Makalah Perekonomian Indonesia UMKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA “USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM)” Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Kelompok Mata Kuliah Perekonomian Indonesia Dosen Pengampu : Yulia Fitrhiany Rahmah, S.P, M.E



Disusun Oleh : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Mela Fitria Hendriani M. Dzikri Abdurohman M. Rizal Utomo M. Zahid Zahran Nadila Sholehah Najib Sulaeman Dede Irfan Maulana Y



(1178020137) (1178020147) (1178020161) (1178020163) (1178020169) (1178020171) (1178020262)



PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVESITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2018



KATA PENGANTAR Puji serta Syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahuwata’ala yang mana atas segala rahmat, berkat serta karunia-Nya makalah ini dapat terselesaikan. Tidak lupa sholawat serta salam kami panjatkan kepada Nabi kita, Nabi besar, Nabi penutup segala Nabi yakni Muhammad Shallahu’alaihi Wassallam. Makalah ini yang berjudul “Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM)”” bertujuan untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Perekonomian Indonesia, selain dari itu juga makalah ini bertujuan untuk menanbah wawasan dan nuansa berfikir para pembaca terkait Perekonomian Indonesia khususnya dalam hal Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam segala bentuk baik itu dalam bentuk materi ataupun moril. Terutama kami sangat berterima kasih sekali kepada dosen pengampu mata kuliah Perekonomian Indonesia, yaitu Yulia Fitrhiany Rahmah, S.P, M.E yang telah memberikan tugas ini sehingga kami dapat lebih berfikir kritis, logis, dan sistematis. Kami juga memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahankesalahan, kami sadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, oleh karenanya kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan supaya kami dapat memperbaikinya dikemudian hari.



Bandung, 8 April 2018



Penyusun



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ..................................................................................................................... 2 DAFTAR ISI.................................................................................................................................. 3 BAB I ........................................................................................................................................... 4 PENDAHULUAN .......................................................................................................................... 4 A.



Latar Belakang ............................................................................................................. 4



B.



Rumusan Masalah ....................................................................................................... 4



C.



Tujuan penulisan ......................................................................................................... 5



BAB II .......................................................................................................................................... 6 ISI................................................................................................................................................ 6 A.



PENGERTIAN UMKM SERTA KARAKTERISTIKNYA ....................................................... 6



B.



ASAS UMKM ................................................................................................................ 7



C.



PRINSIP PEMBERDAYAAN UMKM ............................................................................... 8



D.



TUJUAN DAN SASARAN UMKM................................................................................... 8



E.



KRITERIA UMKM.......................................................................................................... 8



F.



PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA .............................................. 10



G.



KENDALA SERTA TANTANGAN YANG DIHADAPI UMKM........................................... 12



BAB III ....................................................................................................................................... 15 PENUTUP .................................................................................................................................. 15 A.



Kesimpulan ................................................................................................................ 15



B.



Saran ......................................................................................................................... 15



DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................................... 16



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,usaha mikro kecil dan menengah atau yang sering diistilahkan dengan UMKM,sangat berperan penting.Karena dengan UMKM ini dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM adalah salah satu penyokong perekonomian terutama pada golongan masyarakat menengah dan bawah. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan. UMKM juga telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis menerpa pada periode tahun 1997 – 1998, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh. Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomi tahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012. Pada tahun itu, jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560 unit. Dari jumlah tersebut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 56.534.592 unit atau 99.99%. Sisanya, sekitar 0,01% atau 4.968 unit adalah usaha besar. Data tersebut membuktikan, UMKM merupakan pasar yang sangat potensial bagi industri jasa keuangan, terutama bank untuk menyalurkan pembiayaan. Karena sekitar 60 - 70% pelaku UMKM belum memiliki akses pembiayaan perbankan. Karena peran UMKM yang sangat penting tersebut,maka kita sebagai mahasiswa memang selayaknya harus paham tentang seluk beluk mengenai UMKM di negeri ini,agar kita juga dapat membantu terciptanya UMKM yang mandiri.



