Manual Book SIPPV320 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah.SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Buku Panduan Update dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Versi 3.2.0 Buku Panduan ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan buku ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki buku panduan ini. Akhir kata kami berharap semoga Buku Panduan Update dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Versi 3.2.0 ini dapat memberikan kemudahan dalam menggunakan serta mengimplementasikan aplikasi Sistem Infomasi Penelusuran Perkara Versi 3.2.0.



Bekasi,



Penyusun



November 2017



1. PENDAHULUAN 1.1. TUJUAN PEMBUATAN DOKUMEN Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.2.0 telah selesai dikembangkan. Pengembangan tersebut fokus pada peningkatan fungsi template, perbaikan fitur delegasi dan integrasi SIPP dengan Direktori Putusan serta Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) dan beberapa kelengkapan bisnis proses. Berkaitan dengan hal di atas telah dirancang dan dibuat Buku Panduan Update dan Penggunaan Aplikasi SIPP Versi 3.2.0 dengan tujuan untuk menggambarkan, menjelaskan tatacara update dan penggunaan Aplikasi untuk pengguna (user). Buku panduan dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya, Panduan Update SIPP Versi 3.2.0, Panduan Konfigurasi File Sinronisasi dan Paduan Penggunaan SIPP 3.2.0 dan Panduan Diversi SIPP 3.2.0. Diharapkan dengan adanya buku panduan ini setiap pengguna (user) yang terlibat langsung dalam penggunan aplikasi ini bisa menerapkan dan menjalankan aplikasi dengan baik dan benar. Sehingga data atau informasi yang dihasilkan dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan secara moril baik kepada Mahkamah Agung dan kepada publik (para pencari keadilan). 1.2. PERANGKAT PENDUKUNG 1.2.1. KEBUTUHAN PERANGKAT KERAS. Untuk menjalankan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dibutuhkan minimum perangkat keras sebagai berikut : Perangkat



Server



Client



Processor



Intel® Pentium® 1.0 GHz



Intel® Celeron® 800 MHz



Memory



2 GB



512 MB



Hard Disk



150 GB



60 GB



1.2.2. KEBUTUHAN PERANGKAT LUNAK. Untuk menjalankan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dibutuhkan beberapa perangkat lunak pendukung antara lain: Kategori Sistem Operasi



Server 1.



Client



Windows Server (Windows server



2003,



Windows



Server 2008) 2.



1.



Apache Web Server (ver. 2.2.14)



RDBMS



MySQL Database Server (ver. 5.1.41)



(XP



Professional, Windows 7); 2.



Linux Centos 7



Web server



Windows



linux (Linux Mint, Ubuntu, dll).



-



Browser



-



Firefox Mozilla, Chrome, dll.



Aplikasi



-



WinSCP atau FileZilla, Putty,



Tambahan



SQLYog.



BUKU PANDUAN UPDATE SIPP VERSI 3. 2.0



Petunjuk Update SIPP Versi 3.2.0



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 DAFTAR ISI 1.



Backup Aplikasi dan Database. ______________________________________________________________________ 4 a.



Backup Database SIPP ________________________________________________________________________________________4



b.



Backup Aplikasi SIPP ________________________________________________________________________________________ 13



2.



Konfigurasi Server __________________________________________________________________________________ 19 a.



b.



Server dengan OS Windows ________________________________________________________________________________ 19 i.



Upgrade XAMPP ke 1.8.3-5 _____________________________________________________________________________ 19



ii.



Mengatur Password Root MySQL _______________________________________________________________________ 23



iii.



Restore Database ke XAMPP Baru ______________________________________________________________________ 27



iv.



Merestore Aplikasi SIPP ke XAMPP Baru ________________________________________________________________ 36 Server dengan OS Linux (Centos). __________________________________________________________________________ 38



3.



Fungsi Konversi Dokumen Elektronik ______________________________________________________________ 43



4.



Sinkronisasi._________________________________________________________________________________________ 44



5.



Replace File Aplikasi SIPP ___________________________________________________________________________ 44



6.



Kewenangan (Owner/Group) _______________________________________________________________________ 44



7.



Update Aplikasi SIPP Versi 3.2.0 ____________________________________________________________________ 45



8.



Pelaporan Error _____________________________________________________________________________________ 46



9.



Konfigurasi SIPP versi 3.2.0 _________________________________________________________________________ 46



Hal 1



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 1. Mengakses database SIPP melalui Aplikasi SQLYog .................................................................................................... 4 Ilustrasi 2. Melakukan tes koneksi ke database ................................................................................................................................ 5 Ilustrasi 3. Berhasil mengakses ke dalam database ......................................................................................................................... 5 Ilustrasi 4.Melakukan backup database............................................................................................................................................... 6 Ilustrasi 5. Melakukan backup struktur database ............................................................................................................................ 6 Ilustrasi 6. Memilih lokasi penyimpanan file backup struktur database .................................................................................. 7 Ilustrasi 7. Melakukan proses backup struktur database .............................................................................................................. 8 Ilustrasi 8. Proses backup struktur database berhasil .................................................................................................................... 9 Ilustrasi 9. Melakukan proses backup isi data dari database ..................................................................................................... 10 Ilustrasi 10. Proses backup isi data dari database telah berhasil dilaksanakan ................................................................... 11 Ilustrasi 11. File backup database yang telah tercipta .................................................................................................................. 11 Ilustrasi 12. Melakukan proses backup database secara utuh................................................................................................... 12 Ilustrasi 13. Proses backup data secara utuh berhasil dilaksanakan ....................................................................................... 13 Ilustrasi 14. Proses backup data secara utuh berhasil dilaksanakan ....................................................................................... 14 Ilustrasi 15. Mengakses SSH melalui Aplikasi Putty ....................................................................................................................... 15 Ilustrasi 16. Mengakses SSH melalui Aplikasi Putty ....................................................................................................................... 16 Ilustrasi 17. Mengakses lokasi penyimpanan file Aplikasi SIPP ................................................................................................. 16 Ilustrasi 18. Melakukan backup file Aplikasi SIPP ........................................................................................................................... 17 Ilustrasi 19. File backup telah tercipta................................................................................................................................................ 18 Ilustrasi 20. Mengunduh file backup Aplikasi SIPP melalui browser ....................................................................................... 19 Ilustrasi 21. Tampilan Xampp dengan Apache dan MySQL yang tidak aktif.......................................................................... 20 Ilustrasi 22. Merename direktori instalasi XAMPP ....................................................................................................................... 20 Ilustrasi 23. Merubah konfigurasi apache httpd ............................................................................................................................. 22 Ilustrasi 24. Menjalankan Aplikasi XAMPP dan mengaktifkan Apache beserta MySQL ................................................... 23 Ilustrasi 25. Merubah Password Root MySQL.................................................................................................................................. 24 Ilustrasi 26. Memuat ulang MySQL ..................................................................................................................................................... 24 Ilustrasi 27. Mengakses Database SIPP melalui Aplikasi SQLYog ............................................................................................... 25 Ilustrasi 28. Melakukan tes koneksi ke database ............................................................................................................................ 26 Ilustrasi 29. Berhasil mengakses ke dalam database .................................................................................................................... 26 Ilustrasi 30. Membuat sebuah database melalui SQLYog ............................................................................................................ 27 Ilustrasi 31. Membuat sebuah database melalui SQLYog ............................................................................................................ 28 Ilustrasi 32. Membuat sebuah database melalui SQLYog ............................................................................................................ 29 Ilustrasi 33. Memilih file backup struktur database ...................................................................................................................... 29



Hal 2



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Ilustrasi 34. Memilih file backup struktur database ...................................................................................................................... 30 Ilustrasi 35. Memilih file backup struktur database ...................................................................................................................... 31 Ilustrasi 36. Konfirmasi dari SQLYog .................................................................................................................................................... 31 Ilustrasi 37.Proses restorasi struktur database berhasil dilaksanakan.................................................................................... 32 Ilustrasi 38. Memilih file backup data dari database .................................................................................................................... 33 Ilustrasi 39. Memilih file backup data dari database .................................................................................................................... 34 Ilustrasi 40. Memilih file backup data dari database .................................................................................................................... 35 Ilustrasi 41. Konfirmasi dari Aplikasi SQLYog .................................................................................................................................... 35 Ilustrasi 42. Proses restorasi data dari file backup database berhasil dilaksanakan .......................................................... 36 Ilustrasi 43. Mengembalikan backup Aplikasi SIPP ke dalam htdocs....................................................................................... 37 Ilustrasi 44. Aplikasi SIPP pada XAMPP versi 1.8.3-5..................................................................................................................... 38 Ilustrasi 45. Melakukan update package ........................................................................................................................................... 39 Ilustrasi 46. Melakukan installasi package python dan libreoffice ........................................................................................... 40 Ilustrasi 47. Membuat service libreoffice.......................................................................................................................................... 41 Ilustrasi 48. Mengaktifkan service libreoffice .................................................................................................................................. 42 Ilustrasi 49. Mengaktifkan service libreoffice secara otomatis. ................................................................................................ 42 Ilustrasi 50. Copy, Paste dan Replace folder aplikasi SIPP yang digunakan (versi 3.1.5-5) ............................................... 44 Ilustrasi 51. Kewenangan (owner/group) dari aplikasi SIPP yang telah direplace .............................................................. 45 Ilustrasi 52. Perintah untuk set kewenangan (owner/group) menjadi apache.apache .................................................... 45 Ilustrasi 53. Firebug pada tab console................................................................................................................................................ 46 Ilustrasi 54. Halaman konfigurasi Aplikasi SIPP ............................................................................................................................... 47 Ilustrasi 55. Melakukan konfigurasi Aplikasi SIPP ........................................................................................................................... 48 Ilustrasi 56. Mengisi kolom Pengadilan ID ........................................................................................................................................ 49



Hal 3



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Berikut tahapan yang harus dilakukan dalam melakukan update SIPP Versi 3.2.0. Tahapan di bawah ini wajib dilakukan atau diproses secara berurutan. 1. Backup Aplikasi dan Database. a. Backup Database SIPP Cara termudah adalah menggunakan aplikasi SQLYog. Jalankan aplikasi SQLYog, kemudian akan tampil popup dengan judul Connect to MySQL Host. Pada bagian Saved Connections pilih nama koneksi yang biasa digunakan untuk menghubungkan ke database SIPP.



Ilustrasi 1. Mengakses database SIPP melalui Aplikasi SQLYog



Hal 4



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Kemudian klik tombol Test Connection hingga tampil popup pemberitahuan Connection Successful!



Ilustrasi 2. Melakukan tes koneksi ke database



Klik tombol OK dan kemudian klik tombol Connect pada aplikasi SQLYog. Apabila berhasil maka akan tampil nama-nama database yang tersimpan pada MariadDB (MySQL). Namun apabila saat Test Connection tampil popup error berarti masih terdapat kesalahan dalam koneksinya (konfigurasinya).



Ilustrasi 3. Berhasil mengakses ke dalam database



Hal 5



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Setelah berhasil mengakses ke dalam database, klik kanan pada nama database SIPP yang digunakan, misalnya : sipp316 dan pilih menu Backup / Export lalu pilih submenu Backup Database As SQL Dump.



Ilustrasi 4.Melakukan backup database



Selanjutnya akan tampil popup yang berjudul SQL Dump, pada bagian Export as SQL pilihlah Structure Only.



Ilustrasi 5. Melakukan backup struktur database



Kemudian pada bagian Export to klik tombol “…” dan pilihlah lokasi penyimpanan file backup struktur database, misalnya saja Documents. Pada kolom File Name berikan nama filenya semisal sipp_struktur.sql lalu klik tombol Save.



Hal 6



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 6. Memilih lokasi penyimpanan file backup struktur database



Maka kolom Export To sekarang sudah terisi dengan lokasi dan file name backup struktur database SIPP. Selanjutnya pada bagian Options having effect on source beri tanda centang pada : Lock tables for read Flush logs before dump Single transaction



Hal 7



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Kemudian pada bagian Options written to file beri tanda centang pada : Set FOREIGN_KEY_CHECKS = 0 Include “DROP” statement(s) Ignore DEFINER Include version information in backup file Jangan lupa pada bagian Object(s) harus diberi tanda centang pada Tables, Views, Stored Procs, Functions, Triggers dan Events.



Ilustrasi 7. Melakukan proses backup struktur database



Hal 8



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Klik tombol Export untuk memulai proses backup struktur database SIPP. Tunggu hingga tampil keterangan Exported Successfully pada bagian bawah, setelah itu JANGAN! klik tombol Done.



Ilustrasi 8. Proses backup struktur database berhasil



Kembali ke bagian Export as SQL dan pilihlah Data Only, kemudian pada bagian Export to klik tombol “…” dan pilihlah lokasi penyimpanan file backup data dari database tersebut, misalnya saja Documents. Pada kolom File Name berikan nama filenya semisal sipp_data.sql lalu klik tombol Save.



Hal 9



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 9. Melakukan proses backup isi data dari database



Maka kolom Export To sekarang sudah terisi dengan lokasi dan file name backup data dari database SIPP. Selanjutnya pada bagian Options having effect on source beri tanda centang pada : Lock tables for read Flush logs before dump Single transaction Kemudian pada bagian Options written to file beri tanda centang pada Set FOREIGN_KEY_CHECKS = 0 dan Include version information in backup file. Jangan lupa



Hal 10



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 pada bagian Object(s) harus diberi tanda centang pada Tables, Views, Stored Procs, Functions, Triggers dan Events. Klik tombol Export untuk memulai proses backup data dari database SIPP. Tunggu hingga tampil keterangan Exported Successfully pada bagian bawah, setelah itu JANGAN! klik tombol Done.



Ilustrasi 10. Proses backup isi data dari database telah berhasil dilaksanakan



Pastikan pada lokasi penyimpanan file backup yang telah ditentukan sebelumnya, kini terdapat 2 (dua) buah file backup database.



Ilustrasi 11. File backup database yang telah tercipta



Selanjutnya ulangi langkah sebelumnya, namun pada bagian Export as SQL pilihlah Structure and Data. Kemudian pada bagian Export to klik tombol “…” dan pilihlah lokasi penyimpanan file backup database yang utuh tersebut, misalnya saja Documents. Pada kolom File Name berikan nama filenya semisal sipp_full.sql lalu klik tombol Save.



Hal 11



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 12. Melakukan proses backup database secara utuh



Maka kolom Export To sekarang sudah terisi dengan lokasi dan file name backup database SIPP yang utuh tersebut. Selanjutnya pada bagian Options having effect on source beri tanda centang pada : Lock tables for read Flush logs before dump Single Transaction Kemudian pada bagian Options written to file beri tanda centang pada : Set FOREIGN_KEY_CHECKS = 0 Include “DROP” Statement(s) Ignore DEFINER



Hal 12



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Include version information in backup file Jangan lupa pada bagian Object(s) harus diberi tanda centang pada Tables, Views, Stored Procs, Functions, Triggers dan Events. Klik tombol Export untuk memulai proses backup data dari database SIPP. Tunggu hingga tampil keterangan Exported Successfully pada bagian bawah, setelah itu jangan klik tombol Done.



Ilustrasi 13. Proses backup data secara utuh berhasil dilaksanakan



Klik tombol Done kemudian pastikan kembali pada lokasi penyimpanan file backup yang telah ditentukan sebelumnya, kini terdapat 3 (dua) buah file backup database. Kini tutuplah Aplikasi SQLYog.



b. Backup Aplikasi SIPP Setelah melakukan backup database SIPP, disarankan juga untuk melakukan backup terhadap Aplikasi SIPP. Apabila Aplikasi web server yang digunakan adalah XAMPP (pada Sistem Operasi Windows) maka masuklah ke dalam direktori instalasi XAMPP, kemudian masuk ke dalam direktori htdocs.



Hal 13



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 14. Proses backup data secara utuh berhasil dilaksanakan



Carilah direktori Aplikasi SIPP kemudian Copy Paste ke lokasi lain, misalnya ke Drive D:\ atau ke Documents, atau bila perlu direktori tersebut dikompres dan diarsipkan ke dalam file zip ataupun rar. Sedangkan untuk pengguna Sistem Operasi Linux, proses backup file Aplikasi SIPP dapat dilakukan melalui SSH menggunakan Aplikasi Putty. Buka Aplikasi Putty, pada bagian kolom Host Name (or IP Address) masukkan IP Address Server SIPP kemudian pada bagian Port masukkan Port yang digunakan (misalnya Port 22), lalu klik tombol Open.



Hal 14



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 15. Mengakses SSH melalui Aplikasi Putty



Setelah itu akan tampil kolom dialog untuk login, masukkan username yang digunakan pada Server SIPP Linux tersebut (misalnya root) dan masukkan juga passwordnya. Apabila berhasil, maka tampilannya akan menyerupai seperti pada ilustrasi di bawah ini.



Hal 15



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 16. Mengakses SSH melalui Aplikasi Putty



Selanjutnya ketik perintah berikut cd /var/www/html/ kemudian tekan tombol Enter pada keyboard, maka direktori akan berpindah ke /var/www/html/ yang merupakan direktori default untuk menyimpan Aplikasi SIPP pada Server Linux (direktori dapat disesuaikan). Lalu ketik perintah berikut ls -al dan tekan tombol Enter pada keyboard.



Ilustrasi 17. Mengakses lokasi penyimpanan file Aplikasi SIPP



Hal 16



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Asumsikan direktori Aplikasi SIPP-nya memiliki nama SIPP311, maka ketik perintah berikut untuk melakukan backup, tar -zcvpf SIPP311.tar SIPP311 dan tekan tombol Enter pada keyboard.



Ilustrasi 18. Melakukan backup file Aplikasi SIPP



Tunggu hingga proses selesai dan tercipta sebuah file dengan nama SIPP311.tar (nama dapat disesuaikan). Untuk memastikannya ketik perintah berikut ls -all dan tekan tombol Enter pada keyboard.



Hal 17



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 19. File backup telah tercipta



Setelah file backup telah terbentuk, lakukan pengunduhan (download) menggunakan browser ataupun downloader dengan mengakses: http://ip_address_server_sipp/nama_file_backup.tar, contoh : http://192.168.133.24/SIPP311.tar.



Hal 18



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 20. Mengunduh file backup Aplikasi SIPP melalui browser



2. Konfigurasi Server a. Server dengan OS Windows i.



Upgrade XAMPP ke 1.8.3-5 Khusus untuk web server yang menggunakan XAMPP (pada Sistem Operasi Windows), disarankan untuk melakukan upgrade ke versi 1.8.3-5 atau yang setara. Langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum update XAMPP adalah menon-aktifkan Apache dan MySQL (apabila sedang aktif) begitu juga dengan servicenya harus diuninstall.



Hal 19



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 21. Tampilan Xampp dengan Apache dan MySQL yang tidak aktif



Kemudian pada Aplikasi XAMPP klik tombol Quit/Exit, lalu rename direktori instalasi xampp menjadi xampp_.



Ilustrasi 22. Merename direktori instalasi XAMPP



Download Aplikasi XAMPP versi 1.8.3-5 melalui tautan (URL) berikut https://sourceforge.net/projects/xampp/files/XAMPP%20Windows/1.8.3/xamp p-win32-1.8.3-5-VC11-installer.exe/download. Kemudian lakukan instalasi pada lokasi yang sama seperti sebelumnya (misalnya : C:\xampp). Lalu bukalah direktori XAMPP yang baru saja diinstall dan editlah file my.ini yang ada di dalam direktori xampp\mysql\bin. Di bawah tulisan [mysqld] tambahkan beberapa opsi seperti berikut sehingga menjadi :



Hal 20



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



[mysqld] big-tables max_allowed_packet = 1024M innodb_file_per_table = 1



Jangan lupa menyimpan (save) file my.ini, kemudian editlah file php.ini yang ada di dalam direktori xampp\php. Pada file php.ini carilah ;date.timezone, apabila ditemukan maka hapuslah simbol titik koma (;) dan ubah menjadi



date.timezone=Asia/Jakarta. Kemudian carilah upload_max_filesize dan ubahlah menjadi upload_max_filesize=20M. Selanjutnya cari ;extension=php_com_dotnet.dll, apabila ditemukan hapuslah simbol titik koma (;) sehingga menjadi extension=php_com_dotnet.dll. Dan berikut ini extension yang harus diaktifkan dengan cara menghapus simbol titik koma di bagian depan adalah sebagai berikut :



extension=php_com_dotnet.dll extension=php_bz2.dll extension=php_curl.dll extension=php_exif.dll extension=php_gd2.dll extension=php_gettext.dll extension=php_mysql.dll extension=php_mysqli.dll extension=php_openssl.dll extension=php_pdo_mysql.dll



Hal 21



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 extension=php_pdo_sqlite.dll extension=php_soap.dll extension=php_sockets.dll extension=php_sqlite3.dll extension=php_xmlrpc.dll extension=php_xsl.dll



Kemudian jangan lupa menyimpan (save) file php.ini dan langkah berikutnya adalah



mengedit



file



httpd.conf



yang



terletak



di



dalam



direktori



\xampp\apache\conf. Edit file httpd.conf dan carilah pada line 264 AllowOverride, apabila masih dalam keadaan AllowOverride None maka ubahlah menjadi AllowOverride All.



Ilustrasi 23. Merubah konfigurasi apache httpd



Hal 22



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Jangan lupa untuk disimpan (save) dan jalankan XAMPP, kemudian aktifkan (Start) Apache beserta MySQL.



Ilustrasi 24. Menjalankan Aplikasi XAMPP dan mengaktifkan Apache beserta MySQL ii.



Mengatur Password Root MySQL Setelah XAMPP versi 1.8.3-5 telah terinstall, maka isi direktori htdocs masih fresh dan belum terdapat Aplikasi SIPP sedangkan database SIPP-nya pun juga belum terdapat pada XAMPP yang baru saja diinstall. Sebelum mengembalikan database hasil backup, terlebih dahulu harus dikonfigurasikan password root MySQL-nya. Jalankan XAMPP dan aktifkan Apache serta MySQL kemudian bukalah browser dan arahkan menuju http://localhost/security/xamppsecurity.php. Kemudian akan tampil halaman untuk mengganti password root MySQL. Isikan password root MySQL sama dengan password pada XAMPP versi sebelumnya di kolom New Password dan di kolom Repeat The New Password. Setelah itu klik tombol Password Changing.



Hal 23



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 25. Merubah Password Root MySQL



Setelah password root MySQL-nya telah diatur, kini muat ulang (restart) MySQLnya dengan cara mengklik tombolStop untuk MySQL pada XAMPP Control Panel dan setelah MySQL-nya non-aktif, silahkan klik tombol Start untuk MySQL untuk mengaktifkan kembali MySQL-nya.



