Makalah Teori Portofolio Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TEORI PORTOFOLIO MATA KULIAH



: Manajemen Keuangan



Disusun Oleh : KELOMPOK 10 S1 AKUNTANSI/A SEMESTER 3



ADE IRMA (181660SA) IVAN LUTHFIANSYAH (181644SA) IDA BAGUS KEDIRI W.P (18655SA)



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMM MATARAM JALAN PENDIDIKAN N0.1 MATARAM



KATA PENGANTAR



Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua khususnya kepada kelompok kami, sehingga kelompok kami dapat menyelesaikan Tugas Manajemen Keuangan yang berjudul “TEORI PORTOFOLIO”. Kami menyadari tentunya dalam penyusunan atau pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari segi isi maupun segi bentuk. Oleh karena itu, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah ini dimasa yang akan datang. Kami ucapkan banyak terima kasih bagi semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Sehingga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan meningkatkan motivasi dan semangat yang tinggi.



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ....................................................................................i DAFTAR ISI .................................................................................................. ii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang................................................................................. 1 1.2 Rumusan Masalah ........................................................................... 2 1.3 Tujuan .............................................................................................. 2 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Portofolio ....................................................................... 3 2.1.1 Pengertian Teori Portofolio ................................................... 4 2.1.2 Pemilihan Portofolio .............................................................. 6 2.1.3 Pembentukan Portofolio ........................................................ 8 2.1.4 Penilaian Kinerja Portofolio .................................................. 8 2.2 Pengertian Investasi ........................................................................ 11 2.3 Surat Berharga ............................................................................... 12 2.3.1 Pengertian Saham ................................................................. 15 2.3.2 Manfaat Investasi Saham ...................................................... 16 2.3.3 Resiko Investasi Saham ........................................................ 18 BAB III STUDI KASUS 3.1 Contoh Kasus ................................................................................... 20 3.2 Analisis Kasus .................................................................................. 23 BAB IV PENUTUP Kesimpulan ............................................................................................ 26 DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Portofolio adalah gabungan atau kombinasi dari berbagai instrumen dan aset investasi yang disusun untuk mencapai tujuan investasi investor. Portofolio juga dapat diartikan sebagai bagaimana cara seorang investor menghasilkan keuntungan yang optimal dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada berbagai jenis investasi yang berada di pasar modal. Properti, saham, instrumen pendapatan tetap seperti obligasi, sampai uang tunai atau setara kas merupakan isi dari portofolio. Namun saat ini, portofolio lebih diutamakan pada aset investasi yang likuid seperti: saham, instrumen pendapatan tetap dan kas atau setara kas. Dalam dunia pasar modal, para investor memiliki preferensi dan karakter yang berbeda-beda dalam menghadapi risiko. Ada Investor yang menyukai risiko (risk seeker) yaitu Investor tipe ini berani mengambil risiko tinggi dengan harapan mendapat imbal hasil yang tinggi pula. Investor dengan karakter tersebut cenderung agresif dan spekulatif dalam mengambil keputusan investasi. Ada juga Investor yang netral terhadap risiko (risk neutrality) yaitu Investor tipe ini meminta kenaikan imbal hasil yang sama untuk setiap kenaikan tingkat risiko. Investor dengan karakter ini cenderung hati-hati dan fleksibel dalam mengambil keputusan investasi. Tetapi ttidak menutup kemungkinan ada pula Investor yang



tidak menyukai risiko (risk averter) yaitu Investor tipe ini hanya berani mengambil risiko tingkat rendah dengan imbal hasil yang rendal pula.



1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, untuk memperoleh kejelasan masalah yang akan dibahas, maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut: 1.



Apa yang dimaksud dengan portofolio dan teori portofolio?



2.



Apa yang dimaksud dengan portofolio investasi?



3.



Apa yang dimaksud dengan saham ?



1.3 Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut: 1.



Untuk mengetahui tentang portofolio dan teori portofolionya,



2.



Untuk mengetahui tentang portofolio investasi.



3.



Untuk mengetahui lebih banyak tentang saham.



