Makalah Unsur Unsur Organisasi Dalam Masyarakat Maritim [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Unsur Unsur Organisasi Sosial Dalam Masyarakat Maritim



OLEH KELOMPOK V



Viona dwi putri ramadhani M



H031211033



Silvana maryanne chandra



H031211034



Suhasti



H031211035



Ainun Mardiyah



H031211036



Rabiatul adawiya



H031211037



Aisyah nursyifa



H031211038



Abiyah fadilah ibrahim



H031211039



Rifka Uliani



H031211040



FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM DAPERTEMEN KIMIA UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat san hidayah-Nya. sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Sejarah kemarit iman” ini tepat pada waktunya. Makalah ini telah di buat berdasarkan sumber-sumber yang telah di kumpulkan.oleh karena itu,saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Adapun tujuan dari penulisan makalah iniadalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Wawasan Kemaritiman. Selain itu, makalah juga ini bertujuan untuk menambah wawasan tentang kemaritiman bagi para pembaca dan juga bagi penulis.



Makassar,10 November 2021



Kelompok V



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................................2 DAFTAR ISI...........................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................4 A. latar belakang......................................................................................................4



B. rumusan masalah ...............................................................................................4 C. tujuan .................................................................................................................5 BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................6 A.Pengertian organisasi sosial ................................................................................7 B.Sistem Organisasi Sosial Kemaritiman… ..........................................................8 C.Organisasi sosial masyarakat maritime ..............................................................9 BAB III PENUTUP ..............................................................................................20 3.1 kesimpulan.................................................................................................... 2O 3.2 penutup ..........................................................................................................20 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................... 21



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Indonesia merupakan Negara yang memiliki beribu pulau yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan laut,selat dan teluk, sedangkan daerah lainnya adalah daratan yang didalamnya juga memuat kandungan air tawar dalam bentuk sungai,danau,rawa, dan waduk. Demikian luasnya wilayah laut Indonesia sehingga mendorong masyarakat yang hidup di sekitar wilayah laut memanfaatkan



kelautan



sebagai



mata



pencaharian.



Ketergantungan



masyarakat terhadap sektor kelautan ini memberikan identitas tersendiri sebagai masyarakat pesisir dengan pola hidup yang dikenal sebagai kebudayaan pesisir (Geertz,h.,) Secara kuantitas jumlah penduduk Indonesia yang merupakan terbesar kelima di dunia, yaitu lebih kurang 220 juta jiwa. Dan lebih dari 50 persen diantaranya hidup dan bermukim di sekitar wilayah pesisir. Sehingga beberapa antaranya menggantungkan segala kebutuhannya pada hasil laut tersebut. Daerah pesisir merupakan daerah yang sangat terkait dengan hajat hidup banyak orang, terutama masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut. Menurut Mashyuk/ulhak dalam Proceeding Book Simposium Ilmu Administrasi Negara untuk Indonesia daerah pesisir adalah daerah pertemuan antara pengaruh daratan dan lautan , ke arah darat sampai pada daerah masih adanya pengaruh pembesan air laut dan angin laut , dank e aarah laut sampai pada daerah masih ada pengaruh air tawar yang memiliki beragam sumber



daya. Secara social ekonomi walayah pesisir merupakan aktivitas masyarakat bersosialisasi, yaitu kepemerintahan,social,ekonomi budaya , pertahanan dan keamanan. Di dalam masyarakat maritim ada berbagai macam karakter-karakter yang terbentuk, dari segala macam karakter tersebut tentu saja harus ada suatu wadah untuk mengumpulkan pendapat masyarakat maritime tersebut agar tercipta suasana yang tentram demi terwujudnya suatu tujuan bersama yang menguntungkan kehidupan masyarakat maritim. Oleh karena itu, demi menjaga keberlanjutan sumber daya tersebut, maka di berbagai wilayah Indonesia ada beberapa masyarakat yang membentuk sebuah organisasi untuk merancang dan memplementasikan segala batasanbatasan eskploitasi disesuaikan dengan keberadaan sumber daya tersebut sehingga dengan adanya organisasi dari masyarakat itu maka sumber daya yang ada terus dijaga dan menguntungkan bagi masyarakat yang telah menggantungkan segala kehidupannya terhadap sumber daya yang dikelola seperti nelayan. B. Rumusan Masalah 1.



