Makalah Wilayah Dan Tata Ruang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH GEOGRAFI WILAYAH DAN TATA RUANG



\



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 1 - MELANDRIR - FERDI ALIYANDAR - TIARA AMANDA - PUTRI AULIA DWI PASA - GITA WAHYU RAMADANI - BAYU AJI PERMANA



PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG SMA NEGERI 1 PESISIR TENGAH TP. 2022/ 2023



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar belakang Ruang dan wilayah merupakan objek studi yang utama. Seseorang dalam kehidupannya sehari-hari membutuhkan ruang untuk melakukan kegiatan, seperti misalnya ruang untuk makan, ruang untuk berjalan, ruang untuk bekerja dan lain-lain. Pemahaman tentang ruang tidak terbatas pada skala kecil seperti yang dicontohkan melainkan dapat menjangkau skala yang lebih luas, seperti ruang tempat tinggal, ruang desa, ruang kota bahkan lebih luas dari itu yaitu ruang permukaan bumi. Sehingga secara fungsional ruang dapat diartikan sebagai tempat, wilayah, ataupun wadah yang dapat menampung sesuatu atau bisa juga diartikan wadah seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan kegiatan. Begitu pula dengan wilayah. Wilayah merupakan kesatuan alam yaitu alam yang serba sama atau homogen atau seragam, dan kesatuan manusia, yaitu masyarakat serta kebudayaanya yang serba sama yang mempunyai ciri (kekhususan) yang khas.



B.



Rumusan masalah



1. Apa yang didefinisikan sebagai ruang? 2. Bagaiman konsep ruang sebagai wilayah? 3. Apakah pengertian wilayah untuk kebutuhan perencanaan? 4. Apa saja jenis-jenis perwilayahan?



C.



Tujuan Pembahasan



1. Untuk memahami apa itu ruang. 2. Untuk mengetahui konsep ruang sebagai wilayah. 3. Untuk memahami definisi wilayah beserta jenis-jenis perwilayahannya. 4. Untuk mengetahui kebaikan beserta keburukan dari masing-masing perwilayahan.



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Wilayah Wilayah kadang diartikan bermacam-macam, sesuai dengan penafsiran masing-masing. Berdasarkan sudut pandang ilmu wilayah,wilayah bisa diartikan satu pulau, satu wilayah, satu wilayah administrasi ( kecamatan, kelurahan, pripinsi dan lain-lainnya). Dalam pengertian geografis, wilayah merupakan kesatuan alam yaitu alam yang serba sama atau homogen atau seragam, dan kesatuan manusia, yaitu masyarakat serta kebudayaanya yang serba sama yang mempunyai ciri (kekhususan) yang khas, sehingga wilayah tersebut bisa dibedakan dari wilayah yang lain. Wilayah dalam bahasa Inggris disebut region. Wilayah merupakan bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu dan berbeda dengan wilayah lain. Contohnya, wilayah pantai merupakan bagian dari permukaan bumi yang letaknya di dekat laut dan wilayah pegunungan merupakan bagian permukaan bumi yang letaknya di daerah yang tinggi dan bergunung-gunung. Menurut Taylor : Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang teritorialnya dapat dibedakan dengan daerah lainnya melalui karakteristik tertentu. Sedangkan menurut PP No. 47 Tahun 1997 yang dimaksud dengan wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan administrasi dan aspek fungsional.



B. Pembagian Wilayah Sebagaimana yang telah dijelaskan pengertian geografis suatu wilayah memiliki karakteristik tertentu yang dapat dibedakan dengan wilayah lainnya disebut region. Region ini dapat di bedakan menjadi dua macam yaitu region formal ( formal region) dan region fungsional (functional region).



a. Wilayah atau Region Formal/ Uniform Region Region formal disebut juga region uniform dan bersifat statis, yaitu suatu wilayah yang di bentuk oleh adanya kesamaan kenampakan termasuk kedalamnya kenampakan fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan dsb atau dicirikan berdasarkan adanya keseragaman atau homogenitas serta memiliki batas yang bersifat statis atau tidak gampang berubah.



