Makalah TTG Mafatih Al Ghaib [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TAFSIR MAFATIH AL-GHAIB KARYA FAKHRUDDIN AR-RAZI A. Pendahuluan Susunan dan bahasa al-Qur’an merupakan alasan tersendiri mengapa penafsiran dan penggalian terhadap makna ayat-ayatnya justru menjadi tugas umat yang tak pernah berakhir. Hal ini ditopang oleh keyakinan umat Islam bahwa al-Qur’an adalah kitab suci yang akan berlaku abadi sepanjang masa. Oleh karena itu, ia memerlukan interpretasi dan reinterpretasi secara kontinyu mengikuti perkembangan zaman. Jelasnya, selalu dibutuhkan adanya reaktualisasi nilai-nilai al-Qur’an sesuai dengan dinamika al-Qur’an sendiri. Tafsir, sebagai usaha memahami dan menerangkan maksud dan kandungan al-Qur’an, telah mengalami perkembangan yang cukup bervariasi. Sebagai hasil karya manusia, terjadinya keanekaragaman dalam corak penafsiran adalah hal yang tak dapat dihindarkan. Berbagai faktor dapat menimbulkan keragaman itu : perbedaan kecenderungan, interest, dan motivasi mufassir; perbedaan misi yang diemban; perbedaan kedalaman dan ragam ilmu yang dikuasai, perbedaan masa dan lingkungan yang mengitari; perbedaan situasi dan kondisi yang dihadapi dan sebagainya. Semua ini menimbulkan berbagai corak penarsiran yang kemudian berkembang menjadi aliran tafsir yang bermacam-macam, lengkap dengan metodenya sendirisendiri. Pada abad-abad setelah masa sahabat, usaha penafsiran berdasarkan ra'y mulai berkembang, timbul seiring dengan perkembangan Islam di bidang politik yang ditandai dengan meluasnya wilayah-wilayah Islam. Dalam ekspansi ini, umat Islam bertemu dengan berbagai problema yang membutuhkan pemecahan-pemecahan berdasarkan al-Qur’an dan hadis. Di samping itu, umat Islam bertemu pula dengan beraneka macam budaya yang tentunya turut mempengaruhi mereka dalam memahami al-Qur’an. Karena problema-problema yang ditemui tidak selalu tersedia jawabannya secara eksplisit dalam al-Qur’an dan hadis, maka para ulama pun melakukan ijtihad 1



dengan memberikan interpretasi rasional terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Dengan demikian, penafsiran rasional terhadap ayat al-Qur’an adalah hal yang tak terhindarkan sesuai dengan perkembangan hidup dan akal pikiran manusia. Perkembangan



ilmu-ilmu



keislaman



yang



tumbuh



sejalan



dengan



perkembangan dan perluasan Islam, mempengaruhi pula perkembangan corak dan metode tafsir. Setiap mufassir yang memiliki bidang keahlian tertentu cenderung menafsrikan al-Qur’an berdasarkan latar belakang keahlian dan ilmu yang dimilikinya. Muncullah kemudian corak tafsir yang bermacammacam. Misalnya, tafsir yang bercorak fiqih, filsafat, tasawwuf, keilmuan, kebahasaan, teologis, dan sebagainya. Salah satu pemikir muslim yang ikut menyumbang khazanah tafsir alQuran adalah Fakhruddin al-Razi, seorang ilmuwan yang menguasai berbagai bidang keilmuan secara mendalam. Salah satu karya fenomenalnya adalah Mafatih al-Ghaib sebuah kitab tafsir dengan gaya pembahasan yang berbeda dengan kitab-kitab tafsir sebelumnya, yang dikenal sebagai kitab tafsir yang mempunyai cirri-ciri penafsiran bi al-ra’y.



B. Rumusan Masalah Dalam makalah ini, penulis akan mengupas beberapa hal, diantaranya adalah: 1. 2. 3.



Biografi penulis Mafatih al-Ghaib, yaitu Fakhruddin ar-Razi. Gambaran umum Mafatih al-Ghaib Karakteristik Mafatih al-Ghaib



C. Pembahasan 1. Biografi Fakhruddin al-Razi dan Karya-karyanya Nama lengkap Fakhruddin al-Razi adalah Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin al-Husein Ibn al-Hasan Ibn al-Tammy al-Bikri al-Tibristani al-Razi. Sedangkan al-Razi merupakan julukan yang dinisbahkan kepada