Pengertian organisasi sosial



2.



Seistem organisasi kemaritiman



3.



Organisasi sosial masyarakat maritime



4



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian organisasi sosial terlebih dahulu 2.



Untuk mengetahui tipe-tipe pesisir pantai



3.



Untuk mengetahui organisasi nelayan yang masih ada di dalam Indonesia.



4.



Untuk mengetahui masalah kemiskinan dari masyarakat maritim di Indonesia sehingga adanya wadah untuk masyrakat maritime



BAB 2 PEMBAHASAN Di Sulawesi Selatan, tempat kediaman dan asal usul komunitaskomunitas nelayan Bugis, Bajo, dan Makassar di berbagai tempat di Nusantara ini, dikenal dengan kelompok kerjasama nelayan yang dikenal dengan istilah Po(u) nggawa-sawi (P-Sawi), yang menurut keterangan dari setiap desa telah bertahan sejak ratusan tahun silam. Meskipun kelompok P- Sawi juga digunakan dalam kegiatan pertanian, perdagangan di darat dan pengelolaan tambak, namun kelompok ini lebih eksis dan menyolok peranannya dalam aktivitas pelayaran dan perikanann rakyat Bugis, Makassar, dan Bajo di Sulawesi Selatan. Struktur inti/elementer dari kelompok/organisasi ini ialah P.Laut atau Juragan dan Sawi. P.Laut berstatus pemimpin pelayaran dan aktivitas produksi dan sebagai pemilik alat- alat produksi. Para P.Laut memiliki pengetahuan dan keterampilan manajerial, sementara Para Sawi hanya memiliki pengetahuan kelautan dan keterampilan kerja/produksi semata. Suatu perubahan structural yang berarti terjadi ketika suatu usaha prikanan mengalami perkembangan jumlah unit prahu dan alat-alat produksi yang dikuasai oleh seorang P.Laut/juragan tadi sebagai akibat dari pengaruh dari



kapitalisme.



Untuk



pengembangan



dan



eksistensi



usaha,



maka



P.Laut/Juragan tidak lagi ikut memimpin pelayaran dan proses produksi di laut, melainkan tetap tinggal di darat/pulau untuk mengelola perolehan pinjaman



modal dari pihak lain, mengurus biaya-biaya anggota yang beroperasi di laut, membangun jaringan pemerasan dan lain-lain. Di sinilah pada awalnya muncul satu status baru pada strata tertinggi dalam kelompok kerja nelayan yang di sebut P.Darat/P.Laut. untuk memimpin pelayaran dan aktivitas produksi di laut, P.Darat merekrut juragan-juragan baru untuk menggantikan posisinya dalam memimpin unit-unit usaha yang sedang berkembang dan meningkat jumlahnya. Para P.Laut/juragan dalam proses dinamika ini sebagian masih berstatus pemilik, sebagian lainnya hanyalah berstatus pemimpin operasi kelompok nelayan. Para juragan yang direkrut dari sawi-sawi berbakat/potensial dikenal juga dengan istilah P.Caddi, sedangkan P.Darat disebut P.Lompo. Pola hubungan (struktur sosial) yang menandai hubungan dalam kelompok P.Sawi baik dalam bentuknya yang elementer (P.Laut/Juragan-Sawi) maupun bentuk lebih kompleks (P.Darat/P.Lompo-P.laut/Juragan-Sawi) ialah hubungan patron client. Hubungan patron-cilent memolakan dari atas bersifat servis ekonomi, perlindungan, pendidikan informal, sedangkan dari bawah mengandung muatan moral dan sikap ketaatan dan kepatuhan, kerja keras



A. Pengertian Organisasi Sosial Organisasi sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat. Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan



tertentu



yang



tidak



dapat



mereka



capai



sendiri



(http://id.wikipedia.org). Pengertian organisasi sosial juga dapat dilihat dari berbagai pendekatan disiplin ilmu,diantaranya : 1. Pendekatan Antropologi Sosial Definisi organisasi sosial berdasarkan pendekatan Antrofologi Sosial dikemukakan antara lain oleh : 



WHR Rivers, mengemukakan bahwa organisasi sosial adalah suatu proses yang menyebabkan individu disosialisasikan dalam kelompok.







