Makalah UPAYA PREVENTIF DAN PROMOTIF DALAM PRANIKAH DAN PRAKONSEPSI [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Niar
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UPAYA PREVENTIF DAN PROMOTIF DALAM PRANIKAH DAN PRAKONSEPSI



Di susun oleh



Kelompok 4 1. RIWANA DARIUS_NIM.B.21.06.183 2. SRI APRIANTY PANANDU_NIM B.21.06.184 3. YULITTA MAYA_NIM B.21.06.192 4. ASNIAR_NIM B.21.06.146



5. MURNI_NIM B.21.06.174



Mata kuliah Promotif dan preventif IMS Dosen Kasmayani, S.ST.,M.Kes



PROGRAM STUDI SARJANA KEBIDANAN JURUSAN KEBIDANAN UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO TAHUN 2021/2022



1



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat serta berkat-Nya kami dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul upaya preventif dan promotif IMS dalam pranikah dan prakonsepsi. makalah ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah promotif dan preventif IMS program studi Sarjana kebidanan. Makalah ini berisi gambaran tentang pelaksanaan asuhan pranikah dan prakonsepsi. dan merupakan pedoman bagi mahasiswa dalam memberikan asuhan kebidanan pranikah dan prakonsepsi kepada klien di lahan praktik Akhirnya, kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini. Kami juga mengharapkan saran dari pembaca untuk penyempurnaaan makalah ini.



Mamasa, 20 Juni 2022 TTD KELOMPOK 4



DAFTAR ISI 2



COVER



………………………………………………...............................................



KATA PENGANTAR



…………………………………………………………………………..



1



2 DAFTAR ISI



……………………………………………………………………….. 3



BAB



1



PENDAHULUAN…………………………………………………………………………….. 4







LATAR



BELAKANG



……………………………………………………………………....



4 



RUMUSAN



MASALAH



……………………………………………………………………



6 



TUJUAN



……………………………………………………………………………… 6







MANFAAT



……………………………………………………………………………… 7



BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………………………………… 8 



PENGERTIAN



……………………………………………………………………………….. 8







UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF ………………………………………………….. 9



BAB III PENUTUP



……………………………………………………………………………… 13 3







KESIMPULAN ……………………………………………………………………………… 13







SARAN



……………………………………………………………………………... 13



DAFTAR PUSTAKA



……………………………………………………………………………… 14



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kesehatan reproduksi menjadi titik awal perkembangan kesehatan ibu dan anak yang dapat dipersiapkan sejak dini, bahkan sebelum seorang perempuan hamil dan menjadi ibu. Kesehatan prakonsepsi merupakan bagian dari kesehatan secara keseluruhan antara perempuan dan laki-laki selama masa reproduksinya. Perawatan kesehatan prakonsepsi berguna untuk mengurangi resiko dan mempromosikan gaya hidup sehat untuk mempersiapkan kehamilan sehat. Kesehatan prakonsepsi merupakan asuhan yang mengacu pada intervensi biomedis, perilaku, dan pencegahan sosial yang dapat meningkatkan kemungkinan memiliki bayi 4



yang sehat. Untuk dapat menciptakan kesehatan prakonsepsi dapat dilakukan melalui skrining prakonsepsi. Skrining prakonsepsi sangat berguna dan memiliki efek positif terhadap kesehatan ibu dan anak. Penerapan kegiatan promotif, intervensi kesehatan preventif dan kuratif sangat efektif dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak sehingga membawa manfaat kesehatan untuk remaja, baik perempuan dan laki-laki selama masa reproduksinya baik sehat secara fisik, psikologis dan sosial, terlepas dari rencana mereka untuk menjadi orang tua. Manfaat dari skrining prakonsepsi adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi, mencegah kehamilan tidak diinginkan, mencegah komplikasi dalam kehamilan dan persalinan, mencegah kelahiran mati, prematur dan bayi dengan berat lahir rendah, mencegah terjadinya kelahiran cacat, mencegah infeksi pada neonatal, mencegah kejadian underweight dan stunting sebagai akibat dari masalah nutrisi ibu, mengurangi resiko diabetes dan penyakit kardiovaskuler dalam kehamilan dan mencegah penularan Human Immunodeficience Virus dari ibu kejanin. Oleh



karena



itu,



kajian



tentang



program



premarital



skrining



sangat



perlu dikaji dan diteliti sampai dimana pusat kesehatan primer yang dekat masyarakat



dalam



memeriksakan



mencanangkan



sebelum



pemeriksaan



memberikan



surat



bagi



calon



keterangan



pengantin



dalam



sebagai



syarat



sehat



sebelum menikah. Premarital screening bukan bertujuan untuk membatalkan pernikahan bila ditemukan masalah, tetapi justru untuk dicarikan solusi yang tepat guna mencegah



timbulnya



memasukkan



masalah



Premarital



di



kemudian



screening



sebagai



hari. salah



Beberapa satu



negara



sudah



syarat



untuk



mendapatkan izin menikah secara hukum legal. Selain pemeriksaan kesehatan, 5



diadakan



pula



kepada



program



pasangan



konseling yang



atau



akan



pembekalan menikah



di



bidang



kesehatan



(Kompasiana,



2016).