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Portofolio Arti



harfiah



dari



portofolio



adalah



sekumpulan



investasi



(Suad



Husnan,2005;49). Sedangkan secara umum, portofolio adalah suatu kombinasi dari investasi sejumlah asset dengan tingkat keuntungan dan risiko yang berbedabeda dalam jangka waktu tertentu. Pembentukan portofolio merupakan salah satu alternatif yang umum dipilih dalam rangka menerapkan gagasan utility maximization. Sedangkan menurut Sentanoe Kertonegoro (1995;215), portofolio adalah suatu kumpulan investasi yang digabungkan untuk memenuhi tujuan investasi. Hampir serupa dengan pendapat Agus Sartono (2001;143), bahwa portofolio adalah sekumpulan investasi baik berupa asset riil (real assets) maupun asset keuangan (financial assets). Kesempatan investasi pada financial assets dapat berupa saham biasa, saham preferen, obligasi perusahaan, dan surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan kesempatan investasi pada real assets dapat berupa gedung, tanah, kendaraan, dan aktiva berwujud lainnya. Portofolio juga merupakan kombinasi atau sekumpulan aset yang dimiliki oleh investor. Abdul Halim menjelaskan bahwa portofolio adalah gabungan atas sekumpulan aset, baik berupa aset riil maupun aset finansial yang dimiliki oleh investor.



Menurut Harold dalam jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, portofolio diartikan sebagai bagaimana cara seorang investor menghasilkan keuntungan yang optimal dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada berbagai jenis investasi. Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa portofolio adalah kombinasi dari sekumpulan aset baik aset riil maupun aset finansial yang dimiliki oleh investor dan dapat menghasilkan keuntungan dimasa yang akan mendatang untuk pemiliknya.



2.1.1 Pengertian Teori Portofolio Teori portofolio merupakan teori yang berhubungan mengenai pengembalian portofolio yang diharapkan dan tingkat risiko portofolio yang dapat diterima, serta menunjukkan cara pembentukan portofolio yang optimal. Teori portofolio ini saling berkaitan dengan teori pasar modal yang berdasar pada pengaruh keputusan investor terhadap harga sekuritas serta menunjukkan hubungan yang seharusnya terjadi antara pengembalian dan risiko sekuritas jika investor membentuk portofolio yang sesuai dengan teori portofolio. Teori portofolio (portfolio theory) menyatakan bahwa risiko dan pengembalian keduanya harus dipertimbangkan dengan asumsi tersedia kerangka formal untuk mengukur keduanya dalam pembentukkan portofolio. Dalam bentuk dasarnya, teori portofolio dimulai dengan asumsi bahwa tingkat pengembalian atas efek dimasa depan dapat diestimasi dan kemudian menentukan risiko dengan variasi distribusi pengembalian. Makin besar



risiko atas investasi atau pinjaman, makin besar tingkat pengembalian yang diinginkan untuk menutup risiko tersebut. Tujuan dibentuknya portofolio adalah untuk memperkecil risiko tanpa mengorbankan pengembalian yang dihasilkan melalui cara diversifikasi. Diversifikasi portofolio adalah menyebar risiko ke beberapa sekuritas yang dipilih.



Diversifikasi



atau



penyebaran



portofolio



dilakukan



dengan



memasukkan berbagai aktiva dari seluruh kelompok aktiva yang ada. Seperti saham, obligasi, deposito, aset riil dan sebagainya. Diversifikasi portofolio juga bisa dilakukan dengan mengkhususkan diri dalam satu kelompok aktiva saja, misalnya saham. Akan tetapi, investor akan menemukan masalah dalam membentuk suatu portofolio karena banyaknya sekuritas yang ada. Banyaknya kombinasi sekuritas meyebabkan banyaknya portofolio. Untuk mengatasi masalah itu, investor yang rasional akan membentuk portofolio yang optimal. Investor rasional diasumsikan sebagai orang yang memilih lebih banyak daripada memilih yang sedikit. Misalnya, dalam kondisi kerja yang sama, orang yang rasional akan memilih mendapat gaji Rp. 5 juta daripada gaji Rp. 3 juta. Portofolio efisien adalah portofolio yang memberikan imbal hasil harapan maksimal dengan tingkat risiko yang sama atau portofolio yang mengandung tingkat risiko minimal dengan imbal hasil harapan yang sama. Portofolio optimal adalah portofolio yang dipilih investor dari sejumlah portofolio efisien sesuai dengan karakter investor. Portofolio optimal didasarkan pada asumsi semua investor adalah risk averse. Yaitu



