Makalah STTUP Pasar Pa'baeng-Baeng [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sanitasi tempat-tempat umum merupakan salah satu usaha kesehatan masyarakat secara luas mencakup bidang-bidang pencegahan dan perbaikan dengan tujuan agar setiap anggota masyarakat dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya baik jasmani, rohani maupun sosial sehingga diharapkan dapat hidup sejahtera. Usaha untuk melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan mempunyai jangkauan yang luas baik badan maupun jiwa, untuk umum maupun perorangan. Yang lebih penting adalah dasar-dasar bagaimana hidup yang sehat dan bagaimana mempertinggi kesejahteraan serta daya guna dari kehidupan manusia untuk selanjutnya. Untuk mencapai tujuan usaha tersebut diantaranya dengan usaha pengawasan hygiene, sanitasi tempat-tempat umum, dan usaha yang yang diperuntukan bagi umum agar akibat yang ditimbulkan dari tempat-tempat umum dapat dihilangkan dan dikurangi, hal ini akan berhasil baik apabila ada pengertian dan bantuan dari masyarakat berupa patisipasi secara teratur dan terus-menerus baik dari pengusaha maupun pemakai jasa. (Suparlan,1981:1) Mengingat Tempat-tempat umum merupakan tempat berkumpul atau melakukan kegiatan orang banyak berarti akan meningkatkan hubungan atau kontak antara orang yang satu dengan yang lain, berarti memungkinkan terjadinya penularan penyakit baik secara langsung maupun tidak langsung akan lebih meningkat. Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan penyakit akibat aktivitas di tempat-tempat umum maka perlu adanya penyelenggaraan penyehatan lingkungan, agar lingkungan disekitar menjadi sehat, aman dari gangguan penyakit dan terjaganya kesehatan masyarakat. Salah satu tempat-tempat umum adalah pasar.



1



Sanitasi pasar adalah usaha pengendalian melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan oleh pasar yang erat hubunganya dengan timbul atau merebaknya suatu penyakit.Kondisi sanitasi di Indonesia memang tertinggal cukup jauh dari Negara-negara tetangga.dengan Vietnam saja Indonesia hamper disalip, apalagi dibandingkan dengan Malaysia atau Singapore yang memiliki komitmen tinggi terhadap kesehatan lingkungan di negaranya. Jakarta hanya menduduki posisi nomor 2 dari bawah setelah Laos dalam penncapaian cakupan sanitasinya. Salah satu contoh dari kondisi sanitasi yang buruk di Indonesia adalah sanitasi lingkungan pasar, khususnya pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar menawar, bangunan terdiri dari kios-kios. Salah satu contoh pasar tradisional yang ada di Indonesia khususnya didaerah Makassar adalah Pasar Pabaeng-baeng. Pasar Pabaeng-baeng ini memiliki kondisi sanitasi yang masih belum bias dikatakan ideal sebagaimana pasar tradisional dinegara-negara maju. Sanitasi sangat menentukan keberhasilan dari paradiogma pembangunan kesehatan lingkungan lima tahun kedepan yang lebih menekankan pada aspek pencegahan dari aspek pengobatan. Sehingga adanya upaya perbaikan sanitasi sejak dini khususnya pada pasar tradisional dapat membantu dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat disamping adanya perbaikan sanitasi dilingkungan pasar tradisional B. Rumusan Masalah Bagaimana kondisi sanitasi di Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar apakah telah memenuhi syarat layak sanitasi dan sesuai dengan Permenkes tentang pasar sehat? C. Tujuan 2



Untuk mengetahui kondisi sanitasi di Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar apakah telah memenuhi syarat layak sanitasi dan sesuai dengan Permenkes tentang pasar sehat. D. Manfaat 1. Memberikan informasi kepada pembaca mengenai kondisi sanitasi di Pasar Pabaeng-baeng. 2. Memberikan informasi dan pemecahan masalah sanitasi di Pasar Pabaengbaeng.



BAB II 3



TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Sanitasi Secara Umum Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan (Arifin, 2009). Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pemelihara kesehatan. Menurut WHO, sanitasi adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia, yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan halhal yang merugikan, bagi perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup manusia. Sedangkan menurut Chandra bahwa: “sanitasi adalah bagian dari ilmu kesehatan lingkungan yang meliputi cara dan usaha individu atau masyarakat untuk mengontrol dan mengendalikan lingkungan hidup eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia” (dalam Zafirah, 2011). B. Pengertian Sanitasi Tempat-tempat Umum Sanitasi tempat-tempat umum merupakan usaha untuk mengawasi kegiatan yang berlangsung di tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit, sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dapat dicegah. Sanitasi tempat-tempat umum menurut Mukono (2006), merupakan problem kesehatan masyarakat yang cukup mendesak. Karena tempat umum merupakan tempat bertemunya segala macam masyarakat dengan segala penyakit yang dipunyai oleh masyarakat. Oleh sebab itu tempat umum merupakan tempat menyebarnya segala penyakit terutama penyakit yang medianya 4