2



kota kelahirannya yaitu Rayy. Beliau lahir di kota Herat, salah satu kota di Rayy pada tanggal 25 Ramadhan tahun 544 Hijriyah. 1 Pendidikan awal diterima dari orang tuanya bernama Dauddin, seorang ulama dan pemikir yang dikagumi masyarakat Rayy. Selanjutnya ia belajar kepada ulamaulama besar lainnya. Filsafat dipelajarinya dari ulama besar bernama Muhammad al-Bagawi dan Majdin al-Jilly. Kematangan pengetahuan al-Razi membuatnya berani berdialog dengan para tokoh di tanah kelahirannya dan di beberapa daerah lain. AlRazi dinyatakan sebagai tokoh reformasi dunia Islam pada abad 6 Hijriyah, sebagaimana tokoh Abu Hamid al-Ghazali pada abad 5 Hijriyah. Bahkan ia dijuluki sebagai tokoh pembangun sistem teologis melalui pendekatan filsafat.2 Kecenderungan al-Razi mendalami berbagai cabang pengetahuan tampaknya muncul karena kebiasaan-kebiasaan yang telah tertanam dalam jiwanya semenjak kecil, baik karena pengaruh dari orang tuannya sendiri ataupun karena pengaruh dari gurunya. Sebagai seorang intelektual yang sudah cukup matang dan luas pengetahuannya, al-Razi telah banyak berperan dan memikirkan bagaimana mengembalikan kemurnian ajaran Islam sebagaimana mulanya dan semua yang mengakibatkan ketimpangan dapat dihapuskan. Tindak lanjut dari kemampuan dan kematangan al-Razi dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan membuatnya berani mengembara ke daerah-daerah yang bertetangga dengan kawasan al-Razi. Pada mulanya al-Razi adalah seorang yang sederhana sebagaimana keadaan kebanyakan ulama. Akan tetapi keadaan itu tidak mengendorkan semangatnya untuk mencari dan melakukan pengembaraan demi ilmu. Ia belajar berbagai ilmu dasar sebagaimana para pemula lainnya dan dapat dikuasainya dengan baik, di samping itu ia juga mengkaji ilmu ushul al1



Muhammad Husein al-Zahabi, Tafsir Wa al-Mufasrrun, Juz I, Daar al-Kitab, Beirut, Libanon, Cet. II, 1976, hlm. 290 2



Team Penyusun Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1993, Cet. I, hlm. 328



3



din. Dalam pencariannya, ia selalu berpindah-pindah, sehingga ia sangat menguasai dan dalam ilmunya serta mempunyai keahlian berdiskusi yang meyakinkan tentang berbagai disiplin ilmu yang dimilikinya.3 Kebesaran al-Razi dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan sangat tergantung pada situasi dan kondisi zamannya. Zaman hidup al-Razi adalah masa di mana dunia Islam sedang mengalami disintegrasi politik dan labilnya sistem keamanan. Sementara dalam soal penggembangan kebudayaan dan peradaban, dalam masyarakat telah muncul sikap anti dan sikap simpati terhadap cabang-cabang pengetahuan tertentu4. Al-Razi meninggal dunia pada malam senin hari 'Id al-Fithri, tahun 606 Hijriyah dalam usia 63 tahun, sama dengan usia Rasulallah Saw. Menurut satu pendapat, ia meninggal disebabkan karena diracun oleh golongan Mu'tazilah di mana ia sering melakukan diskusi dengannya. Kemudian mereka melakukan tipu daya dengan meminumkan racun kepadanya. Sedangkan menurut pendapat yang lain, karena ia mencela kelompok karamiyah dan membeberkan kesalahannya sehingga mereka menculiknya, kemudian meminumkan racun kepadanya.5 Beragamnya cabang pengetahuan yang berkembang, sebelum dan yang sezaman dengan masa al-Razi, telah memberikan rangsangan khusus dalam pengembangan wawasan intelektual para pemikir Islam. menurut alRazi pengetahuan yang berkembang itu mempunyai akar hubungan yang erat dengan agama dan jiwa dari wahyu al-Qur’an. Karena ketajaman penalaran



dan



kuatnya



argumen



yang



dibawa



al-Razi



dalam



mempertahankan pendapatnya, terkadang membawa kepada perbedaan pendapat antara lawannya menjadi bertambah jelas dan serius. Pada tahun 599 Hijriyah, saat ia berada di kota Farrukh terjadi perdebatan yang sangat 3



