Makalah Standar Akuntansi Keuangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH Dosen ; Chita Oktapriana, S.Akun., M.Ak



Disusun oleh: Hanina Atqiyah



2020210021



Septhi Indri Cahyani



2020210023



Tania Yutaufia



2020210008



PROGRAM DIPLOMA TIGA JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS BISNIS UNIVERSITAS BINA INSANI BEKASI 2021 i



KATA PENGANTAR



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.................................................................................................................... ii DAFTAR ISI............................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN............................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang Masalah.....................................................................................................1 1.2 Maksud dan Tujuan........................................................................................................... 1 BAB II PEMBAHASAN................................................................................................................. 2 2.1 STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA.......................................................2 



Sejarah Akuntansi Di Indonesia.....................................................................................2







Sejarah Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia..............................4







PILAR STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA......................................5



 IFRS (International Financial Reporting standard) dan Proses Konvergensi IFRS di Indonesia.............................................................................................................................. 5 2.2 Mengenal SAK ETAP, SAK EMKM, SAK EP, DAN SAK Syariah.......................................8 



SAK ETAP..................................................................................................................... 8







SAK EMKM................................................................................................................. 11







Perbedaan antara SAK EMKM dengan SAK ETAP.....................................................12







SAK EP....................................................................................................................... 13







PERBEDAAN ANTARA SAK ENTITAS PRIVAT DENGAN SAK ETAP.......................14







SAK Syariah................................................................................................................ 16



BAB III KESIMPULAN............................................................................................................... 24 5.1 Kesimpulan...................................................................................................................... 24 5.2 Saran............................................................................................................................... 24 DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................................... i



iii



Mengenal Berbagai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembanganteknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin,di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuanganyang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini. Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi,khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesiapada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu,komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan duniausaha. Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secaraberkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku “Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi.Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, DAN 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengankebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan 1



mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta,Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK.Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna,merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.



1.2 Maksud dan Tujuan Maksud dari pembuatan makalah ini adalah sebagai penambah nilai tugas ataupun formatif dalam mata kuliah Akuntansi Keuangan Syariah saling berbagi ilmu dan pengetahuan mengenai topik yang dibahas. Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :   



Untuk mengetahui serta mengenal Standar Akuntansi Keuangan yang ada di Indonesia. Untuk mengetahui berbagai macam Standar Akuntansi Keuangan yang ada di Indonesia Untuk mengetahui perbedaan atau alasan kenapa harus mengenal SAK.



1.3 Rumusan Masalah Pertanyaan yang ada  Apa dan bagaimana Standar Akuntansi Keuangan yang ada di Indonesia ?  Apa saja jenis Standar akuntansi Keuangan di Indonesia ? 



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA  Sejarah Akuntansi Di Indonesia Sejarah akuıtansi di Indonesia tentu tidak bisa lepas dari perkembangan akuntansi di Negara asal perkenÜangannya. Dengan perkataan lain, Negara luarlah yang membawa akuntansi itu masuk ke Indonesia. Kendatipun tidak bisa disangkal bahwa masyarakat Indonesia sendiri pasti memiliki sistem akuıtansi atau sistem pencatatan pelaporan tersendiri. Misalnya saja pada zaman keemasan Sriwjaya, Majapahit, Mataram. Zaman tersebut pasti memiliki sistem akuntansi tersendiri. Sayangnya, sejauh ini penelitian mengenal hal ini masih belum dilakukan. Namun, Sukoharsono (1997) menilai akuntansi masuk ke Indnesia melalui pedagang Arab yang



melakukan transaksi bisnis di kepulauan Nusantara.



a. Zaman Kolonial Pada zaman kolonial, transaksi dagang di Indonesia dilakukan secara barter sehingga tidak melakukan pencatatan. Kemudian pada tahun 1602 Belanda membentuk perserikatan dengan nama Vereenidge Oost Indische Campagnie (VOC). Pada akhir abad ke18 VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada 7 tanggal 31 Desember 1799. Dalam kurun waktu itu, 3



VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa di Indonesia sehingga jumlah transaksi VOC terus meningkat, baik frekuensi maupun nilainya sehingga dapat dipastikan Maskapai Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangan. Dalam hubungan itu, Ans Saribanon Sapii (1980), mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17. Jadi pada zaman kolonial pencatatan pertama kali di Indonesia dilakukan oleh Belanda kemudian diikuti oleh orang Indonesia. b. Zaman Penjajahan Belanda Setelah VOC bubar pada 31 Desember 1799, kekuasaan diambil alih oleh Kerajaan Belanda, zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu, catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit, yang antara lain dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit di Batavia yang bergerak dalam usaha peredaran candu atau morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di Belanda. Banyak perusahaan Belanda yang didirikan di Indonesia pada abad ke-19. Catatan pembukuannya merupakan modifikasi sistem Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan karena kondisinya sangat menekankan pada praktik-praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda. c. Zaman Penjajahan Jepang Pada masa penjajahan Jepang 1942-1945, banyak orang Belanda yang ditangkap dan dimasukkan ke dalam sel-sel oleh tentara Jepang, sehingga menyebabkan menteri keuangan kekurangan tenaga kerja. Untuk mengatasi hal tersebut, diadakan latihan pegawai dan kursus-kursus pembukuan pola Belanda dengan tenaga pengajarnya, antara lain J.E de I’duse, Akuntan, Dr. Abutari, Akuntan, J.D. Masie dan R.S. Koesoemoputro. Sejalan dengan itu, kondisi pembukuan pada masa pendudukan Jepang tidak mengalami perubahan. Jepang juga mengajarkan pembukuan dengan menggunakan huruf Kanji, namun tidak diajarkan pada orang-orang Indonesia. d. Zaman Kemerdekaan Sistem akuntansi yang berlaku di Indonesia setelah zaman penjajahan adalah sistem akuntansi Belanda yang lebih dikenal dengan sistem tata buku. 4



Pada zaman setelah kemerdekaan banyak modal asing yang masuk ke Indonesia dalam rangka mempercepat proses pemulihan pembangunan. Masuknya modal asing di Indonesia serentak dengan masuknya bantuan luar negeri, khususnya dari Amerika dan sekutunya sehingga pemerintah Amerika juga memberikan bantuan berupa sistem akuntansi di pemerintahan, dosendosen tamu yang mengajar di berbagai Universitas di Indonesia. Masuknya modal asing di Indonesia menyebabkan muncul sistem akuntansi baru, yaitu model-model sistem akuntansi Amerika yang dipelajari di universitas-universitas se-Indonesia. 9 Pada saat yang sama, perusahaan yang ada masih tetap mengikuti sistem akuntansi Belanda yang sudah mapan. Sejak saat ini, muncullah dualisme sistem akuntansi di Indonesia. Pada tahun 1980 atas bantuan pinjaman dari Bank Dunia (World Bank), pemerintah Indonesia melakukan upaya harmonisasi sistem akuntansi sehingga diupayakan untuk menghapuskan sistem dualisme antara sistem akuntansi Belanda dan sistem akuntansi Amerika sehingga berakhirlah dualisme sistem akuntansi di Indonesia. Upaya yang dilakukan antara lain mendirikan Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA)



di



Universitas



Indonesia,



Universitas



Gadjah



Mada,



Universitas



Padjadjaran dan Universitas Sumatera Utara. 



Sejarah Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Standar Akuntansi Keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting sebagai pedoman pokok untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan dan unit ekonomi lainnya. Jadi dengan adanya standar akuntansi yang baik, maka laporan keuangan dapat menjadi lebih berguna dan dapat menciptakan transparasi bagi perusahaan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia, senantiasa berusaha untuk tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, baik dalam lingkup nasional, regional, maupun global, khususnya dalam hal–hal yang mempengaruhi dunia 10 usaha dan profesi akuntansi. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah dicapai sebelumnya dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. a. Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu pada pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI). 5



b. Tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu komite PAI melakukan revisi secara mendasar 1973 dan kemudian mengkondisifikasinya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dan dunia usaha. c. Tonggak sejarah ke tiga terjadi pada tahun 1994 IAI melakukan revisi total PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan 1994” per 1 Oktober 1994. Sejak tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam



pengembangan



standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya terjadi perubahan dalam harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Report Standars (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan SAK yang baik maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. 