Uniform region memiliki 3 kriteria batas yakni : 1. Batas Administrasi, sesuai ketetapan perundang – undangan 2. Batas Fisik, berupa kesamaan topografi 3. Batas Sosial Budaya, wilayah industri tekstil, wilayah sawah basah



Contohnya : -



Wilayah administrasi kota Pekanbaru berdasarkan kriteria batas administrasi



-



Wilayah tropis, subtropics berdasarkan kriteria batas fisik



-



Wilayah pemukiman kumuh, kawasan elit berdasarkan batas sosial budaya



b. Wilayah atau Region Fungsional/ Nodal Region Region fungsional disebut juga region nodal. Region fungsional artinya wilayah yang terdiri dari daerah inti (Nodus) dan daerah pinggiran, yang mana daerah ini saling ketergantungan. Region ini bersifat dinamis, batas wilayah dipengaruhi seberapa kuat interaksi antar wilayah atau ditandai oleh adanya akan dari dan pusat. Pusat tersebut disebut sebagai node. Sejauh mana node dapat menarik arah sekitarnya sehingga tercipta interaksi maksimal, sejauh itulah batas region nodal. Contoh Jabodetabek, Jakarta sebagai nodus, daerah sekelilingnya sebagai penyangga.



STRUKTUR NODAL REGION Eksternal Area/ Batas terluar pengaruh nodus Range adalah jarak terjauh wilayah yang masih dipengaruhi nodus Nodus/ pusat tarikan Threshold adalah ambang batas dari pengaruh nodus Internal Area/ Penyangga



Perwilayahan adalah proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial. Regionalisasi selalu didasarkan pada kriteria dan kepentingan tertentu, misalnya, pada pembagian region permukaan bumi berdasarkan iklim maka kriteria yang digunakan adalah unsur cuaca, seperti temperatur, curah hujan, penguapan, kelembapan, dan angin. Perwilayahan dibagi menjadi dua : 1. Perwilayahan secara formal Tujuan perwilayahan formal adalah untuk mengetahui wilayah mana yang homogen atau seragam. Teknik yang bisa digunakan pendelineasian wilayah formal adalah metode nilai bobot indeks. Metode ini digunakan untuk mendelineasi wilayah berdasarkan lebih dari satu kriteria. 2. Perwilayah secara fungsional Pembatas suatu wilayah secara fungsional menyangkut pengelompokan beberapa unit wilayah yang memiliki tingkat kepentingan hubungan. Dengan demikian wilayah fungsional lebih menekankan pada arus hubungan dengan titik pusat. Pendekatan untuk perwilayah fungsional dilakukan dengan analisis aliran barang atau orang. Pada analisis ini wilayah fungsional berdasar pada arah dan intensitas aliran barang atau orang antara titik pusat dan wilayah sekitarnya. Pada umumnya aliran lebih intensif untuk 2 wilayah yang jauh dari pusat. Luas daerah pengaruh pusat adalah sampai pada tempat arus aliran. Aliran itu bisa dalam beberapa bentuk, dalam bidang ekonomi



bisa berupa barang, penumpang atau jalan. Dalam bidang sosial seperti arus siswa atau pasien di rumah sakit. Bidang politik terutama arus belanja negara. Bidang informasi seperti surat telegram, surat kabar, telepon dan lain-lain. Variasi dari analisis aliran barang atau orang adalah teori grafik. Pendekatan ini masih sederhana tapi merupakan cara yang lebih berstruktur dan sistematis untuk identifikasi wilayah fungsional atau wilayah modal. Regional



(perwilayahan)



didalam



geografi



adalah



suatu



upaya



mengelompokan atau mengklasifikasi unsur-unsur yang sama. Menyusun dan mengelompokan serangkaian lokasi yang mempunyai sifat-sifat yang sama menurut kriteria tertentu. Sehingga informasi dapat dipeoleh secara efisien dan ekonomis. Secara garis besar, penggolongan Wilayah terbagi atas : 1.



