Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN



 ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa Interpretasi ini memberikan panduan untuk menentukan apakah perjanjianperjanjian semacam itu merupakan sewa atau mengandung sewa yang harus diperlakukan sesuai dengan PSAK 30: Sewa. Interpretasi ini tidak memberikan panduan untuk menentukan bagaimana sewa tersebut harus diklasifikasi dengan PSAK 30. Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan perjanjian sewa atau perjanjian yang mengandung sewa perlu diperhatikan substansi perjanjian dan dilakukan penilaian apakah: a. pemenuhan perjanjian bergantung pada penggunaan suatu aset atau aset-aset tertentu; dan b. perjanjian tersebut memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tersebut. Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.  ISAK 9 Perubahan atas Liabilitas Aktivitas Purnaoperasi, Restorasi, dan Liabilitas Serupa Banyak entitas mempunyai kewajiban untuk membongkar, memindahkan, dan merestorasi aset tetap. Dalam Interpretasi ini, kewajiban tersebut diartikan sebagai “liabilitas aktivitas purnaoperasi decommissioning), restorasi dan liabilitas serupa”. Dalam PSAK 16: Aset Tetap, biaya perolehan aset tetap termasuk estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan biaya restorasi lokasi aset, yang mana kewajiban atas biaya itu timbul ketika aset tersebut diperoleh atau sebagai konsekuensi dari penggunaan aset tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan persediaan selama periode tersebut. PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi berisi persyaratan bagaimana mengukur liabilitas aktivitas purnaoperasi, restorasi, dan liabilitas serupa. Interpretasi ini menyediakan panduan bagaimana mencatat dampak perubahan pengukuran liabilitas aktivitas purnaoperasi, restorasi, dan liabilitas serupa yang ada. Pengukuran liabilitas aktivitas purnaoperasi, restorasi, atau liabilitas serupa yang dicatat sebagai: a. perubahan estimasi arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi (misalnya arus kas) yang disyaratkan untuk menyelesaikan kewajiban;



b. perubahan tingkat diskonto berdasarkan pada harga pasar kini yang didefinisikan dalam PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi paragraf 47 (termasuk perubahan nilai waktu dari uang dan risiko spesifik terhadap liabilitas tersebut); dan c. peningkatan yang mencerminkan berlalunya waktu (unwinding of the discount). Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.  ISAK 10 Program Loyalitas Pelanggan Program loyalitas pelanggan digunakan entitas untuk menyediakan insentif kepada pelanggan untuk membeli barang atau jasa mereka. Jika pelanggan membeli barang atau jasa, entitas akan memberikan poin penghargaan kepada pelanggan (seringkali dideskripsikan sebagai “poin”). Pelanggan dapat menukar kredit penghargaan tersebut dengan barang atau jasa secara gratis atau dengan potongan harga. Interpretasi ini berlaku untuk poin penghargaan loyalitas pelanggan yang: a. entitas memberikan kepada pelanggannya sebagai bagian dari transaksi penjualan, yaitu penjualan barang, pemberian jasa atau penggunaan aset entitas oleh pelanggan, dan b. bergantung pada pemenuhan terhadap setiap kondisi lebih lanjut yang dipersyaratkan, pelanggan dapat menukar barang atau jasa secara gratis atau dengan potongan harga di masa depan. Entitas menerapkan PSAK 23: Pendapatan paragraf 13 dan mencatat poin penghargaan sebagai komponen yang diidentifikasikan secara tersendiri dari transaksi penjualan pada saat diberikan (“penjualan awal”). Imbalan yang dialokasikan pada poin penghargaan diukur dengan mengacu pada nilai wajarnya. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Entitas menerapkan penyesuaian atas paragraf 06, PP01, PP02, dan PP03 secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.  ISAK 11 Distrubusi Aset Nonkas kepada Pemilik Terkadang entitas mendistribusikan aset selain kas (aset nonkas) sebagai dividen kepada pemilik yang bertindak dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Dalam situasi



