Makalah Wawasan Pengembangan Kebijakan Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita rahmat, hidayah serta inayah-Nya sehingga kita dapat menyelesaikan makalah ini tanpa suatu halangan apapun. Shalawat serta salam tak lupa selalu tercurahkan pada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW. Yang kita nanti-nantikan syafa’atnya di Yaumul Qiyamah nanti. Ucapan terima kasih yang mendalam kita haturkan kepada Bapak Drs. H Idham Kholid, MA yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyusun makalah ini. Makalah ini kami susun dengan tema “Wawasan Pengembangan Kebijakan Pendidikan”, yaitu tentang salah satu pembahasan yang ada dalam mata kuliah Dasar- Dasar Pendidikan Makalah ini akan membahas secara rinci dari beberapa referensi yang kami peroleh. Makalah ini juga kami susun dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh pembaca.



Jakarta, 4 November Penulis



I



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.....................................................................................................I DAFTAR ISI................................................................................................................II BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................1 A. Latar Belakang....................................................................................................1 B. Rumusan Masalah...............................................................................................1 C. Tujuan Masalah..................................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN...............................................................................................2 A. Pengertian Kebijakan Pendidikan.......................................................................2 B. Tujuan Kebijakan Pendidikan.............................................................................2 C. Prinsip-Prinsip Dalam Kebijakan Pendidikan....................................................3 D. Karakteristik Kebijakan Pendidikan...................................................................5 E. Arah Kebijakan Pendidikan di Indonesia...........................................................6 BAB III PENUTUP.......................................................................................................8 A. Kesimpulan.........................................................................................................8 B. Saran...................................................................................................................8 DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................9



II



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Setiap generasi ingin mewariskan sesuatu kepada generasi penerusnya. Yang



diwariskan dapat merupakan produk budaya pada generasi sebelumnya atau mungkin merupakan produk budaya pada zamannya. Sesuatu itu bisa berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Sementara proses pewarisan tersebut acapkali menggunakan pendidikan sebagai alat atau sarananya. Hanya karena bertambahnyya tuntunan, bertambahnya kompleksitas kehidupan, pendidikan yang diselenggarakan masyarakat sendiri tanpa adanya intervensi dari penguasa atau pemerintah umumnya tidak memadai. Itulah sebabnya, pengurusan masalah-masalah pendidikan dibutuhkan intervensi dari pemerintah atau penguasa. Berdasarkan latar belakang diatas, penulis dalam makalah ini akan membahas tentang wawasan pengembangan kebijakan pendidikan.



B.



Rumusan Masalah



1. Apa pengertian kebijakan pendidikan ? 2. Apa saja tujuan kebijakan pendidikan ? 3. Bagaimana arah kebijakan pendidikan di Indonesia ?



C.



Tujuan Masalah



1. Untuk mengetahui pengertian kebijakan pendidikan 2. Untuk mengetahui tujuan kebijakan pendidikan 3. Untuk mengetahui arah kebijakan pendidikan di Indonesia BAB II PEMBAHASAN 1



A.



Pengertian Kebijakan Pendidikan Kebijakan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu kebijakan dan pendidikan.



Kebijakan dapat diartikan sebagai kebijaksanaan atau rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, Sedangkan pendidikan dapat diartikan sebagai hak asasi manusia, kunci pembangunan berkelanjutan, dan perdamaian serta stabilitas dalam suatu negeri.1 Kebijakan pendidikan merupakan rumusan dari berbagai cara untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kebijakan pendidikan adalah keseluruhan proses dan hasil perumusan langkah-langkah strategis pendidikan yang dijabarkan dari visi, misi pendidikan, dalam rangka untuk mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat untuk suatu kurun waktu tertentu.2. Jadi kebijakan pendidikan dapat disimpulkan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang meliputi perumusan, analisis, implementasi, monitoring/pemantauan serta evalusi seputar masalah pendidikan yang diterapkan dalam menjawab tantangan pendidikan dan diberlakukan secara periodik.



B.



Tujuan Kebijakan Pendidikan Dilihat dari pemahaman tentang pandangan-pandangan dasar tujuan kebijakan



apabila dihubungkan dengan pendidikan dapat dikelompokan sebagai berikut: 1. Dilihat dari sisi tingkatan masyarakat Tujuan kebijakan disini dapat diamati dan ditelusuri dari hakikat tujuan pendidikan yang universal. Hal tersebut merupakan analisis pada fakta dan realita yang tersebar luas di masyarakat dikarenakan pendidikan dalam arti umum mencerdaskan kehidupan bangsa. 2. Dilihat dari sisi tingkatan politisi 1



Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan menuju Organisasi Sekolah Efektif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008). h. 58 2 H. A. R. Tilaar, kekuasaan Pendidikan Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009). h. 140