Raymond Firth, dalam bukunya Element of Social Organization menyatakan bahwa yang dimaksud organisasi adalah suatu proses sosial dan pengaturan aksi berturut-turut menyesuaikan diri dengan tujuan yang dipilih. Organisasi sosial adalah penyusunan dari hubungan/interaksi sosial yang dilakukan dengan jalan pemilihan dan penetapan.



2. Pendekatan Sosiologi Berdasarkan pendekatan sosiologi, diantaranya dikemukakan oleh : 



Alvin L. Bertrand, mengemukakan pengertian organisasi sosial dalam arti luas adalahtingkah laku manusia yang berpola kompleks serta luas ruang lingkupnya di dalam setiap masyarakat. Organisasi sosial dalam arti khusus adalah tingkah laku dari para pelaku di dalam subsub unit masyarakat misalnya keluarga, bisnis dan sekolah.







Robin Williams, mengemukakan bahwa organisasi sosial menunjuk pada tindakan manusia yang saling memperhitungkan dalam arti saling ketergantungan. Ia selanjutnya menjelaskan bahwa pada saat



individu melakukan interaksi berlangsung terus dalam jangka waktu tertentu, maka akan timbul pola-pola tingkah laku. 



JBAF Maijor Polak, mengemukakan bahwa organisasi sosial dalam arti



sebagai



sebuah asosiasi adalah sekelompok manusia yang



mempunyai tujuan tertentu, kepentingan tertentu, menyelenggarakan kegemaran tertentu atau minat-minat tertentu 



Soerjono Soekanto, mengemukakan organisasi sosial adalah kesatuan-kesatuan hidup atas dasar kepentingan yang sama dengan organisasi yang tetap sebagai sebuah asosiasi.







Berdasarkan berbagai pengertian diatas maka dapat dikatakan bahwa organisasi sosial adalah perkumpulan sosial berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang dibentuk oleh masyarakat karena adanya kepentingan bersama untuk mencapai tujuan tertentu



B. Sistem organisasi sosial kemaritiman Organisasi sosial merupakan pengarahan tindakan atau perilaku individu untuk bekerja sama dalam meraih visi yang disepakati. Adanya pengaturan tindakan mengandung pesan tersirat bahwa perilaku individu diatur untuk suatu tujuan tertentu. Sehingga, dapat dipahami bahwa organisasi sosial terdiri dari kumpulan individu sebagai anggotanya. Dalam organisasi terdapat proses pengaturan sehingga perilaku atau tindakan para anggotanya menjadi terorganisir. Organisasi juga memiliki tujuan tertentu, untuk membedakan dengan kelompok yang spontan, tak bertujuan dan tidak jelas. Kelompok atau organisasi kerja sama tradisional nelayan dan pelayar, terdiri atas captain-crew (nelayan dari bangsa-bangsa berbahasa Ingris), schipper-bemanning(nelayan



Belanda), juragan-pandega (Jawa), tanase-wasanae (Maluku), ponggawa-sawi (Bugis, Makassar), panglima Menteng (Rajuni Takabonerate Selayar), panglimaLaut (Aceh), dan lain-lain. Sementara itu, organisasi/lembaga formal birokratif pemerintahan dan non-pemerintahan, terdiri atas Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kemenko Maritim, Dewan Maritim Indonesia, Marinir dan Satgas Pertahanan dan Keamanan Laut, impunan Nelayan Indonesia, Himpunan Pelayar Indonesia, berbagai Organisasi/ Lembaga Swadaya Masyarakat berbasis maritim, dan lain-lain. rganisasi sosial ini penting karena memiliki fungsi-fungsi utama di dalamnya yakni meringankan dan menyederhanakan pekerjaan berat/rumit, mekanisme perolehan modal dan pemasaran



tangkapan,



media



pewarisan



engetahuan



dan



sosialisasi



keterampilan serta pembentukan kepribadian emaritiman, sarana distribusi risiko kerugian ekonomi dan bahaya maut, dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya laut dan sumber daya manusia untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang merata serta ketahanan nasional. C. Organisasi Sosial Masyarakat Maritim 1.