Ilustrasi 26. Memuat ulang MySQL



Hal 24



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Setelah MySQL-nya aktif, bukalah Aplikasi SQLYog kemudian akan tampil popup dengan judul Connect to MySQL Host. Pada bagian Saved Connections pilih nama koneksi yang biasa digunakan untuk menghubungkan ke database SIPP (tidak usah membuat koneksi baru, tidak usah mengklik tombol New…).



Ilustrasi 27. Mengakses Database SIPP melalui Aplikasi SQLYog



Kemudian klik tombol Test Connection hingga tampil popup pemberitahuan Connection Successful!



Hal 25



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 28. Melakukan tes koneksi ke database



Klik tombol OK dan kemudian klik tombol Connect pada Aplikasi SQLYog. Apabila berhasil



maka



akan



tampil



nama-nama



database



sistem



(cdcol,



information_schema, mysql, dan lain-lain) yang tersimpan pada MariadDB (MySQL).



Ilustrasi 29. Berhasil mengakses ke dalam database



Namun apabila saat Test Connection tampil popup error berarti masih terdapat kesalahan dalam koneksinya (konfigurasinya). Sebagai pengingat, pada saat



Hal 26



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 mengatur password root MySQL milik XAMPP versi 1.8.3-5 (seperti dijelaskan dalam langkah sebelumnya), password yang diinput harus sama dengan



password root MySQL pada XAMPP versi sebelumnya!



iii.



Restore Database ke XAMPP Baru Setelah database pada XAMPP yang baru telah dikonfigurasikan, maka proses restorasi database dapat segera dilaksanakan. Terlebih dahulu buatlah nama database yang sama seperti dengan database yang lama, jika dalam buku panduan ini nama database SIPP yang lama adalah sipp316 (nama database dapat disesuaikan). Pada Aplikasi SQLYog, klik kanan pada tulisan root@localhost, kemudian pilih menu Create Database.



Ilustrasi 30. Membuat sebuah database melalui SQLYog



Kemudian akan tampil sebuah kotak popup yang berjudul Create Database, pada kolom Database name isikan dengan nama database yang sama seperti dengan



Hal 27



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 database yang lama, kemudian pada opsi Database Charset dan Database Collation biarkan dalam keadaaan default. Lalu klik tombol Create untuk membuat database.



Ilustrasi 31. Membuat sebuah database melalui SQLYog



Kemudian pada kolom sebelah kiri akan tampil nama database yang baru saja dibuat, klik kanan pada nama database tersebut dan pilih Import kemudian pilih Execute SQL Script.



Hal 28



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 32. Membuat sebuah database melalui SQLYog



Maka akan tampil sebuah kotak popup yang berjudul Execute Query(s) From A File, pada bagian File To Execute klik tombol “…” untuk mencari letak file backup database SIPP.



Ilustrasi 33. Memilih file backup struktur database



Hal 29



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Kemudian akan tampil sebuah kotak popup yang berjudul Open, cari dan pilihlah file backup struktur database SIPP dan klik tombol Open.



Ilustrasi 34. Memilih file backup struktur database



Selanjutnya kolom File To Execute akan terisi dengan lokasi (path) file backup struktur database.



Hal 30



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 35. Memilih file backup struktur database



Centang opsi Abort on Error dan klik tombol Execute.



Ilustrasi 36. Konfirmasi dari SQLYog



Hal 31



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Selanjutnya, apabila terdapat konfirmasi klik saja tombol Yes, maka proses restorasi struktur database SIPP-pun segera dimulai.



Ilustrasi 37.Proses restorasi struktur database berhasil dilaksanakan



Apabila berhasil maka akan muncul keterangan Import Successful, jangan



mengklik tombol Done terlebih dahulu! Kemudian langkah selanjutnya adalah merestorasi data-data pada database SIPP. Masih pada kotak popup Execute Query(s) From A File, pada bagian File To Execute klik tombol “…” untuk mencari letak file backup data dari database SIPP.



Hal 32



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 38. Memilih file backup data dari database



Kemudian akan tampil sebuah kotak popup yang berjudul Open, cari dan pilihlah file backup data dari database SIPP dan klik tombol Open.



Hal 33



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 39. Memilih file backup data dari database



Selanjutnya kolom File To Execute akan terisi dengan lokasi (path) file backupdata dari database,



Hal 34



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 40. Memilih file backup data dari database



Centang opsi Abort on Error dan klik tombol Execute.



Ilustrasi 41. Konfirmasi dari Aplikasi SQLYog



Hal 35



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 Selanjutnya, apabila terdapat konfirmasi klik saja tombol Yes, maka proses restorasi data dari file backup database SIPP-pun segera dimulai.



Ilustrasi 42. Proses restorasi data dari file backup database berhasil dilaksanakan



Proses restorasi data memakan waktu cukup lama. Apabila berhasil maka akan muncul keterangan Import Successful.



iv.



Merestore Aplikasi SIPP ke XAMPP Baru Setelah melakukan restore database SIPP, copy paste direktori Aplikasi SIPP yang telah dibackup sebelumnya ke dalam direktori instalasi xampp\htdocs.



Hal 36



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 43. Mengembalikan backup Aplikasi SIPP ke dalam htdocs



Karena tidak ada perubahan nama direktori dan lokasi maka .htaccess dan file config.php milik Aplikasi SIPP tidak perlu dimodifikasi sehingga dapat langsung diakses.



Hal 37



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 44. Aplikasi SIPP pada XAMPP versi 1.8.3-5



Langkah selanjutnya adalah login ke dalam Aplikasi SIPP dan melakukan pembaharuan (update) versi.



b. Server dengan OS Linux (Centos). Untuk konfigurasi pada Server Linux (Centos), tidak diperlukan lagi pengaturan terhadap Apache, PHP, MariaDB. Tetapi untuk SIPP 3.2.0 terdapat tambahan perangkat lunak/service pendukung yang harus diunduh dan diinstall. Melalui Aplikasi Putty, lakukan akses ke dalam Server Linux (login sebagai root). Setelah berhasil login sebagai root, ketikkan perintah berikut pada Putty : yum update -y.



Hal 38



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 45. Melakukan update package



Apabila terdapat package yang harus diupdate maka akan ditampilkan pada Putty dan proses update dapat segera dilaksanakan. Apabila saat proses update terdapat opsi interaktif Y/N, ketik saja Y dan tekan tombol enter di keyboard. Proses update biasanya memakan waktu lama (apabila jarang melakukan update). Setelah proses update selesai, ketikkan perintah reboot pada Putty dan server akan melakukan restart. Setelah server aktif kembali maka langkah selanjutnya adalah melakukan instalasi package python dan libreoffice dengan mengetikkan perintah : yum -y install python libreoffice. Kemudian proses instalasi akan berlangsung hingga selesai.



Hal 39



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 46. Melakukan installasi package python dan libreoffice



Setelah package berhasil diinstall, apabila pada server Linux belum tersedia editor teks nano maka ketikkan perintah berikut untuk menginstall package nano : yum -y install



nano dan tunggu hingga proses installasiselesai. Selanjutnya ketik perintah berikut : nano /etc/systemd/system/soffice.service atau apabila terbiasa dengan teks editor vi/vim bisa juga menggunakan perintah : vi /etc/systemd/system/soffice.service. Setelah teks editor dijalankan, ketikkan paarmeter sebagai berikut :



[Unit] Description=Soffice Service After=network.target remote-fs.target nss-lookup.target



[Service] Type=simple



Hal 40



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 ExecStart=/usr/lib64/libreoffice/program/soffice --nofirststartwizard --headless -norestore --invisible "--accept=socket,host=localhost,port=6969,tcpNoDelay=1;urp;" RestartSec=5 ExecStop=/usr/bin/pkill -F /var/run/soffice.pid PIDFile=/var/run/soffice.pid [Install] WantedBy=multi-user.target



Apabila menggunakan teks editor nano, maka tekan tombol Ctrl+X pada keyboard, ketika terdapat pertanyaan Yes/No tekan tombol Y pada keyboard.



Ilustrasi 47. Membuat service libreoffice



Service libreoffice sudah diciptakan namun masih dalam keadaan non-aktif, untuk mengaktifkannya ketikkan perintah berikut : systemctl daemon-reload kemudian tekan tombol enter pada keyboard. Selanjutnya ketikkan perintah berikut : systemctl



Hal 41



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 start soffice.service untuk mengaktifkan service libreoffice. Dan pastikan service libreoffice telah aktif dengan menggunakan perintah berikut : systemctl status



soffice.service.



Ilustrasi 48. Mengaktifkan service libreoffice



Agar libreofficenya dapat aktif secara otomatis, ketikkan perintah berikut : systemctl



enable soffice. Kemudian login-lah ke dalam Aplikasi SIPP menggunakan user admin dan lakukan update.



Ilustrasi 49. Mengaktifkan service libreoffice secara otomatis.



Hal 42



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 3. Fungsi Konversi Dokumen Elektronik SIPP 3.2.0 ini memiliki kemampuan untuk secara otomatis melakukan konversi dari dokumen elektronik yang diunggah menjadi PDF. Kemampuan tersebut berhubungan erat dengan dukungan perangkat lunak pengolah kata yang terinstall di sistem operasi yang digunakan. Untuk sistem operasi Linux Centos, sudah dijelaskan pada Bab 2 poin b. Untuk sistem operasi Microsoft Windows Server, harus dipastikan telah terinstall dengan perangkat lunak sebagai berikut : a. Microsoft Office 2010 atau yang lebih tinggi (Terdapat versi Microsoft Office yang support Prosesor 32 bit dan 64 bit. Diusahakan jenis support yang digunakan sama dengan yang tertera pada System Type pada Control Panel -> System) b. Dot Net 3,5 (Tautan unduhan : https://www.microsoft.com/en-us/download/details.aspx?id=21 , https://www.microsoft.com/en-us/download/details.aspx?id=25150&6B49FDFB-8E5B-4B07-BC3115695C5A2143=1 , https://support.microsoft.com/en-us/help/959209/update-for-the--net-framework-3-5service-pack-1-may-2009 )



c. Mengaktifkan php_com_dotnet.dll. Periksa kembali pada file php.ini untuk mengaktifkan extension php_com_dotnet.dll : extension=php_com_dotnet.dll serta memastikan file extension tersebut terdapat pada direktori/folder : /xampp/php/ext/.



Saran dari tim developer : Untuk fungsi konversi dokumen elektronik ke PDF, apabila dokumen tidak terkonversi, dokumen tidak akan dikirimkan ke Direktori Putusan. Oleh karena itu sangat disarankan untuk beralih ke sistem operasi Linux Centos. Dikarenakan pada saat pengujian aplikasi untuk fungsi konversi dokumen elektronik ke PDF sangat kecil kemungkinan error eksekusi pada sistem operasi Linux Centos.



Hal 43



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0 4. Sinkronisasi. Pastikan koneksi internet berfungsi dengan baik, kemudian lakukan proses sinkronisasi (menggunakan file sinkronisasi versi yang lama) hingga selesai tanpa ada error.



5. Replace File Aplikasi SIPP Setelah proses sinkronisasi selesai Copy isi folder SIPP Versi 3.2.0 yang telah dibagikan dan Paste replace/timpa ke dalam folder aplikasi SIPP yang digunakan (Versi 3.1.5-5).



Ilustrasi 50. Copy, Paste dan Replace folder aplikasi SIPP yang digunakan (versi 3.1.5-5)



6. Kewenangan (Owner/Group) Setelah proses replace selesai, pastikan kewenangan (Owner/Group) dari folder aplikasi SIPP tersebut adalah apache.apache untuk server dengan OS Centos/Linux.



Hal 44



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 51. Kewenangan (owner/group) dari aplikasi SIPP yang telah direplace



Jika kewenangan (owner/group) bukan apache.apache silahkan diubah menggunakan perintah chown apache.apache /lokasi folder SIPP/ –R melalui terminal di linux (Server Os Centos) atau menggunakan aplikasi putty.



Ilustrasi 52. Perintah untuk set kewenangan (owner/group) menjadi apache.apache



7. Update Aplikasi SIPP Versi 3.2.0 Kemudian buka aplikasi SIPP menggunakan browser (Mozilla firefox atau Google Chrome). Login sebagai admin lalu akan muncul halaman update. Perlu diperhatikan sebelum melakukan proses update, buka firebug pada browser dan aktifkan tab console, kemudian lakukan update.



Hal 45



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 53. Firebug pada tab console 8. Pelaporan Error Bila terjadi error dalam proses update, error yang tampil di dalam firebug dicapture/snapshot kemudian kirimkan/laporkan ke Group Facebook SIPP/CTS MA-RI dengan menyebutkan identitas satuan kerja yang lengkap.



9. Konfigurasi SIPP versi 3.2.0 Bila update berhasil, kemudian logout dan login kembali sebagai admin. Masuk ke menu system->konfigurasi->system, kemudian isi kolom di bawah ini : a. Username Direktori. b. Password Direktori Putusan. c. Pengadilan ID. d. Username SIPP MA. e. Password SIPP MA.



Dengan tatacara sebagai berikut :



Hal 46



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 54. Halaman konfigurasi Aplikasi SIPP



Pada halaman konfigurasi system, terdapat beberapa perbedaan dari versi sebelumnya. Pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara versi 3.2.0 terdapat beberapa tambahan konfigurasi, diantaranya : Username Direktori Putusan, Password Direktori



Putusan, Pengadilan ID, Username SIPP MA, Password SIPP MA, dan lain sebagainya. Isikan terlebih dahulu Username Direktori Putusan, kemudian isikan Password Direktori Putusan, lalu isikan Pengadilan ID dengan 0000000000. Selanjutnya isikan Username SIPP



MA, setelah itu isikan Password SIPP MA. Jangan lupa isikan kolom Nama dan juga NIP Plh Ketua, Nama dan NIP Plh Panitera, Nama Plt Ketua beserta NIP-nya begitu pula dengan Nama Plt Panitera beserta NIP-nya, kemudian klik tombol Simpan.



Hal 47



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 55. Melakukan konfigurasi Aplikasi SIPP



Setelah tersimpan, buka kembali menu System



Konfigurasi System. Pada bagian kolom



Pengadilan ID isinya masih 00000000, untuk merubahnya klik pada tulisan Dapatkan



“Pengadilan ID”. Setelah diklik maka akan membuka halaman baru dan isi dari kolom Pengadilan ID akan terisi secara otomatis. Pada bagian kolom Username SIPP MA dan Password SIPP MA isinya masih kosong, maka harus diinputkan lagi.



Hal 48



PANDUAN UPDATE VERSI SIPP 3.2.0



Ilustrasi 56. Mengisi kolom Pengadilan ID



Setelah semuanya terisi, klik tombol simpan dan lakukan logout. Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara versi 3.2.0. sudah dapat digunakan dan file sinkronisasi yang digunakan setelah update SIPP Versi 3.2.0 adalah file sinkronisasi versi terbaru, konfigurasinya akan dijelaskan lebih lanjut pada panduan sinkronisasi.



Hal 49



BUKU PANDUAN PAND UAN KO NFI G U RA SI FILE SI N K RO N I SA SI



Petunjuk Teknis Konfigurasi File Sinkronisasi



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI DAFTAR ISI 1. Job.xml .......................................................................................................................................................................................... 6 a. .................................................................................................................................................................................... 6



b. ..................................................................................................................................................................................... 7



2. Delegasi.xml ............................................................................................................................................................................... 8 a. .................................................................................................................................................................................... 8 b. ..................................................................................................................................................................................... 8



3. Banding.xml ............................................................................................................................................................................... 9 a. .................................................................................................................................................................................... 9 b. ...................................................................................................................................................................................10



4. Before.xml ................................................................................................................................................................................ 10 5. After.xml .................................................................................................................................................................................... 11



Hal 2



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI DAFTAR GAMBAR ILUSTRASI Ilustrasi 1 . File sinkronisasi SIPP versi 3.2.0............................................................................................................................ 4 Ilustrasi 2 . Source pada job.xml .................................................................................................................................................. 6 Ilustrasi 3 . Target pada job.xml .................................................................................................................................................. 7 Ilustrasi 4 . Source pada delegasi.xml ........................................................................................................................................ 8 Ilustrasi 5 . Terget pada delegasi.xml ......................................................................................................................................... 9 Ilustrasi 6 . Source pada banding.xml ........................................................................................................................................ 9 Ilustrasi 7 . Target pada banding.xml ...................................................................................................................................... 10 Ilustrasi 8 . Konfigurasi before.xml............................................................................................................................................ 10 Ilustrasi 9 . Konfigurasi before.xml............................................................................................................................................ 11



Hal 3



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI Mohon dibaca dengan seksama guna mengurangi kesalahan dalam proses konfigurasi dan permasalahan pada saat proses sinkronisasi. Terdapat penambahan file sinkronisasi yaitu banding.xml yang berfungsi melakukan



komunikasi data antara SIPP banding dan SIPP tingkat pertama, sehingga yang sebelumnya data banding seperti penetapan hingga putusan diinput secara manual di SIPP tingkat pertama, kini akan terisi secara otomatis melalui eksekusi file sinkronisasi tersebut. Kemudian pada versi 3.2.0 terdapat penambahan tabel baru sehingga perlu



adanya perubahan konfigurasi pada job.xml dan delegasi.xml. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan konfigurasi: 1. File sinkronisasi versi terdahulu tidak perlu diubah atau diganggugugat; 2. Ekstrak file sinkronisasi SIPP versi 3.2.0 dan terpisah dengan file sinkronisasi versi terdahulu; 3. Konfigurasi job.xml, delegasi.xml dan banding.xml hanya pada bagian dan . 4. Ubah dan pada file sinkronisasi SIPP versi 3.2.0 SAMA DENGAN! dan file sinkronisasi versi terdahulu. Selebihnya jangan diubah sesuai format aslinya. Untuk lebih lanjut akan dijelaskan pada halaman berikutnya.



Ilustrasi 1. File sinkronisasi SIPP versi 3.2.0



5. Setelah aplikasi SIPP berhasil di update ke versi 3.2.0 dan file sinkronisasi versi terbaru telah selesai dikonfigurasi, maka file sinkronisasi yang digunakan adalah



Hal 4



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI file sinkronisasi yang terbaru dan file sinkronisasi versi sebelumnya tidak digunakan lagi.



Hal 5



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI Berikut tata cara konfigurasi file job.xml, delegasi.xml dan banding.xml. 1. Job.xml a.



Ilustrasi 2. Source pada job.xml



Pada tag berikut : http//Alamat IP SERVER LOCAL/FOLDER SIPP/SQLyogTunnel.php USERNAME DATABASe LOKAL PASSWORD DATABASE LOKAL NAMA DATABASE LOKAL



diubah dengan alamat server sipp lokal, username, password dan nama database sipp lokal dari satuan kerja masing.



Hal 6



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI b.



Ilustrasi 3. Target pada job.xml



Pada tag berikut : user_XXXXX PASSWORD cts2_pn_XXXXXX



diubah SAMA DENGAN! tag yang sama pada file job.xml dari file sinkronisasi versi sebelumnya.



Hal 7



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI 2. Delegasi.xml a.



Ilustrasi 4. Source pada delegasi.xml



Pada tag berikut : user_XXXXXX_down PASSWORD cts2_pn_XXXXXX



diubah SAMA DENGAN! tag yang sama pada file delegasi.xml dari file sinkronisasi versi sebelumnya. b.



Hal 8



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI Ilustrasi 5. Terget pada delegasi.xml



Pada tag berikut : http//Alamat IP SERVER LOCAL/FOLDER SIPP/SQLyogTunnel.php



USERNAME DATABASE LOKAL PASSWORD DATABASE LOKAL NAMA DATABASE LOKAL



diubah dengan alamat server sipp lokal, username, password dan nama database sipp lokal dari satuan kerja masing. 3. Banding.xml a.



Ilustrasi 6. Source pada banding.xml



Pada tag berikut user_XXXXXX PASSWORD cts2_pn_XXXXXX



diubah SAMA DENGAN! tag yang sama pada File job.xml dari file sinkronisasi versi sebelumnya.



Hal 9



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI b.



Ilustrasi 7. Target pada banding.xml



Pada tag berikut : http//Alamat IP SERVER LOCAL/FOLDER SIPP/SQLyogTunnel.php USERNAME DATABASE LOKAL PASSWORD DATABASE LOKAL NAMA DATABASE LOKAL



diubah dengan alamat server sipp lokal, username, password dan nama database sipp lokal dari satuan kerja masing. 4. Before.xml



Ilustrasi 8. Konfigurasi before.xml



Hal 10



PANDUAN KONFIGURASI FILE SINKRONISASI Pada tag berikut user_XXXXXX PASSWORD



cts2_pn_XXXXXX UPDATE cts2_pn_XXXXXX.sinkronisasi SET `mulai_pn` = CURRENT_TIMESTAMP(), `status_pn` = 1 WHERE `id` = 1;



diubah SAMA DENGAN! tag yang sama pada File before.xml dari file sinkronisasi versi sebelumnya. 5. After.xml



Ilustrasi 9. Konfigurasi before.xml



Pada tag berikut user_XXXXXX PASSWORD cts2_pn_XXXXXX UPDATE cts2_pn_XXXXXX.sinkronisasi SET `mulai_pn` = CURRENT_TIMESTAMP(), `status_pn` = 1 WHERE `id` = 1;



diubah SAMA DENGAN! tag yang sama pada File after.xml dari file sinkronisasi versi sebelumnya.



Hal 11



BUKU PANDUAN PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Petunjuk Teknis Penggunaan SIPP Versi 3.2.0



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Daftar Isi 1.



SEKILAS SIPP 3.2.0 ___________________________________________________________________________________ 7



2.



STATISTIK PERKARA DAN REMINDER ________________________________________________________________ 7



3.



JURNAL PERKARA ____________________________________________________________________________________ 8 3.1.



Cetak Jurnal Harian ________________________________________________________________________________________8



3.2.



Ubah Jenis Pembiayaan _________________________________________________________________________________ 11



3.3.



Cetak Teguran Biaya _____________________________________________________________________________________ 13



3.4.



Cetak SKUM _____________________________________________________________________________________________ 14



4.



DATA UMUM ________________________________________________________________________________________ 14 4.1.



Kolom Tanggal Surat Dakwaan, Nomor Surat Dakwaan dan Pasal Dakwaan ___________________________ 14



4.2.