Natural Region, berdasarkan ketampakan alami seperti wilayah pertanian dan kehutanan



2. Single Feature Region, berdasarkan pada satu ketampakan, seperti berdasarkan wilayah iklim, flora atau fauna saja 3.



Generic Region, didasarkan jenis atau tema tertentu. Misal di wilayah hutan hujan tropis di tonjolkan hanyalah flora tertentu seperti anggrek



4. Specific Region, dicirikan kondisi grafis yang khas dalam hubungannya dengan letak, adat istiadat, dan kependudukan secara umum. Misal Asia Tenggara 5. Factor Analysis Region, berdasarkan perhitungan analisis statistik dan biasanya untuk hal yang bersifat produktif. Seperti penentuan wilayah untuk tanaman jagung dan kentang Adapun Manfaat dari Perwilayahan adalah : 1. Mengurutkan dan menyederhakan informasi mengenai keanekaragaman fenomena di permukaan bumi 2. Meratakan pembangunan disetiap wilayah 3. Memudahkan koordinasi berbagai program pada tiap daerah 4. Memantau perubahan – perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia



C. Pembangunan dan Pengembangan Wilayah Pembangunan adalah upaya sadar manusia untuk memanfaatkan lingkungan dalam



usaha



memenuhi



kebutuhan



hidupnya,



harapannya



kehidupan



dan



kesejahteraan manusia dapat meningkat. Kemudian Emil Salim (1987), menyebut Pembangunan Wilayah adalah proses yang merupakan kelanjutan dari program pembangunan yang diharapkan akan dapat menghasilkan perubahan-perubahan sebagai konsekuensinya (baik perubahan positif maupun negative). Indonesia sendiri membagi Pusat Pembangunan Wilayah Utama menjadi 4 bagian, dimana masing-masing pusat pengembangan memiliki kota utamanya: Medan, Jakarta, Surabaya dan Makasar. Pengembangan wilayah merupakan cara untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan wilayah. Merunut Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018, maka pengembangan wilayah akan ditujukan pada pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Sehingga lahirlah kawasan-kawasan strategis pengembangan yang menjadi pendorong pertumbuhan utama (main prime mover). Yakni :. 1. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 2. Kawasan Industri, 3. Kawasan Perkotaan (megapolitan dan metropolitan), 4. Kawasan Pariwisata 5. serta Kawasan yang berbasis pertanian dan potensi wilayah seperti agropolitan dan minapolitan. Perbedaan Pembangunan wilayah dan Pengembangan wilayah adalah :  Pembangunan wilayah lebih kepada pembangunan faktor fisik dan sosial ekonomi guna meningkatkan kualitas hidup dan dengan memperhatikan faktor keruangan di suatu wilayah  Pengembangan



wilayah



membagi



wilayah



menjadi



wilayah-wilayah



pengembangan berdasarkan rencana tata ruang dan potensi wilayah  Pengembangan



wilayah



pelaksanaan pembangunan



merupakan



cara



untuk



mencapai



keberhasilan



D. Tata Ruang Ruang adalah tempat yang memberikan kita hidup karena di dalamnya terdapat unsur-unsur yang diperlukan untuk kehidupan. Karena itu, menurut istilah geografi umum yang dimaksud dengan ruang (space) adalah seluruh permukaan bumi yang merupakan lapisan biosfera tempat hidup tumbuhan, binatang, dan manusia (Jayadinata, 1992). Sedangkan menurut istilah geografi regional bahwa ruang adalah suatu wilayah yang mempunyai batasan geografi, yaitu batas menurut keadaan fisik, sosial, atau pemerintahan yang terjadi dari sebagian permukaan bumi dan lapisan tanah dibawahnya, serta lapisan udara di atasnya. Menurut Sumaatmadja, mengatakan bahwa wujud ruang dipermukaan bumi berbentuk tiga dimensi, bentangannya berupa daratan dan perairan, sedangkan kearah vertikal berupa lapisan udara, dalam ruang ini berlokasi benda hidup dan benda mati serta gejala-gejala yang satu sama lainnya beriteraksi. Menurut Undang-undang No. 26 Tahun 2004 tentang Penataan Ruang, ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Jadi, berdasarkan definisi tersebut maka ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, lautan, dan udara yang merupakan seluruh permukaan bumi yang menjadi tempat manusia, hewan dan tumbuhan untuk melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Ruang terbentuk dari penempatan sesuatu di alam sehingga merubah pandangan (persepsi) dan pengalaman (experience) seseorang terhadap ruang di alam (the space of nature). Ketika manusia melakukan kegiatan atau meletakkan sesuatu di tengah ruang alam tersebut, maka terbentuklah ruang-ruang yang membatasi ruang kosong di alam dengan ruang buatan manusia. Sehingga dapat dikatakan ruang memiliki fungsi tertentu sebagai wadah kegiatan manusia



