Makalah Konsep Wilayah Dan Tata Ruang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang masih memberi kesehatan, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini dengan judul “Konsep Wilayah Dan Tata Ruang”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas Geografi. Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangankekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Saya mengucapkan terimakasih yang sebesarbesarnya kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam menyusun makalah ini. Penulis juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Dengan segala kerendahan hati, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan dari para pembaca guna untuk meningkatkan dan memperbaiki pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang. Serang, 08 Agustus 2022



1



KATA PENGANTAR.....................................................................................................................1 BAB 1..............................................................................................................................................3 KONSEP WILAYAH DAN TATA RUANG.................................................................................3 A. Konsep Wilayah Dan Tata Ruang............................................................................................3 1.



1. Pengertian wilayah dan tata ruang....................................................................................3



2.



2. Karakteristik wilayah........................................................................................................3



B. Pertumbuhan Wilayah..............................................................................................................5 C. Permasalahan Dalam Penerapan Tata Ruang Wilayah............................................................7



2



BAB 1 KONSEP WILAYAH DAN TATA RUANG A. Konsep Wilayah Dan Tata Ruang 1.



1. Pengertian wilayah dan tata ruang



Mutaali (2013) menjelaskan bahwa ruang sebagai wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang dalam bumi sebagai kesatuan wilayah tempat manusia dan makhluk hidup lainnya menetap untuk kelangsungan hidupnya. Wilayah merupakan suatu sistem yang mempunyai komponen fisik, sosial, dan batas. wilayah sendiri merupakan bagian dari permukaan bumi yang teritorialnya di tentukan atas pengertian batasan dan perwatakan geografi tertentu. Wilayah juga mempelajari interaksi dan interdependensi yang berada di dalam ekosistem dan sosial. Sistem yang pada akhirnya membentuk kesatuan wilayah untuk pengembangan wilayah dan konservasi wilayah. Daerah merupakan suatu wilayah sebagai teritorial yang di tentukan atas pengertian, batasan, dan wewenang administratif yang di dasarkan perundangan. Adapun kawasan merupakan suatu wilayah yang teritorialnya di dasarkan pada pengertian dan batasan fungsional tertentu. 2.



2. Karakteristik wilayah



Dalam pembahasan mengenai wilayah terhadap beberapa hal penting yang perlu kalian ketahui antara lain sebagai berikut. 



Wilayah memiliki batasan tertentu yang dapat digunakan untuk mengenali karakteristiknya sehingga dapat di bedakan dengan wilayah lain.  Wilayah memiliki karakteristik tertentu yang mengindikasikan kesatuan internalnya.  Karakteristik menunjukkan keseragaman yang dapat diamati dalam lingkup suatu daerah.  Karakteristik wilayah dapat berupa fenomena alami seperti wilayah tanah, geomorfologi, maupun wilayah artifisial seperti wilayah industri, wilayah budaya, dan lainnya.  Wilayah tidak ditentukan oleh luas atau tidaknya.  Batasan-batasan wilayah dapat berupa karena sebab tertentu.  Batasan wilayah dapat berwujud fisik seperti jalan atau sungai serta dapat pula berupa batas Maya seperti batas wilayah etnik, budaya, dan sebagainya (Yunus, 2010). 3. Komponen Pembentuk Struktur Ruang wilayah Fungsional Ruang wilayah memiliki komponen pembentuk struktur ruang wilayah Fungsional yang meliputi gerakan, simpul, hierarki, dan perkembangan permukaan. a. Keterkaitan, konektivitas, dan Gerakan ( Movement ). Keterkaitan ruang merupakan kunci dari struktur wilayah yang menghasilkan arus atau gerakan. Rondinelli dalam muta'ali ( 2013 ) menjelaskan bahwa keterkaitan antaranya yang dijadikan dasar struktur ruang wilayah antara lain : 3



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Keterkaitan fisik. Keterkaitan ekonomi dan produksi. Keterkaitan penduduk dan tenaga kerja. Keterkaitan teknologi. Keterkaitan sosial. Keterkaitan pelayanan sosial. Keterkaitan administrasi, politik, dan kelembagaan.