mengusahakan tambahan tingkat return yang semakin besar untuk tambahan satu unit risiko yang sama. Portofolio efisien merupakan portofolio yang baik, tetapi bukan yang terbaik. Hanya ada satu portofolio terbaik, yaitu portofolio optimal. Portofolio optimal adalah portofolio efisien. Sedangkan portofolio efisien belum tentu portofolio optimal. Portofolio optimal dapat ditentukan dengan menggunakan aktiva bebas risiko. Aktiva bebas risiko adalah aktiva yang mempunyai return ekspektasi tertentu tanpa adanya risiko. Aktiva bebas risiko atau risk free rate dalam penghitungan indeks tunggal biasanya menggunakan BI rate atau suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk saham konvensional. Tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return) adalah return yang yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang dan sifatnya belum terjadi. Dengan adanya ketidakpastian (uncertainty) tersebut, berarti investor akan memperoleh return di masa mendatang yang belum diketahui persis nilainya. Return ekspektasi dan tingkat risiko mempunyai hubungan yang positif. Semakin besar risiko suatu sekuritas, semakin besar return yang diharapkan, begitu pula sebaliknya.



2.1.2 Pemilihan Portofolio Di dalam membentuk suatu portofolio, terdapat permasalahan yakni terdapat banyak sekali kemungkinan portofolio yang dapat dibentuk dari kombinasi aktiva berisiko yang tersedia di pasar. Kombinasi ini dapat mencapai jumlah yang tidak terbatas. Belum lagi kombinasi ini juga



memasukkan aktiva bebas risiko di dalm pembentukan portofolio. Jika terdapat kemungkinan portofolio yang jumlahnya tidak terbatas, maka akan timbul pertanyaan mana yang akan dipilih oleh investor. Jika investor adalah rasional, maka mereka akan memilih portofolio yang optimal. Portofolio optimal dapat ditentukan dengan menggunakan model Markowitz atau model indeks tunggal. Untuk menentukan portofolio yang optimal dengan modelmodel ini, yang pertama kali dibutuhkan adalah menentukan portofolio yang efisien. Untuk model-model ini, semua portofolio yang optimal adalah portofolio yang efisien. Karena tiap-tiap investor memiliki kurva berbeda, portofolio akan berbeda untuk masing-masing investor. Investor yang lebih menyukai risiko akan memilih portofolio dengan return yang tinggi dengan membayar risiko yang juga lebih tinggi dibandingkan dengan investor yang kurang menyukai



risiko.



Jika



aktiva



tidak



berisiko,



seperti



SBI,



dipertimbangkan, maka aktiva ini dapat merubah portofolio optimal yang mungkin sudah dipilih oleh investor. Portofolio



yang



efisien



didefinisikan



sebagai



portofolio



yang



memberikan return ekspektasi terbesar dengan risiko yang sudah tertentu atau memberikan risiko terkecil dengan return ekspektasi yang sudah tertentu. Portofolio yang efisien ini dapat ditentukan dengan memilih tingkat return ekspektasi tertentu dan kemudian meminimumkan risikonya atau menentukan tingkat risiko yang tertentu kemudian memaksimumkan return ekspektasinya. Investor yang rasional akan memilih portofolio yang efisien ini karena



merupakan portofolio yang dibentuk dengan mengoptimalkan satu dari dua dimensi, yaitu return ekspektasi atau risiko portofolio.



2.1.3 Pembentukan Portofolio Portofolio adalah kombinasi atas sekuritas yang dimiliki oleh investor. Tujuan dibentuknya portofolio untuk memperkecil risiko yang ditanggung melalui diversifikasi, yaitu menyebar risiko ke beberapa sekuritas yang dipilih. Untuk membentuk portofolio sebaiknya pemodal mempunyai dana yang cukup dalam melakukan diversifikasi, pengetahuan tentang analisis atas sekuritas yang dipilih dan waktu yang akan digunakan untuk mengamati kegiatan investasinya tersebut. Dalam kenyataannya tidak banyak pemodal yang mempunyai kemampuan seperti diatas sehingga pemodal tersebut menyerahkan pengelolaan dananya pada manajer investasi atau dengan membeli instrumen investasi reksadana berupa unit penyertaan dana (Wibowo, 2005:14)



2.1.4 Penilaian kinerja portofolio Penilaian terhadap kinerja portofolio diperlukan untuk mengetahui aspek tingkat return yang diperoleh dan risiko yang ditanggung. Portofolio yang memiliki tingkat keuntungan yang lebih tinggi belum tentu lebih baik



dari portofolio yang lain jika faktor risiko tidak diperhatikan. Standar metodean diperlukan dalam melakukan penilaian kinerja portofolio. Menurut Suad Husnan (2005;449-451), evaluasi kinerja portofolio dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu: 1. Melakukan perbandingan langsung. Salah satu cara membandingkan kinerja suatu portofolio adalah dengan membandingkannya dengan portofolio lain yang mempunyai risiko kurang lebih sama. Suatu portofolio yang memberikan tingkat keuntungan lebih tinggi belum tentu lebih baik kalau ternyata juga mempunyai risiko yang lebih tinggi. 2.