Pusat Pertumbuhan dan Tata Ruang •



Pusat pertumbuhan (Growth Poles) adalah suatu wilayah yang pertumbuhan pembangunannya sangat pesat jika dibandingkan dengan wilayah lainnya sehingga dapat dijadikan sebagai pusat pembangunan







Pusat pertumbuhan dapat memicu kawasan di sekitarnya turut terpengaruh untuk maju.



Beberapa contoh kawasan yang merupakan pusat pertumbuhan, antara lain kota Jakarta – Bogor – Tangerang – Bekasi atau Jabotabek, pusat industri Batam, segitiga pertumbuhan Singapura – Johor – Riau atau segitiga SIJORI, dan sebagainya



Faktor-faktor yang menentukan pusat pertumbuhan : 1. Sumber Daya Alam 2. Sumber Daya Manusia 3. Kondisi Fisiografi/Lokasi 4. Fasilitas Penunjang



Ciri-ciri pusat pertumbuhan : 1. Adanya hubungan intern dari berbagai macam kegiatan, hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah kota 2. Adanya unsur pengganda (multiplier effect), keberadaan sektor-sektor yang saling terkait dan saling mendukung akan menciptakan efek pengganda 3. Adanya konsentrasi geografis, konsentrasi geografis dari berbagai sektor atau fasilitas, selain bisa menciptakan efisiensi di antara sektor-sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attraciveness) dari kota tersebut 4. Bersifat mendorong pertumbuhan daerah belakangnya, sepanjang terdapat hubungan yang harmonis di antara kota sebagai pusat pertumbuhan dengan kota belakangnya



Menurut UU No. 26 Tahun 2007, penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. a. rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau; b. rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka nonhijau; dan c. rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, angkutan umum, kegiatan sektor informal, dan ruang evakuasi bencana, yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pusat pertumbuhan wilayah.



Permasalahan Penataan Ruang  Terjadinya konflik kepentingan antar sektor  Terjadinya ketidakselarasan dalam pemanfaatan ruang  Terjadinya penyimpangan pemanfaatan ruang  Rendahnya partisipasi masyarakat dalam penataan ruang



Dari permasalahan penataan ruang tersebut diatas, akan menimbulkan dampak antara lain : - Kerusakan lingkungan - Ketimpangan wilayah - Kesenjangan sosial ekonomi - Konversi lahan



BAB III KESIMPULAN



Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, lautan, dan udara yang merupakan seluruh permukaan bumi yang menjadi tempat manusia, hewan dan tumbuhan untuk melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Sedangkan tempat lebih merujuk kepada suatu wilayah di mana orang hidup berada. Wilayah adalah bagian atau daerah di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas yang membedakan dari daerah lain, misalnya wilayah hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan wilayah perdesaan. Regional



(perwilayahan)



didalam



geografi



adalah



suatu



upaya



mengelompokan atau mengklasifikasi unsur-unsur yang sama. Menyusun dan mengelompokan serangkaian lokasi yang mempunyai sifat-sifat yang sama menurut kriteria tertentu. Sehinnga informasi dapat dipeoleh secara efisien dan ekonomis. Masing-masing cara perwilayahan/regionalisasi mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri. Cara perwilayahan mana yang paling cocok diterapkan tergantung pada tujuan studi/perencanaan yang dilakukan.