Kolom Posita _____________________________________________________________________________________________ 15



4.3. Nomor Surat Kuasa dan Tanggal Surat Kuasa pada data Penasihat Hukum (Pidana) / Kuasa Hukum (Perdata) __________________________________________________________________________________________________________ 16 4.4.



5.



Data Dibantar ____________________________________________________________________________________________ 17



PENETAPAN _________________________________________________________________________________________ 20 5.1.



Penggantian nama kolom isian Keterangan menjadi Alasan Penggantian Majelis _____________________ 20



5.2.



Penetapan Kembali Hari Sidang _________________________________________________________________________ 22



6.



JADWAL SIDANG ____________________________________________________________________________________ 23 6.1.



Referensi Risalah Relaas _________________________________________________________________________________ 24



6.2.



Data Relaas ______________________________________________________________________________________________ 25



6.3.



Data Persidangan ________________________________________________________________________________________ 28



6.4.



Unggah BAS (Berita Acara Sidang) ______________________________________________________________________ 29



6.5.



Pilihan Sifat Sidang ______________________________________________________________________________________ 30



6.6.



Cetak Dokumen _________________________________________________________________________________________ 31



7.



JENIS SAKSI__________________________________________________________________________________________ 33



8.



FLEKSIBILITAS AMAR PUTUSAN ____________________________________________________________________ 33



9.



AUTO COMPLETE INPUT NOMOR PERKARA PADA TAMBAH UPAYA HUKUM ______________________ 37



10.



BLANKO TEMPLATE PIDANA _____________________________________________________________________ 39



Hal 2



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



11.



DELEGASI _________________________________________________________________________________________ 40



12.



INTEGRASI SIPP - DIREKTORI PUTUSAN – SIAP __________________________________________________ 48



12.1.



Penggungahan Putusan Akhir Tingkat Pertama_________________________________________________________ 48



12.2.



Pengajuan Upaya Hukum________________________________________________________________________________ 54



Hal 3



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



DAFTAR GAMBAR ILUSTRASI Ilustrasi 1 Tab Status Perkara pada halaman utama SIPP 3.2.0 (Statistik Perkara Dan Reminder) ..................... 8 Ilustrasi 2 Pemilihan menu Jurnal Perkara .................................................................................................................................... 9 Ilustrasi 3 Halaman Jurnal Keuangan Perkara Gugatan ........................................................................................................... 9 Ilustrasi 4 Popup Cetak Jurnal Harian ............................................................................................................................................ 10 Ilustrasi 5 Contoh hasil cetak Buku Kas Pembantu .................................................................................................................. 11 Ilustrasi 6 Detil Buku Jurnal Keuangan Perkara ........................................................................................................................ 12 Ilustrasi 7 Popup Ubah Jenis Pembiayaan Perkara ................................................................................................................... 12 Ilustrasi 8 Popup Teguran Tambah Panjar dan hasil cetak Dokumen Teguran............................................................ 13 Ilustrasi 9 Popup Bukti Bayar Panjar Perkara dan hasil cetak SKUM .............................................................................. 14 Ilustrasi 10 Tambahan Kolom Tanggal Surat Dakwaan, Nomor Surat Dakwaan dan Pasal Dakwaan pada halaman Edit Data Umum perkara Pidana ................................................................................................................................... 15 Ilustrasi 11 Tambahan Kolom Posita pada halaman Edit Data Umum perkara Perdata ......................................... 16 Ilustrasi 12 Tambahan Kolom Nomor Surat Kuasa dan Tanggal Surat Kuasa pada kotak dialog Penasihat Hukum/Kuasa Hukum........................................................................................................................................................................... 17 Ilustrasi 13 Pemilihan Dibantar(Stuitting) pada Data Penahanan .................................................................................... 18 Ilustrasi 14 Penambahan link untuk informasi lanjutan untuk pembantaran............................................................. 18 Ilustrasi 15 Kotak dialog Edit Data Penahanan (Bantar) ....................................................................................................... 19 Ilustrasi 16 Pengaruh pengisian informasi pembantaran terhadap template penetapan pembantaran ......... 20 Ilustrasi 17 Penggantian nama kolom isian Keterangan menjadi Alasan Penggantian Majelis............................ 21 Ilustrasi 18 Pengaruh pengisian kolom Alasan Penggantian Majelis terhadap template Penetapan Kembali Hakim/Majelis Hakim............................................................................................................................................................................ 21 Ilustrasi 19 Penambahan tombol Penetapan Kembali Hari Sidang pada halaman Tab Penetapan .................... 22 Ilustrasi 20 Contoh pengisian kotak dialog Penetapan Kembali Sidang Pertama ...................................................... 23 Ilustrasi 21 Perubahan tampilan list pada tab Jadwal Sidang ............................................................................................. 24 Ilustrasi 22 Pilihan Referensi Risalah Relaas .............................................................................................................................. 24 Ilustrasi 23 Isi Panduan Kalimat Yang Ditulis Jurusita Dalam Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan .............. 25 Ilustrasi 24 Tahapan pengelolaan Relaas terhadap SIPP ....................................................................................................... 25 Ilustrasi 25 Lokasi tombol Data Relaas.......................................................................................................................................... 26 Ilustrasi 26 Kotak dialog Pelaksanaan Panggilan/Relaas ...................................................................................................... 26 Ilustrasi 27 Contoh kesesuaian antara dokumen Relaas dan Keterangan Relaas pada SIPP dengan Panduan kalimat yang ditulis Jurusita/Jurusita Pengganti dalam isi risalah panggilan/pemberitahuan .......................... 27 Ilustrasi 28 Lokasi tombol Data Persidangan ............................................................................................................................. 28 Ilustrasi 29 Lokasi tombol Unggah BAS ......................................................................................................................................... 30 Ilustrasi 30 Kotak dialog untuk mengunggah dokumen elektronik BAS ........................................................................ 30



Hal 4



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 31 Pilihan Sifat Sidang (Terbuka/Tertutup).............................................................................................................. 31 Ilustrasi 32 Contoh perubahan optimalisasi cetak dokumen tab Jadwal Sidang pada perkara perdata .......... 31 Ilustrasi 33 Pengelolaan dan penggunaan Master Amar ....................................................................................................... 34 Ilustrasi 34 Menu Template Amar untuk menyimpan referensi/master amar ........................................................... 34 Ilustrasi 35 Halaman Daftar Template Amar............................................................................................................................... 35 Ilustrasi 36 Kotak dialog Referensi Template Amar untuk menambahkan referensi/master amar .................. 35 Ilustrasi 37 Memunculkan referensi/master amar pada kotak dialog Data Putusan Akhir .................................. 37 Ilustrasi 38 Fitur Auto Complete pada kolom isian Nomor Perkara pada halaman penambahan upaya hukum ........................................................................................................................................................................................................... 38 Ilustrasi 39 Cara Akses menu Blanko Template ......................................................................................................................... 39 Ilustrasi 40 Tampilan halaman Balnk Template untuk perkara Pidana .......................................................................... 39 Ilustrasi 41 Dashboard Permohonan Bantuan Delegasi Relaas Panggilan Keluar ..................................................... 40 Ilustrasi 42 Tampilan Daftar Delegasi Masuk ............................................................................................................................. 41 Ilustrasi 43 Detil untuk Delegasi Masuk........................................................................................................................................ 42 Ilustrasi 44 Auto Complete pada kotak dialog Tambah Permohonan Bantuan Delegasi Keluar.......................... 43 Ilustrasi 45 Permohonan Delegasi Keluar yang siap dikirimkan ....................................................................................... 43 Ilustrasi 46 Halaman Tab E-Doc Permohonan yang dilengkapi dengan Drop Zone .................................................. 44 Ilustrasi 47 Contoh penambahan dokumen elektronik padad Dropzone Area ........................................................... 45 Ilustrasi 48 Hasil unggah dokumen elektronik pada tab E-Doc Permohonan ............................................................. 45 Ilustrasi 49 Informasi oleh sistem yang menyatakan Delegasi berhasi terkirim ........................................................ 46 Ilustrasi 50 Tampilan Daftar Delegasi Keluar ............................................................................................................................. 47 Ilustrasi 51 Detil untuk Delegasi Keluar........................................................................................................................................ 47 Ilustrasi 52 Diagram pertukaran data antar aplikasi .............................................................................................................. 48 Ilustrasi 53 Tampilan tab Putusan Akhir ...................................................................................................................................... 49 Ilustrasi 54 Kotak dialog untuk mengunggah putusan akhir ............................................................................................... 49 Ilustrasi 55 Kotak dialog untuk mengunggah putusan yang telah dianonimisasi ...................................................... 50 Ilustrasi 56 Detail Laporan Upload .................................................................................................................................................. 51 Ilustrasi 57 Halaman Detil Laporan Upload E-Doc Putusan Akhir .................................................................................... 52 Ilustrasi 58 Tombol untuk menjalankan antrian unggah e-doc putusan akhir pada tampilan Laporan Upload ......................................................................................................................................................................................................................... 52 Ilustrasi 59 Dokumen elektronik yang berhasil terunggah di Direktori Putusan MA............................................... 53 Ilustrasi 60 Link Edit Surat Pengantar pada halaman Informasi Detil - Permohonan Banding ........................... 54 Ilustrasi 61 Kotak dialog Edit Surat Pengantar .......................................................................................................................... 55 Ilustrasi 62 Link Upload Pengajuan Banding pada halaman Informasi Detil – Permohonan Banding ............. 55 Ilustrasi 63 Fasilitas untuk melakukan unggah dokumen elektronik untuk pihak-pihak pada upaya hukum ......................................................................................................................................................................................................................... 56



Hal 5



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 64 Kotak dialog unggah dokumen pendukung elektronik untuk pihak pada upaya hukum ............... 57 Ilustrasi 65 Fasilitas sinkronisasi data dan file putusan upaya hukum kasasi/pk ..................................................... 57



Hal 6



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



1. SEKILAS SIPP 3.2.0 Selamat datang di SIPP 3.2.0. Versi terbaru ini adalah versi lanjutan dari program integrasi antar perangkat lunak pengelolaan perkara yang dipergunakan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Secara garis besar bahwa SIPP 3.2.0 ini telah dapat bertukar-kirim data dengan perangkat lunak SIAP yang dipergunakan di Kepaniteraan Mahkamah Agung dan Direktori Putusan Mahkamah Agung sebagai “Gudang Putusan Digital” Mahkamah Agung RI. Tidak lupa pada SIPP 3.2.0 ini telah mampu untuk mengirim data perkara dari SIPP pengadilan tingkat banding ke SIPP pengadilan tingkat pertama, dimana pada versi sebelumnya telah mampu mengirimkan data perkara dari SIPP pengadilan tingkat pertama ke SIPP pengadilan tingkat banding. Pada akhirnya secanggih apapun “alat” yang dipergunakan, hanyalah kerendahan hati dan kesungguhan dari pengguna untuk menggunakan dan memanfaatkan potensi “alat” tersebut.



2. STATISTIK PERKARA DAN REMINDER SIPP 3.2.0 telah menambahkan informasi pada halaman Statistik Perkara dan Reminder untuk Perkara Gugatan Sederhana dan Perkara Pidana Anak (SPPA) pada TAB STATUS PERKARA, dimana pada SIPP versi sebelumnya belum dapat difasilitasi. Di balik itu, telah dilaksanakan juga penyempurnaan-penyempurnaan terhadap TAB STATUS PERKARA.



Hal 7



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 1 Tab Status Perkara pada halaman utama SIPP 3.2.0 (Statistik Perkara Dan Reminder)



3. JURNAL PERKARA 3.1. Cetak Jurnal Harian Tombol cetak jurnal harian digunakan untuk mencetak transaksi buku jurnal, baik berdasarkan semua transaksi harian atau per jenis/kategori transaksi dan mencetak sisa panjar perkara yang sudah lewat 6 bulan. Untuk cetak jurnal harian, langkahlangkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :



a. Pada Halaman Utama, sebagai contoh pilih menu Perdata Umum-Jurnal PerkaraJurnal Perkara Gugatan sebagaimana Ilustrasi berikut :



Hal 8



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 2 Pemilihan menu Jurnal Perkara



b. Sistem akan menampilkan halaman sesuai dengan menu yang dipilih, misal Jurnal Keuangan Perkara Gugatan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 3 Halaman Jurnal Keuangan Perkara Gugatan



Hal 9



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



c. Pada ilustrasi 3, klik Tombol Cetak Jurnal Harian, selanjutnya sistem akan menampilkan popup Cetak Jurnal Harian sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 4 Popup Cetak Jurnal Harian



d. Isikan tanggal yang diinginkan serta pilih transaksi yang akan dicetak. Sebagai contoh, kasir ingin mencetak semua transaksi harian. PIlih transaksi Semua Transaksi Harian, kemudian klik tombok Cetak. Sistem akan menghasilkan dokumen Buku Kas Pembantu Penerimaan Dan Pengeluaran Uang untuk periode tanggal yang dipilih sebagai berikut :



Hal 10



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 5 Contoh hasil cetak Buku Kas Pembantu



3.2. Ubah Jenis Pembiayaan Pada Halaman Utama, pilih menu jurnal perkara sebagaimana ilustrasi 2, selanjutnya sistem akan menampilkan jurnal keuangan perkara seperti pada ilustrasi 3, kemudian pilih tombol detil, maka akan tampil sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 11



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.1.5-5



3.2.0 1



2



3



Ilustrasi 6 Detil Buku Jurnal Keuangan Perkara



Untuk mengubah jenis pembiaya perkara, seperti dari prodeo DIPA ke Prodeo Murni dapat dilakukan dengan cara mengklik tombol Ubah Status Prodeo pada ilustrasi 6 pada point 1 di atas, selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 7 Popup Ubah Jenis Pembiayaan Perkara



Hal 12



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.3. Cetak Teguran Biaya Untuk mencetak teguran tambah panjar perkara, lakukan klik tombol Teguran Biaya sebagaimana pada ilutrasi 6 point 2 di atas, selanjutnya sistem akan menampilkan kotak dialog cetak Teguran Tambah Panjar Perkara. Pilih pembuat penetapan dan isi jumlah tambahan panjar yang harus dibayarkan kemudian akhiri dengan melakukan klik pada tombol Cetak. Sistem akan menghasilkan dokumen Teguran Untuk Tambah Panjar sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 8 Popup Teguran Tambah Panjar dan hasil cetak Dokumen Teguran



Hal 13



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.4. Cetak SKUM Untuk mencetak bukti bayar (SKUM), lakukan klik tombol Bukti Bayar sebagaimana pada ilustrasi 6 pada point 1 di atas, selanjutnya sistem akan menampilkan kotak dialog cetak SKUM. Pilih transaksi yang akan dicetak, kemudian akhiri dengan melakukan klik pada tombol Cetak. Sistem akan menghasilkan dokumen SKUM sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 9 Popup Bukti Bayar Panjar Perkara dan hasil cetak SKUM



4. DATA UMUM 4.1. Kolom Tanggal Surat Dakwaan, Nomor Surat Dakwaan dan Pasal Dakwaan Pada SIPP 3.2.0 terdapat penambahan kolom untuk pengisian data Tanggal Surat Dakwaan, Nomor Surat Dakwaan dan Pasal Dakwaan pada jenis perkara Pidana Biasa



Hal 14



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



dan Pidana Singkat. Sedangkan untuk Pidana Cepat dan Pidana Lalu-Lintas hanya ditambahkan kolom Pasal Dakwaan.



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 10 Tambahan Kolom Tanggal Surat Dakwaan, Nomor Surat Dakwaan dan Pasal Dakwaan pada halaman Edit Data Umum perkara Pidana



Ketiga kolom isian baru tersebut bersifat WAJIB DIISI agar data pada halaman Edit Data Umum dapat disimpan.



4.2. Kolom Posita Untuk perkara Perdata Gugatan, terdapat tambahan kolom posita yang terletak di atas petitum, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :



Hal 15



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 11 Tambahan Kolom Posita pada halaman Edit Data Umum perkara Perdata



4.3. Nomor Surat Kuasa dan Tanggal Surat Kuasa pada data Penasihat Hukum (Pidana) / Kuasa Hukum (Perdata) Dikarenakan tingginya kepentingan untuk penyimpanan data surat kuasa untuk Penasihat Hukum pada perkara Pidana dan Kuasa Hukum pada perkara Perdata, maka pada SIPP 3.2.0 ini telah ditambahkan kolom Nomor Surat Kuasa dan Tanggal Surat Kuasa yang sifatnya WAJIB DIISI agar data Penasihat Hukum atau Kuasa Hukum dapat disimpan. Kolom-kolom tersebut dapat ditemukan pada kotak dialog yang muncul dari hasil klik tombol Penasihat Hukum Terdakwa/Tambah Kuasa Hukum Penggugat/Kuasa Hukum Tergugat/Tambah Kuasa Hukum Turut Tergugat pada halaman Tab Data Umum.



Hal 16



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 12 Tambahan Kolom Nomor Surat Kuasa dan Tanggal Surat Kuasa pada kotak dialog Penasihat Hukum/Kuasa Hukum



4.4. Data Dibantar Pada



SIPP



versi



sebelumnya,



apabila



terjadi



pembantaran



terhadap



terdakwa/tersangka, tidak ada informasi lanjutan terhadap pembantaran tersebut. Oleh karena itu pada SIPP 3.2.0 diberikan fasilitas untuk menyimpan informasi lanjutan terhadap pembantaran. Tentu saja akses terhadap fasilitas tersebut hanya akan



muncul



apabila



Status



Penahanan



terdakwa/tersangka



adalah



Dibantar(Stuitting).



Hal 17



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 13 Pemilihan Dibantar(Stuitting) pada Data Penahanan



Setelah dilakukan penyimpanan, pada list Data Penahanan pada halaman Informasi Detil Penahanan Terdakwa/Tersangka akan muncul link Data Dibantar di bawah link Edit pada baris data dengan status penahanan Dibantar(Stuitting).



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 14 Penambahan link untuk informasi lanjutan untuk pembantaran



Hal 18



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Setelah dilakukan klik pada link Data Dibantar, sistem akan memunculkan kotak dialog Edit Data Penahanan (Bantar).



Ilustrasi 15 Kotak dialog Edit Data Penahanan (Bantar)



Data tersebut akan memenuhi informasi yang kurang pada template Penetapan Pembantaran Penahanan.



Hal 19



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 16 Pengaruh pengisian informasi pembantaran terhadap template penetapan pembantaran



5. PENETAPAN 5.1. Penggantian nama kolom isian Keterangan menjadi Alasan Penggantian Majelis Penggantian nama kolom isian pada kotak dialog Penetapan Kembali Hakim/Majelis Hakim ditujukan untuk menyesuaikan antara kolom isian dengan template.



Hal 20



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 17 Penggantian nama kolom isian Keterangan menjadi Alasan Penggantian Majelis



Dikarenakan informasi yang diisikan akan berpengaruh terhadap template Penetapan Kembali Majelis Hakim/Hakim maka diharapkan pengguna memahami pentingnya mengisikan kolom isian tersebut.



Ilustrasi 18 Pengaruh pengisian kolom Alasan Penggantian Majelis terhadap template Penetapan Kembali Hakim/Majelis Hakim



Hal 21



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



5.2. Penetapan Kembali Hari Sidang Pada pelaksanaan di lapangan, ternyata dapat terjadi penetapan kembali hari sidang yang diakibatkan oleh hal-hal yang direncanakan maupun tidak direncanakan. Oleh karena itu pada SIPP 3.2.0 telah ditambahkan fasilitas Penetapan Kembali Hari Sidang.



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 19 Penambahan tombol Penetapan Kembali Hari Sidang pada halaman Tab Penetapan



Pengisian untuk kotak dialog Tambah Penetapan Kembali Sidang Pertama sama dengan pengisian Penetapan SIdang Pertama, dengan ditambahkan kolom isian Alasan Penetapan Kembali Hari Sidang yang bersifat WAJIB DIISI agar dapat dilakukan penyimpanan data.



Hal 22



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 20 Contoh pengisian kotak dialog Penetapan Kembali Sidang Pertama



6. JADWAL SIDANG Terdapat perubahan pada tampilan list pada tab Jadwal Sidang, yaitu penghapusan kolom Alasan Ditunda untuk kemudian data yang tadinya ditampilkan pada kolom tersebut akan ditampilkan di bawah informasi agenda sidang pada kolom Agenda Sidang. Kemudian penambahan kolom Data Persidangan yang dimaksudkan untuk menampilkan fasilitas baru berupa tombol untuk mengakses Data Relaas (Perdata), Data Persidangan (Pidana dan Perdata) serta Unggah BAS (Dokumen Elektronik).



Hal 23



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 21 Perubahan tampilan list pada tab Jadwal Sidang



6.1. Referensi Risalah Relaas Disebabkan sangat beragamnya penulisan risalah pada dokumen Relaas, maka pada SIPP 3.2.0 telah ditambahkan fasilitas Cetak Dokumen Referensi Risalah Relaas yang dapat diakses seperti pada ilustrasi berikut :



Ilustrasi 22 Pilihan Referensi Risalah Relaas



Pemilihan Referensi Risalah Relaas akan memunculkan dokumen Panduan kalimat yang ditulis Jurusita/Jurusita Pengganti dalam isi risalah panggilan/pemberitahuan.



Hal 24



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 23 Isi Panduan Kalimat Yang Ditulis Jurusita Dalam Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan



Sangat disarankan kepada para Jurusita/Jurusita Pengganti untuk mempergunakan risalah panggilan/pemberitahuan yang berasal dari referensi yang telah terstandar.



6.2. Data Relaas Pada versi sebelumnya, Jurusita/Jurusita Pengganti hanya diberikan fasilitas untuk mencetak relaas, pada SIPP 3.2.0 ini Jurusita/Jurusita Pengganti diwajibkan untuk mengisikan informasi mengenai panggilan/pemberitahuan yang telah dilaksanakan melalui fasilitas Data Relaas, termasuk mengunggah hasil scan Relaas yang telah dilengkapi. Secara garis besar dapat dijelaskan melalui Ilustrasi berikut ini : Cetak Relaas dari SIPP



Melengkapi Informasi Pada Dokumen Relaas



Melakukan Penggilan



Mengisikan Informasi Sesuai Dokumen Relaas Pada SIPP



Unggah Hasil Scan Dokumen Relaas Pada SIPP



Ilustrasi 24 Tahapan pengelolaan Relaas terhadap SIPP



Hal 25



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Untuk mengisikan informasi sesuai dokumen Relaas, pengguna terlebih dahulu melakukan klik pada tombol Data Relaas sesuai tanggal sidang pada Relaas.