Menggunakan ukuran kinerja tertentu,Ukuran kinerja tertentu (oneparameter performance measures) perlu dikaitkan dengan risiko. Penggunaan ukuran tertentu dilakukan dengan menggunakan parameterparameter seperti (1) excess return to standard deviation, (2) differential return apabila risiko diukur dengan deviasi standar, (3) excess return to beta, dan (4) differential return apabila risiko diukur dengan beta. Jika menggunakan parameter tertentu maka terdapat tiga indeks yang biasanya digunakan yaitu a) Indeks Sharpe Halim (2005 : 68) mengatakan bahwa pengukuran dengan metode sharpe berdasarkan atas risiko antara excess return terhadap standar deviasi. Rasio yang dihitung adalah merupakan kemiringan garsi yang menghubungkan portofolio yang beresiko dengan kesempatan investasi



bebas risiko (Rf). Kemiringan garis inilah yang digunakan sebagai Sharpe Measure, dirumuskan sebgai berikut:



b) Indeks Treynor Wiksuaksana dan Purnawati (2008 : 174) mengatakan bahwa Indeks Treynor mengukur kinerja potofio dengan cara menghubungkan tingkat return portofolio dengan besarnya resiko pada portofolio tersebut. Asumsi yang digunakan adalah portofolio sudah terdiversifikasi dengan baik sehingga, resiko yang diangap relevan adalah resiko sitematis.



c) Indeks Jensen Husnan



(2001)



mengatakan



ahwa



Indeks



Jensen



merupakan



pengembangan dari metode CAPM. Indeks ini mengukur perbedaan antara tingkat return aktual dengan tingkat return yang diharapakn dari suatu portofolio dengan patokan garis security market line. Dalam keadaan ekulibrium, semua portofolio akan berada pada garis Security Market Line sehingga, jika suatu portofolio memiliki tingkat return yang berbeda maka, akan terdapat differential return. Nilai inilah yang kemudian diukur menggunakan persamaan :



2.2 Pengertian Investasi Investasi adalah menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut (Ahmad Kamaruddin, 2003;1-3). Sedangkan menurut Sundjaja dan Barlian, investasi adalah salah satu keputusan yang diambil oleh seorang manajer keuangan yaitu keputusan tentang bagaimana sebaiknya komposisi dari masing-masing asset tersebut Sehingga dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan pengorbanan sejumlah dana tertentu untuk mendapatkan pengembalian dimasa yang akan mendatang dengan hasil yang tentunya lebih besar dari jumlah yang dikorbankan.



2.3 Surat Berharga Jenis-jenis surat berharga diantaranya:



1.



Wesel Wesel merupakan suatu perintah pembayaran yang diberikan oleh penarik



kepada yang kena tarik yang harus melakukan pembayaran itu kepada pemegangnya. 2.



Cek Menurut ketentuan undang-undang, cek adalah surat berharga yang



mempunyai sifat sebagai alat pembayar. 3.



Bilyet Giro Surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro



nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebut namanya. 4.



Surat Sanggup Suatu kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak untuk



membayar sejumlah uang kepada pihak lainya. 5.



Promes Berbeda dengan surat wesel yang mengandung perintah, promes atau aksep



menyebutkan janji atau kesanggupan untuk membayar. 6.



Commercial Paper Sekuritas dalam pasar uang yang diterbitkan oleh bank berkapitalisasi besar serta perusahaan.



7.



Konosemen Sesuai dengan bunyi undang-undang Pasal 504 KUHD maka konosemen



adalah surat dimana pengangkut (kapten kapal) menerangkan bahwa ia telah



menerima sejumlah barang untuk mengangkutnya ke suatu tempat dan menyerahkannya di sana kepada seseorang atau kepada wakil (kuasa order) nya, segala sesuatu dengan syarat-syarat serta ongkos-ongkos terterntu. Dari definisi dapat dikatakan bahwa konosemen mempunyai fungsi sebagai tanda penerimaan (sejumlah barang tertentu) dan sebagai surat perjanjian pengangkutan. 8.