Ali Hasan al-'Aridl, Sejarah Dan Metodologi Tafsir, Terj. Ahmad Akrom, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, Cet.II, hlm. 30 4



Ali Muhammad al-Umari, al-Imam Fakhr al-Din al-Razi; Hayatuhu Wa Asaruhu, Uni Emirat Arab; al-Majlis al-A'la Li al-Syiun al-Islamiyah, Cet. III,1969, hlm. 14 5



Ali Hasan al-'Aridl, op. cit., hlm. 31



4



seru dan tajam. Di antara mereka ada yang menuduhnya sebagai seorang yang telah merusakkan ajaran dasar Islam. Di samping menuduh intimidasi dan penekanan terhadap dirinya, baik dengan cara menuduhnya sebagai seorang kafir ataupun dengan membawa fitnah kepadanya terus berlangsung. Selama hidupnya, al-Razi telah menyusun sejumlah karya ilmiah, ada yang langsung ditulisnya sendiri dan ada pula yang disalin oleh muridmuridnya dari hasil kuliah yang disampaikannya. Tulisan itu sendiri terdiri atas beberapa disiplin ilmu pengetahuan. Para pengkaji dan para pengamat al-Razi belum dan tidak dapat memberikan kata sepakat tentang berapa karya tulis yang telah dihasilkannya. Ibnu Katsir berdasarkan penelitian yang dilakukannya, menyimpulkan bahwa lebih kurang karya al-Razi berjumlah dua ratus judul. Al-Razi menghasilkan menghasilkan karya tulis dalam berbagai aspek pengetahuan yang berkembang di jamannya. Semua karya tersebut dapat dipilah dalam beberapa bidang.: Dalam karya tulis ini akan dipaparkan karya-karya ilmiah al-Razi seperti dalam kitab al-Imam Fakhruddin al-Razi Hayatuh Wa Asaruhu, karya Ali Muhammad Hasan alUmari dan kitab al-Imam al-Razi Wa Manhajuh Fi al-Tafsir karya Dr. Thahir al-Ma’mun,6 yaitu : a.



b.



Karya Ilmiah al-Razi dalam bidang Tafsir : 1) Mafatih al-Gaib, di sebut juga Tafsir al-Kabir 2) Tafsir Surah al-Fatihah atau di sebut juga Mafatih al-Ulum 3) Tafsir Surah al-Baqarah ‘ala al-Wahji al-‘Aqli La al-Naql (1 Jilid) 4) Tafsir al-Asma’ al-Husna 5) Asrar al-Tanzil Wa Anwar al-Ta’wil 6) Durrah al-Ta’wil Fi Ayat al-Mutasyabihat 7) Tafsir Surah al-Ikhlas 8) Al-Ayat al-Bayyinat disebut juga Risalah Fi ayat al-Mutasyabiha. 9) Risalah Fi al-Tanbiyyah ‘ala Ba’da al-Asrar Fi al-Qur’an. 10) ‘Ajaib al-Qur’an Karya ilmiah al-Razi dalam Bidang ilmu Fiqih, diantaranya: 1) Kitab al-Mahsul Fi al-Fiqih. 2) Kitab Syarh al-Wajiz Fi al-Fiqih al-Ghazali



6



Ali Muhammad Al-Umari, op.cit., hlm. 209-213



5



c.



d.



Karya ilmiah al-Razi dalam Bidang Ushul Fiqh, diantaranya . 1) Kitab al-Ma’allim fi Usul al-Fiqh. 2) Kitab al-Mahsul Fi Usul al-Fiqh. 3) Kitab al-‘Arba’in Fi Usul al-Fiqh Karya ilmiah al-Razi dalam Bidang Ilmu Kalam, diantaranya: 1) Kitab al-Mahsul Fi Nihayah al-‘Uql Fi ‘Ilm al-Usul 2) Kitab al-Bayan Wa al-Burhan Fi al-Raad ‘ala Ahl al-Zaig Wa al-



h.