Sebuah survei yang dilakukan perusahaan kontrasepsi Durex, mengungkapkan fakta bahwa 21 % masyarakat Indonesia tidak mengetahui apakah pasangan mereka pernah mengidap infeksi menular seksual (IMS) atau tidak. Sekitar 27 % laki-laki tidak mengetahui bahwa pasangan mereka pernah menderita IMS dan hanya 13 % perempuan yang tidak mengetahui bahwa pasangannya pernah mengidap IMS. Jika seorang laki-laki mengidap hepatitis B dan akan menikah, calon istrinya harus memiliki kekebalan terhadap penyakit ini. Caranya adalah dengan mendapatkan imunisasi hepatitis B. Inilah manfaat Pemeriksaan AIDSbisa



pemeriksaan



kesehatan



laboratorium mengetahui



meliputi



penyakit



pranikah hepatitis



herediter



B,



untuk



(Kompasiana, hepatitis



C,



keturunannya



2016). dan



HIV-



nanti



atau



kesulitan mendapatkan keturunan. Sesuai menurut Sarah definisi dari faktor resiko adalah karakteristik, tanda atau kumpulan gejala pada penyakit yang diderita induvidu yang mana secara statistik berhubungan dengan peningkatan kejadian kasus baru berikutnya (beberapa induvidu lain pada suatu kelompok masyarakat). Dari faktor resiko inilah bila diketahui sebelumnya maka bisa dijadikan



dasar



penentuan



tindakan



pencegahan



dan



penanggulangan.



Sehingga dalam program premarital skrining bisa menjadi awal tindakan bila terdeteksi penyakit-penyakit tertentu (Sarah, 2014). B. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang diatas kami membuat rumusan masalah” Upaya Promotif dan Preventif IMS Pada Pranikah dan Prakonsepsi”. 6



C. Tujuan umum a. Untuk mempersiapkan fisik dan mental pasangan serta proyeksi masa depan pernikahan b. agar pasangan memiliki pengetahuan, sikap, dan perilaku yang baik terkait kesehatan sebelum menikah dan kehamilan, c. untuk mempersiapkan calon ibu memasuki kehamilan dalam kondisi kesehatan yang optimal, dan menurunkan risiko kehamilan yang tidak diharapkan dari riwayat kehamilan sebelumnya dengan melakukan persiapan sebelum kehamilan. d. Konseling prakonsepsi ini sebaiknya dilakukan dengan melibatkan beberapa ahli terkait seperti dokter spesialis kandungan, penyakit dalam, dan dokter anak untuk mengetahui riwayat kehamilan sebelumnya, riwayat medis, riwayat penyakit genetik, risiko penggunaan zat berbahaya, serta permasalahan status gizi



D. Manfaat 1. Bagi Penulis Meningkatkan pengalaman, wawasan pengetahuan, dan keterampilan mahasiswi khususnya dalam pelaksanaan Upaya promotif dan preventif IMS bagi pranikah dan prakonsepsi 2. Bagi Institusi Pendidikan Sebagai bahan referensi atau bahan masukan untuk pengembangan materi yang telah diberikan baik dalam perkuliahan maupun praktik lapangan agar dapat menerapkan secara langsung Upaya promotif dan preventif IMS bagi pranikah dan prakonsepsi yang akan berkesinambungan dengan asuhan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir 3. Bagi Pelayanan Kesehatan



7



Dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan program bagi pelayanan kesehatan khususnya upaya pelaksanaan



promotif dan preventif



IMS bagi pranikah dan



prakonsepsi 4. Bagi Masyarakat Dengan penulisan makalah ini mampu memberikan informasi kepada masyarakat khususnya bagi calon pranikah dan prakonsepsi



dalam merencanakan dan



mempersiapkan pernikahan dan kehamilan yang sehat



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian 1. Promotif Istilah promotif diartikan sebagai "peningkatan". Promotion of health yang terjemahan aslinya adalah promosi kesehatan, merupakan tingkatan pencegahan pertama, yang oleh para ahli Kesehatan Masyarakat di Indonesia diartikan sebagai peningkatan kesehatan. Upaya promotif adalah suatu kegiatan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegaiatan yang bersifat promosi. 2. Preventif Istilah preventif diartikan sebagai "pencegahan". Yang dimaksud dengan preventif kesehatan atau upaya kesehatan preventif adalah suatu upaya melakukan berbagai tindakan untuk menghindari terjadinya berbagai masalah kesehatan yang mengancam diri kita sendiri maupun orang lain di masa yang akan datang. upaya preventif adalah suatu kegiatan pencegahan suatu masalah kesehatan/penyakit dan gangguan kesehatan. 3. Pranikah Pranikah berasal dari dua kata yaitu “pra” dan “nikah”. Pra berarti awalan yang bermakna sebelum. arti kata nikah dalam KBBI dipersamakan artinya dengan kawin. Masa sebelum adanya perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri



8



dengan resmi menurut undang-undang perkawinan agama maupun pemerintah. Prakonsepsi prakonsepsi adalah penggabungan dari dua kata, yaitu pra yang berarti sebelum dan, konsepsi yang berarti pertemuan antara sel telur wanita dan sel sperma pria. Jadi, prakonsepsi adalah kondisi sebelum terjadi pembuahan. 4. Infeksi Menular Seksual (IMS) Merupakan infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual baik secara vaginal, anal, dan oral. IMS disebabkan oleh lebih dari 30 bakteri. Virus, parasit, jamur, yang berbeda dimana dapat disebabkan melalui kontak seksual dan kebanyakan infeksi ini bersifat asimtomatik atau tidak menunjukkan gejalanya sama sekali. (puspita, 2017) Berdasarkan penyebabnya, infeksi menular seksual dibedakan menjadi 4 kelompok yaitu: 1.



IMS yang disebabkan bakteri, yaitu : Gonore, Infeksi Genetalia Nonspesifik, Sifilis, Ulkus Mole, Lifomagranuloma Venerum, Vaginosis Bakterial.



2.



IMS Yang disebabkan Oleh Virus, Yaitu : Herpes Genetalis, Kondiloma Akuminata, Infeksi HIV dan AIDS, Hepatitis B.



3.



IMS yang disebabkan Jamur, yaitu : Kandidiasis Genetalis



4.



IMS yang disebabkan Protosoa dan Ektoparasit, Yaitu : Trikomoniasis, pedikolosis pubis, Skabies.



B. Upaya promosi dan preventif 1. Pranikah



Pranikah bertujuan untuk mendeteksi kondisi kesehatan reproduksi (fertilitas ) dan genetika (keturunan), mempersiapkan mental mengenai kondisi kesehatnan calon pasangan hidupnya, mempersiapkan menghadapi kehamilan, membekali pasangan tentang masalah potensial yang dapat terjadi dalam pernikahan serta mendeteksi penyakit-penyakit yang dapat membahayakan calon pasangan bila tidak segera ditangani. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan pasangan usia subur dalam merencanakan pernikahan adalah: a. Upaya promosi pranikah 9



-



Penyuluhan tentang gizi pada pranikah



-



Sex Education yaitu



memberikan pengetahuan pada pasangan pranikah agar



hubungannya tetap harmonis. Seperti pendidikan tentang kespro, PMS, cara dan waktu berhubungan yang sehat, dll) -



Personal hygiene



-



Konseling Perencanaan Kehamilan Sehat Konseling Perencanaan kehamilan sehat harus diberikan kepada pasangan yang hendak



menikah



atau



merencanakan



kehamilan



dengan



tujuan



untuk



mempersiapkan kehamilan sehat sehingga dapat meminimalkan resiko komplikasi saat kehamilan maupun persalinan. b. Upaya preventif pranikah Adapun pemeriksaan kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin meliputi sebagai berikut : 1) Pemeriksaan Fisik dan penunjang Persiapan fisik meliputi persiapan tanda-tanda vital, pemeriksaan status gizi (TB, BB, IMT, LILA, Tanda-tanda anemia), pemeriksaan golongan darah rutin, pemeriksaan urin rutin, dan pemeriksaan lain atas indikasi seperti gula darah, malaria, TORCH, Hepatitis B, HIV/AIDS, tiroid, dan lain-lain. 2) Pemeriksaan status Gizi KIE persiapan gizi penting untuk dilakukan untuk memastikan calon ibu sudah melakukan perbaikan status gizi sebelum hamil. Pada persiapan gizi terlebih dahulu di ukur status gizi ibu, kemudian bidan menghitung IMT sebagai dasar memberikan konseling gizi seimbang. Dalam persiapan gizi, calon pengantin diedukasi untuk mengkonsumsi asam folat untuk menghindari terjadinya defisiensi asam folat yang dapat menyebabkan gangguan pada masa organogenesis. 3) Imunisasi TT



10



Imunisasi TT menjadi salah satu program yang wajib dilakukan oleh calon pengantin sebagai syarat mendaftar menikah. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya tetanus neonatorum. 4) Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi KIE yang dapat diberikan untuk menjaga kesehatan organ reproduksi wanita meliputi : a. Menggunakan pakaian dalam berbahan katun menyerap b. Cebok dari arah vagina ke dubur c. Mengganti pembalut maksimal 4 jam sekali d. Tidak perlu menggunakan cairan pembersih vagina terlalu sering e. Jangan mengenakn pembalut tipis terlalu sering f. Gunakan handuk kering dan bersifat pribadi 5) Kondisi yang perlu diwaspadai yaitu: a.