Serikat Nelayan Indonesia Serikat Nelayan Indonesia (SNI) adalah organisasi nelayan tradisional yang didirikan pada tanggal 6 Desember 2007 di Denpasar Bali. Pertemuan Bali merupakan musyawarah nasional nelayan tradisional Indonesia yang pertama yang dilalui dari proses perjalanan panjang konsolidasi di tingkat Desa-Kabupaten dan Propinsi di Sumatera Utara, Pantura Jawa, dan Sulawesi. Pertemuan ini mengeluarkan beberapa keputusan (1) Pembentukan Komite Persiapan Serikat Nelayan



Indonesia yang terdiri dari Presidium sementara dan Eksekutif Nasional (2). Ikrar Persatuan Nelayan Tradisional Nelayan Indonesia, (3). Garis Besar Acuan Organisasi (GBAO), serta (4), program Jadwal menuju kongres Serikat Nelayan Indonesia (SNI). Pembentukan SNI dilatarbelakangi oleh keprihatinan nelayan terhadap



situasi



kemiskinan



yang



dihadapi



dan



tidak



adanya



keberpihakan Negara terhadap nelayan, terutama Nelayan-Tradisional. Tidak ada tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi nelayan tradisional



dalam



persaingannya



terhadap



pemakaian



teknologi



penangkapan ikan dalam skala besar dengan menggunakan trawl. Pemerintah juga tidak menjamin ketersedian pasar yang menguntungkan nelayan dalam melindungi harga ikan yang selalu dimonopoli oleh para spekulan dan pemodal besar seperti impor ikan dan garam yang membuat harga ikan, dan garam jatuh. Bahkan wilayah tangkap nelayan tradisional malah justru dipersempit dengan memberlakukan wilayah tertutup bagi usaha penangkapan nelayan tradisional untuk kepentingan wisata dan eksplorasi pertambangan. Kebijakan ini telah mengundang beroperasinya TNC/MNC diwilayah pesisir dan perairan Indonesia. a. Tujuan Membangun solidaritas dan persatuan antar organisasi nelayan tradisional dalam rangka memajukan keadilan sosial dalam hubungan ekonomi



yang berkeadilan, kedaulatan pangan, kedaulatan atas



sumberdaya laut dan pesisir, serta pelestarian cara-cara penangkapan



tradisional yang ramah lingkungan. 



Pemuda Mandiri Cinta Bahari Darpius Indra memprakarsai pembentukan sedikitnya 12 organisasi di Nagari Cerocok Anau Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Organisasiorganisasi itu semuanya ditujukan untuk memberdayakan nelayan di wilayah kanagarian tersebut sejak tahun 2004. Darpius memulainya dengan mengorganisasi kelompok pemuda dalam wadah Pemuda Mandiri Cinta Bahari (PMCB). Pilihannya pada kelompok muda didasari alasan logis. ”Pemuda itu energik, pemberani, tanpa pamrih. Merekalah yang bisa mengubah nasib keluarga. Mereka yang akan mengambil alih tongkat kepemimpinan sebagai kepala keluarga,” katanya. Dari kelompok itu kemudian dilakukan pembagian berdasarkan spesialisasi tertentu. Misalnya, kelompok nelayan keramba jaring apung, nelayan tambak,nelayan penyelam, pengolahan, dan kelompok simpan pinjam. Selain itu, terbentuk juga kelompok nelayan kolam air tawar, usaha pengasapan ikan, pengawas masyarakat kegiatan perikanan dan pertanian, pekerja bongkar muat kapal, pekerja transportasi, serta kelompok pengelola air bersih. Khusus untuk kelompok simpan pinjam, semua pengelolanya perempuan. Berdasarkan pengalaman subyektif Darpius, keputusan itu didasarkan kemampuan pengelolaan keuangan yang cenderung lebih



