Makalah Ulumul Hadits Hadits Riwayah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ULUMUL HADITS



HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH Dosen Pengampu : Nur Khatimah, S.Ag., M.Pd.



Nama Anggota : ABD.HADI ABD.QOSIM MAS’OD MOH.SHOLEH RONI



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM TASWIRUL AFKAR (STAI) SURABAYA 2022



Kata Pengantar Assalamu’alaikum Wr.Wb. Alhamdulillah, segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT,yang telah melimpahkan Rahmat serta InayahNya sehingga kami mampu menyelesaikan penulisan makalah Ulumul Hadits dan tak lupa kami ucapakan terima kasih kepada teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini.sarana penunjang makalah ini kami susun berdasarkan referensi yang bermacam-macam. Hal ini dengan tujuan untuk membantu para mahasiswa untuk mengetahui,memahami bahkan menerapkannya. Adapun makalah ini kami susun dengan tujuan: Pertama, mempermudah mahasiswa untuk menyampaikan materi yang ada. Kedua, mempermudah mahasiswa untuk belajar. Ketiga, dapat memperlancar proses belajar dan mengajar,sehingga mahasiswa menjadi aktif. Namun demikian, dalam penulisan makalah ini masih terdapat kelemahan dan kekurangan.oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak sangat di harapkan. Akhirul kalam,semoga yang tersaji ini dapat memberikan bantuan kepada para



mahasiswa



dalam



menyelenggarakan



proses



belajar



mengajar



di



Kampus.Aamiin Wassalamu’alaikum Wr.Wb. Kwanyar, 24 September 2022



2



Daftar Isi Cover Kata Pengantar...................................................................................................................2 Daftar Isi.............................................................................................................................3 Bab I PENDAHULUAN.........................................................................................................4 BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................................5 2.1 Hadits Riwayah......................................................................................................5 A.



Pengertian...............................................................................................................5



B.



Objek Kajian............................................................................................................5



C.



Tujuan dan Manfaat................................................................................................5



2.2 Ilmu hadits Dirayah................................................................................................6 A.



Pengertian..............................................................................................................6



B.



Objek Kajian............................................................................................................6



C.



Manfaat dan Tujuan...............................................................................................7



Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah Dan Dirayah.................................................................7 2.3 Cabang-Cabang Ilmu Hadits..................................................................................8 2.4 Mengenal Ilmu Hadits Dan Eletak Pertama Fondasinya…………………………10 BAB III PENUTUP..............................................................................................................12 A.



Kesimpulan...........................................................................................................12



Daftar Rujukan.................................................................................................................13



3



Bab I



A. Latar Belakang



PENDAHULUAN Mempelajari



proses



belajar



mengajar



hadits



merupakan



ilmu



pengetahuan yang penting dalan kehidupan kita, karena hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran. Hadits merupakan ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW., dari segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya sanad dan sebagainya. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana pengertian ilmu hadits riwayah ? 2. Bagaimana perbedaan antara ilmu hadits riwayah dan dirayah ? 3. Apa saja cabang-cabang ilmu hadits riwayah dan dirayah ? C. Tujuan Masalah 1. Mengetahui pengertian hadits riwayah. 2. Mengetahui perbedaan antara ilmu hadits riwayah dan dirayah. 3. Mengetahui cabang-cabang ilmu hadits riwayah dan dirayah.



4



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Hadits Riwayah A. Pengertian Jumhur ulama’ memberikan batasan tentang definisi hadits riwayah, ialah : suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda nabi perbuatan-perbuatan nabi takrirtakrir nabi dan sifat-sifat beliau.1 B. Objek Kajian



Objek kajian Ilmu Hadits Riwayah adalah diri Nabi saw. baik dari segi perkataan, perbuatan, maupun persetujuan beliau yang diriwayatkan secara teliti dan berhati-hati, tanpa membicarakan shahih atau tidaknya. Dengan demikian ilmu hadits riwayah mempelajari periwayatan yang mengakumulasi apa, siapa dan dari siapa berita itu diriwayatkan tanpa mempersyaratkan shahih atau tidaknya suatu periwayatan.2 Dengan kata lain yang menjadi objek kajian Ilmu Hadits Dirayah adalah : 1. Cara periwayatan dari satu rawi ke rawi lain, 2. Cara pemeliharaan Hadits, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan pembukuannya. Ilmu yang mempelajari shahih atau tidaknya suatu periwayatan bukanlah Ilmu Hadits Riwayah. C. Tujuan dan Manfaat Tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadits riwayah ini ialah untuk3 : 1. Memelihara hadits secara berhati-hati dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan, 2. Memelihara kemurnian Syariah Islamiyah karena sunnah atau hadits adalah sumber hokum islam, 3. Menyebarluaskan sunnah kepada seluruh umat Islam sehingga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia. 1



