Manajemen Mutu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONTRAKTOR LISTRIK “PT. PELITA ABADI PRATAMA”



Nomor Dokumen Tanggal Terbit



: 099/PDMT/PAP/VIII/2019 : 01 Agustus 2019



PEDOMAN MUTU



Disiapkan oleh,



Disetujui oleh,



Amara Parthiva Budi Wakil Managemen



Twisa Desta Lia, SE Direktur Utama



PT. PELITA ABADI PRATAMA MANUAL MUTU 1 TUJUAN a. Untuk mendukung pencapaian target-target perusahaan dan untuk memastikan kesesuaiannya terhadap semua persyaratan yang telah ditentukan, sehingga dapat memberikan kepuasan pelanggan. b. Agar kebijakan dan persyaratan – persyaratan yang telah dituangkan dalam manual ini dapat dimengerti/ dipahami oleh semua personal relevan dan dapat dilaksanakan secara konsisten 2 RUANG LINGKUP a. Penjelasan secara garis besar mengenai sistem Manajemen mutu yang berhubungan dengan persyaratan pelanggan dan atau peraturan perundangan relevan. b. Digunakan sebagai acuan implementasi c. Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu PT. PELITA ABADI PRATAMA ruang lingkupnya sesuai dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dimiliki PT. PELITA ABADI PRATAMA dibawah ini : SUB. BIDANG



NO



NAMA ASOSIASI



1



AK LIMA



2



AK LIMA



Distribusi Tenaga Listrik



Jaringan Distribusi 1 Tenaga Listrik Tegangan Rendah



3



AK LIMA



Distribusi Tenaga Listrik



1



BIDANG Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik



1



Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah



Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah



KODE



KUALIFIKASI



501.1.2.216.K .1A.3271.G19



Kecil



502.1.2.213.K .1A.3271.G19



Kecil



503.1.2.212.K .1A.3271.G19



Kecil



2 Acuan Normatif Standar Sistem Manajemen Mutu ini mengacu pada SNI 19-90012001 Dan ISO 9001: 2015



PT. PELITA ABADI PRATAMA MANUAL MUTU 3 Referensi dan Definisi a. Referensi ISO 9001 Tahun 2015 tentang “Sistem Manajemen Mutu” b. Definisi Istilah – istilah yang ada dalam manual mutu ini mengacu Pada Persyaratan Standar seperti pada diatas 4 Sistem Manajemen a. Persyaratan Umum PT. PELITA ABADI PRATAMA telah membangun dan akan memperbaiki secara terus menerus sistem manajemen mutu sesuai dengan persyaratan standar relevan guna menjamin keaktifan dan konsistensi implementasi maka perlu ditetapkan langkah-langkah sebagai berikut :  Mengidentifikasi proses-proses yang diperlukan dan memastikan penerapannya pada seluruh fungsi relevan. 



Menetapkan urutan dan hubungan interaksi proses-proses.







Menetapkan kriteria dan metode yang diperlukan untuk memastikan baik operasi maupun kendali proses – proses efektif.







Memastikan tersedianya sumber daya dan informasi yang diperlukan untuk mendukung operasi dan pemantauan proses- proses tersebut.







Memantau dan menganalisa proses-proses tersebut.







Mengimplementasi tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang direncanakan dan perbaikan berkesinambungan dari proses – proses tersebut.



MANUAL MUTU



PT. PELITA ABADI PRATAMA



Gambar 4.a. Model perbaikan berkesinambungan ( Continuous Improvement) Model Perbaikan Berkesinambungan (Continuous Improvement)



Pelanggan -



5. Tanggung Jawab



pelanggan



Manajemen Puncak



6. Pengelolaan Sumber Daya



8.Pengukuran, analisis dan Peningkatan kinerja



7. Persyaratan Pelanggan



Kepuasan Pelanggan



Realisasi Produk Produk



Masukan



Keluaran



Sistem Manajemen Mutu



Keterangan : Kegiatan Penambahan Nilai Aliran Informasi



MANUAL MUTU



PT. PELITA ABADI PRATAMA



b. Persyaratan Dokumentasi  Struktur Dokumentasi Struktur Dokumen disusun dalam 4 level seperti gambar struktur dokumen dibawah ini :



STRUKTUR DOKUMEN



QUALITY MANUAL



OPERATION PROSEDUR



WORK INTRUCTION



FORM,RECORD,STANDARDS etc



LEVEL 1



MANUAL MUTU



LEVEL 2



PROSEDUR OPERASI



LEVEL 3



INTRUKSI KERJA



LEVEL 4



FORMAT, CATATAN, STANDAR DLL



c. Manual Mutu Manual Mutu PT. PELITA ABADI PRATAMA akan terus dipelihara dan dikembangkan kesesuaiannya terhadap persyaratan-persyaratan yang relevan sehingga dapat memenuhi kepuasan pelanggan. Isi manual mutu ini mencakup :  Penjelasan lingkup sistem manajemen mutu.  Prosedur – prosedur terdokumentasi yang ditetapkan/dikembangkan untuk melaksanakan sistem aktifitas sistem manajemen yang mempengaruhi mutu dan kepuasan pelanggan.



PT. PELITA ABADI PRATAMA MANUAL MUTU d. Pengendalian data dan dokumen tatacara pengendalian data dan dokumen sesuai dengan prosedur. e. Pengendalian catatan mutu tatacara pengendalian catatan mutu sesuai dengan prosedur 5 Tanggung Jawab Manajemen a. Komitmen Manajemen Pemimpin puncak bertekad terus mengembangkan / menyempurnakan, melaksanakan perbaikan berkesinambungan dan keefektifan Sistem Manajemen Mutu untuk memenuhi kesesuaian terhadap persyaratan pelanggan dan atau persyaratan standar/ perundangan relevan dengan :  Menetapkan perencanaan tindakan/strategi dan sasaran – sasaran dengan mengacu pada Visi,Misi dan kebijakan mutu.  Melaksanakan evaluasi secara periodik pada rapat tinjauan manajemen.  Mensosialisasikan Kebijakan Mutu kepada seluruh Karyawan melalui pelatihan atau media promosi lainnya sehingga dapat dimengerti dan dipahami.  Memastikan dan menyediakan kecukupan sumber daya dan personil terlatih secara terlatih secara proporsional. b. Fokus Pelanggan PT. PELITA ABADI PRATAMA menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan perusahaan bergantung pada pemahaman dan kepuasan kebutuhan serta harapan saat ini dan masa datang dari pelanggan atau pengguana akhir. c. Kebijakan Mutu Pemimpin puncak harus memastikan bahwa kebijakan mutu :  Sesuai dengan sasaran organisasi  Mencakup komitmen untuk memenuhi persyaratan dan terus menerus memperbaiki keefektifan sistem manajemen mutu.  Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran mutu.  Dikomunikasikan dan difahami dalam organisasi.  Ditinjau agar terus menerus sesuai.  Wujud kebijakan direktur utama/ direktur di tuangkan dalam kebijakan mutu. d. Perencanaan  Sasaran Mutu Pemimpin puncak memastikan bahwa sasaran mutu perusahaan ditetapkan, yang kemudian masing-masing kepala divisi membuat sasaran mutu divisi masing-masing untuk menunjang sasaran mutu perusahaan tersebut. Pembuatan sasaran mutu harus : Spesifik, terukur, dapat dicapai, realisasi dan mempunyai kerangka waktu(smart). Sasaran mutu ini diteteapkan dibuat 1 x setahun.  Perencanaan sistem manajemen mutu Perencanaan sistem manajemen mutu pelaksanaannya mengacu pada sasaran mutu.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



MANUAL MUTU e. Tanggung Jawab, Wewenang dan Komunikasi  Tanggung Jawab dan wewenang Pemimpin puncak memastikan bahwa tanggung jawab dan wewenang dipastikan pada :  Struktur Organisasi  PT. PELITA ABADI PRATAMA  PROYEK  Uraian Tugas f.



Management Representative (MR) Pemimpin puncak menunjuk Management Representative (MR) sebagai wakil manajemen diluar tanggung jawab yang lain :  Memastikan agar kegiatan yang dibutuhkan untuk sistem manajemen mutu di tetapkan, diterapkan, dan dipelihara serta ditingkatkan.  Melaporkan kepada pemimpin puncak tentang kinerja sistem manajemen mutu dan kebutuhan – kebutuhan perbaikan yang dianggap perlu.  Mengupayakan peningkatan kesasaran kepada semua personal akan pentingnya memenuhi kepuasan pelanggan-pelanggan.



g. Komunikasi Internal PT. PELITA ABADI PRATAMA dan menerapkan suatu proses yang efektif dan efisien untuk menkomunikasikan kebijakan, persyartan-persyaratan, sasaran/objektif serta hasilnya sehingga dapat membantu perbaikan kinerja di PT. PELITA ABADI PRATAMA Aktivitas yang dilaksanakan sebagai berikut :  Komunikasi langsung manajemen dalam area kerja.  Briefing dan atau pertemuan – pertemuan (rapat-rapat) untuk mengetahui pencapaian yang didapat.  Papan pengumuman, jurnal  Email dan internet  Memo-memo dinas 6 Manajemen Sumber Daya a. Penyedia sumber daya PT. PELITA ABADI PRATAMA, Menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk :  Menerapkan, memelihara sistem manajemen mutu.  Meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memenuhi persyaratan yang diminta. b. Sumber Daya Manusia  Umum Personil yang pekerjaannya dapat mempengaruhi mutu produk atau lingkungan yang harus dipastikan memiliki kemampuan & kompetensi atas dasar pendidikan,pelatihan,keterampilan, pengalaman yang sesuai.  Kompetensi,Kesadaran dan pelatihan PT. PELITA ABADI PRATAMA memberikan kesempatan pendidikan dan pelatihan kepada setiap karyawan untuk mengisi kesenjangan kompetensi.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