makanan, minuman, udara dan air. Dengan demikian sanitasi tempat-tempat umum harus memenuhi persyaratan kesehatan dalam arti melindungi, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tempat-tempat umum harus mempunyai kriteria sebagai berikut : 1) Diperuntukkan bagi masyarakat umum, artinya masyarakat umum boleh keluar masuk ruangan tempat umum dengan membayar atau tanpa membayar. 2) Harus ada gedung/ tempat peranan, artinya harus ada tempat tertentu dimana masyarakat melakukan aktivitas tertentu. 3) Harus ada aktivitas, artinya pengelolaan dan aktivitas dari pengunjung tempattempat umum tersebut. 4) Harus ada fasilitas, artinya tempat-tempat umum tersebut harus sesuai dengan ramainya, harus mempunyai fasilitas tertentu yang mutlak diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tempat-tempat umum. Tempat atau sarana layanan umum yang wajib menyelenggarakan sanitasi lingkungan antara lain, tempat umum atau sarana umum yang dikelola secara komersial, tempat yang memfasilitasi terjadinya penularan penyakit, atau tempat layanan umum yang intensitas jumlah dan waktu kunjungannya tinggi. Tempat umum semacam itu meliputi hotel, terminal angkutan umum, pasar tradisional



atau



swalayan pertokoan, bioskop, salon kecantikan atau tempat pangkas rambut, panti pijat, taman hiburan, gedung pertemuan, pondok pesantren, tempat ibadah, objek wisata, dan lain-lain (Febriyanti 2011).



5



C. Pengertian Pasar Menurut Arifin (2009) “pengertian pasar adalah suatu tempat tertentu, bertemunya antara penjual dengan pembeli termasuk fasilitasnya dimana penjual dapat memperagakan barang dagangannya dengan membayar retribusi”. Sedangkan menurut Adhyzal (dalam Zafirah 2011) pasar dalam arti yang sempit adalah suatu tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli dan jasa. Sedangkan dalam pengertian secara luas pasar diartikan sebagai tempat bertemunya penjual yang mempunyai kemampuan untuk menjual barang/jasa dan pembeli yang menggunakan uang untuk membeli barang dengan harga tertentu D. Klasifikasi Pasar Pasar menurut sifat atau jenis barang yang diperjualbelikan disebut juga pasar konkrit. Pasar konkrit (pasar nyata) adalah tempat di mana pembeli dan penjual bertemu secara langsung untuk memperjualbelikan barang dan jasa (Deliarnov 2007). Barang-barang yang diperjualbelikan di pasar konkrit terdiri atas berbagai jenis barang yang ada di tempat tersebut. Contoh pasar konkrit yaitu pasar tradisional, supermarket, dan swalayan. Namun ada juga pasar konkrit yang menjual satu jenis barang. Misalnya pasar buah hanya menjual buah- buahan, pasar hewan hanya melayani jual beli hewan, pasar sayur hanya menjual sayur-mayur (Maryanti 2007). Pasar konkrit pada kenyataannya dapat dikelompokkan menjadi berbagai bentuk yaitu pasar konkrit berdasarkan manajemen pengelolaan, manajemen pelayanan, jumlah barang yang dijual, banyak sedikit barang yang dijual, dan ragam barang yang dijual (Maryanti 2007).



6



1) Berdasarkan manajemen pengelolaan a. Pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi secara langsung dan biasanya ada proses tawar menawar. Bangunan pasar biasanya terdiri atas kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang disediakan oleh penjual maupun suatu pengelola pasar (Malano 2011: 62). b. Pasar modern. Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh pihak pemerintah, swasta, dan koperasi yang dikelola secara modern dengan fasilitas yang lebih baik dari pasar tradisional. Pasar modern memiliki fasilitas parkir yang luas, ruang ber-AC, kasir yang berjajar, bersih, dan luas.. Modal usaha yang dikelola oleh pedagang jumlahnya besar dan biasanya penjual memasang label harga pada setiap barang. Contoh pasar modern yaitu plaza, supermarket, hipermart, dan Shopping Centre (Alamsyah 2009). 2) Berdasarkan manajemen pelayanan pasar terbagi : a. Pasar swalayan (supermarket). Pasar swalayan adalah pasar yang menyediakan barang-barang kebutuhan masyarakat, pembeli bisa memilih barang secara langsung dan melayani diri sendiri barang yang diinginkan. Biasanya barang-barang yang dijual barang kebutuhan sehari-hari sampai elektronik. Seperti sayuran, beras, daging, perlengkapan mandi sampai radio dan televisi. b. Pertokoan (Shopping Centre). Shopping Centre (pertokoan) adalah bangunan pertokoan yang berderet-deret di tepi jalan. Biasanya atas peran pemerintah ditetapkan sebagai wilayah khusus pertokoan. Shopping Centre berbentuk ruko yaitu perumahan dan pertokoan, sehingga dapat dijadikan tempat tinggal pemiliknya atau penyewa. c. Mall/plaza/supermall. 7