Obligasi Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara



pemberipinjaman (dalam hal ini pemodal) dengan yang diberi pinjaman (emiten). Jadi surat obligasi adalah selembar kertas kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi. Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan adalah Corporate Bond, sementara obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Government Bond.. 9.



Reksadana Reksadana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa



pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksadan (disebut manajer investasi ) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi di pasar uang atau pasar modal. 10. Waran Waran merupakan suatu pilihan (option), dimana pemilik waran mepunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yang dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.



11. Sertifikat Bank Indonesia Surat berharga ini disebut juga sertifikat deposito, pada hakekatnya sama dengan surat tanda bukti menyimpan uang di bank dalam jangka waktu tertentu. Bunganya dibayar di muka dalam arti dipotong dari harga nominalnya. 12. Kuitansi pada Pembawa Surat ini mengandung perintah kepada pihak ketiga untuk membayarkan sejumlah uang tertentu yang tertulis pada kuitansi tersebut. 13. Celen Celen adalah surat-surat yang dikeluarkan oleh tempat tempat penyimpanan barang sebagai bukti adanya penyimpanan. 14. Traveller’s cheque (cek perjalanan) Orang bepergian jauh tidak perlu membawa uang tunai karena bisa membeli cek perjalanan dari bank devisa. Cek ini bisa diuangkan pada bank-bank tempat yang didatangi. Oleh bank yang menjualnya tentu diberi keterangan, pada bankbank mana cek perjalanan itu bisa diuangkan. Sekembali dari perjalanan, cek perjalanan yang tidak dipergunakan lagi dapat dikembalikan kepada bank penjualnya dengan penerimaan kembali uangnya. 15. Surat Andil Surat andil adalah surat tanda bukti turut serta memasukkan modal dalam perseroan terbatas.



2.3.1 Pengertian Saham



Saham adalah surat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan yang melakukan penawaran umum dalam nominal dan persentase tertentu. (Indah yuliana:2010) Menurut darmaji dan fakhrudin, saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa kepemilikan atas perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Saham merupakan salah satu jenis surat berharga yang diperdagangkan dibursa efek. Dan dapat pula diartikan sebagai bukti penyertaan modal disuatu perseroan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. (Richard burton:2007) Sehingga dapat disimpulkan bahwa saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas atas saham suatu perusahaan yang didaftarkan dibursa efek dengan berbagi alasan diantaranya adalah untuk ekspansi usaha, membayar utang atau membiayai kegiatan operasional perusahaan yang tidak dapat tertutupi dari pendapatan perusahaan.



2.3.2 Manfaat Investasi Saham Manfaat yang akan dirasakan oleh investor yang berinvestasi di saham yaitu investor akan mendapatkan: 1) Dividen



Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dividen adalah pembagian yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut (Darmadji, 2001). Besar dividen yang dibayarkan perlembar saham ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Investor yang ingin mendapatkan dividen harus setidaknya memegang saham perusahaan sampai periode dimana pembayaran dividen dilakukan. Umumnya dividen adalah daya tarik perusahaan sehingga investor berniat menahan kepemilikan saham (investor dengan orientasi jangka panjang). Dividen yang dibayarkan dapat berupa tunai atau berupa saham. Dividen tunai artinya pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk stiap lembar saham yang dimiliki. Dividen saham berarti setiap pemegang saham diberikan sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang investor akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham. Jenis Dividen: a) Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki. b) Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham. 2) Capital Gain



Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Capital gain merupakan selisih antara harga beli investor atas suatu saham perusahaan dengan harga jual saham dilantai bursa. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham dipasar sekunder. Umunya investor dengan orientasi jangka pendek mengejar keuntungan dari kepemilikan saham sebagai capital gain. Misalnya investor membeli saham dipagi hari dan kemudian menjualnya lagi di siang hari jika saham mengalami kenaikan harga. 3) Saham Bonus Saham bonus merupakan saham yang dibagikan perusahaan kepada para pemegang saham yang diambil dari agio saham. Agio saham adalah selisih harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum di pasar perdana.



2.3.3 Resiko Investasi Saham Selain mendapatkan manfaat, berinvestasi saham juga menimbulkan beberapa risiko, diantaranya : 1.