b. Simpul ( Node ) Simpul ( Node ) terkait distribusi komoditas yang dimiliki oleh berbagai ruang dimana setiap ruang memiliki komoditas yang berbeda seperti wilayah pegunungan, wilayah pesisir, dan wilayah kota yang memiliki komoditas berbeda. Wilayah pegunungan memiliki komoditas sayur mayur, wilayah pesisir memiliki komoditas perikanan laut, wilayah kota memiliki komoditi barang hasil industri seperti garmen, dan sebagainya. A. Pembangunan Wilayah Pengertian pembangunan Wilayah adalah upaya mencapai pembangunan berimbang ( BALANCE DEVELOPMENT ), setiap terpenuhinya potensi-potensi pembangunan sesuai dengan kapasitas pembangunan setiap wilayah atau daerah yang beragam. a. Tujuan Pembangunan Wilayah Tujuan Pembangunan Wilayah ada 5 fokus sebagai berikut : 1. Pertumbuhan. 2. Penguatan keterkaitan. 3. Keberimbangan. 4. Kemandirian. 5. Keberlanjutan. b. Pembangunan wilayah Di Indonesia Pembangunan wilayah di Indonesia ada 10 yaitu sebagai berikut :  Wilayah I terdiri atas Aceh dan Sumatera Utara dengan pusat di Medan.  Wilayah II terdiri atas sumatera barat, Riau, dan kepulauan Riau dengan pusat di Pekanbaru.  Wilayah III terdiri atas Jambi, sumatera selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung dengan pusat di Palembang.  Wilayah IV terdiri atas Lampung, Bante, Jawa barat, Jakarta, Jawa tengah, dan Yogyakarta dengan pusat di Jakarta.  Wilayah V terdiri atas Kalimantan barat, dengan pusat di Pontianak.  Wilayah VI terdiri atas Jawa timur dengan pusat di Surabaya.  Wilayah VII terdiri atas Kalimantan tengah, Kalimantan timur, serta Kalimantan Selatan dengan pusat di Balikpapan dan Samarinda. 4



  



Wilayah VIII terdiri atas Nusa tenggara barat, Nusa tenggara timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi tenggara dengan pusat di Makassar. Wilayah IX terdiri atas Sulawesi tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo dengan pusat di Manado. Wilayah X terdiri atas Maluku, Maluku Utara, dan Papua dengan pusat di Sorong.



B. Pertumbuhan Wilayah Pengertian pertumbuhan wilayah adalah kawasan yang terdapat pertumbuhan yang sangat pesat karena kepesatannya sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi wilayah-wilayah yang ada disekitarnya. a. Faktor pertumbuhan wilayah. Faktor pertumbuhan wilayah terbagi menjadi 4 yaitu :  Sumber daya alam Pengelolaan sumber daya alam yang optimal akan meningkatkan kegiatan ekonomi, dan meningkatkan pendapatan daerah.  Sumber daya manusia Sumber daya manusia adalah seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang berada di dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan.  Kondisi fungsional Fungsional adalah cabang ilmu geografi yang mempelajari tentang suatu wilayah, daerah atau negara berdasarkan segi fisiknya, seperti garis lintang dan garis bujur, keterkaitannya dengan daerah lain, tentang batuan yang ada dalam bumi, relief permukaan bumi, atau aspek kelautan.  Teknologi Pemakaian sebuah teknologi tetap guna mampu membuat suatu wilayah akan menjadi pusat pertumbuhan, teknologi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi karena kemudahan dan keefektifan. b. Teori pertumbuhan wilayah Teori pertumbuhan wilayah yaitu pertumbuhan terjadi pada suatu wilayah yang menurut para ahli dianggap wilayah adalah suatu organisme yang hidup dan secara alami akan berkembang. Perkembangan wilayah ini dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. B. Perencanaan Tata Ruang Nasional, Provinsi, Dan Kabupaten / Kota Perencanaan tata ruang atau dalam bahasa Inggris disebut spatial planning adalah ekspresi geografis yang merupakan cermin lingkup kebijakan yang dibuat ditengah masyarakat, terkait perekonomian, sosial, dan kebudayaan. Perencanaan tata ruang ini adalah wujud struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional, maupun lokal. 5