Mall/plaza/supermall adalah tempat atau bangunan untuk usaha yang lebih besar yang dimiliki/disewakan baik pada perorangan, kelompok tertentu masyarakat, atau koperasi. Pasar ini biasanya dilengkapi sarana hiburan, rekreasi, ruang pameran, gedung bioskop, dan seterusnya. 3) Berdasarkan jumlah barang yang dijual a. Pasar eceran Pasar eceran adalah tempat kegiatan atau usaha perdagangan yang menjual barang dalam partai kecil. Contoh toko-toko kelontong, pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan sebagainya. a. Pasar grosir. Pasar grosir adalah tempat kegiatan/usaha perdagangan yang menjual barang dalam partai besar, misalnya lusinan, kodian, satu dos, satu karton, dan lain-lain. Pasar grosir dimiliki oleh pedagang besar dan pembelinya pedagang eceran. Contoh: pusat-pusat grosir, makro, dan sebagainya. E. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Pasar Persyaratan kesehatan lingkungan pasar menurut Kepmenkes No. 519 Tahun 2008 antara lain mencakup lokasi pasar, bangunan, sanitasi pasar, keamanan, dan fasilitas lainnya. 1. Lokasi Pasar a) Lokasi sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Setempat (RUTR) b) Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti banjir dan sebagainya c) Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan atau daerah jalur pendaratan penerbangan, termasuk sempadan jalan d) Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir sampah atau bekas lokasi pertambangan e) Mempunyai batas wilayah yang jelas, antara pasar dan lingkungannya. 2. Bangunan Pasar Persyaratan bangunan pasar yakni sebagai berikut: a) Umum Bangunan dan rancang bangun harus dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 8



b) Penataan Ruang Dagang 1) Pembagian area sesuai dengan jenis komoditi, sesuai dengan sifat dan klasifikasinya seperti : basah, kering, penjualan unggas hidup, pemotongan 2) 3) 4) 5) 6)



unggas. Pembagian zoning diberi identitas yang jelas Penjualan daging, karkas unggas, ikan ditempatkan di tempat khusus Setiap los/kios memiliki lorong yang lebarnya minimal 1,5 meter Setiap los/kios memiliki papan karakteristik Jarak tempat penampungan dan pemotongan unggas dengan bangunan pasar utama minimal 10 m atau dibatasi tembok pembatas dengan ketinggian



minimal 1,5 7) Khusus untuk jenis pestisida, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan bahan berbahaya lainnya ditempatkan di tempat terpisah dan tidak berdampingan dengan zona makanan dan bahan pangan. 8) Ruang Kantor Pengelola 9) Ruang kantor memiliki ventilasi minimal 20% dari luas lantai 10) Tingkat pencahayaan ruangan minimal 100 lux 11) Tersedia ruangan kantor pengelola dengan tinggi langit-langit dari lantai sesuai ketentuan yang berlaku 12) Tersedia toilet terpisah bagi laki-laki dan perempuan 13) Tersedia tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir (Mukono, 2006). 3. a. 1)    



Pasar Sehat Tempat Penjualan Bahan Pangan dan Makanan terdiri atas : Tempat penjualan bahan pangan basah Meja tempat penjualan harus tahan karat, rata, dan tinggi minimal 60 cm Tersedia tempat pencucian bahan pangan dan peralatan Tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan air mengalir Saluran pembuangan limbah tertutup, dengan kemiringan yang sesuai







ketentuan, serta tidak melewati area penjualan Tersedia tempat sampah kering dan basah, kedap air, tertutup, dan mudah



diangkat  Bebas dari vektor penyakit dan tempat perindukannya. 2) Tempat Penjualan Bahan Pangan Kering



9







Meja tempat penjualan dengan permukaan rata, mudah dibersihkan, dan tinggi



 



minimal 60cm Meja terbuat dari bahan tahan karat Tempat sampah harus terpisah basah dan kering, kedap air, tertutup dan



  3) 



mudah diangkat Tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan air mengalir Bebas vektor penular penyakit dan tempat perindukannya. Tempat Penjualan Makanan Jadi/Siap Saji Tempat penyajian makanan tertutup, bahan tahan karat, permukaan rata,



 



mudah dibersihkan, dan tinggi minimal 60 cm dari lantai Tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan ari yang mengalir Tempat cuci peralatan harus kuat, aman, tidak berkarat, dan mudah







dibersihkan Tempat sampah terpisah antara sampah basah dan kering, kedap air, dan



 



bertutup Bebas vektor penular penyakit dan tempat perindukannya Pisau yang digunakan untuk memotong bahan mentah dan bahan matang







berbeda dan tidak berkarat Saluran pembuangan limbah tertutup.



b. 1) 2) 3)



Area Parkir Ada pemisah yang jelas dengan batas wilayah pasar Parkir mobil, motor, sepeda, andong/delman, becak terpisah Tersedia area parkir khusus kendaraan pengangkut hewan hidup dan hewan



4) 5) 6) 7) 8) 9)



mati Tersedia area khusus bongkar muat barang Tidak ada genangan air Tersedia tempat sampah yang terpisah setiap radius 10 meter Ada jalur dan tanda masuk dan keluar kendaraan yang jelas Ada tanaman penghijauan Adanya area resapan air di pelataran parkir (Mukono, 2006).



c. Konstruksi Dari segi konstruksinya, pasar harus mempunyai syarat-syarat kesehatan lingkungan sebagai berikut : 1) Atap