Ilustrasi 25 Lokasi tombol Data Relaas



Sistem kemudian memunculkan kotak dialog Pelaksanaan Panggilan/Relaas. Tata cara pengisian telah tercantum pada bagian bawah kotak dialog. Isikan secara berurutan dimulai dari Tanggal Pelaksanaan (Ilustrasi 26 - 1), Bertemu/Tidak (Ilustrasi 26 - 2) dan Keterangan Relaas (Ilustrasi 26 - 3) sehingga secara otomatis link untuk Upload Relaas muncul pada kolom Dokumen Relaas (Ilustrasi 26 - 4). Tidak ada tombol simpan pada kotak dialog ini dikarenakan sistem secara otomatis menyimpan informasi sesaat setelah dituliskan, kecuali Upload Relaas yang akan memunculkan kotak dialog Kelola Dokumen Elektronik (E-Doc) sebagai sarana untuk mengunggah hasil scan Relaas.



1



2



3



4



Ilustrasi 26 Kotak dialog Pelaksanaan Panggilan/Relaas



Hal 26



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Khusus untuk pengisian keterangan Relaas, Jurusita/Jurusita Pengganti sangat disarankan untuk



menggunakan Referensi Risalah Relaas yangtelah dibahas



sebelumnya. Sehingga akan terdapat kesesuaian dan standarisasi antara dokumen Relaas dengan informasi yang dimasukkan pada Keterangan Relaas pada SIPP.



Ilustrasi 27 Contoh kesesuaian antara dokumen Relaas dan Keterangan Relaas pada SIPP dengan Panduan kalimat yang ditulis Jurusita/Jurusita Pengganti dalam isi risalah panggilan/pemberitahuan



Hal 27



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



6.3. Data Persidangan Pada versi sebelumnya, Panitera/Panitera Pengganti belum memiliki wadah untuk dapat melakukan penyimpanan data persidangan yang telah dilakukan. Pada SIPP 3.2.0 ini telah terdapat fasilitas untuk mencatat data-data persidangan. Fasilitas tersebut dapat diakses melalui tombol Data Persidangan pada baris sesuai tanggal persidangan yang ingin diisikan data persidangannya.



Ilustrasi 28 Lokasi tombol Data Persidangan



Setelah dilakukan klik pada tombol Data Persidangan, sistem akan memunculkan kotak dialog yang berisikan kategori-kategori data persidangan. PERDATA



PIDANA



Hal 28



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Saat pengguna melakukan klik terhadap salah satu kategori, maka sistem akan memunculkan kotak dialog yang sesuai dengan apa yang harus diisikan pada kategori tersebut. a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. m. n. a. b.



Jawaban Tergugat Replik Rereplik Duplik Reduplik Bukti Surat Penggugat Bukti Surat Tergugat Kesimpulan Penggugat Kesimpulan Tergugat Pertimbangan Hukum Berita Acara Sita Revindicatoir Keberatan Terhadap Dakwaan Pendapat Penuntut Umum Pembelaan Keterangan Saksi Pemeriksaan Terdakwa



2.1. Pendapat Terdakwa Terhadap Keterangan Saksi



Perlu diingat bahwa data persidangan akan dipergunakan/dimunculkan pada hasil cetak template Berita Acara persidangan. Oleh karena itu informasi yang diisikan haruslah informasi yang benar dan sesuai dengan persidangan yang dilaksanakan.



6.4. Unggah BAS (Berita Acara Sidang) Selama ini dokumen BAS masih tersimpan di Panitera/Panitera Pengganti dan banyak sekali kemungkinan hilang atau kesulitan dalam proses pencarian. Pada SIPP 3.2.0 setelah Panitera/Panitera Pengganti menyelesaikan berita acara sidang, dokumen



Hal 29



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



dapat diunggah melalui fasilitas yang akan muncul apabila pengguna melakukan klik pada tombol Unggah BAS sesuai tanggal sidang pada BAS.



Ilustrasi 29 Lokasi tombol Unggah BAS



Apabila belum terdapat dokumen elektronik yang diunggah, sistem akan memunculkan informasi Dokumen Belum Ada. Setelah pengguna melakukan klik pada tombol Unggah BAS, maka sistem akan memunculkan kotak dialog Kelola Dokumen Elektronik (E-Doc) yang dapat digunakan untuk melakukan pencarian dan pemilihan dokumen BAS yang akan diunggah.



Ilustrasi 30 Kotak dialog untuk mengunggah dokumen elektronik BAS



6.5. Pilihan Sifat Sidang Pada versi sebelumnya, belum terdapat fasilitas yang dapat menyimpan apakah sidang dilaksanakan Terbuka atau Tertutup. Oleh karena itu pada SIPP 3.2.0



Hal 30



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



ditambahkan pilihan Sifat Sidang pada tampilan kotak dialog Edit Jadwal Sidang dan Penundaan Jadwal Sidang.



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 31 Pilihan Sifat Sidang (Terbuka/Tertutup)



6.6. Cetak Dokumen Pada versi sebelumnya, telah terdapat fasilitas cetak dokumen BAS dan Relaas. Kemudian pada SIPP 3.2.0 dilakukan optimalisasi terhadap cetak dokumen akibat adanya fasilitas Data Persidangan dan tambahan template dari Mahakamah Agung.



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 32 Contoh perubahan optimalisasi cetak dokumen tab Jadwal Sidang pada perkara perdata



Hal 31



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Optimalisasi template yang telah dilakukan dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : PERDATA BA Sidang Pertama



BA Sidang Lanjutan



Relaas Panggilan Penggugat Relaas Panggilan Tergugat Relaas Panggilan Turut Tergugat Relaas Panggilan Pemohon PIDANA BA Sidang Pertama



BA Sidang Pertama Terdakwa Tidak Hadir BA Sidang Lanjutan



BAS Pertama Penetapan Mediator BAS Pertama Gugur Penggugat Tidak Hadir BAS Pertama Tergugat Tidak Hadir BAS Lanjutan Penetapan Mediator BAS Lanjutan Mediasi Berhasil BAS Lanjutan Tergugat Tidak Hadir BAS Lanjutan Tergugat Tidak Hadir, Pembacaan Gugatan dan Pembuktian BAS Lanjutan Jawaban Tergugat BAS Lanjutan Replik Penggugat BAS Lanjutan Duplik Tergugat BAS Lanjutan Bukti Surat Penggugat BAS Lanjutan Bukti Surat Tergugat BAS Lanjutan Bukti Saksi Dari Penggugat BAS Lanjutan Bukti Saksi Dari Tergugat BAS Lanjutan Kesimpulan Para Pihak BAS Sita Revidicatoir BAS Lanjutan Pembacaan Putusan BAS Putusan Verstek BAS Putusan Sela Kabul Tolak BAS Putusan Gugur BAS Putusan Akta Perdamaian BAS Putusan Mediasi Berhasil Cabut Gugatan Terdakwa Tidak Didampingi Penasihat Hukum Terdakwa Didampingi Penasihat Hukum Terdakwa Didampingi Penasihat Hukum, Tidak Mampu Terdakwa Didampingi Penasihat Hukum, Ancaman Pidana Mati Atau 15 Tahun Terdakwa Menolak Didampingi Penasihat Hukum BAS Lanjutan PU Tidak Bisa Menghadirkan Terdakwa BAS Lanjutan Keberatan Terhadap Dakwaan BAS Lanjutkan Pendapat Dari Penuntut Umum BAS Lanjutan Putusan Atas Keberatan Terdakwa BAS Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Penuntut Umum BAS Lanjutan Pemeriksaan Ahli Dari Penuntut Umum BAS Lanjutan Pemeriksaan Terdakwa/Para Terdakwa BAS Lanjutan Pemeriksaan Saksi Yang Menguntungkan Terdakwa (a de charge) BAS Lanjutan Pemeriksaan Ahli Dari PH Terdakwa/Para Terdakwa BAS Lanjutan Tuntutan Dari Penuntut Umum Belum Siap BAS Lanjutan Tuntutan Dari Penuntut Umum BAS Lanjutan Pembelaan Dari PH Terdakwa/Para Terdakwa



Hal 32



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



PHS Pertama PU Tidak Hadir Penetapan Gugur Relaas Panggilan Praperadilan



Berita Acara Sidang



BAS Lanjutan Pembacaan Putusan Relaas Panggilan Praperadilan Untuk Pemohon Relaas Panggilan Praperadilan Untuk Pemohon Tidak Bertemu Relaas Panggilan Praperadilan Untuk Termohon BAS Pemeriksaan Saksi Dan Putusan Terdakwa Dewasa BAS Pemeriksaan Saksi Dan Putusan Terdakwa Anak



7. JENIS SAKSI Pada versi sebelumnya pada saat pengguna menambahkan atau memperbaiki data saksi, belum dapat ditentukan apakah saksi tersebut merupakan Saksi Biasa atau Saksi Ahli. Perbaikan telah ditambahkan pada SIPP 3.2.0 dengan ditambahkannya form pilihan Jenis Saksi.



3.1.5-5



3.2.0



8. FLEKSIBILITAS AMAR PUTUSAN Untuk mendukung keleluasaan dan kecepatan Hakim/Majelis Hakim dalam membuat putusan yang berkualitas, SIPP 3.2.0 memberikan fasilitas Referensi Amar dengan cara kerja sebegai berikut :



Hal 33



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Isikan Master Amar Putusan Pada Referensi Template Amar



Pilih Amar Pada Kotak Dialog Putusan Akhir



Sempurnakan Amar dan Simpan Data Putusan Akhir



Ilustrasi 33 Pengelolaan dan penggunaan Master Amar



8.1. Referensi Template Amar Sebelum Master Amar dapat digunakan pada halaman kotak dialog Data Putusan Akhir, pengguna terlebih dahulu diharuskan mengisikan Master Amar pada menu Referensi –> Template Amar.



Ilustrasi 34 Menu Template Amar untuk menyimpan referensi/master amar



Kemudian sistem dan memunculkan halaman Daftar Template Amar sebagaimana berikut ini :



Hal 34



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 35 Halaman Daftar Template Amar



Untuk menambahkan referensi/master amar, pengguna melakukan klik pada tombol Tambah Template sehingga sistem memunculkan kotak dialog Referensi Template Amar.



1 2 3 4



6



5



Ilustrasi 36 Kotak dialog Referensi Template Amar untuk menambahkan referensi/master amar



Pengguna harus menuliskan Nama Amar (Ilustrasi 36 - 1) sebagai identitas referensi/master amar, kemudian memilih apakah merupakan amar Putusan Sela (Ilustrasi 36 - 2) atau tidak, kemudian memilih status Aktif (Ilustrasi 36 - 3), kemudian



Hal 35



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



memilih untuk Jenis Perkara (Ilustrasi 36 - 4) apa referensi/master amar ditujukan, dan yang terakhir mengisikan uraian amar pada Keterangan (Ilustrasi 36 - 5). SIPP 3.2.0 juga menyediakan variabel yang dapat digunakan pada pembuatan referensi/master amar. Fungsi dari variabel tersebut adalah sebagai penanda yang akan dikenali oleh sistem secara otomatis untuk memunculkan data/informasi sesuai variabel yang dituliskan. Sebagai referensi, berikut daftar variabel yang dapat digunakan :



DAFTAR VARIABEL YANG DAPAT DIGUNAKAN PADA REFERENSI/MASTER AMAR #nomor_perkara#



Nomor perkara



#nama_pihak1#



Nama PU/Penggugat/Pemohon



#nama_pihak2#



Nama Terdakwa/Tergugat/Termohon



#nama_satker#



Nama satker lengkap, misalnya Pengadilan Negeri Kediri



#permohonan/gugatan#



Kata-kata “Permohonan” atau “Gugatan”



#penggugat/pemohon#



Kata-kata “Penggugat” atau ”Pemohon”



#angka_biaya#



Jumlah biaya yang dipakai sampai putus



#terbilang_biaya#



Terbilang jumlah biaya perkara sampai putus



Contoh penulisan variabel dapat dilihat pada ilustrasi 36 (6).



8.2. Form Pilihan Amar Putusan Setelah referensi/master amar telah tersimpan, amar tersebut siap dipergunakan pada kotak dialog Data Putusan Akhir. SIPP 3.2.0 telah menyediakan form pilihan untuk memunculkan referensi/master amar secara otomatis sebagaimana berikut :



Hal 36



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



1



2



Ilustrasi 37 Memunculkan referensi/master amar pada kotak dialog Data Putusan Akhir



Sesaat setelah pengguna melakukan pemilihan salah satu nama referensi/master amar (Ilustrasi 37 - 1), maka secara otomatis referensi/master amar yang telah diatur sebelumnya pada referensi amar akan muncul, termasuk data/informasi sesuai variabel yang disertakan pada referensi/master amar (Ilustrasi 37 - 2).



9. AUTO COMPLETE INPUT NOMOR PERKARA PADA TAMBAH UPAYA HUKUM Pada versi sebelumnya, pada saat pengguna akan menambahkan upaya hukum (Banding/Kasasi/PK) terlebih dahulu pengguna harus melakukan penulisan manual atau copy-paste terhadap nomor perkara tingkat pertama yang diajukan banding. Pada SIPP 3.2.0 terdapat penambahan kemampuan untuk memunculkan otomatis (Auto Complete) apabila pengguna mulai menuliskan nomor perkara.



Hal 37



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 38 Fitur Auto Complete pada kolom isian Nomor Perkara pada halaman penambahan upaya hukum



Setelah nomor perkara tingkat pertama yang diinginkan nampak, pengguna dapat melakukan klik pada nomor perkara yang dimaksud sehingga nomor perkara secara utuh akan tertulis pada kolom isian Nomor Perkara. Selanjutnya klik tombol Cari untuk memerintahkan sistem melakukan pengisian otomatis parameter-parameter yang diperlukan pada tampilan penambahan upaya hukum.



Hal 38



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



10. BLANKO TEMPLATE PIDANA SIPP 3.2.0 juga telah menambahkan blanko template untuk perkara Pidana, setelah pada versi sebelumnya telah ditambahkan blanko template pada perkara Perdata. Blanko template untuk perkara Pidana dapat diakses pada menu Pidana Umum.



Ilustrasi 39 Cara Akses menu Blanko Template



Kemudian sistem akan memunculkan halaman Blanko Template sebagaimana berikut :



Ilustrasi 40 Tampilan halaman Balnk Template untuk perkara Pidana



Hal 39



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



11. DELEGASI Peningkatan kemampuan pengelolaan data delegasi juga dilaksanakan pada SIPP 3.2.0. Dengan melakukan klik pada menu Delegasi, maka sistem akan menampilkan Dashboard Permohonan Bantuan Delegasi Relaas Panggilan Keluar.



1



2



3



4



5



6



7



8



Ilustrasi 41 Dashboard Permohonan Bantuan Delegasi Relaas Panggilan Keluar



Dengan adanya Dashboard ini, semua hal yang berkaitan dengan Delegasi berada dalam halaman yang sama. Sehingga pengguna lebih mudah untuk melakukan pengawasan secara statistik terhadap pelaksanaan Delegasi baik Delegasi Masuk menggunakan Statistik Delegasi Masuk Berdasarkan Tahapan Proses Pelaksanaan (Ilustrasi 41 - 8)



maupun Delegasi Keluar mengunakan Statistik Delegasi Keluar Berdasarkan Tahapan Proses Pelaksanaan (Ilustrasi 41 - 7) dan Antrian Delegasi Keluar Yang Belum Dikirim



(Ilustrasi 41 - 6). Pengguna juga dimudahkan untuk melaksanakan eksekusi manual



Hal 40



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



melalui tombol Cek Delegasi Masuk (Ilustrasi 41 - 5) untuk memerintahkan sistem melakukan pemeriksaan data baru ke server delegasi di Mahkamah Agung. Begitu pula untuk pencarian secara cepat Delegasi Masuk atau Delegasi Keluar, pengguna dapat memanfaatkan kolom Cari Delegasi Berdasarkan Nomor Perkara (Ilustrasi 41 - 1). Pengguna dapat memunculkan daftar Delegasi melalui tombol Daftar Delegasi Keluar (Ilustrasi 41 - 3) dan tombol Daftar Delegasi Masuk (Ilustrasi 41 - 4).



11.1. Delegasi Masuk Pada SIPP 3.2.0, terdapat perubahan tampilan pada Daftar Delegasi Masuk, yang diharapkan lebih baik dalam memberikan informasi dalam satu halaman.



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 42 Tampilan Daftar Delegasi Masuk



Dapat dilihat terdapat penambahan kolom JS/JSP Ditunjuk yang menginformasikan nama Jurusita/Jurusita Pengganti yang ditunjuk atau kalimat “Belum Ditunjuk” apabila belum ada penunjukan Jurusita/jurusita Pengganti. Kemudian untuk detil dari delegasi masuk, terdapat penambahan tab yang difungsikan untuk memberikan fokus bahwa



Hal 41



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



terdapat juga dokumen elektronik Permohonan yang harus dikirimkan oleh satker pemohon Delegasi dan dokumen elektronik Pelaksanaan yang harus diunggah oleh satker yang melaksanakan permohonan Delegasi.



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 43 Detil untuk Delegasi Masuk



11.2.



Delegasi Keluar



Untuk penambahan Delegasi Keluar, pada SIPP 3.2.0 ini juga dilakukan pengembangan kemampuan Auto Complete untuk kolom isian Nomor Perkara. Setelah pengguna menuliskan bagian awal nomor perkara, sistem akan memunculkan list nomor perkara yang sesuai dengan yang dituliskan. Pengguna kemudian memilih nomor perkara yang diinginkan sehingga tertulis secara sempurna pada kolom isian Nomor Perkara. Setelah dilakukan klik pada tombol Cari, kotak dialog akan bertambah panjang ke bawah untuk menampilkan data/informasi lanjutan yang harus dimasukkan ke sistem. Pada tampilan ini, sudah tidak terdapat form unggah E-Doc dan fasilitas unggah E-Doc dipindahkan ke tab E-Doc Permohonan pada tampilan Informasi Detil Delegasi Keluar.



Hal 42



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.2.0



3.1.5-5



Ilustrasi 44 Auto Complete pada kotak dialog Tambah Permohonan Bantuan Delegasi Keluar



Setelah pengguna menyimpan data permohonan delegasi keluar, informasi permohonan tersebut akan tampil pada Dashboard.



1



Ilustrasi 45 Permohonan Delegasi Keluar yang siap dikirimkan



Pengguna harus melakukan klik pada tombol Kirim pada kolom Aksi (Ilustrasi 45 - 1) dan sistem akan mengarahkan ke tampilan Informasi Detil Delegasi Keluar untuk permohonan Delegasi yang dimaksud.



Hal 43



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



1



2



Ilustrasi 46 Halaman Tab E-Doc Permohonan yang dilengkapi dengan Drop Zone



Sistem memberitahukan bahwa belum ada dokumen elektronik Permohonan Delegasi yang diunggah. Pengguna harus melakukan klik pada tombol Tambah (Ilustrasi 46 - 1) yang kemudian akan memunculkan Dropzone Area (Ilustrasi 46 - 2), dimana area tersebut dipergunakan untuk meletakkan file dokumen elektronik dengan metode Drag And Drop. Jumlah maksimum dokumen elektronik yang dapat dikirim dalam



sekali waktu adalah 10 (sepuluh) file dengan jenis dokumen elektronik yang disupport adalah :



.zip , .pdf , .docx , .doc , .xls , .xlsx , .jpg , .rar



Hal 44



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



1



Ilustrasi 47 Contoh penambahan dokumen elektronik padad Dropzone Area



Setela semua dokumen elektronik tampil pada Dropzone Area, pengguna dapat melakukan klik pada tombol Lampirkan (Ilustrasi 47 - 1) untuk kemudian sistem akan menampilkan dokumen elektronik yang berhasil diunggah pada tab E-Doc Permohonan.



1



Ilustrasi 48 Hasil unggah dokumen elektronik pada tab E-Doc Permohonan



Hal 45



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Untuk mengirimkan permohonan Delegasi, pengguna harus melakukan klik pada tombol KIRIM (Ilustrasi 48 - 1) sampai sistem memunculkan konfirmasi bahwa permohonan Delegasi berhasil terkirim.



Ilustrasi 49 Informasi oleh sistem yang menyatakan Delegasi berhasi terkirim



Begitu pula dengan tampilan Daftar Delegasi Keluar, telah terdapat penambahan kolom JS/JSP Ditunjuk yang menginformasikan nama Jurusita/Jurusita Pengganti yang ditunjuk



atau



kalimat



“Belum



Ditunjuk”



apabila



belum



ada



penunjukan



Jurusita/jurusita Pengganti.



Hal 46



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 50 Tampilan Daftar Delegasi Keluar



Untuk detil Delegasi Keluar, terjadi optimalisasi dengan menghilangkan tab Penunjukan dikarenakan data yang ditampilkan pada tab tersebut juga ditampilkan pada tab Pelaksanaan Delegasi. Kemudian telah ditambahkan tab E-Doc Permohonan yang digunakan untuk mengunggah dokumen elektronik permohonan Delegasi.



3.1.5-5



3.2.0



Ilustrasi 51 Detil untuk Delegasi Keluar



Hal 47



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



12. INTEGRASI SIPP - DIREKTORI PUTUSAN – SIAP Setelah terintegrasinya SIPP pengadilan tingkat pertama dengan SIPP Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan integrasi antara SIPP pengadilan tingkat pertama dengan SIPP pengadilan tingkat banding, pada SIPP 3.2.0 telah dikembangkan kembali integrasi antara SIPP pengadilan tingkat pertama dan SIPP pengadilan tingkat banding dengan Direktori Putusan dan SIAP Kepaniteraan Mahkamah Agung.



API



SYNC



Database SIPP MA Database SIPP Tingkat Banding



API



Database SIPP Tingkat Pertama



Database Direktori Putusan



Database SIAP Kepaniteraan



Ilustrasi 52 Diagram pertukaran data antar aplikasi



Setelah Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) update ke Versi 3.2.0 dan konfigurasi telah dilakukan dengan benar, maka integrasi antara Aplikasi SIPP dengan Direktori Putusan dan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) dapat dilakukan.



12.1. Penggungahan Putusan Akhir Tingkat Pertama Sebagai implementasi integrasi yang pertama adalah pengunggahan (upload) putusan akhir tingkat pertama serta putusan yang telah dianonimasi (optional) melalui SIPP ke dalam Aplikasi Direktori Putusan. Apabila terdapat perkara yang telah mencapai tahap putusan wajib diunggah putusan akhirnya.