Tugyan. 3) Kitab al-Muhassal Fi ‘ilm al-Kalam (1 Jilid ). 4) Kitab al-Qada Wa al-Qadar. 5) Al-Arba’in Fi Ushul al-Din. Karya ilmiah al-Razi dalam Bidang Filsafat, diantaranya : 1) Kitab al-Mulakhkhas Fi al-Falsafah. 2) Kitab al-Matalib al-‘Aliyah Fi al-Hikmah. 3) Kitab Ta’jiz al-Falasiyyah. 4) Kitab Mabahis al-Masyriqiyyah. Karya ilmiah al-Razi dalam Bidang ilmu Mantiq, diantaranya : 1) Kitab Mabahis al-Jadi. Karya Ilmiah al-Razi dalam Bidang Kedokteran, diantaranya : 1) Al-Tasyrih min al-Rasail al-Haq. 2) Kitab al-Jami’ al-Kabir Fi al-Tibb . 3) Masail Fi al-Tibb Karya ilmiah al-Razi dalam Bidang Ilmu Kealaman (Kosmologi),



i.



diantaranya: 1) Kitab Masadirat Iqlidas. 2) Kitab Fi al-Handasah Karya ilmiah al-Razi dalam bidang Ilmu Bahasa dan Balagah,



j.



diantaranya : 1) Syarh al-Mufassal Li al-Zamakhsyari Fi al-Nahwi. 2) Syarh Nahj al-Balagah. 3) Nihayah al-I'jaz Fi Dirayah al-I'jaz. Karya ilmiah al-Razi dalam Bidang Biografi (al-Manaqib) dan zuhud,



e.



f. g.



k.



diantaranya : 1) Kitab Fadl al-Sohibah al-Rasyidah. 2) Kitab Manaqib al-Imam al-Syafi’i. 3) Kitab Fi al-Dunya. Karya ilmiah al-Razi dalam Bidang Ilmu Musik, diantaranya : 1) Mausuh al-‘Ulum



2. Gambaran Umum Tentang Tafsir Mafatih al- Ghaib Tafsir Mafatih al- Ghaib merupakan karya Fakhruddin al-Razi yang paling besar yang terdiri dari 17 jilid. Menurut Cyril Classe, penamaan



6



tafsir tersebut di ilhami oleh sebuah ayat dalam al-Qur’an dalam surat alAn’am ayat 59 yang berbunyi:



‫ومعنودطه ْوموفاَتمطح ْاَلنغوني م‬ ‫ط ْممقنن ْووورقوقةة‬ ‫ب ْول ْيَوقنعلوطموهاَ ْإملل ْطهوو ْوويَوقنعلوطم ْومقاَ ْمفقيِ ْاَنلبو قرر ْوواَلنبونحقمر ْووومقاَ ْتونسقطق ط‬ ‫و‬ ‫إملل ْيَقنعلوموهاَ ْوول ْحبلةة ْمفيِ ْظطلطماَ م‬ ‫س ْإملل ْمفيِ ْكموتاَ ة‬ ‫ض ْووول ْورطن ة‬ ‫ب ْووول ْيَواَبم ة‬ ‫ت ْاَنلونر م‬ ‫ب ْطممبيةن‬ ‫و ط و و‬ ‫و‬ Artinya : “Pada sisi Allah terdapat kunci-kunci semua yang ghaib (Mafatih al- Ghaib) dan tidak ada yang mengetahunya selain Dia ( Allah) sendiri”.7 Dalam muqaddimah tafsirnya, al-Razi pernah melontarkan suatu pernyataan dalam beberapa kesempatan bahwa dalam surat al-Fatihah bisa digali sebanyak sepuluh ribu permasalahan. Maka dengan memohon petunjuk kepada Allah Swt, beliau membuktikan ucapannya dengan mengarang tafsir tersebut dan membongkar rahasia dan hakekat yang terkandung dalam al-Qur’an. Menurut Muhammad Husein al-Zahabi, al-Razi telah menyelesaikan tafsirnya sampai dengan surat al-Anbiya, selanjutnya Syihabuddin alKhaubi



menyempurnakan



kekurangan



tersebut,



namun



ia



tidak



menyelesaikan dengan tuntas dan sesudah itu tampil lagi Najmuddin alQamuli menyelesaikan sisanya, tetapi dapat dikatakan bahwa al-Khaubi telah



menyelesaikannya



sampai



selesai



dan



al-Qamuli



menulis



penyempurnaan lain, bukan yang telah ditulis oleh al-Khaubi. Inilah pendapat yang jelas dalam kitab Kasyfu al-Zunun. Sekalipun al-Razi tidak menyelesaikan penulisan tafsirnya sampai tuntas, namun nuansa pemikiran al-Razi terlihat mendominasi dalam kitab tersebut. Sehingga seolah-olah para pembaca akan menyangka bahwa kitab tafsir Mafatih al-Ghaib adalah murni karya al-Razi. Melalui karya tafsirnya ini, al-Razi berupaya mencurahkan segenap ilmunya yang menjadikan karya tafsirnya berbeda dari kitab tafsir yang lain. Melalui ayat-ayat yang berhubungan dengan bidang filsafat, beliau 7