2



Tujuan kebijakan ini dapat diamati dan ditelusuri dari sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Pendidikan yang telah menjadi suatu kebijakan publik diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif supaya tercipta generasi masyarakat dalam aspek keseimbangan antara hak dan kewajiban sehingga wawasan, sikap dan perilakunya semakin demokratis. 3. Dilihat dari sisi tingkatan ekonomi Inventasi pendidikan memberikan nilai baik yang lebih tinggi daripada inventasi fisik di bidang lain. Pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup signifikan terutama ketika seseorang telah menggali dan mengaktualisasikan potensi diri dan mempunyai kompetensi yang cukup sesuai dengan bidangnya. Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik.3 C. Prinsip-Prinsip Dalam Kebijakan Pendidikan Dalam kaitan dengan pembahasan mengenai kebijakan pendidikan adalah sebagai kebijakan publik, maka dikemukakan beberapa prinsip, diantaranya : 1. Nilai-nilai pendidikan harus mewarnai setiap kebijakan negara dalam berbagai bidang sehingga aspek-aspek kemanusiaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, pemerintahan pembangunan, keadilan hukum mencerminkan kaeadilan suatu bangsa yang bermoral dan bermartabat. Jadi, nilai-nilai pendidikan harus berperan secara proaktif untuk memasuki semua bidang yang berkembang dalam masyarakat sejalan dengan era globalisasi yang semakin cepat serta memberikan pengaruh yang besar. 2. Pendidikan harus terbebas dari intervensi kekuasaan dan konflik kepentingan. Namun pada kenyataannya pendidikan tidak dapat dipisahkan sebagai alat untuk merayu masyarakat secara umum untuk perebutan kekuasaan. Hal tersebut mengakibatkan penentuan pembuat kebijakan pendidikan dalam hal ini 3



Yoyon Bahtiar Irianto, Kebijakan Pembaruan Pendidikan Konsep, Teori, dan Model, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012). h. 63-64



3



pemerintah pusat akan dipengaruhi oleh nuansa politik dan sarat dengan kepentingn tertentu. 3. Nilai-nilai pendidikan harus menjiwai sistem perpolitikan dan prinsip penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan. Pendidikan berperan memberikan



masukan



berupa



penguasaan



kompetensi



serta



aspek



keprofesionalitas dan tidak kalah pentingnya juga harus mengubah moral dalam dunia perpolitikan. 4. Nilai-nilai pendidikan harus menjadi spirit yang menjiwai kepribadian dan budaya bangsa yang menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika. Pendidikan mempunyai peran penting yang bertugas untuk menyatukan dan memberikan keseimbangan bahwa masing-masing individu meskipun memiliki sifat dan prilaku yang berbeda yang dilatar belakangi kebudayaan mereka, tidak menyurutkan untuk senantiasa saling menghormati dan menghargai. 5. Pendidikan harus menjadi garda terdepan dari suatu proses perubahan dan menjadi lokomotif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena pendidikan merupakan pusat atau inti dari perkembangan serta pengembangan peradaban berbagai macam bangsa dengan cara mengubah pola pikir.



D.



Karakteristik Kebijakan Pendidikan Guna meningkatkan Kebijakan pendidikan memiliki karakteristik yang khusus,



yakni: 1. Memiliki tujuan pendidikan. Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan. 2. Memenuhi aspek legal-formal. Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu



4



diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hierarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat. 3. Memiliki konsep operasional Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan. 4. Dibuat oleh yang berwenang Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan.



Para administrator



pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan. 5. Dapat dievaluasi Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindak lanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki.



Sehingga,



kebijakan



pendidikan



memiliki



karakter



dapat



memungkinkan adanya evaluasi secara mudah dan efektif. 6. Memiliki sistematika Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem juga, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat 5



pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya. Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya, serta daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.



E.



Arah Kebijakan Pendidikan di Indonesia Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik



Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut: 1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti; 2. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan; 3. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional; 4. Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai; 5. Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen; 6



6. Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 7. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya; 8. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi. BAB III PENUTUP



A.



Kesimpulan



1. Kebijakan pendidikan adalah keseluruhan proses dan hasil perumusan langkahlangkah strategis pendidikan yang dijabarkan dari visi, misi pendidikan, dalam rangka untuk mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat untuk suatu kurun waktu tertentu. 2. Tujuan pendidikan jika dilihat dari salah satu aspek, yaitu dari sisi tingkatan ekonomi tujuannya adalah: Inventasi pendidikan memberikan nilai baik yang lebih tinggi daripada inventasi fisik di bidang lain. Pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup signifikan terutama ketika seseorang telah menggali dan mengaktualisasikan potensi diri dan mempunyai kompetensi yang cukup sesuai dengan bidangnya. 3. Salah satu arah kebijakan pendidikan di Indonesia adalah untuk mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu



7



tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti. B.



Saran Meskipun kami menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini,



tetapi kenyataannnya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang kami miliki. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya.



DAFTAR PUSTAKA



Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan menuju Organisasi Sekolah Efektif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008) Yoyon Bahtiar Irianto, Kebijakan Pembaruan Pendidikan Konsep, Teori, dan Model, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012) https://nasuprawoto.wordpress.com/category/kebijakan-pendidikan/ https://najaciesagitariuskadiri.wordpress.com/2013/04/16/kebijakan-pendidikan-diindonesia/



8



9