tersebut, entitas dapat memberikan pilihan kepada pemilik untuk menerima alternatif aset nonkas atau kas. Standar Akuntansi Keuangan tidak menyediakan pedoman bagaimana entitas mengukur distribusi kepada pemilik (umumnya sebagai dividen). PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan mensyaratkan entitas untuk menyajikan secara rinci pengakuan dividen sebagai distribusi kepada pemilik baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan. Liabilitas untuk membayar dividen diakui pada saat dividen disetujui dan tidak lagi merupakan diskresi entitas. Tanggal tersebut adalah pada saat dividen diumumkan, contohnya oleh manajemen atau dewan direksi, dan disetujui oleh rapat umum pemegang saham. Entitas mengukur liabilitas untuk mendistribusikan aset nonkas sebagai dividen kepada para pemilik sebesar nilai wajar aset yang didistribusikan. Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Penerapan retrospektif tidak diizinkan. Entitas menerapkan penyesuaian atas paragraf 07 secara retrospektif dan paragraf 17 secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015.  ISAK 13 Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri. Interpretasi ini memberikan panduan dalam mengidentifikasi risiko mata uang asing yang memenuhi kualifikasi sebagai risiko yang dilindung nilai dalam lindung nilai investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri. Interpretasi ini diterapkan untuk entitas yang melakukan lindung nilai atas risiko mata uang asing yang timbul dari investasi netonya dalam kegiatan usaha luar negeri dan berkeinginan dapat memenuhi persyaratan akuntansi lindung nilai sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. Permasalahan yang disampaikan dalam Intepretasi ini adalah sebagai berikut: a. Sifat risiko yang dilindung nilai dan jumlah item yang dilindung nilai untuk hubungan lindung nilai yang ditetapkan; b. Dimana dalam suatu kelompok usaha instumen lindung nilai dapat dilaksanakan; c. Berapa jumlah yang direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi dalam pelepasan kegiatan usaha luar negeri. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan



Interpretasi ini untuk periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2012, maka fakta tersebut diungkapkan.  ISAK 14 Aset Takberwujud - Biaya Situs Web Interpretasi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang timbul dalam akuntansi untuk pengeluaran internal atas pengembangan dan operasi situs web yang dimiliki entitas untuk akses internal maupun eksternal, adalah: a. apakah situs web adalah aset takberwujud yang dikembangkan secara internal sesuai dengan persyaratan dalam PSAK 19: Aset Takberwujud; dan b. bagaimana perlakuan akuntansi yang sesuai atas pengeluaran tersebut. Interpretasi ini tidak berlaku untuk pengeluaran pembelian, pengembangan, dan pengoperasian perangkat keras dari situs web. Interpretasi ini tidak berlaku untuk pengeluaran pengembangan atau pengoperasian situs web (atau piranti lunak situs web) untuk dijual kepada entitas lain. Situs web yang muncul dari pengembangan dan digunakan untuk akses internal maupun eksternal merupakan aset takberwujud yang dihasilkan secara internal yang tunduk pada persyaratan PSAK 19: Aset Takberwujud. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.  ISAK 15 PSAK 24-Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya ISAK 15 (2010) direvisi untuk menghilangkan konsekuensi yang tidak diinginkan yang timbul dari perlakuan atas pembayaran di muka dari iuran masa depan dalam beberapa keadaan, ketika terdapat persyaratan pendanaan minimum. Interpretasi ini berlaku untuk semua imbalan pasti pascakerja dan imbalan pasti jangka panjang lain. Permasalahan yang dibahas dalam Interpretasi ini adalah: a. kapan pengembalian atau pengurangan iuran masa depan dianggap sebagai tersedia sesuai dengan definisi batas atas aset dalam PSAK 24: Imbalan Kerja paragraf 08. b. bagaimana persyaratan pendanaan minimum dapat mempengaruhi ketersediaan pengurangan iuran masa depan. c. kapan persyaratan pendanaan minimum dapat menimbulkan liabilitas. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.



 ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa Interpretasi ini memberikan panduan akuntansi untuk operator atas perjanjian konsesi jasa publik ke swasta. Interpretasi ini berlaku untuk: a. infrastruktur yang dibangun operator atau diperoleh operator dari pihak ketiga untuk tujuan perjanjian jasa; dan b. infrastruktur yang telah ada yang aksesnya diberikan oleh pemberi konsesi kepada operator untuk tujuan perjanjian jasa. Interpretasi ini tidak mengatur akuntansi untuk infrastruktur yang telah dimiliki dan diakui sebagai aset tetap oleh operator sebelum melakukan perjanjian jasa. Interpretasi ini juga tidak mengatur akuntansi untuk pemberi konsesi. Interpretasi ini menetapkan prinsip umum dalam mengakui dan mengukur kewajiban dan hak terkait dalam perjanjian konsesi jasa. Persyaratan pengungkapan informasi tentang perjanjian konsesi jasa diatur dalam ISAK 22: Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan. Permasalahan yang dibahas dalam Interpretasi ini adalah: a. b. c. d. e. f. g.



perlakuan hak operator atas infrastruktur; pengakuan dan pengukuran imbalan perjanjian; jasa konstruksi atau peningkatan kemampuan; jasa operasi; biaya pinjaman; perlakuan akuntansi setelah pengakuan awal aset keuangan dan aset takberwujud; dan hal yang diberikan oleh pemberi konsesi kepada operator. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau



setelah tanggal 1 Januari 2012.  ISAK 17 Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai Interpretasi ini membahas hal-hal berikut ini: apakah entitas membalik rugi penurunan nilai yang diakui pada periode interim atas goodwill serta investasi pada instrumen ekuitas dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan jika suatu kerugian tidak akan diakui, atau kerugian yang lebih kecil akan diakui, apakah penilaian penurunan nilai hanya dilakukan pada akhir periode pelaporan selanjutnya? Entitas tidak membalik rugi penurunan nilai yang diakui pada periode interim sebelumnya berkaitan dengan goodwill atau investasi pada instrumen ekuitas atau aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan.



Entitas menerapkan Interpretasi ini secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011.  ISAK 18 Bantuan Pemerintah – Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi Permasalahan yang dibahas dalam interpretasi ini adalah apakah bantuan pemerintah yang syarat penerimaannya tidak secara spesifik terkait dengan aktivitas operasi entitas memenuhi definisi hibah pemerintah dalah PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah dan, oleh karena itu, dicatat sesuai dengan PSAK 61. Bantuan pemerintah kepada entitas memenuhi definisi hibah pemerintah dalam PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah, bahkan jika tidak ada persyaratan yang secara spesifik terkait dengan aktivitas operasi entitas selain persyaratan untuk beroperasi pada daerah atau sektor industri tertentu. Oleh karena itu, hibah tersebut tidak boleh dikreditkan secara langsung kepada kepentingan pemegang saham. Interpretasi ini berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan.  ISAK 19 Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi Interpretasi ini memberikan panduan bagaimana menerapkan persyaratan PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi dalam suatu periode pelaporan saat entitas mengidentifikasi (pengidentifikasian hiperinflasi didasarkan pada pertimbangan entitas atas kriteria di PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi paragraf 03) keberadaan hiperinflasi dalam ekonomi mata uang fungsionalnya, ketika ekonomi bukan hiperinflasi pada periode sebelumnya, dan entitas menyajikan kembali laporan keuangannya sesuai dengan PSAK 63. Pertanyaan yang ditujukan dalam Interpretasi ini adalah: a. Bagaimana persyaratan “…disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan” di PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi paragraf 08 diinterpretasikan ketika entitas menerapkan PSAK 63? b. Bagaimana entitas mencatat pos pajak tangguhan awal dalam laporan keuangan yang disajikan kembali? Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.



