Makalah UMKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah



Tantangan dan Peluang UMKM di Indonesia



Oleh : Farida Kusnita Lumbanraja 1516120143



JURUSAN MANAJEMEN SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PUTRA PERDANA INDONESIA TANGERANG 2016



Kata Pengantar Syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan karena, atas kasih dan karunianya penulisan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Pada awalnya penyusunan makalah ini bertujuan sebagai kewajiban mengerjakan tugas yang diberikan oleh dosen namun, setelah membahas sedikit lebih jauh penulis merasa bahwa sangat penting mengetahui kondisi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam mencapai kemakmuran suatu bangsa. Sebagai mahasiswi manajemen yang berkaitan erat dengan ilmu ekonomi maka, penulisan makalah ini dapat menjadi suatu pertimbangan untuk membangun sebuah usaha bisnis karena, informasi yang disajikan diperoleh dari situs-situs terpercaya miliki pemerintah. Makalah ini akan membahas tantangantantangan yang harus dihadapi oleh orang-orang yang akan membangun sebuah usaha yang berbasis UMKM. Selain tantangan, makalah ini akan memberikan beberapa contoh peluang yang mungkin dapat dijadikan model usaha. Walaupun demikian, penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Masih



banyak



terdapat



kekurangan



didalam



penyampaian



isi



ataupun



penulisannya, dan semoga pembaca dapat memaklumi hal tersebut. Akhir kata, penulis mengucapkan terimkasih telah menyempatkan waktu untuk membaca makalah ini.



Tangerang



Mei 2016



Salam Hangat,



Penulis



2



Daftar Isi Kata Pengantar.................................................................................................. ii Daftar Isi........................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1 1.1....................................................................................................Latar Belakang.................................................................................... 1 1.2....................................................................................................Rum usan Masalah............................................................................. 2 1.3....................................................................................................Tujua n Penulisan................................................................................ 2 1.4....................................................................................................Manf aat Penulisan.............................................................................. 2 BAB II PEMBAHASAN.................................................................................. 3 2.1....................................................................................................Peng ertian UMKM............................................................................ 3 2.2....................................................................................................Perke mbangan UMKM di Indonesia.................................................. 3 2.3....................................................................................................Peran an Pemerintah Indonesia........................................................... 5 2.4....................................................................................................Tanta ngan dan Hambatan UMKM di Indonesia................................ 6 2.5....................................................................................................Cont oh Peluang UMKM................................................................... 7 BAB III KESIMPULAN DAN SARAN.......................................................... 8 3.1....................................................................................................Kesi mpulan....................................................................................... 9 3.2....................................................................................................Saran 9 Daftar Pustaka................................................................................................... 10



3



4



BAB I PENDAHULUAN 1.1..................................................................................................................Lata r Belakang Indonesia merupakan salah satu negara besar didunia dengan jumlah penduduk yang lebih dari 250 juta jiwa. Namun, suatu kesalahan sistem membuat Indonesia menjadi pasar yang besar bagi negara lain. Hal ini disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang merasa lebih baik menjadi pegawai negeri sipil, tentara, polisi, atau pekerjaan lain yang bergaji tetap. Pola pikir diatas tidak terlepas dari perilaku pejabat-pejabat negara yang ‘doyan’ pelesiran ke luar negeri dengan anggaran APBN atau APBD, bahkan banyak sekali pejabat negara yang kaya mendadak setelah memiliki kekuasaan tertentu. Hal itu menimbulkan pandangan yang buruk terhadap masyarakat dan menimbulkan keinginan kuat dari masyarakat untuk menjadi PNS saja. Sedikitnya para pelaku bisnis khususnya yang berbasis UMKM di Indonesia telah melemahkan sistem perekonomian negara kita. Seperti yang kita ketahui bahwa, perekonomian suatu negara di pengaruhi oleh perkenomian daerahnya, dan daerah sangat bergantung terhadap UMKM. Melihat hal itu, pemerintahan jokowi sekarang ini yang sangat visoner merasa bahwa UMKM merupakan suatu hal yang penting dan harus ditingkatkan. Kebijakan-kebijakan pemerintah saat