Cyril Classe, Ensiklopedi Islam (Ringkas), Terj. Ghufron A. Masadi, Raja Grafindo Persada, 1996, Jakarta, Cet. I, hlm. 337



7



tuangkan



pembahasan



yang bersifat



falsafi



dan ayat-ayat yang



berhubungan dengan bidang teologi, beliau juga menuangkannya yang bersifat teologis. Demikian pula dengan ayat-ayat lain yang menyangkut berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang ditinjau oleh penguasannya dalam bidangbidang tersebut. Dikalangan pakar tafsir mengemukakan tentang metodelogi yang dipergunakan al-Razi dalam menafsirkan ayat-ayat alQur’an melalui pendekatan bi al-ra’yu. Hal ini dengan beberapa pertimbangan antara lain : a.



Al-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghaib, menguraikan panjang lebar tentang suatu masalah yang beliau bahas disertai argumentasi yang rasional.di samping itu, ia banyak sekali membicarakan masalah teologi dan masalah alam semesta.



b.



Dalam tafsirnya, al-Razi mengemukakan pendapat yang beraliran rasional, seperti pemikiran Mu’tazilah secara luas, kemudian menyoroti dan membantah dengan segala kemampuannya serta menyoroti berbagai pendapat ahli fiqih.



c.



Dalam tafsirnya. ia kadangkala membahas masalah-masalah ushul dan masalah yang berhubungan ilmu nahwu dan balagah kemudian mengaitkannya dengan ilmu eksakta dan ilmu kealaman.8 Dengan demikian kitab tafsirnya menjadi ensiklopedi ilmiah tentang



berbagai disiplin pengetahuan yang luas dan kepahaman penafsiran dari setiap redaksi ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga kitab tafsir tersebut telah menjadi rujukan para ulama tafsir dalam memahami penalaran al-Qur’an, baik dari segi ayat maupun segi surat al-Qur’an. 3. Corak Penafsiran Fakhr al-Razi pada Tafsir Mafaith Al-Ghaib



8



Asy- Syurbasyi, Studi Tentang Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an al-Karim, Terj. Zufran Rahman, Kalam Mulia, Jakarta, 1999, Cet. I, hlm. 215-216



8



Tafsir Mafatih al-Gholib merupakan karya monumental Fakhr alRazi, dalam menafsiri surat al-Fatikhah yaitu berisi sanggahan-sanggahan dan pendapat-pendapat ahli. Al Shofwandi dalam kitabnya al-Wafi bi al-Wafiyat berkata : Fakhr al-Razi dalam membahas suatu permasalahan dalam kitanya menggunakan metode yang belum pernah dijumpai sebelumnya, karena beliau mulai menulis dengan menyodorkan masalah kemudian mengklasifikasian masalah tersebut lalu membahasnya dengan beberapa dalil maka tidak ada satupun masalah yang tidak dibahas.kemudian mengemukakan kaidahkaidah dengan menarik kesimpulan dari masalah tersebut. Sesungguhnya Imam Fakhr al-Razi dalam menulis kitabnya dengan syarat ilmu hikmah dan ilmu filsafat, mengupas satu persatu masalah sampai timbul kekaguman orang yang membacanya”.9 Tentang bacaan, Fakhr al-Razi mengemukakan bacaan yang berbedabeda dengan makna yang berbeda pula. Dan kadang-kadang Imam Fakhr al-Razi mengemukakan beberapa ayat sesuai dengan beberapa bacaannya terkadang juga menyelesaikan perbedaan bacaan dengan mengemukakan ahli nahwu. Terhadap hadits, Fakhr al-Razi sangat sedikit meggunakannya sebagai pedoman dalam menafsirkan sampai diskusi masalah fiqh, beliau hanya menggunakan pendapat-pendapat ahli fiqih. Syair banyak digunakan untuk memecahkan masalah bahasa, balaghoh dan kesesuaian bacaan, ini menunjukkan bahwa Fakhr al-Razi sangat pandai dalam masalah bahasa Arab. Asbab al-Nuzul banyak dikemukakan oleh Fakhr al-Razi dalam kitab tafsirnya, baik itu Asbab al-Nuzul yang bersanad maupun tidak, namun kebanyakan beliau menggunakan Asbab al-Nuzul yang sanad kepada sahabat atau tabi’in. 9