teliti. Sementara kelompok transportasi melayani bongkar muat, terutama pada Selasa dan Jumat yang merupakan hari balai atau hari pasar. Beragam komoditas perikanan dan hasil bumi, seperti pinang dan pala, diangkut dari pelabuhan di wilayah kanagarian itu. Kelompok PMCB mengelola kegiatan yang terkait dengan pelestarian lingkungan bahari, di antaranya penyelamatan hutan mangrove dan budidaya ikan di tambak payau. Ia beranggapan, beraneka jenis kelompok itu memang harus diorganisasi dalam sebuah wadah karena beragamnya aktivitas warga sehari-hari. Darpius juga mengajak 20 warga mengikuti pelatihan tanggap kebencanaan guna meningkatkan respons warga terhadap ancaman bencana di perkampungan mereka. Kelompok-kelompok



dalam



masyarakat



dengan



beragam



kegiatan itu menjalankan program yang terkait dengan sejumlah kegiatan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dinas kelautan dan perikanan, serta Universitas Bung Hatta, Padang. ”Pemuda pokoknya harus diberi pelatihan, seperti pelatihan kewirausahaan, perikanan, dan pengolahan ikan,” kata Darpius.



b. Pengaturan Darpius memulai aktivitasnya di kanagarian itu sejak 2004. Dia pindah ke lokasi itu menyusul istrinya yang berasal dari nagari tersebut.Sebelum ia memulai aktivitasnya, para nelayan cenderung menjalani kehidupan dengan begitu saja. Relatif tak ada penataan, termasuk perkampungan yang masih terkesan kumuh. Kini, perkampungan nelayan itu tertata apik dengan rumah-rumah



berikut pekarangan yang bersih. Kapal-kapal pencari ikan sandar dengan rapi di dermaga.”Dulu sangat kumuh karena memang cenderung tidak ada cetak biru dari pemerintah mengenai penataan perkampungan nelayan,” katanya. Bagaimana ia mengubah cara pandang sebagian besar nelayan di kawasan itu penuh liku-liku. ”Masa awal diberi tahu cara-cara yang baik dan bagaimana pengaturan harus dilakukan, memang ada yang tidak terima. Bahkan, ada yang lari dari ajakan,” katanya. Saudara dari keluarga istrinya pun pada masa-masa awal itu juga sempat menentang aktivitasnya. Resistensi tersebut muncul karena sebagian besar warga sudah telanjur menjalani kehidupan dengan kebiasaan lama. ”Banyak yang mengatakan, kami sejak dulu model ikolah (seperti inilah). Tidak perlu diatur lagi,” kenang Darpius. Ia menganalisis, sikap itu muncul karena cara pandang sebagian nelayan yang berpikir keseharian dan cenderung tak memanfaatkan waktu luang untuk melakukan kegiatan produktif. ”Sebagian besar cenderung keras dalam bersikap dan berbahasa. Itu bisa dimaklumi karena dipengaruhi faktor alam dan lingkungan,” katanya. Agar bisa diterima dengan baik, ia melakukan pendekatan secara perlahan. Sejumlah orang yang selama ini dianggap relatif sulit diatur terus dibina. Mereka akhirnya berubah menjadi tokoh masyarakat yang perilakunya bisa diteladani. Kuncinya adalah mengajari anggota kelompok masyarakat agar mampu berbicara dan berkomunikasi. Ini sangat berguna karena kemampuan komunikasi akan berujung pada kemampuan beradaptasi. ”Selanjutnya akan dicintai orang dan ini akan memunculkan gairah hidup,” ujarnya.



c. Perlawanan Hal itu berbuah ketika tahun 2010 dia melakukan perlawanan pada pemerintah yang berencana mengambil sekitar 30.000 kubik kayu di kawasan hutan Nagari Sungai Nyalo, Kabupaten Pesisir Selatan. Kayukayu besar itu akan ditebang untuk kebutuhan pembangunan rumah



korban gempa bumi di Kabupaten Padang Pariaman pada 30 September 2009. Padahal, jika hutan itu jadi digunduli, dampaknya kerusakan lingkungan hingga ke Nagari Ampang Pulai dan sekitarnya. Posisinya sebagai pegawai negeri sipil tak membuat Darpius kendur menentang kebijakan pemerintah ketika itu. ”Saya tantang mereka, kalau memang mau diteruskan, sekalian saja saya suruh masyarakat membabat habis semua hutan yang ada. Rencana penebangan hutan itu tidak jadi dilakukan karena kami juga mendapat dukungan pemerintah pusat.” Kini, bagi warga nagari yang melanggar dan merusak lingkungan, mekanisme



sanksi



sosial



berupa



pengucilan



mulai



diperketat.