Anemia



b. Hepatitis B c. Diabetes Mellitus d. Malaria dan TORCH e. Penyakit genetik hemofilia 6) Pelayanan kesehatan lainnya yaitu persiapan psikologis seperti: a. Persiapan mental menuju pernikahan b. Rencana setelah menikah (kebutuhan KB) c.



Mengkaji koping pasangan terhadap permasalahan stelah menikah



d.



Mengkaji dukungan dari keluarga terhadap pernikahan



e.



Pembacaan hasil pemeriksaan



f.



Mengkaji respon pasanagn setelah di lakukan konseling



2. Prakosepsi



Skrining prakonsepsi harus tetap dioptimalkan sekalipun perempuan tidak merencanakan kehamilan mengingat banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya hamil padahal dirinya tidak merencanakan kehamilan. Prakonsepsi dilakukan



11



untuk mengidentifikasi dan memodifikasi resiko biomedis, mekanis dan social terhadap kesehatan wanita atau pasangan usia produktif yang berencana untuk hamil. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan pasangan usia subur dalam merencanakan kehamilannya adalah: a. Upaya promosi 1) Memberikan KIE tentang kehamilan 2) Melakukan penyuluhan tentang gizi 3) Melakukan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi, PMS dan waktu



berhubungan yang sehat 4) Melakukan penyuluhan tentang personal hygiene



b. Upaya preventif Kegiatan pelayanan kesehatan masa sebelum hamil berdasarkan Permenkes No.97 Tahun 2014 meliputi : 1) Pemeriksaan fisik Pemeriksaan fisik yang dimaksudkan paling sedikit meliputi pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan status gizi. 2) Pemeriksaan penunjang Pemeriksaan penunjang merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan berdasarkan indikasi medis, terdiri atas pemeriksaan darah rutin, pemeriksaan darah yang dianjurkan, pemeriksaan penyakit menular seksual, pemeriksaan urin rutin dan pemeriksaan penunjang lainnya. 3) Pemberian imunisasi Pemberian imunisasi dilakukan dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap penyakit Tetanus. Pemberian imunisasi Tetanus Toxoid (TT) dilakukan untuk mencapai status T5 hasil pemberian imunisasi dasar dan lanjutan. Status T5 ditujukan agar wanita usia subur memiliki kekebalan penuh. 4) Suplementasi gizi Pemberian suplementasi gizi bertujuan untuk pencegahan anemia gizi. Pemberian suplementasi gizi untuk pencegahan anemia gizi dilaksanakan dalam bentuk pemberian edukasi gizi seimbang dan tablet tambah darah. 5) Konsultasi kesehatan 12



Konsultasi kesehatan berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi. 6) Pelayanan kesehatan lainnya. Pelayanan kesehatan yang harus diperhatikan dalam skrining prakonsepsi adalah pemeriksaan psikologis. Kondisi psikologis sangat mempengaruhi kehamilan sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Berdasarkan uraian diatas maka Upaya promotif dan preventif IMS pada pranikah dan prakonsepsi itu sangat penting dalam mempersiapkan pernikahan dan kehamilan yang sehat dan berikesinambungan terhadap Asuhan Kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir dan pramenepause` B. Saran Meskipun penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan penulis. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya. Sehingga bisa terus menghasilkan penelitian dan karya tulis yang bermanfaat bagi banyak orang.



13



DAFTAR PUSTAKA 1.



World Health Organization. 2013. Preconception care: Maximizing the gains for maternal and child health. http://www.who.int/maternal_ child_adolescent/documents/concensus_ preconception_care/en/



2.



Permenkes. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan No 97 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual. http://kesga.kemkes.go.id/ images/pedoman/PMK%20No.%2097~%20 ttg%20Pelayanan%20Kesehatan%20Kehamilan. pdf.



3. Jurnal Kesehatan Reproduksi Vol 8 No 1 – April 2021 ISSN 2302-836X (print), ISSN 2621-461X (online) Tersedia online di https://jurnal.ugm.ac.id/jkr DOI: 10.22146/jkr.554 14



4. http://eprints.ums.ac.id/83196/3/BAB%20I.pdf 5. http://repo.poltekkes-palangkaraya.ac.id/1549/1/2.MODUL%20PRAKTIK %20%20HOLISTIK%20PADA%20MASA%20PRAKONSEPSI%20DAN %20KEHAMILAN%20SEHAT.pdf



15