Drs. M Syuhudi Ismail(1991). Ilmu Hadits. Angkasa:Bandung hal. 61-62



2



Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag (2010). Ulumul Hadis. AMZAH: Jakarta hal.69-70 Ibid. hal. 70-71



3



5



4. Menekuni dan meneladani akhlak Nabi saw. Karena tingkah laku dan akhlak beliau terperinci dimuat dalam hadits. 5. Malaksanakan hukum-hukum Islam serta memelihara etikaetikanya, kerena seseorang tidak mampu memelihara hadits sebagai suber syari’at Islam tanpa mempelajari Ilmu Hadits Riwayah. Adapun pendiri Ilmu Hadits Riwayah adalah Muhammad bin Syihab AzZuhry (w. 124 H) yakni orang pertama yang melakukan penghimpuna Ilmu Hadits Riwayah secara formal berdasarkan instruksi Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Kemudian jejak Az-Zuhry dilanjutkan oleh Ulama’-Ulama’ hadits lain, seperti : Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dll. 2.2



Ilmu hadits Dirayah



A. Pengertian



Yang dimaksud ilmu hadits dirayah adalah : ilmu yang mempelajari tentang kaedah-kaedah untuk mengetahui hal ikhwal sanah, matan.4 B. Objek Kajian



Adapun objek kajian atau pokok bahasan Ilmu Hadits Dirayah ini adalah sanad dan matan Hadits.5 Pembahasan tentang sanad meliputi: a. Segi persambungan sanad (ittishal al-sanad), yaitu bahwa suatu rangkaian sanad Hadits haruslah bersambung mulai dari Sahabat sampai kepada periwayat terakhir yang menuliskan atau membukukan Hadits tersebut; oleh karyanya, tidak dibenarkan suatu rangkaian sanad tersebut yang terputus, tersembunyi tidak diketahui identitasnya atau tersamar. b. Segi keterpercayaan sanad (tsiqat al-sanad), yaitu bahwa setiap perawi yang terdapat di dalam sanad suatu Hadits harus memiliki sifat Hadits atau dhabith (kuat dan cermat hafalan atau dokumentasi Haditsnya). c. Segi keselamatannya dari kejanggalan (syadz). d. Keselamatan dari cacat (i’llat). e. Tinggi dan rendahnya martabat suatu sanad. Sedangkan pembahasan mengenai matan adalah meliputi segi ke-shahi-han atau ke-dha’ifan-nya. Hal ini dapat terlihat melalui kesejalanannya dengan makna dan tujuan yang terkandung di dalam Al-Quran, atau selamatnya: a. Dari kejanggalan redaksi (rakyat al-faz). 4 5



Drs. M Syuhudi Ismail. Ilmu Hadits……hal. 62-63 Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis,........hal. 72



6



b. Dari cacat atau kejanggalan pada maknanya (lafaz al-ma’an), karena bertentangan dengan akal dan pancaindera, atau dengan fakta sejarah. c. Dari kata-kata asing (gharib), yaitu kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal. C. Manfaat dan Tujuan Dengan mempelajari Ilmu Hadits Dirayah ini, banyak sekali faedah yang diperoleh, antara lain6; a.



Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dari masa ke masa sejak masa Rasul SAW sampai sekarang.



b.



Dapat mengetahui tokoh-tokoh dan usaha-usaha yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayatkan hadits.



c.



Mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para Ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut.



d.



Dapat mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai, dan kriteria-kriteria hadits sebagai pedoman dalam beristimbat.



Dari beberapa faedah di atas, apabila diambil intisarinya, maka faedah mempelajari Ilmu Hadis Dirayah adalah untuk mengetahui kualitas sebuah hadits, apabila ia maqbul (diterima) dan mardud (ditolak), baik dilihat dari sudut sanad maupun matannya.7 Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah Dan Dirayah



Tinjauan Objek pembahasan



Ilmu Hadits Riwayah



Ilmu Hadits Dirayah



Cara periwayatan dari



Hakikat, sifat-sifat dan



satu rawi ke rawi



kaidah-kaidah dalam



lain,



periwayatan.



Cara pemeliharaan Hadits, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan 'http://ilmubudayadasar-wanda.blogspot.com/2011/12/ilmu-hadits-riwayah-dan-haditsdirayah.html diakses pada 16/05/2014 pukul 10.18 WIB 6



7



pembukuannya.



Pendiri



Muhammad bin Syihab



Abu Muhammad Al-



Az-Zuhri (w. 124 H).