Tidak ada pembagian dividen Saat investor ingin mendapatkan deviden maka setidaknya investor memegang saham perusahaan sampai periode dimana pembayaran dividen dilakukan. Umumnya dividen adalah daya tarik perusahaan sehingga investor berniat menahan kepemilikan saham (investor dengan orientasi jangka panjang).



2.



Capital Loss Risiko yang dapat dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya, adalah seperti capital loss. Dalam aktivitas perdagangan saham, investor tidak selalu mendapatkan keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya pemodal harus menjual saham dengan harga jual yang lebih rendah dari harga beli.



3.



Risiko Likuidasi Di samping risiko capital loss, seorang pemegang saham juga masih dihadapkan dengan potensi risiko seperti perusahaan bangkrut atau dilikuidasi. Bila perusahaan tersebut bangkrut, maka otomatis berdampak langsung kepada saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia, maka jika suatu perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka secara otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau di delist.



4.



Saham delisting dari Bursa Suatu saham yang didelist dari Bursa umunya memiliki kinerja yang buruk, misalnya dalam waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan Peraturan Pencatatan Efek di Bursa Efek Indonesia.



5.



Diberhentikan penjualan saham suspend Adanya risiko berupa di suspend alias dihentikannya perdagangan saham tertentu oleh otoritas Bursa juga merupakan ancaman lain bagi para



investor. Bila saham tersebut telah di suspend, maka para investor tidak dapat menjual sahamnya hingga suspend dicabut. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat, misalnya satu sesi perdagangan, dua sesi perdagangan, namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan. Hal tersebut dilakukan otoritas bursa jika misalnya suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan dipailitkan oleh krediturnya, atau berbagai kondisi lain yang mengharuskan. Jika telah didapatkan suatu informasi yang jelas dari perusahaan tersebut, maka suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa atau saham tersebut dapat diperdagangkan lagi seperti semula.



BAB III STUDI KASUS



3.1 Contoh Kasus Negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia menghadapi jalan buntu. Meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberi izin ekspor konsentrat sebanyak 1,1 juta wet metrik ton dalam periode satu tahun, perusahaan tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, tersebut menolak karena tak setuju mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Penolakan dari Freeport itu membuat kondisi semakin pelik. Apalagi, perusahaan mengklaim telah menghentikan operasi tambangnya dan secara otomatis mengancam para karyawan di sana. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim pun mundur dari jabatannya. Kisruh antara Freeport dan pemerintah sudah terjadi sejak 2015 saat kasus yang dikenal “Papa Minta Saham”. Berawal dari pertemuan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan saudagar minyak M Riza Chalid, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta,



pada 8 Juni 2015. Maroef merekam pembicaraan yang membahas perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. Kasus itu kemudian bergulir ke MKD karena Novanto diduga melanggar kode etik. Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, membeberkan rekaman pembicaraan yang juga diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo. Novanto pun mundur sebagai Ketua DPR. Namun belakangan, MKD memulihkan nama baik Novanto dalam kasus “Papa Minta Saham”. Keputusan itu berdasarkan permintaan Novanto atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan alat bukti rekaman dianggap tidak sah dan tidak mengikat secara hukum. Novanto pun kembali menjadi Ketua DPR. Adapun Sudirman Said terdepak dari kabinet kerja. Berikut catatan kumparan terkait rentetan kisruh kontrak Freeport: 1. Desember 2015 "Papa Minta Saham" Bergulir sidang MKD soal dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto soal pembicaraan kontrak PTFI. 2. Januari 2016, Divestasi Saham Freeport Mulai Mencuat Pemerintah mengevaluasi tawaran harga saham dari PTFI. Perusahaan menawarkan 10,64 persen saham dengan nilai 1,7 miliar dolar AS. 3. Januari 2016, Maroef Mundur dari Presiden Direktur Freeport Pada 18 Januari 2016 Maroef Sjamsoeddin menolak tawaran perpanjangan jabatan dari Freeport McMoran Inc. Maroef mundur di tengah polemik penawaran harga saham Freeport kepada pemerintah. 4. Januari 2016 BPK Audit Investigasi Freeport