ini hampir dikatakan



sangat



mendukung untuk membangun pengusaha-pengusaha baru dalam UMKM. Misalnya saja kebijakan ekonomi ke 12 yang baru-baru ini dikeluarkan. Salah satu diantaranya adalah pengurusan ijin yang dipermudah dan dipercepat sehingga, dapat mengurangi biaya dan waktu. Hal itu dapat mengurangi tantangan dalam usaha mikro kecil dan menengah dan secara sekaligus juga meningkatkan peluang untuk berusaha. Oleh karena itu, banyak pengamat ekonomi yang mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju dalam beberapa tahun ke depan lagi. Hal ini disebabkan dukungan besar pemerintah serta meningkatnya kemauan masyarakat dalam berbisnis. Untuk itu makalah ini ditulis agar pembaca dapat mengetahui beberapa tantangan serta peluang dalam membangun sebuah bisnis UMKM.



1



1.2..................................................................................................................Rum usan Masalah Sebagai pedoman dalam penyusunan makalah ini, maka beberapa pokok permsalahannya adalah, antara lain : 1.2.1. Apa itu UMKM? 1.2.2. Apa peranan pemerintah dalam meningkatkan bisnis berbasis UMKM? 1.2.3. Apa saja tantangan dan peluang yang harus dihadapi oleh pengusaha UMKM? 1.3..................................................................................................................Tuju an Penulisan Makalah ini ditulis dengan tujuan, antara lain : 1.3.1. Untuk menambah wawasan pembaca mengenai aturan hukum dan kebijakan pemerintah terkait UMKM 1.3.2. Untuk memberikan gambaran dan kondisi umum mengenai UMKM di Indonesia pada saat ini 1.3.3. Untuk memberikan beberapa ide usaha UMKM yang sudah ada di Indonesia saat ini. 1.4..................................................................................................................Manf aat Penulisan Makalah diharapkan memiliki manfaat sebagai berikut : 1.4.1. Agar pembaca tertarik dalam berbisinis UMKM 1.4.2. Agar pembaca memiliki bahan pertimbangan dalam berbisnis UMKM.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1..................................................................................................................Peng ertian UMKM UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) setiap negara berbeda, karena dalam penentuan UMKM itu sangat bergantung terhadap nilai dari aset dan omzet usaha itu sendiri yang secara langsung berarti bergantung terhadap standard kehidupan negara tersebut. Di Indonesia sendiri, berdasarkan UU no 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah menyebutkan bahwa :  Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan dengan kriteria aset maksimal sebesar 50 juta dan omzet 



sebesar 300 juta. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari perusahaan lain, dengan kriteria aset 50 juta sampai 500 juta dan omzet







sebesar 300 juta sampai dengan 2,5 miliar. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari perusahaan lain, dengan kriteria aset 500 juta sampai 10 miliar dan omzet sebesar 2,5 miliar sampai dengan 50 miliar.



Dan masih banyak pengertian mengenai UMKM yang dipakai oleh instansiinstansi di Indonesia.



2.2..................................................................................................................Perk embangan UMKM di Indonesia Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan usaha yang bersifat mandiri sehingga, pergolakan dan krisis ekonomi nasional tidak akan mempengaruhi UMKM secara signifikan. Hal ini dapat terlihat pada waktu krisis moneter 1998, waktu itu pengusaha besar lebih memilih menanam modal di negara lain daripada di Indonesia, ditengah kemerosotan ekonomi tersebut UMKM mampu menjadi penyokong utama perekonomian negara.



3



Menuruta data Badan Pusat Statitsik (BPS) pada tahun 2006-2010, UMKM menyumbangkan 57 % dari PDB dengan peningkatan UMKM dalam setiap aspeknya seperti : kuantitas, tenaga kerja, modal, serta aset. Dan setiap tahunnya UMKM terus berkembang, karena untuk menjadi negara maju maka sangat dibutuhkan masyarakat yang mandiri. Berikut ini adalah tabel perkembangan UMKM di Indonesia dari tahun 2006-2010 berdasarkan peningkatan jumlah UMKM dan jumlah tenaga kerja. Tahun



