9 0 2 MB
Bagaimana mengindetifikasi BAHAYA dengan benar ….??? Bagaimana melakukan PENGENDALIAN….???
• KEJADIAN YANG TIDAK DIINGINKAN • DAPAT MENURUNKAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA DAN PERALATAN • “near miss” atau “near accident” • TIDAK ADA ORANG CIDERA / KERUSAKAN ALAT
• KEJADIAN YANG TIDAK DIRENCANAKAN TIDAK DIKENDALIKAN, TIDAK DIINGINKAN • MENGAKIBATKAN CIDERANYA SESEORANG KERUSAKAN ALAT, PRODUKSI TERHENTI ATAU KETIGANYA • KONTAK LANGSUNG DGN SUATU BAHAN YANG MELEBIHI BATAS KEKUATAN BODY / STRUKTUR
Anything that cause harm; Cehmical, heat, noise, moving machine part. (HSE-UK)
A something which may cause physical harm (QUT-AST)
A condition or practice with the potensial for harm. (SHEQM-Germain- dkk)
SESUATU YANG BERPOTENSI MENGAKIBATKAN KERUSAKAN / CIDERA
The chance, great or small, that
someone may be harmed by a hazard. (HSE-UK)
Change of loss; A measure of the probability and potensial severity of harm. (SHEQM-Germain- dkk)
KEMUNGKINAN CIDERA / KERUSAKAN YANG DAPAT TERJADI DARI SUATU BAHAYA
Kecelakaan atau cidera terjadi apabila ada kontak atau persentuhan langsung
Risiko bukan akhir dari kejadian, juga bukan apa yang terjadi.
Sebuah Lubang Besar pada lantai kerja di processing plant adalah Suatu Bahaya. Apabila tidak ditutup atau diberi pagar pengaman akan menjadi sebuah resiko.
Risiko bukan terletak pada lubang tetapi pada kemungkinan pemaparan thd lubang tsb.
Menghirup Gas H2S/Co/Co2, dampaknya thd manusia tergantung pada konsentrasi dan durasi pemaparan. Gas H2S tsb berpotensi mencelakakan namun belum menjadi risiko bila tidak terpapar ke manusia.
Dari contoh tsb, Risiko adalah kemungkinan terpaparnya seseorang thd Gas H2S/Co/Co2.
Puley Conveyor tdk dilengkapi pagar pengaman adalah Suatu Bahaya. Kondisi tsb baru berubah menjadi Risiko apabila kita melakukan perawatan, perbaikan, pembersihan, atau berada di dekat puley tsb.
Segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (cidera pada manusia, kerusakan pada alat/proses /lingkungan sekitar)
Kemungkinan kecelakaan (cidera pada manusia, kerusakan pada alat/proses /lingkungan sekitar) yg dapat terjadi karena suatu bahaya”
Sumber-sumber bahaya yang berpotensi menyebabkan cidera manusia atau kerusakan pada lingkungan sekitar, permesinan/ peralatan, atau proses
Sumber-sumber bahaya yang berpotensi menyebabkan sakit atau gangguan kesehatan manusia
Risiko yang tertinggal atau masih ada walaupun telah diupayakan untuk menghilangkan, meminimalkan, atau mengendalikan
RISIKO SISA RISIKO SISA > ACC. RISK RISIKO SISA < ACC. RISK
: PENGENDALIAN BELUM MEMADAI : PENGENDALIAN SUDAH MEMADAI
ACCEPTABLE RISK
MENGETAHUI TIPE BAHAYA
IDENTIFIKASI BAHAYA
BAHAYA KIMIA - Melalui Pernafasan - Kontak dengan kulit
debu, asap, gas, uap, dll
PENGENDALIAN BAHAYA
BAHAYA FISIK - Suara Bising - Getaran - Radiasi, T, P
BAHAYA BIOLOGI - Makro Biologi
: serangga, parasit, dll
- Mikro Biologi
: bakteri, virus, dll
BAHAYA ERGONOMI
Peralatan dan tempat kerja tidak dirancang dengan baik - STRESS FISIK
: sempit, terbatas, dll - STRESS KEJIWAAN / MENTAL : bosan, overload, dll
BAHAYA MEKANIS
BAHAYA LINGKUNGAN SEKITAR
Kemiringan, tidak rata / licin, cuaca, dll
BAHAYA PSIKOSOSIAL
Intimidasi, Trauma, Pola gilir kerja, Pola promosi, Pengorganisasian kerja
TARGET
BAHAYA TINGKAH LAKU
Ketidak patuhan, Kurang keahlian, Tugas baru/tidak rutin, Overconfident, Sok jago/pintar, Tidak peduli BAHAYA KELISTRIKAN
Pemasangan kabel, grounding system, Panel dan peralatan listrik
Pengkajian/Penilaian harus ditinjau ulang ketika terjadi perubahan/penggantian yg signifikan dalam Operasi, Personil, Peralatan dsb karena dapat timbul bahaya dan resiko baru yang berbeda. Pengkajian/Penilaian Ulang menjadi kebijakan yang baik apabila dilakukan secara tetap, misal secara setahun sekali.