Hal 48



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



1



2



Ilustrasi 53 Tampilan tab Putusan Akhir



Pada tab Putusan Akhir cari kolom E-Doc Putusan kemudian klik tombol Unggah E-Doc (Ilustrasi 53 - 1), setelah itu akan tampil popup yang berjudul Kelola Dokumen Elektronik (E-Doc). Unggah-lah file putusan akhir.



1



2



Ilustrasi 54 Kotak dialog untuk mengunggah putusan akhir



Hal 49



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Klik tombol browse (Ilustrasi 54 - 1) untuk memilih file putusan (ext : dox, docx,rtf), kemudian kolom berikutnya tentukan status publikasi file putusan pada direktori putusan (Ilustrasi 54 - 2) dapat ditentukan apakah dipublikasikan atau tidak lalu tekan tombol simpan. Jika putusan dipublikasikan, informasi dan file putusan dapat diakses serta diunduh oleh publik. Jika tidak dipublikasikan, informasi serta file putusan tidak dapat di akses dan didownload oleh publik melalui direktori putusan, terkecuali operator direktori putusan. Untuk pengunggahan (upload) file putusan yang telah dianonimasi, cari kolom E-Doc Putusan Anonimasi klik tombol Unggah E-Doc (Ilustrasi 53 - 2), lalu akan tampil popup yang berjudul Upload E-Docs’s Putusan Anonimasi. Unggah-lah file putusan akhir yang telah di anonimasi.



1



Ilustrasi 55 Kotak dialog untuk mengunggah putusan yang telah dianonimisasi



Klik tombol Browse (Ilustrasi 55 - 1) untuk memilih file putusan yang telah dianonimasi (ext: doc, docx, rtf) lalu tekan tombol simpan.



Hal 50



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



CATATAN : Sesuai SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan, dimana Putusan/Penetapan adalah Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat dan Dapat Diakses oleh Publik , maka pengadilan harus memperhatikan bahwa untuk perkara tertentu terdapat beberapa komponen pada dokumen putusan yang harus dianonimisasi. Apabila terdapat kebijakan bahwa dokumen elektronik diunggah secepatnya tanpa menunggu anonimisasi, maka sangat disarankan untuk memilih “Tidak Dipublikasi” terlebih dahulu. Jika file putusan akhir dan file putusan anonimasi diunggah, file yang terpublikasi di direktori putusan adalah file putusan anonimasi.



1



Ilustrasi 56 Detail Laporan Upload



Setelah proses unggah file putusan akhir dan atau file putusan anonimasi selesai, kemudian masuk ke dalam menu System Antrian Direktori Putusan, lalu arahkan pointer mouse ke bagian Jumlah Antrian Saat Ini sehingga akan tampil lambang mata



(Ilustrasi 56 - 1), klik lalu akan muncul Detail Laporan Upload E-Doc Putusan Akhir seperti ilustrasi di bawah ini :



Hal 51



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



1



Ilustrasi 57 Halaman Detil Laporan Upload E-Doc Putusan Akhir



Melalui halaman ini, kontrol terhadap proses pengunggahan (upload) file putusan akhir tingkat pertama (juga file putusan anonimasi) ke Aplikasi Direktori Putusan berdasarkan status proses (delivered, pending Queuee dan Error Queuee). Jika status Error Queuee klik icon refresh pada kolom tindakan (Ilustrasi 57 - 1) untuk melakukan



kirim ulang.



1



Ilustrasi 58 Tombol untuk menjalankan antrian unggah e-doc putusan akhir pada tampilan Laporan Upload



Hal 52



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Kembali ke menu System Antrian Direktori Putusan, kemudian pada kolom Antrian Saat Ini arahkan pointer mouse ke Putusan Terupload sehingga akan tampil lambang pesawat kertas (Ilustrasi 58 - 1). Klik pada lambang pesawat kertas akan menjalankan antrian sinkronisasi file putusan akhir dan putusan anonimasi (bila ada) untuk diunggah ke Aplikasi Direktori Putusan. Secara default sistem akan menjalan antrian sinkronisasi file putusan akhir dan atau file putusan anonimasi secara otomatis. Apabila tidak mengalami masalah, file putusan akhir akan disimpan ke dalam Aplikasi Direktori Putusan.



Ilustrasi 59 Dokumen elektronik yang berhasil terunggah di Direktori Putusan MA



Hal 53



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



12.2. Pengajuan Upaya Hukum Selain pengunggahan (upload) putusan akhir dan/atau putusan yang dianonimasi secara otomatis ke dalam Aplikasi Direktori Putusan, integrasi juga diimplementasikan pada proses pengajuan upaya hukum dan pengunggahan dokumen elektronik (file pendukung). Terlebih dahulu pengguna harus melakukan pencarian pada kolom pencarian pada Register Permohonan Banding. Apabila data ditemukan, lakukan klik pada link Detil untuk memunculkan halaman Informasi Detil – Permohonan Banding.



1



Ilustrasi 60 Link Edit Surat Pengantar pada halaman Informasi Detil - Permohonan Banding



Lakukan klik pada link Edit Surat Pengantar (Ilustrasi 60 - 1) untuk memunculkan kotak dialog Edit Surat Pengantar.



Hal 54



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 61 Kotak dialog Edit Surat Pengantar



Isikan tanggal surat pengantar, nomor surat pengantar, nomor resi pos (tidak wajib) dan unggah file surat pengantar lalu klik tombol Simpan. Setelah data dan informasi surat pengantar diisi dan file surat pengantar diunggah, tekan tombol simpan. Sistem akan memunculkan kembali halaman Informasi Detil – Permohonan Banding .



1



Ilustrasi 62 Link Upload Pengajuan Banding pada halaman Informasi Detil – Permohonan Banding



Dapat dilihat terdapat Link Upload Pengajuan Banding yang terletak di bawah link Edit Surat Pengantar (Ilustrasi 62 - 1). Fungsi dari link tersebut adalah untuk memerintahkan sistem melaksanakan proses pengiriman dokumen elektronik ke aplikasi Direktori Putusan MA. Apabila tidak terdapat kendala, maka pengisian data dan dokumen elektronik untuk upaya hukum pada aplikasi Direktori Putusan akan



Hal 55



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



dilakukan secara otomatis (terintegrasi). Langkah berikutnya adalah mengunggah berkas pendukung (upload dokumen elektronik) sehingga dapat tersimpan secara otomatis (terintegrasi) ke dalam Aplikasi Direktori Putusan. Pada tampilan halaman Informasi Detil – Permohonan Banding apabila halaman digeser lebih ke bawah, pengguna akan menemukan fasilitas untuk melakukan unggah dokumen elektronik untuk pihak pengaju upaya hukum.



1



1



Ilustrasi 63 Fasilitas untuk melakukan unggah dokumen elektronik untuk pihak-pihak pada upaya hukum



Lakukan klik pada link Upload Dokumen Elektronik (Ilustrasi 63 - 1) pada masingmasing pihak, lalu akan tampil kotak dialog yang berjudul Upload dokumen elektronik.



Hal 56



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 64 Kotak dialog unggah dokumen pendukung elektronik untuk pihak pada upaya hukum



Unggah seluruh file yang diwajibkan dan format file harus sesuai dengan yang tertera pada keterangan masing-masing file. Klik tombol Simpan untuk memulai proses pengunggahan. Kemudian login ke dalam Aplikasi Direktori Putusan dan periksa apakah seluruh dokumen elektronik (file pendukung) sudah berhasil terunggah. Untuk pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali yang terintegrasi langkah-langkahnya tidak jauh berbeda, namun yang membedakan adalah adanya fitur sinkronisasi data dan file putusan upaya hukum (kasasi/peninjauan kembali).



1



Ilustrasi 65 Fasilitas sinkronisasi data dan file putusan upaya hukum kasasi/pk



Hal 57



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Apabila di dalam Aplikasi Direktori Putusan telah tersedia data dan file putusan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali, maka data dan file tersebut dapat dikirimkan ke dalam Aplikasi SIPP dengan cara mengklik tulisan “SYNC” (Ilustrasi 56 - 1) sehingga tanggal putusan upaya hukum, nomor perkara upaya hukum, status putusan upaya hukum, amar putusan upaya hukum akan terisi secara otomatis.



Hal 58



BUKU PANDUAN PANDUAN PENGGUNAAN S IPP PERADILAN AGAMA VERSI 3.2.0



Petunjuk Teknis Penggunaan SIPP Versi 3.2.0



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 DAFTAR ISI 1. JURNAL PERKARA............................................................................................................................. 6 1.1. Cetak Jurnal Harian.................................................................................................................................. 6 1.2. Cetak SKUM dan Ubah Jenis Pembiayaan ................................................................................................. 7



2. DATA UMUM.................................................................................................................................... 8 2.1. Kolom Posita -Tab Data Umum ................................................................................................................. 8 2.2. Nomor & Tanggal Kuasa pada data Penasehat/Pengacara -Tab Data Umum .............................................. 9



3. PENETAPAN/PENUNJUKAN KEMBALI.............................................................................................. 10 4. JADWAL SIDANG ............................................................................................................................ 16 4.1. Cetak Dokumen Relass Pada Tab Data Jadwal Sidang .............................................................................. 16 4.2. Input Data Relaas pada Tab Data Jadwal Sidang ..................................................................................... 17 4.3. Input Data Sifat Sidang pada Tab Data Jadwal Sidang.............................................................................. 18 4.4. Input Data Persidangan Pada Tab Jadwal Sidang ..................................................................................... 18 4.5. Optimalisasi Template BAS pada Tab Jadwal Sidang ................................................................................ 19 4.6. Unggah BAS pada Tab Jadwal Sidang ...................................................................................................... 20 4.7. Cetak Dokumen Pendukung (Amplop + Instrumen Panggilan) pada Tab Jadwal Sidang............................ 21



5. JENIS SAKSI .................................................................................................................................... 21 6. PUTUSAN....................................................................................................................................... 22 7. UPAYA HUKUM (BANDING/KASASI/PENINJAUAN KEMBALI) ............................................................ 24 8. DELEGASI ....................................................................................................................................... 25 8.1. Delegasi Keluar ...................................................................................................................................... 26 8.2. Delegasi Masuk ..................................................................................................................................... 29 8.3. Statisktik Delegasi.................................................................................................................................. 30



9. INTEGRASI SIPP - DIREKTORI PUTUSAN - SIAP ................................................................................ 30 9.1. Penggungahan Putusan Akhir Tingkat Pertama ...................................................................................... 30 9.2. Pengajuan Upaya Hukum ....................................................................................................................... 36



Hal 2



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



DAFTAR GAMBAR ILUSTRASI Ilustrasi 1 . Sub Menu Jurnal Perkara................................................................................................................... 6 Ilustrasi 2 . Jurnal Keuangan Perkara ................................................................................................................... 6 Ilustrasi 3 . Cetak Jurnal Harian Keuangan Perkara............................................................................................... 7 Ilustrasi 4 . Detail Buku Jurnal Keuangan Perkara ................................................................................................. 7 Ilustrasi 5 . Popup Bukti Bayar Panjar Perkara (SKUM) ......................................................................................... 8 Ilustrasi 6 . Popup Ubah Jenis Pembiayaan Perkara .............................................................................................. 8 Ilustrasi 7 . Daftar Perkara Perdata ...................................................................................................................... 9 Ilustrasi 8 . Informasi Detail Perkara .................................................................................................................... 9 Ilustrasi 9 . Edit Data Umum – Kolom Posita ........................................................................................................ 9 Ilustrasi 10 . Detail Data Perkara ....................................................................................................................... 10 Ilustrasi 11 . Popup Data Penasihat Hukum ....................................................................................................... 10 Ilustrasi 12 . Input data alasan penggantian majelis Penetapan Kembali Majelis Hakim ...................................... 11 Ilustrasi 13 . Lambang dokumen untuk menampilkan popup cetak dokumen template ...................................... 11 Ilustrasi 14 . Popup cetak dokumen template Penetapan Majelis Hakim Kembali ............................................... 11 Ilustrasi 15 . Hasil cetak dokumen template Penetapan Kembali Majelis Hakim ................................................. 12 Ilustrasi 16 . Input data Penunjukan Kembali Panitera Pengganti ....................................................................... 12 Ilustrasi 17 . Lambang dokumen untuk menampilkan popup cetak dokumen template ...................................... 12 Ilustrasi 18 . Popup cetak dokumen template Penunjukan Kembali Panitera Pengganti ...................................... 13 Ilustrasi 19 . Hasil cetak dokumen template Penunjukan Kembali Panitera Pengganti ........................................ 13 Ilustrasi 20 . Input penunjukkan kembali Jurusita/Jurusita Pengganti ................................................................. 13 Ilustrasi 21 . Lambang dokumen untuk menampilkan popup cetak dokumen template ...................................... 14 Ilustrasi 22 . Popup cetak dokumen template Penunjukan Kembali Jurusita/Jurusita Pengganti.......................... 14 Ilustrasi 23 . Hasil cetak dokumen template Penunjukan Kembali Jurusita ......................................................... 14 Ilustrasi 24 . Input data penetapan Kembali Hari Sidang .................................................................................... 15 Ilustrasi 25 . Lambang dokumen untuk menampilkan popup cetak dokumen..................................................... 15 Ilustrasi 26 . Popup cetak dokumen Penetapan Hari Sidang Kembali .................................................................. 15 Ilustrasi 27 . Hasil cetak dokumen Penetapan Kembali Hari Sidang .................................................................... 16 Ilustrasi 28 . Popup Surat Panggilan (Relaas) Penggugat..................................................................................... 16 Ilustrasi 29 . Popup Surat Panggilan (Relaas) Tergugat........................................................................................ 17 Ilustrasi 30 . Tombol Data relaas – Tab Jadwal Sidang ........................................................................................ 17 Ilustrasi 31 . Pelaksanaan Panggilan / Relaas ..................................................................................................... 17 Ilustrasi 32 . Tombol edit Jadwal Sidang ............................................................................................................ 18



Hal 3



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Ilustrasi 33 . Jadwal Sidang – Kolom Sifat Sidang ............................................................................................... 18 Ilustrasi 34 . Tombol data persidangan .............................................................................................................. 19 Ilustrasi 35 . List pilihan Data Persidangan ......................................................................................................... 19 Ilustrasi 36 . List pilihan Data Persidangan ......................................................................................................... 19 Ilustrasi 37 . Tombol Bas Pertama ..................................................................................................................... 20 Ilustrasi 38 . Daftar dokumen Berita Acara Sidang Pertama ............................................................................... 20 Ilustrasi 39 . Tombol Bas Lanjutan ..................................................................................................................... 20 Ilustrasi 40 . Daftar dokumen Berita Acara Sidang Lanjutan ............................................................................... 20 Ilustrasi 41 . Unggah Arsip BAS pada Tab jadwal sidang ..................................................................................... 21 Ilustrasi 42 . Dokumen pendukung (Amplop Panggilan + Instrumen Panggilan) .................................................. 21 Ilustrasi 43 . Popup Data Saksi terdapat penambahan kolom Jenis Saksi (kotak merah) ...................................... 22 Ilustrasi 44 . Daftar Template Amar ................................................................................................................... 22 Ilustrasi 45 . Popup Referensi Template Amar. ................................................................................................... 22 Ilustrasi 46 . Popup Edit Referensi Template Amar. ............................................................................................ 24 Ilustrasi 47 . Pilih Amar Putusan. ....................................................................................................................... 24 Ilustrasi 48 . Halaman Tambah Upaya Hukum .................................................................................................... 25 Ilustrasi 49 . Halaman Utama Delegasi .............................................................................................................. 26 Ilustrasi 50 . Popup Delegasi Keluar ................................................................................................................... 27 Ilustrasi 51 . Daftar Delegasi Keluar ................................................................................................................... 27 Ilustrasi 52 . Informasi Detail Delegasi Keluar .................................................................................................... 28 Ilustrasi 53 . Popup Edit Permohonan Bantuan Delegasi Keluar.......................................................................... 28 Ilustrasi 54 . Unggah file dokumen pendukung delegasi..................................................................................... 29 Ilustrasi 55 . Kirim data dan dokuman delegasi keluar ....................................................................................... 29 Ilustrasi 56 . Daftar Delegasi Masuk .................................................................................................................. 29 Ilustrasi 57 . Statistik Delegasi ........................................................................................................................... 30 Ilustrasi 58 . Tampilan tab Putusan Akhir ........................................................................................................... 31 Ilustrasi 59 . Mengunggah putusan akhir........................................................................................................... 31 Ilustrasi 60 . Mengunggah putusan akhir anonimisasi........................................................................................ 32 Ilustrasi 61 . Detail Laporan Upload................................................................................................................... 33 Ilustrasi 62 . Lambang mata pada Jumlah Antrian Saat Ini ................................................................................. 34 Ilustrasi 63 . Halaman detail laporan upload e-doc putusan akhir....................................................................... 34 Ilustrasi 64 . Lambang pesawat kertas untuk menjalankan antrian file putusan akhir ......................................... 35 Ilustrasi 65 . Lambang refresh untuk memeriksa ulang jumlah antrian file putusan. ........................................... 35 Ilustrasi 66 . Link putusan akhir di direktor putusan........................................................................................... 35



Hal 4



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Ilustrasi 67 . Integrasi putusan dengan direktori putusan................................................................................... 36 Ilustrasi 68 . Pengajuan upaya hukum banding .................................................................................................. 37 Ilustrasi 69 . Halaman register permohonan upaya hukum banding ................................................................... 37 Ilustrasi 70 . Halaman informasi detil – permohonan banding ........................................................................... 38 Ilustrasi 71 . Mengunggah surat pengantar ....................................................................................................... 38 Ilustrasi 72 . Mengajukan upaya hukum banding ke dalam Aplikasi Direktori Putusan ........................................ 38 Ilustrasi 73 . Kolom upload dokumen elektronik (file pendukung) ...................................................................... 39 Ilustrasi 74 . Popup Upload dokumen elektronik ............................................................................................... 39 Ilustrasi 75 . Sinkronisasi data putusan upaya hukum ........................................................................................ 40



Hal 5



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 1.



JURNAL PERKARA 1.1. Cetak Jurnal Harian Tombol Cetak jurnal harian digunakan untuk mencetak transaksi buku jurnal, baik berdasarkan semua transaksi harian atau per jenis transaksi dan mencetak sisa panjar perkara yang sudah lewat 6 bulan. 1.1.1. Untuk cetak Jurnal perkara, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Halaman Utama, pilih menu jurnal perkara sebagaimana Ilustrasi berikut :



Ilustrasi 1. Sub Menu Jurnal Perkara b.



Sistem akan menampilkan Jurnal Keuangan Perkara sesuai dengan Jurnal perkara yang terpilih, seperti Jurnal Perkara Gugatan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 2. Jurnal Keuangan Perkara c.



Pada ilustrasi 2 klik tombol cetak jurnal harian, selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 6



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 3. Cetak Jurnal Harian Keuangan Perkara 1.2. Cetak SKUM dan Ubah Jenis Pembiayaan Cetak SKUM digunakan untuk mencetak bukti bayar panjar perkara pada kasir. 1.2.1. Untuk Cetak SKUM, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Halaman Utama, pilih menu jurnal perkara sebagaimana ilustrasi 1, selanjutnya sistem akan menampilkan jurnal keuangan perkara seperti pada ilustrasi 2, kemudian pilih tombol detail, maka akan tampil sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 4. Detail Buku Jurnal Keuangan Perkara b.



Untuk mencetak bukti bayar (SKUM), silahkan klik tombol Bukti Bayar - SKUM sebagaimana pada ilustrasi 4 pada poin 1 di atas, selanjutnya sistem akan menampilkan kotak dialog bukti bayar panjar perkara -SKUM lalu tekan tombol cetak untuk mengunduh dokumen skum yang akan dicetak, sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 7



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 5. Popup Bukti Bayar Panjar Perkara (SKUM) c.



Untuk mengubah jenis pembiayaan perkara, seperti dari prodeo DIPA ke Prodeo Murni dapat dilakukan dengan cara klik tombol ubah pada ilustrasi 4 pada poin 2 di atas, selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 6. Popup Ubah Jenis Pembiayaan Perkara



2.



DATA UMUM 2.1. Kolom Posita -Tab Data Umum 2.1.1. Untuk mengisi kolom posita, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Halaman Utama, pilih menu Perdata, selanjutnya pilih sub menu Register Induk Perkara (Gugatan/Permohonan), kemudian sistem akan menampilkan Daftar Perkara Perdata sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 8



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Ilustrasi 7. Daftar Perkara Perdata b.



Pada ilustrasi 7 klik tombol detail, selanjutnya sistem menampilkan informasi detail perkara sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 8. Informasi Detail Perkara c.



Pada ilustrasi 8 klik tombol Edit Data Umum, kemudian sistem akan menampilkan Popup Data Umum, lalu isikan data pada kolom posita sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 9. Edit Data Umum – Kolom Posita 2.2. Nomor & Tanggal Kuasa pada data Penasehat/Pengacara -Tab Data Umum 2.2.1. Untuk mengisi Kolom Nomor dan Tanggal Kuasa pada data Penasehat/Pengacara, langkahlangkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Halaman Utama pilih menu Perdata, selanjutnya pilih Sub Menu Register Induk Perkara (Gugatan/Permohonan), kemudian klik tombol detail pada salah satu perkara yang akan diproses. sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 9



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 10. Detail Data Perkara b.



Selanjutnya pada tab data umum klik link [Kuasa Hukum Pengugat / Tergugat / Pemohon / Termohon], maka sistem akan menampilkan Popup kemudian isikan data pada kolom Nomor Surat Kuasa dan Tanggal Surat Kuasa, sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 11. Popup Data Penasihat Hukum 3.