PILAR STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA a. SAK UMUM, Berbasis IFRS b. SAK ETAP, Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik c. SAK EMKM, Entitas Mikro Kecil Menengah d. SAK Syariah, Berbasis Transaksi Syariah







IFRS (International Financial Reporting standard) dan Proses Konvergensi IFRS di Indonesia IFRS adalah pedoman penyusunan laporan keuangan yang dapat diterima secara global. IFRS yang ada saat ini mengalami sejarah yang cukup panjang dalam proses terbentuknya. Mulai dari terbentuknya IASC / IAFB, IASB, hingga menjadi IFRS seperti yang ada saat ini. Jika IFRS telah digunakan oleh suatu Negara, berarti Negara 6



tersebut telah mengadopsisi sistem pelaporan keuangan yang dapat diterima dan diakui secara global di seluruh dunia sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan dimana Negara tersebut berasal. Pengadopsian IFRS juga berlaku di Indonesia. Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di Indonesia di- harapkan dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.



IFRS memiliki karakteristik, diantaranya a)



IFRS menggunakan “Prin-ciples Base“ sehingga lebih menekankan pada intepretasi



dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip ersebut. b)



Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah



presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. c)



Membutuhkan proffesional judgment pada penerapan standar akuntansi.



d)



Menggunakan fair value dalam penilaian.



e)



Mengharuskan pengungkapan (disclo- sure) yang lebih banyak



a. Proses Konvergensi IFRS Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 (BAPEPAM–LK, 2012). Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan



7



Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa ada perbedaan antara IFRS dengan PSAK, oleh karena itu dilakukan konvergensi antara PSAK dengan IFRS.Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi, yaitu Big Bang Strategy dan Gradual Strategy.Big Bang Strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan–tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara–negara maju. Sedangkan pada Gradual Strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia. Di Indoesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Roadmap konvergensi IFRS dapat dilihat sebagai berikut :



Posisi PSAK, ISAK, dan PPSAK per 20 Desember 2011: Keterangan



PSAK



ISAK



PPSAK



No 1.



Berlaku



-



1



-



2.



1 Januari 2008 Berlaku



1



-



-



3.



1 Januari 2009 Berlaku



-



-



5



4.



1 Januari 2010 Berlaku



16



7



2



5.



1 Januari 2011 Berlaku



22



8



11



3



6. 7.



1 Januari 2012 Berlaku 1 Januari 2013 ED PSAK 38 TOTAL



-



1



1



1 40



-



20 11



b. Mengapa IFRS Indonesia bagian dari IFAC, yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum. Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington



DC,



15



November



2008



yang



memunyai



motto



“Strengthening



Transparency and Accountability”. Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Strenghtening Financial Supervision and Regulation ‘to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisiors and regulators to improvw standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards” c. Kelebihan dan Kelemahan aplikasi IFRS a). Kelebihan IFRS -



Supel, dengan sistem yang terbuka



-



Diklaim dapat digunakan semua kalangan.



-



Perusahaan yang menggunakan IFRS akan membuat perusahaan tersebut



-



dimengerti oleh global pasar dunia. b). Kelemahan IFRS



-



Harus mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai



-



Tidak semua kegiatan akuntansi bisa diatur dalam konsep IFRS



-



Kendala Bahasa



9



2.2 Mengenal SAK ETAP, SAK EMKM, SAK EP, DAN SAK Syariah  SAK ETAP 1. Sejarah SAK ETAP SAK ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Disusun oleh DSAK IAI tahun 2009 dan berlaku efektif per 1 Januari 2011, Kenapa dibentuk SAK ETAP? Umumnya UMKM dan perusahaan non listing tidak menyusun laporan keuangan hal itu membuat sulit untuk mendapatkan modal (untuk dapat meminjam ke bank atau mendapat hibah diperlukan laporan keuangan) dengan demikian agar dapat bersaing di era global DSAK mengatasi kendala tersebut dengan yang lebih sederhana dari SAK UMUM yaitu SAK ETAP.



2. Ruang Lingkup SAK ETAP Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. Pengguna SAK ETAP yaitu: 



Tidak tercatat di pasar modal







Tidak sedang dalam proses untuk pengajuan pernyataan pendaftaran di pasar modal







Bukan lembaga keuangan



Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan standar akuntansi ini jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP. 3. Tujuan SAK ETAP SAK ETAP bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas dalam penerapannya dan diharapkan memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan dari perbankan. SAK ETAP merupakan SAK yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK Umum, sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; bentuk pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun. 4. Isi SAK ETAP



10



5. Penyajian Laporan Keuangan meliputi. 



Neraca







Laporan Laba Rugi







Laporan Perubahan Ekuitas • seluruh perubahan dalam ekuitas • perubahan ekuitas selain perubahan yang timbul dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik







Laporan Arus Kas







Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)



11







SAK EMKM 1. Sejarah SAK EMKM SAK EMKM ialah Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. SAK EMKM ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak atau belum mampu memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP. Para pelaku UMKM terkendala karena memang SAK ETAP masih sulit mengikutinya. DSAK IAI menyusun SAK EMKM pada tahun 2016 dan berlaku efektif per 1 Januari 2018, SAK EMKM disusun berdasarkan topik dan dinyatakan dalam Bab 1 sampai dengan Bab 18. Undang - Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat digunakan sebagai acuan dalam mendefinisikan dan memberikan rentang kuantitatif tersebut. 2. Kriteria UMKM berdasarkan UU No 20 Tahun 2008 



Usaha Mikro – asset* maks. Rp 50 juta dan hasil pejualan** maks. Rp. 300 juta







Usaha Kecil – asset* Rp 50 juta – Rp 500 juta dan hasil pejualan** Rp. 300 juta sampai Rp 2.5 Milyar







Usaha Kecil – asset* Rp 500 juta – Rp 10 milyar dan hasil pejualan** Rp 2.5 Milyar – Rp 50 milyar *tidak termasuk tanah dan bangunan 12



**per tahun 3. Isi SAK EMKM



4. Laporan Keuangan terdiri dari : • Laporan Posisi Keuangan pada akhir periode • Laporan Laba Rugi selama periode • Catatan atas Laporan Keuangan, yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan



13







Perbedaan antara SAK EMKM dengan SAK ETAP 1. Laporan Keuangan : SAK EMKM ada 3 sementara SAK ETAP ada 5 2. Penilaian SAK EMKM menggunakan historical cost, SAK ETAP historical dan nilai wajar 3. Beberapa pengaturan SAK ETAP tidak ada dalam SAK EMKM: • investasi pada efek tertentu,



• peristiwa setelah tanggal pelaporan,



• imbalan kerja,



• pihak berelasi,



• mata uang fungsional,



• property investasi, dll



4. Penyusutan dan amortisasi tidak mempertimbangkan nilai residu (SAK EMKM) dan hanya dengan metode garis lurus dan saldo menurun (SAK EMKM), sedangkan di SAK ETAP diperbolehkan menggunakan metode jumlah produksi.







SAK EP 1. Sejarah SAK EP SAK EP atau Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat. DSAK IAI mempertimbangkan perubahan SAK ETAP menjadi SAK EP dirubahnya judul tersebut karena di salah pahami bahwa semakin kecil entitas maka tidak ada tanggung jawab kepada publik dan lebih mudah membedakan dengan entitas publicly listed sehingga bentuk negasi yang lebih sesuai dari ‘entitas publik’ adalah ‘entitas privat’. SAK EP ditujukan sama seperti SAK ETAP. 2. Isi SAK EP • Bab 1 Entitas Privat • Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif • Bab 3 Penyajian Laporan Keuangan • Bab 4 Laporan Posisi Keuangan • Bab 5 Laporan Penghasilan Komprehensif dan Laporan Laba Rugi • Bab 6 Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba • Bab 7 Laporan Arus Kas • Bab 8 Catatan Atas Laporan Keuangan • Bab 9 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri • Bab 10 Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan 14



• Bab 11 Instrumen Keuangan Dasar • Bab 12 Isu Terkait Instrumen Keuangan Lain • Bab 13 Persediaan • Bab 14 Investasi Pada Entitas Asosiasi • Bab 15 Investasi Pada Ventura Bersama • Bab 16 Properti Investasi • Bab 17 Aset Tetap • Bab 18 Aset Takberwujud selain Goodwill • Bab 19 Kombinasi Bisnis dan Goodwill • Bab 20 Sewa • Bab 21 Provisi dan Kontinjensi • Lampiran - Pedoman pengakuan dan pengukuran provisi • Bab 22 Liabilitas Dan Ekuitas • Lampiran – Contoh akuntansi penerbit untuk utang yang dapat dikonversikan • Bab 23 Pendapatan • Lampiran – Contoh pengakuan pendapatan berdasarkan prinsip dalam Bab 23 • Bab 24 Hibah Pemerintah • Bab 25 Biaya Pinjaman • Bab 26 Pembayaran Berbasis Saham • Bab 27 Penurunan Nilai Aset • Bab 28 Imbalan Kerja • Bab 29 Pajak Penghasilan • Bab 30 Penjabaran Valuta Asing • Bab 31 Hiperinflsi • Bab 32 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan • Bab 33 Pengungkapan Pihak Berelasi • Bab 34 Aktivitas Khusus • Bab 35 Ketentuan Transisi [Draf] SAK Entitas Privat • Lampiran A Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi • Lampiran B Daftar Istilah • Lampiran C Penyesuaian Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan SAK Entitas Mikro Kecil dan Menengah (EMKM) • Laporan Keuangan Ilustratif • Tabel Persyaratan Penyajian dan Pengungkapan 15