10







Atap yang digunakan kuat, tidak bocor, dan tidak menjadi tempat perindukan



  2)  



vector Kemiringan atap cukup dan tidak memungkinkan genangan air Atap dengan ketinggian lebih 10 meter dilengkapi penangkal petir. Dinding Keadaan dinding bersih, tidak lembab, dan berwarna terang Permukaan dinding yang selalu terkena percikan air terbuat dari bahan yang



kuat dan kedap air  Pertemuan lantai dengan dinding harus berbentuk lengkung (conus). 3) Lantai  Lantai terbuat dari bahan yang kedap air, permukaan rata, tidak licin, tidak 



retak, dan mudah dibersihkan Lantai kamar mandi, tempat cuci dan sejenisnya mempunyai kemiringan ke



saluran pembuangan. 4) Tangga  Tinggi, lebar dan kemiringan yang sesuai dengan ketentuan  Ada pegangan tangan di kanan dan kiri tangga  Terbuat dari bahan yang kuat dan tidak licin  Memiliki pencahayaan minimal 100 lux. 5) Ventilasi Ventilasi harus memenuhi syarat minimal 20% dari luas lantai dan saling berhadapan (cross ventilation). 6) Pencahayaan Intensitas pencahayaan setiap ruangan harus cukup terang agar dapat melakukan kegiatan dengan jelas minimal 100 lux, dimana pencahayaan atau penerangan tidak menyilaukan dan tersebar merata sehingga tidak menimbulkan bayangan yang nyata 7) Pintu Khusus untuk pintu los/kios penjualan daging, ikan dan bahan makanan yang berbau tajam agar menggunakan pintu yang dapat membuka dan menutup sendiri atau tirai plastik untuk menghalangi vektor penyakit masuk. 4. Sanitasi Pasar Syarat-syarat sanitasi pasar yakni sebagai berikut : a. Air bersih 1) Air bersih selalu tersedia dalam jumlah yang cukup (minimal 40 liter per pedagang) 11



2) Kualitas air bersih memenuhi syarat kesehatan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No.416 Tahun 1990 Pasal 1 bahwa air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila dimasak 3) Jarak sumber air bersih dengan septick tank minimal 10 meter 4) Pengujian kualitas air bersih dilakukan 6 bulan sekali. b. Kamar mandi dan toilet 1) Harus tersedia toilet yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, yang dilengkapi dengan tanda/simbol yang jelas dengan proporsi sebagai berikut: Tabel 1 Sumber : Kepmenkes No. 519 Tahun 2008 Proporsi



Jumlah



Toilet yang Harus Jumlah pedagang Tersedia di Pasar



Jumlah mandi



kamar



Jumlah toilet



1



1- 25



1



1



2



26 – 50



2



2



3



51 – 100



3



3



Setiap penambahan 40-100 orang harus ditambah satu kamar mandi atau satu toilet 2) 3) 4) 5) 6)



Tersedia bak dan air bersih dengan jumlah cukup dan bebas jentik Toilet dengan leher angsa, dan peturasan Tersedia tempat cuci tangan dan sabun Tersedia tempat sampah yang tertutup Tersedia septic tank dengan lubang peresapan yang memenuhi syarat



kesehatan 7) Letak toilet minimal 10 meter dari tempat penjualan makanan dan bahan pangan 8) Ventilasi minimal 20% dari luas lantai 9) Lantai kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan, dengan kemiringan cukup c. Pengolahan Sampah 1) Setiap kios/lorong/los tersedia tempat sampah basah dan kering 12



2) Tempat sampah terbuat dari bahan yang kedap air, tidak mudah berkarat, kuat tertutup dan mudah dibersihkan 3) Tersedia alat pengangkut sampah yang kuat dan mudah dibersihkan 4) Tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang kuat, kedap air, mudah dibersihkan dan mudah dijangkau 5) TPS tidak menjadi tempat perindukan binatang penular penyakit 6) TPS tidak berada di jalur utama pasar dan berjarak minimal 10 meter dari bangunan pasar 7) Sampah diangkut minimal 1 x 24 jam 8) Ketetapan besaran timbulan sampah untuk pasar yakni 2,5 – 3.0 L per pedagang atau petugas / hari ditiap los dan kiosnya. d. 1) 2) 3) 4) 5)



Drainase Tertutup dengan kisi-kisi, terbuat dari logam dan mudah dibersihkan Limbah cair mengalir lancer Limbah cair harus memenuhi baku mutu Tidak ada bangunan di atas saluran Pengujian kualitas limbah cair berkala setiap 6 bulan sekali.



e. 1) 2) 3) 4)



Tempat cuci tangan Lokasi mudah dijangkau Dilengkapi sabun Tersedia air mengalir Limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup



f. Vektor penyakit 1) Los makanan siap saji dan bahan pangan harus bebas dari lalat, kecoa, dan tikus 2) Angka kepadatan tikus nol 3) Angka kepadatan kecoa maksimal 2 ekor per plate di titik pengukuran 4) Angka kepadatan lalat maksimal 30 per gril net di tempat sampah dan drainase 5) Container Indeks (CI) jentik nyamuk Aedes aegypti tidak melebihi 5%. Container Indeks adalah salah satu indeks kepadatan jentik DBD sebagai tolak ukur atau parameter untuk mengetahui populasi jentik nyamuk Aedes aegypti dengan rumus jumlah kontainer yang positif jentik dibagi jumlah kontainer yang diperiksa dikalikan seratus persen. 13



g. 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)