Imam Fakhr Al-Din Al-Razi, Tafsir al Kabir, Juz I, Dar al Fikhr, Beirut, 1990, hlm. 8-9



9



Dalam menjelaskan munasabah antara satu ayat dengan ayat yang lain dan antara satu surat dengan surat yang lain sangat berbeda dengan ahli tafsir yang lain Fakhr al-Razi tidak cukup menyebutkan satu kesesuaian, tetapi disebut beberapa korelasi bahkan lebih banyak.10 Fakhr al-Razi dalam kitab tafsirnya banyak membahas ilmu-ilmu yang baru berkembang pada saat itu seperti ilmu eksakta, fisika, falaq, filsafat dan kajian-kajian masalah-masalah ketuhanan menurut metode dan argumentasi para filosof yang rasional.11 Imam Ibnu Athiyah berkata; “Dalam kitab Imam Fakhr al-Razi, segalanya ada, kecuali tafsir itu sendiri”. Namun sesungguhnya sekalipun Imam Fakhr al-Razi banyak berbicara tentang masalah-masalah ilmu kalam dan tinjauan-tinjauan terhadap alam semesta, beliau telah berbicara tentang tafsir al-Qur’an.12 Dalam madhzab aliran, Imam Nashir al-Razi, menentang keras madhzab Mu’tazilah dan membantahnya dengan segala kemampuannya. Sebab itu beliau tidak pernah melewatkan setiap kesempatan untuk menghadapkan bantahan terhadap madzab Mu’Tazilah itu. Beliau bentangkan pendapat-pendapat tersebut dan beliau menyoroti madzab fiqh dalam menafsirkan ayat-ayat hukum, dengan segala kemampuan beliau , dengan tujuan menguatkan madzab Syafi’I karena beliau memegang madzab Syafi’i karena beliau memegang madzab Syafi’i. Dilihat dari situ, maka corak yang digunakan Fakhr al-Razi adalah tafsir bir-ra’yi (penjelasan al-Qur’an dengan jalan ijtihad) yaitu memasukkan-pendapat ulama’ lain. 4. Keistimewaan Tafsir Mafatih al-Ghaib



10



Muhammad Husain Adz-Dzahabi, Op. Cit., hlm. 294



11



Manna Kholil Al Qotton, Study Ilmu Al-Qur’an, Terj. Mudzakir. AS, Litera Antar Nusa, Jakarta, 1992, hlm. 567. 12



Dr. Mahmud Basuni, Tafsir-Tafsir al-Qur’an, Pustaka, Bandung, 1987, hlm. 80.



10



Dari sekian banyak ulama yang meneliti tentang tafsirnya Al-Razi, maka ditemukanlah beberapa keistimewaan yang terdapat dalam tafsirnya antara lain: a.



Dia sangat mengutamakan tantang munasabah (korelasi) surat dan ayat dengan keilmuan yang berkembang. Bahkan tak jarang ia menyebutkan lebih dari satu muna>sabah untuk satu ayat tertentu atau surat tertentu.



b.



Dia bisa menghubungkan tafsir itu dengan ilmu riyad}iyah (matematika) dan falsafah, serta ilmu-ilmu lain yang dianggap baru di kalangan agama pada masanya.



c.



Dia bisa menjelaskan tentang akidah yang yang berbeda dan bisa mencocokkan di mana perbedaan itu.



d.



Dia mengemukakan tentang balaghah al-Qu'an dan menjelaskan beberapa kaidah usul.



5. Kritik terhadap Tafsir Mafatih al-Ghaib Kitab ini juga tidak luput dari kritik para ulama’ dari zaman dulu sampai sekarang. Beberapa kritik tersebut antara lain Rasyid Ridha dalam tafsir al-Mannar banyak melontarkan kritikan terhadap cara penafsiran ayat al-Qur’an yang dilakukan Fakhruddin, diantaranya Fakhruddin alRazi adalah seorang ahli tafsir yang sangat sedikit pengetahuannya tentang sunnah, pendapat para sahabat, tabi’in dan pendapat tokoh-tokoh salaf. Akan tetapi penulis kurang setuju dengan pendapat ini karena sedikitnya sunnah Rasulullah SAW atau pendapat sahabat yang dipakai al-Razi bukan karena sedikit pengetahuannya, akan tetapi karena luasnya ra’yu yang dia gunakan sehingga ada kesan sunnah yang digunakan hanya sedikit sekali. Diantara beberapa kritikan yang menghujat metode yang dilakukan oleh al-Razi ini sebenarnya telah diketahui oleh al-Razi sendiri ketika masih hidup. Bahkan ia pernah mengatakan, “Kalau engkau menghayati kandungan yang ada dalam al-Qur’an secara cermat dan benar, maka