Hasan bin Abdurrahman bin Khalad ArRamahurmuzi (w. 360 H)



Tujuan



Memelihara syari’ah



Meneliti hadits



Islam dan otentisitas



berdasarkan kaidah-



Sunnah



kaidah atau persyaratan dalam periwayatan.



Faedah



Menjauhi kesalahan



Mengetahui periwayatan



dalam periwayatan.



yang diterima (maqbul) dan yang tertolak (mardud)



Cabang-Cabang Ilmu Hadits Banyak sekali jumlah ilmu hadits, para ulama’ menghitungnya secara beragam. Ibnu Ash-Shalah menghitungnya 65 cabang, ada juga yang menghitung hanya 10 hingga 6 cabang tergantung kepentingan penghitungan itu sendiri, ada yang menghitungnya secara terperinci ada juga yang menghitungnya secara global saja8. Berikut akan dipaparkan cabang-cabang ilmu hadits secara global, yakni ada 10 cabang :



2.3



1. Ilmu Rijal Al-Hadits Ilmu Rijal Al-Hadits dibagi menjadi 2, yaitu : a) Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah, yaitu ilmu yang membahas tentang hal keadaan para perawi hadits dan biografinya dari segi kelahiran kewafatan mereka, siapa guru-gurunya atau dari siapa mereka menerima sunnah dan siapa muridmuridnya atau kepada siapa mereka menyampaikan periwayatan hadits, baik dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in.



8



Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis,........hal. 84-92



8



b) 'Ilrn al-Jarh wa at-Ta'dil adalah ilmu yang membahas hal ikhwal rawi (periwayat) dengan menyoroti kesalehan dan kejelekannya, untuk menentukan periwayatannya dapat diterima atau ditolak. Untuk menunjukkan atau menilai kekuatan periwayatan seseorang digunakan ungkapanungkapan seperti: "orangyang paling terpercaya", "orang yang kuat lagi teguh", dan



2.



3.



4.



5.



6.



7.



"orang yang tidak cacat" Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil Dr. Shubi Ash-Shahih memberikan definisi Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil yaitu ilmu yang membahas tentang para perawi dari seg apa yang dating dari keadaan mereka, dari apa yang mencela mereka atau yang memuji mereka dengan menggunakan kata-kata khusus. Jadi, ilmu ini membahas tentang nilai cacat (al-jarh) atau adilnya (at-ta’dil) seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata dan memiliki hirarki tertentu. Ilmu Ilal Al-Hadits Dalam bahasa al-illah diartikan al-maradh = penyakit. Dalam istilah ilmu hadits Ilmu Ilal Al-Hadits adalah suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat pada hadits sementara lahirnya tidak nampak adanya cacat tersebut. Ilmu Gharib Al-Hadits Ilmu Gharib Al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari makna matan hadis dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia, karena tidak umum dipakai orang Arab. Ilmu Mukhtalif Al-Hadits Ilmu Mukhtalif Al-Hadits adalah adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang lahirnya terjadi kontradiksi akan tetapi dapat dikompromikan, baik dengan cara di taqyid (pembatasan ) yang mutlak, takhshish al-‘am (pengkususan yang umum), atau dengan yang lain. Ilmu Nasikh wa Mansukh Ilmu Nasikh wa Mansukh membahas hadis-hadis yang kontradiktif yang tidak mungkin dikompromikan, maka salah satunya yang datangnya belakangan sebagai nasikh dan yang lain datangnya duluan sebagai mansukh. Ilmu Fann Al-Mubhamat 9



Ilmu Fann Al-Mubhamat adalah ilmu yang membicarakan tentang seseorang yang samar namanya dalam matan atau sanad. 8. Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab datangnya hadis dan beberapa munasabahnya (latar belakangnya). 9. Ilmu Tashhif Wa Tahrif Ilmu Tashhif Wa Tahrif adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang diubah titiknya (mushahhaf) atau dirubah bentuknya (muharraf). 10. Ilmu Mushthalah Al-Hadits Ilmu Mushthalah Al-Hadits adalah ilmu yang membahas tentang pengertian istilah-istilah ahli hadis dan yang dikenal antara mereka.