Kualitas makanan dan bahan pangan Tidak basi Tidak mengandung bahan berbahaya Tidak mengandung residu pestisida di atas ambang batas Kualitas makanan siap saji sesuai dengan peraturan Makanan dalam kemasan tertutup disimpan dalam suhu 4-10 ºC Ikan, daging, dan olahannya disimpan dalam suhu 0 s/d 4 ºC Sayur dan buah disimpan dalam suhu 10 ºC, telor, susu dan olahannya



disimpan dalam suhu 5-7ºC 8) Penyimpanan bahan makanan dengan jarak 15 cm dari lantai, 5 cm dari dinding, dan 60 cm dari langit-langit 9) Kebersihan peralatan makanan maksimal 100 kuman per cm2 permukaan dan E-coli nol. h. Desinfeksi Pasar 1) Dilakukan secara menyeluruh 1 hari dalam sebulan 2) Bahan desinfeksi tidak mencemari lingkungan, 5. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat a. Pedagang dan Pekerja 1) Bagi pedagang karkas daging/unggas,



ikan



dan



pemotong



unggas



menggunakan alat pelindung diri sesuai dg pekerjaanannya (sepatu boot, sarung tangan, celemek, penutup rambut dll) 2) Berpola hidup bersih dan sehat (cuci tangn dg sabun, tidak merokok, mandi sebelum pulang terutama bagi pedagang dan pemotong unggas, tidak buang sampah sebarangan, tidak meludah dan buang dahak sembarangan dll) 3) Dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pedagang secara berkala. Minimal 6 bulan sekali 4) Pedagang makanan siap saji tidak sedang menderita penyakit menular langsung, seperti : diare, hepatitis, TBC, kudis, ISPA dll b. Pengunjung 1) Berpola hidup bersih dan sehat, seperti : tidak buang sampah sebarangan, tidak merokok, tidak meludah dan buang dahak sembarangan dll 2) Cuci tangan dengan sabun terutama setalah memegang unggas/hewan hidup, daging, ikan



14



c. Pengelola Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dibidang hygiene sanitasi dan keamanan pangan 6. Keamanan Pasar Di lingkungan pasar harus mempunyai sistem keamanan yakni sebagai berikut: a. Pemadam Kebakaran 1) Tersedia peralatan pemadam kebakaran dengan jumlah cukup dan berfungsi 80% 2) Tersedia hydran air 3) Letak peralatan pemadaman kebakaran mudah dijangkau dan ada petunjuk 4) b. 1) 2)



arah penyelamatan Adanya petunjuk penggunaan alat pemadam kebakaran. Keamanan Ada Pos Keamanan Ada personil/petugas keamanan.



7. Fasilitas Lain Di pasar juga harus tersedia fasilitas-fasilas lain yang mendukung antara lain : a. Sarana Ibadah 1) Tersedia tempat ibadah yang bersih, dan tempat wudhu 2) Tersedia air dengan jumlah yang cukup 3) Ventilasi dan pencahayaan sesuai dengan persyaratan. b. 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8)



Tempat penjualan unggas hidup Tersedia tempat khusus yang terpisah dari pasar utama Mempunyai akses masuk dan keluar kendaraan pengangkut unggas tersendiri Kandang tempat penampungan unggas kuat dan mudah dibersihkan Tersedia fasilitas pemotongan unggas umum yang memenuhi syarat Tersedia sarana cuci tangan dengan sabun dan air bersih Tersedia saluran pembuangan limbah Tersedia penampungan sampah terpisah dari sampah pasar Tersedia sarana desinfeksi khusus di pintu masuk.



c. Pos Kesehatan/P3K Tersedia ruang/pos pelayanan kesehatan dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang mudah dijangkau. 15



BAB III PEMBAHASAN A. Tabel Observasi FORMULIR INSPEKSI SANITASI PASAR PENILAIAN PEMERIKSAAN KESEHATAN LINGKUNGAN (INSPEKSI SANITASI) PASAR 1. 2. 3. 4.



NAMA PASAR : PASAR PABAENG- BAENG ALAMAT : JL. S. ALAUDDIN MAKASSAR TANGGAL PEMERIKSAAN : 16 Mei 2016 a. Beri tanda V pada kotak [ ] (kolom 4), dan lingkari nilai (kolom 5) untuk komponen penilaian sesuai. b. Skore (kolom 6) adalah bobot (kolom 3) dikaitkan dengan jumlah nilai (kolom 5) pada komponen penilaian yang sesuai (kolom 4). c. Setiap variabel memiliki nilai maksimum 10 dan nilai minimum 0.