BPK menyatakan akan audit investigasi Freeport soal penerimaan negara dan kewajiban divestasi saham. 5. April 2016, Pemerintah Tolak Tawaran Harga Saham Freeport Pemerintah tak setuju dengan tawaran 10,64 persen saham PTFI senilai 1,7 milar dolar AS. Dalam hitungan tim penyelesaian divestasi yang dibentuk pemerintah, harga saham tersebut seharusnya 630 juta dolar AS. 6. November 2016, Chappy Hakim Jadi Presiden Direktur Freeport 19 November 2016 Chappy Hakim resmi ditunjuk menjadi Presiden Direktur PTFI 7. Januari 2017, Freeport Dilarang Ekspor PT Freeport Indonesia dilarang melakukan aktivitas ekspor mineral konsentrat mulai Jumat (12/1). Sebabnya, perusahaan belum membangun pabrik pemurnian atau smelter. Pemerintah menerbitkan PP Nomor 1 Tahun 2017. Beleid itu mengatur perusahaan tambang termasuk Freeport harus mengubah status dari KK menjadi IUPK dan melepas 51 persen sahamnya kepada pemerintah. Selain itu, diterbitkan juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017. Dalam aturan itu, perusahaan bisa melakukan ekspor jika berkomitmen mau membangun smelter dalam jangka lima tahun. 8. Februari 2017, Perubahan Status menjadi IUPK Masih Alot Di tengah alotnya negosiasi perubahan status Freeport menjadi IUPK, Rabu (1/2) Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan



mewacanakan memberi IUPK sementara. Usulan itu menuai perdebatan karena pemerintah dianggap melunak. 9. Februari 2017, Insiden Presdir Freeport dan Anggota DPR Presiden Direktur PTFI Chappy Hakim membentak anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Mukhtar Tompo, setelah dia menanyakan konsistensi perusahaan soal pembangunan smelter. Insiden terjadi setelah rapat antara Freeport dan DPR selesai. 10. Februari 2017, Terbit Status IUPK untuk Freeport Pemerintah menetapkan status IUPK untuk Freeport pada Jumat (10/2). Namun perusahaan menolak status tersebut. Malah, PTFI mengklaim telah menghentikan operasi tambangnya. 11. Februari 2017, Chappy Hakim Mundur Secara tiba-tiba Presiden Chappy Hakim mundur dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PTFI, Jumat (17/2). Keputusan itu bersamaan dengan terbitnya izin ekspor untuk Freeport. Secara ilmu bisnis, hal tersebut bisa jadi merupakan ide gemilang, namun dalam konteks kekayaan negara, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kriminal. Apalagi sampai membawa nama Presiden sebagai alat tekan perundingan.



3.2 Analisis Kasus



PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari FreeportMcMoran Copper & Gold Inc. PT.Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi Tembagapura, Kabuapaten Mimika Provinsi Papua Indonesia. Freeport memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas, dan perak ke selauruh penjuru dunia. Perkembangan PT. Freeport Indonesia terus meningkat jika dilihat dari perpanjangan kontrak, PT. Freeport merupakan mitra jangka panjang Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas lokal. PT. Freeport Indonesia telah berinvestasi sebesar US$ 7,7 miliar dalam insfrastruktur selama 45 tahun di Indonesia. Pemegang saham PT. Freeport Indonesia yaitu sebagai berikut : 1. Freeport McMoran Copper & Gold In (AS) – 81,28% 2. Pemerintah Indonesia – 9,36% 3. PT. Indocopper Investama – 9,36% Dalam hal ini menjadi peluang untuk investor menanam modal pada PT. Freeport Indonesia dengan skala investasi jangka panjang dikarenakan jika investor berinvestasi pada saham PT. Freeport Indonesia maka akan mendapatkan manfaat dari sahamnya yaitu sebagai berikut: a.



Termasuk saham yang aman dan tidak terlalu berfluktuasi walaupun harga saham nya cukup tinggi. Saham yang aman akan mempunyai volatilitas tinggi sebagai pencerminan kekhawatiran dan ketidakpastian di masa depan.



b.



Saham yang undervalued atau memberikan earnings yang konsisten dan growing earning yang cepat. Nilai saham yang lebih tinggi dari harganya maka harga disebut undervalued dan saham ini adalah kandidat yang dipilih. Saham yang undervalued akan memberikan kesempatan sebagai winner dan menghindari dari risiko bila dibandingkan dengan harga saham yang overvalued.



c.