MANUAL MUTU c. Infrastruktur PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan, menyediakan dan memelihara infrastruktur yang dibutuhkan untuk mencapai kesesuaian terhadap persyaratanpersyaratan yang ditetapkan infrastruktur mencakup :  Gedung/bangunan.  Ruang kerja/daerah kerja  Perangkat lunak/keras  Peralatan kantor  Peralatan komunikasi  Peralatan transportasi  Pelayanan atau sarana pendukung d. Lingkungan kerja PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan dan mengelola lingkungan kerja yang dibutuhkan sesuai untuk mencapai kesesuaian pada persyaratan produk. 7 Realisasi Produk a. Perencanaan realisasi produk PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan perencanaan realisasi produk konsisten dengan persyaratan proses-proses lain dari manajemen mutu. b. Proses yang berkaitan dengan pelanggan c. Desain dan pengembang d. Pembelian e. Operasional dan penyedia jasa  Pengendalian Operasional PT. PELITA ABADI PRATAMA memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan operasional :  Rencana mutu,prosedur dan intruksi kerja ditetapkan untuk mengendalikan semua proses operasional dan penanganan pemborosan.  Pelatihan telah diberikan kepada semua staff yang berhubungan dengan aktifitas yang mempengaruhi mutu.  Validasi proses operasional PT. PELITA ABADI PRATAMA memvalidasi proses operasional jika keluaran yang dihasilkan diverifikasi oleh pemantau atau pengukuran secara berurutan.  Preservasi (Pemeliharaan) Produk.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



MANUAL MUTU 8 Pengukuran, Analisis dan Perbaikan a. Pemantauan dan pengukuran  PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan dan mengevaluasi kepuasan pelanggan secara periodik setiap tahun atau setiap selesai proyek.  Hasil pengukuran yang dibuat oleh pelanggan  Pemantauan dan pengukuran proses PT. PELITA ABADI PRATAMA menerapkan metode statistik yang sesuai untuk memperagakan kemampuan proses sesuai dengan perencanaan, apabila hasil pemantauan tersebut tidak tercapai, maka harus dilakukan tindakan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan kesesuaian produk.  Pemantauan dan pengukuran produk PT. PELITA ABADI PRATAMA melakukan pemantauan dan pengukuran karakteristik produk untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi  Pemantauan dan pengukuran dilaksanakan pada tahapan – tahapan.  Bukti-bukti kesesuaian dicatat dan dilengkapi dengan kriteria penerimaan.  Catatan harus menunjukan personil yang bertanggung jawab. b. Pengendalian Produk yang tidak sesuai Pengendalian Produk yang tidak sesuai diatur pada prosedur. c. Analisis Data PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan, menghimpun dan menganalisa data untuk memperagakan kesesuaian dan keefektifan sistem manajemen mutu untuk mengevaluasi dimana perbaikan berkesinambungan dapat dilakukan, hasil analisis ini dapat digunakan untuk menentukan :  Kepuasan pelanggan  Efektifitas dan efisiensi proses  Standar kerja  Kemampuan kompetitor/pesaing  Kontribusi data pemasok d. Perbaikan  Perbaikan berkesinambungan PT. PELITA ABADI PRATAMA melakukan perbaikan berkesinambungan terhadap keefektifan sistem manajemen mutu dengan memanfaatkan : kebijakan,sasaran/target hasil-hasil audit,analisis data, tindakan koreksi,pencegahan dan tinjauan manajemen.  Tindakan koreksi  Tindakan pencegahan LAMPIRAN 1. 2. 3. 4. 5. 6.



:



PROSES BISNIS VISI & MISI KEBIJAKAN WAKTU STRUKTUR ORGANISASI PT. PELITA ABADI PRATAMA STRUKTUR ORGANISASI PROYEK TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB



PROSES BISNIS



DIVISI



HAL YG DIPERHATIKAN



PROSES



Undangan tender via  Surat  Koran  Email



CUSTOMER



SURAT



HARUS



-Penunjukan Langsung via surat (langsung ke kontrak perjanjian)



UNDANGAN



-Kadiv/direksi memutuskan ikut atau tidak perkualifikasi IKUT ?



TIDAK -jika ikut, persyaratan perkualifikasi dipenuhi (dokumen2)



YA PRAKUALIFIKASI



-jika lulus prakualifikasi, akan menerima dokumen tender (biasanya Harus dibeli) -setiap kegagalan prakualifikasi harus dievaluasi dan diadakan perbaikan



TIDAK



MARKETING LULUS



EVA.PK



-aanwizing (survei lapangan) Dilaksanakan apabila akan segera dilaksanakan tender.



PERBAIKAN



-Dokumen tender terdiri atas persyaratan administrasi,spesifikasi, yg diminta dan gambar2.



YA



BELI DOK.



-harga tender meliputi antara lain : a. perincian pekerjaan,upah,material,over head b. volume dan harga per unit



PENGOLAHAN



PENAWARAN



TIDAK



IKUT



-direksi memutuskan untuk terus ikut tender atau tidak



EVA.PK



-dokumen penawaran harga tender diserahkan ke customer/owner



YA



PERBAIKAN



PENYERAHAN



TIDAK LULUS



PENYERAHAN A



YA



B



C



-keputusan lulus masuk nominasi atau pemenang tender diumumkan kpda semua peserta tender.



 VISI PERUSAHAAN  Menjadi perusahaan yang Unggul dan Tangguh dalam bidang Elektrikal, Mekanikal, Instalasi Listrik, Supplier, Perdagangan Umum & Biro Jasa . yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan .  Perusahaan yang berkomitmen untuk kepuasan pelanggan dengan menghasilkan kualitas kerja dalam lingkungan yang risikonya terkendali, serta memberikan pelayanan prima.  Kami ingin dikenal sebagai organisasi Perusahaan kon struksi yang berintegritas, terpandang, adil dalam berbisnis (fair dealing), berkualitas, keselamatan, bangga dan prima.







MISI PERUSAHAAN  Mengutamakan Mutu dan Pelayanan Demi Kepuasan Pelanggan.  Menjadi Mitra Usaha yang Handal dan Terpercaya.  Menjadi Asset yang Berharga dan Membanggakan Bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara.



Struktur Organisasi PT. PELITA ABADI PRATAMA Rapat Umum Pemegang Saham



Komisaris



Direksi



MR ISO+K3 SPI



DIVISI OPERASI



Bogor, 01 Agustus 2019



TWISA DESTA LIA Direktur Utama



DIVISI ENGINERING



DIVISI ACCOUNTING



DIVISI KEUANGAN & UMUM



GAMBAR ORGANISASI PROYEK



DIREKTUR



PJT



MANAGER OPERASIONAL



MARKETING



SPV TEKNIK



SPV ADMINISTRASI



BIDANG CIVIL



BIDANG IT



BIDANG ELEKTRIKAL & MEKANIKAL



LOGISTIK



Bogor, 01 Agustus 2019



TWISA DESTA LIA Direktur Utama



TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 1. Direktur Utama  Mempunyai tanggung jawab sepenuhnya untuk menjamin bahwa organisasi memenuhi kebutuhan atau persyaratan pelanggan.  Menetapkan dan memformulasikan kebijakan mutu dan kebijakan K3.  Melakukan evaluasi terhadap pelaksana kebijakan mutu maupun kebijakan K3.  Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksana kebijakan mutu dan K3 dan menjamin bahwa proses kegiatan organisasi dilaksanakan sesuai dengan kebijakan yang diteteapkan oleh dewan direksi(Board of Director).  Memberikan dukungan dan dorongan serta menjamin kelancaran aktivitas atau personil yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan mutu dan K3.  Menjamin kecukupan sumber dana, sumber daya dan sarana secara proporsional untuk mendukung program kebijakan mutu dan K3.  Mengadakan pembinaan secara berkesinambungan terhadap semua personil yang dipimpinnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan program sistem manajemen mutu dan sistem manajemen K3, termasuk menyelenggarakan rapat-rapat tinjauan manjemen secara berkala. 2. Direktur     



Bertanggung jawab terhadap kebiijakan mutu dan K3 pada seluruh personil dan kondisi lingkungan kerja disemua lingkup kewenangan direktoratnya. Memberikan dukungan dan dorongan dalam pelaksanaan penerapan kebijakan mutu dan K3 didirektoratnya secara komprehensive atau menyeluruh. Menjamin kelancaran aktivitas atau kegiatan personil yang berkaitan dengan kebijakan mutu dan K3. Menjamin kecukupan sumber dana, sumber daya dan sarana secara proporsional untuk mendukung program kebijakan mutu dan K3. Melaksanakan pembinaan terhadap personil yang dipimpinnya, untuk hal-hal yang berkaitan program kebijakan mutu dan K3, termasuk menyelenggarakan rapat-rapat pertemuan, penyebaran informasi kebijakan mutu baik kepada semua personil yang dipimpinnya maupun kepada, tamu relasi, pelanggan , kontraktor pemasok,relasi pejabat instalasi dan instansi external yang berkaitan dengan kebijakan mutu dan K3.



3. Manajemen Representative (MR)      



Memastikan bahwa semua dokumen yang dipersyaratkan standar ISO 9001:2008 maupun SMK3/OHAS 18001:2007 telah dipenuhi. Memastikan agar prosedur kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk sistem manajemen mutu dan K3 telah ditetapkan, didokumentasikan, diterapkan,dipelihara dan ditingkatkan keefektifannya. Memastikan bahwa semua dokumentasi,prosedur dan rencana/sasaran mutu telah dilaksanakan disemua area kerja secara konsisten. Melaporkan secara berkala kepada direksi tentang kinerja sistem manajemen mutu dan SMK3 serta kebutuhan-kebutuhan perbaikan yang dianggap perlu. Mengupayakan peningkatan kesadaran kepada semua personil akan pentingnya memenuhi kepuasan pelanggan dan kesehatan serta keselamatan kerja. Menjadi penghubung antara organisasi dengan badan sertifikasi, konsultan (bila ada) , para pemasok, pelanggan dan para pihak terkait yang berhubungan dengan masalah mutu dan K3.