 ISAK 20 Pajak penghasilan - perubahan dalam status pajak entitas atau para pemegang saham Permasalahan yang dibahas dalam interpretasi ini adalah bagaimana entitas mencatat konsekuensi pajak atas perubahan dalam status pajaknya atau status pajak para pemegang sahamnya. Konsekuensi pajak yang terkait dengan perubahan dalam jumlah yang diakui dalam ekuitas, pada periode sama atau berbeda (tidak termasuk dalam laba rugi), dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas. Konsekuensi pajak yang terkait dengan jumlah yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini dianjurkan. Namun, untuk entitas yang melakukan kombinasi bisnis disyaratkan untuk melakukan penerapan dini.  ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estat Interpretasi ini diterapkan untuk akuntansi pendapatan dan beban terkait oleh entitas yang melakukan konstruksi real estat baik secara langsung atau melalui subkontraktor. Perjanjian yang termasuk dalam ruang lingkup Interpretasi ini adalah perjanjian untuk konstruksi real estat. Selain konstruksi real estat, perjanjian tersebut mungkin mencakup penyerahan barang atau jasa lain. Interpretasi ini membahas dua permasalahan: a. Apakah perjanjian termasuk dalam ruang lingkup PSAK 34: Kontrak Konstruksi atau PSAK 23: Pendapatan? b. Kapan pengakuan pendapatan dari konstruksi real estat? Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2013.* Entitas menerapkan Interpretasi ini secara prospektif dengan ketentuan bahwa perjanjian konstruksi real estat yang masih berjalan pada saat tanggal efektif Interpretasi ini dikaji kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Interpretasi ini. Selisih yang timbul dari perbedaan ketentuan antara PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat dan Interpretasi ini diakui di saldo awal penetapan Interpretasi ini. (ISAK 21 ditunda pemberlakuannya sampai batas waktu yang belum ditentukan).  ISAK 22 Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan



Entitas (operator) dapat melakukan suatu perjanjian dengan pihak lain (pemberi konsesi) untuk memberikan jasa yang memberikan akses publik atas fasilitas ekonomi dan sosial utama. Pemberi konsesi dapat merupakan entitas sektor publik maupun swasta, termasuk lembaga pemerintah. Seluruh aspek perjanjian konsesi jasa dipertimbangkan dalam menetapkan pengungkapan yang tepat dalam catatan atas laporan keuangan. Karakteristik umum seluruh perjanjian konsesi jasa adalah operator menerima hak dan menanggung kewajiban untuk memberikan jasa publik. Permasalahan yang dibahas dalam interpretasi ini adalah informasi apa yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan operator dan pemberi konsensi. Seluruh aspek perjanjian konsesi jasa dipertimbangkan dalam menetapkan pengungkapan yang tepat dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.  ISAK 23 Sewa Operasi – Insentif Permasalahan yang dibahas dalam interpretasi ini adalah bagaimana insentif dalam sewa operasi diakui dalam laporan keuangan lessee dan lessor. Seluruh insentif untuk perjanjian sewa operasi baru atau yang diperbarui diakui sebagai bagian tidak terpisahkan dari imbalan neto yang disepakati untuk menggunakan aset sewaan, terlepas dari sifat atau bentuk insentif atau waktu pembayaran. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan.  ISAK 24 Evaluasi Substansi beberapa transaksi yang melibatkan suatu bentuk legal sewa Entitas dapat melakukan suatu transaksi atau serangkaian transaksi yang dirancang (perjanjian) dengan pihak atau pihak-pihak yang tidak berelasi (investor) yang melibatkan suatu bentuk legal sewa. Jika perjanjian dengan investor melibatkan suatu bentuk legal sewa, maka permasalahannya adalah: a. bagaimana menentukan serangkaian transaksi adalah terkait dan dicatat sebagai transaksi tunggal; b. apakah penjanjian memenuhi definisi sewa berdasarkan PSAK 30: Sewa; dan, jika tidak:  apakah rekening investasi terpisah dan kewajiban pembayaran sewa yang ada mencerminkan aset dan liabilitas entitas (misalnya contoh yang digambarkan di Pedoman Implementasi paragraf 02(a));







bagaimana entitas mencatat kewajiban lain yang berasal dari perjanjian







tersebut; dan bagaimana entitas mencatat imbalan yang diterima dari investor.