”Bentuknya bisa berupa tidak diberi bantuan, tidak diajak dalam kelompok, dan sebagainya,” kata Darpius. Kini, sehari-hari Darpius membagi waktunya sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan dengan aktivitasnya di tengah masyarakat. Sebagai penasihat sejumlah organisasi kemasyarakatan, Darpius berkeliling ke kantong-kantong kegiatan masyarakat dan merelakan waktu tidurnya hanya sekitar empat jam sehari. ”Alasan saya kenapa mau seperti ini karena memang saya senang bermasyarakat dan cinta lingkungan. Bukan mau dilirik orang, tetapi karena paling tidak ini akan berguna buat anak cucu saya,” ucap anak kelima dari tujuh bersaudara itu. 



Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia



a) Sejarah berdirinya KNTI Awalnya diberbagai daerah sudah bermunculan organisasi



nelayan tingkat lokal. Sebut saja misalnya INSAN (Ikatan Nelayan Saijaan) Kabupaten Kota Baru Kalimantan Selatan, SNKB (Solidaritas



Nelayan



Kabupaten



Bengkalis)



FKNJ



(Forum



Komunikasi Nelayan Jakarta) dan banyak lagi organisasi nelayan tingkatan lokal yang sudah berdiri. Kalau ditinjau munculnya organisasi nelayan tingkatan lokal lebih disebabkan oleh kebutuhan akan pentingnya persatuan di kalangan nelayan tradisional akibat konflik dengan nelayan besar, perusahaan perusak lingkungan maupun pengguna jaring trawl. Hal ini muncul akibat kekosongan kepemimpinan secara organisasi di kalangan nelayan tradisional karena tidak berfungsinya organisasi nelayan yang sudah ada maupun tidak sampainya fungsi dan tugas organisasi nelayan semisal KTNA maupun HNSI. Organisasi nelayan yang dibentuk di jaman orde baru lebih dikenal sebagai organisasi yang selalu muncul bila ada “proyek-proyek” bantuan pemerintah khususnya dari Departemen Kelautan dan Perikanan. Namun jika nelayan mengalami



persoalan



dan



tekanan



mereka



lari



jauh



menghindar.Konflik sumberdaya di perairan pesisir dan laut dangkal antara nelayan tradisional dengan kegiatan perikanan yang merusak (trawl, bom, racun), dengan perusahaan tambang (pengeboran, pembuangan tailing ke laut) jamak terjadi. Dalam kasus itu sedikit peran negara dalam membela kepentingan nelayan tradisonal. Ketika nelayan tradisional berharap negara dalam hal ini pemerintah bersikap lebih aktif dalam melakukan perlindungan kepada nelayan



tradisional justru yang ada ancaman dalam bentuk regulasi. Lahirnya Undang-Undang Nomer 27 tahun 2007 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil mengatur apa yang disebut dengan HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir). Dalam pasal 16 sampai dengan pasal 22. HP3 telah menjadi sarana dan alat baru dalam politik penguasaan pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dengan HP3 “subyek hukum” dapat mengusai bagian tertentu dan kolom tertentu dari laut dan pulaupulau kecil di sekitarnya. Sertifikat HP3 dapat pula menjadi agunan ke lembaga perbankan untuk peminjaman uang. dan celakanya siapapun boleh mendapat HP3. Dengan HP3 seseorang/subyek hukum dapat menguasai perairan tersebut, dan dapat melarang siapapun untuk beraktifitas dilokasi yang telah diterbitkan HP3. Hal inilah yang mengancam keberadaan nelayan tradisional. Dalam catatan KNTI sudah banyak nelayan tradisional yang tidak boleh lagi melewati lokasi pantai milik perusahaan pariwisata maupun budidaya mutiara dan banyak industri lain. Pantai tidak lagi menjadi milik publik. Ancaman lainnya munculnya Keputusan Menteri Nomer 06 tahun 2008 yang memperolehkan penggunaan jaring trawl/pukat harimau/pukat hela beroperasi di perairan Kalimantan Timur bagian Utara. Bagi nelayan hal ni akan menjadi kemunduran pengelolaan laut serta sumber-sumber agraria di dldalamnya. Maka pada awal tahun 2008 berbagai perwakilan organisasi nelayan lokal melakukan