Jumlah UMKM



Jumlah Tenaga Kerja



2006 49.021.803 unit 87.909.598 orang 2007 50.145.800 unit 90.491.930 orang 2008 51.409.612 unit 94.024.278 orang 2009 52.764.603 unit 96.211.332 orang 2010 53.823.732 unit 99.401.775 orang (sumber : Kemenkop dan UMKM) Sehingga, dapat kita simpulkan bahwa terdapat penaikan jumlah UMKM dan jumlah tenaga kerja disetiap tahunnya. Namun, dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia telah melebihi 250 juta jiwa maka data diatas menujukkan masih terlalu sikit jumlah tenaga kerja dalam UMKM, yaitu hanya sekitar 39 % pada tahun 2010 dengan anggapan jumlah penduduk adalah 250 juta jiwa. Walupun demikian, nilai investasi UMKM menurut harga yang berlaku pada tahun 2008 mencapai 640 Trilyun atau sebesar 52,8% dari total nilai investasi nasional yang mencapai 1.210 Triliun. Potensi lainnya adalah kontribusi UMKM dalam pembentukan PDB. Sesuai dengan data BPS maka pada tahun 2008, UMKM menyumbang sebesar 55,65% PDB dari total PDB 4696,5 Triliun. Berikut ini adalah data UMKM terhadap pembentukan PDB :



Tahun



Kontribusi UMKM terhadap



Jumlah kontribusi UMKM



pembentukan PDB atas harga



terhadap PDB atas harga



berlaku 2006 56,23% 2007 56,28% 2008 55,56% 2009 56,53% 2010 57,12% (sumber Kemenkop dan UMKM)



berlaku 1.783,4 trilyun 2.107,8 trilyun 2.609,4 trilyun 2.993,1 trilyun 3.466,3 trilyun



4



Berdasarkan perkembangan data diatas dan melihat potensinya maka, sudah sewajarnya pemerintah Indonesia untuk lebih mengarahkan dan menumbuhkembangkan perekonomian khususnya bidang UMKM di Indonesia. 2.3..................................................................................................................Pera nan Pemerintah Indonesia Peranan pemerintahan dalam perkembangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Dalam dunia usaha ada istilah yang disebut dengan iklim usaha. Iklim Usaha merupakan kondisi yang diupayakan oleh pemerintah melalui penetapan Undang-Undang dalam meperdayakan UMKM secara sinergis, termasuk juga memberikan keterpihakan, kepastian, kesempatan, perlindungan dan dukungan usaha yang seluas-luasnya kepada pelaku UMKM. Pada pemerintahan sekarang terdapat beberapa kebijakan-kebijakan ekonomi yang menciptakan iklim usaha bagi UMKM. Dan yang paling terbaru dikeluarkan adalah kebijakan ekonomi jilid ke-12 mengenai kemudahan usaha (ease of doing business) yang merupakan angin segar bagi pelaku bisnis UMKM di Indonesia. Salah satu kebijkannya adalah deregulasi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, dimana aturan itu mengatakan batas minimal modal dasar bagi perseroan terbatas sebesar 50 juta. Namun, khusus bagi UMKM ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri. Berikut ini adalah beberapa poin paket kebijakan ekonomi jilid ke- 12 yang berdasarkan kepada standar bank dunia : 2.3.1. Memulai Usaha (Starting Bussiness) : Perizinan terkait Pendirian Bangunan (Dealing with Construction Permit), Pembayaran Pajak (Paying Taxes), Akses Perkreditan (Getting Credit), Penegakan Kontrak (Enforcing Contract), Penyambungan Listrik (Getting Electricity), Perdagangan Lintas Negara (Trading Across Borders), Penyelesaian



Perkara



Kepailitan



(Resolving



Insolvency),



Perlindungan Terhadap Investor Minoritas (Protecting Minority Investor). 2.3.2. Total jumlah prosedur yang sebelumnya 94 prosedur dipangkas menjadi 49 prosedur. 2.3.3. Perizinan yang sebelemunya berjumlah 9 izin dipotong menjadi 6 izin.