PENETAPAN/PENUNJUKAN KEMBALI Terdapat penambahan fitur Penetapan Kembali Hari Sidang dan penambahan data alasan pada dokumen template Penetapan Majelis Hakim, Penunjukan kembali Panitera Pengganti dan Jurusita. Untuk mengisi penetapan/penunjukan kembali pada data Penetapan Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita serta Penetapan Kembali Hari Sidang, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :



Hal 10



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 a. Penetapan Kembali Majelis Hakim. Pada Detail Perkara, Tab Penetapan, Kolom Hakim/Majelis Hakim, Pilih tombol [Penetapan Kembali Hakim/Majelis Hakim], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 12. Input data alasan penggantian majelis Penetapan Kembali Majelis Hakim



Ilustrasi 13. Lambang dokumen untuk menampilkan popup cetak dokumen template



Ilustrasi 14. Popup cetak dokumen template Penetapan Majelis Hakim Kembali



Hal 11



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 15. Hasil cetak dokumen template Penetapan Kembali Majelis Hakim b. Penunjukan Kembali Panitera Pengganti Pada Detail Perkara, Tab Penetapan Kolom Panitera/Panitera Pengganti, Pilih tombol [Penunjukan Kembali Panitera/Panitera Pengganti], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 16. Input data Penunjukan Kembali Panitera Pengganti



Ilustrasi 17. Lambang dokumen untuk menampilkan popup cetak dokumen template



Hal 12



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 18. Popup cetak dokumen template Penunjukan Kembali Panitera Pengganti



Ilustrasi 19. Hasil cetak dokumen template Penunjukan Kembali Panitera Pengganti c. Penunjukan Kembali Jurusita/Jurusita Pengganti Pada Detail Perkara, Tab Penetapan Kolom Jurusita/Jurusita Pengganti, Pilih tombol [Penunjukan Kembali Jurusita/Jurusita Pengganti], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 20. Input penunjukkan kembali Jurusita/Jurusita Pengganti



Hal 13



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 21. Lambang dokumen untuk menampilkan popup cetak dokumen template



Ilustrasi 22. Popup cetak dokumen template Penunjukan Kembali Jurusita/Jurusita Pengganti



Ilustrasi 23. Hasil cetak dokumen template Penunjukan Kembali Jurusita d. Penetapan Kembali Hari Sidang Pada Detail Perkara, Tab Penetapan Kolom Jurusita/Jurusita Pengganti, Pilih tombol [Penetapan Kembali Hari Sidang], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 14



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 24. Input data penetapan Kembali Hari Sidang



Ilustrasi 25. Lambang dokumen untuk menampilkan popup cetak dokumen



Ilustrasi 26. Popup cetak dokumen Penetapan Hari Sidang Kembali



Hal 15



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 27. Hasil cetak dokumen Penetapan Kembali Hari Sidang 4.



JADWAL SIDANG 4.1. Cetak Dokumen Relass Pada Tab Data Jadwal Sidang Terdapat perubahan pada cetak dokumen relaas antara lain : 4.1.1. Relaas Panggilan Pengugat Dokumen Surat Panggilan Relaas A.3.A2. Relaas Panggilan P (kepala Desa / Lurah) dan A.3.A1. Relaas Panggilan P (bertemu P) menjadi satu dalam dokumen template Relaas Sidang Pertama dan terdapat penambahan dokumen Panggilan Pihak Di Luar Negeri (pasal 28 Pp No. 9 Tahun 1975). Untuk melakukan cetak dokumen relaas panggilan penggugat pada halaman Detail Perkara klik Tab Jadwal Sidang, pada kolom Cetak Dokumen pilih Relaas Panggilan Penggugat dan sistem akan menampilan popup Surat Panggilan (Relaas) Pengugat yang digambarkan dalam ilustrasi berikut :



Ilustrasi 28. Popup Surat Panggilan (Relaas) Penggugat. 4.1.2. Relaas Panggilan Tergugat Dokumen Surat Relaas A.3.B2. Relaas Panggilan T (kepala Desa / Lurah) dan A.3.B1. Relaas Panggilan T (bertemu T) menjadi satu dalam dokumen template Relaas Sidang Pertama. Untuk



Hal 16



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 melakukan cetak dokumen relaas panggilan tergugat, pada halaman Detail Perkara klik Tab Jadwal Sidang pada kolom Cetak Dokumen pilih Relaas Panggilan Tergugat dan sistem akan menampilan popup Surat Panggilan (Relaas) Tergugat yang digambarkan dalam ilustrasi berikut :



Ilustrasi 29. Popup Surat Panggilan (Relaas) Tergugat. 4.2. Input Data Relaas pada Tab Data Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Detail Perkara, Pilih Tab Jadwal sidang sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 30. Tombol Data relaas – Tab Jadwal Sidang b. Pilih Tombol [Data relaas], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 31. Pelaksanaan Panggilan / Relaas Keterangan : 1. Tanggal Pelaksanaan Relaas penyampaian ke pihak.



Hal 17



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 2. Keterangan Pelaksaanaan relaas. 3. Tambahan Keterangan Pelaksanaan. 4. Upload Dokumen Hasil Pelaksanaan Relaas sebagai arsip elektronik. 4.3. Input Data Sifat Sidang pada Tab Data Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada Tab Jadwal Sidang, klik tombol [Edit], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 32. Tombol edit Jadwal Sidang



Ilustrasi 33. Jadwal Sidang – Kolom Sifat Sidang 4.4. Input Data Persidangan Pada Tab Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Tab Jadwal Sidang, klik tombol [Data Persidangan], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 18



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 34. Tombol data persidangan



Ilustrasi 35. List pilihan Data Persidangan b.



Pilih salah satu data persidangan dan lengkapi data tersebut. Sebagai contoh dipilih keterangan saksi, selanjutnya sistem akan menampilkan Popup sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 36. List pilihan Data Persidangan 4.5. Optimalisasi Template BAS pada Tab Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Untuk melakukan cetak template Berita Acara Sidang Pertama, pada detail perkara klik Tab Jadwal Sidang kemudian klik tombol [Bas Pertama], sistem akan menampilkan popup pilihan dokumen berita acara persidangan seperti Ilustrasi di bawah ini :



Hal 19



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Ilustrasi 37. Tombol Bas Pertama



Ilustrasi 38. Daftar dokumen Berita Acara Sidang Pertama b.



Cetak dokumen Berita Acara Sidang Lanjut tidak jauh berbeda dengan Berita Acara Sidang Pertama, pada kolom sidang lanjutan klik tombol [BAS Lanjutan], kemudian sistem akan menampilkan popup seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 39. Tombol Bas Lanjutan



Ilustrasi 40. Daftar dokumen Berita Acara Sidang Lanjutan 4.6. Unggah BAS pada Tab Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada detail perkara klik Tab Jadwal Sidang pada kolom sidang pertama dan lanjutan, pilih tombol [Unggah BAS] selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana Ilustrasi berikut :



Hal 20



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 41. Unggah Arsip BAS pada Tab jadwal sidang 4.7. Cetak Dokumen Pendukung (Amplop + Instrumen Panggilan) pada Tab Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada Tab Jadwal Sidang, pilih Cetak Dokumen pada kolom Cetak Dokumen, selanjutnya pilih salah satu jenis dokumen yang akan dicetak, sebagaimana Ilustrasi berikut :



Ilustrasi 42. Dokumen pendukung (Amplop Panggilan + Instrumen Panggilan) 5.



JENIS SAKSI Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada halaman Detail Perkara, pilih tombol [saksi yang dihadirkan], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana Ilustrasi berikut :



Hal 21



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 43. Popup Data Saksi terdapat penambahan kolom Jenis Saksi (kotak merah) 6.



PUTUSAN Referensi Amar pada Tambah Putusan Akhir .Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Tambahkan terlabih dahulu data referensi amar putusan, pada halaman utama klik Menu Referensi Sub Menu Template Amar, kemudian sistem akan menampilkan daftar template amar sebagaimana Ilustrasi berikut : 1 1123 2



Ilustrasi 44. Daftar Template Amar b.



Untuk menambahkan data amar putusan klik tombol Tambah Template (lihat ilustrasi 44 poin 1), sistem akan menampilkan popup sebagaimana ilustrasi berikut :



1



2



Ilustrasi 45. Popup Referensi Template Amar.



Hal 22



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 1.



Tentukan nama amar, putusan sela (YA atau Tidak), aktif (YA atau Tidak) dan menentukan jenis perkara dari referensi template amar tersebut.



2.



Isikan amar putusan yang dapat dikombinasikan dengan variabel tertentu. Penulisan variabel diawali dan ditutup dengan tanda “#”, contoh penulisan variabel #nama_satker# yang akan menampilkan nama satuan kerja pada amar putusan ketika dokumen putusan di cetak. Daftar variabel amar yang dapat digunakan ke dalam pengisian referensi amar putusan: No



Variabel



Data



1



#nomor_perkara#



Nomor Perkara



2



#nomor_pihak1#



Nama Penggugat/Pemohon



3



#nomor_pihak2#



Nama Tergugat/Termohon



4



#nama_satker#



Nama Satuan Kerja Lengkap



5



#permohonan/gugatan#



Permohonan/Gugatan



6



#penggugat/pemohon#



Penggugat/Pemohon



7



#angka_biaya#



Jumlah biaya yang digunakan sampai putusan.



8



#terbilang_biaya#



Terbilang



jumlah



biaya



perkara



yang



digunakan sampai putus 9



#kau_kecamatan_pihak1#



Nama



Kecamatan



KUA



pihak



KUA



pihak



KUA



pihak



KUA



pihak



Penggugat/Pemohon 10



#kau_kecamatan_pihak2#



Nama



Kecamatan



Tergugat/Termohon 11



#kau_kabupaten_pihak1#



Nama



Kabupaten



Penggugat/Pemohon 12



#kau_kabupaten_pihak2#



Nama



Kabupaten



Tergugat/Termohon c.



Untuk edit amar putusan klik tombol [edit] (lihat ilustrasi 44 poin 2) kemudian akan muncul tampilan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 23



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 46. Popup Edit Referensi Template Amar. Klik tombol Edit untuk mengaktifkan kolom data, agar dapat melakukan proses ubah data lalu tekan tombol simpan. d.



Pada Popup Data Putusan Akhir, pilih jenis amar sebagaimana Ilustrasi berikut:



Ilustrasi 47. Pilih Amar Putusan. 7.



UPAYA HUKUM (BANDING/KASASI/PENINJAUAN KEMBALI)



Hal 24



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Auto Complete adalah fitur pencarian atau input data dengan tujuan memudahkan user untuk mencari atau melengkapi data pada input perkara pada Tambah Upaya Hukum. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada halaman utama klik menu Jurnal Perkara Sub menu Jurnal Permohonan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali, kemudian klik tombol Tambah Permohonan – Banding/Kasasi/PK, ketik nomor perkara yang akan diajukan upaya hukum pada kolom “Nomor Perkara” seperti Ilustrasi berikut :



1



2



Ilustrasi 48. Halaman Tambah Upaya Hukum Keterangan : 1. Kolom Inputan Nomor Perkara yang akan diajukan upaya hukum; 2. Tombol Cari, fasilitas untuk menampilkan data perkara yang akan diajukan upaya hukum. 8.



DELEGASI Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada Halaman Utama, pilih menu Delegasi, selanjutnya sistem akan menampilkan seperti Ilustrasi sebagai berikut :



Hal 25



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 49. Halaman Utama Delegasi Keterangan : 1.



Tombol Pencarian Delegasi,



2.



Tambah Delegasi Keluar,



3.



Tombol Daftar Delegasi Keluar,



4.



Tombol Daftar delegasi Masuk,



5.



Tombol Cek Delegasi Masuk,



6.



Tabel Informasi Proses Delegasi,



7.



Informasi Statistik Delegasi Keluar



8.



Informasi Statistik Delegasi Masuk berdasarkan Tahapan pelaksanaan.



8.1. Delegasi Keluar Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Untuk Delegasi Keluar, Klik Tombol [Tambah Delegasi], selanjutnya sistem akan menampilkan Popup tambah delegas lalu input data delegasi sebagaimana Ilustrasi berikut :



Hal 26



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 50. Popup Delegasi Keluar b.



Pada halaman delegasi, setelah melakukan input data delegasi keluar kemudian tambahkan file pendukungnya dengan cara klik tombol Daftar Delegasi Keluar, setelah itu sistem akan menampilkan daftar delegasi keluar lalu klik tombol [detil] untuk menampilkan informasi detil delegasi keluar seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 51. Daftar Delegasi Keluar



Hal 27



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 52. Informasi Detail Delegasi Keluar c.



Lalu klik tombol [Edit] untuk melengkapi data umum dari delegasi keluar, seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 53. Popup Edit Permohonan Bantuan Delegasi Keluar d.



Pada tab E- Doc Permohonan klik tombol Tambah pada kolom aksi, kemudian unggah file dokumen pendukung delegasi seperti ilustrasi di bawah ini :



1



2



Hal 28



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Ilustrasi 54. Unggah file dokumen pendukung delegasi Keterangan : 1. Tombol tambah dokumen; 2. Lokasi untuk melakukan proses drag dan drop file dokumen. e.



Setelah data dan file pendukung delegasi keluar telah selesai diinputkan dan diunggah, pengadilan pengaju menekan tombol Kirim pada halaman Delegasi untuk mengirim data delegasi ke server delegasi di Mahkamah Agung, seperti ilustrasi di bawah ini:



Ilustrasi 55. Kirim data dan dokuman delegasi keluar 8.2. Delegasi Masuk Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Untuk Delegasi Masuk, klik tombol [Daftar Delegasi Masuk], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana Ilustrasi berikut :



Ilustrasi 56. Daftar Delegasi Masuk b.



Pengadilan yang dituju melaksanakan panggilan dan menambahkan data pelaksanaan ke SIPP;



c.



Sistem akan melakukan pemeriksaan ke server delegasi di Mahkamah Agung. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi : 1.



Delegasi yang ditujukan kepada satuan kerja yang bersangkutan;



2.



Pengiriman data pelaksanaan delegasi oleh satuan kerja tujuan;



Hal 29



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 3. d.



Pengambilan data delegasi yang sudah dilaksanakan oleh satuan kerja yang dituju.



Proses pada poin i di atas dapat dilaksanakan diluar jadwal atau secara manual dengan menekan tombol Cek Delegasi Masuk.



8.3. Statisktik Delegasi Stasitik delegasi menampilkan informasi jumlah proses delegasi diantaranya delegasi yang belum terkirim, sudah terkirim, belum dilaksanakan dan telah dilaksanakan, seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 57. Statistik Delegasi 9.



INTEGRASI SIPP - DIREKTORI PUTUSAN - SIAP 9.1. Penggungahan Putusan Akhir Tingkat Pertama Setelah Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) update ke Versi 3.2.0 dan konfigurasi telah dilakukan dengan benar, maka integrasi antara Aplikasi SIPP dengan Direktori Putusan dan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) dapat dilakukan. Sebagai implementasi integrasi yang pertama adalah pengunggahan (upload) putusan akhir tingkat pertama serta putusan yang telah dianonimasi (optional) melalui SIPP ke dalam Aplikasi Direktori Putusan. Apabila terdapat perkara yang telah mencapai tahap putusan wajib diunggah putusan akhirnya.



Hal 30



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



1 2



Ilustrasi 58. Tampilan tab Putusan Akhir a.



E-doc Putusan Pada tab Putusan Akhir cari kolom E-Doc Putusan kemudian klik tombol Unggah E-Doc (ilustrasi 38 poin 1), setelah itu akan tampil popup yang berjudul Kelola Dokumen Elektronik (E-Doc), sebagaimana ilustrasi berikut :



1



2



Ilustrasi 59. Mengunggah putusan akhir Keterangan : 1.



Klik tombol browse (lihat ilustrasi 58 pada poin 1) untuk memilih file putusan (ext : dox, docx,rtf);



2.



kemudian kolom berikutnya tentukan status publikasi file putusan pada direktori putusan (lihat ilustrasi 58 poin 2) dapat ditentukan apakah dipublikasikan atau tidak lalu tekan tombol simpan.



Hal 31



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Jika putusan dipublikasikan informasi dan file putusan dapat diakses serta didownload oleh publik dan sebaliknya jika tidak dipublikasikan informasi serta file putusan tidak dapat di akses dan didownload oleh publik melalui direktori putusan, terkecuali operator direktori putusan. b.



E-Doc Putusan Anonimisasi Untuk pengunggahan (upload) file putusan yang telah dianonimasi, cari kolom E-Doc Putusan Anonimasi klik tombol Unggah E-Doc, lalu akan tampil popup yang berjudul Upload E-Docs’s Putusan Anonimas, sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 60. Mengunggah putusan akhir anonimisasi Klik tombol browse untuk memilih file putusan yang telah dianonimasi (ext: doc, docx, rtf) lalu tekan tombol simpan. Jika file putusan akhir dan file putusan anonimasi diupload, file yang dipublikasikan di direktori putusan adalah file putusan anonimasi. c.



Laporan Upload Dokumen Elektronik (E-Doc) Direktori Putusan Mahkamah Agung. Setelah proses unggah file putusan akhir dan atau file putusan anonimasi selesai, kemudian klik menu System lalu klik menu Antrian Direktori Putusan, kemudian sistem akan menampilkan detail laporan upload sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 32



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 61. Detail Laporan Upload Pada laporan upload dibagi dalam 3 (tiga) kolom antara lain 1.



Kolom Antrian E-Doc’s Putusan Akhir Upload yang berisi informasi tentang jumlah : a)



Perkara Putus;



b)



Perkara Minutasi;



c)



Perkara Belum Minutasi;



d)



File Putusan yang diupload (lokal);



e)



File Putusan yang Belum diupload (lokal) 2.355;



f)



Putusan yang Tercatat pada Direktori Putusan (e-Docs);



g)



Putusan yang belum diupload ke Direktori Putusan (e-Docs);



h)



Putusan [AMBIGU] Pada Direktori Putusan (e-Docs) Tidak Ada Data;



i)



Antrian Saat ini.



Untuk menampilkan data dari masing-masing informasi diatas, arahkan kursor (pointer mouse) ke sudut kanan kolom dari salah satu informasi yang dinginkan, lalu akan muncul lambang mata (lihat kotak merah pada ilustrasi 60) kemudian klik, sistem akan menampilkan detail informasi dari informasi yang dipilih. 2.



Kolom Antrian E-Doc’s Upaya Hukum Upload yang berisi informasi persentase proses upload file antara lain :



3.



a)



e-Docs Putusan Akhir Tingkat Pertama;



b)



e-Docs Data Dukung Upaya Hukum Banding;



c)



e-Docs Data Dukung Upaya Hukum Kasasi;



d)



e-Docs File Upaya Hukum Peninjauan Kembali.



Kolom Antrian Saat Ini berisi informasi tentang jumlah :



Hal 33



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



d.



a)



Putusan Terupload



b)



Upaya Hukum 19 Antrian



c)



File Pendukung Antrian



Jumlah Antrian Saat Ini (Detail Laporan Upload E-Doc Putusan Akhir) Untuk menampikan Jumlah Antrian Saat Ini (Detail Laporan Upload E-Doc Putusan Akhir), arahkan kursor (pointer) mouse ke bagian Jumlah Antrian Saat Ini pada kolom Antrian E-DOC’s PUTUSAN AKHIR UPLOAD, sehingga akan tampil lambang mata. Klik lalu sistem akan menampilkan Detail Laporan Upload E-Doc Putusan Akhir seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 62. Lambang mata pada Jumlah Antrian Saat Ini



Ilustrasi 63. Halaman detail laporan upload e-doc putusan akhir. Melalui halaman ini, kontrol terhadap proses pengunggahan (upload) file putusan akhir tingkat pertama (juga file putusan anonimasi) ke Aplikasi Direktori Putusan berdasarkan status proses (delivered, pending Queuee dan Error Queuee). Jika status Error Queuee klik ikon refresh (ilustrasi 42 lingkaran merah) pada kolom tindakan untuk melakukan kirim ulang. e.



Antiran Saat Ini (Antrian yang sedang diproses) Fasilitas Antiran Saat Ini digunakan untuk menjalankan proses antrian sinkronisasi file putusan akhir dan atau putusan anonimisasi. Untuk mejalankannya kembali klik menu System lalu klik menu Antrian Direktori Putusan, kemudian pada kolom Antrian Saat Ini arahkan kursor (pointer) mouse ke Putusan Terupload sehingga akan tampil lambang pesawat kertas, seperti ilustrasi gambar di bawah ini:



Hal 34



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 64. Lambang pesawat kertas untuk menjalankan antrian file putusan akhir Klik lambang pesawat kertas untuk menjalankan proses antrian sinkronisasi file putusan akhir dan atau putusan anonimisasi mengunggah ke Aplikasi Direktori Putusan dan lambar refresh digunakan untuk mmeriksa ulang jumlah antrian file putusan, seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 65. Lambang refresh untuk memeriksa ulang jumlah antrian file putusan. Secara default sistem akan menjalan antrian sinkronisasi file putusan akhir dan atau file putusan anonimasi secara otomatis. f.



Link Putusan Akhir Jika proses sinkronisasi file putusan berhasil sistem akan menampilkan link putusan di direktori putusan pada popup Upload E-Doc’s Putusan Akhir dan atau Upload E-Doc’s Putusan Anonimisasi, seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 66. Link putusan akhir di direktor putusan.



Hal 35



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 67. Integrasi putusan dengan direktori putusan 9.2. Pengajuan Upaya Hukum Selain fitur pengunggahan (upload) putusan akhir dan atau putusan yang dianonimisasi ke dalam Aplikasi Direktori Putusan, integrasi juga diimplementasikan pada proses pengajuan dan pengunggahan dokumen elektronik (file pendukung) upaya hukum. Berikut langkah-langkah yang dilakukan dalam pengajuaan upaya hukum (misalnya : Banding) : a.



Tambah Perkara Banding Tambah perkara banding dengan mengisikan data yang lengkap pada menu Jurnal Perkara, sub menu Jurnal Permohonan Banding, seperti ilustrasi di bawah ini :



Hal 36



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 68. Pengajuan upaya hukum banding b.



Input dan Upload Surat Pengantar Upaya Hukum Selanjutnya klik menu Perdata lalu sub menu Register Permohonan Banding, kemudian sistem akan menampilkan halaman Daftar Perkara Permohonan Banding Perdata Gugatan. Carilah nomor perkara yang telah diinputkan sebelumnya lalu klik tombol detil seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 69. Halaman register permohonan upaya hukum banding



Hal 37



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Setelah masuk ke dalam halaman Informasi Detil – Permohonan Banding lengkapilah tanggal permohonan banding, tanggal penerimaan memori banding dan data-data lainnya.



Ilustrasi 70. Halaman informasi detil – permohonan banding Selanjutnya klik tombol Edit Surat Pengantar kemudian sistem akan menampilkan popup Edit Surat Pengantar. Isikan tanggal surat pengantar, nomor surat pengantar, nomor resi pos (tidak wajib) dan unggah file surat pengantar, lalu klik tombol Simpan.



Ilustrasi 71. Mengunggah surat pengantar Setelah data surat pengantar diisi dan file surat pengantar diunggah, data tersebut akan muncul pada kolom surat pengantar pada Informasi Detil – Permohonan Banding.