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang diuraikan diatas, penulis dapat mengambil rumusan masalah, yaitu : 1. Pengertian Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) serta Karakteristiknya 2. Asas UMKM 3. Prinsip UMKM 4. Tujuan UMKM 5. Kriteria UMKM 6. Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia 7. Kendala serta Tantangan yang dihadapi UMKM



4



C. Tujuan penulisan 1. Dapat Memahami Pengertian Usaha Mikro dan Kecil Menengah(UMKM) serta Karakteristiknya 2. Dapat Memahami Asas UMKM 3. Dapat Memahami Prinsip UMKM 4. Dapat Memahami Tujuan UMKM 5. Dapat Memahami Kriteria UMKM 6. Dapat Memahami Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia 7. Dapat Memahami Kendala serta Tantangan yang dihadapi UMKM



5



BAB II ISI A. PENGERTIAN UMKM SERTA KARAKTERISTIKNYA 1. Pengertian UMKM UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM,Pasal 1,menyebutkan pengertian UMKM: a) Usaha Mikro Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini. b) Usaha Kecil Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. c) Usaha Menengah Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan ataubadan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang ini. 2. Karakteristik UMKM Karakteristik UMKM merupakan sifat atau kondisi faktual yang melekat pada aktifitas usaha maupun perilaku pengusaha yang bersangkutan dalam menjalankan bisnisnya. Karakteristik ini yang menjadi ciri pembeda antar pelaku usaha sesuai dengan skala usahanya. Menurut Bank Dunia, UMKM dapat dikelompokkan dalam tiga jenis, yaitu: a) Usaha Mikro (jumlah karyawan 10 orang) b) Usaha Kecil (jumlah karyawan 30 orang) c) Usaha Menengah (jumlah karyawan hingga 300 orang). Dalam perspektif usaha, UMKM diklasifikasikan dalam empat kelompok, yaitu: a) UMKM sektor informal, contohnya pedagang kaki lima. b) UMKM Mikro adalah para UMKM dengan kemampuan sifat pengrajin namun kurang memiliki jiwa kewirausahaan untuk mengembangkan usahanya. c) Usaha Kecil Dinamis adalah kelompok UMKM yang mampu qqberwirausaha dengan menjalin kerjasama (menerima pekerjaan sub kontrak) dan ekspor. d) Fast Moving Enterprise adalah UMKM yang mempunyai kewirausahaan yang cakap dan telah siap bertransformasi menjadi usaha besar. 6



B. ASAS UMKM Berdasarkan Pasal 2 beserta penjelasannya pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang asas-asas (UMKM) di antaranya: 1. Asas kekeluargaan, Yaitu asas yang melandasi upaya pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari perekonomian nasional yang yang diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional untuk kesejahteraan rakyat. 2. Asas Demokrasi Ekonomi, Yaitu pemberdayaan UMKM diselenggarakan sebagai kesatuan dari pembangunan perekonomian nasional untuk kesejahteraan rakyat. 3. Asas Kebersamaan, Yaitu asas yang mendorong peran seluruh UMKM dan dunia usaha secara bersamasama dalam kegiatan untuk mewujutkan kesejahteraan rakyat. 4. Asas efisiensi berkeadilan, Yaitu



asas



yang



mendasari



pelaksanaan



pemberdayaan



UMKM



dengan



mengedepankan efisiensi berkeadilan dalam usaha untuk mewujudkan iklim usaha yang adil, kondusif, dan berdaya asing. 5. Asas berkelanjutan, Yaitu asas yang yang secara terencana mengupayakan berjalannya proses pembangunan melalui pemberdayaan UMKM yang membentuk perekonomian yang tangguh dan mandiri. 6. Asas berwawasan lingkungan, Yaitu asas yang dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup. 7. Asas kemandirian, Yaitu asas yang dilakukan dengan tetap menjagadan mengedepankan potensi, kemampuan, dan kemandirian UMKM. 8. Asas keseimbangan kemajuan, Adalah asas pemberdayaan UMKM yang berupaya menjaga keseimbangan kemjuan ekonomi wilayah dalam kesatuan ekonomi nasional. 9. Asas kesatuan ekonomi nasional, Adalah asas pemberdayaan UMKM yang merupakan bagian dari pembangunan kesatuan ekonomi nasional.