N



Variabel



O 1 I



2 PERSYARATAN



Bobot



Komponen Penilaian



Nilai



Skor



3



4



5



6



KESEHATAN 16



LINGKUNGAN A



B



DAN



BANGUNAN UMUM 1 Lokasi



4 4



[v] Tidak terletak di daerah banjir [v] Sesuai dengan perencanaan tata kota [-] Bersih dan tertata rapi [-] Sistem drainase berfungsi baik [-] Tidak terdapat genangan air



5 5 4 3 3



20 20 0 0 0



2 Lingkungan/halaman



2



[ v] Susunan/tata ruang diatur sedemikian



4



8



rupa sehingga lalu lintas orang lancer [v] Terdapat pengelompokan untuk jenis



3



6



barang (seperti daging, sayuran dll) [v]Permukaan bangunan tempat



3



6



dari lantai. [v] Bersih [v] Bahan kuat, kedap air, permukaan



3 3



6 6



rata [v] Tidak licin [v] Miring kearah saluran pembuangan



2 2



4 4



[v] Tersedia dengan jumlah yang cukup [v] Memenuhi persyaratan fisik [-] Bersih dan terpelihara



6 4 2



120 80 0



[-] Jumlah jamban sbb:



2



0



2



0



KONTRUKSI UMUM 1 Bangunan



penjualan rata, miring dan lebih tinggi 2 Lantai



II FASILITAS SANITASI 1 Air bersih 2 Jamban dan urinoir



2



20 16



- untuk setiap 60 pedagang wanita min 1 buah jamban - untuk setiap 60 pedagang pria min 1 buah jamban [-] Setiap pengunjung pria tersedia 1 buah urinoir



17



[v] Jamban dan urinoir dihubungkan



2



32



tank [v] Jamban pria dan wanita terpisah [ -] Dilakukan pengolahan sendiri atau



2 5



32 0



pengolahan kota [-] Disalurkan melalui saluran tertutup,



5



0



kedap air dan air limbah mengalir lanca [v] Kuat, tahan karat, kedap air [v] Permukaan dalam halus dan rata [v] Tersedia dengan jumlah cukup [v] Tersedia TPS yang memenuhi syarat



4 2 2 2



48 24 24 24



dengan saluran air kotor kota atau septik



3 Pembuangan air limbah



16



4 Tempat sampah



III



LAIN-LAIN



1 Alat-alat pembersih



2



3



12



8



6



Pemadam kebakaran



6



[v] Tersedia alat pembersih dengan



6



48



jumlah cukup [-] Alat pembersih masih berfungsi dgn



4



0



baik [v] Tersedia min 1 kotak P3K yang berisi



6



36



obat-batan sederhana [ v] Obat-obatan masih dalam keadaan



4



24



baik [-] Tersedia alat pemadam kebakaran



6



0



dijangkau [-] Terdapat penjelasan tentang cara



4



0



penggunaannya [v] Tersedia alat pengeras suara untuk



6



24



memberikan penerangan/pengumuman [v] Alat pengeras suara masih berfungsi



4



16



yang berfungsi baik dan mudah



4



Pengeras suara



TOTAL BOBOT



4



100



dengan baik TOTAL SCORE



Perhitungan : 18



Variabel 1 :



Variabel 2 :



Variabel 3 :



Jadi, sesuai penilaian pemeriksaan inspeksi pasar Pabaeng-Baeng Makaassar didapatkan hasil pada variabel upaya 1 67% yang berarti dinyatakan layak sehat, untuk variabel 2 sebesar 60% yang berarti variabel tersebut tidak layak serta variabel 3 diperoleh 62% yang berarti tidak layak. Keterangan : 



Variabel 1 : 67%







Variabel 2 : 60%







Variabel 3 : 62%



19



B. Pembahasan Hasil Observasi



1) Lokasi Pasar tradisional pabaeng-baeng berlokasi di jl. S. Alauddin Makassar dengan pintu masuk tepat mengarah pada jalan utama S. Alauddin Makassar. Pasar pabaengbaeng memiliki 2 bagian yang dipisahkan oleh kanal.



2) Kondisi lingkungan Pasar tradisonal pabaeng-baeng memiliki jumlah 400 los yang ditempati oleh pedagang. Pedagang yang tidak memiliki los mendirikan lapak-lapak di area kosong di dalam pasar. Dan keadaan halaman tidak bersih serta tidak tertata rapi karena sebagian penjual masih mendirikan lapak jualan yang semestinya tempat tersebut sebagai tempat parkir. Dan diberbagai titik masih terdapat genangan air disebabkan karena selokan disekitar halaman tidak berfungsi dengan baik.



3) Kondisi bangunan kios/lapak Pada bangunan kios/lapak sudah diatur sedemikian rupa sehingga tempat lalu lintas padra pembeli lancar dan tidak saling berdesakan. Kios-kios yang terdapat pada pasar tersebut, sudah dikelompokkan berdasarkan jenisnya seperti penjual daging, sayuran, pakaian dll). Kontruksi bangunan kios/lapak permukaan bangunan tempat penjualan rata sedangkan lantainya miring kearah selokan. Selanjutnya, permukaan bangunan tempat penjualan lebih tinggi dari lantai. Adapun kontruksi lantainya terbuat dari bahan kuat, kedap air, dan permukaannya rata serta miring kearah saluran pembuangan dan nampak diatas permukaan lantai bersih, tidak terdapat sampah dan genangan air.