Pekerja dgn ketidak mampuan Pekerja dgn usia muda Pekerja Ibu
sedang mengandung Pekerja Baru dan tidak berpengalaman Personil yg immune-compromised, (Penderita HIV) Personil dgn kondisi kesehatan khusus
(Penderita Asma) Personil Yg Dalam Pengobatan Khusus
Pendekatan yang logis dan sistimatis untuk mengidentifikasi bahaya,menilai resiko dan melaksanakan serta mempertahankan kendali agar dapat mengurangi resiko ketingkat yang dapat diterima
FREKUENSI PAPARAN
FREKUENSI PAPARAN
1.
Identifikasi Seluruh Operasi
2.
Identifikasi Bahaya /Resiko Masing-Masing Operasi
3.
Identifikasi Bahaya/Resiko Masing-Masing Tugas
4.
Identifikasi Pengaruh Potensial Personil/Pribadi
5. Identifikasi Tindakan Existing Control. 6. Tentukan Apakah Existing Control Memadai 7. Tentukan Tindakan Further Control yg tepat 8. Kembangkan Action Plan
untuk Implementasi Tindakan Kontrol
25 20 - 24 15 - 19 10 - 14 5-9 0
SEVERAL EMPLOYEES SEVERAL TIMES A SHIFT (sering) Beberapa Karyawan Beberapa kali dlm satu shift SEVERAL EMPLOYEES ONCE PER SHIFT (agak sering) Beberapa Karyawan sekali dlm satu shift TWO OR THREE TIMES A WEEK (jarang) Dua atau Tiga Kali dlm seminggu ONCE PER MONTH (agak jarang) Sekali dlm sebulan ONCE OR TWICE A YEAR (jarang sekali) Sekali atau Dua kali dlm setahun NEVER (tidak pernah)
Berapa tingkat kekerapan karyawan terpapar oleh bahaya yg terkaji ?
50
FATALITY, PARA/QUADRIPLEGIA, BLINDNESS
40-49
PERMANENT DISABILITY, AMPUTATION, MUTILATION
30-39
FRACTURE, DISLOCATION, LACERATION REQUIRING SUTURES
20-29
MEDICAL TREATMENT INJURY, SEVERE SPRAINS/STRAINS, SECOND AND THIRD DEGREE BURNS
10-19
REPEATED FIRST AID TREATMENTS, DEEP ABRASIONS, FIRST DEGREE BURNS
1- 9
MINOR FIRST AID, SCRATCHES, BRUISING, PARTICLE IN EYE, SLIGHT ABRASIONS, SMALL FIRST DEGREE BURN
0
NO INJURY
Bagaimana Tingkat Keparahan cidera/kerusakan yg dapat terjadi oleh bahaya ?
25
CERTAINTLY (pasti)
15 - 24
SIGNIFICANT CHANCE (agak pasti)
10 - 14
POSSIBLE (mungkin)
5-9
POSSIBLE BUT UNLIKELY (agak mungkin)
1-4
EXTREMELY UNLIKELY (tidak mungkin)
Bagaimana Tingkat Kemungkinan Bahaya tsb akan menyebabkan kecelakaan ?
61 - 100
A serious hazard for which corrective action must be taken without delay (harus segera dikoreksi/tdk boleh ditunda)
31 - 60
A moderate hazard requiring remedial action as soon as possible. Warnings, personal protective equipment and notices may serve as acceptable interim measures (perlu tindakan segera/dapat ditunda tidak terlalu lama)
1 - 30
A minor hazard falling into the category of acceptable level of risk and for which there is little justification for control (dapat diterima tetapi harus ada tindakan kontrol)
Nilai Bahaya adalah Jumlah dr Kekerapan, Keparahan, dan Kemungkinan.
KELAS
TINGKAT CIDERA/KERUSAKAN/KERUGIAN
A MAJOR
Fatal, Cacat Tetap, Hilang Bagian Tubuh, Kebakaran/ Kerusakan Alat atau Properti >Rp 50 juta, Hilang Produksi >Rp 40 juta, Sengketa Lingkungan >Rp 50 juta (Segera No delay)
B SERIUS
C MINOR
Cidera Berat, Cacat Sementara, kebakaran/kerusakan Alat atau property