7



C. PRINSIP PEMBERDAYAAN UMKM Menurut Bab II Pasal 4 UU No.20/2008 tentang UMKM, Prinsip Pemberdayaan UMKM adalah sebagai berikut: 1. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan UMKM untuk berkarya dengan prakarsa sendiri. 2. Mewujudkan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 3. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi UMKM. 4. Peningkatan daya saing UMKM. 5. Penyelenggaraan perencanaan,pelaksanaan,dan pengendalian secara terpadu.



D. TUJUAN DAN SASARAN UMKM Berdasarkan UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM, pada Bab II, Pasal 5, tujuan pemberdayaan UMKM,adalah: 1. Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan. 2. Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. 3. Meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah ,penciptaan lapangan kerja,pemerataan pendapatan,pertumbuhan ekonomi,dan pengentasan kemisikinan.



E. KRITERIA UMKM 1. Berdasarkan UUD Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) BAB IV Pasal 6 menjelaskan panjang lebar tentang kriteria UMKM. Penjelasan panjang lebar tentang kriteria UMKM tersebut digunakan sebagai indikator sebuah usaha masuk ke dalam jenis UMKM dan mendapatkan fasilitas kredit, bantuan, dan kerjasama dengan pemerintah. Para pelaku UMKM harus paham tentang kriteria yang sudah ditulis berdasarkan undangundang yang sudah diolah dan diputuskan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR). Dan berikut adalah kriteria UMKM : a) Kriteria Usaha Mikro  Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.  Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).



8



b) Kriteria Usaha Kecil  Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.  Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). c) Kriteria Usaha Menengah  Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.  Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah). Kriteria sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah , nilai nominalnya dapat diubah sesuai dengan perkembangan perekonomian yang diatur dengan Peraturan Presiden. 2. Berdasarkan Perkembangan Selain berdasar Undang-undang tersebut,dari sudut pandang perkembangannya Usaha Kecil Dan Menengah dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria Usaha Kecil Dan Menengah yaitu: a) Livelihood Activities Merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima. b) Micro Enterprise Merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan. c) Small Dynamic Enterprise Merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor d) Fast Moving Enterprise Merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).



9



3. Berdasarkan Aspek Komoditas Berdasarkan aspek komoditas yang dihasilkan, UMKM juga memiliki karakteristik tersendiri antara lain: a) Kualitasnya belum standar. Karena sebagian besar UMKM belum memiliki kemampuan teknologi yang memadai. Produk yang dihasilkan biasanya dalam bentuk handmade sehingga standar kualitasnya beragam. b) Desain produknya terbatas. Hal ini dipicu keterbatasan pengetahuan qqdan pengalaman mengenai produk. Mayoritas UMKM bekerja berdasarkan pesanan, belum banyak yang berani mencoba berkreasi desain baru. c) Jenis produknya terbatas. Biasanya UMKM hanya memproduksi qqbeberapa jenis produk saja. Apabila ada permintaan model baru, UMKM sulit untuk memenuhinya. Kalaupun menerima, membutuhkan waktu yang lama. d) Kapasitas dan daftar harga produknya terbatas. Dengan kesulitan qqmenetapkan kapasitas produk dan harga membuat konsumen kesulitan. e) Bahan baku kurang terstandar. Karena bahan bakunya diperoleh dari qqberbagai sumber yang berbeda. f) Kontinuitas produk tidak terjamin dan kurang sempurna. Karena qqproduksi belum teratur maka biasanya produk-produk yang dihasilkan sering apa adanya.



F. PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia pun memandang penting keberadaan para pelaku UMKM. Buktinya, UMKM bersama dengan Koperasi memiliki wadah secara khusus di bawah Kementerian Koperasi dan UKM. Perhatian tinggi yang diberikan kepada para pelaku UMKM tersebut tidak lain sebagai wujud pemerintah dalam menyangga ekonomi rakyat kecil. Apalagi, UMKM mampu memberikan dampak secara langsung terhadap kehidupan masyarakat di sektor bawah. Setidaknya, ada 3 peran UMKM yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat kecil. Tiga peran tersebut adalah: 1. Peran UMKM bagi Masyarakat a) Sarana mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan Peran UMKM penting yang pertama adalah sebagai sarana mengentaskan masyarakat kecil dari jurang kemiskinan. Alasan utamanya adalah, tingginya angka penyerapan tenaga kerja oleh UMKM. Hal ini terbukti dalam data milik Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2011. Disebutkan, lebih dari 55,2 juta unit UMKM mampu menyerap sekitar 101,7 juta orang. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 57,8 juta unit UMKM dengan jumlah tenaga kerja mencapai 114 juta orang. b) Sarana untuk meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil UMKM juga memiliki peran yang sangat penting dalam pemerataan ekonomi masyarakat. Berbeda dengan perusahaan besar, UMKM memiliki lokasi di berbagai tempat. Termasuk di daerah yang jauh dari jangkauan perkembangan zaman sekalipun. 10



Keberadaan UMKM di 34 provinsi yang ada di Indonesia tersebut memperkecil jurang ekonomi antara yang miskin dengan kaya. Selain itu, masyarakat kecil tak perlu berbondong-bondong pergi ke kota untuk memperoleh penghidupan yang layak. 2. Peran UMKM bagi Negara a) Peran UMKM dalam Pemasukan devisa bagi negara Peran UMKM berikutnya yang tidak kalah penting adalah, memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk devisa. Saat ini, UMKM Indonesia memang sudah sangat maju. Pangsa pasarnya tidak hanya skala nasional, tapi internasional. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2017 menunjukkan tingginya devisa negara dari para pelaku UMKM. Angkanya pun sangat tinggi, mencapai Rp88,45 miliar. Angka ini mengalami peningkatan hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2016. Dengan tiga peran yang dimilikinya tersebut, tidak salah kalau para pelaku UMKM tak bisa dipandang sebelah mata. b) Peran UKM dalam Penciptaan Devisa Negara UKM juga berkontribusi terhadap penerimaan ekspor, walaupun kontribusi UKM jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan kontribusi usaha besar. Pada tahun 2005 nilai ekspor usaha kecil mencapai 27.700 milyar dan menciptakan peranan sebesar 4,86 persen terhadap total ekspor. Padahal pada tahun 2002 nilai ekspor skala usaha yang sama sebesar 20.496 milyar dan menciptakan peranan sebesar 5,13% terhadap total ekspor. Artinya terjadi peningkatan pada nilai walaupun peranan ekspor pada usaha kecil sedikit mengalami penurunan. Untuk usaha menengah, nilai ekspor juga meningkat dari 66,821 milyar di tahun 2002 (16,74%) naik menjadi 81.429 milyar dengan peranan yang mengalami penurunan yaitu sebesar 14,30% ditahun 2005. Berdasarkan distribusi pendapatan ekspor menurut skala usaha, maka periode 20032005 sektor penggerak ekspor terbesar secara total adalah industri pengolahan, dan penyumbang ekspor terkecil adalah sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Khusus pada usaha kecil, penyumbang terbesar ekspor nonmigas adalah sektor industri pengolahan yang diikuti oleh sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan terakhir adalah sektor pertambangan dan penggalian. Sedangkan untuk usaha menengah sumbangan terbesar terhadap ekspor adalah sektor industri pengolahan. (MENEKOP DAN UMKM dan BPS, 2005). Table 1.1 perkembangan Ekspor Non Migas Menurut Skala Usaha Tahun 2002 – 2005