4. Kepala Divisi         



Bertanggung jawab atas pelaksana kegiatan sistem manajemen mutu dan SMK3 dilingkungan area kerja divisi masing – masing sehingga sasaran mutu dan K3 perusahaan dapat tercapai. Membina dan memelihara hubungan baik dengan owner/calon owner dan mitra usaha perusahaan. Bertanggung jawab untuk selalu meningkatkan kesadaran mutu dan K3 pada semua personil di divisi masing-masing. Bertanggung jawab atas pembuatan intruksi-intruksi kerja, jika diperlukan, yang menunjang efektifitas dan efisiensi kerja di lingkungan divisi. Bertanggung jawab atas kegiatan pelaksanaan kerja serta pencapaian targettarget atau sasaran melalui prosedur dan intruksi yang telah diteteapkan. Bertanggung jawab untuk ikut menjamin bahwa proses pelaksanaan proyek terkendali dari hal-hal yang mungkin dapat mempengaruhi mutu. Bertanggung jawab untuk menggunakan bahan baku atau material dan membuat analisis pemborosan operasionalnya. Menyiapkan dan membuat perencanaan untuk situasi darurat yang mungkin dapat menyebabkan masalah mutu. Mengendalikan aktivitas sampai kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam sistem perbaikan berkesinambungan .



5. Kepala Bagian      



Bertanggung jawab untuk selalu meningkatkan kesadaran mutu pada semua staff dibagian masing-masing Bertanggung jawab untuk melaksanakan program/prosedur SMM dan SMK3 dan berusaha terus meningkatkan efisien dan efektifitasnya Bertanggung jawab melaksanakan pengadaan material, peralatan dan data kebutuhan proyek sesuai fungsinya dalam waktu yang dikehendaki Mengantisipasi, menyiapkan dan merencanakan tindakan-tindakan untuk menghadapi situasi darurat yang dapat menyebabkan masalah mutu. Membina, menjaga dan mengembangkan hubungan baik dengan para pihak terkait (suplier/sub kontraktor/ konsultan/mandor) dan membuat daftarnya. Mengamankan dan memelihara peralatan kerja milik perusahaan diproyek dan pusat sesuai fungsinya termasuk mengurus kalibrasinya bagi peralatan ukur tertentu sesuai prosedur yang telah ditentukan.



6. Kepala Seksi      



Bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan mutu maupun K3 sesuai fungsi masing – masing. Mengatur dan mengelola semua persoalan yang berhubungan dengan mutu produk dan K3. Mengelola infrastruktur perusahaan sesuai dengan kebijakan mutu perusahaan Mengatur keberlangsungan sistem pengendalian dokumen dan catatan mutu sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kesadaran personil melalui pendidikan dan sosialisasi kebijakan mutu dan pemeliharaan catatancatatannya untuk semua pekerja di seksi masing – masing. Mendukung dan menyebar luaskan kebijakan mutu dan K3 diantara pekerja.



7. Kepala Proyek         



Bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh kegiatan dilokasi proyek dan pencapaian target-target proyek sesuai dengan prosedur mutu dan instruksi kerja yang telah ditetapkan. Bertanggung jawab atas pembuatan instruksi kerja dan standar-standar mutu yang menunjang efektifitas dan efisiensi kegiatan dilokasi proyek. Mengidentifikasikan resiko proyek dan bahaya keselamatan dari aktivitas kerja dilokasi proyek. Menetapkan pengendalian operasional yang berguna untuk proses dan aktivitas yang beresiko kepada mutu dan K3 dilokasi proyek. Menjamin bahwa kebijakan dan keputusan operasi dan aktivitas dilokasi proyek yang diambil sesuai prosedur pengendalian pengoperasian yang ditetapkan. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan menyiapkan rencana pelatihan untuk para pekerja dilokasi proyek. Menjamin bahwa target dan tujuan kebijakan mutu dan K3 yang diterapkan tetap dipelihara. Melakuakan perawatan pada fasilitas-fasilitas kerja untuk menjamin bahwa fasilitas tersebut aman untuk digunakan. Menjamin bahwa semua aktifitas dilaksanakan sesuai dengan prosedur mutu maupun K3.



8. Seluruh Personil / Perorangan atau Karyawan / Karyawati       











Bertanggung jawab untuk mantaati persyaratan sistem manajemen mutu dan K3 dan peraturan perusahaan setiap waktu. Bertanggung jawab untuk melaporkan tindakan dan insiden yang mungkin dapat berpengaruh terhadap masalah mutu maupun K3 kepada kepala divisi / bagian terkait. Menjamin bahwa prosedur kerja yang aman diikuti dan perlengkapan yang benar termasuk perlengkapan kebijakan mutu dan K3 digunakan menurut kemampuannya. Bertanggung jawab untuk mentaati semua persyaratan dan peraturan kebijakan mutu dan kebijakan K3 yang diterapkan oleh perusahaan. Bertanggung jawab untuk melaporkan semua ketidaksesuaian mutu dan K3 sesegera mungkin kepad atasannya atau petugas yang ditunjuk. Merupakan tanggung jawab setiap karyawan atau karyawati untuk melakukan prosedur mutu secara benar dan melindungi dirinya sendiri serta rekan kerjanya dari kecelakaan. Pekerjaan harus dilakukan secara aman. Semua karyawan/karyawati harus mengamati semua rambu-rambu kebiajkan mutu dan K3 atau tanda peringatan, terutama tanda-tanda yang mengahruskan pemakaian peralatan pelindung diri dan menggunakan perasaan serta pertimbangan yang matang dalam menggunakan peralatan ini dalam area tertentu Para karyawan harus menghadiri rapat/pertemuan mengenai kebijakan mutu dan K3 dalam hal-hal tertentu kecuali mendapat izin khusus dari atasannya. Peserta harus berpartisipasi dalam rapat serta menyumbangkan sesuatu untuk program mutu maupun keselamatan umum. Masing-masing partisipasi individu diperlukan sekali untuk mencapai suatu diskusi produktif mengenai mutu dan bahaya- bahaya dari kebiasaan kerja yang tidak aman, dan tindakan-tindakan perbaikan yang diperlukan. Karyawan/karyawati tidak boleh berselisih, kontes kekuatan untuk bertengkar, dan bermain atau bergurau saat bekerja dilingkungan kerja.



 



Segera menginformasikan kepada atasannya atau petugas yang ditunjuk mengenai segala yang dapat mempengaruhi mutu , ataupun bahaya, kondisi tidak aman atau tindakan tidak aman yang ada dilokasi kerja. Seluruh karyawan/karyawati harus berhati-hati dalam melakukan seluruh aktivitas “off the job” mereka untuk menghindari kecelakaan/cedera.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR PENGENDALIAN DOKUMEN 1. TUJUAN Menjamin Efektifitas data dan dokumen yang berkaitan dengan implementasi sistem manajemen mutu (SMM ISO 9001:2015) 2. UMUM PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan dan memelihara tatacara untuk mengendalikan semua dokumen yang diberlakukan, dokumen – dokumen yang diberlakuakan di PT. PELITA ABADI PRATAMA.  



Dokumen internal : dokumen-dokumen yang dibuat oleh PT. PELITA ABADI PRATAMA untuk menerapkan sistem manajemen mutu yang mengacu pada standar SNI ISO 9001:2015 Dokumen eksternal : dokumen-dokumen dari luar yang diperlukan oleh PT. ESHAN PANCA BERSAMA untuk menerapkan manajemen mutu.



3. Pengesahan dan Penerbitan Dokumen  Pengesahan Dokumen  Dokumen sistem manajemen mutu yang berlaku di PT. PELITA ABADI PRATAMA dikaji dan disahkan oleh direktur yang berwenang sebelum diterbitkan.  Disediakan daftar induk dokumen yang menunjukan status revisi terakhir dan didistribusikan dokumen sistem manajemen mutu.  Dokumen diatur sedemikian rupa sehingga mudah didapat dan untuk menghindari penggunaan dokumen yang tidak sah.  Penerbitan dokumen yang diperlukan di PT. PELITA ABADI PRATAMA dapat dipastikan :  Dokumen terkendali yang terkait tersedia disemua area kerja  Dokumen dikaji secara berkala dan direvisi untuk memastikan keabsahan dokumen terhadap standar yang diacu.  Dokumen yang tidak sah atau kadaluarsa ditarik dari semua area kerja dan dimusnahkan sesuai prosedur pengedalian dokumen.  Dokumen sistem manajemen yang dibuat diidentifikasikan secara memadai yang mencakup :  Nomor dokumen  Tingkat revisi  Tanggal diterbitkan  Nomor halaman dan jumlah halaman  Serta pihak berwenang yang menerbitkan



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR PENGENDALIAN DOKUMEN 



Perubahan Dokumen  Semua perubahan dokumen dikaji dan disahkan oleh fungsi yang sama dengan yang melakukan pengkajian dan pengesahan sebelumnya.  Setiap perubahan yang terjadi harus tercatat di dalam rekaman revisi dokumen  Tata cara dalam melaksanakan pengendalian dokumen mengikuti prosedur pengendalian dokumen.