Walaupun harga sahamnya cukup tinggi tapi timbal balik atau deviden yang ia dapatkan juga tinggi, dan pembagian deviden oleh PT. Freeport Indonesia kepada para pemegang saham yaitu berupa deviden tunai. Tidak diragukan lagi saat seseorang mempunyai 1% saja saham dari PT.Freeport dan memegang saham perusahaan sampai periode dimana pembayaran dividen dilakukan maka deviden yang akan dimilikinya akan sebanding atau lebih dari modal yang pertama kali ditanamnya. Carl Icahn merupakan pemegang saham terbesar PT. Freeport McMoran, ia



dilaporkan memiliki 88 juta saham dari perusahaan penambang ini. Meskipun namanya kurang begitu terkenal jika dibandingkan dengan Bill Gates dan Warren Buffet atau lainnya tapi beliau termasuk salah satu orang terkaya di dunia karena beliau pemegang saham terbesar yang menangkap peluang dari PT. Freeport. PT. Freeport merupakan sasaran yang tepat untuk berinvestasi karena pemerintah indonesia sendiri berivestasi pada PT. Freeport Indonesia sebesar 9,36%, pemerintah Indonesia juga mendapatkan deviden dan sebagaian besar deviden itu dibagikan kepada pemerintah provinsi papua untuk dikelola masyarakat agar kehadiran PT. Freeport Indonesia bisa dirasakaan manfaatnya oleh masyarakat



dan dana kelolaan itu diarahkan untuk sektor produktif seperti pengembangan, pendidikan, pertanian dan peternakan. Akan tetapi selain mendapatkan manfaat pemegang saham juga mendapatkan resiko investasi dari saham PT.Freeport yaitu: Tidak mendapatkan pembagian deviden, ini terbukti pada tahun 2014 bahwasanya pemegang saham termasuk pemerintah Indonesia tidak mendapatkan pembagian deviden lantaran Freeport fokus menyelesaikan proyek underground, proyek tersebut membutuhkan investasi besar senilai US$ 15 miliar. Meskipun tidak memberikan deividen, Freeport mengklaim tetap memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah Indonesia yaitu berupa pembayaran royalty emas, tembaga, dan perak sebesar US$ 118 juta serta pembayaran pajak dan non pajak senilai US$421 juta.



BAB IV PENUTUP



Kesimpulan



Portofolio adalah kombinasi dari sekumpulan aset baik aset riil maupun aset finansial yang dimiliki oleh investor dan dapat menghasilkan keuntungan dimasa yang akan mendatang untuk pemiliknya. Sedangkan Teori portofolio merupakan teori yang berhubungan mengenai pengembalian portofolio yang diharapkan dan tingkat risiko portofolio yang dapat diterima, serta menunjukkan cara pembentukan portofolio yang optimal. Teori portofolio ini saling berkaitan dengan teori pasar modal yang berdasar pada pengaruh keputusan investor terhadap harga sekuritas serta menunjukkan hubungan yang seharusnya terjadi antara pengembalian dan risiko sekuritas jika investor membentuk portofolio yang sesuai dengan teori portofolio. Proses portofolio mempunyai empat tahap yaitu tahap tujuan investasi, tahap ekspektasi



pasar,



tahap



membangun



portofolio,



dan



tahap



evaluasi



kinerja. Dengan menginvestasikan dananya pada surat berharga (surat berharga ialah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dari surat berharga atau kepentingan lain dan atau kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang) khususnya investasi dalam saham investor akan mendapatkan banyak keuntungan diantaranya deviden, capital gain dan saham bonus.



DAFTAR PUSTAKA



Halim, Abdul. 2005. Analisis Investasi. Jakarta:Salemba Empat. Agus Sartono. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPEF-YOGYAKARTA. Ahmad, Kamarudin. 2003. Dasar-dasar Manajemen Investasi. Jakarta: Rineka Cipta. Donald E. Fischer, Ronald J. Jordan. Security analysis and portfolio management. Husnan, Suad. 2005. Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas, Edisi keempat. Yogyakarta:UPP STIM YKPN. Kertonegoro, Sentanoe. 1995. Analisa dan Manajemen Investasi. Jakarta: Widya Press. Frank J. Fabozzi.1999. Manajemen Investasi, Edisi Indonesia. Jakarta: Salemba Empat. Darmaji dan Fakhrudin. 2011. Pasar Modal Indonesia, Edisi tiga. Jakarta: Salemba Empat. Andy P. Tambunan. 2007. Menilai Harga Wajar Saham (Stock Valuation). Jakarta: PT Elex Media. http://www.wikipedia.com http://www.google.com