Nilai (Milyar RP) Tahun



UK



UM



UKM



UB



Total



2002



20,496 (5,13)



66,821 (16.74)



87,290 (21.87)



311,916 (78.13)



399,206 (100,00)



2003



19,941 (5,21)



57,156 (14.94)



77,097 (20.15)



305,437 (79.85)



382,534 (100,00)



2004



24,408 (5,18)



71,140 (15.11)



95,548 (20.30)



375,242 (79.70)



470,790 (100,00)



2005



27,700 (4,86)



81,429 (14.30)



109,129 (19.16)



460,460 (80.84)



569,588 (100,00)



11



Sumber: MENEKOP DAN UMKM dan BPS, 2005 Keterangan: () : Persentase terhadap total UK : Usaha Kecil UM : Usaha Menengah UKM : Usaha Kecil Menengah UB : Usaha Besar



c) Peranan UKM dalam Pemerataan Pendapatan Peranan UKM yang tak kalah pentingnya dengan upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja yang tinggi adalah peranan dalam upaya mewujudkan pemerataan pendapatan. Dalam rangka meningkatkan peran UKM di Indonesia berbagai kebijakan dari aspek makroekonomi perlu diterapkan. Dengan memberikan stimulus ekonomi yang lebih besar kepada industri ini akan memberikan dampak yang besar dan luas terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan distribusi pendapatan yang lebih merata di Indonesia. Dengan stimulus yang dimaskud dapat berupa memberikan dana kepada UKM melalui investasi pemerintah dan investasi swasta domestik maupun investasi luar negeri. Perlu komitmen yang kuat dalam bentuk peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian besar dana APBD maupun APBN untuk diinvestasikan dalam usaha produktif UKM. Sementara itu, untuk menciptakan dan mendorong berbagai pihak swasta maupun swasta asing menginvestasikan dananya pada UKM perlu diberikan berbagai kemudahan dalam bentuk penyediaan database, penyediaan infrastruktur, kemudahan sistem administrasi birokrasi, dan kemudahan pajak. Pemanfaatan dana pinjaman luar negeri dalam bentuk loan bagi pengembangan UKM juga dapat dilakukan, disamping mengerahkan bantuan (hibah) luar negeri untuk memperkuat dan meningkatkan peran UKM. Upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pinjaman modal berupa kredit berbunga rendah. Untuk pelaksanaanya melibatkan pihak perbankan, khususnya perbankan milik pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan aksesbilitas para pelaku UKM terhadap modal yang selama ini relatif terbatas. Diperlukan pula ketegasaan dari pemerintah dalam bentuk peraturan perundangan ataupun peraturan pemerintah (PP) untuk mendorong pihak perbankan melakukan tugasnya dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab.



G. KENDALA SERTA TANTANGAN YANG DIHADAPI UMKM Data-data yang disebutkan sebelumnya telah membuktikan begitu besarnya peran UMKM terhadap perekonomian Indonesia, meskipun demikian bisnis UMKM tidak selalu berjalan mulus, masih banyak hambatan dan kendala, baik yang bersifat internal maupun eksternal yang harus dihadapi para pelaku UMKM. 1. Kendala UMKM Berikut ini beberapa kendala hambatan yang sering muncul dalam UMKM:



12



a) Internal  Modal Sekitar 60-70% UMKM belum mendapat akses atau pembiayaan perbankan.Diantara penyebabnya, hambatan geografis. Belum banyak perbankan nnmampu menjangkau hingga ke daerah pelosok dan terpencil. Kemudian kendala administratif, manajemen bisnis UMKM masih dikelola secara manual dan tradisional, terutama manajemen keuangan. Pengelola belum dapat memisahkan antara uang untuk operasional rumah tangga dan usaha.  Sumber Daya Manusia (SDM) Kurangnya pengetahuan mengenai teknologi produksi terbaru dan cara menjalankan quality control terhadap produk. Kemampuan membaca kebutuhan pasar masih belum tajam, sehingga nnbelum mampu menangkap dengan cermat kebutuhan yang diinginkan pasar. Pemasaran produk masih mengandalkan cara sederhana mouth to mouth marketing (pemasaran dari mulut ke mulut). Belum menjadikan media sosial atau jaringan internet sebagai alat pemasaran. Dari sisi kuantitas, belum dapat melibatkan lebih banyak tenaga kerja karena keterbatasan kemampuan menggaji.Karena pemilik UMKM masih sering terlibat dalam persoalan teknis, sehingga kurang memikirkan tujuan atau rencana strategis jangka panjang usahanya.  Hukum Pada umumnya pelaku usaha UMKM masih berbadan hukum perorangan.  Akuntabilitas Belum mempunyai sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik.



b) Eksternal  Iklim usaha masih belum kondusif. Koordinasi antar stakeholder UMKM masih belum padu. Lembaga pemerintah, institusi pendidikan, lembaga keuangan, dan asosiasi usaha lebih sering berjalan masing-masing. Belum tuntasnya penanganan aspek legalitas badan usaha dan kelancaran prosedur perizinan, penataan lokasi usaha, biaya transaksi/usaha tinggi, infrastruktur, kebijakan dalam aspek pendanaan untuk UMK  Infrastruktur Terbatasnya sarana dan prasarana usaha terutama berhubungan dengan alat-alat teknologi. Kebanyakan UMKM menggunakan teknologi yang masih sederhana.  Akses Keterbatasan akses terhadap bahan baku, sehingga seringkali UMKM nnmendapatkan bahan baku yang berkualitas rendah. Akses terhadap teknologi, terutama bila pasar dikuasai oleh perusahaan/grup bisnis tertentu. Belum mampu mengimbangi selera konsumen yang cepat berubah, terutama bagi UMKM yang sudah mampu menembus pasar ekspor, sehingga sering terlibas dengan perusahaan yang bermodal lebih besar. 13



2. Tantangan UMKM Hampir semua pebisnis (mikro, kecil, menengah, ataupun besar) pasti pernah menerima banyak tantangan yang tidak ringan. Untuk menghadapi tantangan tersebut butuh dedikasi dan kerja keras dari pebisnis itu sendiri. Lalu apa saja tantangan yang sering dihadapi oleh pebisnis saat memulai bisnisnya dari kecil? a) Merekrut Karyawan Bertalenta Bagi bisnis UMKM hal ini merupakan tantangan terbesar. Di satu sisi Anda merasa kekurangan sumber daya, namun di sisi lain mempekerjakan karyawan baru juga bisa menimbulkan masalah lain, seperti proses yang rumit dan juga biayanya yang cukup besar. Namun, bagi sebuah bisnis UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya tentu harus memiliki sumber daya yang ahli. Selain membantu menjalankan bisnis, sumber daya yang bertalenta juga dapat memudahkan Anda untuk mengembangkan bisnis dan memperluas relasi bisnis. b) Mendapat Modal Bisnis Banyak pebisnis yang pernah mengalami kekurangan modal, namun sulit untuk mendapatkan pinjaman. Akibatnya, bisnis UMKM akan sulit mengembangkan bisnisnya dan sulit untuk bersaing dengan bisnis lain. Tidak memiliki laporan keuangan bisnis adalah salah satu hal yang mempersulit bisnis UMKM dalam mendapatkan pinjaman modal dari bank ataupun kreditur lain. Jadi, mulailah membuat laporan keuangan meski bisnis yang Anda jalankan masih terbilang kecil ataupun mikro. c) Mendapatkan Pelanggan Bagi pebisnis UMKM, mendapatkan pelanggan menjadi salah satu tantangan tersulit yang akan dihadapi. Tapi perlu diketahui bahwa, bukan hanya bisnis UMKM yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelanggan. Perusahaan besar pun mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelanggan, namun mereka tidak hanya berdiam saja untuk mendapatkan pelanggan. Mereka akan terus bekerja keras setiap hari untuk mendapatkan pelanggan baru. Jadi, sebagai pebisnis UMKM, Anda juga harus mencari pelanggan dengan strategi yang cocok untuk bisnis yang Anda jalankan. d) Strategi Bisnis Bukan hanya perusahaan besar yang membutuhkan strategi dalam mengembangkan bisnisnya. Bisnis UMKM pun harus mulai memikirkan strategi apa yang harus dilakukan agar produk yang dijual dapat berkembang. Kualitas produk dengan fitur yang unik akan dengan mudah menciptakan loyalitas pelanggan. Jika dilengkapi dengan strategi yang kreatif, tentu bisnis akan berkembang dan omzet bisa naik berkali-kali lipat. e) Manajemen Arus Kas Percaya atau tidak, 82% bisnis gagal karena manajemen arus kas yang kurang. Sebuah reality show tentang entrepreneurial menemukan fakta bahwa 51% dari ribuan pebisnis mengatakan bahwa, arus kas adalah salah satu tantangan terbesar dalam bisnis. Selain itu, penelitian seputar UMKM di berbagai negara yang disajikan oleh simplycashflow.com juga menunjukan bahwa arus kas menjadi tantangan terbesar bagi pebisnis di dunia. Itulah lima tantangan besar yang sering dihadapi bisnis UMKM. Namun, dengan manajemen perusahaan yang baik dan dilengkapi dengan manajemen arus kas yang baik dapat mengurangi angka kegagalan suatu bisnis.