4. Dokumen Terkait     



Prosedur pengendalian dokumen Prosedur audit mutu internal Prosedur tindakan perbaikan Prosedur tindakan pencegahan Prosedur pengendalian rekaman



DAFTAR INDUK DOKUMEN INTERNAL NO



Kode Dokumen



Judul Dokumen



Rev



Tanggal Terbit



Keterangan



Bogor, 01 Agustus 2019



Amara Parthiva Budi



DAFTAR INDUK DOKUMEN EXTERNAL NO



JUDUL DOKUMEN



PENGARANG/ PENERBIT



TAHUN EDISI



NO. KODE



Keterangan



Bogor, 01 Agustus 2019



Amara Parthiva Budi



DAFTAR REVISI DOKUMEN TABLE LANDSCAPE



DAFTAR REVISI DOKUMEN TABLE LANDSCAPE



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR PENGENDALIAN REKAMAN 1. Rujukan SNI ISO 9001:2015 2. Kebijakan PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan sistem pengendalian terhadap rekaman yang ditetapkan berdasarkan kondisi penggunaannya dengan mengacu pada peraturan yang berlaku dimana pengendalian rekaman tersebut mencakup :  Pemberian identitas rekaman  Pendistribusian rekaman  Penyimpanan dan perlindungan terhadap rekaman, termasuk  Pemusnahan rekaman Rekaman yang ditetapkan dan digunakan di PT. PELITA ABADI PRATAMA adalah untuk menetapkan sistem pengendalian rekaman untuk menjamin dokumen tersebut untuk menetapkan apabila terjadi kehilangan ada arsip yang dismpan sehingga dokumen tersebut ditanya tidak hilang dan dengan masa dan masa simpan rekaman sesuai prosedur yang berlaku minimal 1 tahun. PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan prosedur pengarsipan untuk melakukan pengendalian rekaman serta kebijakan yang mengatur tentang masa simpan rekaman dengan memperlakukan masa lamanya penyimpanannya supaya menjamin data dokumen tidak hilang.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR PERBAIKAN 1. Rujukan SNI ISO 9001:2015 2. Kebijakan PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan prosedur pengarsipan untuk melakukan tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian yang terjadi baik pada sistem maupun pelaksanaan yang mencakup : 



Permintaan tindakan perbaikan Ketidaksesuaian yang terjadi harus segera dimintakan tindakan perbaikan kepada personal penanggung jawab terkait,ketidaksesuaian tersebut dapat terjadi pada pelaksanaan pekerjaan, pada saat dikaji ulang manajemen, umpan balik atau pengaduan pelanggan, audit internal dan eksternal atau pengamatan staff.







Tindakan perbaikan  Tindakan perbaikan dimulai dengan suatu penyelidikan oleh personil penanggung jawab terkait untuk menentukan akar penyebab permasalahan  Mengidentifikasikan tindakan perbaikan yang potensial dan memilih serta melakukan tindakan perbaikan yang paling memungkinkan.







Pemantauan tindakan perbaikan Semua hasil identifikasi permasalahan dan tindakan perbaikan yang dilakuakan dipantau apakah hasil efektif.







Audit tambahan  Audit tamabahan dilakuakan pada bidang kegiatan tertentu, apabila identifikasi ketidaksesuaian terhadap sistem manajemen mutu menimbulkan keraguan dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku atau kesesuaian dengan SNI ISO/IEC 17020:2012  Semua kegiatan identifikasi masalah potensial, tindakan perbaikan dan pemantauan terhadap hasil tindakan perbaikan mengikuti prosedur tindakan perbaikan.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR PENCEGAHAN 1. Rujukan SNI ISO/IEC 17020:2012 SNI ISO 9001:2015 2. Kebijakan PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan prosedur terdokumentasi untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebab yang berpotensi untuk terjadinya pengurangan dan mengambil manfaat melakukan peningkatan yang mencakup :  Permintaan tindakan pencegahan terhadap yang berpotensi  Dalam kegiatan tindakan pencegahan, wakil manajemen bertanggung jawab untuk selalu melakukan identifikasi, pemantauan dan pengarsipan terhadap penyebab ketidaksesuaian yang potensi untuk manfaat bagi peningkatan bekerja sistem manajemen mutu, apabila hasil identifikasi perlu tindakan perbaikan, wakil manajemen memprakarsai permintaan tindakan pencegahan.  Tindakan pencegahan  Untuk memastikan keefektifannya,tindakan pencegahan harus mencakup tahap awal tindakan-tindakan dengan tahapan membuat rencana tindakan , menerapkan dan memantau pelaksanaannya.  Pemantauan terhadap tindakan pencegahan yang dilakukan.  Pemantauan diperlukan untuk memastikan bahwa tindakan pencegahantelah dilakukan sesuai dengan perencanaan, audit tambahan dapat dilakukan apabila diperlukan. 3. Dokumen terkait  Prosedur tindakan pencegahan  Prosedur audit internasional



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR TINDAK LANJUT KETIDAKSESUAIAN 1. RUJUKAN SNI ISO 9001:2015 2. KEBIJAKAN  



  



PT. PELITA ABADI PRATAMA menetapkan prosedur terdokumentasi untuk menangani pekerjaan yang tidak sesuai untuk memastikan. Hasil pemeriksaan yang tidak sesuai yang terjadi pada saat serah terima pekerjaan, hasil yang tidak sesuai pada pelaksanaannya, adanya pengaduan pelanggan pengendalian mutu, kajian manajemen, audit internal dan eksternal ditangani oleh penanggung jawab terkait. Melakuakan evakuasi dan mengambil tindakan yang diperlukan, dan memberi informasi kepad apelanggan, bila perlu tentang terjadinya penyimpangan. Wakil manajemen memprakarsai permintaan tindakan perbaikan dan pencegahan kepada penanggung jawab terkait, apabila menganggap ketidaksesuaian tersebut sangat berpotensi dapat terulang kembali. Apabila ketidaksesuaian berpotensi dapat terulang kembali tindakan perbaikan dan pencegahan harus dilakukan, sesuai prosedur tindakan perbaikan dan prosedur tindakan pencegahan harus dilakukan.



3. Dokumen Terkait  Prosedur pelaksanaan pekerjaan  Prosedur tindakan perbaikan  Prosedur tindakan pencegahan



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR AUDIT INTERNAL 1. TUJUAN Menjamin bahwa sistem manajemen mutu dilaksanakan sesuai dengan persyaratan dari atau peraturan perundangan yang telah ditentukan. 2. Ruang Lingkup Prosedur kerja ini mengatur mengenai tatacara pelaksanaan audisistem manajemen mutu. 3. Pertanggung jawaban 



MR dan personil yang mewakili bertanggung jawab terhadap :  Implementasi audit internal  Sebagai audit atau kordinator kepada aktivitas eksternal audit







Para auditor bertanggung jawab untuk : Melaksanakan audit sesuai jadwal dan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.



4. Definisi 



Auditor berkualifikasi Telah mengikuti pelatihan auditor internal sistem manajemen mutu, dan telah dimasukkan serta disetujui dalam daftar internal auditor seperti form terlampir.







Audit berkualitas Mengerti dan menguasai aktivitas di area kerjanya







Ketidaksesuaian “Major” (Non Conformance)  Tidak ada prosedur atau tidak konsisten dalam mengimplementasikan persyaratan sistem manajemen mutu/perundanagan yang dapat membuat sistem menjadi rusak (Break Down).  Ketidaksesuaian yang mengakibatkan atau mempunyai efek (langsung) terjadinya produk tidak memenuhi syarat terproses atau terkini atau salah penggunaan material atau slah kirim atau menimbulkan resiko bahaya yang tinggi.  Keputusan yang tidak jelas sehingga proses atau produk menjadi tidak terkontrol.







Ketidaksesuaian “Minor” (Area Of Concern) Ketidaksesuaian atau kesalahan dokumentasi terhadap sistem manajemen dan tidak menimbulkan efek negatif secara langsung terhadap mutu produk/resiko bahaya tinggi.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR AUDIT INTERNAL 



Observasi (opportunity For Improvement ) Pernyataan tentang fakta yang dibuat selama audit atau temuan yang berpotensi menjadi ketidaksesuaian dan diperkuat dengan bukti-bukti objektiv







Audit mutu internal Audit yang dilaksanakan untuk menentukan efektif dan efisien sistem manajemen mutu di PT. PELITA ABADI PRATAMA dan dilaksanakan personil PT. PELITA ABADI PRATAMA dan atau oleh pihak luar yang ditunjuk/ dipilih oleh PT. PELITA ABADI PRATAMA.







Audit eksternal Audit yang dilaksanakan oleh pihak luar (seperti pelanggan langsung,pelanggan kedua/pelanggan akhir dan atau badan sertifikasi)



5. Referensi ISO 9001:2015 6. Prosedur  MR atau personil yang mewakili (Lead auditor) harus  Membuat rencana audit tiap tahun  Mempersiapkan jadwal internal audit  Menetapkan jadwal pelaksanaan audit Sistem manaejemen mutu minimum 6 bulan sekali.  Memberitahukan secara tertulis jadwal internal audit kepada semua kepala divisi, bagian,auditor dan auditi/penanggungjawab lokasi audit yang relevan.  Mengadakan rapat dengan para auditor untuk membahas teknis pelaksanaan audit 



Para auditor harus melaksanakan langkah sebagai berikut :  Mempersiapkan Chek List audit.  Memeriksa kesesuaian/kecukupan dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditentukan  Meninjau langsung ketempat/lokasi dan mengajukan pertanyaanpertanyaan untuk menilai kesesuaian antara prosedur terdokumentasikan dan implementasinya.  Jika ditemukan ketidaksesuaian dicatat  Meminta tanda tangan auditi sebagai bukti telah dilaksanakan audit dan atau kesepakatan terhadap temuan-temuan ketidaksesuaian







Auditi/personal penanggung jawab relevan harus menindaklanjuti temuantemuan yang telah disepakati.  Merencanakan tindakan perbaikan, rencana tanggal penyelesaian dan disampaikan kepada divisi/bagiannya untuk disetujui, kemudian diserahkan kepada auditor yang mewakili paling lambat 7 hari kerja.  Masing-masing kepala divisi/bagian/personil penanggung jawab harus tepat waktu menyelesaikan/melengkapi tindakan perbaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR AUDIT INTERNAL  Auditor telah menerima kelengkapan perbaikan hasil audit dari auditi maka, harus memverifikasi semua kelengkapan atau kecukupan dan bukti-bukti implementasi terhadap tindakan perbaikan yang telah dilaksanakan. 