4) Kondisi sarana sanitasi a) Sumber air bersih Sumber air bersih Pasar Pabaeng-Baeng menggunakan air bersih yang didistribusikan oleh PDAM Kota Makassar. Namun sebelum didistribusikan air tersebut ditampung terlebih dahulu ke profil tanke. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bila sewaktu-waktu air tidak mengalir, maka penyediaan air bersih 20



untuk pasar tersebut masih mengalir. Selanjutnya, kuantitas air bersih untuk kebutuhan pedagang maupun pengunjung dan pengelola pasar masih tercukupi. Dan hasil pengamatan kami, untuk kualitas dari segi fisik masih memenuhi syarat karena tidak berbau, tidak berwarna, tidak keruh serta tidak berasa. b) Jamban dan Urinoir Pada pengamatan yang kami lakukan pada kondisi sarana sanitasi khususnya jamban dan urinoir keadaannya tidak bersi. Ini dilihat dari permukaan lantainya berlumut dan kotor. Sedangkan untuk jumlah jamban pada pasar tersebut tidak sesuai dengan persyaratan yang dimana 60 pengunjung wanita maupun laki-laki minimal 1 buah jamban sedangkan pada pasar pabaeng-baeng hanya tersedia 2 buah jamban, 1 untuk pria dan 1 untuk wanita dimana jumlah pengunjung kurang lebih 500 pengunjung. Sedangkan untuk urinoirnya, tidak tersedia pada pasar tersebut. Akan tetapi, jamban pria dan wanita sudah dipisahkan walaupun jumlahnya masih kurang. c) SPAL Untuk air buangan/limbah pasar pabaeng-baeng pihak pengelola tidak memiliki pengolahan air limbah tersendiri tetapi air limbah tersebut disalurkan ke kanal yang terletak disamping pasar. d) Tempat sampah Jumlah tempat sampah, berupa truk besar ada 2, yang masing-masing letaknya di dekat pintu masuk utama. Sementara itu, di dalam lingkungan pasar, terdapat tempat sampah berupa tong berukuran sedang, gerobak sampah, dan tempat sampah berbahan plastik.



Selanjutnya, mekanisme



pengolahan sampahnya, petugas



kebersihan memungut sampah-sampah dari tiap pedagang lalu dimasukkan kedalam kantongan plastik dan diangkut ke TPS dengan menggunakan gerobak sampah dan selanjutnya dibuang ke TPA.



e) Drainase



21



Lingkungana



pasar tradisional Pabaeng-Baeng memiliki drainase berupa



selokan kecil disekeliling los dan lapak pedagang. Sayangnya banyak sampah yang berserakan di selokan yang mestinya digunakan sebagai drainase. f) Fasilitas Lainnya Pihak pengelola telah menyiapkan alat pembersih yang disesuaikan dengan jumlah tenaga kebersihan yang dimiliki. Alat-alat tersebut berupa sapu lidi, skop sampah,gerobak sampah, tempat sampah, namun alat pembersih untuk toilet kurang memadai. Namun pada pengamatan kami, alat-alat pembersih yang disiapkan oleh pengelola pasar banyak yang tidak berfungsi/tidak layak pakai. Selanjutnya, untuk perlengkapan kotak P3K di Pasar Pabaeng-Baeng sudah memiliki kotak P3K namun jumlahnya hanya 1 dan kotak P3K tersebut, sudah berisi obat-obatan yang sederhana yang dalam kondisi masih baik atau layak dipakai. Untuk perlengkapan pemadam kebakaran, pihak pengelola tidak menyiapkan alat Apar atau alat pemadam api ringan. C. Faktor Resiko Terjadinya Penyakit Akibat Buruknya Sarana Sanitasi Buruknya sarana sanitasi yang ada pada tempat umum seperti pasar, akan berdampak bukan hanya pada lingkungan, tapi pada kesehatan manusia. Gangguan kesehatan yang bisa muncul akibat sanitasi yang buruk, misalnya: 1) Diare Diare adalah keadaan buang-buang air dengan banyak cairan dan merupakan gejala dari penyakit-penyakit tertentu atau gangguan lain. Diare akut adalah buang air besar lembek/cair konsistensinya encer, lebih sering dari biasanya, disertai lendir, dan dapat berupa air saja. Diare non spesifik adalah diare yang bukan disebabkan oleh kuman khusus atau parasit. Penyebab diare adalah virus, makanan yang merangsang dan tercemar toksin, gangguan pencernaan dan sebagainya. Buruknya sanitasi di pasar tradisional bisa memicu perkembangan virus penyebab diare. Makanan dan jajanan yang dijual di pasar bisa terkontaminasi dengan virus dan bakteri dari tumpukan sampah dan kontak 22