2.4 Mengenal Ilmu Hadis Dan Peletak Pertama Fondasinya Hadis merupakan referensi otoritatif hukum islam setelah Alquran.  Abu Bakar Muhammad bin Syihad az-Zuhri (51-124 H) adalah peletak pertama kaidah dasar ilmu hadis. Ia adalah orang pertama yang mengumpulkan hadis Rasulullah SAW atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Azis. Hadis sebagai referensi otoritatif hukum Islam setelah Alquran memegang peranan penting dalam perkembangan Islam. Dari hadis lahirlah berbagai ilmu, termasuk ulumul hadis. Ilmu tentang hadis ini banyak dibahas para ulama dalam berbagai kitab ulumul hadis. Baik yang membahas hadis secara umum maupun pada aspek tertentu, seperti perawi dan matan. Dalam Ensiklopedi Islam disebutkan penulisan kitab ulumul hadis dimulai sejak awal abad ke-2 Hijriyah. Saat itu para ulama sudah mengklasifikasi hadis dalam beberapa derajat, seperti shahih, hasan, daif, maupun palsu. Kondisi sosial politik saat itu membuat hadis palsu bertebaran. Sebabnya, para pangusaha sengaja mengeluarkan hadis palsu untuk mengukuhkan kekuasaannya. Maka diperlukan sebuah ilmu khusus untuk meneliti bagaimana derajat sebuah hadis. Ilmu tentang hadis yang pertama kali muncul adalah al-jarh wa at-ta'dil (ilmu yang membahas dan meneliti secara khusus keadaan para perawi hadis). Abu Bakar Muhammad bin Syihad az-Zuhri (51-124 H) adalah peletak pertama kaidah dasar ilmu hadis. Ia adalah orang pertama yang mengumpulkan hadis Rasulullah SAW atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Azis. Saat itu penulisan hadis belum dipisahkan dalam kitab hadis tersendiri, namun terintegrasi dengan pembahasan tema lain. Misal, kitab Imam Syafi'i berjudul Risalah yang membahas tentang hadis sekaligus ushul fikih. 10



Baru pada abad ke-3 dan 4, ulumul hadis mencapai masa keemasannya. Penulisan hadis secara mendiri sudah dilakukan dengan intensif. Pada masa ini ulama-ulama hadis, seperti Imam Muslim, Imam Bukhari, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban banyak menghasilkan karya. Pada akhir abad ke-3, Imam Abu Bakar Ahmad bin Harun bin Rauj alBardiji menyusun berbagai kitab mengenai ilmu hadis. Di antaranya Ma'rifah alMuttasil min al-Hadis wa al-Mursal wa al-Maqtu, wa Bayan at-Turuq as-Sahihah, dan Ma'rifah Usul al-Hadis. Penyusulan ilmu hadis secara lengkap dilakukan sejak pertengahan abad ke-4 sampai awal abad ke-7. Pada masa ini mulai muncul kitab-kitab yang meringkas serta memberi komentar dan penjelasan terhadap kitab-kitab hadis yang lebih dulu muncul. Di antara kitab hadis yang muncul pada masa ini adalah Al-Muhaddis al-Fasil bain ar-Rawi wa al-Wa'i karya ar-Ramahurmuzi. Masa penyempurnaan ilmu hadis terjadi pada abad 7 hingga 10 H. Kitabkitab yang muncul pada masa ini adalah al-Irsyad karya Imam Nawawi dan Tadrib ar-Rawi Syarh Taqrib an-Nawawi karya as-Suyuti. Masa kemunduran ilmu hadis terjadi pada abad 10 hingga 14 H. Tidak banyak karya ulama hadis yang lahir pada masa ini. Masa abad ke-14 hingga saat ini disebut sebagai kebangkitan kembali ilmu hadis. Para ulama kontemporer juga menerbitkan kitab ulumul hadis, seperti alManhaj al-Hadis fi Ulum al-Hadis karya Syekh Muhammad as-Simahi dan Qawa'id at-Tahdis karya Syekh Muhammad Jamaluddin al-Qasimi.



11



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Definisi hadits riwayah, ialah : suatu ilmu untuk mengetahui sabdasabda nabi perbuatan-perbuatan nabi takrir-takrir nabi dan sifat-sifat beliau. Tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadits riwayah ini ialah untuk mengetahui segala yang berpautan dengan pribadi nabi dalam usaha memahami dan mengamalkan ajaran beliau guna memperoleh kemenangan dan kebahagiaan hidup dunia akhirat. Sedangkan Yang dimaksud ilmu hadits dirayah adalah : ilmu yang mempelajari tentang kaedah-kaedah untuk mengetahui hal ikhwal sanah, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan sebagainya. Tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadits dirayah ini ialah untuk mengetshui dan menetapkan tentang maqbul (dapat diterima) dan mardudnya (tertolaknya ) suatu hadits nabi saw.



12



Daftar Rujukan Ismail, Drs. M Syuhudi(1991). Ilmu HaditsI. Angkasa. Bandung Khon, Dr. H. Abdul Majid, M.Ag (2010). Ulumul Hadis. AMZAH: Jakarta http://nisalah20.blogspot.com/2013/04/perbedaan-ilmu-hadits-riwayah-dan.html diakses pada 16-05-2014, pukul 10.12 WIB



13