Lead auditor melakukan tugas sebagai berikut :  Membuat laporan kepada MR dari hasil internal audit secara keseluruhan  Mencatat tindakan perbaikan yang belum selesai kedalam status log untuk ditindaklanjuti oleh direktur.



Jadwal audit Tabel



Rencana internal audit Tabel



Daftar internal auditor Tabel landscape



Chek list audit Tabel



Rekap temuan audit internal Tabel



Laporan temuan audit Tabel



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSEDUR SANGGAH DAN BANDING 1. TUJUAN Menjamin bahwa sistem manjemen mutu dilaksanakan sesuai dengan persyaratan dan atau perasturan perundangan yang telah dilakuakan 2. Ruang Lingkup Prosedur kerja ini mengatur mengenai tatacara pelaksanaan audit sistem manajemen mutu 3. Kebijakan Perusahaan akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan pelanggan baik secara lisan maupun tertulis dari pelanggan atau pihak lain tentang pelayanan dengan baik dan benar.  



Setiap pengaduan yang disampaikan pelanggan ditanda tangani wakil manajemen sesuai dengan prosedur penanganan keluhan dan banding dan prosedur tindakan perbaikan. Semua rekaman dan semua kegiatan yang dilakukan terhadap keluhan pelanggan dilakukan sesuai dengan prosedur pengendalian rekaman.



4. Dokumen Terkait  Prosedur sanggah dan banding  Prosedur tindakan perbaikan  Prosedur pengendalian rekaman



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL PT. PELITA ABADI PRATAMA adalah perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang jasa pemborongan (Kontraktor) untuk pekerjaan elektrikal yaitu pekerjaan jaringan listrik tegangan menengah dan rendah dan pekerjaan instalasi TM/TR, pekerjaan instalasi rumah, pemasangan baru dan tambah daya listrik. Adapun teknik-teknik pekerjaan yang dilaksanakan antaralain : A. . 1. KETENTUAN – KETENTUAN MELAKSANAKAN KONSTRUKSI SALURAN UDARA TEGANGAN MENENGAH (PUIL 2000)  







Penghantar udara telanjang yang dipasang, direntangkan diatas tiang penyangga dengan isolator penunjang. Persilangan saluran udara dengan saluran telekomunikasi dengan jarak:  Penghantar telanjang berjarak 1 meter, bersilangan 1 meter.  Penghantar berisolasi berjajar 1 meter, bersilangan 1 meter.







Pemasangan saluran udara TM dengan saluran telekomunikasi harus lebih besar dari jarak 2,5 meter. Pemasangan pada 1 tiang saluran udara TM dengan saluran udara TR (Underbuilt) pada setiap 3 tiang harus dipasang penghantar pembunyian yang dihubungkan dengan penghantar netral.







Contoh : lihat standar kontriksi PT.PLN (PERSERO). Jarak aman saluran udara terhadap bagian yang terhubung dengan bumi adalah minimum 5 cm + 2/3 x kV sistem. Contoh : 5 cm + 2/3 x 24 kV = 5 cm + 16 cm = 21 cm. ( pada tabel 4.131 PUIL tercantum 60 cm untuk tegangan kerja 20 kV ).namun jarak aman saluran pada lingkungan umum ditentukan juga oleh pemerintah daerah.



 



Contoh : lihat ROW pada standar konstruksi PT.PLN (Persero). Jarak antara 2 penghantar saluran udara TM (=20kV) minimal 60 cm. Jarak minimum lendutan penghantar terhadap tanah adalah 6 meter. (menurut PUIL -2000, cukup 5 meter).



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 2. HANTARAN DAN PEMASANGAN SALURAN UDARA







Penghantar udara yang dipakai dalah dari jenis – jenis :  Hantaran tak berisolasi : A3C, ABC, ACSR.  Hantaran kabel :  Kabel pilin TM.  Kabel inti tunggal (Full atau Halpinsulated) Dengan ukuran : 25 mm2 ,50 mm2, 70 mm2, 120 mm2,150 mm2, 187,5 mm2, 240 mm2. Lihat tabel (7.1-7,7.1-8,7.1-9,7.1 – 10, PUIL-2000)







Tiang yang dipakai adalah dari jenis tiang besi,tower,beton dengan ukuran 11 m, 12 m, 13 m, 15 m dan dengan kekuatan 350 daN, 500 daN, 800 daN. Isolator yang dipakai adalah :  Jenis penopang PIN / PIN post /post isolator untuk tiang tengah.  Jenis isolator penegang, umberella tipe/model payung-piring atau long road non puncher.  Jenis TOEL isolator untuk kawat penegang (guy wire). Arrester yang dipakai adalah :  Tipe 5KA untuk pemasangan pada tiang tengah.  Tipe 10KA untuk pemasangan pada tiang akhir kawat. Penghantar pentanahan, memakai kawat tembaga tak berisolasi minimal ukuran 35 mm2 dengan elektoda batang minimal 3 meter. Peralatan bantu lain :  Bending wire / preformed .  Stainless  Steelstrap  Uclamp, sengkang  Link .  Mur baut galvanized.







  



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 3. KONSTRUKSI TIANG  



Tiang ditanam sedalam 1/6 x tiang-tiang Pemilihan kekuatan tiang besarnya kekuatan tiang dipilih berdasarkan :  Luas penampang hantaran.  Sistem jaringan (1 Fasa,3 Fasa)  Sudut belokan hantaran  Fungsi tiang (misalnya tiang seksi) Besarnya kekuatan tiang didasarkan atas temperatur maksimum hantaran tanpa hembusan angin tabel terlampir memberikan tuntutan pemilikan kekuatan tiang.



4. SNGGING (LENDUTAN) DARI JARAK GAWANG  







Lendutan atau sagging menentukan besarnya kekuatan tarik tiang khususnya tiang ujung. Perhitungan sederhana besarnya lendutan /sagging adalah : 40 cm untuk jarak gawang 40 mtr 60 cm untuk jarak gawag 50 mtr 85 cm untuk jarak gawang 60 mtr Dengan catatan : Temperatur 20 derajat celcius Kekuatan angin 50 km/jam Angka keamanan 2 Untuk kekuatan tiang sebagai fungsi sagging dan jarak gawang dapat dilihat pada tabel lembar berikut.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 5. KONSTRUKSI PEMASANGAN ISOLATOR     



Untuk tiang lurus (line pole) , memakai satu isolator pin atau sejenis. Untuk tiang sudut 0’ – 15’ memakai satu isolatorpin atau sejenis Untuk tiang sudut 15’ – 30’ memakai dua isolator pin atau sejenis Untuk tiang sudut diatas 30’ memakai 2 isolator tarik dengan crossarm Minimal panjang 2200 cm. Untuk pemakaian isolator post insolator dapat dipakai dengan 15’ Lebih besar dari 15’ memakai 2 isolator tarik (hang isolator). Contoh : lihat gambar konfigurasi standar konstruksi PT.PLN (persero) pada halaman lain.



6. KONSTRUKSI ELEKTRODA PEMBUMIAN   



Elektroda pembumian ditanam 0,3 mtr dari titik tanam tiang atau dari sisi luar pondasi. Terminal sambungan dengan penghantar pembumian disambung 0,2 mtr dibawah permukaan tanah. Sambungan dilakukan dengan mur baut anti korosit/ anti karat. Contoh : standar SUTM PT, PLN ( Persero) setempat.



7. PALANG SANGGA (CROSSARM,TRAVERS ) DENGAN UKURAN TERTENTU Contoh : panjang 240 cm untuk tiang sudut panjang 180 cm untuk tiang tengah lurus material harus terbuat dari metal unp 8,15 dan digalvanisir. Contoh : konstruksi PT. PLN (Persero) pada gambar lampiran



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 8. IKATAN ISOLATOR PADA HANTARAN 



Hantaran diikat dengan isolator memakai bending wire (A3C ) atau preformed Panjang minimum bending wire +- 2 mtr.







Agar diperhatikan tatacara mengikatnya.



9. GUY WIRE (TREK SKUR) ATAU KAWAT PENARIK   



Guy wire dirancang untuk memungkinkan pemakaian tiang akhir dengan kekuatan yang kecil, sejauh ruang bebas memungkinkan. Guy wire terbuat dari kawat baja anti karat jenis “standed still wire” dengan ukuran minimal 90 mm. Dengan memmakai guy wire besar kuat tarik tiang akhir dapat dipilih seminimal mungkin . Contoh : konstruksi guy wire standar konstruksi PT. PLN (PERSERO)



GAMBAR



Contoh Pemasangan Travers



Konstruksi Guy Wire GAMBAR



Contoh Pemasangan Elektroda Pembumian



Standard Perhitungan Andongan



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL B. MATERIAL YANG DIPERLUKAN UNTUK PEKERJAAN JTM DAN JTR ADALAH : Konstruksi dan kebutuhan material TR : 



