dengan tangan dan barang. Infeksi juga bisa berasal dari air minum yang terkontaminasi dengan bakteri pathogen penyebab diare. 2) Gangguan Kulit Sebagaimana diketahui, air dapat menyebabkan berbagai penyakit (water borne disease, water based disease, water related disease, water washed disease). Salah satu penyakit yang bisa ditimbulkan dari air adalah gangguan kulit. Gangguan kulit ini bermacam-macam menurut penyebab terjadinya. Sanitasi yang buruk, juga bisa menyebabkan gangguan kulit. Bila penyediaan air bersih tidak tercukupi, atau terjadi kontaminasi bakteri atau parasit dengan air, yang kemudian digunakan manusia untuk hygiene pribadi, maka akan menyebabkan gangguan kulit. Gangguan kulit yang umum yang bisa dialami akibat sanitasi pasar yang buruk misalnya panu dan kutu air. Selain dipengaruhi oleh penyediaan air, gangguan kulit juga bisa disebabkan drainase dan spal yang buruk, sehingga menyebabkan air tergenang dan banjir. Pada musim hujan, kemungkinan terkena gangguan kulit menjadi semakin rawan. Sebagaimana diketahui parasit, berupa jamur sangat mudah berkembang biak di daerah lembab. 3) Muntaber Muntaber atau kependeken dari muntah dan berak adalah suatu gangguan kesehatan yang sangat berbahaya. Penderita mengalami muntah-muntah dan diare tak hanya sekali atau dua kali dengan selang waktu yang tidak lama. Keterlambatan dalam menangani hal ini bisa berakibat fatal, apalagi jika muntaber terjadi dengan tingkat keseringan yang cukup tinggi. Penderita bisa lemas karena banyak kehilangan cairan. Jika tidak segera ditangani atau ditolong dengan cepat dan tepat dapat mengakibatkan kematian. Muntaber adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang menginfeksi pencernaan. Bila sanitasi yang buruk, bakteri penyebab muntaber akan berkembang biak dengan pesat. Bila hujan turun dan saat banjir (terkait drainase dan spal yang buruk), bakteri ini berkembang dan masuk ke dalam tubuh manusia melalui kontak, baik secara langsung maupun tidak langsung. 23



4) Demam Berdarah Demam berdarah adalah adalah penyakit demam akut yang disebabkan oleh virus dengue, yang masuk ke peredaran darah manusia melalui gigitan nyamuk dari genus Aedes, misalnya Ae aegypti atau Ae albopictus. Lingkungan pasar tradisional sangat mendukung perkembangan nyamuk jenis ini. Buruknya drainase dan SPAL menjadikan nyamuk aedes gampang berkembang biak. Dan akan semakin mudah berkembang biak saat musim hujan (nyamuk bertelur di genangan air). Pedagang menghabiskan waktu 10-12 jam untuk melakukan transaksi di pasar. Dalam rentang waktu ini, kemungkinan untuk terinfeksi virus dengue melalui gigitan nyamuk akan semakin besar. Banyaknya volume manusia yang bertransaksi di pasar juga bisa menjadi penyebab penularan virus dengue ini.



BAB IV



24



PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan hasil inspeksi sanitasi pasar pabaeng yang kami lakukan tidak layak sehat hal ini didasarkan pada variabel upaya yang dimana hanya variabel 1 yang layak sedangkan variabel 2 dan 3 tidak memenuhi syarat. Hal ini disebakan masih banyaknya sarana sanitasi yang kurang memadai. B. Saran Sebaiknya pihak pengelola pasar yang terkait diharapkan lebih meningkatkan sanitasi pasar pabaeng – baeng tersebut misalny aperlu dilakukan pembersihan secara rutin agar sampah-sampah tidak berserakan dan tidak menyumbat selokan dan menambah lagi jumlah fasilitas jamban, urinoir agar memenuhi syarat serta menyiapkan alat pemadam kebakaran tabung APAR untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran serta mencantumkan cara penggunaannya.



DAFTAR PUSTAKA



25



Laila



Maidzar,



Kondisi



Fasilitas



Sanitasi



Pasar,



http://jewelrahmadhanny.blogspot.co.id/2013/03/karya-tulis-ilmiah-kondisifasilitas.html. Diakses pada 25 Maret 2013 Finna Monica, Sanitasi Lingkunagan Pasar dan Upaya Pengelolaanya, http://arfkomunika.blogspot.co.id/2014/07/sanitasi-lingkungan-pasar-danupaya.html. Diakses pada 11 Juli 2014 Rahmi



Agus,



Gambaran



Kondisi



Sanitasi



Lingkungan



Pasar,



http://iniceritarahmi.blogspot.co.id/2013/11/gambaran-kondisi-sanitasilingkungan.html, Diakses Pada 2 November 2013 Muvii



Muv



,



Sanitasi



Tempat-tempat



Umum,



http://muviimuv.blogspot.co.id/2012/12/sanitasi-tempat-tempat-umum_18.html. Diakses pad Selasa, 18 Desember 2012 dwi



wiwi



afria,



pemeriksaan



inspeksi



sanitasi



tempat-tempat



umum,



http://dwiafriapratama.blogspot.co.id/2012/01/pemeriksaan-inspeksi-sanitasitempat.html. Diakses pada Sabtu, 07 Januari 2012



26