• Perbedaan dengan IFRS for SMEs 



PERBEDAAN ANTARA SAK ENTITAS PRIVAT DENGAN SAK ETAP 1. Ruang lingkup Dalam pengertiannya SAK ETAP dengan SAK EP memang sama, namun tanpa kata ‘signifikan’ pada ‘akuntabilitas publik’ dalam menjelaskan definisi tersebut akan berbeda. Hal itu telah dijelaskan bahwa entitas yang memiliki aset dalam kapasitas fidusia tidak secara otomatis memiliki akuntabilitas publik. 2. Konsep dan Prinsip Pervasif SAK Entitas Privat memperkenalkan dan menjelaskan secara detail mengenai: a. konsep biaya atau usaha yang berlebihan (undue cost or effort) dibandingkan dengan



SAK ETAP



yang hanya



menjelaskan



secara ringkas



tentang



keseimbangan antara biaya dan manfaat; b. aset kontinjensi dan liabilitas kontinjensi yang sebelumya tidak diatur tersendiri dalam SAK ETAP; c. total penghasilan komprehensif yang tidak diatur dalam SAK ETAP; dan d. konsep pengukuran pada pengakuan awal untuk aset dan liabilitas entitas dan pengukuran selanjutnya untuk aset keuangan dan liabilitas keuangan, aset nonkeuangan, serta liabilitas selain liabilitas keuangan, yang hanya dibahas secara ringkas dalam SAK ETAP. 3. Penyajian Laporan Keuangan Dalam SAK Entitas Privat mencakup pengaturan berikut yang tidak diatur dalam SAK ETAP: a. penyusunan dan penyajian laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen; b. identifikasi cakupan laporan keuangan apakah untuk entitas individual atau kelompok entitas; c. memperkenalkan laporan penghasilan komprehensif yang merupakan bagian persyaratan dari laporan keuangan lengkap; dan d. menjelaskan penyajian informasi yang tidak disyaratkan oleh SAK Entitas Privat. 4. Laporan Keuangan Lengkap 16



Terdapat beberapa hal yang diatur dalam [draf] SAK Entitas Privat namun tidak diatur dalam SAK ETAP antara lain dalam: a. Laporan posisi keuangan b. Laporan penghasilan komprehensif dan laporan laba rugi c. Laporan perubahan ekuitas dan laporan laba rugi dan saldo laba d. Laporan arus kas 5. Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan SAK Entitas Privat menambahkan beberapa kondisi yang termasuk sebagai perubahan kebijakan akuntansi dan bagaimana penerapan perubahan tersebut. 6. Instrumen keuangan 7. Persediaan 8. Investasi pada Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama 9. Properti Investasi 10. Aset Tetap 11. Aset Takberwujud selain Goodwill 12. Sewa 13. Provisi dan Kontinjensi 14. Liabilitas dan Ekuitas 15. Menurunan Nilai Aset 16. Imbalan Kerja 17. Pajak Penghasilan 18. Penjabaran Valuta Asing 19. Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan 20. Pengungkapan Pihak Berelasi 21. Lain-lain:



17



Laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri, Instrumen keuangan tentang lindung nilai, Kombinasi bisnis dan goodwilld, Hibah pemerintah, Pembayaran berbasis saham, Hiperinflasi, Aktivitas khusus yang mencakup agrikultur, eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral, dan perjanjian konsesi jasa.  SAK Syariah 1. Sejarah SAK Syariah 1.1 Perkembangan transaksi Syariah Mit Ghamr Local Saving Bank (Mesir 1963), kemudian direstrukturasi pemerintah tahun 1972 menjadi Nasser Social Bank. Timur tengah (1975), pendirian Islamic Development Bank Lukseburg (1981), Denmark (1983). Masuk ke Asia, tahun 1982 berdiri bank syariah pertama di malaysia. Tahun 1991, berdiri bank syariah pertama di indonesia yaitu bank Muamalat. Pendiri bank syariah di indonesia berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992 dan di jabarkan PP No. 72 Tahun 1992. 1.2 Perkembangan landasan hukum perbankan syariah Tahun 1998, baru ada 1 bank syariah dan 78 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Dikeluarkan UU No. 10 Tahun 1998 sebagai landasan hukum yang lebih kuat dan untuk perbankan syariah. Tahun 1999, dikeluarkan UU No. 23 Tahun 1999 tentang perbankan syariah. Tahun 2008, dikeluarkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Perkembangan perbankan syariah semakin meningkat tajam. Tahun 2012, sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2011, terjadi peralihan regulator dari BI ke OJK sebagai lembaga independen yang juga melakukan fungsi pengaturan, pengawasan, serta pemeriksaan terhadap industri keuangan, termasuk keuangan syariah. 1.3 Perkembangan landasan hukum akuntansi syariah Periode sebelum 2002, yang terjadi adalah belum ada PSAK khusus syariah, walaupun Bank Muamalat sebagai pelopor perbankan syariah di indonesia telah beroperasi. Masih mengacu pada Accounting Auditing Standard for Islamic Financial Institution yang disusun oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI) tanggal 27 maret 1991 di bahrain.Periode 2002-2007, sudah ada PSAK 59 tentang akuntansi perbaankan syariah.Periode 2007- sekarang, DSAK (Dewan Standar Akuntansi



18



Keuangan) dari IAI telah mengeluarkan PSAK syariah sebagai penggati PSAK No. 59. Akuntansi syariah berkembang atas 2 alasan yaitu tuntutan atas pelaksanaan syariah dan adanya kebutuhan akibat pesatnya perkembangan transaksi syariah. 2. Perbedaan akuntasi syariah dan akuntansi konvensional Dasar Hukum, Hukum etika yang bersumber dari Alquran dan sunnah. Sedangkan akuntansi konversional Hukum bisnis modern. Dasar Tindakan, Keberadaan hukum Allahkeagamaan. Sedangkan akuntansi konversional



Rasionalisme



ekonomis-sekuler



Tujuan,



Keuntungan yang wajar. Maksimalisasi keuntungan. Orientasi, Kemasyarakatan . Sedangkan akuntansi konversional Individual atau kepada pemilik. Tahapan, Operasional Dibatasi dan tunduk kepada ketentuan syariah. Sedangkan akuntansi konversional Tidak dibatasi, kecuali pertimbang ekonomi.



2.1 Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konversional (prinsip transaksi yang di larang) 



RIBA Yaitu setiap penambahan yang diambil tanpa adanya suatu penyeimbang



atau



pengganti atau transaksi riil. Contohnya: Bunga Bank 



MAISIR Yaitu memperoleh sesuatu atau mendapat keuntungan dengan sangat mudah. Suatu bentuk permainan yang didalamnya dipersyaratkan, jika salah seorang pemain menang, maka ia akan mengambil keuntungan dari pemain yang kalah dan sebaliknya Contohnya: Perjudian







GHARAR Yaitu ketidakpastian dalam transaksi yang diakibatkan dari tidak terpenuhinya ketentuan syariah dalam transaksi tersebut. Ketidakpastian hal yaitu: kuantitas, kualitas, harga, waktu



dapat terjadi dalam 5



penyerahan dan akad



3. Laporan Keuangan Syariah Pada umumnya laporan keuangan perusahaan terdiri dari 5 jenis laporan keuangan pokok,yaitu 1. Laporan Posisi Keuangan / Neraca 2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya 3. Laporan Perubahan Ekuitas 4. Laporan Arus Kas 19



5. Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan syariah juga harus mencerminkan 3 komponen yaitu : 1. Laporan keuangan yang mencerminkan aspek bisnis 2. Laporan keuangan yang mencerminkan aspek sosial 3. Laporan keuangan yang mencerminkan kekhasan transaksi suatu entitas syariah Pada umumnya Laporan Posisi Keuangan terdiri dari 3 unsur utama yang membentuk persamaan akuntansi ASET = LIABILITAS + EKUITAS, namun pada Laporan Posisi Keuangan Bank Syariah sedikit berbeda dimana ada penambahan 1 unsur sehingga persamaan akuntansi pada bank syariah



menjadi ASET = LIABILITAS + DANA SYIRKAH



TEMPORER + EKUITAS. Dana Syirkah Temporer adalah dana yang dihimpun oleh bank syariah dari nasabah baik berupa Giro,Tabungan, atau Deposito yang menggunakan akad mudharabah. 3.1 Perbedaan laporan keuangan Bank Konversional (PSAK 1) Neraca Laporan laba rugi Laporan arus kas Laporan perubahan ekuitas Catatan atas laporan keuangan



Bank Syariah (PSAK 101) Neraca Laporan laba rugi Laporan arus kas Laporan perubahan ekuitas Laporan perubahan dana investasi terikat. Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil Laporan sumber dan penggunaan dana zakat Laporan sumber dan penggunaan



dana kebajikan Catatan atas laporan keuangan 3.2 Acuan penyusunan laporan keuangan Bank Konversional (PSAK 1) Kerangka dasar penyusunan



Bank Syariah (PSAK 101) dan Kerangka dasar penyusunan dan



penyajian laporan keuangan (KDPPLK)



penyajian



PSAK (No.1 – 58)



syariah (KDPPLKS) PSAK Syariah (No.101-109) PSAK 59 : Akuntansi perbankan 20



laporan



keuangn



Pendoman



Akuntansi



syariah Perbankan Pendoman Akuntansi Perbankan



Indonesia (PAPI)



Syariah Indonesia (PAPSI)



Laporan perubahan dana investasi terikat Memisahkan dana investasi terikat berdasarkan sumber dana dan memisahkan investasi berdasarkan jenisnya. Komponen laporan perubahan investasi terikat Saldo awal dana investasi terikat => jumlah investasi pada setiap jenis investasi dan nilai per unit Dana yang diterima dan unit investasi yang diterbitkan Penarikan atau pembelian kembali unit Keuntungan atau kerugian dana investasi terikat Bagian bagi hasil milik bank dari keuntyungan investasi terikat (bank sebagai mudharib) atau imbalan Beban administrasi dan beban tidak langsung lainnya yang dialokasikan bank ke investasi terikat Saldo akhir dana investasi terikat => jumalh unit investasi pada setiap jenis investasi dan nilai per unit



Laporan sumber dan penggunaan dana ZIS 1. Unsur dasar ; sumber, penggunaan, dan saldo dana. 2. Sumber dari bank dan pihak lain. 3. Penggunaan : penyaluran kepada yang berhak sesuai prinsip syariah. Laporan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan 1. Unsur dasar : penggunaan, dan saldo dana 2. Sumber dana dari bank atau luar bank 3. Penggunaan : pemberian pinjaman baru dan pengembalian dana qardhul hasan temporer yang di sediakan pihak lain. Laporan keuangan syariah-asuransi syariah Laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri dari 8 Jenis : 1. Laporan Posisi Keuangan 21



2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 3. Laporan Perubahan Ekuitas 4. Laporan Arus Kas 5. Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil 6. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat 7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan 8. Catatan Atas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Syariah – Lembaga Zakat Jenis Lembaga Zakat terdiri dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) baik ditingkat Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari : 1. Laporan Posisi Keuangan 2. Laporan Perubahan Dana 3. Laporan Perubahan Aset Kelolaan 4. Laporan Arus Kas 5. Catatan Atas Laporan Keuanga Laporan Keungan Syariah – Entitas Wakaf Entitas Wakaf adalah lembaga yang mendapat izin sebagai nadzir wakaf untuk mengelola aset wakaf. DSAS IAI telah mengeluarkan PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf, dimana diatur untuk entitas wakaf harus menyajikan laporan keuangan yang terdiri dari : 1. Laporan Posisi Keuangan 2. Laporan Aktivitas 3. Laporan Rincian Aset Wakaf 4. Laporan Arus Kas 5. Catatan Atas Laporan Keuangan Jenis akad dalam syariah



22







Definisi murabahah







Akad jual beli suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba.







Murabahah adalah suatu bentuk transaksi jual-beli dengan tujuan utama berbagi laba/keuntungan penjualan antara pemodal dan wakilnya.