Ilustrasi 72. Mengajukan upaya hukum banding ke dalam Aplikasi Direktori Putusan Kemudian klik tombol [Upload Pengajuan Banding] untuk proses sinkronisasi file dokumen surat pengantar ke Aplikasi Direktori Putusan.



Hal 38



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 c.



Mengunggah berkas pendukung upaya hukum ke Direktori Putusan Berikutnya adalah mengunggah berkas pendukung (upload dokumen elektronik) sehingga dapat tersimpan secara otomatis (terintegrasi) ke dalam Aplikasi Direktori Putusan, seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 73. Kolom upload dokumen elektronik (file pendukung) Klik pada tombol Upload dokumen elektronik pada masing-masing pihak, lalu akan tampil popup Upload dokumen elektronik. Seperti ilustrasi di bawah ini :



Ilustrasi 74. Popup Upload dokumen elektronik Unggah seluruh file yang diwajibkan dengan format file sesuai dengan keterangan extensi file dari masing-masing kolom lalu klik tombol Simpan untuk memulai proses unggah file. Untuk pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali dalam proses integrasi dengan direktori putusan, tatacaranya tidak jauh berbeda, hanya saja terdapat penambahan fitur sinkronisasi data dan file putusan upaya hukum (kasasi/peninjauan kembali), seperti ilustrasi di bawah ini :



Hal 39



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 75. Sinkronisasi data putusan upaya hukum Tombol [SYNC-Status Berkas Kasasi] digunakan untuk memeriksa apabila pada Aplikasi Direktori Putusan telah tersedia data dan file putusan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali, maka data dan file tersebut dapat dikirimkan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Setelah proses sinkronisasinya berhasil, maka tanggal putusan upaya hukum, nomor perkara upaya hukum, status putusan upaya hukum, amar putusan upaya hukum akan terisi secara otomatis.



Hal 40



BUKU PANDUAN PANDUAN PENGGUNAAN S IPP VERSI 3.2.0



Petunjuk Teknis Penggunaan SIPP Versi 3.2.0



Petunjuk Teknis Penggunaan SIPP Versi 3.2.0



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 DAFTAR ISI JURNAL PERKARA _____________________________________________________________________________________5



1.



1.1.



Cetak Jurnal Harian ____________________________________________________________________________________ 5



1.2.



Cetak SKUM dan Ubah Jenis Pembiayaan ______________________________________________________________ 7



DATA UMUM __________________________________________________________________________________________8



2.



2.1.



Tab Data Umum Kolom Pasal Dakwaan ( Peradilan Umum - Pidana) _ Error! Bookmark not defined.



2.2.



Tab Data Umum Kolom Posita__________________________________________________________________________ 8



2.3.



Tab Data Umum – Nomor & Tanggal Kuasa pada data Penasehat/Pengacara _________________________ 10



2.4.



Detail Penahanan (Peradilan Umum) ________________________________ Error! Bookmark not defined.



2.5. Penetapan Kembali Majelis Hakim, Penunjukan kembali Panitera Pengganti dan Jurusita serta Penetapan Kembali Hari Sidang ( 4 Lingkungan Peradilan) ____________________________________________________ 12 2.6.



Input Data Relaas pada Tab Data Jadwal Sidang ______________________________________________________ 15



2.7.



Input Data Sifat Sidang pada Tab Data Jadwal Sidang _________________________________________________ 16



2.8.



Input Data Persidangan Pada Tab Jadwal Sidang ______________________________________________________ 17



2.9.



Upload BAS pada Tab Jadwal Sidang __________________________________________________________________ 17



2.10.



Cetak Dokumen Pendukung ( Amplop + Instrumen Panggilan) pada Tab Jadwal Sidang ______________ 18



2.11.



Jenis Saksi _____________________________________________________________________________________________ 18



2.12.



Referensi Amar pada Tambah Putusan Akhir_________________________ Error! Bookmark not defined.



2.13.



Auto Complete input perkara pada Tambah Upaya Hukum ___________________________________________ 19



2.14.



Optimalisasi Template BAS (Peradilan Umum) ________________________________________________________ 20



2.15.



Optimalisasi Template Relaas (Peradilan Umum) ____________________ Error! Bookmark not defined.



2.16.



Blanko Template Pidana______________________________________________ Error! Bookmark not defined.



2.17.



Delegasi ______________________________________________________________ Error! Bookmark not defined.



3. 3.1.



Integrasi SIPP - Direktori Putusan - SIAP ___________________________________________________________ 21 Penggungahan Putusan Akhir Tingkat Pertama _________________________________________________ 21



Ilustrasi 43. Tampilan tab Putusan Akhir ________________________________________________________________ 22 3.2.



Pengajuan Upaya Hukum ________________________________________________________________________ 26



Hal 2



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 DAFTAR GAMBAR ILUSTRASI Ilustrasi 1. Sub Menu Jurnal Perkara............................................................................................................................................. 5 Ilustrasi 2. Jurnal Keuangan Perkara ............................................................................................................................................. 6 Ilustrasi 3. Cetak Jurnal Harian Keuangan Perkara .................................................................................................................... 6 Ilustrasi 4. Detail Buku Jurnal Keuangan Perkara ...................................................................................................................... 7 Ilustrasi 5. Popup Bukti Bayar Panjar Perkara (SKUM) .............................................................................................................. 7 Ilustrasi 6. Popup Ubah Jenis Pembiayaan Perkara ................................................................................................................... 8 Ilustrasi 7. Daftar Perkara Gugatan................................................................................................................................................ 9 Ilustrasi 8. Informasi Detail Perkara Tata Usaha Negara .......................................................................................................... 9 Ilustrasi 9. Edit Data Umum – Kolom Posita..............................................................................................................................10 Ilustrasi 10. Detail Data Perkara ...................................................................................................................................................10 Ilustrasi 11. Popup Data Kuasa Hukum .......................................................................................................................................11 Ilustrasi 16. Penetapan Kembali Majelis Hakim .......................................................................................................................12 Ilustrasi 13. Penunjukan Kembali Panitera Pengganti.............................................................................................................13 Ilustrasi 18. Penunjukkan kembali Jurusita/Jurusita Pengganti. ..........................................................................................14 Ilustrasi 19. Penetapan Kembali Hari Sidang. ...........................................................................................................................15 Ilustrasi 20. Detail Perkara – Tab Jadwal Sidang.......................................................................................................................15 Ilustrasi 21. Pelaksanaan Panggilan / Relaas.............................................................................................................................16 Ilustrasi 22. Jadwal Sidang – Kolom Sifat Sidang ......................................................................................................................16 Ilustrasi 23. Pilih List Data Persidangan ......................................................................................................................................17 Ilustrasi 25. Upload Arsip BAS pada Tab jadwal sidang ..........................................................................................................17 Ilustrasi 26. Dokumen pendukung ( Amplop Panggilan) ........................................................................................................18 Ilustrasi 22. Popup Data Saksi – Jenis Saksi ...............................................................................................................................19 Ilustrasi 23. Halaman Tambah Upaya Hukum ...........................................................................................................................20 Ilustrasi 24. Halaman Tab Jadwal Sidang....................................................................................................................................21 Ilustrasi 43. Tampilan tab Putusan Akhir....................................................................................................................................22 Ilustrasi 44. Mengunggah putusan akhir ...................................................................................................................................22 Ilustrasi 45. Mengunggah putusan akhir ...................................................................................................................................23 Ilustrasi 46. Detail Laporan Upload .............................................................................................................................................24 Ilustrasi 47. Halaman informasi detil – permohonan banding .............................................................................................24 Ilustrasi 48. Menjalankan antrian sinkronisasi file putusan akhir........................................................................................25 Ilustrasi 49. Integrasi dalam proses pengajuan upaya hukum ..............................................................................................26 Ilustrasi 50. Pengajuan upaya hukum banding .........................................................................................................................27 Ilustrasi 51. Halaman register permohonan upaya hukum banding ...................................................................................27



Hal 3



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Ilustrasi 52. Halaman informasi detil – permohonan banding ............................................................................................28 Ilustrasi 53. Mengunggah surat pengantar................................................................................................................................29 Ilustrasi 54. Mengajukan upaya hukum banding ke dalam Aplikasi Direktori Putusan ..................................................29 Ilustrasi 55. Integrasi dalam proses pengajuan upaya hukum.............................................................................................30 Ilustrasi 56. Mengunggah dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi SIPP .................................................31 Ilustrasi 57. Mengunggah dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi SIPP ke Direktori Putusan ..........32 Ilustrasi 58. Sinkronisasi data putusan upaya hukum .............................................................................................................32



Hal 4



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 1. JURNAL PERKARA 1.1. Cetak Jurnal Harian Tombol Cetak jurnal harian digunakan untuk mencetak transaksi buku jurnal, baik berdasarkan semua transaksi harian atau per jenis transaksi dan mencetak sisa panjar perkara yang sudah lewat 6 bulan. 1.1.1. Untuk cetak Jurnal perkara, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a. Pada Halaman Utama, pilih menu jurnal perkara sebagaimana Ilustrasi berikut :



Ilustrasi 1. Sub Menu Jurnal Perkara



Hal 5



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 b. Sistem akan menampilkan Jurnal Keuangan Perkara sesuai dengan Jurnal perkara yang terpilih, misal Jurnal Perkara Gugatan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 2. Jurnal Keuangan Perkara c. Pada ilustrasi 2, klik Tombol Cetak Jurnal Harian, selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 3. Cetak Jurnal Harian Keuangan Perkara



Hal 6



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 1.2. Cetak SKUM dan Ubah Jenis Pembiayaan Cetak SKUM digunakan untuk mencetak bukti bayar panjar perkara pada kasir. 1.2.1. Untuk Cetak SKUM, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Halaman Utama, pilih menu jurnal perkara sebagaimana ilustrasi 1, selanjutnya sistem akan menampilkan jurnal keuangan perkara seperti pada ilustrasi 2, kemudian pilih tombol detail, maka akan tampil sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 4. Detail Buku Jurnal Keuangan Perkara b. Untuk mencetak bukti bayar (SKUM), silahkan klik tombol Bukti Bayar sebagaimana pada ilustrasi 4 pada point 1 di atas, selanjutnya sistem akan menampilkan kotak dialog cetak skum sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 5. Popup Bukti Bayar Panjar Perkara (SKUM)



Hal 7



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 c.



Untuk mengubah jenis pembiaya perkara, seperti dari prodeo DIPA ke Prodeo Murni dapat dilakukan dengan cara mengklik tombol ubah pada ilustrasi 4 pada point 2 di atas, selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 6. Popup Ubah Jenis Pembiayaan Perkara 2. DATA UMUM 2.1. Tab Data Umum Kolom Posita 2.1.1. Untuk mengisi kolom posita, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a. Pada Halaman Utama, pilih menu Register Induk Perkara, selanjutnya pilih sub menu register induk perkara TUN, selanjutnya sistem akan menampilkan Daftar Perkara Gugatan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 8



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 7. Daftar Perkara Gugatan b. Pada ilustrasi 7, klik tombol detail, selanjutnya sistem menampilkan Informasi Detail Perkara Tata Usaha Negara sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 8. Informasi Detail Perkara Tata Usaha Negara c. Pada ilustrasi 8, klik tombol Edit Data Umum, selanjutnya sistem menampilkan Popup Data Umum sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 9



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 9. Edit Data Umum – Kolom Posita 2.2. Tab Data Umum – Nomor & Tanggal Kuasa pada data Penasehat/Pengacara 2.2.1. Untuk mengisi Kolom Nomor dan Tanggal Kuasa pada data Kuasa Hukum,langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Halaman Utama pilih menu Register Induk Perkara,, selanjutnya pilih sub menu register induk perkara TUN, kemudian pilih detail salah satu perkara, selanjutnya sistem akan menampilkan Daftar Perkara Gugatan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 10. Detail Data Perkara b.



Selanjutnya klik link [Kuasa Hukum Penggugat], maka sistem akan menampilkan Popup sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 10



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 11. Popup Data Kuasa Hukum



Hal 11



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 2.3. Penetapan Kembali Majelis Hakim, Penunjukan kembali Panitera Pengganti dan Jurusita serta Penetapan Kembali Hari Sidang ( 4 Lingkungan Peradilan); 2.3.1. Untuk mengisi penetapan kembali pada data Penetapan Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita serta Penetapan Kembali Hari Sidang langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a. Penetapan Kembali Majelis Hakim. Pada Detail Perkara, Tab Penetapan Kolom Hakim/Majelis Hakim, Pilih tombol [ Penetapan Kembali Hakim/Majelis Hakim ], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustras berikut :



Ilustrasi 16. Penetapan Kembali Majelis Hakim



Hal 12



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 b. Penunjukan Kembali Panitera Pengganti Pada Detail Perkara, Tab Penetapan Kolom Panitera/Panitera Pengganti, Pilih tombol [ Penunjukan Kembali Panitera/Panitera Pengganti ], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 13. Penunjukan Kembali Panitera Pengganti c. Penunjukan Kembali Jurusita/Jurusita Pengganti Pada Detail Perkara, Tab Penetapan Kolom Jurusita/Jurusita Pengganti, Pilih tombol [ Penunjukan Kembali Jurusita/Jurusita Pengganti ], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 13



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 14. Penunjukkan kembali Jurusita/Jurusita Pengganti. d. Penetapan Kembali Hari Sidang Pada Detail Perkara, Tab Penetapan Kolom Jurusita/Jurusita Pengganti, Pilih tombol [ Penetapan Kembali Hari Sidang ], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 14



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 15. Penetapan Kembali Hari Sidang. 2.4. Input Data Relaas pada Tab Data Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a. Pada Detail Perkara, Pilih Tab Jadwal sidang sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 16. Detail Perkara – Tab Jadwal Sidang b. Pilih Tombol [ Data relaas ], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 15



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 17. Pelaksanaan Panggilan / Relaas Keterangan : 1. Tanggal Pelaksanaan Relaas penyampaian ke pihak / Kantor Pos. 2. Keterangan Pelaksaanaan Relaas (bertemu= bertemu para pihak atau surat tidak dikembalikan oleh Pos). 3. Tambahan Keterangan Pelaksanaan. 4. Upload Dokumen Hasil Pelaksanaan Relaas sebagai arsip elektronik. 2.5. Input Data Sifat Sidang pada Tab Data Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada Tab Jadwal Sidang, Klik Tombol [ Edit ] (Lihat ilustrasi 20), selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 18. Jadwal Sidang – Kolom Sifat Sidang



Hal 16



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 2.6. Input Data Persidangan Pada Tab Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a. Pada Tab Jadwal Sidang, Klik Tombol [ Data Persidangan ] (Lihat ilustrasi 20), selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 19. Pilih List Data Persidangan b. Pilih Salah satu Data persidangan, selanjutnya lengkapi data pada Popup yang ditampilkan. 2.7. Upload BAS pada Tab Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada Tab Jadwal Sidang, pilih tombol [ Upload BAS ], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana Ilustrasi berikut :



Ilustrasi 20. Upload Arsip BAS pada Tab jadwal sidang



Hal 17



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 2.8.



Cetak Dokumen Pendukung ( Amplop) pada Tab Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada Tab Jadwal Sidang, pilih Cetak Dokumen pada kolom Cetak Dokumen, selanjutnya pilih salah satu jenis dokumen yang akan dicetak, sebagaimana Ilustrasi berikut :



Ilustrasi 21. Dokumen pendukung ( Amplop Panggilan)



2.9.



Jenis Saksi Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada Detail Perkara, pilih tombol/link [saksi yang dihadirkan], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana Ilustrasi berikut :



Hal 18



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 22. Popup Data Saksi – Jenis Saksi 2.10.



Auto Complete input perkara pada Tambah Upaya Hukum Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada halaman Tambah Permohonan – Banding/Kasasi/PK, ketik nomor perkara yang akan diajukan upaya hukum pada kolom “Nomor Perkara” seperti Ilustrasi berikut :



Hal 19



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 23. Halaman Tambah Upaya Hukum Keterangan : 1.



Kolom Inputan Nomor Perkara yang akan diajukan upaya hukum



2.



Tombol Cari, fasilitas untuk menampilkan data perkara yang akan diajukan upaya hukum



2.11.



Optimalisasi Template BAS Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a.



Pada Halaman Utama Tab Jadwal Sidang, pilih Cetak BAP akan menampilkan Ilustrasi sebagai berikut :



Hal 20



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



1



Ilustrasi 24. Halaman Tab Jadwal Sidang Keterangan : 1.



Pilih BAP



3. Integrasi SIPP - Direktori Putusan - SIAP 3.1. Penggungahan Putusan Akhir Tingkat Pertama Setelah Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) update ke Versi 3.2.0 dan konfigurasi telah dilakukan dengan benar, maka integrasi antara Aplikasi SIPP dengan Direktori Putusan dan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) dapat dilakukan. Sebagai implementasi integrasi yang pertama adalah pengunggahan (upload) putusan akhir tingkat pertama serta putusan yang telah dianonimasi (optional) melalui SIPP ke dalam Aplikasi Direktori Putusan. Apabila terdapat perkara yang telah mencapai tahap putusan wajib diunggah putusan akhirnya.



Hal 21



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 25. Tampilan tab Putusan Akhir Pada tab Putusan Akhir cari kolom E-Doc Putusan kemudian klik tombol Unggah EDoc, setelah itu akan tampil popup yang berjudul Kelola Dokumen Elektronik (E-Doc). Unggah-lah file putusan akhir.



1



2



Ilustrasi 26. Mengunggah putusan akhir Klik tombol browse (lihat ilustrasi 44 pada point 1) untuk memilih file putusan (ext : dox, docx,rtf), kemudian kolom berikutnya tentukan status publikasi file putusan pada



Hal 22



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 direktori putusan (lihat ilustrasi 44 point 2) dapat ditentukan apakah dipublikasikan atau tidak lalu tekan tombol simpan. Jika putusan dipublikasikan informasi dan file putusan dapat diakses serta didownload oleh publik dan jika tidak dipublikasikan informasi serta file putusan tidak dapat di akses dan didownload oleh publik melalui direktori putusan, terkecuali operator direktori putusan. Untuk pengunggahan (upload) file putusan yang telah dianonimasi, cari kolom E-Doc Putusan Anonimasi klik tombol Unggah E-Doc, lalu akan tampil popup yang berjudul Upload E-Docs’s Putusan Anonimasi. Unggah-lah file putusan akhir yang telah di anonimasi.



1



Ilustrasi 27. Mengunggah putusan akhir Klik tombol browse untuk memilih file putusan yang telah dianonimasi (ext: doc, docx, rtf) lalu tekan tombol simpan. Jika file putusan akhir dan file putusan anonimasi diupload, file yang terpublikasi di direktori putusan adalah file putusan anonimasi.



Hal 23



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 28. Detail Laporan Upload Setelah proses unggah file putusan akhir dan atau file putusan anonimasi selesai, kemudian masuk ke dalam menu SystemAntrian Direktori Putusan, lalu arahkan kursor (pointer) mouse ke bagian Jumlah Antrian Saat Ini sehingga akan tampil lambang mata, klik lalu akan muncul Detail Laporan Upload E-Doc Putusan Akhir seperti ilustrasi di bawah ini



Ilustrasi 29. Halaman informasi detil – permohonan banding Melalui halaman ini, kontrol terhadap proses pengunggahan (upload) file putusan akhir tingkat pertama (juga file putusan anonimasi) ke Aplikasi Direktori Putusan



Hal 24



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 berdasarkan status proses (delivered, pending Queuee dan Error Queuee). Jika status Error Queuee klik icon refresh pada kolom tindakan untuk melakukan kirim ulang. Kembali lagi ke dalam menu SystemAntrian Direktori Putusan, kemudian pada kolom Antrian Saat Ini arahkan kursor (pointer) mouse ke Putusan Terupload sehingga akan tampil lambang pesawat kertas. Jika lambang pesawat kertas diklik, maka akan menjalankan antrian sinkronisasi file putusan akhir juga putusan anonimasi untuk diunggah ke Aplikasi Direktori Putusan. Secara default sistem akan menjalan antrian sinkronisasi file putusan akhir dan atau file putusan anonimasi secara otomatis.



Ilustrasi 30. Menjalankan antrian sinkronisasi file putusan akhir Apabila tidak mengalami masalah, file putusan akhir akan disimpan ke dalam Aplikasi Direktori Putusan.



Hal 25



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 31. Integrasi dalam proses pengajuan upaya hukum 3.2. Pengajuan Upaya Hukum Selain pengunggahan (upload) putusan akhir dan atau putusan yang dianonimasi ke dalam Aplikasi Direktori Putusan melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), integrasi juga diimplementasikan pada proses pengajuan upaya hukum dan pengunggahan dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke dalam Aplikasi Direktori Putusan, berikut tatacaranya dalam perkara yang diajukan upaya hukum, misalnya : banding.



Hal 26



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 32. Pengajuan upaya hukum banding Isikan seluruh data dan informasi dengan lengkap, kemudian klik tombol Simpan. Selanjutnya masuk ke dalam menu Register Permohonan Banding sesuai dengan klasifikasi perkaranya. Carilah nomor perkara yang diinginkan lalu klik tulisan detil.



Ilustrasi 33. Halaman register permohonan upaya hukum banding Setelah masuk ke dalam halaman Informasi Detil – Permohonan Banding lengkapilah tanggal permohonan banding, tanggal penerimaan memori banding, dan data-data



Hal 27



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 lainnya. Selanjutnya carilah bagian Surat Pengantar lalu klik pada tulisan “Edit Surat Pengantar”.



Ilustrasi 34. Halaman informasi detil – permohonan banding Ketika tulisan “Edit Surat Pengantar” diklik, maka akan menampilkan popup yang berjudul Edit Surat Pengantar. Isikan tanggal surat pengantar, nomor surat pengantar, nomor resi pos (tidak wajib) dan unggah file surat pengantar lalu klik tombol Simpan.



Hal 28



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 35. Mengunggah surat pengantar Setelah data dan informasi surat pengantar diisi dan file surat pengantar diunggah, langkah selanjutnya adalah mengklik tulisan “Upload Pengajuan Banding”.



Ilustrasi 36. Mengajukan upaya hukum banding ke dalam Aplikasi Direktori Putusan Apabila tidak mengalami masalah, maka proses pengajuan upaya hukum banding ke dalam Aplikasi Direktori Putusan akan dilakukan secara otomatis (terintegrasi).