Serangkaian transaksi yang melibatkan suatu bentuk legal sewa adalah terkait dan dicatat sebagai transaksi tunggal jika pengaruh ekonomik secara keseluruhan tidak dapat dipahami tanpa mengacu pada serangkaian transaksi tersebut sebagai satu kesatuan. Hal ini terjadi, sebagai contoh, ketika serangkaian transaksi adalah saling berkaitan secara erat, dinegosiasikan sebagai transaksi tunggal, dan terjadi secara bersamaan atau secara berurutan. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan. Perubahan kebijakan akuntansi diperlakukan sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.  ISAK 25 Hak Atas Tanah Interpretasi ini diterapkan untuk akuntansi tanah oleh entitas yang memiliki hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai. Permasalahan yang dibahas dalam Interpretasi ini adalah sebagai berikut: a. Apakah biaya perolehan hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai diakui sebagai aset tetap? b. Apakah biaya perolehan hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai disusutkan sesuai dengan sisa umur haknya? c. Bagaimana perlakuan atas biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan legal hak atas tanah awal dan perpanjangan atau pembaruannya? Pada tanggal efektif Interpretasi ini, entitas mereklasifikasi saldo beban tangguhan yang berasal dari biaya pengurusan legal hak atas tanah awal ke dalam jumlah tercatat aset tanah. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.  ISAK 26 Penilaian Ulang Derivatif Melekat Interpretasi ini diterapkan untuk seluruh derivatif melekat yang termasuk dalam ruang lingkup PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran kecuali sebagaimana



yang dijelaskan dalam paragraf 04 dan 05. Interpretasi ini tidak



menjelaskan masalah pengukuran kembali yang timbul dari penilaian kembali derivatif melekat. PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran mensyaratkan entitas, ketika pertama kali menjadi salah satu pihak dalam kontrak, untuk menilai apakah derivatif melekat yang terdapat dalam kontrak disyaratkan untuk dipisahkan dari kontrak utama dan dicatat sebagai derivatif berdasarkan PSAK tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam ISAK 26 adalah apakah PSAK 55 mensyaratkan penilaian tersebut untuk dilakukan hanya ketika entitas pertama kali menjadi pihak dalam kontrak, atau apakah penilaian tersebut dipertimbangkan kembali sepanjang umur kontrak? Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015. Interpretasi ini diterapkan secara retrospektif.  ISAK 27 Pengalihan Aset dari Pelanggan Interpretasi ini diterapkan untuk akuntansi pengalihan aset tetap oleh entitas yang menerima pengalihan tersebut dari pelanggannya. Perjanjian dalam ruang lingkup Interpretasi ini adalah perjanjian dimana entitas menerima aset tetap dari pelanggan dan entitas harus menggunakan aset tetap tersebut baik untuk menghubungkan pelanggan ke suatu jaringan atau menyediakan akses berkelanjutan atas pasokan barang atau jasa kepada pelanggan, atau untuk melakukan keduanya. Interpretasi ini juga berlaku untuk perjanjian dimana entitas menerima kas dari pelanggan, ketika kas tersebut harus digunakan hanya untuk mengonstruksi atau memperoleh aset tetap, dan entitas harus menggunakan aset tetap tersebut baik untuk menghubungkan pelanggan ke suatu jaringan atau menyediakan akses berkelanjutan atas pasokan barang atau jasa kepada pelanggan, atau untuk melakukan keduanya. Interpretasi ini tidak berlaku untuk perjanjian dimana pengalihan merupakan suatu hibah pemerintah sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah atau infrastruktur yang digunakan dalam perjanjian konsesi jasa dalam ruang lingkup ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa. Interpretasi ini membahas permasalahan berikut: a. Apakah definisi aset terpenuhi? b. Jika definisi aset terpenuhi, bagaimana aset tetap alihan diukur pada saat pengakuan awal? c. Jika pada saat pengakuan awal aset tetap diukur pada nilai wajar, bagaimana saldo kredit yang dihasilkan dari transaksi pengalihan tersebut dicatat? d. Bagaimana entitas mencatat pengalihan kas dari pelanggannya?