5



2.3.4. Waktu pengurusan yang sebelumnya berjumlah1566 hari kini menjadi 132 hari. 2.3.5. Perbaikan peringkat kemudahan usaha dengan penerbitan 16 peraturan baru. Dengan penerbitan kebijakan ekonomi tersebut maka, pemerintah Indonesia sudah cukup mempermudah pelaku usaha UMKM dalam membangun bisnisnya yang kemudian hari akan menaikkan tingkat perekonomian bangsa Indonesia. Tidak semua kebijakan pemerintah mengenai kemudahan dalam membangun UMKM di Indonesia yang tentu saja masih banyak lagi yang ditawarkan oleh pemerintah melalui Pemerintah Daerah ataupun instansi pemerintah lain yang siap membantu kita untuk membangun bisnis UMKM.



2.4..................................................................................................................Tant angan dan Hambatan UMKM di Indonesia Walaupun dukungan pemerintah sudah sangat memadai namun, masih ada hal-hal yang menghambat pelaku usaha basis UMKM. Seperti yang kita ketahui bahwa target pelaku UMKM adalah masyarakat kelas bawah dan menengah masih memiliki kemampuan manajerial yang rendah serta modal yang tidak mencukupi. Sehingga, cukup jelas bahwa UMKM cukup rentan terhadap masalah-masalah perekonomian. Menurut Kuncoro (2000), beberapa kendala yang dialami oleh pelaku UMKM dalam menjalankan bisnisnya adalah : tingkat kemampuan, keterampilan, keahlian, manajemen SDM, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan yang tidak memadai. Secara lebih spesifik adalah sebagai berikut : 2.4.1. Kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar 2.4.2. Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk 2.4.3. 2.4.4. 2.4.5. 2.4.6.



memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan Kelemahan di bidang organisasi dan manajemen SDM Keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil Persaingan yang saling mematikan pengusaha lain Pembinaan yang belum memadai.



6



Sri Winarni (2006) menginformasikan bahwa UKM mengalami kesulitan usaha 72,47 % sementara sisanya tidak mengalami masalah. Dari 72,47 % yang mengalami masalah, berikut ini adalah detailnya (permasalahan terhadap presentasenya).      



Permodalan sebesar 51,09 % Pemasaran sebesar 34,72 % Bahan Baku sebesar 8,59 % Ketenagakerjaan sebesar 1,09 % Distribusi Transportasi sebesar 0,22 % Lainnya sebesar 3,93 %



Terlepas dari hal diatas, tantangan yang sedang dihadapi pelaku UMKM di Indonesia adalah pasar bebas ASEAN. Untuk menghadapi tantangan ini yang diperlukan adalah kekreatifitasan masyarakat Indonesia dalam berbisnis, karena pemerintah dalam kebijakannya sudah membuka tangan selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin membuka usaha berbasis UMKM.



2.5..................................................................................................................Cont oh Peluang UMKM Sebagai referensi berikut ini adalah beberapa contoh peluang UMKM yang sukses di Indonesia. 2.5.1. Usaha Kuliner Kalau bertanya tentang kuliner khususnya makanan nasi maka, kita akan cukup sepakat mengenai nasi padang yang tersedia hampir disetiap daerah di Indonesia. Bisinis kuliner merupakan suatu hal yang cukup popular. Alasannya sederhana, karena manusia membutuhkan makanan setiap harinya. Atau mungkin pembaca bisa mencoba bisnis kuliner berupa cemilan, mungkin tidak terlalu terkenal tapi, cukup untuk menambah pundipundi kantong pembaca. Misalnya saja mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang sukses dengan Raja Risolnya, dan mahasiswa lainnya dengan Molen Arab. 2.5.2. Usaha Fashion



7



Fashion sebagai kebutuhan sekunder manusia akan tetap eksis dalam perkembangannya. Contohnya saja Zoya fashion untuk muslimah Indonesia, atau Jilbab Rabbani. Menjadi pengusaha bidang fashion tidak selamanya membutuhkan modal karena cukup banyak supplier yang bersedia memberikan pekerjaan berupa reseller kepada orangorang lain. Contohnya saja Oriflame. 2.5.3. Usaha Pendidikan Usaha ini membutuhkan skil pembaca dalam suatu bidang ilmu tertentu, namun tidak mungkin bagi orang yang tidak terlalu ahli dalam suatu bidang ilmu tapi dapat membangun suatu lembaga pendidikan yang dicari-cari orang banyak karena kualitasnya. Sebut saja lembaga kursus bahasa inggris International Language Program(ILP), Ganesha Operation, atau menjadi lembaga pendidikan satu-satunya di suatu bidang ilmu seperti Robot Robotics School.