11



engkau nanti akan yakin bahwa pendapat yang menghujat metode yang saya lakukan adalah pendapat yang salah”. Menurut Fakhruddin al-Razi, metode yang ia lakukan itu lebih baik daripada menafsirkan al-Qur’an dengan hanya berkutat pada pembahasan gramatika dan sastra suatu ayat. D. Penutup 1. Kesimpulan Dari paparan di atas, penulis mengambil kesimpulan, antara lain: a. Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin al-Husein Ibn al-Hasan Ibn alTammy al-Bikri al-Tibristani al-Razi, merupakan sosok reformis pemikiran Islam pada abad 6 Hijriah. Banyak karya intelektual yang telah beliau hasilkan, diantaranya yang termasyhur adalah kitab tafsir Mafatih al-Ghaib. b. Tafsir Mafatih al- Ghaib merupakan karya Fakhruddin al-Razi yang paling besar yang terdiri dari 17 jilid. Menurut Cyril Classe, penamaan tafsir tersebut di ilhami oleh sebuah ayat dalam al-Qur’an dalam surat al-An’am ayat 59. Al-Razi telah menyelesaikan tafsirnya sampai dengan



surat



al-Anbiya,



selanjutnya



Syihabuddin



al-Khaubi



menyempurnakan kekurangan tersebut, namun ia tidak menyelesaikan dengan tuntas dan sesudah itu tampil lagi Najmuddin al-Qamuli menyelesaikan sisanya, tetapi dapat dikatakan bahwa al-Khaubi telah menyelesaikannya



sampai



selesai



dan



al-Qamuli



menulis



penyempurnaan lain, bukan yang telah ditulis oleh al-Khaubi. Inilah pendapat yang jelas dalam kitab Kasyfu al-Zunun. Sekalipun al-Razi tidak menyelesaikan penulisan tafsirnya sampai tuntas, namun nuansa pemikiran al-Razi terlihat mendominasi dalam kitab tersebut. Sehingga seolah-olah para pembaca akan menyangka bahwa kitab tafsir Mafatih al-Ghaib adalah murni karya al-Razi.



12



c. Corak yang digunakan Fakhr al-Razi adalah dalam Mafatih al-Ghaib adalah tafsir bir-ra’yi (penjelasan al-Qur’an dengan jalan ijtihad) yaitu memasukkan-pendapat ulama’ lain. 2. Kata Penutup Demikianlah makalah yang dapat penulis presentasikan di hadapan para pembaca sekalian. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi khasanah keilmuan kita semua. Amin



13



DAFTAR PUSTAKA



Ali Hasan al-'Aridl, Sejarah Dan Metodologi Tafsir, Terj. Ahmad Akrom, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994. Ali Muhammad al-Umari, al-Imam Fakhr al-Din al-Razi; Hayatuhu Wa Asaruhu, Uni Emirat Arab; al-Majlis al-A'la Li al-Syiun al-Islamiyah, Cet. III,1969. Asy- Syurbasyi, Studi Tentang Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an al-Karim, Terj. Zufran Rahman, Kalam Mulia, Jakarta, 1999. Cyril Classe, Ensiklopedi Islam (Ringkas), Terj. Ghufron A. Masadi, Raja Grafindo Persada, 1996. Dr. Mahmud Basuni, Tafsir-Tafsir al-Qur’an, Pustaka, Bandung, 1987. Imam Fakhr Al-Din Al-Razi, Tafsir al Kabir, Juz I, Dar al Fikhr, Beirut, 1990. Manna Kholil Al Qotton, Study Ilmu Al-Qur’an, Terj. Mudzakir. AS, Litera Antar Nusa, Jakarta, 1992. Muhammad Husein al-Zahabi, Tafsir Wa al-Mufasrrun, Juz I, Daar al-Kitab, Beirut, Libanon, Cet. II, 1976. Team Penyusun Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1993.



14