Entitas menerapkan Interpretasi ini secara prospektif untuk pengalihan aset dari pelanggan yang diterima pada atau setelah tanggal 1 Januari 2014. Penerapan dini diperkenankan, dengan syarat penilaian dan informasi lain yang dibutuhkan untuk menerapkan Interpretasi ini pada pengalihan yang telah terjadi sebelumnya diperoleh pada saat pengalihan tersebut terjadi. Entitas mengungkapkan tanggal Interpretasi ini diterapkan.  ISAK 28 Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas Interpretasi ini membahas akuntansi oleh entitas ketika persyaratan liabilitas keuangan direnegosiasikan dan mengakibatkan entitas menerbitkan instrumen ekuitas kepada kreditur untuk mengakhiri seluruh atau sebagian liabilitas keuangan tersebut. Interpretasi ini tidak membahas akuntansi oleh kreditur. Interpretasi ini membahas permasalahan berikut: a. Apakah instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas untuk mengakhiri seluruh atau sebagian liabilitas keuangan merupakan ”imbalan yang dibayarkan” sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 41? b. Bagaimana entitas pada awalnya mengukur instrumen ekuitas yang diterbitkan untuk mengakhiri liabilitas keuangan tersebut? c. Bagaimana entitas mencatat perbedaan apapun antara jumlah tercatat liabilitas keuangan yang diakhiri dan jumlah pengukuran awal instrumen ekuitas yang diterbitkan? Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2014. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan dini Interpretasi ini, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut. Entitas menerapkan penyesuaian atas paragraf 07 secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015. Entitas menerapkan perubahan dalam kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan dari awal periode komparatif paling awal yang disajikan.  ISAK 29 Biaya Pengupasan Lapisan Tanah Dalam Tahap Produksi pada Tambang Terbuka Aktivitas pengupasan lapisan tanah entitas akan memperoleh dua manfaat: bijih yang masih bermanfaat (usable ore) yang dapat diolah menjadi persediaan dan



peningkatan akses menuju jumlah material yang lebih besar yang akan ditambang di masa depan. Interpretasi ini mempertimbangkan kapan dan bagaimana untuk mencatat secara terpisah dua manfaat yang timbul dari aktivitas pengupasan lapisan tanah, dan bagaimana mengukur kedua manfaat tersebut, baik pada pengakuan awal maupun pada pengakuan selanjutnya. Interpretasi ini diterapkan untuk biaya pemindahan material yang terjadi pada aktivitas pertambangan terbuka selama tahap produksi (“biaya pengupasan lapisan tanah dalam tahap produksi’’). Interpretasi ini membahas permasalahan berikut: a. pengakuan biaya pengupasan lapisan tanah dalam tahap produksi sebagai aset; b. pengukuran awal aset aktivitas pengupasan lapisan tanah; dan c. pengukuran selanjutnya aset aktivitas pengupasan lapisan tanah. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2014. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan dini Interpretasi ini, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.  ISAK 30 Pungutan ISAK 30 memberikan interpretasi terkait dengan perlakuan akuntansi atas pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah. ISAK 30 memberikan pengaturan akuntansi liabilitas atas pembayaran pungutan kepada Pemerintah, selain daripada pajak penghasilan dalam laporan keuangan entitas. ISAK 30 adalah interpretasi atas PSAK 57: Provisi, Liabilitas, Kontinjensi dan Aset Kontinjensi. PSAK 57 memiliki kriteria untuk akuntansi liabilitas dimana salah satunya adalah persyaratan bagi entitas untuk memiliki kewajiban kini sebagai akibat peristiwa masa lalu (dikenal sebagai peristiwa yang mengikat). ISAK 30 memberikan interpretasi bahwa liabilitas baru dapat diakui setelah terjadi peristiwa yang mengikat.  ISAK 31 Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi ISAK 31 memberikan interpretasi atas karakteristik bangunan yang digunakan sebagai bagian dari definisi properti investasi dalam PSAK 13: Properti Investasi. Hal ini diterapkan atas aset yang digunakan untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai atau keduanya, sebagaimana diatur dalam ruang lingkup PSAK 13. Klarifikasi diberikan untuk menegaskan jenis aset yang digunakan untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai atau keduanya yang dapat diakui sebagai suatu properti investasi sebagaimana diatur dalam PSAK 13. Aset yang digunakan dalam penggunaan tersebut yang tidak memenuhi karakteristik fisik dari suatu bangunan



sebagaimana diinterpretasikan dalam ISAK 31, tidak termasuk dalam ruang lingkup PSAK 13, dan pengaturan akuntansinya mengacu pada SAK yang sesuai. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku lebih awal, maka fakta tersebut diungkapkan.