Konstruksi 1B, material yang dibutuhkan :  Suspension ass ( 1 set)  Stainless steel (2 m)  Plastik strap (2 bh)  Stoping buckle ( 2 bh) Konstruksi 2B, material yang dibutuhkan :  Large angkel ( 1 set)  Stainless steel strip (2 m)  Stoping buckle ( 2 bh)  Proactive plastik tape (3 bh) Konstruksi 3b , material yang dibutuhkan :  Tixed end ass (2 set)  Stainless steel strip (2 m)  Stoping buckle (2 bh)  Proactive plastik tape (4 buah) Konstruksi 4B, material yang dibutuhkan :  Suspension ass (1 set)  Fixed end dead (1 set)  Stainless steel strip ( 4m)  Stoping buckle (2bh)  Proactive plastik tape (4bh)  Corector (4bh) Konstruksi 5B, material yang dibutuhkan :  Fixed end dead (1set)  Large angkel ass (1 set)  Stainless steel strip (4m)  Stoping buckle (4bh)  Proactive plastik tape (4bh)  Corector (4bh) Konstruksi 10 B, material yang dibutuhkan :  Fixed end dead (1 set)  Stainless steel ass (4m)  Stoping buckle (4bh)  Elektrikal (1set) Konstruksi 6B ,material yang dibutuhkan :  Suspension ass (1set)  Fixed end dead (2set)  Stainless steel strip (4m)  Stoping buckle (4bh)  Corector (8bh)  Proactive plastik tape (6bh)



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 







Kontruksi sekur penahan tiang, material yang dibutuhkan :  Steel wire (6mm/1m)  Eye bolt (1bh)  Freepon (2bh)  Kaos kabel (2bh) Arde, material yang dibutuhkan :  Patok arde (1bh)  Kabel ties 25 (9m)  Sepatu kabel bimetal (2bh)  Stainless steel (4m)  Corector (1bh)



Konstruksi dan kebutuhan material TM : 















Konstruksi 1B, material yang dibutuhkan :  Crossarm /travers unp 10.1,8 m  Plat simpul (1bh)  Clamp begel (1bh)  Mur baut 16x 60 (2bh)  Mur baut 16x240 (1bh)  Isolator tumpu (3bh)  Benang wire (6m) Konstruksi 2B, material yang dibutuhkan :  Crossarm/ travers UNP 10.2m (2bh)  Plat simpul (2bh)  Mur baut 16x240 (1bh)  Mur baut 16x240/double mur (4bh)  Isolator tumpu (6bh)  Benang wire (12m) Konstruksi 4B, material yang dibutuhkan :  Crossarm travers UNP 10.1,8 m (2bh)  Plat simpul (2bh)  Plat tipe 1 (4bh)  Plat tipe 2 (4bh)  Mur baut 16x240 (1bh)  Mur baut double mur (2bh)  Isolator tumpu (2 bh)  Isolator aspan (6 set)  Benang wire (2 m) Kontruksi 5B/6B ,material yang dibutuhkan :  Crossarm / travers UNP 10. 2,5 m/3,0 m (2 bh)  Plat simpul (4 bh)  Plat tipe 2 (6 bh)  Mur baut double mur 16x300(4 bh)  Isolator tumpu (2 bh)  Isolator aspan (6 set)  Hytipe 70 mm (3 bh)



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 



Konstruksi 14B, tiang awal/akhir ,material yang dibutuhkan:  Crossarm/travers UNP 10.1,8 m (2bh)  Plat simpul (2 bh)  Plat tipe 1 (2bh)  Plat tipe 2 (4bh)  Isolator aspan (3 set)



C. METODE PELAKSANAAN PEKERJAANNYA SEBAGAI BERIKUT : PEKERJAAN SALURAN UDARA TEGANGAN MENENGAH (SUTM) Menanam tiang beton sesuai dengan kebutuhan yang dilampir di RAB ,setelah tiang berdiri assesories SUTM dipasang sesuai dengan gambar pelaksana, apabila posisi tiang tidak tepat, maka posisi tiang diperbaiki terlebih dahulu. Selanjutnya setelah asssesories terpasang pekerjaan selanjutnya dilaksanakan penebangan pohon. Sehingga sepanjang jaring terbebas dari pepohonan, bila kondisi tersebut sudah selesai maka langkah selanjutnya adalah penarikan kabel berikut perapihannya dan terakhir adalah penomoran tiang. Proses pekerjaan :  Pemasangan tiang ,pemasangan assesories SUTM (TRAVERS EKSPANDING, CLAMP STAY, STEEL WIRE) pemasangan isolator tumpu , pemasangan binding wire , pemasangan isolator aspan, dan pemasangan strain clamp.  Penebangan pohon sepanjang jalur penarikan kabel  Penarikan kabel A3C 70/ A3C 35 mm berikut pengencangan kabel  Penomoran tiang Peralatan : kunci pas, kunci ring, kunci inggris, sabuk pengaman, helm, takel, roll kabel, sarung tangan, hydrolik press, tang potong, gergaji, drum jack kabel, tabel, kendaraan pic up. Material :  Travers tumpu UNP 10 panjang 1,8 mtr  Travers double tumpu UNP 10 panjang 2,0 mtr  Travers aspan UNP 10 panjang 1,8mtr  Travers aspan UNP 10. Panjang 2,5 mtr  Travers aspan UNP 10 panjang 3,0 mtr  Exspanding TM  Isolator tumpu  Isolator aspan  Kabel A3C  Bindng wire



PT. PELITA ABADI PRATAMA PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL PEKERJAAN JARINGAN SALURAN UDARA TEGANGAN RENDAH (SUTR) Menanam tiang beton sesuai dengan kebutuhan yang terlampir di RAB , setelah tiang berdiri assesories SUTR dipasang terdiri dari : suspension, large angle, fixed dead end, kabel SUTR hingga selesai (sempurna sesuai dengan standar konstruksi). Setelah penarikan selesai langkah selanjutnya adalah menyambung kabel pada belokan dan sambungan lurus, pemasangan arde dan penomoran tiang. Proses pekerjaan :    



Pemasangan assesories SUTR (suspension large angle fixed dead end, mekanikal dan elektrikal protection, exspanding TR) Penarikan kabel ties 3 x 35 + N Penebangan pohon Penomoran tiang



Peralatan : spander, tang, gergaji besi, tripit, tang potong kabel, sabuk pengaman, helm, drum jack kabel , hydrolik press, palu, kunci pas, kunci ring. Material :  Suspension  Large angle  Fixed dead end sistem  Exspanding TR (lengkap)  Pentanahan  Konveksion joint 35 – 35  Straight join 35-35 lengkap dengan heat shrink  Kabel ties 3x35 + N 25  Kabel ties 1x35  Earth string rod + clamp PEKERJAAN PEMASANGAN GARDU Setelah jaringan kabel SUTM di kerjakan, langkah pertama adalah membuat pndasi gardu untuk trafo setelah pondasi dicor dan kering travers UNP 10. 1,8 mtr, cut out , arrester, rangka gardu dipasang, selanjutnya trafo dinaikkan dan dipasang dan dilanjutkan dengan pemasangan papan bagi, pipa kabel naik dan kabel turun, terakhir adalah instalasi trafo dan dilanjutkan dengan pengetesan.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL Proses pekerjaan :         



Pembuatan pondasi gardu Pemasangan arde gardu Pemasangan travers tumpu UNP 10. Panjang 1,8 mtr Pemasangan rangka gardu Pemasangan trafo cantol Pemasangan cut out dan arrester Pemasangan pipa untuk kabel naik dan turun Penarikan kabel untuk gardu Pemasangan papan bagi 2 jurusan



Peralatan : pacul, linggis, sendok pasir, gergaji besi, kunci pas, kunci ring, tang, obeng, pisau cutter, hydrolik press , gunting kabel, takel 3 ton, megger , volt meter, sabuk pengaman, helm, kendaraan pick up. Material :            



Travers UNP 10. Panjang 1,8 mtr Rangka gardu cantol Cut out Arrester Trafo Papan bagi Rod earthing BC 50 Sepatu kabel CU Sepatu kabel bimetal al-cu Pipa GIP dia 3” Pasir pasang, pasir beton semen, bata merah, batu split.



PT. PELITA ABADI PRATAMA PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL D. PEKERJAAN PEMASANGAN INSTALASI LISTRIK RUMAH TINGGAL DAN GEDUNG 1. PERENCANAAN Selain menguasai persyaratan , perancangan dan memiliki pengetahuan tentang peralatan instalasi, hal yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang ahli listrik adalah kemampuan membaca gambar instalasi.gambar instalasi memegang peran yang sangat vital dan menentukan dalam suatu perancangan instalasi, karena hanya dengan bantuan gambar, suatu proyek pemasangan instalasi dapat dilaksanakan. Gambar teknik merupakan perpaduan antara gambar seni dan science yang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan beberapa persoalan keteknikan. Seni dalam hal ini mengenai aspek keindahan bentuk nya, sedangkan Science menyangkut segi ukuran, kekeuatan, ketahanan, bahan, efisien, cara mengerjakan dan sebagainya. Gambar teknik berfungsi sebagai bahasa tertulis dalam bentuk gambar antara perencana dan pelaksana, sebagai konsekuensinya kedua pihak harus betul-betul memahami dalam arti harus dapat membuat, membaca dan mengoreksi gambar. Gambar teknik juga mengandung unsur seni, tetapi juga harus memperhatikan aturanaturan tertentu , seperti di Indonesia dalam dunia teknik listrik aturan yang ada antara lain PUIL (persyaratan umum instalasi listrik). Dalam suatu perancangan, produk yang dihasilkan adalah gambar dan simbol. Gambar ini dapat berupa gambar sket, gambar prespektif, gambar proyeksi, gambar denah serta gambar situasi. Gambar denah ruangan atau bangunan rumah (gedung) yang akan dipasang instalasi digambar dengan menggunakan lambang-lambang (simbolsimbol) yang berlaku untuk instalasi listrik.



Ada beberapa jenis gambar yang harus dikerjakan dalam tahap perancangan suatu proyek pemasangan instalasi listrik penernagan dan tenaga yang baku menurut PUIL 2000. Rancangan instalasi listrik terdiri dari :



PT. PELITA ABADI PRATAMA PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 1. Gambar situasi Gambar situasi adalah gambar yang menunjukan dengan jelas letak bangunan instalasi tersebut akan dipasang dan rencana penyambungannya dengan jaringan listrik PLN.