Definisi salam



Bai’ al-salam adalah jual beli dalam bentuk pemesanan atas suatu barang dengan kriteria tertentu yang harganya wajib dibayar tunai pada saat akad. Akad jual beli barang pesanan diantara pembeli dengan penjual. Spesifikasi dan harga barang pesanan harus sudah disepakati di awal akad, sedangkan pembayaran di muka secara penuh. 



Definisi istishna



Istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan dan penjual. Istihna pararel adalah suatu bentuk akad istihna antara pemesan dengan penjual, kemudian untuk memenuhi kewajibannya kepada pembeli, penjual memerlukan pihak lain sebagai pembuat. 



Definisi mudharabah



Mudharabah adalah Bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak mana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola dengan perjanjian awal. Mudharabah mutlaqah adalah kerjasama antara pemodal dan pengusaha yang mencakup luas dan tidak di batasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis. Mudharabah muqayyadah adalah penyertaan modal denga syarat tertentu. 



Definisi musyarakah



Musyarakah adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk usaha tertentu. Dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan. Ada 2 jenis musyarakah yaitu:



23



1. Musyarakah permanen, adalah musyarakah dengan ketentuan bagian dana setiap mitra ditentukan sesuai akad dan jumlahnya tetap hingga akhir masa akad. 2. Musyarakah menurun, adalah musyarakah dengan ketentuan bagian dana yang akan dialihkan secara bertahap kepada pihak kedua sehingga bagian dana pihak pertama akan menurun dan akhir masa kedua pihak akan menjadi pemilik penuh usaha tersebut.







Definisi ijarah



Yaitu akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang. Jenis ijarah Berdasarkan PSAK Nomor 107, ijarah dibagi menjadi 4 jenis yaitu sebagai berikut: 1. Ijarah Adalah kegiatan sewa menyewa objek ijarah tanpa adanya perpindahan dari hak kepemilikan barang atau asset. 2. Ijarah Muntahiya Bit Tamlik Adalah ijarah dengan janji atau wa’ad perpindahan kepemilikan barang yang diijarahkan pada saat tertentu. Perpindahan kepemilikan bisa dilaksanakan apabila semua pembayaran sewa terhadap objek ijarah yang dialihkan sudah diselesaikan dan objek ijarah sudah diserahkan kembali kepada pemberi sewa. Selanjutnya, untuk perpindahan kepemilikan akan dibuatkan akad yang baru, dan terpisah dari akad ijarah sebelumnya. Perpindahan kepemilikan ini bisa dilakukan dengan melalui penjualan, hibah, atau penjualan secara bertahap (angsuran) setiap penyewa melakukan pembayaran dari harga total sampai dengan dia mempunyai asset atau barang tersebut secara penuh di akhir akad. 3. Jual-dan-Ijarah Adalah transaksi untuk menjual objek ijarah kepada pihak lain, dan selanjutnya disewa kembali objek yang sudah dijual tersebut.



24



4. Ijarah-lanjut Adalah menyewakan lebih lanjut kepada pihak lain terhadap asset atau yang sebelumnya disewa dari pemilik.



25



barang



BAB III KESIMPULAN 3.1 Kesimpulan 3.2 Saran



26



DAFTAR PUSTAKA https://www.neliti.com/publications/4451/perkembangan-akuntansi-di-indonesia http://journals.ums.ac.id/index.php/jpis/article/view/832/554 http://repository.wima.ac.id/416/2/Bab%201.pdf www.iaiglobal.or.id draft_ed_sak_emkm_kompilasi.pdf (iaiglobal.or.id) SAK ETAP - SDM Indonesia 1 DE SAK ENTITAS PRIVAT.pdf (iaiglobal.or.id) https://www.syariahbank.com/mengenal-akad-murabahah/ https://kumparan.com/berita-hari-ini/rukun-dan-syarat-akad-salam-atau-jual-beli-barangpesanan-dalam-islam-1vHtsLPX8Oh https://www.syariahbukopin.co.id/id/produk-dan-jasa/pembiayaan/ib-istishna-pararel https://id.m.wikipedia.org/wiki/Mudharabah https://izzanizza.wordpress.com/2012/04/05/pengertian-musyarakah-dari-buku-akuntansiperbankan-syariah-di-indonesia/ https://www.coursehero.com/file/p1v6cuf/2-Musyarakah-menurun-atau-musyarakahmutanaqisah-Musyarakah-menurun-adalah/ https://www.syariahbank.com/pengertian-akad-ijarah/



i