingan dan pengarahan yang diperlukan oleh pegawai Puskesmas sesuai dengan pembagian tugas dan tanggung jawab (Sulaeman, 2009). Untuk kelancaran kegiatan SP2TP di Puskesmas, maka dibentuk pengorganisasian yang terdiri dari: (Ahmad, 2005). 1. Penanggung Jawab (Kepala Puskesmas) Tugas penanggung jawab adalah memberikan bimbingan kepada koordinator SP2TP dan para pelaksana kegiatan di Puskesmas. 2. Koordinator (Petugas yang ditunjuk Kepala Puskesmas) Koordinator SP2TP bertugas: 1) Mengumpulkan laporan dari masing-masing pelaksana kegiatan. 2) Bersama dengan para pelaksana kegiatan membuat laporan bulanan SP2TP dan mengirimkan laporan tersebut ke DInas Kesehatan Dati II paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. 3) Bersama dengan para pelaksana kegiatan membuat laporan tahunan SP2TP dan mengirimkan laporan tersebut ke Dinas Dati II paling lambat 31 Januari tahun berikutnya. 4) Menyimpan arsip laporan SP2TP dari masing-masing pelaksana kegiatan. 5) Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan SP2TP kepada Kepala Puskesmas. 6) Mempersiapkan pertemuan berkala setiap 3 bulan yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas dengan pelaksanaan kegiatan untuk menilai pelksanaan kegiatan SP2TP. 3. Anggota (Pelaksana Kegiatan di Puskesmas) Pelaksana kegiatan SP2TP bertugas: 1) Mencatat setiap kegiatan pada kartu individu dan register yang ada. 2) Mengadakan bimbingan terhadap Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa. 3) Melakukan rekapitulasi data dari hasil pencatatan dan laporan Puskesmas Pembantu serta Bidan di Desa menjadi laporan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Hasil dari rekapitulasi ini merupakan bahan untuk mengisi/membuat laporan SP2TP. 4) Setiap tanggal 5 mengisi/membuat laporan SP2TP dari hasil kegiatan masing-masing dalam 2 rangkap dan disampaikan kepada coordinator SP2TP Puskesmas. Dengan rincian satu rangkap untuk arsip coordinator SP2TP Puskesmas dan satu rangkap oleh Koordinator SP2TP Puskesmas disampaikan ke Dinas Kesehatan Dati II. 5) Mengolah dan memanfaatkan data hasil rekapitulasi untuk tindak lanjut yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.



6) Bertanggung jawab atas kebenaran isi laporan kegiatannya.



Program Puskesmas SP3 1. Gizi = jumlah bayi dan batita, jumlah bumil, jumlah balita, jumlah vit.A 2. KIA = Kunjungan Neonatal ke-2 (N2); K-1; K-4; jumlah bumil yang risti; jumlah persalinan oleh dukun; jumlah bayi BBLR