Lokasi



Jl.Trafo



Jl. Travers



Gambar 1. Gambar situasi



PT. PELITA ABADI PRATAMA PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 2. Gambar Instalasi Gambar instalasi meliputi : a. Rancangan tataletak yang menunjukan dengan jelas tata letak perlengkapan listrik beserta sarana pelayanannya (kendalinya), seperti titik lampu, saklar, kotak kontak, motor listrik, panel hubung bagi dan lain-lain. b. Rancangan hubungan peralatan atau pesawat listrik dengan pengendalinya . c. Gambar hubungan antara bagian-bagian dari rangkaian akhir, serta pemberian tanda yang jelas mengenai setiap peralatan atau pesawat listrik.



Gambar 2. Gambar Instalasi



PT. PELITA ABADI PRATAMA PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 3. Gambar Diagram Garis Tunggal Yang tercantum dalam diagram garis tunggal ini meliputi : a. Diagram PHB lengkap dengan keterangan mengenai ukuran dan besaran nominal komponennya. b. Keterangan mengenai jenis dan besar beban yang terpasang dan pembagiannya. c. Ukuran dan besar penghantar yang dipakai. d. Sistem pembumiannya .



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL



Menghitung besar pengaman group dan pengaman induk : GROUP 1 I = P : VI = 510 VA : 220 VAC I = 2,3 A dibulatkan menjadi 4 A GROUP 2 I = P : VI = 565 VA : 220 VAC I = 2,56 A dibulatkan menjadi 4 A GROUP 3 I = P:VI=235VA:220 VAC I = 1,068 A dibulatkan menjadi 2 A Pengaman induk (utama) I = P total : VI = 1310 VA : 220 VAC I = 5,95 A dibulatkan menjadi 6 A, namun standar yang diperlakukan PUIL untuk saklar utama minimal 10A.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 5. Menghitung anggaran biaya Total biaya dalam RAB ini diakumulasikan bahwa peralatan instalasi yang dipasang adalah model yang standar dengan harga yang disetujui (contoh) adalah Rp. 210.000/titik. Titik lampu



= 27 x Rp 210.000



= Rp.



5.670.000 Titik pengaman = 4 x Rp. 210.000 = Rp. 840.000 Titik grounding = 1 x Rp 210.000



= Rp 210.000



Total biaya



= Rp. 6.720.000



Kalau misalnya menggunakan usaha berbadan hukum tinggal ditambahkan 10% untuk PPN dari total biaya. Untuk RAB kita sendiri bisa menghitung jumlah saklar, pitting, stopkontak, kontak sambungan, pipa, clamp, inbow, kabel dll. Sehingga gampang memprediksi jumlah material yang akan digunakan dan memprediksi modal yang dibutuhkan. 2. Pemasangan Instalasi Listrik Berikut alat –alat kerja yang bisa digunakan dalam pemasangan instalasi listri : 1. Tang kombinasi 2. Tang potong 3. Tang cucut 4. Cutter 5. Obeng + dan – 6. Tespen 7. Gergaji besi 8. Palu 9. Betel 10. Bor tangan 11. Gerinda tangan 12. Tangga 13. Meteran 14. Water pass (optional) Untuk APD (alat pelindung diri) yang digunakan : 1. Kaca mata 2. Masker 3. Sarung tangan 4. Sepatu 5. Helm kerja



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL Untuk pemasangan instalasi listrik pada umumnya jalur-jalur kabel tertanam didalam tembok hal yang pertama dilakukan adalah membobok atau gerinda tembok untuk menanam pipa- pipa instalasi dan masing-masing inbow dus untuk tempat saklar dan stopkontak nantinya. Untuk itu kordinasilah sama tukang bangunan agar tembok sebelum diplester pipa-pipa sudah dipasang semuanya. Pipa yang digunakan umumnya PVC 5/8” dan idealnya bisa diisi kabelnya 2,5 mm 4 buah. Jadi kalau peralatan membutuhkan inti kabel lebih tambahkan pemasangan pipanya . Untuk pemasangan inbow dus gunakan produk yang lebih baik dengan ukuran biasanya lebih besar dan terdapat gerigi tempat meletakannya kaki saklar/ stopkontak. Ini untuk memudahkan memasang dan memberi spare kabel dan peralatan yang dipasang tidak mudah copot. Untuk pemasangan jalur instalasi diatas tembok biasanya dikerjakan jika sudah dipasang plavon . kita akan menggunakan acuan gambar instalasi yang telah kita buat. Kita akan memasukkan kabelnya pada pipa-pipa yang sudah terpasang sesuai jumlahnya. Untuk warna kabel Phasa (positive) bisa digunakan warna merah, coklat atau hitam dan untuk netral (negatif) gunakan kabel biru dan untuk grounding gunakan warna kabel kuning – hijau. Standar minimum ukuran inti kabel yang digunakan adalah 2,5 mm dan untuk kabel dari saklar ke lampu diperbolehkan menggunakan kabel dengan inti 1,5 mm . Untuk menghubungkan kabel-kabel antara pipa tersebut (jalur instalasi diatas tembok) bisa menggunakan kabelnya dengan dilindungi oleh pipa PVC atau bisa juga menggunakan kabel NYM. Untuk setiap sambungan gunakan kotak sambung. Ukuran kotak sambung pun variatif. Jika penyambungan antara dua titik bisa gunakan ukuran kecil, jika 3 tititk gunakan ukuran sedang dan jika lebih dari 3 titik gunakan ukuran yang lebih besar, tujuannya agar mudah penyambungan dan bisa memberi spare kabel dan kontak sambungan bisa ditutup kembali. 1. PENEMPATAN SAKALAR DAN KOTAK KONTAK Penetapan saklar dekat pintu yang mudah dicapai oleh tangan , arah tuas (kutub) saklar harus sama baik saat di on kan maupun di off kan, sedangkan pemasangan dan penempatan kotak kontak disesuaikan dengan beban yang akan disambung. Tinggi penempatan saklar dan kotak kontak 150 cm diatas lantai.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL 2. PENEMPATAN LAMPU PENERANGAN Didalam menggambar instalasi listrik penernagan, lampu penernagan merupakan bagian yang sangat penting, pemilihan lampu disesuaikan denganpenggunaan ruang, perhitungan iluminasi yang teliti tidak terlalu diperlukan dalam penernagan rumah (gedung) , namun dengan bantuan tabel sangat membantu dalam menentukan tata letak pemasangan lampu yang tidak menyilaukan. No.



Area



Lumen/mm2



1



Ruang keluarga



800



2



Ruang makan



450



3



dapur



800



4



Kamar mandi



650



5 Meja kerja Tabel 2. Variasi besarnya lumen dalam ruangan.



750



3. PEMASANGAN GROUNDING (PEMBUMIAN) Kabel grounding secara umum terkoneksi di kwh meter PLN. Pada saat pemasangan kwh meter, petugas PLN yang melakukan pemasangan instalasi grounding dan juga menyambung kabel grounding didalam kwh meter tersebut. Dalam hal ini petugas PLN akan memastikan grounding terpasang dengan benar. Karena kwh meter adalah milik PLN dan disegel.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL



3 . PENGUJIAN INSTALASI LITRIK Setelah pekerjaan pemasangan instalasi listrik telah selesai maka kita harus menguji kelayakan instalasi tersebut, untuk mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO), maka kita harus mendaftarkan ke LIT (Lembaga Inspeksi) antara lain PPILN, KONSUIL, atau JASERINDO.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL D. SISTEM MANAJEMEN K3 Untuk menunjang pekerjaan dilapangan upaya pekerjaannya menjadi lancar, maka PT. PELITA ABADI PRATAMA menggunakan : SISTEM MANAJEMEN K3 Berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja No. PER.05/MEN/1996 : sistem manajemen K3 adalah bagian dari sitem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi , perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien , dan produktif. Tujuan dan sasaran SMK3 adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manjemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintregrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. TUJUAN K3 LISTRIK 1. Menjamin kehandalan instalasi listrik tujuan penggunannya. 2. Mencegah timbulnya bahaya akibat listrik : bahaya sentuh langsung, bahaya sentuhan tidak langsung, bahaya kebakaran. DASAR HUKUM K3 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



UU NO. 1 THN 1970 : tentang keselamatan kerja UU NO. 15 THN 1985 : tentang ketenagalistrikan Per men NO. 05/MEN/1996 : tentang sistem manajemen K3 UU NO. 18 THN 1999 : tentang jasa konstruksi UU NO. 13 THN 2003 : tentang ketenagakerjaan PP NO. 29 THN 2000 : tentang penyelenggaraan jasa konstruksi Kep MEN ESDM NO. 2046 K/40/MEN/2001 : penetapan PUIL 2000 SNI 04-0225 2000 sebagai standar wajib. 8. KEP MEN NO. KEP 75/MEN/2002 : pemberlakuan PUIL 2000 9. UU NO. 32 THN 2009 : tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 10. Peraturan menteri PU No. 09/PRT/M/2008 : tentang pedoman sistem manjemen keselamatan dan kesehatan keselamatan kerja (SMK3) konstruksi bidang umum.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL URAIAN PERUNDANG-UNDANGAN UU No. 1 Tahun 1970 : tentang keselamatan kerja Bab I tentang istilah-istilah Pasal 1 (1) “Tempat kerja” ialah ruangan kerja lapang, tertutup atau terbuka ,bergerak atau tetap diruang kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya yang diperinci dalam pasal 2, termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan .halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut. Pasal 1 (2) “Pengurus” ialah orang yang mempunyai tugas memimpin langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri. Pasal 1 (6) “Ahli keselamatan kerja” ialah tenaga teknis berkeahlian khusu dari luar departemen tenaga kerja yang ditunjuk oleh menteri tenaga kerja untuk mengawasi ditaatinya undang-undang ini. UU No. 15 Tahun 1985 : Tenaga ketenagalistrikan Pasal 2 (Bab II) Pembangunan ketenagalistrikan berlandaskan asas manfaat, asas adil dan merata, asas kepercayaan pada diri sendiri, dan kelestarian lingkungan hidup. Pasal 3 (bab II) Pembangunan ketanagalistrikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mendorong peningkatan kegiatan ekonomi. Pasal 6 (bab V) ayat (3) Usaha penunjang tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b meliputi : Konsultasi yang berhubungan dengan ketenagalistrikan. Pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan. Pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan. Pengembangan teknologi peralatan yang menunjang penyediaan tenaga listrik. 