Perencanaan tata ruang dibagi menjadi tiga macam yaitu : 1. Perencanaan Tata Ruang Nasional Rencana tata ruang wilayah Nasional ( RTRWN ) adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Jangka waktu rencana tata ruang wilayah Nasional adalah 20 tahun, dengan peninjauan kembali setiap satu kali dalam 5 tahun.  Tujuan perencanaan ruang wilayah Nasionl Perencanaan tata ruang wilayah Nasional bertujuan untuk mewujudkan :  Ruang wilayah Nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.  Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.  Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah Nasiona, provinsi, dan kabupaten / kota.  Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, ruang udara, dan ruang laut, termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia.  Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Keseimbangan dan keserasian perkembangan antar wilayah.  Keseimbangan dan keserasian kegiatan antar sektor.  Pertambahan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional. 2. Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi Rencana tata ruang wilayah provinsi ( RTRW ) adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi. Dalam penyusunannya, Rencana tata ruang wilayah provinsi harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah Nasional, pedoman bidang penataan ruang, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.  Tujuan perencanaan tata ruang wilayah provinsi Perencanaan tata ruang wilayah provinsi memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :  Sebagai dasar untuk memformulasikan kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi.  Memberikan arah bagi penyusunan indikasi program utama dalam rencana tata ruang wilayah provinsi.  Sebagai dasar dalam penetapan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi. 3.



Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten / Kota



Rencana tata ruang wilayah kabupaten / kota ( RTRW ) adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten / Kota. 



Tujuan perencanaan tata ruang wilayah kabupaten / kota 6



Perencanaan tata ruang wilayah kabupaten / kota memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :  Sebagai acuan dalam administrasi pertanahan.  Sebagai pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kabupaten / kota.  Sebagai acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten / kota.  Sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang / pengembangan wilayah kabupaten / kota.  Menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan / pengembangan wilayah kabupaten / Kota yang meliputi penetapan peraturan zonasi , perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi. C. Permasalahan Dalam Penerapan Tata Ruang Wilayah Dalam penerapan tata ruang wilayah, ada beberapa permasalahan yang terjadi permasalahan tersebut yaitu : 1. Masalah pembiayaan dan tenaga ahli / kepakaran. Pembiayaan dan kualitas tenaga ahli yang rendah akan berpengaruh terhadap mutu produk dokumen rencana tata ruang wilayah. 2. Masalah keterbaruan Pengkalan data ( database ). Pangkalan data untuk analisis kesesuaian lahan dalam penentuan berbagai kawasan berupa data fisik, lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi. Data ini diperoleh dari data primer, data sekunder, dan hasil analisis. 3. Masalah konflik kepentingan Konflik kepentingan antara konsep pelestarian dan konsep ekonomi merupakan permasalahan yang sering terjadi dalam perencanaan tata ruang wilayah. 4. Masalah ekonomi Harga tanah dikawasan Budi daya pertanian dan kewasan lindung umumnya jauh lebih murah dari pada harga tanah di kawasan Budi daya non-pertanian, seperti perumahan, perdagangan, industri dan pariwisata. 5. Masalah sosial budaya Pengalih fungsian masyarakat dari fungsi sosial budaya menjadi fungsi ekonomi akan membawa pergeseran budaya. 6. Masalah kelestarian lingkungan hidup 7



Pembangunan sentral - sentral perdagangan dan pemukiman memungkinkan terjadinya pelanggaran terhadap ruang terbuka hijau. 7.



Masalah pertumbuhan penduduk



Peningkatan jumlah penduduk terus menerus akan berpengaruh pada ketersediaan lahan untuk pemukiman dan fungsi lainnya. 8.



Masalah keamanan



Tumpang tindih peruntukan lahan yang secara lingkungan dapat menimbulkan dampak negatif penggunaan dan pemanfaatan lahan. Keamanan dan kenyamanan warga menjadi terganggu. 9.



Masalah institusi



Masalah institusi mencangkup masalah kemampuan teknis dan manajemen tata ruang yang masih terbatas.



8