Makalah Sistem Perekonomian Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA BAB I PENDAHULUAN



I.1 PENGERTIAN SISTEM EKONOMI Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masingmasing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orangorang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya)



dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi. I.2 MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran. 1. Sistem Ekonomi Tradisional Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial,



kebudayaan,



dan



kebiasaan



masyarakat



setempat



sangat



berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.



Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut: a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan; b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana; c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan; d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana; e) modal yang digunakan sedikit; f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter; g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;



h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.



2. Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak



swasta



tidak



memiliki



kewenangan



dalam



kegiatan



perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negaranegara di Eropa Timur dan Cina. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut: a. semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat; b. kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara; c. semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.



Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya : a. Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat



b. Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi; c. Jarang



terjadi



krisis



ekonomi



karena



kegiatan



ekonomi



direncanakan oleh pemerintah.



Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut : a. menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat; b. terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat; c. terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam



menghitung



semua



kebutuhan



masyarakat.



Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.



3. Sistem Ekonomi Pasar



Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan



pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan



suatu



tata



cara



pengaturan



kehidupan



pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang



dimiliki



oleh



setiap



individu.



Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut: a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor b)



perekonomian



produksi; diatur



oleh



mekanisme



pasar;



c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi



sehingga



dapat



menciptakan



efisiensi;



d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil; e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya



oleh



negara;



f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan; g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan



pasar.



Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya a)



:



Menumbuhkan



kreativitas



masyarakat



dalam



penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian; b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab



terjadinya



persaingan



yang



ketat;



c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan



yang



sebesar-besarnya.



Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut: a) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal; b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan



masyarakat;



c) Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang



miskin



bertambah



miskin.



Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,



Jerman, Lithuania,



Yunani,



Hungaria,



Islandia,



Luxembourg,



Italia,



Macedonia,



Latvia,



Moldova,



Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Tunisia,



4.



Maroko,



Mozambik,



Zambia



Sistem



Seychelles,



Tanzania,



dan



Zimbabwe.



Ekonomi



Campuran



Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatankegiana



ekonomi



yang



ingin



mereka



jalankan.



Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah



ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan



pasar.



Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai



hajat



hidup



orang



banyak.



Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut: a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi



ada



pembatasan



dari



pemerintah;



b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga



setiap



individu



memiliki



hak



untuk



mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang c)



dimilikinya; kepentingan



umum



lebih



diutamakan;



d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang



banyak.



e) pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.



BAB ISI



II



II.1 SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.



Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat



berperan



aktif,



sementara



pemerintah



berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan



iklim



yang



sehat



guna



keejahteraan



meningkatkan masyarakat.



Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga



negaranya



dalam



membangun



perekonomian.



Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilainilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut



:



1) Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau



manusia



dan



bangsa



lain;



2) Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar



sektor



negara



3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.



Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagau a)



berikut



Perekonomian



berdasarkan



disusun



:



sebagai



atas



usaha



asas



bersama



kekeluargaan;



b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya



kemakmuran



rakyat.



d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,



berkelanjutan,



kemandirian, kemajuan



serta



berwawasan



dengan



dan



menjaga



kesatuan



lingkungan, keseimbangan



ekonomi



nasional.



Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciricirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn



demokrasi



ekonomi



sebagai



dasar



pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan a)



dalam



Perekonomian



berdasarkan



poin-poin



disusun atas



sebagai asas



berikut usaha



:



bersama



kekeluargaan;



b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da



menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya



kemakmuran



rakyat.



d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,



berkelanjutan,



kemandirian, kemajuan



serta dan



berwawasan



dengan



menjaga



kesatuan



lingkungan, keseimbangan



ekonomi



nasional.



e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan



yang



layak;



f) Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh



bertentangan



dengan



kepentingan



masyarakat;



g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan h)



umum;



Sumber-sumber



dgunakan



dengan



kekayaan



dan



pemufakatan



keuangan



negara



lembaga-lembaga



perwakilan



rakyat;



i) Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.



Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem



a.



ekonomi



Pemikiran



kita,



Mohammad



diantaranya



Hatta



(Bung



:



Hatta)



Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabadabad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem



ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia



telah



menimbulkan



kesengsaraan



dan



kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan



kekeluargaan



b.



Pemikiran



Wipolo



Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberalkapitalistik



c.



Pemikiran



Wijoyo



Nitisastro



Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap



sector



d.



swasta.



Pemikiran



Mubyarto



Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang



sebagai



mahluk



rasional



yang



memiliki



kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.



e.



Pemikiran



Emil



Salim



Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu



sistem



ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut



suatu



negara



Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School



of



Advanced



International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari



1949,



menegaskan



bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu



akan



dinasionalisasi



dan



dijalankan



oleh



pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam



II.2



lingkungan



SISTEM



usaha



EKONOMI



swasta.



KERAKYATAN



Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan



masyarakat



lainnya.



Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi



definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka



secara



turun



temurun.



Aktivitas



ekonomi



kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian



tradisional



seperti



perburuan,



perkebunan,



mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada. Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan



di



negara-negara



kawasan



Eropa



ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya



dikembangkan



berbagai



pembangunan



yang



alternatif



bertumpu



terhadap



pada



konsep



pertumbuhan.



Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya. Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan sungguh







rakyat,



dan



menunjukkan



sungguh



pada



ekonomi



pemihakan



rakyat



Dalam



praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara



sentara



dan



pelaku



usaha



masyarakat.



Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan



sistem kepemilikan koperasi



dan publik. Ekomomi



kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut



dengan



pembeli



.



Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok



ekonomi



kerakyatan



yang



harus



segera



diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point)



bagi



kerakyatan



terselenggarakannya dalam



jangka



system



ekonomi



panjang



=



Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai



bidang



usaha



dan



kegiatan.



Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi



sehingga



setiap



kebijakan



dan



program



pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin



dan paling kurang sejahtera.



Inilah



pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal. Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di



tingkat



kampung



dan



Distrik



bisadimulai



dengan



pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.



II.3 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA



Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia,



secara



umum



adalah



1.Faktor



:



produksi



2.



Faktor



investasi



3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran 4.



Faktor



5.



kebijakan Faktor



moneter keuangan



BAB



dan



inflasi negara



III



PENUTUP



III.1



KESIMPULAN



Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal



eksploitasi);Pe



rsatuan



Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme



dan



sosio



demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan



kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi



Indonesia.



Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan



pihak-pihak



yang



berkaitan.



Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh



positif



dan



turut



menyelamatkan



ekonomi



domestik. Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda. PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda - beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan



dari



penduduknya.



Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.