2.5.4. Usaha Otomotif Bagi pembaca yang tertarik dengan mesin-mesin maka, bisnis yang satu ini akan cukup mudah dilakukan. Karena, penjualan kendaraan di Indonesia yang sangat tinggi maka sudah sangat jelas bahwa Indonesia juga membutuhkan orang-orang dengan kemampuan untuk merawat kendaraan tersebut. Contohnya saja ASTRA yang kemudian bekerja sama dengan Honda. 2.5.5. Usaha Agrobisnis Masih banyak hasil pertanian didaerah yang dapat diolah menjadi bahan baku produksi atau menjadi pedagang hasil pertanian itu sendiri. Contoh sederhana adalah Istana Kripik yang merupakan hasil olahan dari singkong, ubi jalar, dll menjadi satu-satunya penyedia kripik dengan kualitas tinggi di medan. Dengan omzet yang mencapai ratusan juta rupiah. 2.5.6. Usaha Teknologi Internet Bidang ini memang erat kaitannya dengan orang-orang yang berasal dari disiplin ilmu yang sama atau setidaknya berkaitan yaitu ilmu komputer, teknologi informasi atau ahli dalam membangun sebuah perusahan



StartUp.



Contoh



yang



paling



terkenal



adalah



Bukalapak.com, Olx.co.id, Traveloka dan masih banyak lagi.



8



9



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN 3.1..................................................................................................................Kesi mpulan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah suatu jenis usaha kerakyatan yang dibedakan berdasarkan aset dan omzet dari usaha tersebut. Berikut ini adalah perbedaanya:  Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan dengan kriteria aset maksimal sebesar 50 juta dan omzet 



sebesar 300 juta. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari perusahaan lain, dengan kriteria aset 50 juta sampai 500 juta dan omzet







sebesar 300 juta sampai dengan 2,5 miliar. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari perusahaan lain, dengan kriteria aset 500 juta sampai 10 miliar dan



omzet sebesar 2,5 miliar sampai dengan 50 miliar. Dalam perkembangannya pemerintah berperan sebagai pencipta iklim usaha yang dapat meningkatkan semangat dan motivasi masyarakat melalui kemudahankemudahan dalam memabangun serta mengembangkan bisni UMKM di Indonesia. Seperti contoh penetapan kebijakan ekonomi jilid ke-12 yang mempermudah UMKM di Indonesia. 3.2..................................................................................................................Sara n Sebaiknya pembaca memiliki lebih banyak referensi dalam mencari ide usaha yang akan dibangun. Karena, perencanaan yang baik akan menghasilkan keuntungan yang baik pula. Selain itu, dalam penanganan birokrasi sebaiknya pembaca lebih banyak memiliki jaringan sehingga, lebih banyak pengalaman akan menghindarkan diri dari kecurangan dan kegagalan.



10



Daftar Pustaka http://www.kerjausaha.com/2013/01/mengenal-usaha-mikro-kecil-danmenengah.html diakses pada 30 april 2016 pukul 14.00 WIB http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/m/edef-konten-view- mobile.asp? id=20131231220022813872431 diakses pada 30 april 2016 pukul 15.00 WIB http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/12/18/perkembangan-koperasi-danukm-di-indonesia-617617.html diakses pada 30 april 2016 pukul 15.30 WIB https://www.academia.edu/8750905/Peranan_Pemerintah_dalam_Pemberdayaan_ UMKM diakses pada 1 mei 2016 pukul 12.45 WIB https://aangkusnandar.wordpress.com/2010/01/06/landasan-hukumpengembangan-umkm/ diakses pada 1 mei 2016 pukul 13.00 WIB http://www.bi.go.id/id/umkm/kredit/data/Default.aspx diakses pada 1 mei 2016 pukul 13.10 WIB http://www.depkop.go.id/berita-informasi/data-informasi/data-umkm/ diakses pada 1 mei 2016 pukul 13.20 WIB



11