Per Men No. 05/MEN/1996 : tentang sistem manajemen K3. UU NO. 18 Tahun 1999 : tentang jasa konstruksi



Ketentuan umum Penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib memenuh ketentuan tentang keteknikan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja, perlindungan area kerja dan lingkungan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. UU No. 13 tahun 2003 ; tentang ketenaga kerjaan



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL Pasal 86. Pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Pasal 87 : setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen SMK3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. PP No. 29 tahun 2000 : tentang penyelenggaraan jasa konstruksi kewajiban penyediaan jasa. Pasal 17 : Menyusun dokumen penawaran yang membuat rencan dan metode kerja perencana biaya, tenaga terampil dan tenaga ahli, rencana dan anggaran keselamatan dan kesehatan kerja dan peralatan. Menyerahkan jaminan penawaran. Menandatangani kontrak kerja konstruksi dalam batas waktu yang ditentukan dalam dokumen lelang. Pasal 30 : Untuk menjamin terwujudnya tertib penyelenggara pekerjaan konstruksi, penyelenggara wajib memenuhi ketentuan tentang : keteknikan meliputi persyaratan keselamatan umum konstruksi bangunan, mutu hasil pekerja, mutu bahan baku dan atau komponen bangunan dan mutu peralatan keamanan, K3 tempat kerja konstruksi perlindungan sosial tenaga kerja. Ketentuan keteknikan diatur oleh menteri teknis yang bersangklutan. Ketentuan pembinaan dan pengendalian K3. Ditempat kegiatan konstruksi diatur lebih lanjut oleh menteri dan menteri teknis. Kep Men ESDM No.2046 K/40/Men/2001 : penetapan PUIL 2000 SNI 04-0225-2000 sebagai standar wajib. Kep Men No. Kep 75/men/2002 : pemberlakuan PUIL 2000 UU No.32 tahun 2009 : tentang perlindungandan pengelolaan lingkungan hidup.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL Syarat – syarat keselamatan kerja Secara jelas dan tegas didalam UU no. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja , ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja yang harus dipenuhi oleh setiap orang atau yang menjalankan usaha, formal atau informal, dimanapun berada dalam upaya memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan semua orang yang berada dilingkungan usahanya. Syarat keselamatan kerja seperti tersebut pada pasal 3 (1) UU keselamatan kerja dimaksud untuk : 1. 2. 3. 4. 5.



Mencegah dan mengurangi kecelakaan Memberikan pertolongan pada kecelakaan Memberikan alat pelindung diri (APD) Mencegah dan mengendalikan timbulnya debu, kotoran kebisingan dan getaran Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan infeksi, dan penularan. 6. Memperoleh penjelasan yang cukup dan sesuai. 7. Memelihara kebersihan, keselamatan dan ketertiban. 8. Mengamankan dan memperlancar pengankutan orang dan barang. 9. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan. 10. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat , perlakuan dan penyimpangan barang. 11. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. 12. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerja yang berbahaya.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL PEDOMAN KESELAMATAN KERJA LISTRIK Pedoman keselamatan kerja listrik menyangkut tenaga kerja, organisasi dan cara kerja, bahan dan peralatan listrik dan pedomanpertolongan terhadap kecelakaan. Pekerja listrik harus memiliki jasmani yang baik, rohani yang baik, terampil dan bekerja sesuai dengan cara yang semestinya. Pakaian pekerja yang berhubungan dengan kelistrikan harus mengikuti pedoman keselamatan kerja listrik dan harus memiliki sifat sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5.



Cukup kuat dan tahan gesekan Baju kemeja berlengan panjang dan berkancing pada ujung lengan Celana panjang, ujung kaki celana dapat dilipat dan dikancing. Sepatu bersol karet tidak berpaku dan bersifat isolator Topi helm terbuat dari plastik, kuat dan memiliki isolator yang sesuai dengan tegangan yang bersangkutan. 6. Sarung tangan panjang, lentur, kuat, dan tahan gesekan terhadap kawat penghantar dan memiliki daya isolator yang sesuai. Alat pelindung diri (APD) APD adalah seperangkat alat yang digunakan untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahay atau kecelakaan kerja. APD merupakan suatu alat yang dipakai tenaga kerja dengan maksud menekan atau mengurangi resiko masalah kecelakaan akibat kerja yang timbul akibatnya dapat timbul kerugian bahkan korban jiwa atau cedera. Ada 3 faktor utama terjadinya kecelakaan yaitu : 1. Perbuatan manusia yang tidak aman (unsafe action) 2. Kondisi lingkungan yang tidak aman (unsafe condition) 3. Manajemen Alat pelindung diri sesuai dengan istilahnya, bukan sebagai alat pencegahan kecelakaan namun berfungsi untuk memperkecil tingkat cederanya. APD harus memiliki bantuan untuk melindungi seseorang pemakainya dalam melaksanakan pekerjaannya yang berfungsi menginsolasi tubuh atau bagian tubuh dari bahaya serta dapat memperkecil akibat / resiko.



PT. PELITA ABADI PRATAMA



PROSES KERJA YANG BERKAITAN DENGAN IUJPTL Sasaran K3   



Terciotanya lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif Tidak terjadi kecelakaan (Zero Accident) Mencegah dan mengurangi APD yang sesuai dengan bahaya dan resiko yang bisa timbul ditempat dan lingkungan kerja.



Program K3   



Melaksanakan apa yang tercantum pada sasaran K3 dan penggunaan APD yang sesuai dengan kondisi lapangan. Melaksanakan pekerjaan seefektif dan seefisien mungkin. Memastikan semua pekerja mematuhi peraturan yang ditetapkan.



Poster Rambu – Rambu



MANAJEMEN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA



PT. PELITA ABADI PRATAMA



1. Pelatihan. PT. PELITA ABADI PRATAMA memberikan Pelatihan bertujuan untuk mengembangkan individu dalam bentuk peningkatan keterampilan, pengetahuan dan sikap. 2. Pendidikan PT. PELITA ABADI PRATAMA memberikan Pendidikan, Pengembangan SDM melalui pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja, dalam arti pengembangan bersifat formal dan berkaitan dengan karir. 3. Pembinaan. PT. PELITA ABADI PRATAMA memberikan Pembinaan bertujuan untuk mengatur dan membina manusia sebagai sub sistem organisasi melalui program-program perencana dan penilaian, seperti man power planning, performance apparaisal, job analytic, job classification dan lain-lain. 4. Recruitment. PT. PELITA ABADI PRATAMA melakukan Recruitment ini bertujuan untuk memperoleh SDM sesuai klasifikasi kebutuhan organisasi dan sebagai salah satu alat organisasi dalam pembaharuan dan pengembangan. 4. Melalui Perubahan sistem. PT. PELITA ABADI PRATAMA melakukan Perubahan sistem memiliki tujuan untuk menyesuaikan sistem dan prosedur organisasi sebagai jawaban untuk mengantisipasi ancaman dan peluang faktor eksternal.



Strategi Pengembangan SDM Pada Perusahaan PT. PELITA ABADI PRATAMA melakukan Pengembangan SDM dengan mengembangkan potensi karyawannya. Strategi pengembangan SDM yang dilakukan oleh perusahaan adalah : 1. Memberi kesempatan Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menyalurkan ide dan gagasan Perusahaan yang berkembang adalah perusahaan yang mau menerima ide dan gagasan dari para karyawannya. Dalam suatu perusahaan, karyawan juga berkontribusi dalam mengembangkan perusahaan atau sebagai roda penggerak suatu perusahaan. PT. PELITA ABADI PRATAMA menghargai setiap Karyawan dengan menyediakan tempat untuk mencurahkan semua ide dan gagasan yang mereka punya. tidak dipungkiri bahwa karyawan juga memiliki ide dan gagasan yang lebih fresh dan lebih potensial.



Dengan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menyalurkan ide mereka, berarti membiarkan karyawan tersebut berkembang dan mengembangkan potensi yang mereka miliki. Hilangkan sikap otoriter yang tidak ingin mendengarkan ide, gagasan ataupun saran dari karyawannya karena hal tersebut hanya akan membuat karyawan menjadi tidak berkembang dan kurang produktif serta membentuk karyawan sebagai sebuah mesin untuk bekerja. 2. Memberi penghargaan. PT. PELITA ABADI PRATAMA Memberi penghargaan kepada setiap karyawan yang memberikan Ide serta Prestasi merupakan salah satu strategi pengembangan SDM Karena pemberian penghargaan merupakan satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Dengan adanya pemberian penghargaan kepada karyawan berprestasi, hal tersebut akan membuat karyawan lainnya termotivasi untuk dapat menjadi lebih baik. Hal tersebut akan memberi kontribusi besar terhadap perusahaan dalam mengembangkan perusahaannya. 3. Mengadakan pelatihan. Pelatihan dilakukan bukan semata-mata untuk pribadi karyawannya saja, namun juga perusahaannya. Perusahaan tidak akan berkembang tanpa karyawan yang memiliki keterampilan dan minat kerja yang tinggi. Dengan adanya pelatihan, diharapkan mampu menggali potensi para karyawan dan mengembangkan keterampilan yang mereka miliki. Demikian beberapa strategi pengembangan SDM untuk membentuk SDM yang berkualitas yang memiliki keterampilan dan meningkatkan kemampuan dalam bekerja.