14



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia, menyumbang PDB sekitar 60%. PDB tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor ekonomi UMKM, diantaranya: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan (48,85%) Perdagangan, Hotel dan Restoran (28,83%) Pengangkutan dan Komunikasi (6,88%) Industri Pengolahan (6,41%) Jasa-jasa (4,52%) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan (2,37%) Bangunan (1,57%) Pertambangan dan Penggalian (0,53%) Listrik, Gas dan Air Bersih (0,03%)



Beberapa peran penting UMKM dalam perekonomian Indonesia adalah kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, yaitu: penyedia lapangan kerja yang terbesar; pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat; pencipta pasar baru dan sumber inovasi; serta sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hambatan internal maupun eksternal yang harus dihadapi pelaku UMKM. Hambatan dan kendala tersebut tidak menyurutkan pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis meeka. Peluang untuk meningkatkan kapasitas usaha UMKM masih memiliki prospek cukup besar, terutama bagi sektor-sektor ekonomi UMKM yang menyumbang PDB dalam porsi besar.



B. Saran Penulis dalam hal ini memberikan masukan,yaitu dalam proses pengembangan UMKM ini harus adanya hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.Pemerintah harus mampu memberikan sebuah prosedur yang mudah bagi UMKM,pemerintah jangan mempersulit UMKM tersebut untuk berkembang.Sedangkan dari masyarakat lainnya diharapkan juga mampu menjadi donatur bagi UMKM yang sedang berkembang didaerahnya



15



DAFTAR PUSTAKA Bank Indonesia. Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2015. diakses dari www.bi.go.id pada tanggal 8 April 2018 https://asepfirman17.wordpress.com/administrasi-pendidikan/kriteria-usaha-mikro-kecil-danmenengah-umkm/ diakses dari asepfirman17.wordpress.com pada tanggal 8 April 2018 https://umkmjogja.id/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah/ diakses dari umkmjogja.id pada tanggal 8 April 2018 https://www.scribd.com/doc/306156930/Makalah-UMKM-docx diakses dari www.scribd.com pada tanggal 8 April 2018 www.jurnal.co.id/id/blog/2017/5-tantangan-besar-yang-harus-dihadapi-bisnis-umkm diakses dari www.jurnal.co.id pada tanggal 8 April 2018



16