Hal 29



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 37. Integrasi dalam proses pengajuan upaya hukum Langkah berikutnya adalah mengunggah berkas pendukung (upload dokumen elektronik) melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sehingga dapat tersimpan secara otomatis (terintegrasi) ke dalam Aplikasi Direktori Putusan.



Hal 30



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 38. Mengunggah dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi SIPP ke Direktori Putusan Klik pada tulisan “Upload dokumen elektronik” pada masing-masing pihak, lalu akan tampil popup yang berjudul Upload dokumen elektronik. Unggah seluruh file yang diwajibkan dan format file harus sesuai dengan yang tertera di keterangan masingmasing file. Klik tombol Simpan untuk memulai proses pengunggahan.



Hal 31



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 39. Mengunggah dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi SIPP ke Direktori Putusan Kemudian login ke dalam Aplikasi Direktori Putusan dan periksa apakah seluruh dokumen elektronik (file pendukung) sudah berhasil terunggah. Untuk pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali yang terintegrasi langkah-langkahnya tidak jauh berbeda, namun yang membedakan adalah adanya fitur sinkronisasi data dan file putusan upaya hukum (kasasi/peninjauan kembali).



Ilustrasi 40. Sinkronisasi data putusan upaya hukum



Hal 32



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Apabila di dalam Aplikasi Direktori Putusan telah tersedia data dan file putusan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali, maka data dan file tersebut dapat dikirimkan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara dengan cara mengklik tulisan “SYNC”. Setelah proses sinkronisasinya berhasil, maka tanggal putusan upaya hukum, nomor perkara upaya hukum, status putusan upaya hukum, amar putusan upaya hukum akan terisi secara otomatis.



Hal 33



BUKU PANDUAN PANDUAN PENGGUNAAN S IPP VERSI 3.2.0



Petunjuk Teknis Penggunaan SIPP Versi 3.2.0



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 DAFTAR ISI Petunjuk Teknis Penggunaan SIPP Versi 3.2.0 _____________________________________________________________1 DATA UMUM __________________________________________________________________________________________5



1.



1.1.



Tab Data Umum Kolom Pasal Dakwaan (Peradilan Militer – Pidana) ............................................................... 5



1.2.



Tab Data Umum Kolom Pelanggaran. ....................................................................................................................... 6



1.3.



Tab Data Umum – Nomor & Tanggal Kuasa pada data Penasehat Hukum/Pengacara. ............................... 9



1.4.



Detail Penahanan. .......................................................................................................................................................10



1.5. Penetapan kembali majelis hakim, penunjukan kembali panitera pengganti dan penetapan kembali hari sidang (4 lingkungan peradilan). ....................................................................................................................................12 1.6.



Input Data Relaas pada Tab Data Jadwal Sidang .................................................................................................14



1.7.



Input Data Sifat Sidang pada Tab Data Jadwal Sidang ........................................................................................14



1.8.



Input Data Persidangan Pada Tab Jadwal Sidang. ...............................................................................................14



1.9.



Upload BAS pada Tab Jadwal Sidang. .....................................................................................................................15



1.10.



Jenis Saksi ......................................................................................................................................................................15



1.11.



Referensi Amar pada Tambah Putusan Akhir .......................................................................................................16



1.12.



Auto Complete input perkara pada Tambah Upaya Hukum .............................................................................17



1.13.



Optimalisasi Template BAS (Peradilan Umum). ...................................................................................................18



1.14.



Blanko Template Pidana ............................................................................................................................................19



2. 2.1.



Integrasi SIPP - Direktori Putusan - SIAP ___________________________________________________________ 20 Penggungahan Putusan Akhir Tingkat Pertama _________________________________________________ 20



Ilustrasi 43. Tampilan tab Putusan Akhir ________________________________________________________________ 21 2.2.



Pengajuan Upaya Hukum ________________________________________________________________________ 25



Hal 2



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 DAFTAR GAMBAR ILUSTRASI Ilustrasi 7. Informasi Detail Perkara Pidana................................................................................................................................. 5 Ilustrasi 8. Edit Data Umum Pasal Dakwaan ............................................................................................................................. 6 Ilustrasi 9. Daftar Perkara Pelanggaran ...................................................................................................................................... 7 Ilustrasi 10. Informasi Detail Perkara .......................................................................................................................................... 7 Ilustrasi 11. Edit Data Umum – Kolom Dakwaan ....................................................................................................................... 8 Ilustrasi 12. Detail Data Perkara ................................................................................................................................................... 9 Ilustrasi 13. Popup Data Penasihat Hukum................................................................................................................................10 Ilustrasi 14. Detail Penahanan Perkara Pidana .........................................................................................................................11 Ilustrasi 15. Penambahan Status Penahanan..........................................................................................................................11 Ilustrasi 16. Penetapan Kembali Majelis Hakim .....................................................................................................................12 Ilustrasi 17. Penunjukan Kembali Panitera Pengganti.............................................................................................................13 Ilustrasi 19. Penetapan Kembali Hari Sidang. ...........................................................................................................................13 Ilustrasi 20. Detail Perkara – Tab Jadwal Sidang.......................................................................................................................14 Ilustrasi 22. Jadwal Sidang – Kolom Sifat Sidang ......................................................................................................................14 Ilustrasi 24. Pilih List Data Persidangan Pidana ........................................................................................................................15 Ilustrasi 25. Upload Arsip BAS pada Tab jadwal sidang ..........................................................................................................15 Ilustrasi 27. Popup Data Saksi – Jenis Saksi ...............................................................................................................................16 Ilustrasi 28. Daftar Template Amar..............................................................................................................................................16 Ilustrasi 29. Popup Data Putusan Akhir – Pilih Amar. ..............................................................................................................17 Ilustrasi 30. Halaman Tambah Upaya Hukum ...........................................................................................................................18 Ilustrasi 31. Halaman Tab Persidangan.......................................................................................................................................18 Ilustrasi 32. Halaman Popup Berita Acara Sidang Pertama Pidana .....................................................................................19 Ilustrasi 34. Halaman Popup Berita Acara Sidang Lanjutan Pidana .....................................................................................19 Ilustrasi 39. Halaman Blanko Template Pidana ........................................................................................................................20 Ilustrasi 43. Tampilan tab Putusan Akhir....................................................................................................................................21 Ilustrasi 44. Mengunggah putusan akhir ...................................................................................................................................21 Ilustrasi 45. Mengunggah putusan akhir ...................................................................................................................................22 Ilustrasi 46. Detail Laporan Upload .............................................................................................................................................23 Ilustrasi 47. Halaman informasi detil – permohonan banding .............................................................................................23 Ilustrasi 48. Menjalankan antrian sinkronisasi file putusan akhir........................................................................................24 Ilustrasi 49. Integrasi dalam proses pengajuan upaya hukum ..............................................................................................25 Ilustrasi 50. Pengajuan upaya hukum banding .........................................................................................................................26 Ilustrasi 51. Halaman register permohonan upaya hukum banding ...................................................................................26



Hal 3



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Ilustrasi 52. Halaman informasi detil – permohonan banding .............................................................................................27 Ilustrasi 53. Mengunggah surat pengantar................................................................................................................................27 Ilustrasi 54. Mengajukan upaya hukum banding ke dalam Aplikasi Direktori Putusan ..................................................28 Ilustrasi 55. Integrasi dalam proses pengajuan upaya hukum ..............................................................................................28 Ilustrasi 56. Mengunggah dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi SIPP .................................................29 Ilustrasi 57. Mengunggah dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi SIPP ke Direktori Putusan ..........30 Ilustrasi 58. Sinkronisasi data putusan upaya hukum .............................................................................................................30



Hal 4



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 1. DATA UMUM 1.1. Tab Data Umum Kolom Pasal Dakwaan (Peradilan Militer – Pidana) 1.1.1. Untuk mengisi data pasal dakwaan, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: a. Pada



halaman



utama,



pilih



menu



pidana



militer



(pidana



umum/pelanggaran), pilih sub menu register perkara, selanjutnya sistem akan menampilkan list data perkara.



Silahkan klik link [detail perkara]



pada perkara yang ditangani kemudian sistem akan menampilkan informasi detail perkara sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 1. Informasi Detail Perkara Pidana b. Pada ilustrasi 7 diatas, klik link [edit data umum] pada tab data umum, selanjutnya tampak popup sebagaimana ilustrasi berikut:



Hal 5



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 2. Edit Data Umum Pasal Dakwaan 1.2. Tab Data Umum Kolom Pelanggaran. 1.2.1. Untuk mengisi kolom pelanggaran, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: a. Pada halaman utama, pilih menu pidana pelanggaran, selanjutnya pilih sub menu register induk perkara, selanjutnya sistem akan menampilkan daftar perkara pelanggaran sebagaimana ilustrasi berikut:



Hal 6



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 3. Daftar Perkara Pelanggaran b. Pada ilustrasi 9 di atas, klik tombol detail, selanjutnya sistem menampilkan informasi detail perkara sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 4. Informasi Detail Perkara c. Pada ilustrasi 10, klik tombol edit data umum, selanjutnya sistem menampilkan popup data umum sebagaimana ilustrasi berikut:



Hal 7



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 5. Edit Data Umum – Kolom Dakwaan



Hal 8



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 1.3. Tab Data Umum – Nomor & Tanggal Kuasa pada data Penasehat Hukum/Pengacara. 1.3.1. Untuk mengisi kolom nomor dan tanggal kuasa pada data penasehat hukum/pengacara, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: a.



Pada halaman utama pilih menu pidana, selanjutnya pilih sub menu register induk perkara, kemudian pilih detail salah satu perkara, selanjutnya sistem akan menampilkan daftar perkara pidana sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 6. Detail Data Perkara b.



Selanjutnya klik link [Penasihat Hukum Terdakwa], maka sistem akan menampilkan Popup sebagaimana ilustrasi berikut:



Hal 9



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 7. Popup Data Penasihat Hukum 1.4. Detail Penahanan. 1.4.1. Untuk mengisi status penahanan jenis ditahan / tidak ditahan / dibantarkan / ditangguhkan / dibebaskan pada data umum penahanan terdakwa, langkahlangkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: a. Pada halaman utama, pilih menu register selanjutnya sub menu register induk,



kemudian



pilih



detail



perkara,



selanjutnya



sistem



akan



menampilkan data, sebagaimana ilustrasi berikut:



Hal 10



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 8. Detail Penahanan Perkara Pidana b. Selanjutnya klik link penahanan pada ilustrasi 14 di atas, sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 9. Penambahan Status Penahanan



Hal 11



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 1.5. Penetapan kembali majelis hakim, penunjukan kembali panitera pengganti dan penetapan kembali hari sidang (4 lingkungan peradilan). 1.5.1. Untuk mengisi penetapan kembali pada data penetapan majelis hakim, penunjukan panitera pengganti dan penetapan kembali hari sidang, langkahlangkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: a. Penetapan Kembali Majelis Hakim. Pada detail perkara, tab penetapan kolom hakim/majelis hakim, pilih tombol [Penetapan Kembali Hakim/Majelis Hakim], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 16. Penetapan Kembali Majelis Hakim b. Penunjukan Kembali Panitera Pengganti. Pada detail perkara, tab penetapan kolom panitera/panitera pengganti, pilih



tombol



[Penunjukan



Kembali



Panitera/Panitera



Pengganti],



selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut:



Hal 12



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 11. Penunjukan Kembali Panitera Pengganti c. Penetapan Kembali Hari Sidang. Pada detail perkara, tab penetapan kolom panitera/panitera pengganti, pilih tombol [Penetapan Kembali Hari Sidang], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 12. Penetapan Kembali Hari Sidang.



Hal 13



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 1.6. Input Data Relaas pada Tab Data Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: a. Pada detail perkara, pilih tab jadwal sidang sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 13. Detail Perkara – Tab Jadwal Sidang 1.7. Input Data Sifat Sidang pada Tab Data Jadwal Sidang Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Pada Tab Jadwal Sidang, Klik Tombol [Edit] (lihat ilustrasi 20), selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Ilustrasi 14. Jadwal Sidang – Kolom Sifat Sidang 1.8. Input Data Persidangan Pada Tab Jadwal Sidang. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a. Pada tab jadwal sidang, klik tombol [Data Persidangan] (lihat ilustrasi 20), selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 14



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 15. Pilih List Data Persidangan Pidana b. Pilih salah satu data persidangan, selanjutnya lengkapi data pada popup yang ditampilkan. 1.9. Upload BAS pada Tab Jadwal Sidang. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: Pada tab jadwal sidang, pilih tombol [Upload BAS], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 16. Upload Arsip BAS pada Tab jadwal sidang 1.10.



Jenis Saksi Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: Pada detail perkara, pilih tombol/link [saksi yang dihadirkan], selanjutnya sistem akan menampilkan sebagaimana ilustrasi berikut :



Hal 15



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 17. Popup Data Saksi – Jenis Saksi 1.11.



Referensi Amar pada Tambah Putusan Akhir Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: a. Setting Master Amar pada Menu Referensi Sub Menu Template Amar, sebagaimana Ilustrasi berikut:



Ilustrasi 18. Daftar Template Amar



Hal 16



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 b. Pada Popup data putusan akhir, pilih jenis amar sebagaimana Ilustrasi berikut:



Ilustrasi 19. Popup Data Putusan Akhir – Pilih Amar. 1.12.



Auto Complete input perkara pada Tambah Upaya Hukum Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: Pada halaman tambah permohonan – banding/kasasi/PK, ketik nomor perkara yang akan diajukan upaya hukum pada kolom “Nomor Perkara” seperti ilustrasi berikut:



Hal 17



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



2 1



Ilustrasi 20. Halaman Tambah Upaya Hukum Keterangan : 1.



Kolom inputan nomor perkara yang akan diajukan upaya hukum.



2.



Tombol cari, fasilitas untuk menampilkan data perkara yang akan diajukan upaya hukum.



1.13.



Optimalisasi Template BAS (Peradilan Umum). Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: a.



Pada halaman utama tab persidangan, akan menampilkan ilustrasi sebagai berikut:



1



Ilustrasi 21. Halaman Tab Persidangan



Hal 18



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Keterangan : 1. b.



Pilih dokumen



Berita acara sidang pertama, klik pilih dokumen kemudian pilih berita acara sidang pertama, selanjutnya sistem akan menampilkan popup berita acara sidang pertama sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 22. Halaman Popup Berita Acara Sidang Pertama Pidana c.



Berita acara sidang lanjutan, klik pilih dokumen kemudian pilih berita acara sidang lanjutan,selanjutnya sistem akan menampilkan popup berita acara sidang lanjutan sebagaimana ilustrasi berikut:



Ilustrasi 23. Halaman Popup Berita Acara Sidang Lanjutan Pidana 1.14.



Blanko Template Pidana Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :



Hal 19



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 a.



Pada Halaman Utama, pilih menu Pidana Umum selanjutnya sub menu blanko template, sistem akan menampilkan seperti Ilustrasi sebagai berikut :



Ilustrasi 24. Halaman Blanko Template Pidana



2. Integrasi SIPP - Direktori Putusan - SIAP 2.1. Penggungahan Putusan Akhir Tingkat Pertama Setelah Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) update ke Versi 3.2.0 dan konfigurasi telah dilakukan dengan benar, maka integrasi antara Aplikasi SIPP dengan Direktori Putusan dan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) dapat dilakukan. Sebagai implementasi integrasi yang pertama adalah pengunggahan (upload) putusan akhir tingkat pertama serta putusan yang telah dianonimasi (optional) melalui SIPP ke dalam Aplikasi Direktori Putusan. Apabila terdapat perkara yang telah mencapai tahap putusan wajib diunggah putusan akhirnya.



Hal 20



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 25. Tampilan tab Putusan Akhir Pada tab Putusan Akhir cari kolom E-Doc Putusan kemudian klik tombol Unggah EDoc, setelah itu akan tampil popup yang berjudul Kelola Dokumen Elektronik (E-Doc). Unggah-lah file putusan akhir.



1



2



Ilustrasi 26. Mengunggah putusan akhir Klik tombol browse (lihat ilustrasi 44 pada point 1) untuk memilih file putusan (ext : dox, docx,rtf), kemudian kolom berikutnya tentukan status publikasi file putusan pada



Hal 21



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 direktori putusan (lihat ilustrasi 44 point 2) dapat ditentukan apakah dipublikasikan atau tidak lalu tekan tombol simpan. Jika putusan dipublikasikan informasi dan file putusan dapat diakses serta didownload oleh publik dan jika tidak dipublikasikan informasi serta file putusan tidak dapat di akses dan didownload oleh publik melalui direktori putusan, terkecuali operator direktori putusan. Untuk pengunggahan (upload) file putusan yang telah dianonimasi, cari kolom E-Doc Putusan Anonimasi klik tombol Unggah E-Doc, lalu akan tampil popup yang berjudul Upload E-Docs’s Putusan Anonimasi. Unggah-lah file putusan akhir yang telah di anonimasi.



1



Ilustrasi 27. Mengunggah putusan akhir Klik tombol browse untuk memilih file putusan yang telah dianonimasi (ext: doc, docx, rtf) lalu tekan tombol simpan. Jika file putusan akhir dan file putusan anonimasi diupload, file yang terpublikasi di direktori putusan adalah file putusan anonimisasi.



Hal 22



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 28. Detail Laporan Upload Setelah proses unggah file putusan akhir dan atau file putusan anonimasi selesai, kemudian masuk ke dalam menu SystemAntrian Direktori Putusan, lalu arahkan kursor (pointer) mouse ke bagian Jumlah Antrian Saat Ini sehingga akan tampil lambang mata, klik lalu akan muncul Detail Laporan Upload E-Doc Putusan Akhir seperti ilustrasi di bawah ini



Ilustrasi 29. Halaman informasi detil – permohonan banding Melalui halaman ini, kontrol terhadap proses pengunggahan (upload) file putusan akhir tingkat pertama (juga file putusan anonimasi) ke Aplikasi Direktori Putusan



Hal 23



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 berdasarkan status proses (delivered, pending Queuee dan Error Queuee). Jika status Error Queuee klik icon refresh pada kolom tindakan untuk melakukan kirim ulang. Kembali lagi ke dalam menu SystemAntrian Direktori Putusan, kemudian pada kolom Antrian Saat Ini arahkan kursor (pointer) mouse ke Putusan Terupload sehingga akan tampil lambang pesawat kertas. Jika lambang pesawat kertas diklik, maka akan menjalankan antrian sinkronisasi file putusan akhir juga putusan anonimasi untuk diunggah ke Aplikasi Direktori Putusan. Secara default sistem akan menjalan antrian sinkronisasi file putusan akhir dan atau file putusan anonimasi secara otomatis.



Ilustrasi 30. Menjalankan antrian sinkronisasi file putusan akhir Apabila tidak mengalami masalah, file putusan akhir akan disimpan ke dalam Aplikasi Direktori Putusan.



Hal 24



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 31. Integrasi dalam proses pengajuan upaya hukum 2.2. Pengajuan Upaya Hukum Selain pengunggahan (upload) putusan akhir dan atau putusan yang dianonimasi ke dalam Aplikasi Direktori Putusan melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), integrasi juga diimplementasikan pada proses pengajuan upaya hukum dan pengunggahan dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke dalam Aplikasi Direktori Putusan, berikut tatacaranya dalam perkara yang diajukan upaya hukum, misalnya : banding.



Hal 25



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 32. Pengajuan upaya hukum banding Isikan seluruh data dan informasi dengan lengkap, kemudian klik tombol Simpan. Selanjutnya masuk ke dalam menu Register Permohonan Banding sesuai dengan klasifikasi perkaranya. Carilah nomor perkara yang diinginkan lalu klik tulisan detil.



Ilustrasi 33. Halaman register permohonan upaya hukum banding Setelah masuk ke dalam halaman Informasi Detil – Permohonan Banding lengkapilah tanggal permohonan banding, tanggal penerimaan memori banding, dan data-data lainnya. Selanjutnya carilah bagian Surat Pengantar lalu klik pada tulisan “Edit Surat Pengantar”.



Hal 26



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 34. Halaman informasi detil – permohonan banding Ketika tulisan “Edit Surat Pengantar” diklik, maka akan menampilkan popup yang berjudul Edit Surat Pengantar. Isikan tanggal surat pengantar, nomor surat pengantar, nomor resi pos (tidak wajib) dan unggah file surat pengantar lalu klik tombol Simpan.



Ilustrasi 35. Mengunggah surat pengantar



Hal 27



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Setelah data dan informasi surat pengantar diisi dan file surat pengantar diunggah, langkah selanjutnya adalah mengklik tulisan “Upload Pengajuan Banding”.



Ilustrasi 36. Mengajukan upaya hukum banding ke dalam Aplikasi Direktori Putusan Apabila tidak mengalami masalah, maka proses pengajuan upaya hukum banding ke dalam Aplikasi Direktori Putusan akan dilakukan secara otomatis (terintegrasi).



Ilustrasi 37. Integrasi dalam proses pengajuan upaya hukum Langkah berikutnya adalah mengunggah berkas pendukung (upload dokumen elektronik) melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sehingga dapat tersimpan secara otomatis (terintegrasi) ke dalam Aplikasi Direktori Putusan.



Hal 28



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 38. Mengunggah dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi SIPP ke Direktori Putusan Klik pada tulisan “Upload dokumen elektronik” pada masing-masing pihak, lalu akan tampil popup yang berjudul Upload dokumen elektronik. Unggah seluruh file yang diwajibkan dan format file harus sesuai dengan yang tertera di keterangan masingmasing file. Klik tombol Simpan untuk memulai proses pengunggahan.



Hal 29



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0



Ilustrasi 39. Mengunggah dokumen elektronik (file pendukung) melalui Aplikasi SIPP ke Direktori Putusan Kemudian login ke dalam Aplikasi Direktori Putusan dan periksa apakah seluruh dokumen elektronik (file pendukung) sudah berhasil terunggah. Untuk pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali yang terintegrasi langkah-langkahnya tidak jauh berbeda, namun yang membedakan adalah adanya fitur sinkronisasi data dan file putusan upaya hukum (kasasi/peninjauan kembali).



Ilustrasi 40. Sinkronisasi data putusan upaya hukum



Hal 30



PANDUAN PENGGUNAAN SIPP VERSI 3.2.0 Apabila di dalam Aplikasi Direktori Putusan telah tersedia data dan file putusan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali, maka data dan file tersebut dapat dikirimkan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara dengan cara mengklik tulisan “SYNC”. Setelah proses sinkronisasinya berhasil, maka tanggal putusan upaya hukum, nomor perkara upaya hukum, status putusan upaya hukum, amar putusan upaya hukum akan terisi secara otomatis.



Hal 31