pertemuan di Jakarta dan mendeklarasikan terbentuknya KPNNI (Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional). KPNNI yang akan mempersiapkan berdirinya sebuah organisasi nelayan tingkat nasional. Pada Tanggal 11-12 Mei 2009 di Manado berlangsunglah Kongres Nelayan Tradisonal Indonesia I bertepatan dengan kegiatan WOC (World Ocean Confrence). Dalam kongres tersebut disepakati bahwa nama organisasi nelayan yakni KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional



Indonesia).



Serta



menghasilkan



Anggaran



Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Susunan Pengurus, serta program kerja selama 3 tahun.



b) Apa yang akan dikerjakan oleh KNTI ke depan ? KNTI



sebagai



organisasi



nelayan



tradisional



akan



memperjuangkan semua hal yang terkait dengan hajat hidup dan kepentingan masa depan nelayan tradisional. Namun prioritas yang akan dilakukan yakni: 



Melakukan advokasi pencabutan HP3







Mengawasi dan terlibat dalam revisi Undang-Undang Perikanan denganmemperjuangkan nasib nelayan tradisional dan kelestarian lingkungan hidup dalam revisi undang-undang tersebut. Baik dari segi istilah nelayan tradisional mapun hak-hak dasar nelayan tradisonal, semisal hak atas asuransi dan hak atas informasi.







Memperjuangkan nasib nelayan tradisonal yang tergusur maupun terancam olehindustri dan pertambangan.







Membangun penguatan ekonomi di kalangan nelayan tradisional







Memperkuat pengetahuan nelayan tradisional akan pesisir dan laut serta persoalan lingkungan







Melakukan langkah-langkah untuk memastikan hak atas pendidikan bagi keluarga nelayan







Memperkuat peranan dan posisi nelayan perempua



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Jadi, Indonesia merupakan Negara yang memiliki beribu pulau yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan laut,selat dan teluk, sedangkan daerah lainnya adalah daratan yang didalamnya juga memuat kandungan air tawar dalam bentuk sungai,danau,rawa, dan waduk. Demikian luasnya wilayah laut Indonesia sehingga mendorong masyarakat yang hidup di sekitar wilayah laut memanfaatkan kelautan sebagai mata pencaharian. Ketergantungan masyarakat terhadap sektor kelautan ini memberikan identitas tersendiri sebagai masyarakat pesisir dengan pola hidup yang dikenal sebagai kebudayaan pesisir. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita kembali kapada visi maritim yang dulu seperti diterapkan nenek moyang kita, karena sejatinya Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan. Sehingga dengan mengoptimalkan letak strategis dari Indonesia dan kekayaan sember daya bahari yang melimpah, maka bukan mustahil jika Indonesia akan menjadi bangsa yang disegani dan diperhitunkan di dunia dalam bidang maritim layaknya dimasa jayanya dulu. B. Saran Sebaiknya



pemerintah



bersama



pemimpin-pemimpin



lainnya



menciptakan persepsi kelautan yang tepat bagi bangsa Indonesia, yakni laut sebagai tali kehidupan dan masa depan bangsa. Dengan persepsi demikian tersebut dapat memacu kesadaran akan arti penting maritim dalam pembangunan nasional.



DAFTAR PUSTAKA Abu Ahmadi, Drs. 1989.Pengantar Sosiologi. Rhamadani Edisi Revisi.2009. Keberdayaan Nelayan dan Dinamika Ekonomi Pesisi Arsyad dan Nadhifa. 2013. Makalah WSBM (Kebudayaan Maritim). Diakses 30 April 2021 dari scribd: scribd.com/doc/171854627Makalah-WSBMKebudayaan-Maritim Harim, Sidiq. 2018. Organisasi Sosial: Pengertian dan Contohnya. Diakses pada tanggal 26 November 2020.